Ditemukan 10603 data
36 — 4
12 — 4
Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon I PEMOHO I dengan ORANG TUA PEMOHON pada tahun 1947 yang dilaksanakan di Dusun Barang, Desa Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.3. Membebankan Pemohon kepada untuk biaya perkara sejumlah Rp 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
PEMOHO IPEMOHO IIPEMOHO IIIPEMOHO IVPEMOHO VPEMOHO VIPEMOHO VII
sesuai surat kuasa Nomor 47/PA Prg/2015, selanjutnyadisebut Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 15 Juni2015 yang telah didaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Pinrang dalam registerperkara Nomor 77/Pdt.P/2015/PA.Prg. telah mengemukakan halhal sebagai berikut:1 Bahwa pada tahun 1947 Pemohon I (PEMOHO
J) telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam dengan seorang lakilaki bernama ORANG TUAPEMOHON yang dilaksanakan di Dusun Barang Desa Barang Palie, KecamatanLanrisang, Kabupaten Pinrang.2 Bahwa ORANG TUA PEMOHON dengan PEMOHO I dikawinkan oleh ImamDesa yang bernama IMAM DESA dengan wali nikah adalah paman Pemohon Ibernama Borahima dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasingbernama La Tahang dan SAKSI NIKAH JU, dengan mahar 1 cincin emas.3 Bahwa selama pernikahan tersebut tidak
pernah ada pihak yang keberatan sampaisekarang dan telah dikaruniai 6 orang anak masingmasing bernama PEMOHO II,Drs.
Rahim T. bin Ambo Tang, PEMOHO IV, PEMOHO V, PEMOHO VIdan PEMOHO VIL.4 Bahwa sebelum menikah I Nadi binti Lanurung berstatus perawan dalam usia 23tahun dan suami ORANG TUA PEMOHON berstatus jejaka dalam usia 28 tahun.5 Bahwa ORANG TUA PEMOHON pada tanggal 25 Maret 2015 telah meninggaldunia karena sakit berdasarkan surat Kematian Nomor 165/DB/IV/2015.6 Bahwa PEMOHO I dan suami Ambo Tang bin Lajuna sudah pernah memilikiBuku Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Lanrisang , Kabupaten Pinrangtetapi
Menetapkan sah pernikahan orang tua pemohon ORANG TUA PEMOHONdengan PEMOHO I yang telah melangsungkan pernikahan pada tahun 1947 diDusun Barang, Desa Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
13 — 0
PEMOHO
27 — 6
Pemoho I Pemoho II
17 — 7
Pemoho
16 — 2
PEMOHO
45 — 12
Pemoho
23 — 1
Pemoho
22 — 6
pemoho i dan pemoho ii
7 — 3
PEMOHO
9 — 0
PEMOHO
13 — 2
PEMOHO - TERMOHON
10 — 7
PemohoTermohon
12 — 0
pemoho termohon
17 — 7
PEMOHOTERMOHON
7 — 0
PemohoTermohon
11 — 0
pemoho termohon
6 — 0
PEMOHOTERMOHON
7 — 0
pemoho-termohon
7 — 0
pemohotermohon