Ditemukan 1447 data
Terbanding/Penuntut Umum : YUDHI PERMANA, S.H., M.H.
85 — 34
Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon tanggal 11 Agustus 2020 Nomor 148/Pid.B/2020/PN Lsk yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan amar putusan nomor 3 yang memerintahkan Terdakwa untuk ditahan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa KHAIRUNNAS bin BANTA GADENG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan
Barang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
Menyatakan terdakwa KHAIRUNNAS BiN BANTA GADENG terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Pengrusakan terhadapsuatu benda sebagaimana diatur dan di ancam pidana dalam Pasal 406KUHPidana tentang Pengrusakan barang didalam dakwaan Tunggal.Halaman 2 dari 9 Putusan Nomor 226/PID/2020/PT BNA2.
(Lima ribu rupiah).Membaca, putusan Pengadilan Negeri Lhoksuon tanggal 11 Agustus2020 Nomor 148/Pid.B/2020/PN Lsk. yang amarnya sebagai berikut :MENGADILIMenyatakan Terdakwa KHAIRUNNAS bin BANTA GADENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakPpidana Pengrusakan Barang sebagaimana dakwaan PenuntutUmum.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan.3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.4.
Menyatakan Terdakwa KHAIRUNNAS bin BANTA GADENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pengrusakan Barang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah batu kerikil besardimusnahkan;4.
41 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabupaten Halmahera Selatan atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriLabuha, sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan tindakpidana sengaja melukai berat orang lain yaitu korban yang bernama La Hami Lajira yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang dilakukan olehTerdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut: Awalnya pada hari Sabtu, tanggal 13 Desember 2014, korban ditahan diRutan Polsek Obi karena tersangkut perkara pengrusakan
barang berupaKios dan Parabola milik orang tua Terdakwa dan saksi Indra Ode Sula AliasIndra dan mengejar kakak Terdakwa yaitu saksi Indra Ode Sula Alias Indradengan menggunakan sebilah parang karena korban menduga keluarga dariTerdakwa dan saksi Indra Ode Sula Alias Indra yang telah membunuh ayahkorban; Setelah mendapat informasi tentang perbuatan korban terhadap ayahTerdakwa tersebut, lalu Terdakwa berangkat dari Desa Buli Karya,Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada tanggal 15 Desember2014
Nomor 1081 K/PID/2015Labuha, sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan tindakpidana penganiayaan terhadap orang lain yaitu korban yang bernama La HamiLa ljira yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang dilakukan olehTerdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut:Awalnya pada hari Sabtu, tanggal 13 Desember 2014, korban ditahan diRutan Polsek Obi karena tersangkut perkara pengrusakan barang berupaKios dan Parabola milik orang tua Terdakwa dan saksi Indra Ode Sula AliasIndra
Nomor 1081 K/PID/2015dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Labuha, melakukan penganiayaanterhadap orang lain yaitu korban yang bernama La Hami La ljira yangmengakibatkan korban meninggal dunia, yang dilakukan oleh Terdakwa dengancara antara lain sebagai berikut:Awalnya pada hari Sabtu, tanggal 13 Desember 2014, korban ditahan diRutan Polsek Obi karena tersangkut perkara pengrusakan barang berupaKios dan Parabola milik orang tua Terdakwa dan saksi Indra Ode Sula AliasIndra dan mengejar kakak Terdakwa
48 — 13
ALEX Bin MUHAMMAD ARSYAD (Alm) :e Bahwa saksi baru mengenal denganTerdakwa pada saat kejadian, tidak adahubungan keluarga maupun hubunganpekerjaan dengan Terdakwa.e Bahwa saksi pernah diperiksa di penyidikKepolisian.e Bahwa saksi membenarkan semuaketerangan yang diberikan pada saatdiperiksa di Penyidik tersebut.e Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalampersidangan sebagai saksi sehubunganperkara pengrusakan barang danpengancaman.
FATIMAH Binti AHMAD HASAN (Alm):e Bahwa saksi baru mengenal denganTerdakwa pada saat kejadian, tidak adahubungan keluarga maupun hubunganpekerjaan dengan Terdakwa.e Bahwa saksi pernah diperiksa di penyidikKepolisian.e Bahwa saksi membenarkan semuaketerangan yang diberikan pada saatdiperiksa di Penyidik tersebut.e Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalampersidangan sebagai saksi sehubunganperkara pengrusakan barang danpengancaman.Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 18September 2012
LJAH Binti (Alm) ANANG ACIL:e Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa,tidak ada hubungan keluarga maupunhubungan pekerjaan dengan Terdakwa.e Bahwa saksi pernah diperiksa di penyidikKepolisian.e Bahwa saksi membenarkan semuaketerangan yang diberikan pada saatdiperiksa di Penyidik tersebut.e Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalampersidangan sebagai saksi sehubunganperkara pengrusakan barang danpengancaman.Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 18September 2012 sekitar Jam 11.00 WIB
barang danpengancaman.Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 18September 2012 sekitar Jam 11.00 WIB bertempat di Jalan RTA.Milono KM.4,5 RT.004 RW.013 Kota Palangka Raya;Bahwa yang dirusak adalah 1 (satu) buah meja terbuat dari kayuberalaskan kaca;Bahwa adalah (satu) buah meja terbuat dari kayu beralaskan kacatersebut merupakan kepemilikan saksi ALEX MARSYAD; Bahwa yang melakukan pengrusakan tersebut adalah Sdr.
Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalampersidangan sebagai saksi sehubunganperkara pengrusakan barang danpengancaman.e Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 18September 2012 sekitar Jam 11.00 WIB bertempat di Jalan RTA.Milono KM.4,5 RT.004 RW.013 Kota Palangka Raya;e Bahwa yang dirusak adalah 1 (satu) buah meja terbuat dari kayuberalaskan kaca;e Bahwa adalah (satu) buah meja terbuat dari kayu beralaskan kacatersebut merupakan kepemilikan saksi ALEX MARSYAD;e Bahwa yang melakukan
55 — 41
KASUMA Als SINGKANG BinWILIEM KASUMA, Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan Barang;Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan terdakwa, kecualijikalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakimkarena terdakwa tersebut di atas dipersalahkan melakukan suatukejahatan sebelum masa percobaan selama 4 (empat) bulanberakhir;4.
Pembanding menguasai tanah berasal dari garapan yangdiketahui oleh orang yang berbatas dan didukung oleh Damang KepalaAdat Pahandut Suhardi Monong, Pembanding membuka lahan sejakTahun 1984 sampai dengan Tahun 2015 tidak pernah ada gangguandari Haji Muhdar maupun orang lain, akan tetapi ternyata pada Tahun2002 bisa terbit SHM oleh BPN Kota Palangka Raya tanpa hadirnya H.Muhdar ke Palangka Raya untuk menunjuk lokasi tanah dan batasnya;Bahwa Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya tidakmempertimbangkan bukti pengrusakan
barang untuk dihadirkan danPembanding menggarap lahan sangat wajar karena mempunyai alas hakberupa surat garapan dan putusan Damang Kepala Adat;Bahwa disaat proses perkara pidana Nomor 304/Pid.B/2016/PN.Plk danperkara perdata Nomor 80/Pdt.G/2016/PN.Plk, ternyata SHM No.2775/2002 atas nama Haji Muhdar dibaliknamakan menjadi atas namaKusnadi Bustani Halijam menjadi 10 (sepuluh) SHM sebagai upayauntuk menguatkan haknya yang masih melekat tertera nama HajiMuhdar warga etnis Madura;Hal ini menunjukkan
nama baik Terdakwa ataumemohon putusan yang seadiladilnya (Et Aquo Et Bono).Menimbang bahwa, terhadap memori banding Terdakwa diatasPengadilan Tinggi berpendapat bahwa anggapan Terdakwa jika Terdakwadihukum walaupun percobaan berarti sama halnya tanah yang sedangdisengketakan dikalahkan karena antara Terdakwa dan saksi korban saat inisedang berperkara perdata di Pengadilan Negeri Palangka Raya, anggapanini tidak benar karena dalam perkara pidana bukan masalah kepemilikantanah akan tetapi masalah pengrusakan
barang walau barang itu ada diperbatasan tanah sengketa dan barang tersebut adalah milik saksi KusnadiHalijam S.Psi Bin Bustani Halijam bukan milik Terdakwa;Menimbang bahwa, terhadap memori banding selain hal diatasTerdakwa mengemukakan lebih kepada kepemilikan tanah baik mengenaiasal usul tanah maupun mengenai bukti kepemilikan tanah, dengan demikianhal tersebut tidak dapat dipertimbangkan disini karena sudah masuk ranahperdata dimana sekarang ini sedang dalam proses di Pengadilan NegeriPalangka
67 — 8
Menyatakan Terdakwa ERWIN PUTRA PRATAMA Bin SUPRAPTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pengrusakan Barang";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa:a. Pecahan kaca dari Pos security Hotel Cakra dan pecahan kaca dari pos security Karaoke Inul Vizta Tanjung;Dikembalikan kepada saksi H.Achmad Murjani,SE Bin H.Kurdi (Alm);4.
29 — 11
barang berupa (satu) unit HP merk Blackberry QIO warna hitam milik saksiKUSNIAWATI;Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 21 Maret 2016 sekira jam22.00 Wib saksi KUSNIAWATI main ke rumah saksi di wilayahDesa Rajasinga Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, kemudiansaksi bersama saksi KUSNIAWATI berangkat ke radio yang beradadi lapangan bola Janggleng Desa Jatimunggul namun radio tersebuttutup, yang kemudian saksit ROHMAT menelpon saksiKUSNIAWATI dan mengajak jalan jalan lalu saksi bersama saksiKUSNIAWATI
barang berupa 1 (satu) unit HPmerk Blackberry Q10 warna hitam milik saksi KUSNIAWATI;Bahwa terdakwa kenal dengan saksi KUSNIAWATI sudah dua tahun danmenjalin hubungan pacaran dengan saksi KUSNIAWATI;Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2016 sekira jam 00.30Wib saksi KUSNIAWATI sms bahwa saksi KUSNIAWATI pulangnyake rumah saudaranya di Desa Rajasinga Blok Cilendot Kecamatan TerisiKabupaten Indramayu;Bahwa kemudian sekira jam 02.00 Wib saksi KUSNIAWATI menelpondan mengatakan agar terdakwa
SIMON kesengajaan itumerupakan kehendak (de will) ditujukan kepada perwujudan dari suatu tindakan yangdilarang atau diharuskan oleh undangUndang ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan terdakwa sendiriterungkap fakta dipersidangan, bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 sekirajam 03.30 Wib bertempat di Jalan Raya Cilendot Desa Rajasinga Kecamatan TerisiKabupaten Indramayu terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadapsaksiKUSNIAWAT I serta pengrusakan barang berupa (satu) unit HP merk
Unsur Menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai ataumenghilangkan barang sesuatu;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan terdakwa sendiriterungkap fakta dipersidangan, bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 sekirajam 03.30 Wib bertempat di Jalan Raya Cilendot Desa Rajasinga Kecamatan TerisiKabupaten Indramayu terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadapsaksiKUSNIAWAT I serta pengrusakan barang berupa (satu) unit HP merk Blackberry Q10warna hitam milik saksi KUSNIAWATI
barang berupa (satu)unit HP merk Blackberry Q10 warna hitam milik saksi KUSNIAWATI ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut unsur ketiga telahterbukti secara sah dan meyakinkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata semua unsurdari pasal 406 ayat (1) KUHP telah terbukti secara sah menurut hukum danmeyakinkan, maka terdakwa harus dinyatakan bersalah melakukan tindak pidanaPengrusakan;Halaman 17 dari 20 halaman Putusan Nomor 197 /Pid.B/2016/PN.Idm.18Menimbang, bahwa
SUDARMONO TUHULELE, S.H.
Terdakwa:
FRANSISKUS XAVERIUS JUNUS RENYAAN alias ERIK
46 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Fransiskus Xaverius Junus Renyaan Alias Erik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan Barang sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fransiskus Xaverius Junus Renyaan Alias Erik dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Membebankan Terdakwa
Cendra Daulat Nasution,SH
Terdakwa:
Menti Lubis
73 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MENTI LUBIS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pengrusakan barang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MENTI LUBIS oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan agar pidana tersebut tidak perlu dijalankan oleh
Saksi Makmur Lubis di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi dihadapkan di persidangan sehubungan dengan tindakpidana pengrusakan barang yang diduga dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 sekira pukul 17.00WIB di ladang yang terletak di Japalan Desa Parsosoran Kecamatan GarogaKabupaten Tapanuli Utara, Terdakwa ada melakukan pengrusakan terhadaptiang pondasi rumah yang baru dibangun milik Paman Saksi bermarga Lubisdengan cara mendorong tiang
Saksi Janji Naibaho, di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan untuk memberikanketerangan sehubungan dengan tindak pidana pengrusakan barang yangdiduga dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa Saksi merupakan kuli bangunan yang sedang bekerjamembangun sebuah rumah atas suruhan Saksi Makmur Lubis; Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 sekitar pukul17.00 WIB di Japalan Desa Parsosoran Kecamatan Garoga kabupatenHalaman 5 dari 19 Halaman Putusan Nomor
Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor: 815/2003/SKKT/2013atas nama Biduan Sibarani yang diterbitkan oleh Kepala Desa Parsosorantanggal 20 November 2013;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan sehubungan dengan perkaratindak pidana pengrusakan barang yang diduga dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa pada hari Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB pada tahun 2020 tetapitanggalnya Terdakwa sudah lupa, Terdakwa
Saksi Jakson Simorangkir, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan untuk memberikanketerangan sehubungan dengan tindak pidana pengrusakan barang yangdiduga dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa Saksi tidak mengetahui kapan kejadian pengrusakan yangdilakukan oleh Terdakwa terjadi, karena Saksi tidak melihat kejadianpengrusakan secara langsung.
Saksi Rahman Lubis, di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan untuk memberikanketerangan sehubungan dengan perkara tindak pidana pengrusakan barangyang diduga dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa Saksi tidak melihat secara langsung kejadian pengrusakanbarang yang diduga dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa Saksi mengetahui kejadian pengrusakan barang yang didugadilakukan oleh Terdakwa berdasarkan informasi yang disampaikan TerdakwaHalaman 11 dari 19 Halaman
33 — 8
Menyataka terdakwa ROZANA TANJUNG , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pengrusakan Barang " ;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Memerintahkan bahwa pidana itu tidak akan dijalani, kecuali kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, oleh karena terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama 8 (delapan) bulan melakukan suatu perbuatan yang dapat dipidana ;4.
Menyataka terdakwa ROZANA TANJUNG , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana " Pengrusakan Barang ";2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Memerintahkan bahwa pidana itu tidak akan dijalani, kecuali Kemudian hari ada perintah lain dalamputusan Hakim, oleh karena terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama 8 (delapan) bulanmelakukan suatu perbuatan yang dapat dipidana ;4.
70 — 16
membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukansaksisaksi yang telah didengar dipersidangan sebagai berikut :1.TIANGGUR Br NAPITUPULU: dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut ; Bahwa saksi pernah diperiksa di Kepolisian ; Bahwa saksi diperiksa perihal pengrusakan barangbarang dagangannya ; Bahwa pada hari Sabtu Tanggal 13 Nopember 2010 Pukul 10.00 wib bertempat di TerminalBandar Kajum Jalan Yos Sudarso Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota TebingTinggi telah terjadi pengrusakan
barang dagangan saksi korban yang dilakukan oleh terdakwa ; Bahwa antara saksi korban dan terdakwa samasama berjualan di terminal Bandar Kajum ; Bahwa cara Terdakwa melakukan pengrusakan tersebut adalah dengan cara membalikkan mejadagangan saksi dan kemudian menghamburhamburkan barang dagangan saksi yang ada di atasmeja tersebut; Bahwa pada waktu itu ada yang menjaga tempat dagangan saksi yaitu saksi MINAR BrSILABAN akan tetapi dia tidak bisa berbuat apaapa; Bahwa barang dagangan tersebut adalah
dengankatakata Tidak bisa kau berjualan di sini tunggu datang mamakku biar diusir kau, Curter danKapolsek di tanganku2.MINAR Br SILABAN: dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ; Bahwa saksi pernah diperiksa di Kepolisian ; Bahwa saksi diperiksa perihal pengrusakan barangbarang dagangan saksi korban ; Bahwa pada hari Sabtu Tanggal 13 Nopember 2010 Pukul 10.00 wib bertempat di TerminalBandar Kajum Jalan Yos Sudarso Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota TebingTinggi telah terjadi pengrusakan
barang dagangan saksi korban yang dilakukan oleh terdakwa ; Bahwa antara saksi korban dan terdakwa samasama berjualan di terminal Bandar Kajum ; Bahwa cara Terdakwa melakukan pengrusakan tersebut adalah dengan cara membalikkan mejadagangan saksi korban dan kemudian menghamburhamburkan barang dagangan saksi korbanyang ada di atas meja tersebut; Bahwa pada waktu itu ada yang menjaga tempat dagangan saksi korban yaitu saksi sendiri,MINAR Br SILABAN, dan ianya melihat sendiri kejadian tersebut akan
barang dagangan saksi korban yang dilakukan oleh terdakwa ; Bahwa antara saksi korban dan terdakwa samasama berjualan di terminal Bandar Kajum ; Bahwa cara Terdakwa melakukan pengrusakan tersebut adalah dengan cara membalikkan mejadagangan saksi korban dan kemudian menghamburhamburkan barang dagangan saksi korbanyang ada di atas meja tersebut; Bahwa pada waktu itu ada yang menjaga tempat dagangan saksi korban yaitu saksi MINAR BrSILABAN, dan saksi sendiri melihat sendiri kejadian tersebut; Bahwa
ANDREA HASURUNGAN PANJAITAN, S, Tr.K.
Terdakwa:
FAIZIN BUSOA
60 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaFaizin Busoa alias Faizinterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan Barang;
- Menjatuhkan pidanakepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
32 — 5
Menyatakan Terdakwa ABDON BATMARO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGRUSAKAN BARANG DAN PENGANCAMAN;2. Mejatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
61 — 3
Kartoharjo, Kota Madiuntelah terjadi pengrusakan barang ;e Bahwa barang yang dirusak adalah sebuah sepeda motor merk Honda Vario miliksdr. Anthony ;e Bahwa saat itu saksi sedang menunggu warung sambil dudukduduk di teras rumahdengan sdr. Tony dan anak saksi Sugiarto ,tibatiba datang sepeda motor dengandibleyerbleyer, lima menit kKemudian datang lagi sepeda motor sesampai di depanrumah saksi menyuruh sdr. Tony menghindari orang tersebut lalu sdr.
Kartoharjo, Kota Madiuntelah terjadi pengrusakan barang ;e Bahwa barang yang dirusak adalah sebuah sepeda motor merk Honda Vario miliksaksi ;e Bahwa saat itu saksi sedang ngobrol dengan sdr. Sugiarto tibatiba mendengar adasepeda motor dating dengan dibleyerbleyer, tidak lama kemudian datang sepedamotor yang dikendarai oleh terdakwa dengan membonceng Ndoleng berhenti dipertigaan selatan rumah sdr. Sugiarto, kemudian sdr.
Kartoharjo, Kota Madiuntelah terjadi pengrusakan barang ;e Bahwa yang melakukan pengrusakan adalah terdakwa Kasyono ;e Bahwa barang yang dirusak adalah sebuah sepeda motor merk Honda Vario miliksaksi Anthony;Hal. 7 dari 16 halamane Bahwa awalnya saksi bersama Anthony Andhy Saputra sedang ngobrol di depanrumah tibatiba mendengar ada sepeda motor dating di bleyerbleyer setelahsampai depan lambang SH Teratai berhenti berteriakteriak kemudian sdr.
Kartoharjo, Kota Madiuntelah terjadi pengrusakan barang ;Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapa yang melakukan pengrusakan tersebutkarena saat itu terdakwa dalam keadaan mabuk ;Bahwa barang yang dirusak adalah sebuah sepeda motor merk Honda Vario miliksaksi Anthony ;Bahwa benar saat itu terdakwa lewat di JI. Tawangsakti bersama teman sayaYulianto, Ongki dan Sawi pulang dari takziah di Rejomulyo ;Bahwa pada saat itu terdakwa sempat berhenti di JI.
1.BAGUS GEDE M. W. A, SH
2.HERRY SANTOSO SLAMET
Terdakwa:
1.BLASIUS ODORIKUS KAKI Alias OSKAR
2.APOLONARIS PALA DURA Alias KENI
3.STANISLAUS MENGHA Alias BARON
74 — 27
Sebastianus Ferdinandus Woge, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi adalah ayah kandung Terdakwa Apolonaris Pala Dura aliasKeni;Bahwa Saksi mengerti bahwa dihadirkan dipersidangan sebagai Saksi dalamperistiwa pengrusakan barang dan pembakaran rumah;Bahwa peristiwa pengrusakan dan pembakaran terjadi Hari Senin tanggal 12November 2018 sekitar jam 16.00 WITA di kampung Samba, Jalan EndeNuabosi, Kelurahan Roworena Barat, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende;Bahwa yang dirusak oleh
barang danpembakaran pada rumah milik Saksi Koroban Gualbertus Lana alias Sene yangditempati oleh Saksi Korban Kristianus Kota dan Saksi Korban EvelianaSumini Rene;Bahwa peristiwa pengrusakan dan pembakaran terjadi hari Senin, tanggal 12November 2018 sekitar jam 16.00 WITA bertempat di kampung Samba, JalanEndeNuabosi, Kelurahan Roworena Barat, Kecamatan Ende, KabupatenEnde;Bahwa Awalnya Terdakwa Blasius Odorikus Kaki alias Oskar bersamaTerdakwa Il Apolonaris Pala Dura Alias Keni dan Terdakwa III
IlApolonaris Pala Dura alias Keni menghidupkan api dari pemantik yang diambildari dalam saku celana namun tidak menggunakan minyak tanah ataupunbensin untuk membakar rumah dimana sebelumnya Terdakwa mencabutterlebih dahulu aliran listrik dan setelah terbakar Terdakwa mendorong ataprumah dengan bambu panjang; Bahwa Sebelum terjadinya Peristiwa pengrusakan barang dan pembakaranrumah tersebut sebelumnya ada pertemuan dirumah adat dan pertemuan diPolres dengan Gualbertus Lana Alias Sene dan Mosalaki
barang dan pembakaranpada rumah milik Saksi Korban Gualbertus Lana alias Sene yang ditempatioleh Saksi Korban Kristianus Kota dan Saksi Korban Eveliana Sumini Rene;Peristiwa pengrusakan dan pembakaran terjadi hari Senin, tanggal 12November 2018 sekitar jam 16.00 WITA bertempat di rumah Marselinus Doadi Kampung Samba, jalan EndeNuabosi, Kelurahan Roworena barat,Kecamatan Ende, Kabupaten Ende;Bahwa Awalnya Terdakwa Ill Stanislaus Mengha Alias Baron bersamaTerdakwa Blasius Odorikus Kaki alias Oskar
(banyak omong) nanti saya pukul dengan Alu(lesung)";Bahwa sebelum terjadinya peristiwa pengrusakan barang dan pembakaranrumah tersebut sebelumnya ada pertemuan dirumah adat dan pertemuan diPolres dengan Gualbertus Lana Alias Sene dan Mosalaki perwakilan SukuWolowaru;Halaman 17 dari 31 Putusan Nomor 63/Pid.B/2020/PN End Bahwa kemudian sepulang dari pertemuan di Polres tersebut Terdakwa Illsepakat dengan Terdakwa dan Terdakwa II menuju rumah korban di jalanSamba tersebut untuk merusak dan membakarnya
67 — 18
Kabupaten Halmahera Selatan atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriLabuha, sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan tindakpidana sengaja melukai berat orang lain yaitu korban yang bernama La Hami Lajira yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang dilakukan olehterdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut:Awalnya pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2014 korban ditahan diRutan Polsek Obi karena tersangkut perkara pengrusakan
barang berupaKios dan Parabola milik orang tua terdakwa dan saksi Indra Ode Sula AliasIndra dan mengejar kakak terdakwa yaitu saksi Indra Ode Sula Alias Indradengan menggunakan sebilah parang karena korban menduga keluarga dariterdakwa dan saksi Indra Ode Sula Alias Indra yang telah membunuh ayahkorban;Setelah mendapat informasi tentang perbuatan korban terhadap ayahterdakwa tersebut, lalu terdakwa berangkat dari Desa Buli Karya KecamatanMaba Kabupaten Halmahera Timur pada tanggal 15 Desember 2014
barang berupa Kios danParabola milik orang tua terdakwa dan saksi Indra Ode Sula Alias Indra danmengejar kakak terdakwa yaitu saksi Indra Ode Sula Alias Indra denganmenggunakan sebilah parang karena korban menduga keluarga dari terdakwadan saksi Indra Ode Sula Alias Indra yang telah membunuh ayah korban;Setelah mendapat informasi tentang perbuatan korban terhadap ayah terdakwatersebut, lalu terdakwa berangkat dari Desa Buli Karya Kecamatan MabaKabupaten Halmahera Timur pada tanggal 15 Desember 2014
barang berupa Kios danParabola milik orang tua terdakwa dan saksi Indra Ode Sula Alias Indra danmengejar kakak terdakwa yaitu saksi Indra Ode Sula Alias Indra denganmenggunakan sebilah parang karena korban menduga keluarga dari terdakwadan saksi Indra Ode Sula Alias Indra yang telah membunuh ayah korban; Setelah mendapat informasi tentang perbuatan korban terhadap ayah terdakwatersebut, lalu terdakwa berangkat dari Desa Buli Karya Kecamatan MabaKabupaten Halmahera Timur pada tanggal 15 Desember
Terbanding/Terdakwa : HANAKO TINANGON
67 — 20
Menyatakan Terdakwa HANAKO TINANGON terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan Barang ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudianhari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karenaterpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaanselama 6 (enam) bulan berakhir;4.
resmi Putusan Pengadilan NegeriTondano tanggal 10 April 2018 dalam perkara Nomor : 48/Pid.B/2018/PN.Tnn,Pengadilan Tingkat Banding tidak menemukan halhal baru yang relevan danberkaitan dengan pertimbanganpertimbangan Pengadilan Tingkat Pertama,yang perlu dipertimbangkan pada pemeriksaan ditingkat banding dalam perkaraini ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tingkat Pertama dalam putusannyayang menyatakan bahwa terdakwa HANOKO TINANGON telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan
Barang sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam dakwakan Pasal 406Ayat 1 KUHP oleh Jaksa/Penuntut Umum , Pengadilan Tingkat Bandingsependapat dengan Pengadilan Tingkat Pertama karena Pengadilan TingkatPertama telah tepat dan benar mempertimbangkan semua faktafakta yangterungkap di persidangan dan telah secara seksama pula membuktikan semuaHal 5 dari 7 Hal Putusan Nomor:54/Pid. /2018/PT.
80 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
barang berupaKios dan Parabola milik orang tua Terdakwa dan saksi Yendra Ode SulaAlias La Yen dan mengejar Terdakwa dengan menggunakan sebilah parangkarena korban menduga keluarga dari Terdakwa dan saksi Yendra Ode SulaAlias La Yen yang telah membunuh ayah korban; Kemudian pada hari Selasa, tanggal 16 Desember 2014, sekitar pukul 19.30Wit, Terdakwa sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek Obi secarabersamasama mendatangi Mako Polsek Obi, setelah tiba di tempat tersebut,saksi Yendra Ode Sula
barang berupaKios dan Parabola milik orang tua Terdakwa dan saksi Yendra Ode SulaAlias La Yen dan mengejar Terdakwa dengan menggunakan sebilah parangkarena korban menduga keluarga dari Terdakwa dan saksi Yendra Ode SulaAlias La Yen yang telah membunuh ayah korban; Kemudian pada hari Selasa, tanggal 16 Desember 2014, sekitar pukul 19.30Wit, Terdakwa sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek Obi secaraHal. 4 dari 18 hal.
Nomor 1083 K/PID/2015pidana penganiayaan terhadap orang lain yaitu korban yang bernama La HamiLa ljira, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut: Awalnya pada hari Sabtu, tanggal 13 Desember 2014, korban ditahan diRutan Polsek Obi karena tersangkut perkara pengrusakan barang berupaKios dan Parabola milik orang tua Terdakwa dan saksi Yendra Ode SulaAlias La Yen dan mengejar Terdakwa dengan menggunakan sebilah parangkarena korban menduga keluarga dari Terdakwa dan saksi
barang berupaKios dan Parabola milik orang tua Terdakwa dan saksi Yendra Ode SulaAlias La Yen dan mengejar Terdakwa dengan menggunakan sebilah parangkarena korban menduga keluarga dari Terdakwa dan saksi Yendra Ode SulaAlias La Yen yang telah membunuh ayah korban; Kemudian pada hari Selasa, tanggal 16 Desember 2014, sekitar pukul 19.30Wit, Terdakwa sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek Obi secaraHal. 8 dari 18 hal.
Nomor 1083 K/PID/2015pidana penganiayaan terhadap orang lain yaitu korban yang bernama La HamiLa jira yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang dilakukan olehTerdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut: Awalnya pada hari Sabtu, tanggal 13 Desember 2014, korban ditahan diRutan Polsek Obi karena tersangkut perkara pengrusakan barang berupaKios dan Parabola milik orang tua Terdakwa dan saksi Yendra Ode SulaAlias La Yen dan mengejar Terdakwa dengan menggunakan sebilah parangkarena korban menduga
Terbanding/Terdakwa I : LAMBAI Anak dari TUNAK
Terbanding/Terdakwa II : SUNA Anak dari LAMBAI
64 — 39
sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa LAMBAI Anak dari TUNAK dan Terdakwa IlSUNA Anak dari LAMBAI tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan1.pengrusakan barang,Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 1 (Satu) tahun;Halaman 5 dari 11 Halaman Putusan Nomor 331/PID/2021/PT PTK3.
PALINDOLESTARI kurang lebih sekitar 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah);Halaman 7 dari 11 Halaman Putusan Nomor 331/PID/2021/PT PTKOleh itu Jaksa Penuntut Umum mohon supaya Pengadilan TinggiPontianak menyatakan Terdakwa LAMBAI Anak Dari TUNAK dan TerdakwaIi SUNA Anak Dari LAMBAI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak Pidana Turut Serta Melakukan Pengrusakan Barang untuk menjatunkan Pidana terhadap Para Terdakwa dengan Pidana penjaraselama 2(dua) tahun sebagaimana dalam Tuntutan
Suratsurat yangberkaitan, serta salinan Putusan Pengadilan Negeri Sintang tanggal30 November 2021 Nomor 165/Pid.B/2021/PN Stg, dan Memori Bandingyang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, maka Majelis Hakim TingkatBanding berpendapat bahwa pertimbangan hukum dalam putusan MajelisHakim Pengadilan Tingkat Pertama yang menyatakan Terdakwa LAMBAIAnak dari TUNAK dan Terdakwa II SUNA Anak dari LAMBAI tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turutserta melakukan pengrusakan
barang, sebagaimana dalam dakwaan JaksaPenuntut Umum Pasal 406 Ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana joHalaman 8 dari 11 Halaman Putusan Nomor 331/PID/2021/PT PTKPasal 55 Ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana yang olehkarenanya Para Terdakwa harus dijatuhi pidana, sudah tepat dan benar,dimana pertimbangan hukumnya telah dibuat sesuai faktafakta hukum yangdiperoleh berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan ParaTerdakwa yang ternyata mempunyai hubungan persesuaian satu samalainnya
54 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa Johan Khairi alias Johan bin Mahrib (Alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana*pengrusakan barang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama5 (lima) bulan ;3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk memasukkan Terdakwa dalamtahanan ;4.
Sebagaimana fakta hukum tersebut merupakan dokumenyang sudah diketahui cacat hukum sendiri, dengan demikian akibatterjadinya perkara pidana tersebut terhadap Terdakwa adalahmerupakan kambing hitam saja.Bahwa Judex Facti keliru dalam pertimbangan hukumnya yangmenyatakan bahwa Terdakwa JOHAN KHAIRI alias JOHAN binMAHRIB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pengrusakan Barang dan dalam hal ini berdasarkanfaktafakta hukum hak kemanusiaan Terdakwa JOHAN KHAIRI aliasJOHAN
bin MAHRIB tidak terbukti adanya bukti surat yang sahterhadap pengrusakan barang sebagaimana didakwakan oleh Jaksaberdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHP karena peranan Terdakwaadalah memiliki tanah dan bangunan rumah milik Terdakwa sendiriHal. 8 dari 14 hal.
JUDEX FACT TELAH SALAH DENGAN TIDAK MENERAPKAN ASASASAS HUKUM SERTA PRINSIPPRINSIP HUKUM YANG BERLAKUDALAM MELAKUKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERDASARKANPADA KEADILAN YANG BERDASARKAN PADA KETUHANAN YANGMAHA ESA1.Bahwa Judex Facti tidak memperhatikan asas kesebandingan hukumdan keadilan yang berdasarkan hukum dimana, terhadap fakta hukumtersebut jelas tidak dapat dipandang suatu perbuatan bersalahmelakukan pengrusakan barang karena berdasarkan fakta yang sangatotentik maka tanah dan bangunan rumah adalah
68 — 11
., di pinggir jalan raya Lingkungan Babakanseri,Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.Telah terjadi Penganiayaan dan Pengrusakan barang. Yangdilakukan oleh Sadr. DAVID ANGGRIAWAN TRIWIBOWO, terhadapkorban Sdr.
., IGAY BinSARMANI ; Bahwa Penganiayaan dan Pengrusakan barang dilakukan dengacara menghunuskan alat sejenis pisau kearah tubuh korban danmengenai kaki sebelah kiri yang mengakibatkan terluka danmerasakan sakit, dan melakukan pengrusakan terhadap barangberupa 1 (satu) Unit kendaraan Toyota Avanza warna SilverNo.