Ditemukan 3064 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 491/Pid.B/2015/PN Jmr
Tanggal 26 Agustus 2015 — YULIHADI PURNOMO
556
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah pisau sangkur panjang 30 (tiga puluh) centimeter beserta kerangkanya, Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya dalam perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
    pada awalnya pada tanggal 28 Mei 2015 terdakwa mendapat surat dariAdministratur PDP Gunung Pasang yaitu saksi EKO SISWANTO,SP melaluisinder kebun, bahwa terdakwa terhitung sejak tanggal 1 Juni 2015 dipindahtugaskan dari mandor PDP Gunung Pasang Desa Kemiri Kecamatan Panti ketempat tugas yang jauh yaitu ke Perkebunan PDP Sumberpandan KecamatanSumberbaru padahal terdakwa merasa tidak punya masalah apaapa.Bahwa pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2015, sekira Jam 14.00 Wib, terdakwadengan membawa pisau sangkur
    tersebut, saat itu didepanpintu depan rumah dinas, pisau sangkur yang terdakwa bawa diambil / diamankanoleh saksi HARTONO, saat terdakwa berada diluar rumah dinas hendak pulanglalu dating petugas Polisi Polsek Panti, selanjutnya, terdakwa beserta pisausangkurnya dibawa ke Polsek Panti untuk diproses lebih lanjut.ooneee Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951Menimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut terdakwa
    ,Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2015 sekira jam 14.00 saksi telahdihubungi oleh Kepala Kantor PDP Gunung Pasang bahwa terdakwa marahmarah dengan membawa pisau sangkur ;Bahwa saksi saat itu juga datang kerumah dinas PDP Gunung Pasang dansaksi tidak masuk kerumah dinas takut terjadi sesuatu dan saat itu saksibersama dengan Pak Sanen ;Bahwa benar terdakwa membawa sangkur, lalu saksi menelpon polsek Panti ;Bahwa keluarga terdakwa
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah pisau sangkur panjang 30 (tiga puluh) centimeter besertakerangkanya dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah pisau sangkur panjang 30 (tigapuluh) centimeter beserta kerangkanya, Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya dalam perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jember, pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2015, oleh kamiNUR KHOLIS, SH.
Register : 16-07-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 23-10-2012
Putusan PN MARTAPURA Nomor 234/Pid.B/2012/PN.Mtp
Tanggal 19 September 2012 — AGUS Bin (Alm) JAMALUDIN
698
  • Miliknya, Menyimpan, Menyembunyikan Senjata Penikamatau Senjata Penusuk, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1)undangundang darurat No. 12 Tahun 1951 sebagaimana dalam Surat DakwaanJaksa Penuntut Umum ;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agus Bin (Alm) Jamaludin dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;e Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
    Riduansyah Bin Matturi menanyakan siapa pemilikdan ijin kepemilikan senjata tajam tersebut, Terdakwa mengakui senjata tajamtersebut adalah miliknya yang tidak dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yangberwajib dan tidak ada kaitannya dengan pekerjaan Terdakwa dan maksudTerdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur lengkap dengankumpangnya adalah untuk menjaga diri.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951
    Riduansyah melakukan razia dan berhasil mengamankan Terdakwakarena telah membawa sebilah senjata tajam ; Bahwa ketika Saksi melakukan penggeledahan terhadap diri Terdakwa dan ditemukan1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang diselipkan di pinggang sebelah kiriserta ditutupi baju yang dipakai oleh Terdakwa ; Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajamjenis sangkur merk King Kobra lengkap dengan kumpang/sarung yang terbuat dariplastik warna hitam merk King
    Banjar, Saksi bersamadengan Saksi Teguh Febrianto Bin Djuwarto melakukan razia danberhasilmengamankan Terdakwa karena telah membawa sebilah senjata tajam ; Bahwa ketika Saksi melakukan penggeledahan terhadap diri Terdakwa dan ditemukan1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang diselipkan di pinggang sebelah kiriserta ditutupi baju yang dipakai oleh Terdakwa ; Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajamjenis sangkur merk King Kobra lengkap dengan kumpang/
    sarung yang terbuat dariplastik warna hitam merk King Kobra dan hulu/gagang terbuat dari plastik warnahitam dengan panjang keseluruhan sekitar 33 (tiga puluh tiga) cm ; Bahwa menurut keterangan Terdakwa, senjata tajam tersebut adalah milik Terdakwanamun ketika ditanyakan mengenai surat ijinnya, Terdakwa tidak dapatmenunjukkannya kepada Saksi ; Bahwa senjata tajam jenis sangkur yang dibawa oleh Terdakwa tersebut apabiladitusukkan, digoreskan, dibacokkan dapat menyebabkan luka ; Bahwa Terdakwa bekerja
Register : 03-02-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN MARTAPURA Nomor 33/Pid.B/2015/PN Mtp
Tanggal 25 Februari 2015 — RIFANDI als PANDI bin M. ARSAD
448
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bilah senjata penikam jenis Sangkur yang terbuat dari besi warna Hitam, gagang terbuat dari besi warna Kuning, kumpang dari kain dan kulit warna Hitam, dengan panjang kurang lebih 30 (tiga puluh) cm;- 1 (satu) buah tas sandang terbuat dari kain warna Hitam merek Tracker;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah);
    ARSAD denganpidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menetapkan memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata penikam jenis Sangkur yang terbuat dari besiwarna Hitam, gagang terbuat dari besi warna Kuning, kumpang darikain dan kulit warna Hitam, dengan panjang kurang lebih 30 (tigapuluh) cm;e 1 (satu) buah tas sandang terbuat
    di dalam tasyang disandang di pundak sebelah kiri Terdakwa;e Bahwa 1 (satu) bilah senjata penikam jenis Sangkur yang dibawa dandisimpan tersebut terbuat dari besi yang ujungnya berbentuk runcingHalaman3 dari 12 Putusan Nomor 33/Pid.B/2015/PN Mitptajam sehingga dapat melukai orang lain jika ditikamkan atauditusukkan;e Bahwa 1 (satu) bilah senjata penikam jenis Sangkur tersebut dibawadan disimpan dengan maksud dan tujuan untuk jaga diri danTerdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang serta
    tidakada hubungan dengan pekerjaan yang sah dalam membawa danmenyimpan senjata penikam jenis Sangkur tersebut;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat No.12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.IKWAN PORWANTO B. bin BAMBANG S. di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis, tanggal 27 Nopember 2014, sekira pukul 13.00Wita, Saksi
    penikam jenis Sangkur yang terbuat dari besiwarna Hitam, gagang terbuat dari besi warna Kuning, kumpang dari kaindan kulit warna Hitam, dengan panjang kurang lebih 30 (tiga puluh) cm;e 1 (satu) buah tas sandang terbuat dari kain warna Hitam merek Tracker;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa pada hari Kamis, tanggal 27 Nopember 2014, sekira pukul13.00 Wita, di Jl.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata penikam jenis Sangkur yang terbuat dari besiwarna Hitam, gagang terbuat dari besi warna Kuning, kumpang dari kaindan kulit warna Hitam, dengan panjang kurang lebih 30 (tiga puluh) cm;e 1 (satu) buah tas sandang terbuat dari kain warna Hitam merek Tracker;Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 33/Pid.B/2015/PN Mtp1.
Register : 08-03-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 233/Pid.B/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 Mei 2018 — Penuntut Umum:
PARULIAN PRAYUDI, S.H.
Terdakwa:
RISGIYANTO alias ARIS
316
  • bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) unit handphone merk Samsung J5 warna hitam;

    Dikembalikan kepada Saksi Irma Rahma Dewi Harahap;

    - 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Sangkur

    Timjenis sangkur seharga Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah). Terdakwaberniat membeli senjata tajam tersebut untuk digunakan melancarkan aksipencurian yang akan dilakukannya. Kemudian terdakwa pergi menuju kearah Halte Busway Fly Over Jatinegara, Jakarta Timur.
    Kemudian saksikorban berteriak dan terdakwa langsung mengeluarkan 1 (satu) buahSenjata Tajam jenis Sangkur dengan menggunakan tangan kiri dari balikbaju terdakwa dan kemudian menodongkan senjata tajam tersebut kepadasaksi korban sambil berbicara :"serahkan hp nya, akan tetapi korban tetaptidak menyerahkan handphonenya tersebut. Selanjutnya terdakwa denganmenggunakan tangan kanannya merampas handphone yang masihdipegang saksi korban, lalu saksi korban lari Sambil teriakteriak.
    Jkt.Timmalam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, diJalan umum, atau dalam kereta api atau trem yang sedang berjalan, perbuatanmana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa bermula pada hari Minggu, tanggal 31 Desember 2017 sekira jam09.00 wib bertempat di Jembatan Hitam Rawabening, Jatinegara, JakartaTimur, Terdakwa RISGIYANTO Alias ARIS membeli sebuah senjata tajamjenis sangkur seharga Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah).
    merk Samsung J5 warna hitam milikSaksi dan 1 (satu) bilah sajam jenis sangkur milik Terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;2.
Register : 25-08-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 75/PID/2016/PT JAP
Tanggal 1 September 2016 — ITLAY HESELO
10538
  • kemudian Terdakwa Itlay Heselo mengajak saksi YakobusMeage dan saksi Gerson Wetipo dan mengambil atau mencuri buah pinang milikkorban Karolos Kopong Belawa dan setelah sepakat kemudian saksi YakobusMeage yang pada saat itu membawa sebilah pisau dapur yang panjangnya sekitar20 cm warna silver bergagang kayu yang salah satu sisinya tajam dengan ujungpisau lancip dan saksi Gerson Wetipo pada saat itu membawa sebilah pisausangkur yang terbuat dari besi dengan ukuran panjang sekitar 34 cm denganujung sangkur
    Terdakwa bersamasama dengan saksi YakobusMeage dan saksi Gerson Wetipo berjalan menuju ke rumah korban yang letaknyadi bagian bawah rumah saksi Yakobus Meage kemudian dalam perjalanan menujurumah korban saksi Yakobus Meage menukar pisau yang dibawanya dengansangkur yang dipegang oleh saksi Gerson Wetipo yang selanjutnya pada saat tibadi halaman rumah korban saksi Gerson Wetipo lalu memanjat pohon pinang milikkorban yang ditanam di halaman rumah korban sementara saksi Yakobus Meageyang memegang sangkur
    bawah rumah saksi Yakobus Meage kemudiandalam perjalanan menuju rumah korban saksi Yakobus Meage menukar pisauyang dibawanya dengan Sangkur yang dipegang oleh saksi Gerson Wetipo yangselanjutnya pada saat tiba di halaman rumah korban saksi Gerson Wetipo lalumemanjat pohon pinang milik koroban yang ditanam di halaman rumah korbansementara saksi Yakobus Meage yang memegang sangkur dan Terdakwa ItlayHeselo yang memegang parang berdiri didekat anak tangga rumah korbandengan jarak sekitar tiga meter dari
    Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) bilah sangkur dengan ciriciri mata pisau terbuat dari besi, salahsatu sisi tajam dan sisi lainnya bergerigi, ujung sangkur berbentuk lancipbergagang plastik warna hitam dengan ukuran panjang 34 cm besertasarungnya yang terbuat dari kain warna hitam;Halaman 9 dari 13 Halaman Putusan Nomor :75/Pid/2016/PT JAP1 (satu) lembar baju kaos warna hitam yang bertuliskan Planet HoliwootJakarta, 1 (satu) lembar celana kain warna hitam merek Rock Port; 1 (satu) lembar
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah sangkur dengan ciriciri mata pisau terbuat dari besi, salahsatu sisi tajam dan sisi lainnya bergerigi, ujung sangkur berbentuk lancipbergagang plastik warna hitam dengan ukuran panjang 34 cm besertasarungnya yang terbuat dari kain warna hitam; 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam yang bertuliskan Planet HoliwootJakarta, 1 (satu) lembar celana kain warna hitam merek Rock Port; 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna hijau pada bagian depanbertuliskan
Register : 30-07-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 140/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 17 September 2018 — Penuntut Umum:
Putu Ambara, SH
Terdakwa:
Nyoman Sujana Alias Kotok
2541
  • alias Kotoktelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan";
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnnya dari pidana penjara yangdijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    1. Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah sangkur security dengan sarungnya beserta talinya warnahitam.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      daerah hukum Pengadilan Negeri Singaraja, melakukanpenganiayaan terhadap saksi korbanl Nyoman Arta, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa garagara saksi korban Nyoman Arta memberitahu ipar terdakwabernama saudara Komang Mustika disuruh memindahkan kayu bakar yangada ditembok dapur saksi korban kemudian terdakwa menjadi emosi terusterdakwa mencari saksi korban Nyoman Arta ;e Bahwa selanjutnya terdakwa bertemu dengan saksi korban Nyoman Artakemudian terdakwa mengunus sebilah pisau sangkur
      security sambil berkata lakar matiang cai jani bahasa indonesia akan saya bunuh kamu sekarangdan langsung menyerang dengan menggunakan pisau sangkur yangdipegang dengan menggunakan tangan kanan sebanyak kurang lebih 5(lima) kali dan saksi korban Nyoman Arta dapat menangkis bacokanHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 140/Pid.B/2018/PN Sgrtersebut terus tibatiba bacokan terdakwa mengenai dahi saksi korban danmengeluarkan darah juga mengenai lengan kanan saksi korban saatmenangkis bacokan sangkur terdakwa
      ;Bahwa saksi dapat menangkis serangan pisau dari terdakwa namun seranganberikutnya saksi kena pisau sangkur kepala bagian dahi dan pergelangantangan kanan akibatnya dahi saksi mengalami luka robek dan pergelangantangan kanan mengalami luka dan saksi merasakan sakit;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan adalah benar;Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 140/Pid.B/2018/PN SgrBahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi merasa terhalang melakukanpekerjaan selama 2 (dua) hari;Bahwa antara saksi dengan
      Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah sangkur security dengan sarungnya beserta talinya warnahitam.Dirampas untuk dimusnahkan.5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Singaraja, pada hari Senin, tanggal 17 September 2018, oleh Wayan Sukanila, S.H.,M.H.
Register : 22-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 14-02-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 5/Pid.B/2019/PN Tim
Tanggal 12 Februari 2019 — Penuntut Umum:
HABIBI ANWAR
Terdakwa:
AHMAD AZHARI RUMBOUW alias EGEN
2211
  • terdakwa Ahmad Azhari Rumbouw Alias Egen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun ;------------------
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;--------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa;-------------------------------------------------------
    • 1(satu) buah sangkur
      Menetapkan barangbukti : 2022222222 2 one ncn ec nsec neces 1(satu) buah sangkur terbuat dari besi bergagang plastic warnahitam;Dirampas untuk dimusnahkan: 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam putihdengan No.PolDS3947Dikembalikan kepada orang tua dari anak saksi Kasimilus Johakon alias4.
      , saksi Nelson Karlos Bugaleng langsungturun dari sepedar motor untuk mengejar saksi Nikolaus lyai alias Niko untukmengambil kembali lem aibon miliknya tidak lama kemudian korban menariksaksi Nelson Karlos Bugaleng menjauh dari saksi Nikolaus lyai alias Nikokemudian saksi Nelson Karlos Bugaleng naik kembali keatas motor selanjutnyaHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 5/Pid.B/2019/PN Timkorban berjalan kearah samping terdakwa, sambil bicara denganpembicaraannya yang tidak jelas sambil memegang sarung sangkur
      menikam korban dengan pisausangkur yang sebelumnya sudah terpisah dari sarungnya yang berada didasbormotor yang diduduki oleh terdakwa, yang mana terdakwa menikam korbankearah badan terdakwa dengan menggunakan tangan kanan, karena pada saatitu gelap, terdakwa tidak mengetahui mengenai tubuh korban yang manasetelah terdakwa menikam korban, terdakwa bersama sama rekannya pergimeninggalkan tempat kejadian untuk pulang kerumah masing masing namundidalam perjalanan pulang terdakwa menunjukkan pisau sangkur
      SIELTIEL dokter yangmemeriksa pada Rumah Sakit Umum DaerahMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiseen Satu) buah sangkur terbuat dari bes!
      Menetapkan barang buktiD@lUP a; nn nnn none nnn enon nnn nn nncnnnnen 1(satu) buah sangkur terbuat dari besi bergagang plastic warnahitam;Dimusnahkabn) 722 nnn nnn nnn nnn nnn nn nen nn nnn nnn cn cnn cnn 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam putihdengan No.PolDS3947Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 5/Pid.B/2019/PN TimDikembalikan kepada orang tua dari anak saksi Kasimilus Johakon alias6.
Putus : 18-06-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor No. 46/Pid.B/2015/PN.PKJ
Tanggal 18 Juni 2015 — MANSYUR DG SARRO Bin YASAN DG KANING
3910
  • Menyatakan Terdakwa MANSYUR DG SARRO BIN YASAN DGKANING bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata tajamberupa sangkur yang tidak dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yangberwajib sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 LN 78;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama7 (tujuh) Bulan penjara dikurangkan selama terdakwa berada dalamtahanan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa :(satu) bilah senajata tajam berupa sangkur bergagang danbersarung panjang sekitar 30 (tiga puluh) centimeter, lebar sekitar3,5 (tiga koma lima ) centimeter bermata tajam dan berujung runcingbergerigi pada bagian atasnya, terdapat 3 (tiga) lubang pada matasangkur;dirampas untuk dimusnahkan.1 (satu) unit mobil pickup merk Mitshubisi L300 PU FBR (4x2) warnahitam No.Pol DD 8562 DEDikembalikan kepada terdakwa ;4.
    sekitar pukul 22.45 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2015, bertempat di Jalanporos Makassar Pare Kampung Timporongan, Kelurahan Segeri, KecamatanSegeri, Kabupaten Pangkep atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pangkep, terdakwatanpa hak telah menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya ataumempunyai dalam miliknya, menyimpan atau mempergunakan sesuatu senjatapenikam atau penusuk berupa 1(satu) bilah Sangkur
    dari dalam laci dasbor mobil ;e Bahwa sangkur tersebut yang dibawa oleh terdakwa tidak dapatmenunjukan surat ijin kepemilikan sangkur tersebut sehingga pihakkepolisian mengamankan terdakwa ke Polsek segeri untuk prosesselanjutnya ;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 29/Pid.B/2015/PN.PKJaannenann= Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 LN.No.78.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan
    PKJBahwa terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan melakukanperbuatan yang sama dikemudian hari;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:(satu) bilah senajata tajam berupa sangkur bergagang danbersarung panjang sekitar 30 (tiga puluh) centimeter, lebar sekitar3,5 (tiga koma lima ) centimeter bermata tajam dan berujung runcingbergerigi pada bagian atasnya, terdapat 3 (tiga) lubang pada matasangkur;1 (satu) unit mobil pickup merk Mitshubisi L300 PU FBR (4x2) warnahitam
Register : 05-05-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 409/Pid.B/2014/PN.PBR
Tanggal 26 Juni 2014 — DENDI RAHMADANI ALS. DENDI BIN SLAMAT
564
  • Wira Nasution, beserta STNK Asli dan Kunci Kontak Sepeda Motor ;dikembalikan kepada pemiliknya yang sah;- Sebilah sangkur ;dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ).
    Melihat hal itu saksi Fadlymemanggil temannya bernama Ari lalu bersamasama mendekati terdakwa dantemannya lalu menanyai dan memeriksa terdakwa dan temannya dan daripenguasaan terdakwa ditemukan sebilah pisau sangkur yang diselipkan dipinggang sebelah kanan terdakwa.
    Memerintahkan barang bukti berupa :e Sebilah sangkur,dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Tampan Kota Pekanbaru, dimana pada saat ditangkap pada diriterdakwa ditemukan sebuah sangkur yang diselipkan di pinggang sebelahkanannya ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa, sangkur tersebutadalah milik Om nya bernama Jalian yang bertugas di Batray R, danberdasarkan keterangaan saksi Fadly Wijaya, yang merupakan seoranganggota Kepolisian, setelah diselidikinya ternyata bahwa orang yang disebutterdakwa sebagai Omnya itu adalah anggota TNI yang telah dipecat darikesatuannya ;Menimbang
    bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa danmemperhatikan barang bukti berupa sangkur tersebut, ternyata bahwa barangbukti tersebut adalah senjata tajam yang merupakan salah satu peralatan TNI ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa, pekerjaanterdakwa adalah sebagai buruh, apabila dikaitkan dengan perbuatan terdakwamembawa sangkur yang diselipkan di pinggang sebelah kanannya jelas bahwaperbuatan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwatersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan
    ;Ad.2.Unsur Secara Tanpa HakMenimbang, yang dimaksud dengan Tanpa hak adalah tidak mempunyaihak atau wewenang atau tanpa izin dari Pejabat yang berwenang ;Menimbang bahwa berdasarkan = faktafakta yang terungkapdipersidangan dari keterangan para saksi dan keterangan terdakwa bahwaperbuatan terdakwa menguasai dan membawa sangkur adalah tanpa adanyaizin dari Pejabat yang berwenang, dimana sangkur tersebut adalah senjata milikTNI sedangkan terdakwa bukanlah anggota TNI, sehingga dengan demikianjelas
Register : 28-05-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 428/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum:
SAMSUL BAHRI SANUSI,SH
Terdakwa:
M. DEDE PAHRIAN Bin. SUROSO
286
  • Secara tanpa hak atau melawan hukum menyimpan senjata penikam sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur lengkap dengan sarungnyadengan ukuran sekitar 30 (tiga puluh) Cm.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    (Anggota Kepolisian Polresta Samarinda) danAnggota Kepolisian lainnya melakukan patroli 901 Unit Shabara danmendapatkan laporan masyarakat bahwa disekitar jalan BiawanSamarinda terdapat orang orang yang sdengan minum minum dan haltersebut menggangu ketertiban dan keamanan warga sekitar, atas haltersebut para saksi mendatangi tempat yang dimaksud dan mendapatiTerdakwa bersama dengan teman temannya, terhadap Terdakwalangsung dilakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis sangkur
    saksi dananggota polisi mendatangi tempat yang dimaksud;Bahwa setelah sampai ditempat saksi dan anggota polisi mendapatiTerdakwa bersama dengan temantemannya benar sedang minumminuman keras, kemudian saksi dan anggota melakukan pemeriksaanterhadap Terdakwa dan temantemannya setelah dilakukanpenggeledahan ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkurlengkap dengan sarungnya dengan ukuran sekitar 30 (tiga puluh) Cmyang diselipkan di pinggang sebelah kiri Terdakwa, Bahwa senjata tajam jenis sangkur
    lengkap dengan sarungnya dengan ukuran sekitar 30(tiga puluh) Cm yang diselipkan di pinggang sebelah kiri Terdakwa, kemudianterdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda Kota; Bahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut tidak ada hubungan denganpekerjaan terdakwa dan bukanlah barang pusaka; Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut tidak ada jjin; Bahwa terdakwa membenarkan semua keterangan dan barang bukti dipersidanganMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa
    kerasoplosan bersama temanteman terdakwa lalu sekitar 15 menit datanganggota patroli polisi, setelan itu melakukan pemeriksaan danpenggeledahan terhadap terdakwa dan temanteman terdakwa, laluditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur lengkap dengansarungnya dengan ukuran sekitar 30 (tiga puluh) Cm yang diselipkan dipinggang sebelah kiri Terdakwa, kemudian terdakwa beserta barang buktidibawa ke Polsek Samarinda Kota; Bahwa benar senjata tajam jenis sangkur tersebut tidak ada hubungandengan
Register : 28-04-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN MARABAHAN Nomor 81/Pid.B/2014/PN.Mrb
Tanggal 4 Juni 2014 — RAMLI Bin SAHRAN
3014
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang 35 (tiga puluh lima) centimeter lengkap dengan kumpangnya berwarna coklat terbuat dari kulit sintetis;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan salah satu sisinyatajam dan ujungnya runcing dengan panjang + 35 (tiga puluh lima)centimeter lengkap dengan kumpangnya berwarna coklat terbuat darikulit sintetis;dirampas untuk dimusnahkan;1.
    yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Marabahan yang berwenang memeriksa dan3mengadili perkara ini, tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima,mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai,membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dariIndonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk berupa 1(satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
    Selanjutnya para saksi memeriksasekelompok pemuda yang berada di warung tersebut dan menemukan terdakwamembawa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan salah satu sisinyatajam dan ujungnya runcing dengan panjang + 35 (tiga puluh lima) centimeterlengkap dengan kumpangnya berwarna coklat terbuat dari kulit sintetis yangdiselipkan dipinggang sebelah kiri di dalam baju.
    Selanjutnya terdakwa dan barang bukti berupa (satu)bilah senjata tajam jenis sangkur dengan salah satu sisinya tajam dan ujungnyaruncing dengan panjang + 35 (tiga puluh lima) centimeter lengkap dengankumpangnya berwarna coklat terbuat dari kulit sintetis dibawa dan diamankanke kantor Polsek Mandastana untuk pemeriksaan lebihPerbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UUDarurat RI Nomor 12 Tahun 1951; Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaantersebut,Terdakwamenyatakan
    Menetapkan Barang Bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang + 35 (tiga puluhlima) centimeter lengkap dengan kumpangnya berwarna coklat terbuat darikulit sintetis;12Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriMarabahan pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2014 oleh kami: BUDIANSYAH, SH.
Putus : 05-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 206/Pid.B/2014/PN Amt.
Tanggal 5 Nopember 2014 — - SYAIFULLAH Alias ULAH Bin ARPANI;
875
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan sarung berwarna cokelat dengan panjang keseluruhan sekitar 30 cm (tiga puluh sentimeter) dengan gagang berwarna hitam berles silver, dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
    dipinggang sebelah kanan;Bahwa waktu itu yang pertama kali menggeledah badan dan yang menemukan (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tersebut dari badan Terdakwa adalah saksiTEGUH IMAM MUIJI;Bahwa ketika ditanyakan izin kepemilikannya dari pihak yang berwenang Terdakwatidak dapat menunjukkannya karena tidak memilikinya;Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan seharihari Terdakwa serta bukan merupakan barang pusaka ataubarang kuno;Bahwa saksi
    Terdakwa serta bukan merupakan barangpusaka atau barang kuno;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmemiliki senjata tajam jenis sangkur tersebut;e Bahwa Terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur untukjaga diri dikarenakan sebelumnya Terdakwa pernah diperas/dimintai uangoleh segerombolan orang;e Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;e Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan
    Putusan Nomor 206/Pid.B/2014/PN Amt.sentimeter) dengan gagang berwarna hitam berles silver yang diselipkanoleh Terdakwa di pinggang sebelah kanan;e Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang dibawa olehTerdakwa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan seharihari Terdakwaserta bukan merupakan barang pusaka atau barang kuno;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmemiliki senjata tajam jenis sangkur tersebut;e Bahwa Terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam jenis
    Unsur tanpa hak Menimbang, bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang dibawa olehTerdakwa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan seharihari Terdakwa serta bukanmerupakan barang pusaka atau barang kuno dan Terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwenang untuk memiliki senjata tajam jenis sangkur tersebut, sehingga Terdakwatidak ada kewenangan secara hukum terhadap senjata tajam jenis sangkur tersebut; Ad.3.
    berwarna hitam berles silver yang diselipkan oleh Terdakwa di pinggangsebelah kanan;Menimbang, bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang dibawa olehTerdakwa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan seharihari Terdakwa serta bukanmerupakan barang pusaka atau barang kuno dan tujuan Terdakwa membawa (satu) bilahsenjata tajam jenis sangkur untuk jaga diri dikarenakan sebelumnya Terdakwa pernahdiperas/dimintai uang oleh segerombolan orang;Menimbang, bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
Register : 02-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 646/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
UMI HANINDYA KUSUMA, SH
Terdakwa:
IDRIS MARASABESSY ALS. EDE BIN M. NUR MARASABESSY
8423
  • ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara, selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan tersebut;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan rutan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pisau sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa: 1(satu) buah pisau sangkur warna hitam 1(satu) buah tas warna coklat bertuliskan Wingstop Dirampas UntukDimusnahkan, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam Nopol B 3976TJZ Dirampas Untuk Negara.4.
      Terdakwa menerangkan bahwa Terdakwa bekerja sebagai juru parkir ditangerang city dan tidak berhubungan dengan kepemilikan senjata tajamberupa pisau sangkur tersebut.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) buah pisau sangkur warna hitam 1 (satu) buah tas warna coklat bertuliskan Wingstop Dirampas UntukDimusnahkan,aJ f Halaman 5 dari 9 Putusan Nomor646/Pid.Sus/2019/PN Tng 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam Nopol B 3976TJZ Dirampas Untuk Negara.Menimbang
      Ketika didekati terlihat 1 (satu) buah pisau sangkur terjatuh dari joksepeda motor yang dikenderai terdakwa;4.
      Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa senjata tajam berupapisau sangkur milik TNI tersebut.aJ f Halaman 7 dari 9 Putusan Nomor646/Pid.Sus/2019/PN TngMenimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang diuraikan diatasbahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau sangkur terjatuh dari joksepeda motor yang dikenderai terdakwa;Menimbang, bahwa sebelumnya terjadi keributan di sebrang EnigmaGading Serpong, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, KelurahanPakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten
Register : 08-07-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 333/PID.Sus/2015/PN Smn
Tanggal 25 Agustus 2015 — Pidana CANDRA ARIANTO Bin SUTARJO
17911
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa- 1 (satu) buah belati /sangkur yang terbuat dari besi dengan ukuran panjang kurang lebih 30 cm; Dirampas untuk dimusnahkan.- Satu buah unit sepeda motor Honda vario No Pol AB 5843 RE dan STNKnya,Dikembalikan kepada terdakwa.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    terdakwa CANDRA ARIANTO Bin SUTARJO telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawasesuatu senjata penikam atau penusuk jenis belati. sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 UU/ DRT /No.12 Tahun 1951 tentang senjata Apidan bahan peledak.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CANDRA ARIANTO BIN SUTARJOdengan pidana penjara selama 13 (tigabelas)bulan.penjara, dikurangi selama terdakwa ditahan.Terhadap barang bukti berupa :e 1 (satu) buah belati /sangkur
    Selain ituTerdakwa bukan merupakan seseorang yang jenis pekerjaannya menggunakan Dlatidan sangkur.
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) Undang undang (Drt) No 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api dan Bahan PeledakMenimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan mengerti isi danmaksudnya dan di persidangan Terdakwa menghadap sendiri tanpa didampingi PenasehatHukum ;Menimbang, bahwa di persidangan diajukan barang bukti berupa sebilah 1 (satu) buahbelati /sangkur yang terbuat dari besi dengan ukuran panjang kurang lebih 30 cm;Menimbang, bahwa Jaksa
    Pada saat sadar sudah ada dalam tahanan polsek.Bahwa benar sangkur atau belati adalah miliknya yang disimpan di bagasi motor.Bahwa belati / sangkur di dapat dari gudang rumahnya.
    Pada saat sadar sudah ada dalam tahanan polsek.e Bahwa benar sangkur atau belati adalah miliknya yang disimpan di bagasi motor.e Bahwa belati / sangkur di dapat dari gudang rumahnya.
Putus : 21-05-2014 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 387/PID/B/2014/PN.BB
Tanggal 21 Mei 2014 — PURWANTO Als AGUS Bin SUNARDI
246
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : ---------------------------------------------- 1 (satu) buah pisau sangkur stainless merk Rambo III bergagang kayu ;-------Dirampas untuk dimusnahkan ;-----------------------------------------------------------/Membebani----------8. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
    Barang bukti berupa :1 (satu) buah pisau sangkur staninless merk Ramboo III bergagang kayu.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    sebelah kiri ; Bahwa pisau sangkur yang dipergunakan Terdakwa menusuk saksi korbanmerupakan milk Terdakwa dan sebelumnya Terdakwa bawa dan terdakwa simpandengan diselipkan dipinggang ; Bahwa maksud Terdakwa membawa pisau sangkur tersebut maksudnya untuk jagadiri ; Bahwa Terdakwa mengetahui kalau dengan menusukan pisau sangkur kebagiantubuh saksi korban akan menimbulkan rasa sakit atau luka pada tubuh saksi korban ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa menusuk saksi korban sehingga pahasaksikorban sebelah
    kiri mengalami luka dan saksi korban tidak bisa melakukan aktifitasseharihari selama 3 (tiga) hari ; Menimbang, bahwa dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti sebagai berikut : (satu) buah pisau sangkur stainless merk Rambo III bergagang kayu;Barang bukti dibenarkan oleh saksisaksi dan Terdakwa ; Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan Visum Et Refertum dari RumahSakit Umum Bina Sehat No.03/RSU.BS/VeR/II/2014 tanggal 21 Februari 2014 yangditandatangani oleh dr.
    dan langsung menusukannya ke saksi korbansebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai paha saksikorban sebelah kiri ; Bahwa benar pisau sangkur yang dipergunakan Terdakwa menusuk saksi korbanmerupakan milk Terdakwa dan sebelumnya Terdakwa bawa dan selalu Terdakwabawabawa tanpa seijin Pejabat yang berwenang ; Bahwa benar alasana Terdakwa membawa pisau sangkur yang terdakwa selipkan dansebelah pinggag dengan tujuan sebagai alat untuk jaga diri dan bukan karena adanyahubungan
    Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah pisau sangkur stainless merk Rambo III bergagang kayu ;Dirampas untuk dimusnahkan;/Membebani178. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Bale Bandung, pada hari : RABU, tanggal 21 MEI 2014 oleh kami RUDYMARTINUS, SH., MH., sebagai Hakim Ketua MajelissM. DJOHANARIFIN,SH.,dan SYARIP, SH.
Register : 03-07-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 119/Pid.Sus/2018/PN Sgr
Tanggal 23 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
KADEK ADI PRAMARTA, SH
Terdakwa:
Komang Dana Alias Kotot
8028
  • Bahwa saksi menerangkan benar kondisi penangkapan malam hari dansepi serta saat melakukan penggeledahan juga di saksikan olehmasyarakat setempat yaitu saksi Putu Astawa.Bahwa terdakwa dalam hal membawa, menguasai senjata penikamatau senjata penusuk berupa 1 (satu) buah pisau sangkur terbuat dariHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2018./PN.
    dan membawasenjata tajam tersebut Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut dengan tujuan untukkeperluan pergi ke kebun.Bahwa pisau sangkur tersebut bukan merupakan barang pusaka ataubarang kuno atau barang ajaib.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut dengan tujuan untukkeperluan pergi ke kebun.Bahwa benar pisau sangkur tersebut bukan merupakan barang pusakaatau barang kuno atau barang ajaib.
    terbuat dari besiberwarna putih, gagang berwarna hitam dan sarung berwarna hitam, dimanapisau. sangkur tersebut diakui milik terdakwa yang di dapat dari membelisecara ilegal di Baturiti dan setelah ditanya mengenai ijin kepemilikan pisausangkur tersebut, terdakwa tidak bisa menunjukkan;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Tanpa Hak telahterpenuhi ada dalam perbuatan terdakwa;Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2018.
    tersebut diakui milik terdakwa yang di dapat darimembeli secara ilegal di Baturit dan terdakwa ternyata tidak ada mempunyai ijinuntuk membawa 1 (satu) buah pisau sangkur terbuat dari besi berwarna putih,gagang berwarna hitam dan sarung berwarna hitam yang nyatanyata bukanmerupakan barangbarang yang dimaksudkan dipergunakan untuk pertanianatau untuk pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentingan melakukan denganHalaman 12 dari 15 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2018.
Register : 01-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN SLEMAN Nomor 150/PID.Sus/2014/PN.SLMN
Tanggal 7 Mei 2014 — PIDANA: AWALNA SUBARKAH als NANAN bin KORIB
584
  • Menetapkan barang bukti berupa :--------------------------------------------------------- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang sekitar 30 (tiga puluh) centimeter dengan gagang terbuat dari bahan plastik warna hitam;---------------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan;----------------------------------------------------------6.
    Menyatakan barang buktie 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang + 30 cmdengan gagang terbuat = dari bahan plastik warnaDirampas untuk dimusnahkan.4.
    mengaku tidak mempunyai surat ijin kKepemilikan senjatatajam jenis sangkur tersebut;Bahwa Saksi mengamankan sangkur tersebut karena termasuk senjatapenikam atau senjata penusuk ;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan Majelis Hakimdi muka persidangan ;Putusan Perkara Nomor 150/Pid.Sus/2014/PN.SImn.Halaman 5 dari 13 halamanAtas keterangan Saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya 2 one nnn nn nnn nnn2.
    Magelang sedangmembawa senjata tajam jenis sangkur dengan cara dipegang olehTerdakwa menggunakan tangan kanan dalam keadaan terhunus dan sarungsenjata tajam tersebut diselipbkan di celana di pinggang sebelahBahwa kemudian Terdakwa menyuruh mobil saksi untuk minggir akan tetapisaksi menyerempetkan mobil Saksi ke diri Terdakwa guna melumpuhkanTerdakwa karena perbuatan Terdakwa sudah membahayakan keselamatanwarga sekitar ;Bahwa kemudian Terdakwa menyabetkan sangkur ke mobil saksi akan tetapi tidakkena
    Sleman;Bahwa senjata tajam yang dibawa Terdakwa pada saat kejadian adalah 1(satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang + 30 (tiga puluh) cmyang bersisi tajam dan berujung runcing dengan gagang terbuat dari bahanplastik warna hitam dan ada tulisan SECURITY;Bahwa pekerjaan Terdakwa adalah buruh dan bukan petugas keamanan(security) sehingga Terdakwa tidak membutuhkan sangkur tersebut untukmelakukan pekerjaan T erdakwa; 220 non ne ne none nenee Bahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut dibeli
    (security) sehingga Terdakwa tidak membutuhkan sangkur tersebutuntuk melakukan pekerjaanTerdakwa j 22 2a nn nn nn nn nn nn nnn nn nn nn nnncnnnsBahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut dibeli oleh Terdakwa dipasar Klitikan Yogyakarta sekitar 2 (dua) tahun yang lalu sehargaRp.150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) dan selama ini disimpan dikamarTera Wal jsssesse nescence sien neem nine siennaBahwa sebelum kejadian Terdakwa marah kepada orang tua Terdakwakarena keinginan Terdakwa untuk dibelikan
Putus : 23-03-2011 — Upload : 25-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 08 K/MIL/2011
Tanggal 23 Maret 2011 — SYAMSUL YUSUF
4026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bellum sempat menjawabpertanyaan Terdakwa, Saksi 10 mendorong dada Saksi 4 dengankedua tangannya, pada saat yang bersamaan Saksi 4 melihatTerdakwa akan mencabut sangkur dari pinggangnya maka secaraspontan Saksi 4 menendang tangan kanan Terdakwa yang akanmencabut sangkur sehingga pada saat itu. Terdakwa tidak jadimencabut sangkurnya.
    Setelah bertemu Saksi 4, Terdakwa langsungmenyerang Saksi 4 menggunakan sangkur' terhunus. KarenaTerdakwa menyerang dirinya dengan sangkur terhunus' makaSaksi 4 kemudian melarikan diri kemudian dikejar olehTerdakwa.
Putus : 11-01-2017 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN STABAT Nomor 770/Pid.B/2016/PN STB
Tanggal 11 Januari 2017 — Terdakwa I. HERI AL REZA Als REZA dan Terdakwa II. RIZKI OKI TRISANDI Als KIKI
4715
  • HERI AL REZAAls REZA mengatakan dimobil kalian ini ada tulisan SS (Sangkur Sakti), SS itusetiap bulan punya iuran empat puluh ribu lalu ketika itu saksi ELIANTONPRIANTO HUTASOIT menjawab bapak siapa dan kami tidak mengerti SS iniapa lalu terdakwa 1.
    Heri AlReza Als Reza mengatakan dimobil kalian ini tulisan SS (Sangkur Sakti),SS itu setiap bulan punya iuran empat puluh ribulalu ketika itu saksiElianton Prianto Hutasoit menjawab bapak siapa dan kami tidak mengertiSS ini apa lalu terdakwa 1. Heri Al Reza Als Reza menjawab ini dariYayasan Lembaga Sangkur Sakti? kemudian saksi Elianton PriantoHutasoit menjawab ini yayasan seperti apa dan kami tidak mengerti lauterdakwa 1.
    patroli dan anggota Brimob kemudianpada saat melintas di depan kantor Lembaga Sangkur Sakti (LSS) melihatMuhammad Syahrial Als Riyal dan kemudian Muhammad Syahrial AlsRiyal tersebut dibawa ke mobil patrol dan tidak berapa lama kemudianterdakwa 1.
    mobil patroli bersama Anggota Brimob kemudian pada saatmelintas di depan kantor Lembaga Sangkur Sakti (LSS) melihat MuhammadSyahrial Als Riyal dan kemudian Muhammad Syahrial Als Riyal tersebut dibawake mobil patrol dan tidak berapa lama kemudian Terdakwa .
Putus : 08-12-2011 — Upload : 22-05-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1007/Pid.B/2011/PN.Sda.
Tanggal 8 Desember 2011 — SUWITO
4123
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah pisau sangkur lipat warnah silver dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Selanjutnya datang terdakwa Suwito bersama Dodik Andriantodimana terdakwa saat itu membawa senjata tajam jenis pisau sangkur lipatdan menantang saksi korban Saroni.
    Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengancaracara sebagai berikut:e Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, terdakwa membawa senjatatajam berupa pisau sangkur lipat dimana pisau sangkur lipat yang dibawa olehterdakwa tidak ada hubungan dengan pekerjaan terdakwa. Selanjutnyaterdakwa menemui saksi Saroni karena tidak tenma telah menuduh anaknyamencuri HP.
    Selanjutnya senjata tajam jenis pisau sangkur lipat oleh terdakwadiacungacungkan kearah saksi Saroni sehingga saksi Saroni berdiri kemudianmemegangi tangan terdakwa yang memegang senjata tajam tersebut danterjadilah pergumulan antara terdakwa dengan saksi Saroni.Bahwa terdakwa dalam membawa senjata tajam jems pisau sangkur lipattersebut tidak ada izinnya.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor: 12 Drt tahun 1951.Menimbang, bahwa untuk membuktikan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah pisau sangkur lipat warnahsilver dirampas untuk dimusnahkan;6.