Ditemukan 87 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 120/Pid.Sus/2017/PN Gin
Tanggal 14 September 2017 — I Wayan Malen
33918
  • Menyatakan Terdakwa I WAYAN MALEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Melakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    I Wayan Malen
Putus : 17-09-2012 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 716/Pid.Sus/2012/PN.Dps.
Tanggal 17 September 2012 — MADE PARAMARTHA alias MALEN
2515
  • MADE PARAMARTHA alias MALEN
    PUTUSAN No. 716/Pid.Sus/2012/PN.Dps.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa danmengadili perkara pidana dalam peradilan tingkat pertamayang diperiksa secara Biasa dengan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atasnama Terdakwa Nama lengkap : MADE PARAMARTHAalias MALEN;Tempat lahir : Denpasar;Umur/tgl. lahir : 34tahun/2672978;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Tukad YehAya No. 99 A RenonDenpasar
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MADEPARAMARTHA alias MALEN dengan pidana penjaraselama 4 (empat ) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar tetap ditahan dan denda sebesarRp 800.000.000, (Delapan ratus juta rupiah)subsidair 6 (enam) bulan penjara;3.
    Dalam hal ini dihadapkan ke depan persidangandan didakwa telah melakukan tindak pidana adalah terdakwaMADE PARAMARTHA alias MALEN yang identitasnya sudah jelasdiuraikan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum serta diakuioleh yang bersangkutan dan selama pemeriksaan persidanganberlangsung, terdakwa dapat menjawab semua pertanyaanyang diajukan oleh Majelis Hakim dan Penuntut Umum secarabaik dan lancar.
    Alat bukti keterangan saksiBahwa benar saksi I NYOMAN JONI bersama saksi I PUTUAGUS WIRAWAN dan rekanrekan saksi dari Unit ISatuan Narkoba Polresta Denpasar telah menangkapterdakwa MADE PARAMARTHA alias MALEN pada hari Sabtutanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 20.00 Wita bertempatdi tempat tinggal terdakwa di Jalan Tukad Yeh AyaNo. 99 A Renon Denpasar;Bahwa saat penangkapan terdakwa Made Paramarthaalias Malen disita barang bukti dari terdakwaberupa: 1 (satu) buah potongan bambu didalamnyaberisi 4 (empat
    Berdasarkan keterangan saksi I NYOMANJONI dan saksi I PUTU AGUS WIRAWAN dan rekanrekan saksidari Satuan Narkoba Polresta Denpasar telah menangkapterdakwa Made Paramartha alias Malen pada hari hari Sabtutanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 20.00 Wita bertempat ditempat tinggalnya di Jalan Tukad Yeh Aya No. 99 A Renon26Denpasar dimana saat penangkapan terdakwa Made Paramarthaalias Malen berhasil disita barang bukti berupa: 1 (satu)buah potongan bambu didalamnya berisi 4 (empat) buahkantong plastik klip
Register : 16-08-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PN BANGLI Nomor 42/Pid.B/2017/PN.Bli
Tanggal 3 Oktober 2017 — Pidana : - I Made Budiarta Alias Malen
5819
  • Menyatakan terdakwa I Made Budiarta alias Malen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan beberapa kali;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ) buah weater proof box warna putih merk Murator;- 1 (satu) buah cangkul;Dikembalikan kepada korban I Made Putra Mardiana.- 1 (satu) buah hp merk Nokia type 3500 warna hitam kombinasi warnapink ;- 1 (satu) buah hp merk Mito type 9700 warna hitam ;- 1 (satu) buah hp merk iphone warna hitam kombinasi warna silver;- 1 (satu) buah hp merk nokia type 1600 warna putih kombinasi warna orange;- 1 (satu) buah hp merk nokia type 1110 warna putih;Dikembalikan kepada terdakwa I Made Budiarta alias Malen
    Pidana :- I Made Budiarta Alias Malen
    Nama lengkap : MADE BUDIARTA alias MALEN;2.Tempat lahir : Gunung Bau;3.Umur/tanggal lahir : 28 tahun / 21 Juli 1988;4.Jenis kelamin : Lakilaki;5.Kebangsaan : Indonesia;6.Tempat tinggal : Br. Gunung Bau, Desa Gunung Bau, Kec. Kintamani.Kabupaten Bangli ;7.Agama : Hindu;8.Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Juni 2017 sampai dengan tanggal 30 Juni 2017 ;2.
    Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan keterangan Terdakwaserta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa Made Budiarta alias Malen bersalah melakukantindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 362 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dalam dakwaan
    tidakakan mengulangi lagi perbuatan tersebut serta terdakwa memiliki keluarga yangmemerlukan keberadaannya untuk membantu biaya hidup anak dan istri:Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa tersebut Penuntut Umum secara lisan menyatakan tetap padaTuntutan Pidananya, dan Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Made Budiarta alias Malen
    Bangli ;Bahwa saksi menerangkan yang menjadi korban adalah Made PutraMardiana dan terdakwa adalah Made Budiarta als Malen;Bahwa saksi menerangkan kronologis penangkapan diawali saksi mendapatinformasi dari masyarakat Br.
    Menyatakan terdakwa Made Budiarta alias Malen telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian yangdilakukan beberapa kali;2. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 15-07-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 424/ Pid.B/2014/PN.DPS.
Tanggal 15 Juli 2014 — I KETUT GEDE AGUS WIRAWAN als MALEN
196
  • I KETUT GEDE AGUS WIRAWAN als MALEN
    MALEN berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (Sepuluh)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, danmenyatakan agar terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupae 1 (satu) buah BPKB Mobil Karimun, tahun 2000, warna abu abu metalik,No. Pol : DK 882 EE, Nosin : F10A 1A 101210, Noka MHYESL41RYJ 101210, No BPKB : 902087 atas nama IDA BAGUS LANANG ARNAYA,SH. dikemballkan kepada saksi Putu Suradana;4. Menetapkan agar terdakwa KETUT GEDE AGUS WIRAWAN Als.
    MALEN, pada haridan waktu yang sudah tidak dapat diingat lagi dengan pasti pada tanggal 4 Juni2013, atau setidaktidaknya dalam bulan Juni 2013 atau setidaktidaknya dalamtahun 2013, bertempat Koperasi Simpan Pinjam Citra Buana Perkasa yangberalamat di Jalan WR.
Putus : 08-02-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 08 PK/Pdt/2023
Tanggal 8 Februari 2023 — I NENGAH CENGOL, dkk vs I WAYAN MALEN, dkk
8811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I NENGAH CENGOL, dkk vs I WAYAN MALEN, dkk
Putus : 27-03-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 474 K/Pdt/2018
Tanggal 27 Maret 2018 — I KETUT SUBANDI lawan NENGAH CENGOL, dk dan WAYAN MALEN, dkk
7249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I KETUT SUBANDIlawanNENGAH CENGOL, dkdanWAYAN MALEN, dkk
    NENGAH KANTRAM, Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani,Kabupaten Bangli;Termohon Kasasi Il semula Tergugat II/Terbanding II;Dan1.WAYAN MALEN, bertempat tinggal di Desa Sekaan,Kecamatan Kintamani, Kabupaten Banglli;2. WAYAN MIMBE, bertempat tinggal di Desa Sekaan,Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli;3. WAYAN LEMBONG, bertempat tinggal di Desa Sekaan,Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli;4.WAYAN KANDIA, bertempat tinggal di Desa Sekaan,Kecamatan Kintamani, Kabupaten Banglli;5.
Putus : 22-12-2021 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3741 K/PDT/2021
Tanggal 22 Desember 2021 — I WAYAN MALEN, DKK VS 1. I NENGAH CENGOL, DKK
7155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I WAYAN MALEN, 2. I WAYAN MIMBA, 3. I NENGAH BAGONG tersebut;
    I WAYAN MALEN, DKK VS 1. I NENGAH CENGOL, DKK
Register : 22-11-2018 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN SINGARAJA Nomor 204 /Pid.B/2017/PN Sgr.
Tanggal 21 Desember 2017 — Terdakwa: Made Swija Alias Malen
6025
  • Menyatakan Terdakwa Made Swija Alias Dek Malen yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    Terdakwa:Made Swija Alias Malen
    Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 204/Pid.B/2017/ PN.Sgr tanggal 22 Nopember 2017 tentang PenunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 204/Pid.B/ 2015/ PN.Sgr tanggal23 Nopember 2017 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan para saksi dan Terdakwa dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan terdakwa MADE SWNA Als DEK MALEN
    Menyatakan Terdakwa Made Swija Alias Dek Malen yang identitasnyasebagaimana tersebut diatas telah terobukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 14-12-2022 — Upload : 09-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4166 K/Pdt/2022
Tanggal 14 Desember 2022 — I WAYAN MALEN, DKK. VS I NENGAH KATRAM, DKK. DAN NENGAH SUTRA, DKK.
554497 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I WAYANMALEN, 2. I WAYAN MIMBA, dan 3. I NYOMAN SUANDANA tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ini sejumlahRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    I WAYAN MALEN, DKK. VS I NENGAH KATRAM, DKK. DAN NENGAH SUTRA, DKK.
Register : 22-08-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 161/Pid.B/2016/PN.Sgr.
Tanggal 1 Nopember 2016 — - Terdakwa 1 : GUSTI BAGUS PARMIASA alias MALEN - Terdakwa 2 : KETUT HARTAWAN alias TAWAN
5219
  • Gusti Bagus Parmiasa alias Malen dan terdakwa II. Ketut Hartawan alias Tawan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepadaPara Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima)bulan;3. Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - Terdakwa 1 : GUSTI BAGUS PARMIASA alias MALEN- Terdakwa 2 : KETUT HARTAWAN alias TAWAN
    Tempat tinggalGUSTI BAGUS PARMIASA alias MALEN;Lokapaksa;35Tahun/12Desember 1981;Lakilaki;Indonesia ;Banjar Dinas Jero Agung, Desa Lokapaksa,Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng;Hindu;SMA (tamat);KETUT HARTAWAN alias TAWAN;Seririt;40Tahun/5Oktober 1976;Lakilaki;Indonesia;Jalan Suprapto No. 96, Kelurahan Seririt, KecamatanSeririt, Kabupaten Buleleng;Halaman 1 dari 27 Putusan Nomor 161/Pid.B/2016/PN.Sgr7.8.9.Agama : Hindu;Pekerjaan : Swasta;Pendidikan : SMA (tamat);Para Terdakwa ditahan dalam tahanan
    MilikTerdakwa GUSTI BAGUS PARMIASA Alias MALEN;3. 1 (Satu) buah botol plastik berisi cairan warna kuning / urine sebanyak 75(tujuh puluh lima) ml di beri nomor barnag bukti 2451/2016/NF.
    GustiBagus Parmiasa alias Malen dan terdakwa II.
    Gusti Bagus Parmiasa alias Malen dan terdakwaIl.
Register : 20-10-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 165/Pid.Sus/2020/PN Sgr
Tanggal 22 Desember 2020 —
Terdakwa:
Nyoman Sujana alias Malen
7628
  • MALEN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA MELAWAN HUKUM SEBAGAI PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS SABU ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NYOMAN SUJANA als.
    MALEN dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • MemerintahkanTerdakwa agar tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa

    Terdakwa:
    Nyoman Sujana alias Malen
    PUTUSANNomor 165/Pid.Sus/2020/PN.SgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Nyoman Sujana alias Malen;Tempat lahir : Sukasada;Umur/tanggal lahir: 48 Tahun /13 Desember 1971Jenis kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan: Indonesia;Tempat tinggal : Lingkungan Sukasada, Keluranhan Sukasada, Kec.Sukasada,Kabupaten Buleleng
    20 Oktober 2020 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 165/Pid.Sus/2020/PN.Sgr, tanggal 20Oktober 2020, tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan memeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Nyoman Sujana alias Malen
    Saksi Made Juli Ratama Putra, SH, Bahwa saksi melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapterdakwa Nyoman Sujana alias Malen dilakukan pada hari Jumat,tanggal 17 Juli 2020, sekira pukul 19.00 Wita, bertempat di sebuahkebun di Banjar Dinas Pumahan, Desa Gitgit, Kec dan Kab. Buleleng.
    Buleleng telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa NyomanSujana alias Malen, karena masalah Narkotika jenis shabu.
    MALEN, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "SECARAMELAWAN HUKUM SEBAGAI PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKAGOLONGAN JENIS SABU ;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa NYOMAN SUJANA als. MALENdengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlahRp. 1.000.000.000, (Satu Milyar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima)bulan;3.
Register : 13-02-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 139/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 21 Mei 2018 —
Terdakwa:
I Ketut Winaya Als Ketut Malen
2515
  • KETUT MALEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa

    Terdakwa:
    I Ketut Winaya Als Ketut Malen
    pokoknyamenyatakan mohon kepada Majelis Hakim untuk dapat memberikan hukumanyang seringanringannya ;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum atas pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap Tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan Nota pembelaannyatersebut;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntutumum dengan dakwaan sebagai berikut :Kesatu:Bahwa terdakwa KETUT WINAYA Als KETUT MALEN
    ATAUKedua:Bahwa terdakwa KETUT WINAYA Als KETUT MALEN pada hari Senintanggal 4 Desember 2017 sekitar pukul 18.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Desember 2017 bertempat di Jalan Pulau Galang GangCempaka Banjar Dalem Kesuma Sari Desa Pemogan Kecamatan DenpasarSelatan atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Denpasar telah, tanoa hak atau melawan hukum,memiliki, mMenyimpan, Menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman
    ATAUKetiga :Bahwa terdakwa KETUT WINAYA Als KETUT MALEN pada hari Senintanggal 4 Desember 2017 sekitar pukul 18.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Desember 2017 bertempat di Jalan Pulau Galang GangCempaka Banjar Dalem Kesuma Sari Desa Pemogan Kecamatan DenpasarSelatan atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Denpasar,sebagai penyalahguna NarkotikaGolongan bagi diri sendiri, berupa Shabushabu perbuatan mana dilakukanoleh terdakwa
    KETUT MALEN)maupun Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Denpasar, menyatakantelah menerima baik putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 21 Mei 20182018, Nomor 139/Pid.Sus/2018/PN.Dps.;Panitera Pengganti,Ketut Sri Menawati, SH..Hal 16 dari 16 halaman Putusan Pidana Nomor 139/Pid.Sus/2018/PN Dps
Register : 22-04-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN NEGARA Nomor 68/Pid.B/2015/PN.Nga.
Tanggal 3 Juni 2015 — I NENGAH SUASTIKA Alias KADEK MALEN - I KOMANG ESTU WIDIANTARA Alias KOMANG ESTU
5213
  • KADEK MALEN dan terdakwa 2. I KOMANG ESTU WIDIANTARA Als. KOMANG ESTU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka.2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari.3.
    I NENGAH SUASTIKA Alias KADEK MALEN - I KOMANG ESTU WIDIANTARA Alias KOMANG ESTU
    Kadek Malen berhadaphadapan lalu terdakwa Drs. I Nengah Suastika Als.
    Kadek Malen tidak mengetahuikeberadaan terdakwa I Komang Estu Widiantara Alias Komang Estu ;Bahwa terdakwa Drs. I Nengah Suastika Als.
    KADEK MALEN danterdakwa 2. I KOMANG ESTU WIDIANTARA Als.
    Kadek Malen dipukul dari belakang dan mengenai punggungterdakwa Drs. I Nengah Suastika Als. Kadek Malen kemudian terdakwa Drs. I NengahSuastika Als. Kadek Malen berbalik badan sambil mengepalkan tangan kanan danmemukul namun terdakwa Drs. I Nengah Suastika Als. Kadek Malen tidak ingat apakahpukulan tersebut mengenai sesorang atau tidak namun terdakwa Drs. I Nengah SuastikaAls.
    I NENGAH SUASTIKA Als.KADEK MALEN dan terdakwa 2. I KOMANG ESTU WIDIANTARAAls.
Register : 08-05-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Kla
Tanggal 27 Juni 2024 —
Terdakwa:
MADE BUDE Alias MALEN anak dari KETUT SUWICE (Alm)
188
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Made Bude Alias Malen Anak Dari Ketut Suwice (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana, Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8

    Terdakwa:
    MADE BUDE Alias MALEN anak dari KETUT SUWICE (Alm)
Register : 01-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 147/Pid.Sus/2020/PN Gin
Tanggal 12 Nopember 2020 —
Terdakwa:
I Komang Agus Sudarmita Als Malen
8932
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa I KOMANG AGUS SUDARMITA als MALEN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti

    Terdakwa:
    I Komang Agus Sudarmita Als Malen
    berisi shabu yang ditemukan didalam lemari KOMANGAGUS SUDARMITA als MALEN dilakukan penimbangan dandisaksikan oleh pelaku diketahui beratnya 0,04(nol koma nol empat)gram netto dan barang tersebut diakui kepemilikanya oleh KOMANGAGUS SUDARMITA als MALEN.e Bahwa dengan adanya pengkuan dari KOMANG AGUSSUDARMITA als MALEN, kemudian kami menyuruh KOMANGAGUS SUDARMITA als MALEN untuk menunjukan tempat kos ADYPUTRA JAYANTO di jalan Badak Agung 8, Lingkungan SumertaKelod, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar
    als MALEN jalan Mangku Giweng, LingkunganSengguan Kangin, Kelurahan Gianyar, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar.
    Terhadap 1(satu)Halaman 17 dari 36 Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2020/PN Ginpaket klip kecil yang berisi shabu petugas mengambil paketan shabutersebut dan menunjukan ke MALEN serta saksi dan petugas berkataapa ini dan KOMANG AGUS SUDARMITA als MALEN menjawabshabu pak Setelah itu petugas mengintrogasi KOMANG AGUSSUDARMITA als MALEN.
    Terhadap 1(satu) paket klip kecilyang berisi shabu petugas mengambil paketan shabu tersebut danmenunjukan ke MALEN serta saksi dan petugas berkata apa ini dan KOMANG AGUS SUDARMITA als MALEN menjawab shabu pakSetelah itu petugas mengintrogasi KOMANG AGUS SUDARMITA alsMALEN.
Register : 22-05-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 75/Pid.Sus/2018/PN Gin
Tanggal 25 Juli 2018 —
Terdakwa:
I Kadek Astawa alias Malen
5721
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I KADEK ASTAWA Alias MALEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menguasai, membawa, mempunyai menyimpan, menyembunyikan, sesuatu senjata penikam

    Terdakwa:
    I Kadek Astawa alias Malen
    membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan.Telan mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidanganTelah memeriksa dan meneliti barang bukti yang diajukan dipersidangan.Setelah mendengar pembacaan Tuntutan Pidana / Requisitoir PenuntutUmumMenimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke muka persidanganPengadilan Negeri Gianyar, oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Dakwaantanggal 18 Mei 2018, Nomor Reg.Perkara PDM.29/Giany/05/ 2018 sebagaiberikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa KADEK ASTAWA Alias MALEN
    NYOMAN IRWANTO, Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan saksi bersama TimLidik Polsek Ubud telah mengamankan barangbarang berupa senjataHalaman 3 Putusan Perkara Pidana Nomor 75/Pid.Sus/2018/PN.Gintajam beserta orang yang menguasai dan menyimpan senjata tajamtersebut yaitu Terdakwa Kadek Astawa Alias Malen pada hari Minggutanggal 01 April 2018, sekira pukul 09.00 Wita, bertempat di rumahTerdakwa yang berlokasi di Banjar Sema, Desa Melinggih, KecamatanPayangan, Kabupaten Gianyar,Bahwa penggeledahan
    pertanian ataupun sebagai alat penunjangpekerjaannya; Bahwa Terdakwa menguasai dan menyimpan senjata tajamtersebut tanpa izin dari pejabat yang berwenangMenimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, terdakwamembenarkannya dan menyatakan tidak keberatanMenimbang, bahwa selanjutnya atas kesempatan yang diberikan olehHakim Ketua, Terdakwa tidak mengajukan saksi Ade Charge (saksi yangmeringankan) dan sudah cukup:Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keteranganterdakwa Kadek Astawa Alias Malen
    Menyatakan terdakwa KADEK ASTAWA Alias MALEN bersalahmelakukan tindak pidana yang tanpa hak, memasukkan ke indonesia,membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, atau mencobamenyerahkan, menguasal, membawa, mempunyai persediaan padanyaatau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari indonesiasesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag ofstoot wapen), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat(1)
    Menyatakan Terdakwa KADEK ASTAWA Alias MALEN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TanpaHak menguasal, membawa, mempunyali menyimpan,menyembunyikan, sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (Tiga )bulan dan 15 hari;Halaman 17 Putusan Perkara Pidana Nomor 75/Pid.Sus/2018/PN. Gin3.
Register : 07-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 114/Pid.B/2018/PN Gin
Tanggal 27 September 2018 —
Terdakwa:
I KOMANG AGUS SUDARMITA Alias MALEN
4816
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I KOMANG AGUS SUDARMITA alias MALEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I KOMANG AGUS SUDARMITA alias MALEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;

    Terdakwa:
    I KOMANG AGUS SUDARMITA Alias MALEN
    Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa I KOMANG AGUSSUDARMITA Alias MALEN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan dikurangkan lamanya terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    lisan yang padapokoknya meminta kepada Majelis Hakim keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum secara lisan menyatakan tetappada tuntutannya dan Terdakwa menyatakan pula tanggapannya secara lisandi persidangan yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa terdakwa KOMANG AGUS SUDARMITA Alias MALEN
    menunjukan bahwa orang yang dijadikanTerdakwa harus sehat secara jasmani dan rohani sehingga dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keteranganTerdakwa di depan persidangan terhadap pemeriksaan identitas Terdakwapada sidang pertama sebagaimana termuat dalam Berita Acara Sidang dalamperkara ini, membenarkan bahwa yang sedang diadili dipersidanganPengadilan Negeri Gianyar dalam perkara ini adalah Terdakwa, yaitu Terdakwa KOMANG AGUS SUDARMITA alias MALEN
    , maka jelaslah sudan bahwapengertian Barang Siapa yang dimaksudkan disini adalah Terdakwa, yaituTerdakwa KOMANG AGUS SUDARMITA alias MALEN, yang dihadapkankepersidangan Pengadilan Negeri Gianyar;Menimbang, bahwa selama proses persidangan berlangsung Terdakwadapat dengan jelas dan lancar menjawab setiap pertanyaan yang diajukankepadanya dan ia adalah orang yang normal sehat jasmani dan rohani,sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa sebagai subjek hukumdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya
    Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa KOMANG AGUSSUDARMITA alias MALEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 01-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 124/Pdt.G/2019/PN Bli
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
229133
  • WAYAN MALEN,2. WAYAN MIMBA,3.
    : PersilNo.2A SPPT PBB No. 51.06.040.014.0050022.0, atas nama NANG SERUJI,letak tanah di Banjar Sekaan, Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, KabupatenBangli, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah milik Nang Seruji Sebelah Timur : Jalan Sebelah Selatan : Tanah milik Dasi Sebelah Barat : Jurang Sebelah Utara > Tuntun Sebelah Timur : Tanah milik Nang SerujiSelanjutnya disebut tanah sengketa/tanah warisan Nang Seruji.Bahwa sewaktu Nang Seruji masih hidup sempat meminta kepada Para Tergugat(1 Wayan Malen
    ;Bahwa Tergugat II (I Wayan Mimba) pada tahun 2012 mendirikan rumah denganukuran 10M x 6M dan 6M x 5M diatas tanah sengketa/warisan Nang Seruji, olehkarena rumah Tergugat ( Wayan Malen) itu didirikan tanpa ijin dari ParaPenggugat, maka haruslah Tergugat II dan siapapun juga yang mendapatkan hakHalaman 2 dari 9 Penetapan Pencabutan Gugatan Nomor 124/Padt.G/2019/PN Bi.dari padanya agar secara lasia/tanpa beban apapun Tergugat II diatas tanahsengketa/tanah warisan Nang Seruji selanjutnya meninggalkan
    Menghukum Para Tergugat ( Wayan Malen, Wayan Mimba dan NengahBagong) untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat (INengah Cengol, Nengah Kantram, dan Ketut Subandi) sebesar Rp.5.000.000.(lima juta rupiah), sehari setiap Para Tergugat (1 Wayan Malen, Wayan Mimbadan Nengah Bagong) lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusandiucapkan hingga dilaksanakannya;Halaman 5 dari 9 Penetapan Pencabutan Gugatan Nomor 124/Pat.G/2019/PN Bi. In10.
    Menyatakan hukum putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu/serta merta(uit voorbaar bij voorraad), meskipun Para Tergugat (I Wayan Malen, WayanMimba dan Nengah Bagong) mengajukan verset, banding, kasasi maupunupaya hukum lainnya;11.
Register : 14-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 186/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
I PUTU GEDE DARMA PUTRA,SH.
Terdakwa:
I Wayan Terima
10836
  • pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kantong kain warna merah;
    • 1 (satu) buah ember warna hitam;
    • 1 (satu) buah Nare warna hijau;
    • 1 (satu) lembar perlak yang berisikan gambar : Barong, Cewek, Celuluk, Ganesha, Sangut dan Malen
      ; dan
    • 3 (tiga) buah Dadu yang berisikan gambar : Barong, Cewek, Celuluk, Ganesha, Sangut dan Malen;
    • dirampas untuk dimusnahkan;

    • Uang tunai sejumlah Rp409.000,00 (empat ratus sembilan ribu rupiah);
    • dirampas untuk Negara;

  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) kantong kain warna merah; 1 (Satu) buah kantong kain warna merah; 1 (Satu) buah ember warna hitam; 1 (Satu) buah Nare warna hijau; 1 (Satu) lembar perlak yang berisikan gambar : Barong, Cewek, Celuluk,Ganesha, Sangut dan Malen; 3 (tiga) buah Dadu yang berisikan gambar : Barong, Cewek, Celuluk,Ganesha, Sangut dan Malen;Dirampas untuk dimusnahkan; Uang tunai Rp409.000,00 (empat ratus sembilan ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;4.
    taruhan di atas perlak bergambar yang sama pada dadu seperti gambarBarong, Cewek, Celuluk, Ganesha, Sangut, dan Malen, dan setelah seluruhHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 186/Pid.B/2019/PN Ginpemasang meletakkan uang taruhan, kemudian Terdakwa membuka emberberwarna hitam, dan apabila gambar dadu yang menghadap ke atas samadengan gambar yang dipasang pada perlak, maka pemasang dinyatakanmenang, dan sebaliknya, apabila pemasang meletakkan uang taruhan padagambargambar yang tidak menghadap ke atas,
    , 1 (Satu) lembar perlak yang berisikangambar Barong, Cewek (Wanita), Celuluk, Ganesha, Sangut, Malen, danuang tunai Rp409.000,00 (empat ratus sembilan ribu rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke2 KUHP Jo.
    ; 3 (tiga) buah Dadu yang berisikan gambar : Barong, Cewek, Celuluk,Ganesha, Sangut dan Malen; dan Uang tunai sejumlah Rp409.000,00 (empat ratus sembilan ribu rupiah);Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makasegala sesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan perkara ini,dianggap telah termuat dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan denganputusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah kantong kain warna merah; 1 (satu) buah ember warna hitam; 1 (satu) buah Nare warna hijau; 1 (Satu) lembar perlak yang berisikan gambar : Barong, Cewek, Celuluk,Ganesha, Sangut dan Malen; dan 3 (tiga) buah Dadu yang berisikan gambar : Barong, Cewek, Celuluk,Ganesha, Sangut dan Malen;dirampas untuk dimusnahkan; Uang tunai sejumlah Rp409.000,00 (empat ratus sembilan ribu rupiah);dirampas untuk Negara;6.
Register : 23-04-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 55/Pdt.G/2019/PN Bli
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
239152
  • Menyatakan hukum perbuatan Para Tergugat ( Wayan Malen dan Wayan Mimba) yang mendirikan, menempati bangunan, dan menanampohon jeruk diatas tanah sengketa/tanah warisan Nang Seruji tanpa alashak yang sah adalah perbuatan melanggar hukum;.
    Menghukum Tergugat ( Wayan Malen) atau siapapun juga yangmendapatkan hak dari padanya untuk membongkar bangunan Tergugat (1 Wayan Malen) luasnya 6M x 5M dan 3M x 3M dan membersihkanpohan/tanaman jeruk dan mengosongkan segala yang ada diatas tanahsengketa/tanah warisan Nang Seruji dan selanjutnya menyerahkansecara lasia/tanpa beban apapun tanah sengketa/Tanah warisan NangSeruji kepada Para Penggugat (I Nengah Cengol, Nengah Kantram,dan Ketut Subandi) bila diperlukan dengan bantuan aparat KepolisianNegara
    Menyatakan hukum Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkanoleh Juru Sita Pengadilan Negeri Bangli atas tanah sengketa/tanahwarisan dari Nang Seruji adalah sah dan berharga;10.Menghukum Para Tergugat ( Wayan Malen dan Wayan Mimba) untukmembayar uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat (I NengahCengol, Nengah Kantram, dan Ketut Subandi) sebesar Rp.5.000.000.
    (lima juta rupiah), sehari setiap Para Tergugat ( Wayan Malen dan Wayan Mimba) lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusandiucapkan hingga dilaksanakannya;11.Menyatakan hukum putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu/sertamerta (uit voorbaar bij voorraad), meskipun Para Tergugat ( WayanMalen dan Wayan Mimba) mengajukan verset, banding, kasasi maupunupaya hukum lainnya;12.Menghukum Para Tergugat ( Wayan Malen dan Wayan Mimba) agarmembayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;Apabila
    Kami tergugat Wayan Malen dan Wayan Mimba menyatakandengan sebenarnya, bahwa tanah yang kami tempati dengan batasbatas sebagai berikut :e Utara : Nengah Tamate Timur : Jalan rayae Selatan : JagraHalaman 9 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Nomor 55/Pat.G/2019/PN Bi.e Barat : JurangMerupakan tanah warisan Alm Kakek Nenek kami yang bernama NangJantuk dan MenJantuk.