Ditemukan 232 data
61 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULTINDO FINANCE
MULTINDO FINANCE, berkedudukan di Jakarta Cq. PT.
38 — 13
BENTENG PERSADA MULTINDO
BENTENG PERSADA MULTINDO, Perseroan, diwakili oleh WilliamTedjokusumo, selaku Direktur PT. Benteng Persada Multindo, beralamat di JalanKedoya Raya No. 7A Jakarta Barat, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Marco RivanoHezron, S.H., M.H., Drs. Asnan Ashari, S.H., M.H., Slamet Untung, S.H., Dedy S.Mulyono, S.H. dan Maryono, S.H., Kewarganegaraan Indonesia, Para advokat padaDELTA Law Firm yang beralamat di Ruko Delta Fortuna No. 40 & 41, KomplekDeltasari Baru, WaruKab.
BentengPersada Multindo,tertanggal 27 Juni 2015,Nomor : 023/BPM/JKT/VP/V1/2015, perihal : panggilanI. ditujukan kepada sdr.Muslim. Bukti T3Surat dari PT. BentengPersada Multindo,tertanggal 30 Juni 2015,Nomor : 025/BPMJKT/VP/V1/2015, perihal : panggilanII. ditujukan kepada sdr.Muslim. Bukti T4Surat dari PT. BentengPersada Multindo,tertanggal 30 Juli 2015,Nomor : 041/BPMJKT/VP/VII/2015, perihal :pemutusan hubungan kerja.ditujukan kepada sdr.Muslim.
Benteng persada Multindo, dimana Direktur PT. Jaya LestariJakarta yang kemudian berganti nama menjadi PT. Benteng PersadaMultindo merupakan persoon pribadi yang berbeda dengan BadanHukumnya, sehingga dalam perkara ini Badan Hukum pihak PT. JayaLestari Jakarta yang kemudian berganti nama menjadi PT. BentengPersada Multindo tidak termasuk pihak dalam perkara ini;3 Gugatan Kabur (Obscuur Libels), dikarenakan alasan :Antara PT. Jaya Lestari dengan PT.
Benteng Persada Multindo merupakan duabadan hukum yang berbeda dan tidak terdapat keterkaitan atau hubungan apapundiantara keduanya.Kepada siapa gugatan ditujukan tidak jelas, apakah ke Direktur, kepada PT. JayaLestari atau kepada PT.
Badan Hukum yang didirikan padatanggal 29 November 2013 yang membuka cabang di Kota Jakarta pada tanggal 13Januari 2014, sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa perusahaan Tergugat (PT.Benteng Persada Multindo) baru didirikan pada tanggal 29 November 2013 dan cabangJakarta baru dibuka pada tanggal 13 Januari 2014;Menimbang, bahwa dari buktibukti dan keterangan saksi yang disampaikandalam persidangan, tidak diperoleh fakta apapun yang memperkuat dalil adanyaketerkaitan antara PT.
48 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
BARNAS VS PT MULTINDO AUTO FINANCE
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
5 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 2376, tertanggal 02 Juli 2012, Kapal Tongkang bernama MULTINDO LP 106, Pemilik atas nama PT.
MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT, telah hilang;
- Memerintahkan kepada Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kantor KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KHUSUS BATAM untuk memberikan / menerbitkan Grosse Akta Pendaftaran Kapal yang baru sebagai Pengganti Grosse Akta yang hilang yaitu Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 2376 tertanggal 02 Juli 2012, Kapal Tongkang bernama MULTINDO LP 106, pemilik atas nama PT.
MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Pemohon:
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
3 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 2373 tanggal 2 Juli 2012, Kapal Tongkang bernama Multindo LP- 102, Pemilik atas nama PT.
Multindo Cemerlang Ship Management, telah hilang;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akta kepada Pejabat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam untuk memberikan / menerbitkan Grosse Akta Pedaftaran Kapal yang baru sebagai Pengganti Grosse Akta yang hilang yaitu Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 2373 tanggal 2 Juli 2012, Kapal Tongkang bernama Multindo LP- 102, pemilik atas nama
Multindo Cemerlang Ship Management;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu Rupiah);
Pemohon:
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
73 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MULTINDO AUTO FINANCE VS HELDA YENNY
PUTUSANNomor 3546 K/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT MULTINDO AUTO FINANCE, berkedudukan di Jalan TuankuTambusai Nomor 320, Pekanbaru, diwakili oleh Joko Priyono danGiri Purdyanto, masingmasing sebagai Direkturnya, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Aidil Fadli dan kawankawan, ParaKaryawan PT Multindo Auto Finance, beralamat di Jalan TuankuTambusai Nomor 320, Pekanbaru
Bahwa bulan Maret dan April sebelum saya menandatangani perjanjiankredit dengan PT Multindo Auto Finance saya telah membayar DP mobiltersebut sebanyak Rp95.000.000,00 (sembilan puluh lima juta rupiah);Dana yang dicairkan oleh PT Multindo Auto Finace pada pemilik mobil sebesarRp380.000.000,00 (tiga ratus delapan puluh juta rupiah) dan jumlah pinjamansaya beserta bunga Rp529.218.000,00 (lima ratus dua puluh Sembilan juta duaratus delapan belas ribu rupiah) selama 36 bulan dan mobil itu saya terimapada
Bahwa tanggal 18 Desember 2013 kreditnya baru memasuki bulan ketujuh(angsuran ke7) saat itu mobil telah dimasukkan ke bengkel karena turunmesin, sebelum diperbaiki saya laporkan sama Pak Hendra kepala Kolektordan Bapak Kepala Cabang Multindo, memberitahukan bahwa mobil rusakserta membicarakan tentang angsuran, Bapakbapak tersebut ke bengkelmelinhat kondisi mobil yang rusak sambil memfotofoto mobil tersebut danalat yang rusak.
Pada tanggal 30 Desember 2013 PT Multindo Auto Finace telah melakukanpenarikan mobil secara paksa di bengkel tanpa memberitahukan terlebihdahulu, pada saat itu saya masih dirumah mencari pinjaman uangsementara mobil dalam keadaan terkunci, baterai mobil dibuka, dan dibawasama orang Multindo, bukankah melanggar Undang Undang Fidusia yangberlaku, seharusnya yang berhak menarik unit tersebut adalah PengadilanNegeri melalui eksekusi.
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MULTINDO AUTOFINANCE tersebut:2. Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat/Pembanding untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa, tanggal 29 Maret 2016 oleh Soltoni Mohdally, S.H., M.H. Hakim Agungyang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H.Zahrul Rabain, S.H., M.H. dan Dr.
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
2 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 3339 tanggal 26 Februari 2013, Kapal Motor bernama Kapal Motor Tunda Multindo LP- 105, Pemilik atas nama PT.
Multindo Cemerlang Ship Management, telah hilang;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akta kepada Pejabat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok untuk memberikan / menerbitkan Grosse Akta Pendaftaran Kapal yang baru sebagai Pengganti Grosse Akta yang hilang yaitu Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 3339 tertanggal 26 Februari 2013, Kapal Motor bernama Kapal Motor Tunda Multindo
Multindo Cemerlang Ship Management;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu Rupiah);
Pemohon:
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
267 — 50
Multindo Auto Finance);2. Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah).
MULTINDO AUTO FINANCELawanTATI HAYATI
MULTINDO AUTO FINANCE, berkedudukan dan berkantor pusat di Jl.Pandanaran No.119 A Semarang Cq. PT.Multindo Auto Finance Cabang Garut,beralamat di Jl. Patriot No.4 Garut, dalam halini diwakili oleh ENDARTO SETYADI(Legal Manager) PT. Multindo Auto Finance,ADE SETIYA KURNIANTO (Legal Staff)PT. Multindo Auto Finance, dan ADEGUNAWAN (Kepala Cabang) . PT.
Multindo Auto Finance, ADE SETIYA KURNIANTO selaku Legal Staff) PT.Multindo Auto Finance, dan ADE GUNAWAN selaku Kepala Cabang PT.
MULTINDO AUTO FINANCE terkait hutang piutang;Bahwa Termohon Keberatan datang ke kantor kami untuk minta bantuan danperlindungan supaya dimohonkan keringanan pembayaran kreditnya kepadaPT. MULTINDO AUTO FINANCE;Bahwa permohonan perlindungan Termohon Keberatan sudah kami sampaikankepada pihak PT.
MULTINDO AUTO FINANCE sudah mengambil mobilnya yangdijaminkan oleh Termohon Keberatan, pihak PT.
di Kampung Lewo naik lagi 2 (dua) orang, lalu setelahpenumpang habis tinggal yang 5 (lima) orang itu;e Bahwa di KampungLewo Malangbong Garut, lalu kunci mobil direbut dan iabilang mobilnya dipinjam dulu dijalankan ke Tasikmalaya dan apabila tidak,saksi akan ditembak katanya, lalu saksi menurutinya karena takut;e Bahwa di Tasikmalaya saksi dibawa ke Kantor MULTINDO dan disanamereka menerangkan bahwa pihak dari MULTINDO, kemudian mobil diambiloleh pihak MULTINDO dan saksi disuruh pulang, sesampainya
287 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULTINDO AUTO FINANCE tersebut;
MULTINDO AUTO FINANCE VS TATI HAYATI
MULTINDO AUTO FINANCE, yang diwakili oleh Legal StaffAde Setiya Kurnianto dan Kepala Cabang Ade Gunawan, berkedudukandi Jalan Pandanaran Nomor 119 A Semarang cq. PT.
Multindo AutoFinance Cabang Garut, berkedudukan di Jalan Patriot Nomor 4 Garut,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13 Mei 2014, sebagai PemohonKasasi dahulu Pemohon Keberatan;melawanTATI HAYATI, bertempat tinggal di Kampung Jamburea Ranca Rt.001 Rw. 012, Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, sebagai TermohonKasasi dahulu Termohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Pemohon
Multindo Auto Finance);2 Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaTasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Hal. 7 dari 14 hal. Put.
Multindo Auto Finance);2.
MULTINDO AUTO FINANCE tersebut dan membatalkanputusan Pengadilan Negeri Garut Nomor 13/Pdt. SusBPSK/2014/PN.Grt. tanggal 26Juni 2014 yang menguatkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor18/A/BPSKKota.Tsm/IV/2014 tanggal 28 April 2014 serta Mahkamah Agung akanHal. 12 dari 14 hal. Put.
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
5 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 2825 tertanggal 01 Mei 2012, Kapal Motor Tunda bernama Multindo LP 101, Pemilik atas nama PT.
Multindo Cemerlang Ship Management telah hilang;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akta kepada Pejabat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok untuk memberikan / menerbitkan Grosse Akta Pendaftaran Kapal yang baru sebagai Pengganti Grosse Akta yang hilang yaitu Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 2825 tertanggal 01 Mei 2012, Kapal Motor Tunda bernama Multindo LP- 101, pemilik
Multindo Cemerlang Ship Management;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu Rupiah);
Pemohon:
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
58 — 16
MULTINDO AUTO FINANCE
MULTINDO AUTO FINANCE, Kantor cabang di Tulungagung, berkedudukan di Jl.Pahlawan Nomor 8, Kedungwaru Tulungagung,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT. DANHARIANTOKO : Beralamat di JI. Ronggowarsito Nomor 31, RT.010, RW.003,SumbergedongTrenggalek, selanjutnya disebut sebagaiTURUT TERGUGAT I.AANG WIBOWO : Beralamat di jl.
Multindo Auto Finance, cabang12Tulungagung, dan diketahui ahli waris dari Handry Heryono tidak hanya Junaedy HandryWijaya, namun masih ada ahli waris lain yaitu Suratin sebagai istri dari Handry Heryono,Koirudin sebagai anak pertama Handry Heryono dan Dessyla Hanryana Dewi sebagai anakkedua Handry Heryono.Berlandaskan pada Eksepsi Tergugat telah sampaikan diatas, beralasan kiranya bagiTERGUGAT memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tulungagung berkenan untukmenjatuhkan Putusan Dalam Eksepsi
Multindo Auto Finance kepada Handry Heryono,tanggal 2 Januari 2012, selanjutnya diberi tanda bukti T.5.Foto Copy Surat teguran atas keterlambatan pembayaran angsuran ke 12 dari PT.Multindo Auto Finance kepada Handry Heryono, tanggal 24 Januari 2012,selanjutnya diberi tanda bukti T.6.Foto copy surat peringatan keterlambatan angsuran ke 12 dan telah jatuh temponyaangsuran ke 13 dari PT.
DALAM POKOK PERKARA 21Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya pada pokoknya mendalilkanbahwa ayah Penggugat (HJLHENDRY HERYONO) sebagai debitor / konsumen jasa pembiayaandengan pihak Multindo Auto Finance (Tergugat) sebagai pihak Kreditor dan telah terjadiperikatan hukum dalam bentuk Perjanjian Pembiayaan dengan Penyerahan hak milik secaraFidusia sesuai nomor : 0039050098008 tanggal 18 Desember 2010, dengan jumlah hutangpokok sebesar Rp.88.000..020, (delapan puluh delapan juta dua puluh
Multindo Auto Finance (Tergugat), sehingga dengan demikiansudah sah menurut hukum berdasarkan ketantuan yang diatur dalam Undangundang Nomor 42tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat Tergugat yang bertanda T.5 berupa suratpemberitahuan dari Tergugat mengenai keterlambatan pembayaran angsuran ke 12, bukti suratTergugat yang bertanda T.6 berupa surat teguran atas pembayaran keterlambatan pembayaranangsuran ke 12 serta bukti tergugat yang bertanda T.7 berupa surat
141 — 72
MULTINDO AUTO FINANCE vs BOER KS
MULTINDO AUTO FINANCE, Berkedudukan dan berkantor pusat di JI.Pandanaran No. 119 A, Semarang, Cq.PT Multindo Auto Finance CabangTasikmalaya, beralamat di JI. Siliwangi,No. 20A, Tasikmalaya, dalam hal inidiwakili oleh Asep Yayat Ruhiyat,Kepala Cabang Tasikmalaya, RusliEffendi, Pengacara beralamat di JI. Karapitan No. 123 Bandung, R.
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
4 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 2375, tertanggal 02 Juli 2012, Kapal Tongkang bernama MULTINDO LP 104, Pemilik atas nama PT.
MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT, telah hilang ;
- Memerintahkan kepada Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kantor KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KHUSUS BATAM untuk memberikan / menerbitkan Grosse Akta yang baru sebagai Pengganti Grosse Akta yang hilang yaitu Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 2375 tertanggal 02 Juli 2012, Kapal Tongkang bernama MULTINDO LP 104, pemilik atas nama PT.
MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT ;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Pemohon:
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
5 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 2374, tertanggal 02 Juli 2012, Kapal Motor bernama MULTINDO LP 103, Pemilik atas nama PT.
MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT, telah hilang;
- Memerintahkan kepada Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kantor KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KHUSUS BATAM untuk memberikan / menerbitkan Grosse Akta Pendaftaran Kapal yang baru sebagai Pengganti Grosse Akta yang hilang yaitu Nomor 2374, tertanggal 02 Juli 2012, Kapal Motor bernama MULTINDO LP 103, pemilik atas nama PT.
MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Pemohon:
PT MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT
46 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUS DIDIK WIBOWOVSPT MULTINDO AUTO FINANCE
PUTUSANNomor 3202 K/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:AGUS DIDIK WIBOWO, bertempat tinggal di Dusun Ngadirejo RT.038 RW. 011, Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, KabupatenTulungagung;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;LawanPT MULTINDO AUTO FINANCE, Kantor Pusat di Semarang cq PTMULTINDO AUTO FINANCE, berkedudukan di Jalan PahlawanNomor 8, Kedungwaru Tulungagung, dalam hal
75 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUSTAM ADI SASTRA VS PT MULTINDO AUTO FINANCE
44 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUKIYAH VS PT MULTINDO AUTO FINANCE Cabang Yogyakarta
74 — 44
MULTINDO AUTO FINANCE
MULTINDO AUTO FINANCE , dalam hal ini diwakili oleh Kuasa 1. AIDILFADLI selaku Kepala Cabang Pekanbaru 2. HENDRA selaku KepalaKolektor, 3. Ade Setiya Kurnianto selaku Legal Staff, 4.
Multindo Auto Finance untuk pembiayaan pembelian unitmobil Dump Truk Tronton dengan kredit selama 36 bulan (3 tahun);Bahwa bulan Maret dan April sebelum saya menanda tangani perjanjiankredit dengan PT.Multindo Auto Finance saya telah membayar DP mobiltersebut sebanyak Rp. 95.000.000, ( Sembilan puluh lima juta rupiah ) ;Dana yang dicairkan oleh PT.
mobil telah dimasukkan ke bengkel karena turunmesin, sebelum diperbaiki saya laporkan sama Pak Hendra kepalaKolektor dan Bapak Kepala Cabang Multindo, memberitahukan bahwamobil rusak serta membicarakan tentang angsuran, Bapakbapak tersebutke bengkel melihat kondisi mobil yang rusak sambil memfotofoto mobiltersebut dan alat yang rusak.
Multindo Auto Finace telahmelakukan penarikan mobil secara paksa di bengkel tanpamemberitahukan terlebih dahulu, pada saat itu saya masih dirumahmencari pinjaman uang sementara mobil dalam keadaan terkunci, bateraimobil dibuka, dan dibawa sama orang Multindo, bukankah melanggar UUFidusia yang berlaku, seharusnya yang berhak menarik unit tersebutadalah Pengadilan Negeri melalui eksekusi.
Multindo Auto Finance ;6 Bukti T.6 yaitu Surat teguran dari PT. Multindo Auto Finance 8Desember 2013 ;7 Bukti T.7 yaitu Surat teguran dari PT.
38 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULTINDO AUTO FINANCE
MULTINDO AUTO FINANCE, berkedudukan di JalanPahlawan Nomor 8, Kedungwaru, Tulungagung, diwakili olehJoko Priyono dan Giri Purdyanto selaku Direktur, dalam hal inimemberi kuasa kepada Mulyono, Kepala Cabang Tulungagung,dan kawankawan, beralamat di Jalan Pahlawan Nomor 8,Kedungwaru, Tulungagung, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 24 Juli 2013,Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding;dan:1. HARIANTOKO, bertempat tinggal di Jalan RonggowarsitoNomor 31 RT. 010 RW. 003, SumbergedongTrenggalek,2.
Multindo AutoFinance, Cabang Tulungagung, dan diketahui ahli waris dari Handry Heryonotidak hanya Junaedy Handry Wijaya, namun masih ada ahli waris lain yaituSuratin sebagai istri dari Handry Heryono, Koirudin sebagai anak pertamaHandry Heryono dan Dessyla Hanryana Dewi sebagai anak kedua HandryHeryono;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Tulungagung telahmemberikan putusan, yaitu Putusan Nomor 33/Pdt.G/2013/PN.Ta., tanggal19 Desember 2013 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:
92 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MULTINDO AUTO FINANCE, tersebut;
PT MULTINDO AUTO FINANCE VS MARDIANI WAN MANTAZAKKA
PUTUSANNomor 451 K/Pdt.SusBPSK/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus sengketa konsumen pada tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT MULTINDO AUTO FINANCE, berkedudukan dan berkantorpusat di Jalan Pandanaran, Nomor 119 A, Semarang Cq PTMultindo Auto Finance Cabang Pekanbaru, beralamat di JalanTuanku Tambusai, Nomor 320 F Pekanbaru, dalam hal inimemberi kuasa kepada Ade Setiya Kurnianto, Legal Staff pada PTMultindo
Teratai, Nomor 9, RT 04, RW 02;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Pemohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan telah mengajukankeberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor36/Pts/BPSK/XII/2013 tanggal 10 Januari 2014, yang amarnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Memerintahkan Kepada Tergugat/Termohon PT Multindo
Masalah dugaan atau sangkaan adanyawanprestasi harus diajukan pada Pengadilan Negeri sebagai pemeriksaantingkat pertama bukan BPSK; Lagipula para pihak sudah sepakat memilihdomisili di Pengadilan Negeri Pekanbaru;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MULTINDO AUTO FINANCE,tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 17/Hal. 11 dari 14 hal Put.