Ditemukan 221 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2008 — Putus : 23-12-2008 — Upload : 23-08-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 151/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 23 Desember 2008 — Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi Dan Umum Polypet Karyapersada-Polyprima Karyareksa (PUK SP KEP POLYPET-POLYPRIMA);Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI Dan JSK) Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia
10139
  • PolypetKaryapersada dengan Nomor : 009/BOD/PKP/VII/08tanggal 25 Juli 2008, Dalam poin 2 surattersebut dengan tegas menyatakanee dan Perusahaan telah menandatanganiPerjanjian Kerja Bersama (PKB) pada tanggal 25Juni 2008 dan telah didaftarkan padaDepartemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rl(No.KEP.72/PHIJSK/PKKAD/2008..., (Bukti P noBahwa Gugatan diajukan kepada Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta pada hari Kamis, tanggal25 September 2008.
    (Bukti P no 5).Bahwa pada tanggal 25 Juli 2008, pihak PT.Polypet Karyapersada secara sepihak menyatakanHalaman 9 dari 50 halaman Putusan Nomor151/G/2008/PTUN JKT.perlakudaristruktuKaryapeanggotakhususnlokasiKaryapediri tidak memiliki hubungan hukum lagi denganPENGGUGAT, serta telah menandatanganiPerjanjian Kerja Bersana dengan pihak lain danterdaftar pada Departemen Tenaga Kerja danTransmigrasi Rl berdasarkan Surat KeputusanTERGUGAT Nomor KEP.72/PHIJSK/PKKAD/2008.
    (BuktiBahwa pada tanggal 31 Juli 2008, PENGGUGATmenghadap TERGUGAT dalam hal ini diterima olehDirektur PKKAD Depnakertrans Rl Bapak R.IRIANTO SIMBOLON, SE, MM guna menyampaikanprotes atas penerbitan Surat Keputusan NomorKEP.72/PHIJSK/PKKAD/2008 tersebut dan memintaTERGUGAT untuk mengevaluasi kembali penerbitandan/atau pengesahan pendaftaran PerjanjianKerja Bersama antara PT.. Polypet Karyapersadadengan pihak Serikat Pekerja PolypetKaryapersada Mandiri.
    Bahwa tindakan TERGUGAT berupa penerbitan SuratKeputusan dengan Nomor KEP. 72/PHIJSK/PKKAD/2008tertanggal 02 = Juli 2008 tentang PendaftaranPerjanjian Kerja Bersama antara PT.
    terjadi pembubaran serikatpekerja atau serikat buruh atau pengalihankepemilikan perusahaan maka perjanjian kerjabersama tetap berlaku sampai berakhirnya jangkawaktu perjanjian kerja bersarna.Bahwa tindakan TERGUGAT berupa penerbitan SuratKeputusan dengan Nomor KEP.72/PHIJSK/PKKAD/2008tertanggal 02 = Juli 2008 tentang PendaftaranPerjanjian Kerja Bersama antara PT.
Putus : 22-12-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2013
Tanggal 22 Desember 2014 — DEWAN PENGURUS KABUPATEN ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA KABUPATEN PASURUAN (DPK APINDO KAB. PASURUAN) vs. GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR
8731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kabupaten/Kota(UMK) di Jawa Timur Tahun 2013, Dewan Pengupahan Provinsi JawaTimur telah melaksanakan sidang guna melakukan pembahasan dan kajianterhadap rekomendasi/usulan Bupati/Walikota di Jawa Timur dimaksudsebanyak 8 (delapan) kali dan terakhir pada tanggal 21 November 2012dengan hasil usulan/rekomendasi yang dituangkan dalam Berita Acara HasilPembahasan dan Pengkajian Usulan UMK tahun 2013 (Vide Bukti T7);Bahwa, sesuai surat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tanggal 19November 2012 Nomor B.576/PHIJSK
    /2012, tanggal 20 November 2012Nomor B246/ PHIJSK/PPPHI/XI/2012 dan tanggal 22 November 2012Nomor B.591/PHIJSK/X1I/2012 (Vide Bukti T8, T9 dan T10), antara lainmenyebutkan bahwa: Apabila Gubernur Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Tahun 2013lebih besar dari KHL, tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku; Penetapan Upah Minimum Tahun 2013 hendaknya memperhatikan inflasiTahun 2013 serta kebutuhan pekerja untuk perumahan dan transportasi,serta memperhatikan kesejahteraan pekerja;Bahwa, hal tersebut
    2012 (Vide Bukti T2);Bahwa, penetapan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2012tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2013 (VideBukti T1) tidak bertentangan dan telah sesuai dengan ketentuan dalamUndang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupunPeraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian KebutuhanHidup Layak, hal mana sebagaimana surat Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Nomor B246/ PHIJSK
    /X1I/2012 tanggal 19 November 2012 (Bukti T8);Fotokopi Surat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor B246/PHIJSK/PPPHI/X1/2012 tanggal 20 November 2012 (Bukti T9);Halaman 14 dari 20 halaman.
    Putusan Nomor 36 P/HUM/201310.Fotokopi Surat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NomorB.591/PHIJSK/X1/2012 tanggal 22 November 2012 (Bukti T10);11.Fotokopi Pendapat Pakar Bidang ekonomi (Rudi Purwono, SE., M,SE) (BuktiT11);12.Fotokopi Surat Gubernur Jawa Timur (Termohon) tanggal 19 November2012 Nomor 560/21 138/031/2012 (Bukti T12);13.Fotokopi Surat Gubernur Jawa Timur (Termohon) tanggal 21 November2012 Nomor 560/21985/031/2012 (Bukti T13);14.
Register : 22-06-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 21-12-2021
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 153/B/2018/PT.TUN.JKT
Tanggal 1 Agustus 2018 — Pembanding/Penggugat : DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Diwakili oleh Prof. Dr. Muchtar Pakpahan, SH., MA.dkk
Terbanding/Tergugat : Dir.Jend Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI
13796
  • Memerintahkan Tergugat (Terbanding) untuk menunda pelaksanaanSurat Keputusan Surat Und No.680/PHIJSK/IX/2017, tanggal 28September 2017, Perihal Sosialisasi Seleksi Calon Hakim Ad HocPengadilan Hubungan Industrial, sepanjang memuat diangka No.6,daftar nama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI);Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat (Pembanding) untuk seluruhnya ;2.
    Menyatakan Batal atau tidak sah Surat Undangan No. 680/PHIJSK/1X/2017, tanggal 28 September 2017, Perihal Sosialisasi Seleksi CalonHakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, sepanjang memuatdiangka No.6, daftar nama Konfederasi Serikat Buruh SejahteraIndonesia (KSBSI) 22222 22 nnn n nnn nnn nnn nnn nnn3.
    Mewajibkan Tergugat (Terbanding) untuk mencabut Surat Tergugat(Terbanding) Undangan No. 680/PHIJSK/IX/2017, tanggal 28September 2017, Perihal Sosialisasi Seleksi Calon Hakim Ad HocPengadilan Hubungan Industrial, sepanjang memuat diangka No.6,daftar nama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI);4.
    Menyatakan sah Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehTERGUGAT berupa Surat Nomor Und 680/PHIJSK/IX/2017 perihalSosialisasi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrialtertanggal 28 September 2017 sepanjang Memuat Daftar nama terlampirdiangka no.6 Konferderasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia;3.
    Menyatakan sah Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehTERGUGAT berupa Surat Nomor Und 680/PHIJSK/IX/2017 perihalSosialisasi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrialtertanggal 28 September 2017 sepanjang Memuat Daftar nama terlampirdiangka no.6 Konferderasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia;4. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar seluruh biayayang ditimbulkan dalam Perkara ini.
Putus : 22-03-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 228 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 22 Maret 2017 — 1. ASEP NANDANG, S.H, DKK VS PT. PENCIL LEAD INDONESIA
10358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor B.232/MEN/PHIJSK/UPAH/X/2015 Tertanggal 23 Oktober 2015 terkaitPenyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan ProdukDomestik Bruto yang digunakan untuk menghitung upah minimum tahun2016 bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu: Tingkat Inflasi Nasional sebesar 6,83% Pertumbuhan PDB sebesar 4,67%(total = 11,5%)c.
    Dengan mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 juncto Surat MenteriKetenagakerjaan Republik Indonesia Nomor B. 232/MEN/PHIJSK/UPAH/X/2015 Tertanggal 23 Oktober 2015, maka kenaikan UpahHalaman 9 dari 30 hal.Put.
    Nomor 228 K/Pdt.SusPHI/2017Minimum Sektoral Kota Bekasi tahun 2016 berdasarkan surat KeputusanGubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep. 1857 Bangsos/2015 yakni Rp3.788.770,00;Angka 11,5%, adalah kenaikan upah minimum pada tahun 2016 adalahkenaikan upah yang diberikan untuk pekerja yang masa kerjanya kurangdari 1 (satu) tahun (Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Pasal42 ayat (1), juncto Surat Menteri Ketenagakerjaan Republik IndonesiaNomor B. 232/MEN/PHIJSK/UPAH/X/2015 Tertanggal 23 Oktober 2015;4.
    Surat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor B.232/MEN/PHIJSK/UPAH/X/2015 Tertanggal 23 Oktober 2015 3.2 Formula kenaikan upah dari Management PT Pencil Lead IndonesiaUpah 2016 = Upah 2015 + (selisin UMSK II thn 2016 UMSK Thn2015)+ TMK +AP (Selisih dari Upah Minimum Sektoral Kelompok Kota Bekasi Tahun 2016 UpahMinimum Sektoral Kelompok Kota Bekasi Tahun 2015)= Rp 390.770, 6.
    Surat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor BB.232/MEN/PHIJSK/UPAH/X/2015 Tertanggal 23 Oktober 2015 terkaitPenyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan ProdukDomestik Bruto yang digunakan untuk menghitung upah minimum tahun2016 bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu: Tingkat Inflasi Nasional sebesar 6,83% Pertumbuhan PDB sebesar 4.67% +(total = 11,5%)c.
Putus : 07-06-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 522 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 7 Juni 2018 — 1. I WAYAN SUARNA, DKK VS PT MERPATI NUSANTARA AIRLINES (PERSERO)
14288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 522 K/Pdt.SusPHI/2018 Nomor SKEP PensiunB.342/PHIJSK/PPHI/X1/2016 Tgl.
    Jumlah BPJS (2009/10/11/12/13/14)Rp46.411.300,00 Jumlah denda 50% x (pesangon + upah)Rp136.351.032,00 Total hak (pesangon/upah/BPJS/denda) Rp455.464.395,00 Penggugat X (Tantri Indriyani): Nomor SKEP PensiunB.342/PHIJSK/PPHI/X1/2016 Tanggal SKEP/Masa kerja28 November 2016/5 tahun Hak pesangon pensiun Pesangon 2 x 6 ~ xX.
    Penggugat V (Yung Bramana Putra) : Nomor SKEP PensiunB.342/PHIJSK/PPHI/X1/2016 Tgl. SKEP/Masa kerja 28 November 2016/7 tahun Halaman 18 dari 65 hal. Put. Nomor 522 K/Padt.SusPHI/2018 f.
    Penggugat X (Tantri Indriyani): Nomor SKEP Pensiun B.342/PHIJSK/PPHI/X1/2016 Tanggal SKEP/Masa kerja 28 November 2016/5 tahun Halaman 44 dari 65 hal. Put.
    Penggugat X (Tantri Indriyani): Nomor SKEP Pensiun B.342/PHIJSK/PPHI/X1/2016 Tanggal SKEP/Masa kerja 28 November 2016/5 tahun Hak pesangon pensiun Halaman 55 dari 65 hal. Put. Nomor 522 K/Pdt.SusPHI/2018 Rp305.250,00Pesangon 2 x 6 ~ xX.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 271 K/PDT.SUS-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — CANDHY PRIANTO VS PT. ASMIN KOALINDO TUHUP
5123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidakmemberikan Surat Referensi Kerja (Surat Pengalaman Kerja) tanpa alasan yangjelas;Bahwa Penggugat telah berupaya melakukan penyelesaian secara bipartitedengan Tergugat namun tidak ada titik temu, maka sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku Penggugat mendaftarkan pengaduan ke Posko Pemantauandan Pengaduan THR kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Rl, JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan, dan telah dilakukan mediasi, dantelah dikeluarkan anjuran oleh pihak Mediator dengan Nomor B 11/PHIJSK
    Dan Pasal 4 ayat (2) yang berbunyi: Pembayaran THRsebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib dibayarkan oleh pengusahaselambatlambatnya 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan.2 Bahwa Majelis Hakim sama sekali tidak menyinggung Surat Anjuran yangditerbitkan oleh Kementrian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI, DirektoratJendral Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga KerjaNomor B.11/PHIJSK/PPPHI/I/2 014 poin (C) mengenai Upaya PenyelesaianDan Pendapat Mediator yang digunakan sebagai
    Asmin Koalindo Tuhup Nomor 0515/HRDJKT/VI/13tertanggal 25 Juli 2013 yang menyatakan bahwa Penguggat menjabatsebagai Superintendent.Adapun alasanalasan yang menurut Penggugat harus dipertimbangkan adalah:1Surat Anjuran yang diterbitkan oleh Kementrian Tenaga Kerja Dan TransmigrasiRI, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan SosialTenaga Kerja Nomor B.11/PHIJSK/PPPHI/I/2014 poin (C) mengenai UpayaPenyelesaian Dan Pendapat Mediator yang digunakan sebagai salah satu AlatBukti (P7
Putus : 02-11-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 59/G/2015/PHI.Sby
Tanggal 2 Nopember 2015 — PT. STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk MELAWAN 1. SPSI UNIT KERJA - 1, 2, 6 dan KP 2. SPSI UNIT KERJA - 3
9024
  • Perselisihan Hubungan Industrial perihal permohonanmediasi (Bukti P.9) ; 222200 002Bahwa Penggugat juga mengirimkan surat nomor 012/Eks/DirHRD&GA/II/2015 kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiPropinsi Jawa Timur perihal pemberitahuan permohonan mediasi kepadaKementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia danditerima oleh Bapak Agus Gunawan (Bukti P.10) ;Bahwa pada tanggal 2 Maret 2015 Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia memberikan surat undangan nomorUnd.54/PHIJSK
    klarifikikasi kepada Penggugat danPara Tergugat (Bukti P.11) 5Bahwa pada tanggal 3 Maret 2015 Penggugat menerima surat dariDisnaker Propinsi Jawa Timur perihal koordinasi dalam mediasi PHI ( BuktiBahwa Penggugat mengeluarkan surat kuasa nomor 011/LGLEXT/III/2015 tanggal 5 Maret 2015 kepada Pratama, Fahmirza dan GigihPrihanto untuk menghadiri pertemuan klarifikasi dengan serikat pekerja dikantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta pada tanggal 9 Maret 2015Bahwa Kementerian mengeluarkan surat nomorB.65/PHIJSK
Upload : 27-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 644 K/PDT.SUS/2011
PT. KERETA API INDONESIA; 1. ENTAH TAHMA, DKK. 2. PT. KENCANA UMA, 3. KOPERASI WAHANA USAHA JABOTABEK, 4. PT. KAI COMMUTER JABODETABEK
169110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • B. 32/PHIJSK/PPHI/1 1/2009 tertanggal 09 Februari 2009, dan Anjuranoleh Mediator pada Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RepublikIndonesia Nomor B.17/PHIJSK/PPHI/111/2010 tertanggal 01 Maret 2010.Bahwa kedua anjuran tersebut yakni Anjuran No. B. 32/PHIJSK/PPHI/11/2009 tertanggal O9 Februari 2009 dan Anjuran Nomor B.17/PHIJSK/PPHI/111/2010 tertanggal 01 Maret 2010 merupakan satu kesatuan,sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penyelesaian kasusHal. 2 dari 54 hal. Put.
    B. 32/PHIJSK/PPHI/IV2009 pihak Mediator Hubungan Industrial mengeluarkananjuran ;Bahwa atas anjuran tersebut, para Penggugat (pada gugatan terdahuluNomor Perkara 141/PHI.G/2009/PN.JKT.PST. 220 Orang), mengajukangugatan kepada Tergugat , Tergugat Il, dan Tergugat Ill ke PengadilanHubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan NomorPerkara 141/PHI.G/2009/PN.JKT.PST..
    Bahwa tidak ada relevansinya antara Anjuran No.B.32/PHIJSKJPPHI/I/2009 tertanggal O9 Februari 2009 dengan AnjuranNo.B.17/PHIJSK/PPHIII/2010 tertanggal 01 Maret 2010 dikarenakansurat Anjuran No.B.32/PHIJSK/PPHI/IV2009 tertanggal 09 Februari 2009telah diajukan pada Perselisihan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat oleh para Penggugat (Suladi, dkk/ 220 orang)dalam perkara No.141/PHI.G/2009/PN.JKT.PST perihal Perselisinan Hakdan Perselisihan Kepentingan para Penggugat yang mana telah
    diputusoleh judex facti dengan putusan akhir yang menyatakan: Menyatakangugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard)"sedangkan dalam perkara a quo para Penggugat (Entah Tahma / 10orang) telah pula memilahmilah pihak Penggugat menjadi 2 (dua)pihak sebagai Penggugat (Suladi dkk/147 orang dan Entah Tahma dkk /10 orang) dalam = Anjuran No.B.17/PHIJSK/I/2009/PN.JKT.PSTtertanggal O09 Februari 2009 dengan Anjuran No.B.32/PHIJSK/IIV2009/PN.JKT.PST tertanggal 01 Maret 2010 sehingga
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 267 K/PDT.SUS/2010
ESTER DIOR IRMA SARUMPAET; DEUTSCHE BANK AG CABANG JAKARTA
5747 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 267 K/Pdt.Sus/2010hari Sabtu dan Minggu sebagai Hak Istirahat Pekerja yang telah dijamindan dilindungi oleh Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan (selanjutnya disebut UU No. 13/2003) junctoKeputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial DanJaminan Sosial Ketenagakerjaan, NO.KEP.54/PHIJSK/PKKA/2006,Tentang Perjanjian Kerja Bersama antara Deutsche Bank AG CabangJakarta dengan Serikat Pekerja Deutsche Bank AG Cabang Jakarta(selanjutnya disebut SK DIRJEN DEPNAKER NO.KEP
    .54/PHIJSK/PKKA/2006);Bahwa Penggugat baru mengetahui adanya email Nora pada hariSelasa tanggal 28 Agustus 2007 karena email dimaksud dibuat setelahjam pulang kerja.
    Penggugat di dalam surat dengan tegasdan jelas Menolak Surat PHK kerena Surat PHK Tergugat tidakmenerima 8 (delapan) alasanalasan pengunduran diri Penggugatpadahal benar adanya. 8 (delapan) alasanalasan pengunduran dirimerupakan dasar hukum dan merupakan satu kesatuan (integral part)yang tidak dapat dipisahkan dengan surat pengunduran diri;Adapun beberapa alasan hukum memang merupakan tindakan yangmelanggar UU No.13/2003 juncto SK DIRJEN DEPNAKER NO.KEP.54/PHIJSK/KKA/2006, salah satu diantaranya
    tanpa syarat danalasan apapun;Menyatakan bahwa Penggugat berhak menerima upah akibatterpakainya hari Minggu untuk kegiatan High Risk Media Training;Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat mewajibkan untuk mengikutiHigh Risk Media Training pada hari Minggu tanpa meminta danmendapatkan persetujuan dari Penggugat merupakan perbuatanmelawan Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan juncto Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan HubunganIndustrial Dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, No.KEP.54/PHIJSK
Upload : 04-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 821 K/PDT.SUS/2011
PT. KAI COMMUTER JABODETABEK; SULADI, DKK.
4838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 821 K/Pdt.Sus/201 1Oleh Mediator Pada Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RepublikIndonesia Nomor B.17/PHIJSK/PPHIVIII/2010, tertanggal 1 Maret 2010 ;Bahwa kedua Anjuran Tersebut yakni Anjuran No.
    B. 32/PHIJSK/PPHII/2009, tertanggal 9 Februari 2009 dan Anjuran Nomor B.17/PHIJSK/PPHIIIV2010, tertanggal 1 Maret 2010 merupakan satu kesatuan,sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Upaya penyelesaian KasusPerselisinan Hubungan Industrial antara Para Penggugat dan ParaTergugat;Hal ini dipertegas oleh Surat dari Direktur Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial Pada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RIdengan Surat Nomor B35/PHIJSK/PPHIIIV2010, tertanggal 30 Maret2010;Bahwa Pada tanggal
    /PPHIII/2010, tanggal 1 Maret 2010diakui Tergugat Ill telah melewati proses Mediasi Tripartit, namun dalamperkara a quo Tergugat Ill menyatakan menolak Anjuran No.B.17/PHIJSK/PPHIIV/2010, tanggal Maret 2010 pada poin (1) yang menyatakan: "1.Agar Pengusaha PT.
    Maka memohon agar Majelis Hakimmengenyampingkan Anjuran No.B.17/PHIJSK/PPHI/IIV2010. tanggal 1Maret 2010 tersebut;.
    (Suladi dkk/147 orang) telah pulamenyatakan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja sehingga terdapatpihakpihak maupun jenis Perselisinan Hubungan Industrial yang berbedabeda diantara Anjuran No.B.17/PHIJSK/I/2009/PN.JKT.PST. tertanggal 9Februari 2009, dengan Anjuran No.B.32/PHIJSK/IIV2009/PN.JKT.PST.
Register : 23-04-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 45/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat:
MEDY AFRIANTO
Tergugat:
PT. Sinar Mulia Utama Cq Direktur PT. Sinar Mulia Utama
Turut Tergugat:
PT. Sharp Elektronik Indonesia Cq Direktur PT. Sharp Elektronik Indonesia
4414
  • Putusan Mk Nomor 27/Puulx/2011 Dan Surat Edaran Direktur JenderalPembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga KerjaKementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor :B.31/Phijsk/I/2012 Tentang Pelaksanaan Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 27/PuuIx/2011 Semakin Mempertegas Bahwa Tidak Ada HubunganKerja Antara Penggugat Dengan Tergugat 21.TERGUGAT 2 menolak dengan tegas dalil PENGGUGAT pada butir 18posita Gugatan, yang menyatakan bahwa Ketentuan hakPENGGUGAT terhadap upah
    B.31/PHIJSK/I/2012 Tentang Pelaksanaan Putusan MKNo. 27/2011 yang pada intinya adalah sebagai berikut :Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagaimana yang diaturdalam Pasal 59 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan tetap berlaku.Dalam hal perusahaan menerapkan sistem penyerahan sebagianpelaksanaan pekerjaan kepada Perusahaan lain melalui perjanjianpemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruhsebagaimana diatur dalam Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66UndangUndang Nomor
    Sangat jelas bahwa Putusan MK No. 27/2011 dan Surat Edaran No.B.31/PHIJSK/I/2012 sama sekali tidak ada pembahasan mengenaiupah selama proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial,melainkan tentang pihak yang wajib bertanggungjawab dan perubahanstatus dari PKWT menjadi PKWTT dalam hal Perusahaan PenyediaTenaga Kerja tidak melaksanakan atau melanggar ketentuan yangdiatur dalam pasal 59 UU13/2003 tentang Ketenagakerjaan.Dengan dicantumkannya Putusan MK No. 27/2011 dimana telah diadopsioleh Kementerian
    Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Surat Edaran No.B.31/PHIJSK/I/2012, justru semakin menegaskan bahwa berdasarkan hukum statusPENGGUGAT adalah sebagai tenaga kerja dengan status PKWTT dari TERGUGAT1.
Putus : 16-07-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 16 Juli 2016 — 1. ROCHMADI, DKK VS PIMPINAN PERUSAHAAN/DIREKTUR UTAMA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSEROAN)
5945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direktorat PPPHI), Manajemen BNI "dianjurkan" untuk membayarkompensai pensiun kepada klien kami sebesar 32,2 x upah/totalcash, Cfm. suratnya Nomor B212/PHIJSK/PPPHI/IX/2012 tanggal 10Oktober 2012 copy surat berada di buku lampiran);6. Bahwa anjuran Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial danJaminan Sosial Tenaga Kerja yang berisi:.
    Direktorat PPPHI), Manajemen BNI "dianjurkan"untuk membayar kompensasi pensiun kepada klien kami sebesar 32,2 xupah/total cash, Cfm. suratnya Nomor B212/PHIJSK/PPPHI/IX/2012tanggal 10 Oktober 2012 keseluruhannya menjadi sejumlahRp11.627.474.354,00 (sebelas miliar enam ratus dua puluh tujuh jutaempat ratus tujuh puluh empat ribu tiga ratus lima puluh empat rupiah)agar diserahkan secara terang dan tunai;Menetapkan agar keputusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebihdahulu walaupun Tergugat
    SuratnyaNomor B212/PHIJSK/PPPHI/IX/2012 tanggal 10 Oktober 2012 copysurat berada dibuku lampiran);Bahwa anjuran Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Indusirial danJaminan Sosial Tenaga Kerja yang berisi :. Agar PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tok.
    Suratnya NomorB212/PHIJSK/PPPHI/IX/2012 tanggal 10 Oktober 2012, namun PT BNI46tidak mengindahkannya, maka Para Penggugat mengajukan surat gugatanke Pengadilan Hubungan Industrial pada tanggal 27 Maret 2013 denganSurat Kuasa Khusus tertanggal 13 Maret 2013 dengan Nomor62/PHIG/2013/PN.JKT.PST.Putusan Judex Facti Terdapat Suatu Kekhilafan Dan Kekeliruan Yang Nyata.4.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 05-08-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 62/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Smr.
Tanggal 22 Desember 2015 — 1. R. INDRA DHARMA SH,LLM 2. DJAMALUDDIN, SH 3. BAYU PUTRA WICAKSONO, SH LAWAN PT. KEDAP SAYAAQ
10934
  • Oktober 2015, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT.Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkasberkas dalam perkara ini ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Setelah Memeriksa buktibukti yang diajukan ke persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam Surat Gugatannya tertanggal 24Agustus2015 yang dilampiri Risalanh Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dariMediator pada Kementerian Ketenagakerjaan RI No.B.194/PHIJSK
    ataumenindaklanjuti permohonan mediasi yang diajukan oleh Penggugat dan PihakDinas Tenaga KErja Kabupaten Kutai Barat mediasi diajukan melaluiKementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.10.Bahwa berdasarkan permohonan dari Penggugat, kemudian Kemenakertrans11RI memfasilitasi perselisinan hubungan industrial tersebut,namun mediasi yangtelah dilakukan olek Kemenkertrans juga tidak menemukan titik temu,kemudianKemenakertrans selaku mediator telah mengeluarkan Anjurandengan Nomor :B.151/PHIJSK
    B.151/PHIJSK/PPHI/VII/2015,tanggal 3 Juli 2015 perihal Anjuran Perselisihan PHK, denganalasan bahwa Kemenakertrans RI selaku mediator didalam membuat anjuranhanyalah mempertimbangkan dan medengarkan keterangan sepihak Dari pihakTergugat selaku pengusaha saja dengan mengesampingkan dan tanpamenerapkan seutuhnya pasalpasal yang ada pada UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan serta adanya salah satu persyaratanpermohonan IMTA yang dilakukan oleh Pengusaha adalah harus melampirkanCopy
Putus : 29-03-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3538 K/Pdt/2015
Tanggal 29 Maret 2016 — PT. DE PETROLEUM INTERNATIONAL (PT.DPI) VS HERO SUGIARTO
14396 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tenaga Kerja dan Transmigrasi RItertanggal 6 Juni 2012, dimana Penggugat telah meminta bantuankepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI untuk menyelesaikanmasalah perselisihan ketenagakerjaan di PT De Petroleum International/Tergugat antara Penggugat dan Tergugat; Adanya 2 (dua) surat undangan dari Direktur Pencegahan danPenyelesaian Perselisinan dan Hubungan Industrial yang bertindak atasnama Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial TenagaKerja yang masingmasing Nomor Und.28/PHIJSK
    /PPPHI/VI/2012tertanggal 26 Juni 2012 dan Nomor Und.32/PHIJSK/PPPHI/VII/2012tertanggal 3 Juli 2012 Perihal Undangan Klarifikasi yang ditujukankepada Tergugat, dimana dalam Kedua Undangan tersebut disebutkanbahwa acaranya adalah klarifikasi kKasus PHK Penggugat di PT DePetroleum International.Bahwa berdasarkan faktafakta dan buktibukti hukum tersebut di atastelah terbukti dengan terang dan jelas dan tidak terbantahkan lagi bahwaPenggugat adalah mempermasalahkan hal pesangon atas PHK yangdilakukan
    Kasasi kepada Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi RI tertanggal 6 Juni 2012, dimana Termohon Kasasitelah meminta bantuan kepada Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi RI untuk menyelesaikan masalah perselisihanketenagakerjaan antara Termohon Kasasi dan Pemohon Kasasi; Adanya 2 (dua) surat undangan dari Direktur Pencegahan danPenyelesaian Perselisihan dan Hubungan Industrial yang bertindakatas nama Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan SosialTenaga Kerja yang =masingmasing Nomor Und.28/PHIJSK
    /PPPHI/VI/2012 tertanggal 26 Juni 2012 dan Nomor Und.32/PHIJSK/PPPHI/VII/2012 tertanggal 3 Juli 2012 Perihal UndanganKlarifikasi yang ditujukan kepada Pemohon Kasasi, dimana dalamkedua undangan tersebut disebutkan bahwa acaranya adalahklarifikasi kasus PHK Termohon Kasasi di PTI De PetroleumInternational (Vide Bukti T4 dan T5); Angka 7 halaman 3 Replik Termohon Kasasi yang menyatakan:"Bahwa hubungan kerja mempunyai 3 unsur sebagaimana diaturdalam Ketentuan Pasal 1 angka 15 UU Ketenagakerjaan Nomor
Putus : 06-12-2012 — Upload : 20-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 PK/PDT.SUS/2012
Tanggal 6 Desember 2012 — RIYO SUPRIYANTO, SH., dk. vs SERIKAT PEKERJA PT. PLN (Persero), diwakili oleh RIZA FAUZI, SH.
163938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEP.16/PHIJSK/PKKAD/2007, dinyatakantetap berlaku sampai ada keputusan hukum yang berkekuatanhukum tetap;Dalam Pokok PerkaraPrimair171 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan perselisihan yang menjadi objek perkara a quo adalahsebagai Perselisihan Kepentingan;3 Menyatakan putusan ini berkekuatan hukum tetap sejak diucapkan;4 Menyatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ditandatangani olehTergugat dengan Riyo Supriyanto yang mengaku sebagai Ketua UmumSP PT.
    KEP.16/PHIJSK/PKKAD/2007,dinyatakan tetap berlaku sejak putusan ini diucapkan sampaiterbentuknya Perjanjian Kerja Bersama yang dirundingkan oleh Tergugatdengan Penggugat dan Penggugat Voeging atau dengan KepengurusanSP PT PLN (Persero) setelah terjadi perdamaian antara Penggugatdengan Penggugat Voeging;5 Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Perkara Intervensi/Voeginge Menolak gugatan Penggugat Voeging untuk seluruhnya;Dalam Perkara Pokok Dan Dalam Perkara Intervensi/Voeginge
    KEP. 16/PHIJSK/PKKAD/2007,dinyatakan tetap berlaku sejak putusan ini diucapkan sampai terbentuknyaPerjanjian Kerja Bersama yang dirundingkan oleh Tergugat denganPenggugat dan Penggugat Voeging atau dengan Kepengurusan SP PT.
    Antara Tergugat dengan kepengurusan a quo telah membentuk danmenandatangani PKB untuk periode 2010 2012 dan PKB a quo telahdidaftarkan di Kemenakertrans dengan Surat Keputusan No. 66/PHIJSK PKKAD/PKB/V/2010 tanggal 18 Mei 2010;Bahwa terdapat pernyataan Fakultas Hukum Universitas Indonesia melalui SuratDekan FHUI No. 629/PT02.H4.FH/U/2009 tanggal 29 Desember 2009 yangmenyatakan Pengusulan dan Pemilihan Ketua DPP SPPLN periode 2009 2013melalui Munaslub sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur dalam
    B.568/PHIJSK/XI/ 2009 tanggal 11 November 2009 yangmenyatakan PKB di perusahaan Tergugat lebih tepat dilakukan oleh Pengurus SPPLN yang masih aktif bekerja;Bahwa ternyata tidak ada bukti yang menyatakan Munaslub dan hasilhasilnya aquo tidak sah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;Bahwa Pengurus SP hasil Munaslub a quo telah meminta kepada Tergugat untukmelakukan perundingan PKB tanggal 3 Desember 2009 dan berdasarkan Pasal 15Permenakertrans No.
Upload : 21-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 368 K/PDT.SUS/2010
PT. BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA (BUMA); JISLER NAHULAE
6138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEP 48/PHIJSK/PKKAD/2008Tentang Pendaftaran PKB dengan serikatpekerja, dalam keputusan ini tidak adasatu pasal pun yang dinyatakandianulir/tidak beraku, sehinggakeseluruhan bagian dalam PKB 20082010PT. BUMA termasuk Pasal 29 ayat 6 hurufD.a point 23 yang menjadi dasar PHKPenggugat adalah berlaku dan mengikatbagi Penggugat Asal/Tergugat Rekonvensidan Tergugat Asal/PenggugatRekonvensi =;18.
    Kep 48/PHIJSK/PKKAD/2008 = yangmenetapkan Perjanjian Kerja Bersama yang ada (T 01/P 08)dinyatakan, bahwa perjanjian kerja bersama dimaksudkanuntuk mengatur syarat syarat kerja yang merupakan hasilperundingan dan kesepakatan antara pengusaha denganserikat kerja/serikat buruh di perusahaan, yang akandigunakan sebagai pedoman oleh kedua belah pihak dalampelaksanaan hubungan kerja dan sebagai rujukan utamadalam hal terjadi perselisihan perjanjian kerjabersama, dengan demikian berdasarkan pasal 1338KUHperdata
    Kep48/PHIJSK/PKKAD/2008 yang menetapkan Perjanjian KerjaBersama yang ada (TI 0O1/P08) dinyatakan, bahwaperjanjian kerja bersama dimaksudkan untuk mengatursyarat syarat kerja yang merupakan hasil perundingandan kesepakatan antara pengusaha dengan serikatkerja/serikat buruh di perusahaan, yang = akandigunakan sebagai pedoman o/eh kedua belah pihakdalam pelaksanaan hubungan kerja dan sebagai rujukanutama dalam hal terjadi perselisihan perjanjian kerjabersama dengan demikian berdasarkan pasal 1338KUHperdata
Putus : 15-05-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 15 Mei 2018 — 1. RR. SARI INDRIYATI, , DKK VS PT. GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk
16982 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Garuda Indonesia(Persero) Tbk Periode 20122014, sebagaimana ditetapkan dalamKeputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial danJaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor Kep. 165/PHIJSK PKKAD/PKB/X/2012, tanggal 15 Oktober 2012 Tentang PendaftaranPerjanjian Kerja Bersama, dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 20142016, sebagaimanaditetapkan dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan HubunganIndustrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor Kep. 151/PHIJSK
Register : 07-08-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN AMBON Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Amb
Tanggal 14 September 2020 — Penggugat:
1.COSTANSA. C. MAATITAWER
2.STEFANI THENU
Tergugat:
CV SINAR SELULER
211135
  • C.MAATITAWER Rp.15.000.000 (Lima belas juta rupiah) dan untukSTEFANI THENU Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) untuk STEFANITHENU;Bahwa karena upaya bipartit da mediasi mengalami kegagalan makaPegawai Mediator pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarsi ProvinsiMaluku mengeluarkan surat anjuran Nomor: 567/213/PHIJSK/IV/2020tanggal 16 April 2020 dan Risalah Mediasi Pada tanggal 18 Mei 2020sebagaimana dimaksud pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja DanTransmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 TentangHalaman
    anjurandalam perkara No : 8 / Pdt.SusPHI / 2020 / PN Amb adalah samadengan anjuran dalam perkara sebelumnya yaitu perkara No : 5 /Pdt.SusPHI / 2020 / PN Amb yang mana kita semua dapatmengetahui kesamaan anjuran tersebut dari nomor anjuran,tanggal serta para pihak yang memberikan keterangan sertapokok masalah atau alasan perselisihan dalam anjuran tersebutpun adalah sama;Bahwa anjuran yang dibuat oleh Mediator pada Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku sesuai degan SuratNomor : 567 / 213 / PHIJSK
    bukti surat tersebut diberi tanda T11;Fotokopi sesuai fotokopi Surat Gugatan Perkara Perselisihan HubunganIndustrial Nomor : 8/Pdt.SusPHI/2020/PN Amb,Perihal Gugatan AtasPerselisihnan Hak tanggal 4 Agustus 2020, selanjutnya pada fotokopi buktisurat tersebut diberi tanda T12;Fotokopi sesuai fofcopi Anjuran No.567/213/PHIJSK/IV/2020 tangal 16April 2020, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda T13;Fotokopi sesuai fofocopi Risalan Mediasi tanggal 18 Mei 2020,selanjutnya pada fotokopi
    dijadikan aturan hukum proses Mediasi;Bahwa terkait tanggal 18 Mei 2020 pada Risalah Mediasi telah dijelaskansecara lengkap dalam surat keterangan Pegawai Mediator Pada KantorDinas Tenaga Kerja & Trasmigrasi Provinsi Maluku Nomor: 567/03/ 2020,yang pada pokoknya menerangkan bahwa seluruh pentahapan mulaidari klarifikasi, risalan mediasi pertama, risalan mediasi kedua, danketiga Sampai dengan dengan di keluarkan surat anjuran Mediator NoHalaman 38 dari 56 Putusan Nomor: 8/Pdt.SusPHI/2020/PN Amb567/213/PHIJSK
    2004 tentang PPHI yang menjadi syarat formil gugatan adalah risalah itusendiri bukan format dan substansi risalah mediasi, UU Nomor 2 Tahun 2004tidak mengatur tentang format dan substansi risalah, dengan adanya PutusanMahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 68/PUUXIII/2015 Anjuransebagaimana pasal 13 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2004 dapat digunakansebagai lampiran Gugagatan di Pengadilan Hubungan Industrial selama dibuatdalam bentuk risalah penyelesaian maka setelah meneliti Anjuran nomor567/213/PHIJSK
Register : 05-05-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 26-03-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Dps
Tanggal 12 Oktober 2017 — Penggugat:
BAMBANG SUDIRAHARDJO S
Tergugat:
PT. Bali Widya Dirgantara
11839
  • No. 12/Pdt.Sus.PHI/2017/PN Dps.B.45/PHIJSK/PPHI/III/2017 tertanggal 16 Maret 2017 menyatakan bahwatelah tidak terjadi kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat ;5. Bahwa Penggugat adalah pihak yang dirugikan dengan tidakdilaksanakannya Anjuran Direktorat Jenderal Pembinaan HubunganIndustrial Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia No. B.27/PHISJKPPHI/II/2017 tertanggal 24 Februari 2017 Anjuran Direktorat JenderalPembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja RepublikIndonesia No.
    Bali Widya Dirgantara dan Bambang SudihardjoS,Nomor : Und.132/PHIJSK/PPHI/X/2016, tertanggal 27 Oktober 2016,perihal undangan klarifikasi, yang diberi tanda bukti (T25) ;26. Foto copy Asli surat dari kementrian ketenagakerjaan RI, DirektoratPembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang2016, tertanggal 7 November 2016, perihal undangan klarifikasi, yang diberitanda bukti (T26) ;Halaman 35 dari halaman 56 Putusan Perk. No. 12/Pdt.Sus.PHI/2017/PN Dps.27.
    Bali Widya Dirgantara dan Bambang Sudihardjo SNomor : Und.149/PHIJSK/PPHI/XI/2016, tertanggal 29 November 2016,perihal undanga klarifikasi, yang diberi tanda bukti (T27) ;28.
    Foto copy Asli surat dari Kementrian Ketenaga Kerjaan RI, DirektoratPembinaan Hubungan Industrial dan Jamninan Sosial Tenaga Kerja yangditujukan kepada PT.Bali Widya Dirgantara dan Bambang Sudihardjo S,nomor : Und.155/PHIJSK/PPHI/XII/2016, tertanggal 8 Desember 2016,perihal undangan mediasi ketiga, yang diberi tanda bukti (T28) ;29. Foto copy Asli surat dari kementrian ketenagakerjaan RI, DirektoratPembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yangditujukan kepada PT.
    Bali Widya Dirgantara dan Bambang Sudihardjo S,nomor : Und.158/PHIJSK/PPHI/XII/2016, tertanggal 15 Desember 2016,perihal undangan mediasi, yang diberi tanda bukti (T29) ;30. Foto copy surat dari PT Bali Widya Dirgantara yang ditujukan kepadaDirektorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan SosialTenaga Kerja, perihal kronologis PHK Bambang Sudihardjo, tertanggal 11Januari 2017, yang diberi tanda bukti (T30) ;31. Foto copy surat dari PT.
Putus : 30-05-2011 — Upload : 15-08-2011
Putusan PN SERANG Nomor 08/G/2011/PHI.SRG.
Tanggal 30 Mei 2011 — Ir. JUNICE SIMBOLON ; PT. IIS INDONESIA
13650
  • Halmana mengenai alasan Pemutusan MHubungan Kerjaseharusnya didasari dengan kesalahan yang telahtercantum dalam Pasal 33 Peraturan PerusahaanNomor KEP. 823/PHIJSK PKKAD/XII/2009 = disahkantanggal 23 Desember 2009.
    Hal manamengenai sanksi surat peringata dan = skorsingtersebut telah diatur dalam Pasal 29 sampai denganPasal 32 Peraturan Perusahaan Nomor KEP.823/PHIJSK PKKAD/XII/2009 disahkan tanggal 23Desember 2009.