Ditemukan 3442 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 27/Pdt.G.S/2023/PN Mdn
Tanggal 21 September 2023 — Penggugat:
PT SIAR HARAMAIN INTERNASIONAL WISATA
Tergugat:
NURHAIDA SIREGAR
6164
  • ., adalah sah dan berharga;
  • Menyatakan perbuatan yang dilakukan Terguagt adalah Wanprestasi/ingkar janji yang telah merugikan Penggugat secara materil;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat kerugian materil (Materiele Schade) yaitu kerugian atas perbuatan Wanprestasi/ingkar janji yang dilakukan oleh Tergugat yang apabila diperhitungkan sebesar Rp. 388.000.000,- (Tiga ratus delapan puluh delapan juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat membayar biaya
Register : 11-12-2018 — Putus : 18-04-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 56/Pdt.G/2018/PN Tlg
Tanggal 18 April 2019 — Penggugat:
Winarsih
Tergugat:
Eko Handoyo
11617
  • Bahwa dengan adanya perbuatan Tergugat tersebut, Penggugat telahmengalami kerugian materiel (Materiele Schade) adalah sebagai berikut:Kerugian materiel (Materiele Schade) adalah kerugian yang diderita olehPenggugat karena tidak bisa memanfaatkan uang uangnya tersebut untukusaha yang lain yang apabila dipergunakan untuk usaha dapatdiperhitungkan sejak awal bulan April 2014 sampai dengan gugatan inidiajukan pada Desember 2018, yaitu:1. Hutang pokok : Rp50.000.000, (lima puluh juta rupiah);2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok di tambah dengansegala akibat hukumnya yang menyertainya sesual yang diperjanjikan dankerugian Materiel yang apabila diperhitungkan adalah sebagai berikut:KERUGIAN MATERIIL (Materiele Schade):1. Hutang pokok : Rp50.000.000, (lima puluh juta rupiah);2.
    Bahwa dengan adanya perbuatan Tergugat tersebut, Penggugat telahmengalami kerugian materiel (Materiele Schade) yaitu kerugian yangHalaman 8 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pdt.G/2018/PN Tlgdiderita oleh Penggugat karena tidak bisa memanfaatkan uang tersebutuntuk usaha yang lain yang apabila dipergunakan untuk usaha dapatdiperhitungkan sejak awal bulan April 2014 sampai dengan gugatan inidiajukan pada Desember 2018, yaitu:1. Hutang pokok : Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);2.
    dibuat oleh Penggugat dan Tergugat, sehinggaTergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) sebagaimanatersebut diatas, sehingga petitum Penggugat yang ke3 tersebut beralasanhukum dan patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dinyatakan lalai dalammemenuhi kewajibannya terhadap Penguggat berdasarkan Surat PerjanjianHutang Piutang tertanggal 05 Januari 2013, maka terhadap kerugian materiilHalaman 13 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pdt.G/2018/PN Tlg(Materiele
    Schade) yang diderita oleh Penggugat Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang bahwa dalam gugatannya Penggugat telah menghitungkerugian materiil (Materiele Schade) yaitu. kerugian yang diderita olehPenggugat karena tidak bisa memanfaatkan uangnya tersebut untuk usahayang lain yang apabila dipergunakan untuk usaha dapat diperhitungkan sejakawal bulan April 2014 sampai dengan gugatan ini diajukan pada Desember2018, yaitu:1.
Register : 13-01-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 29-02-2016
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 3/PDT/2016/PT YYK
Tanggal 24 Februari 2016 — Dra. DINA SUSILOWATI melawan LISA YULIANTI, SE
4923
  • ) Melanggar Hak AsasiPENGGUGAT REKONPENSI karena dengan adanya gugatan in casu yangtidak benar adalah telah mencemarkan nama baik PENGGUGATREKONPENSI dan menurunkan harga diri serta kepercayaanmasyarakat kepada PENGGUGAT REKONPENSI sebagai pihak yangdipercaya oleh Masyarakat dengan Reputasi baiknya selama ini.Bahwa akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh TERGUGATREKONPENSI menyebabkan PENGGUGAT REKONPENSI mengalamiKerugian Materiil dan immateriil sebagai berikut ;a Kerugian Materiil (Materiele
    Menghukum TERGUGAT REKONPENSI untuk membayarKerugian Materiil (Materiele Schade) dan Kerugian Immateriil(Immateriele Schade) sebagai berikut :a Kerugian Materiil (Materiele Schade.
    Gugatan Penggugat ditolak atau setidaktidaknyatidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard)DALAM POKOK PERKARA (KONPENSID)1 Menerima dalildalil Jawaban Tergugat untuk seluruhnya ;2 Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI : 1 Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;2 Menyatakan secara hukum bahwa Tergugat Rekonpensi telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) ;3 Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar Kerugian Materiil(Materiele
    Schade) ;a Kerugian Materiil (Materiele Schade) Rp. 500.000.000,b Kerugian Immateriil (Immateriele Schade) Rp. 1.000.000.000,Total kerugian Materiil dan Immateriil sebesar Rp. 1.500.000.000,Terbilang : (satu milyard lima ratus juta rupiah)4 Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp.1000.000, (satu juta rupiah) setiap hari keterlambatan melaksanakanputusan ini ;5 Menyatakan secara hukum putusan perkara ini dapat dilaksanakan secara sertamerta (uitvoerbaar bij voorraad
Putus : 25-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2159 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 25 Agustus 2014 — Drs. H. SYAFRUDDIN Bin AHMAD
5039 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengertian atau maknalPerbuatan Melawan Hukum Material (Materiele wederrechtelijk) dalam hukum pidanasebenarnya merupakan adopsi hukum dari makna perluasan Perbuatan MelawanHukum (onrecht matige daad) dalam bidang hukum perdata yang berasal dari Cohen Lindenbaum Arrest tertanggal 31 Januari 1919.
    wederrechtelijk)melalui arah Autonomie Van Het Materiele Straf Recht.
    Dalam hukum pidana, perbuatanmelawan hukum material (Materiele wederrechtelijk) itupun memiliki pengertian sebagaisetiap perbuatan yang dipandang bertentangan dengan norma atau nilainilai kepatutandalam masyarakat atau segala perbuatan masyarakat yang dipandang tercela olehmasyarakat ;Prof. Moelyatno, S.H.
    (Azasazas Hukum Pidana, 1969) selain mengemukakan adanyaajaran material dari sifat melawan hukum, juga memperingatkan kepada pihak /kelompok pada tahun 1919 yang mengembangkan ajaran formiele wederrechtelijk ke arah Materiele wederrechtelijk yang tidak disertai batasanbatasan dalam penggunaannya.Dalam hal demikian, beliau berpendapat bahwa dalam menggunakan ajaran Materielewederrechtelijk hendaknya diarahkan kepada fungsi negatif bukan fungsi positif, karenahal tersebut dapat berakibat kriminalisasi
    Ini berarti bahwa meskipun perbuatan pelakutelah memenuhi rumusan delik (melawan hukum secara formal) namun dilihat darisubstansinya ternyata Perbuatannya Tidak Melawan Hukum Secara Material atauPerbuatan Tidak Dipandang Secara Tercela (Materiele wederrechtelijk) sehingga Pelaku(Terdakwa) Dilepaskan Dari Tuntutan Hukum.
Putus : 24-04-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 700 K/Pdt/2019
Tanggal 24 April 2019 — AGUS SINDHU HARTANTO VS HARTONO DKK
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian materiil (materiele schade) sebesar Rp17.024.000,00(tujuh belas juta dua puluh empat ribu rupiah);b. Kerugian imateriil (imateriele schade) sebesar Rp1,00 (saturupiah);Total kerugian materiil dan imateriil adalah sebesar Rp17.024.001,00(tujuh belas juta dua puluh empat ribu rupiah);5. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom)kepada Para Penggugat sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan perkara ini;6.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada ParaPenggugat sebagai berikut kerugian materiil (materiele schade) sebesarRp17.024.000,00 (tujuh belas juta dua puluh empat ribu rupiah);Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp387.000,00 (tiga ratus delapan puluh tujuh riburupiah);Kemudian putusan tersebut diajukan banding dan dikuatkan olehPengadilan Tinggi Semarang dengan Putusan Nomor 591/
Putus : 22-12-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 172/PDT/2016/PT.MTR
Tanggal 22 Desember 2016 — AMAQ JOHARIAH alias H. ABDULLAH sebagai PEMBANDING M E L A W A N H. RUSLAN BAHARUDIN sebagai TERBANDING
5319
  • Sehingga patutdan beralasan hukum apabila yang mulia Ketua Pengadilan Negeri SelongCq. yang mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimenyatakan perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum(onrecht matigedaad) ;Bahwa karena perbuatan Tergugat yang tetap mempertahankan tanahsengketa telah menimbulkan kerugian bagi Penggugat baik kerugian Materiil(Materiele Schade) maupun Kerugian Imateriil (Imateriele Schade) yangseluruhnya berjumlah Rp. 568.140.000, (lima ratus enam puluh delapanjuta
    Kerugian Materiil (Materiele Schade) adalah kerugian nyata yang dapatdiperhitungkan yang di derita oleh Penggugat dari masa gadai yang telahlebih dari 7 tahun atau sekitar 14 tahun dikuasai tanpa hak oleh Tergugatdengan rinciannya adalah sebagai berikut :" Tanah Sengketa kalau diperhitungkan setiap panen pada masa tanammenghasilkan + 2,70 Kwintal padi gabah kering dikali 3 (tiga) kalipanen setahun adalah + 8,10 kwintal/tahun."
    tidak sah dan harusdinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengkikat ;Menyatakan menurut hukum penguasaan tanah sengketa oleh Tergugat ataskelebihan dari masa gadai sekitar 14 tahun serta tindakan Tergugat yangtidak bersedia mengembalikan tanah sengketa kepada Penggugat adalahmerupakan perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad) ;Menghukum Tergugat menganti kerugian atas hasil tanah sengketa selamapenguasaan tanpa hak atas kelebihan dari masa gadai sekitar 14 tahun yaitubaik kerugian Materiil (Materiele
Register : 15-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 39/PID.SUS/2021/PT BBL
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pembanding/Terdakwa : PEBRI KUSUMA Bin YUSMAN AFANDI Diwakili Oleh : ROSTAM RAHMAD, SH.
Terbanding/Penuntut Umum : Denny, SH
5514
  • Pengadilan Negeri Sungailiat tidaksempurna dan tidak lengkap dalam mempertimbangkan Unsur Pasal 112ayat (1) ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikadengan usnurunsurnya sebagai berikut :cles2.1.Unsur setiap orangTanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasainarkotika Golongan Unsur Setiap OrangBahwa rumusan delik dalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pembuktiannya tidak hanya sekedarmelihat pertanggungjawaban pidana berdasarkan materiele
    SeharusnyaHakim pertama tidak hanya melihat secara materiele feit dan materieledaad (secara normatif) dimana perbuatan terdakwa memiliki Shabutersebut adalah untuk dikonsumsi bersama dengan Sdr.Fahmi.
    Dari segimateriele feit dan materiele daad (secara normatif) sudah pastiperbuatan terdakwa telah memenuhi unsurunsur tindak pidana Pasal112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Apabila memperhatikan ketentuan Pasal 112 ayat (1) dihubungkandengan ajaran monoistis yang telah dikemukakan sebelumnya,sepanjang sudah terpenuhi unsur materiele feit (perbuatan secaramateriel), dan materiel daad (secara normatif), maka sudah bersalahpenegakan hukum itu artinya sudah
    (Vide Putusan Halaman 1314)Bahwa rumusan delik dalam Pasal 112 ayat (1) Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pembuktiannya tidak hanya sekedarmelihat pertanggungjawaban pidana berdasarkan materiele feit sebagaidelik campuran saja, tetapi tetap harus berpegang pada asaspertanggung jawaban pidana yang berlaku secara universal yang dikenaldengan istilah Geen Straf Zonder Schuld (tiada pidana tanpakesalahan), apakah schuld (kesalahan) tersebut berupa opzet(kesengajaan) maupun berupa culpa
Register : 21-12-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 607/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 13 Februari 2019 — Pembanding/Penggugat : Damianus Fatra Sulle Diwakili Oleh : Teuku Furqan Auliya, SH.
Terbanding/Tergugat I : PT. HEKSA PRIMA MAKMUR
Terbanding/Tergugat II : Sunarya
5021
  • yang sudahdiperjanjian pada waktu yang telah diperjanjikan, sehingga patut dinyatakansecara hukum bahwa TERGUGAT dan TERGUGAT II (PARA TERGUGAT)telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi).Bahwa oleh karena PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan IngkarJanji (Wanprestasi), maka sudah sepantasnya PARA TERGUGAT dihukumuntuk megembalikan hutang tersebut kepada PENGGUGAT dengan segalaakibat hukumnya;Bahwa PENGGUGAT telah mengalami kerugian baik materiil (MaterieleSchade) maupun Immateriil (/materiele
    KarenanyaPENGGUGAT berhak menuntut PARA TERGUGAT untuk membayar gantiHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 607/PDT/2018/PT.BDG.rugi Materiil (Materiele Schade) maupun Immateriil (/materiele Schade)secara tunai dan sekaligus, dengan perincian sebagai berikut:a) Adapun kerugian materiil yang diderita PENGGUGAT adalah:a. TERGUGAT I:Pinjaman pokok Rp. 900.000.000,Fee Pinjaman s/d Mei 2017 Rp. 316.700.000,Total Rp. 1.216.700.000,b. TERGUGAT II:Pinjaman pokok Rp. 530.000.000,.c.
    Menghukum TERGUGAT dan TERGUGAT II untuk membayar hutangpokok ditambah kekurangan perhitungan dengan segala akibathukumnya yang menyertai sesuai yang diperjanjikan dan kerugianMateriil (Materiele Schade) yang apabila diperhitungkan adalah sebagaiberikut :Halaman 8 dari 20 Putusan Nomor 607/PDT/2018/PT.BDG.KERUGIAN MATERIIL (Materiele Schade) :TERGUGAT :Pinjaman pokok Rp. 900.000.000,Fee Pinjaman s/d Mei 2017 Rp. 316.700.000,Total Rp.1.216.700.000,TERGUGAT II:Pinjaman pokok Rp. 530.000.000,Kekurangan
Putus : 03-10-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN PALOPO Nomor 310/Pid.Sus/2012/PN.Plp
Tanggal 3 Oktober 2012 — BUNGA Alias MAWAR Bin ANRIANTO
2210
  • Ketentuan ini mengandung sedikitnya 3 (tiga) asas hukum fundamentalsebagai dasar pemidanaan yaitu asas legalitas atau asas tiada pidana tanpa aturanundangundang yang telah ada (vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaituasas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidanatanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid).Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitas serta asas tiada pidana tanpasifat melawan
    hukum secara terpadu harus menjadi sandaran dalam Putusan Hakim10sehingga Hakim tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik)dengan berpegang pada asas legalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkanaspek non yuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawanhukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid), dengan melihat aspekfilosofis dan aspek sosiologis, antara lain aspek
    psikologis dan aspek sosial ekonomisterdakwa dan lain sebagainya sehingga diharapkan Putusan tersebut dapat memenuhi 3(tiga) dimensi keadilan, yaitu mendekati keadilan sosial (social justice) dan keadilannurani (moral justice) yang tidak hanya mementingkan keadilan undangundang (legaljustice) belaka.Bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas maka dapat diperoleh simpulan dimanauntuk menentukan apakah terdakwa dapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidakcukup dengan hanya ditinjau sebatas materiele
Register : 02-05-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 242 B/PK/PJK/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. METRODATA E. BISNIS;
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal tersebut berkaitan denganusaha menemukan kebenaran material (materiele waarheid) dalamPengadilan Pajak;Bahwa kebenaran material (materiele waarheid) adalah kebenaranproses dan substansi keputusan tata usaha negara (beschikking)berdasarkan hukum. Kebenaran material (materiele waarheid)Halaman 9 dari 12 halaman. Putusan Nomor ...
Putus : 30-04-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20/B/PK/PJK/2014
Tanggal 30 April 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. METRODATA E BISNIS
239108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal tersebut berkaitan dengan usaha menemukankebenaran material (materiele waarheid) dalam Pengadilan Pajak;Bahwa kebenaran material (materiele waarheid) adalah kebenaranproses dan substansi keputusan tata usaha negara (beschikking)berdasarkan hukum. Kebenaran material (materiele waarheia) dalamsengketa tata usaha negara merupakan konklusi deduktif korelasiantara peraturan dasar suatu keputusan tata usaha negara dengansubstansi formal dan material keputusan tata usaha Negara;O.
Register : 10-01-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 22/Pid.Sus/2019/PN Bil
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ANDI HAMZAH KUSUMAATMAJA, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD TOFA bin SOLIKIN
267
  • Ketentuan ini mengandung sedikitnya 3 (tiga) asas hukum fundamentalsebagai dasar pemidanaan yaitu asas legalitas atau asas tiada pidana tanpaaturan undangundang yang telah ada (vide: Pasal 1 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana), asas culpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpakesalahan (afwiyzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) ;Menimbang, bahwa ketiga asas di atas yaitu asas /egalitas dan asasculpabilitas
    serta asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum secara terpaduharus menjadi sandaran dalam Putusan Hakim sehingga Hakim tidak hanyamempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang padaasas legalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkan aspek nonyuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawanhukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid), dengan melihataspek filosofis
    aspeksosial ekonomis terdakwa dan lain sebagainya sehingga diharapkan Putusantersebut dapat memenuhi 3 (tiga) dimensi keadilan, yaitu mendekati keadilansosial (Social justice) dan keadilan nurani (moral justice) yang tidak hanyamementingkan keadilan undangundang (/egal justice) belaka;Menimbang, bahwa bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas makadapat diperoleh simpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwa dapatdipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele
    daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan terdakwamemiliki/ menguasai narkotika saja secara tanpa hak atau melawan hukum,melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diriterdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawanhukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) dalam halbagaimana dan dengan cara apa narkotika itu berada di dalam pemilikan/Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor
Register : 05-10-2022 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 597/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Maret 2023 — Penggugat:
BOBI MULIADI SAGALA, SH., MH
Tergugat:
ENDANG HAMZAH
Turut Tergugat:
BUPATI BEKASI CQ. CAMAT JONGGOL CQ. KEPALA DESA SUKASIRNA
440
  • telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
  • Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi karena tidak mengembalikan uang milik Penggugat berdasarkan Perjanjian Utang-Piutang tertanggal 11 Januari 2022;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materil dan Inmateril yang diderita Penggugat, yaitu:
    1. Kerugian Materil (Materiele
Putus : 18-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PT MAKASSAR Nomor 89 /PID/2013/PT.MKS
Tanggal 18 April 2013 — - SANGKALA Dg TA’LE Bin Dg NANSA
7257
  • ketiga asas di atas yaitu asas legalitas; asas culpabilitas; serta asas tiadapidana tanpa sifat melawan hokum secara terpadu harus menjadi sandaran dalamPutusan Hakim sehingga Hakim tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis(formal legalistik) dengan berpegang pada asas legalitas semata melainkan haruspula mempertimbangkan aspek non yuridis yang berlandaskan pada asas tiadapidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpasifat melawan hukum (afwijzigheid van alle materiele
    aspeksosial ekonomis terdakwa dan lain sebagainya sehingga diharapkan Putusan tersebutdapat memenuhi 3 (tiga) dimensi keadilan, yaitu mendekati keadilan sosial (social12Justice) dan keadilan nurani (moral justice) yang tidak hanya mementingkan keadilanundangundang (/egal justice) belaka ; += 200 20==Bahwa bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas maka dapat diperoleh kesimpulandimana untuk menentukan apakah terdakwa dapat dipidana atau tidak dalam perkaraa quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatas materiele
    daad saja atau tidaklahsekedar membuktikan terdakwa memfitnah secara tanpa hak atau melawan hokum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diriterdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheidvan alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hokum (afwijzigheidvan alle materiele wederrechtelijkheid) dalam hal bagaimana dan dengan cara apaterdakwa melakukan fitnah sebagai alat bukti teroenuhi atau tidaknya unsur tanpahak atau melawan
Register : 15-08-2017 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 20-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 212/Pdt.G/2017/PN Cbi
Tanggal 24 April 2018 — Penggugat:
Damianus Fatra Sulle
Tergugat:
1.PT. HEKSA PRIMA MAKMUR
2.Sunarya
8751
  • Bahwa PENGGUGAT telah mengalami kerugian baik materiil(Materiele Schade) maupun Immateriil (/materiele Schade) yang besar.Karenanya PENGGUGAT berhak menuntut PARA TERGUGAT untukmembayar ganti rugi Materiil (Materiele Schade) maupun Immateriil(Imateriele Schade) secara tunai dan sekaligus, dengan perincian sebagaiberikut:a) Adapun kerugian materiil yang diderita PENGGUGAT adalah:a. TERGUGAT :Pinjaman pokok Rp. 900.000.000,Fee Pinjaman s/d Mei 2017 Rp. 316.700.000,Total Rp. 1.216.700.000,b.
    Menghukum TERGUGAT dan TERGUGAT II untuk membayarhutang pokok ditambah kekurangan perhitungan dengan segala akibathukumnya yang menyertai sesuai yang diperjanjikan dan kerugianMateriil (Materiele Schade) yang apabila diperhitungkan adalah sebagai berikut :KERUGIAN MATERIIL (Materiele Schade) :TERGUGAT :Pinjaman pokok Rp. 900.000.000,Fee Pinjaman s/d Mei 2017 Rp. 316.700.000,Total Rp.1.216.700.000,TERGUGAT II:Pinjaman pokok Rp. 530.000.000,Halaman 9 dari 26 Putusan Nomor 212/Pdt.G/2017/PN CbiForm02
Register : 26-02-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 10-10-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 38/Pdt.G/2021/PN Sim
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penggugat:
Lisbeth Tampubolon
Tergugat:
1.Marlinang Siregar
2.Jhondra Wilson P. Siallagan
1240
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan tindakan ingar janji terhadap Penggugat, yang telah menyebabkan kerugikan bagi Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar dan atau mengganti seluruh kerugian yang dialami Penggugat yaitu Kerugian Materiil (Materiele
Register : 14-08-2013 — Putus : 08-11-2013 — Upload : 10-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 69/PDT/2013/PTY
Tanggal 8 Nopember 2013 — KEMMALUDIN SABNANI MELAWAN DIREKTUR PABRIK CAMBRIC, GABUNGAN KOPERASI BATIK INDONESIA (PC.GKBI), DKK
3923
  • Penggugatsejak bulan Mei 2005 hingga Gugatan ini diajukan tahun 2012, adalah selama7 Tahun ( tujuh tahun ) adalah 10% X 7 tahun X Rp 488.060.347 = Rp341.642.242, (tiga ratus empat puluh satu juta enam ratus empat puluh duaribu dua ratus empat puluh dua rupiah).8 Bahwa dengan adanya perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan olehpara Tergugat I dan Tergugat Il, maka Penggugat sangatlah dirugikan baiksecara Matriil maupun Immatriil, yang apabila dirinci kerugian tersebutsebagai berikut :A Kerugian Matriil ( Materiele
    2012kecuali yang secara tegas tegas diakui kebenarannya oleh PenggugatRekonpensi ;4 Bahwa oleh karena gugatan yang tanpa dasar serta perbuatan yang tidakbenar dan mengarah fitnah serta pencemaran nama baik PenggugatRekonpensi adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum(Onrechtmatige daad) yang dilakukan oleh Tergugat Rekopensi ;5 Bahwa akibat Perbuatan Melawan Hukum dari Tergugat Rekonpensimenyebabkan Penggugat Rekonpensi mengalami Kerugian Materiil danimmateriil sebagai berikut ;a Kerugian Materiil (Materiele
    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI :1 Menerima dan mengabulkan Gugatan Rekonpensi Penggugat Rekonpensiuntuk seluruhnya ;2 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap segala aset milikTergugat Rekonpensi baik yang bergerak maupun yang tidak bergerakyang akan disebut disusulkan kemudian;3 Menyatakan secara hukum bahwa Tergugat Rekonpensi telah melakukanperbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);4 Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar segala KerugianMateriil (Materiele
    Schade) dan Kerugian Immateriil (ImmaterieleSchade) mengalami Kerugian Materiil dan immateriil sebagai berikut ;a Kerugian Materiil (Materiele Schade)Kerugian yang dialami PENGGUGAT REKONPENSI berupa kehilanganwaktu, biaya, dan tenaga untuk beraktivitas sebagaimana mestinya yang jikadinilai sebanding dengan uang sebesar : Rp. 5.000.000.000,b Kerugian Immateriil (Immateriele Schade)Kerugian yang dialami PENGGUGAT REKONPENSI berupa tercemarnyanama baik, kehormatan, serta fitnah atas diri PENGGUGATRekonpensi
Putus : 20-11-2013 — Upload : 03-12-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 113/Pid.Sus/2013/PN.Pks
Tanggal 20 Nopember 2013 — SUBAIRI ;
13221
  • Maka untuk menentukan apakah terdakwa dapat dipidana atautidak dalam perkaraa quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatas materiele daad saja atautidaklah sekedar membuktikan terdakwa memiliki/menguasai narkotika saja secara tanpa hakatau melawan hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan padadiri terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alleschuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van alle materielewederrechtelijkheid
    Ketentuan ini mengandung sedikitnya 3 (tiga) asashukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu asas legalitas atau asas tiada pidana tanpaaturan undangundang yang telah ada (vide: Pasal ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaitu asastiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid).
    Ketiga asas di atas yaituasas legalitas dan asas culpabilitas serta asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum secaraterpadu harus menjadi sandaran dalam Putusan Hakim sehingga Hakim tidak hanyamempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang pada asas legalitassemata melainkan harus pula mempertimbangkan aspek non yuridis yang berlandaskan pada asastiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiele
    Maka untukmenentukan apakah terdakwa dapat dipidana atau tidak dalam perkaraa quo tidak cukup denganhanya ditinjau sebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan terdakwamemiliki/menguasai narkotika saja secara tanpa hak atau melawan hukum, melainkan harus pulamencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diri terdakwa dengan bersandar pada asastiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiele
Register : 17-09-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 590/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 23 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat : SUPRIARNO, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat I : TOTOK SUGIARTO
Terbanding/Tergugat II : ERLIANA RIADY
8461
  • Kerugian atas tindakan Tergugat 1 yang apabila diperhitungkanadalah sebesar Rp 350. 000.000.000 (tiga ratus lima puluh milyarRupiah), dengan rincian sbb:Kerugian Materiil (Materiele schade) sebesar: Rp.100.000.000.000,(Seratus Milyar Rupiah);Kerugian Immateriil (Immteriele schade) sebesar:Rp.250.000.000.000, (Dua Ratus Lima Puluh Milyar Rupiah);Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor 590/PDT/2020/PT.SBYb.
    Kerugian atas tindakan Tergugat 2 yang apabiladiperhitungkan adalah sebesar Rp 35.000.000.000, (Tiga Puluh LimaMilyar Rupiah), dengan rincian sbb:Kerugian Materiil (Materiele schade) sebesar: Rp.10.000.000.000,(Sepuluh Milyar Rupiah);Kerugian Immateriil (Immteriele schade) sebesar:Rp.25.000.000.000, (Dua Puluh Lima Milyar Rupiah);16.
    Menghukum Tergugat 1 untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat senilai Rp 350. 000.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh MilyarRupiah), dengan rincian sbb:Kerugian Materiil (Materiele schade) sebesar: Rp 100.000.000.000,(Seratus Milyar Rupiah);Kerugian Immateriil (Immteriele schade) sebesar: Rp.250.000.000.000,(Dua Ratus Lima Puluh Milyar Rupiah);4.
    Menghukum Tergugat 2 untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat senilai Rp 35. 000.000.000 (Tiga Puluh Lima Milyar Rupiah),dengan rincian sbb:Halaman 12 dari 25 Putusan Nomor 590/PDT/2020/PT.SBYKerugian Materiil (Materiele schade) sebesar: Rp. 10.000.000.000,(Sepuluh Milyar Rupiah);Kerugian Immateriil (/mmteriele schade) sebesar: Rp.25.000.000.000,(Dua Puluh Lima Milyar Rupiah);5.
Register : 21-12-2010 — Putus : 25-05-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 115/PDT.G/2010/PN.YK
Tanggal 25 Mei 2011 —
16353
  • Bahwa dengan adanya perbuatan Tergugat tersebut,Penggugat telah mengalami kerugian baik kerugianMateriil (Materiele Schade) maupun Kerugian Imateriil(Imateriele Schade), yang apabila diperhitungkan kembalisebagai berikut ;a.
    Kerugian Materiil (Materiele Schade)Adalah kerugian yang diderita oleh Penggugat karenatidak bisa memanfaatkan uangnya tersebut untuk usahayang lain yang apabila dipergunakan untuk usaha dapatdiperhitungkan sejak awal bulan Juli 2009 = sampaidengan gugatan ini diajukan pada Desember 2010 yaitu ;1. Hutang pokok : Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) ;2.
    Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayarsecara tanggung rentenghutanghutang pokok ditambah dengan segala akibat hukumnya yangmenyertainya sesuai yang diperjanjikan dan kerugianMateriil (Materiele Schade) maupun kerugian Immateriil(Materiele Schade) yang apabila diperhitungkan adalahsebagai berikut ;a. KERUGIAN MATERIIL (Materiele Schade)1. Hutang pokok Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)2. Bagi hasil (bunga) yang belum dibayar Rp. 150.000,x 135 bulan = Rp. 20.250.000.