Ditemukan 3064 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 428/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum:
SAMSUL BAHRI SANUSI,SH
Terdakwa:
M. DEDE PAHRIAN Bin. SUROSO
286
  • Secara tanpa hak atau melawan hukum menyimpan senjata penikam sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur lengkap dengan sarungnyadengan ukuran sekitar 30 (tiga puluh) Cm.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    (Anggota Kepolisian Polresta Samarinda) danAnggota Kepolisian lainnya melakukan patroli 901 Unit Shabara danmendapatkan laporan masyarakat bahwa disekitar jalan BiawanSamarinda terdapat orang orang yang sdengan minum minum dan haltersebut menggangu ketertiban dan keamanan warga sekitar, atas haltersebut para saksi mendatangi tempat yang dimaksud dan mendapatiTerdakwa bersama dengan teman temannya, terhadap Terdakwalangsung dilakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis sangkur
    saksi dananggota polisi mendatangi tempat yang dimaksud;Bahwa setelah sampai ditempat saksi dan anggota polisi mendapatiTerdakwa bersama dengan temantemannya benar sedang minumminuman keras, kemudian saksi dan anggota melakukan pemeriksaanterhadap Terdakwa dan temantemannya setelah dilakukanpenggeledahan ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkurlengkap dengan sarungnya dengan ukuran sekitar 30 (tiga puluh) Cmyang diselipkan di pinggang sebelah kiri Terdakwa, Bahwa senjata tajam jenis sangkur
    lengkap dengan sarungnya dengan ukuran sekitar 30(tiga puluh) Cm yang diselipkan di pinggang sebelah kiri Terdakwa, kemudianterdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda Kota; Bahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut tidak ada hubungan denganpekerjaan terdakwa dan bukanlah barang pusaka; Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut tidak ada jjin; Bahwa terdakwa membenarkan semua keterangan dan barang bukti dipersidanganMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa
    kerasoplosan bersama temanteman terdakwa lalu sekitar 15 menit datanganggota patroli polisi, setelan itu melakukan pemeriksaan danpenggeledahan terhadap terdakwa dan temanteman terdakwa, laluditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur lengkap dengansarungnya dengan ukuran sekitar 30 (tiga puluh) Cm yang diselipkan dipinggang sebelah kiri Terdakwa, kemudian terdakwa beserta barang buktidibawa ke Polsek Samarinda Kota; Bahwa benar senjata tajam jenis sangkur tersebut tidak ada hubungandengan
Register : 20-02-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 16-03-2015
Putusan PN LABUHA Nomor 19/Pid.B/2015/PN Lbh
Tanggal 10 Maret 2015 — Penuntut Umum : Deni Mulyawan, SH, terdakwa I Gerson Mario da Costa, terdakwa II Kristian Berty Dumatubun, terdakwa III Gilberth Fabio da Costa, terdakwa IV Mochlis Tuarita dan terdakwa V Petrus Ongen Tatuhey
13765
  • Menetapkan barang bukti berupa:a) Pisau sangkur Colombia dengan hulu plastik bersarung kain dengan panjang mata pisau 20 cm, lebar 4,2 cm panjang hulu pisau 12 cm;b) Pisau sangkur King Kobra hulu plastik warna hitam serta belakang mata pisau bergerigi, panjang mata pisau 17,5 cm, lebar 4 cm, panjang hulu 11 cm;c) Pisau sangkur panjang mata pisau 16,5 cm, lebar 2,5 cm, panjang hulu 12,5 cm; dand) 1 (satu) buah kampak dengan hulu/gagang pipa besi warna hitam, panjang mata kampak 16 cm, lebar mata
    Pisau Sangkur Colombia dengan hulu plastik bersarung kain dengan panjangmata pisau 20 cm, lebar 4,2 cm panjang hulu pisau 12 cm.b. Pisau Sangkur King Kobra hulu plastik warna hitam serta belakang matapisau bergigi, panjang mata pisau 17,5 cm, lebar 4 cm, panjang hulu 11 cm.c.
    dan terdakwa Kristian sedangkan 3 (tiga) terdakwalainnya tidak memegang sangkur, sedangkan terdakwa I, II, III dan terdakwaV memberikan pendapat tidak keberatan dan membenarkannya.3.
    Sesampainya di sana korban telah menunggukami di depan laboratorium dengan menggenggam kapak di tangan kiri danpisau sangkur di tangan kanan;bahwa melihat korban menggenggam kapak dan sangkur saya langsungmendahului terdakwa Petrus untuk mendekati korban guna menanyakanperihal pemukulan terhadap Petrus. Pada saat itu korban hendak membacoksaya namun saya mengelak, selanjutnya korban berbalik untuk menyerangterdakwa Gerson.
    Kemudian terdakwa Kristian mendorong korban menggunakansangkur namun korban memegang sangkur terdakwa Kristian denganmenggunakan tangan kirinya. Tidak lama kemudian datang saksi Abd.Madjid Tuasamu dan mengambil sangkur dari tangan terdakwa Kristian;e bahwa benar dalam keadaan luka, korban lalu dibawa ke klinik PT.
    Majelis Hakim berpendapat terdakwa I Gerson dan terdakwa IIKristian membawa pisau sangkur adalah upaya mempersenjatai diri menghadapi korbanyang pada hari itu adalah security dengan jam dinas dan memiliki sangkur sebagai alatkelengkapan standar prosedur dari petugas keamanan di PT.
Putus : 11-01-2017 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN STABAT Nomor 770/Pid.B/2016/PN STB
Tanggal 11 Januari 2017 — Terdakwa I. HERI AL REZA Als REZA dan Terdakwa II. RIZKI OKI TRISANDI Als KIKI
4715
  • HERI AL REZAAls REZA mengatakan dimobil kalian ini ada tulisan SS (Sangkur Sakti), SS itusetiap bulan punya iuran empat puluh ribu lalu ketika itu saksi ELIANTONPRIANTO HUTASOIT menjawab bapak siapa dan kami tidak mengerti SS iniapa lalu terdakwa 1.
    Heri AlReza Als Reza mengatakan dimobil kalian ini tulisan SS (Sangkur Sakti),SS itu setiap bulan punya iuran empat puluh ribulalu ketika itu saksiElianton Prianto Hutasoit menjawab bapak siapa dan kami tidak mengertiSS ini apa lalu terdakwa 1. Heri Al Reza Als Reza menjawab ini dariYayasan Lembaga Sangkur Sakti? kemudian saksi Elianton PriantoHutasoit menjawab ini yayasan seperti apa dan kami tidak mengerti lauterdakwa 1.
    patroli dan anggota Brimob kemudianpada saat melintas di depan kantor Lembaga Sangkur Sakti (LSS) melihatMuhammad Syahrial Als Riyal dan kemudian Muhammad Syahrial AlsRiyal tersebut dibawa ke mobil patrol dan tidak berapa lama kemudianterdakwa 1.
    mobil patroli bersama Anggota Brimob kemudian pada saatmelintas di depan kantor Lembaga Sangkur Sakti (LSS) melihat MuhammadSyahrial Als Riyal dan kemudian Muhammad Syahrial Als Riyal tersebut dibawake mobil patrol dan tidak berapa lama kemudian Terdakwa .
Register : 06-03-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 457/Pid.B/2019/PN Tng
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
MARIA DEVINA SAMOSIR, SH, MH
Terdakwa:
1.JODY SOSELISA a.d JHONY SOSELISA
2.PETRUS ADOLOF HOOR a.d YUSUF HOOR
22346
  • Menetapkan masa menangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menyatakan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) buah pisau sangkur;
    • 1 (satu) buah pot bungkus plastik;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Terdakwa Jody SoselisaA.D Jhony Soselisa membalikkan badan dan mendatangi saksi ERYSUDARMANTO dan menikam punggung saksi ERY SUDARMANTO denganmenggunakan pisau sangkur. Pada saat terdakwa Jody Soselisa A.D JhonySoselisa berusaha mencabut pisau sangkur yang tertancap di punggung saksiERY SUDARMANTO, terdakwa II Petrus Adolof Hoor A.D.
    SANGKUR TADI MANA , lalu saksi membukajok sepeda motor Honda Vario warna putih yang saksi pakai mengambil 1(satu) buah pisau sangkur dan 1 (satu) buah kapak dari dalam jok sepedamotor dengan menggunakan kedua tangan saksi.
    Setahu terdakwa saksi Likis F Ataparysaat itu hanya membawa senjata tajam berupa pisau sangkur tetapi terdakwaHalaman 22 dari 33Putusan Perkara Pidana Nomor: 457/Pid.B/2019/PN.
    Atapary alias FransAtapary yang sedang memegang pisau sangkur yang sebelumnya didapat darijok motor milik saksi Likis F. Atapary alias Frans Atapary. Lalu Terdakwa langsung mengambil pisau sangkur tersebut dari tangan saksi Likis F. Ataparyalias Frans Atapary dan langsung mengejar warga yang berlari ke arah dalamPerumahan Pamulang Indah, Pamulang.
    Kemudian Terdakwa menengok ke arah belakang dan melihat Terdakwa II serta saksi Likis F.Atapary Alias Frans Atapary yang sedang memegang pisau sangkur yangsebelumnya didapat dari jok motor miliknya. Lalu Terdakwa pun langsungmengambil pisau sangkur tersebut dari tangan saksi Likis F.
Putus : 17-07-2012 — Upload : 09-12-2012
Putusan PN STABAT Nomor 250/Pid.B/2012/PN.STB
Tanggal 17 Juli 2012 — IMAN NUDDIN alias IMAN
2916
  • yang disimpan dipinggangnya dan sangkur yang dipegang dengan tangan kanannya danmengarahkan sangkur tersebut ke arah kepada korban FAISAL, dan korbanFAISAL melarikan diri dengan tujuan untuk menghindar dan minta pertolonganmasyarakat;Bahwa setelah terdakwa pergi dari tempat kejadian, saksi bersamasama dengansaksi SULAWI dan korban FAISAL kembali ke tempat kejadian dengan tujuan11untuk mengambil sepada motor, dan karena saksi melihat kepala bagian kanankorban FAISAL lalu dibawa ke Pukesmas Stabat
    yang disimpan dipinggangnya dan sangkur yang dipegang dengan tangan kanannya danmengarahkan sangkur tersebut ke arah kepada korban FAISAL, dan korbanFAISAL melarikan diri dengan tujuan untuk menghindar dan minta pertolonganmasyarakat;e Bahwa setelah terdakwa pergi dari tempat kejadian, saksi bersamasama dengankorban FAISAL dan saksi MUHAMMAD IQBAL kembali ke tempat kejadiandengan tujuan untuk mengambil sepada motor, dan karena saksi melihat kepalabagian kanan korban FAISAL lalu dibawa ke Pukesmas
    yang terdakwa gunakan untuk memukul korban FAISAL tersebut,terdakwa pinjam dari MASTA karena untuk menjaga keamanan terdakwa yangbertugas malam hari menjaga alat berat milik AGUS di kempung jawa, danmenurut keterangan MASTA sangkur tersebut milik kakaknya sebagai TNIe Bahwa perbuatan terdakwa membawa sangkur tersebut tidak ada ijin dari pihakyangberwajib;e Bahwa terdakwa mengenal dan membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;e Bahwa terdakwa menyesal terhadap perbuatan yang dilakukan
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah sangkur yang bertuliskan TA YONIF 121/MK bergaganghitam lengkap dengan sarungnya, dikembalikan kepada yang berhak yaituPratu HERI TRINip S160 226 6 04 a ccna ssc ssceneeeeonnoremeeneniencosemaneannsoonsenannti4.
    yang terdakwa gunakan untuk memukul korban FAISAL tersebut,terdakwa pinjam dari MASTA karena untuk menjaga keamanan terdakwa yangbertugas malam hari menjaga alat berat milik AGUS di kempung jawa, danmenurut keterangan MASTA sangkur tersebut milik kakaknya sebagai TNIBahwa perbuatan terdakwa membawa sangkur tersebut tidak ada ijin dari pejabatyangberwenan 9; Bahwa perbuatan terdakwa memukul korban FAISAL menggunakan gagangsangkur mengakibatkan korban FAISAL menderita luka robek di kepala bagiandalam
Register : 16-07-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 23-10-2012
Putusan PN MARTAPURA Nomor 234/Pid.B/2012/PN.Mtp
Tanggal 19 September 2012 — AGUS Bin (Alm) JAMALUDIN
698
  • Miliknya, Menyimpan, Menyembunyikan Senjata Penikamatau Senjata Penusuk, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1)undangundang darurat No. 12 Tahun 1951 sebagaimana dalam Surat DakwaanJaksa Penuntut Umum ;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agus Bin (Alm) Jamaludin dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;e Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
    Riduansyah Bin Matturi menanyakan siapa pemilikdan ijin kepemilikan senjata tajam tersebut, Terdakwa mengakui senjata tajamtersebut adalah miliknya yang tidak dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yangberwajib dan tidak ada kaitannya dengan pekerjaan Terdakwa dan maksudTerdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur lengkap dengankumpangnya adalah untuk menjaga diri.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951
    Riduansyah melakukan razia dan berhasil mengamankan Terdakwakarena telah membawa sebilah senjata tajam ; Bahwa ketika Saksi melakukan penggeledahan terhadap diri Terdakwa dan ditemukan1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang diselipkan di pinggang sebelah kiriserta ditutupi baju yang dipakai oleh Terdakwa ; Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajamjenis sangkur merk King Kobra lengkap dengan kumpang/sarung yang terbuat dariplastik warna hitam merk King
    Banjar, Saksi bersamadengan Saksi Teguh Febrianto Bin Djuwarto melakukan razia danberhasilmengamankan Terdakwa karena telah membawa sebilah senjata tajam ; Bahwa ketika Saksi melakukan penggeledahan terhadap diri Terdakwa dan ditemukan1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang diselipkan di pinggang sebelah kiriserta ditutupi baju yang dipakai oleh Terdakwa ; Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajamjenis sangkur merk King Kobra lengkap dengan kumpang/
    sarung yang terbuat dariplastik warna hitam merk King Kobra dan hulu/gagang terbuat dari plastik warnahitam dengan panjang keseluruhan sekitar 33 (tiga puluh tiga) cm ; Bahwa menurut keterangan Terdakwa, senjata tajam tersebut adalah milik Terdakwanamun ketika ditanyakan mengenai surat ijinnya, Terdakwa tidak dapatmenunjukkannya kepada Saksi ; Bahwa senjata tajam jenis sangkur yang dibawa oleh Terdakwa tersebut apabiladitusukkan, digoreskan, dibacokkan dapat menyebabkan luka ; Bahwa Terdakwa bekerja
Register : 02-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 646/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
UMI HANINDYA KUSUMA, SH
Terdakwa:
IDRIS MARASABESSY ALS. EDE BIN M. NUR MARASABESSY
8423
  • ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara, selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan tersebut;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan rutan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pisau sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa: 1(satu) buah pisau sangkur warna hitam 1(satu) buah tas warna coklat bertuliskan Wingstop Dirampas UntukDimusnahkan, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam Nopol B 3976TJZ Dirampas Untuk Negara.4.
      Terdakwa menerangkan bahwa Terdakwa bekerja sebagai juru parkir ditangerang city dan tidak berhubungan dengan kepemilikan senjata tajamberupa pisau sangkur tersebut.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) buah pisau sangkur warna hitam 1 (satu) buah tas warna coklat bertuliskan Wingstop Dirampas UntukDimusnahkan,aJ f Halaman 5 dari 9 Putusan Nomor646/Pid.Sus/2019/PN Tng 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam Nopol B 3976TJZ Dirampas Untuk Negara.Menimbang
      Ketika didekati terlihat 1 (satu) buah pisau sangkur terjatuh dari joksepeda motor yang dikenderai terdakwa;4.
      Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa senjata tajam berupapisau sangkur milik TNI tersebut.aJ f Halaman 7 dari 9 Putusan Nomor646/Pid.Sus/2019/PN TngMenimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang diuraikan diatasbahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau sangkur terjatuh dari joksepeda motor yang dikenderai terdakwa;Menimbang, bahwa sebelumnya terjadi keributan di sebrang EnigmaGading Serpong, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, KelurahanPakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten
Register : 13-12-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PN SENGKANG Nomor 199 / Pid. B / 2014 / PN. Skg.
Tanggal 30 September 2014 — ASKAR Bin AMBO TANG
508
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang terbuat dari besi dengan ukuran panjang besi 17,5 (tujuh belas koma lima) cm, lebar besi pada bagian tengah 4 (empat) cm berwarna silver, hulu terbuat dari plastik warna hitam yang diikat dengan besi warna silver ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    sangkur tersebut di ambil, karena saksi simpan di rumah,setelah kejadian baru saksi tahu jika sangkur yang digunakan terdakwa adalah miliksaksi ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan tidak keberatan ;.
    Wajo ;Bahwa yang saksi tikam adalah Wawan ;Bahwa terdakwa menikam saksi korban karena mabuk akibat pengaruh minuman kerasBallo/tuak, ketika terdakwa di senggol saat acara joget oleh saksi korban, saksilangsung marah ;Bahwa terdakwa menikam saksi korban dengan menggunakan sangkur ;Bahwa terdakwa menikam saksi korban hanya satu kali pada bagian perutnya ;Bahwa terdakwa mengambil sangkur di rumah om saya ;Bahwa ketika datang di acara joget terdakwa sudah membawa sangkur ;Bahwa tujuan terdakwa membawa
    sangkur untuk menjaga diri ;Bahwa terdakwa hanya ingin mencederainya, karena merasa tersinggung sewaktudisenggol ;Halaman 7 dari 15 halaman No. 199/Pid.B/2014/PN.SKGe Bahwa terdakwa tidak kenal dengan saksi korban ;e Bahwa sebelumnya terdakwa bersamasama dengan saksi korban minum Ballo/tuake Bahwa sewaktu acara joget, terdakwa bersenggolan dengan saksi korban, karenamerasa tersinggung, terdakwa mencabut sangkur yang bawa, tetapi lelaki Hasbimengajak lelaki saksi korban pulang, dan sewaktu saksi
    korban pulang terdakwamengejar dari belakang, kemudian terdakwa tikam ;e Bahwa terdakwa baru kali itu membawa sangkur ;e Bahwa terdakwa belum pernah memberikan bantuan biaya pengobatan ;e Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal ;Menimbang, bahwa di persidangan penuntut umum mengajukan barang bukti:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur ;Menimbang, bahwa sesuai dengan Visum et Repertum Nomor : 439.4/28/RSUDSIWA yang ditanda tangani oleh dr.
    Melihat terdakwa marah teman saksi korban yang bernamaHasbi mengajak saksi korban untuk pergi dan melapor kepada teman yang lain mencaribantuan, ketika saksi korban akan pergi dengan membonceng motor yang dikendarai olehHasbi terdakwa datang dan menarik saksi korban dari sepeda motor sehingga saksi korbanterjatuh kemudian menusukkan sangkur yang sudah disiapkan terlebih dahulu ke bagian perutsaksi korban dan saksi korban berusaha menangkap sangkur yang dipegang oleh terdakwaakan tetapi tetap mengenai
Register : 30-05-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 537/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
MULYADI, SH
Terdakwa:
RAHMAT RAMADAN Bin MUHAMMAD AMIN Alm
233
  • strong>
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Ramadan Bin Muhammad Amin Alm oleh karena itu dengan penjara selama 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu ) bilah sangkur
      yang terdakwa pegang, karena terdakwa melihat EDI AHMADARITONANG akan merebut sangkur yang terdakwa pegang kemudian terdakwadengan sekuat tenaga mengarahkan sangkur tersebut ke tangan EDI AHMADARITONANG dan mengenai leher EDI AHMAD ARITONANG, setelah EDIAHMAD ARITONANG berlumuran darah namun masih dalam keadaan berdiriselanjutnya terdakwa meletakkan sangkur terdakwa kelantai Pos Security, dandalam keadaan berlumuran darah EDI AHMAD ARITONANGkembalimengarahkan tangannya akan memukul terdakwa, dengan
      EDI AHMAD ARITONANG pun masukkedalam pos Security sambil terus ngomelngomel kepada terdakwa,mendengar dia terus ngomelmgomel terdakwa pun emosi langsungmengambil Sangkur yang ada di dalam tas selanjutnya dengan reflekterdakwa tusukkan ke arah perut korban namun mengenai dada sampingsebelah Kanan, kemudian korbanpun langsung memegang tangan terdakwamau merebut sangkur yang terdakwa pegang, karena lihat dia mau merebutHaL10 dari 16.
      MEGA MIX yang kontrol TruckTruck Mixer) namun tidakdihiraukan oleh oleh terdakwa maupun EDI AHMAD ARITONANG, karenaterdakwa emosi dengan EDI AHMAD ARITONANG yang saat itu masihmarahmarah, selanjutnya terdakwa langsung mengambil Sangkur yangada di dalam tas terdakwa selanjutnya dengan reflek terdakwa tusukkan kearah perut EDI AHMAD ARITONANG dan mengenai dada samping sebelahkanan, kemudian EDI AHMAD ARITONANG langsung memegang tanganterdakwa untuk merebut sangkur yang terdakwa pegang, karena terdakwamelihat
      EDI AHMAD ARITONANG akan merebut sangkur yang terdakwapegang kemudian terdakwa dengan sekuat tenaga mengarahkan sangkurtersebut ke tangan EDI AHMAD ARITONANG dan mengenai leher EDIAHMAD ARITONANG, hal tersebut sesuai dengan Visum Et RevertumHaL14 dari 16.
Register : 30-07-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 140/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 17 September 2018 — Penuntut Umum:
Putu Ambara, SH
Terdakwa:
Nyoman Sujana Alias Kotok
2541
  • alias Kotoktelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan";
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnnya dari pidana penjara yangdijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    1. Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah sangkur security dengan sarungnya beserta talinya warnahitam.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      daerah hukum Pengadilan Negeri Singaraja, melakukanpenganiayaan terhadap saksi korbanl Nyoman Arta, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa garagara saksi korban Nyoman Arta memberitahu ipar terdakwabernama saudara Komang Mustika disuruh memindahkan kayu bakar yangada ditembok dapur saksi korban kemudian terdakwa menjadi emosi terusterdakwa mencari saksi korban Nyoman Arta ;e Bahwa selanjutnya terdakwa bertemu dengan saksi korban Nyoman Artakemudian terdakwa mengunus sebilah pisau sangkur
      security sambil berkata lakar matiang cai jani bahasa indonesia akan saya bunuh kamu sekarangdan langsung menyerang dengan menggunakan pisau sangkur yangdipegang dengan menggunakan tangan kanan sebanyak kurang lebih 5(lima) kali dan saksi korban Nyoman Arta dapat menangkis bacokanHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 140/Pid.B/2018/PN Sgrtersebut terus tibatiba bacokan terdakwa mengenai dahi saksi korban danmengeluarkan darah juga mengenai lengan kanan saksi korban saatmenangkis bacokan sangkur terdakwa
      ;Bahwa saksi dapat menangkis serangan pisau dari terdakwa namun seranganberikutnya saksi kena pisau sangkur kepala bagian dahi dan pergelangantangan kanan akibatnya dahi saksi mengalami luka robek dan pergelangantangan kanan mengalami luka dan saksi merasakan sakit;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan adalah benar;Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 140/Pid.B/2018/PN SgrBahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi merasa terhalang melakukanpekerjaan selama 2 (dua) hari;Bahwa antara saksi dengan
      Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah sangkur security dengan sarungnya beserta talinya warnahitam.Dirampas untuk dimusnahkan.5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Singaraja, pada hari Senin, tanggal 17 September 2018, oleh Wayan Sukanila, S.H.,M.H.
Register : 06-04-2011 — Putus : 28-06-2011 — Upload : 08-11-2011
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 58-K/PM.III-19/AD/IV/2011
Tanggal 28 Juni 2011 — PRAKA ANTONI FRANS TITIRLOLOBY
5428
  • menariksehingga sangkur tersebut merobek jari tangan KiriSaksi , kemudian datang ibu Bram melerai danmenyuruh Saksi lari keluar rumah terus ke jalanraya sambil menumpang sepeda motor Sdri.
    Bahwa Terdakwa kemudian melampiaskankemarahannya kepada Saksi dengan cara mengambilpisau. sangkur yang tergantung di dinding lalumengejar sambil mendorong hingga Saksi !
    Bahwa Terdakwa tahu kalau saksi yangTerdakwa tikam pakai sangkur saat itu) adalah atasanTerdakwa yaitu) Danru Terdakwa di Kesatuan Kompi DYonif 752 / VYS, tapi hal itu) Terdakwa lakukankarena Terdakwa cemburu dan emosi karena saksi berboncengan dengan istri Terdakwa (saksi III).Bahwa barang bukti yang diajukan~ oleh OditurMiliter di persidangan' berupa :Barang : 1 (satu) buah sangkur merk Scorpiodan sarungnya.Surat : 1. 1 (satu) lembar photo sangkur dansarungnya.2.1 (satu) lembar Visum Et RepertumNomor
    Barang barang:Satu buah sangkur merk Scorpio dan sarungnya.Dikembalikan kepada pemiliknya Serda Bram Telehara.4.
Putus : 16-08-2010 — Upload : 20-10-2011
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 102-K/PM.III-12/AL/V/2010
Tanggal 16 Agustus 2010 — ANDI NOVA IRUDIN, Pratu Mar NRP 108909
9546
  • Kemudian Terdakwamenyelipkan sangkur SS 1 beserta sarungnya digesper atau ikat pinggang di pinggang sebelahkiri.
    Sekira pukul 21.30 Wib, Terdakwamengambil 1 (satu) bilah sangkur SS 1besertasarung sangkur dari almarinya di mess TidurDalam (TD) Yonif 1 Mar.
    Terdakwa menusukkan mata sangkur SS 1ke arah perut korban (sekitar ulu hati)sebanyak 1 (satu) kali. Kemudian' Terdakwamenusukkan kembali mata sangkur SS 1 ke arahleher korban sebanyak 1 (satu) kali.2). Selanjutnya Terdakwa mendorong tubuhkorban sambil kaki kiri Terdakwa menjegalkaki kanan korban sehingga korban jatuh ketanah.3). Sangkur SS 1 dipegang dengan tangankiri Terdakwa.
    Selanjutnya Terdakwa langsungmenusukkan mata sangkur SS 1 ke = arah perutkorban (sekitar ulu hati) sebanyak 1 (satu) kalidan setelah mata sangkur SS 1 masuk ke dalam uluhati latu) Terdakwa mencabut kembali sangkur SS1.
    Terdakwalangsung menusukkan mata sangkur SS 1 ke = arahperut korban (sekitar ulu hati) sebanyak 1 (satu)kali dan setelah mata sangkur SS 1 masuk ke dalamulu. hati latu) Terdakwa mencabut kembali sangkurSS 1.
Register : 28-04-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN MARABAHAN Nomor 81/Pid.B/2014/PN.Mrb
Tanggal 4 Juni 2014 — RAMLI Bin SAHRAN
3014
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang 35 (tiga puluh lima) centimeter lengkap dengan kumpangnya berwarna coklat terbuat dari kulit sintetis;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan salah satu sisinyatajam dan ujungnya runcing dengan panjang + 35 (tiga puluh lima)centimeter lengkap dengan kumpangnya berwarna coklat terbuat darikulit sintetis;dirampas untuk dimusnahkan;1.
    yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Marabahan yang berwenang memeriksa dan3mengadili perkara ini, tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima,mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai,membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dariIndonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk berupa 1(satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
    Selanjutnya para saksi memeriksasekelompok pemuda yang berada di warung tersebut dan menemukan terdakwamembawa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan salah satu sisinyatajam dan ujungnya runcing dengan panjang + 35 (tiga puluh lima) centimeterlengkap dengan kumpangnya berwarna coklat terbuat dari kulit sintetis yangdiselipkan dipinggang sebelah kiri di dalam baju.
    Selanjutnya terdakwa dan barang bukti berupa (satu)bilah senjata tajam jenis sangkur dengan salah satu sisinya tajam dan ujungnyaruncing dengan panjang + 35 (tiga puluh lima) centimeter lengkap dengankumpangnya berwarna coklat terbuat dari kulit sintetis dibawa dan diamankanke kantor Polsek Mandastana untuk pemeriksaan lebihPerbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UUDarurat RI Nomor 12 Tahun 1951; Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaantersebut,Terdakwamenyatakan
    Menetapkan Barang Bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang + 35 (tiga puluhlima) centimeter lengkap dengan kumpangnya berwarna coklat terbuat darikulit sintetis;12Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriMarabahan pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2014 oleh kami: BUDIANSYAH, SH.
Putus : 21-05-2014 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 387/PID/B/2014/PN.BB
Tanggal 21 Mei 2014 — PURWANTO Als AGUS Bin SUNARDI
246
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : ---------------------------------------------- 1 (satu) buah pisau sangkur stainless merk Rambo III bergagang kayu ;-------Dirampas untuk dimusnahkan ;-----------------------------------------------------------/Membebani----------8. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
    Barang bukti berupa :1 (satu) buah pisau sangkur staninless merk Ramboo III bergagang kayu.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    sebelah kiri ; Bahwa pisau sangkur yang dipergunakan Terdakwa menusuk saksi korbanmerupakan milk Terdakwa dan sebelumnya Terdakwa bawa dan terdakwa simpandengan diselipkan dipinggang ; Bahwa maksud Terdakwa membawa pisau sangkur tersebut maksudnya untuk jagadiri ; Bahwa Terdakwa mengetahui kalau dengan menusukan pisau sangkur kebagiantubuh saksi korban akan menimbulkan rasa sakit atau luka pada tubuh saksi korban ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa menusuk saksi korban sehingga pahasaksikorban sebelah
    kiri mengalami luka dan saksi korban tidak bisa melakukan aktifitasseharihari selama 3 (tiga) hari ; Menimbang, bahwa dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti sebagai berikut : (satu) buah pisau sangkur stainless merk Rambo III bergagang kayu;Barang bukti dibenarkan oleh saksisaksi dan Terdakwa ; Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan Visum Et Refertum dari RumahSakit Umum Bina Sehat No.03/RSU.BS/VeR/II/2014 tanggal 21 Februari 2014 yangditandatangani oleh dr.
    dan langsung menusukannya ke saksi korbansebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai paha saksikorban sebelah kiri ; Bahwa benar pisau sangkur yang dipergunakan Terdakwa menusuk saksi korbanmerupakan milk Terdakwa dan sebelumnya Terdakwa bawa dan selalu Terdakwabawabawa tanpa seijin Pejabat yang berwenang ; Bahwa benar alasana Terdakwa membawa pisau sangkur yang terdakwa selipkan dansebelah pinggag dengan tujuan sebagai alat untuk jaga diri dan bukan karena adanyahubungan
    Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah pisau sangkur stainless merk Rambo III bergagang kayu ;Dirampas untuk dimusnahkan;/Membebani178. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Bale Bandung, pada hari : RABU, tanggal 21 MEI 2014 oleh kami RUDYMARTINUS, SH., MH., sebagai Hakim Ketua MajelissM. DJOHANARIFIN,SH.,dan SYARIP, SH.
Register : 08-08-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN KEDIRI Nomor 192/Pid.B/2017/PN KDR
Tanggal 3 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
AJI SUDARMONO, SH
Terdakwa:
H. ARIF GUNAWAN Bin SUPANGAT
10113
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) kotak amunisi isi 50 butir caliber 9 mm, 1 (satu) buah replika senjata api FN Baretta, 1 (satu) buah senjata tajam sangkur
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) kotak amunisi isi 50 butir caliber 9 mm, 1 (Satu) buah replica senjata apiFN Baretta, 1 (Satu) buah senjata tajam sangkur Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Mojoroto Kota Kediri; Bahwa barang yang dibawa adalah amunisi (peluru) kaliber 9 mm senjata api,senjata api beretta dan senjata tajam berupa sangkur; Bahwa jumlah amunisi 1 kota isi 50 butir,1 buah replika senjata api beretta,dan 1buah sangkur; Bahwa awalnya Saksi pada hari Jumat tanggal 28 April 2017 sekitar jam 06.30 wibmendapatkan informasi dari masyarakat ditempat tinggal Saksi telah ada lakilakitidur dimasjid lalu Saksi bawa ke balai lalu Saksi cek barang dalam tas yangdibawanya kemudian Saksi
    Mojoroto Kota Kediri;Bahwa barang yang dibawa adalah amunisi (peluru) kaliber 9mm senjata api,senjata api beretta dan senjata tajam berupa sangkur;Bahwa jumlah amunisi 1 kota isi 50 butir,1 buah replika senjata api beretta,dan 1buah sangkur;Bahwa awalnya Saksi pada hari Jumat tanggal 28 April 2017 sekitar jam 07. 00 wibSaksi dihubungi pak Puji telah menemukan terdakwa membawa peluru sertasenjata tajam berupa pisau sangkur lalu Saksi datangi balai RW kemudian terdakwaSaksi amankan ke Polsek Mojoroto
    dengan jumlah amunisi 1 kota isi50 butir;Bahwa Terdakwa mendapatkan amunisi tersebut saat bekerja di Kemsekneg bagianlogistik pada tahun 1998, Terdakwa mendapatkan replika senjata dan sangkur tersebutdari penyedia logistik Kemensekneg Paspamres Jakarta sebagai souvenir;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa barang amunisi (peluru) ,senjata api,senjata api beretta dan senjata tajam berupa sangkur hanya buat koleksi saja;Bahwa Terdakwa tidak ada ijin memiliki amunisi (peluru);Bahwa pekerjaan terdakwa
    amunisi (peluru) kaliber 9mm senjata api berjumlah 1 kota isi 50 butir; Bahwa benar Terdakwa mendapatkan amunisi tersebut saat bekerja di Kemseknegbagian logistik pada tahun 1998, sedangkan replika senjata dan sangkur tersebut daripenyedia logistik Kemensekneg Paspamres Jakarta sebagai souvenir; Bahwa benar maksud dan tujuan terdakwa membawa barang amunisi (peluru) ,senjataapi, senjata api beretta dan senjata tajam berupa sangkur hanya buat koleksi saja; Bahwa benar Terdakwa tidak ada jjin memiliki
Register : 09-02-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor -21 / PID.B / 2015 / PN. Mam
Tanggal 16 April 2015 — -HERMAN Alias HOA -BIGY PRIMA LEGOWO Alias BIGY Bin BUDI HARYONO
269
  • .; - 1 (satu) buah sarung sangkur (senjata tajam) warna hitam.; Dirampas untuk dimusnahkan.; 7. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).;
    Perbuatan tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut :e Berawal pada hari Sabtu tanggal 29 November 2014 sekitar pukul 16.30Wita, Terdakwa II BIGY PRIMA LEGOWO Alias BIGY Bin BUDIHARYONO langsung mengambil sangkur yang berada di JOK motor14kemudian pisau sangkur (senjata tajam) kemudian Terdakwa II BIGYPRIMA LEGOWO Alias BIGY Bin BUDI HARYONO langsung menyabit(mengiris) wajah saksi korban BRIPDA MUHAMMAD FARHAD K AliasABO Bin H.KASIM dengan menggunakan sangkur tersebut sebanyak 1(satu) kali setelah
    ;Bahwa saksi melihat Terdakwa II ada membawa sangkur dan saksikorban saat itu ada membawa senjata.;Bahwa saksi melihat bila Terdakwa I ada memukul saksi korban dansaksi korban atas pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa Ikemudian menembakkan senjatanya dan mengenai bagian paha dariTerdakwa L;19Bahwa wajah saksi korban terluka dikarenakan terkena sangkur yangdauyunkan oleh Terdakwa II.;Bahwa sepengetahuan saksi antara para Terdakwa dan saksi korbantidak ada masalah.
    ;Bahwa yang membawa sangkur saat itu adalah Terdakwa IL.;Bahwa saksi tidak mengetahui tingkah laku dari para Terdakwa.
    ;Bahwa saat kejadian tersebut Terdakwa II berada disampingTerdakwa L;Bahwa sangkur yang Terdakwa II bawa saat itu adalah milikTerdakwa L;Bahwa sangkur tersebut yang Terdakwa II gunakan untuk mengirismuka saksi korban sebanyak 1 (satu) kali kemudian sangkur tersebutTerdakwa II buang.
    KASMAN tersebut selanjutnyaTerdakwa II dengan memegang pisau sangkur ikut membantu Terdakwa Iselanjutnya Terdakwa II mengayunkan pisau sangkur tersebut kearah wajah saksikorban MUH. FARHAD K. Alias ABO Bin H. KASMAN yang mengenai bagianwajah saksi korban MUH. FARHAD K. Alias ABO Bin H. KASMAN selanjutnyasaksi korban MUH. FARHAD K. Alias ABO Bin H. KASMAN melarikan dirisampai didapur Mes PT.MUL saksi korban MUH. FARHAD K.
Register : 16-10-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 520/Pid.Sus/2018/PN Dpk
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RIZA DONA, SH
Terdakwa:
TONI HIDAYAT Bin MUHADI
7822
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    1. 1 (satu) bilah pisau sangkur warna hitam bertuliskan RAMBO;

    Dirampas Untuk Dimusnahkan;

    • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX, NO. POL H-6341-CJ, Warna MERAH, Tahun 2012, No. Rangka : MH350C002CK2700446, NO.MESIN 50C270686, STNK An. AGUS SUPRIYANTO, JATIREJO RT. 12 / 02 KARANGANYAR DEMAK.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah pisau sangkur warna hitam bertuliskan RAMBO;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX, NO. POL H6341CJ,Warna MERAH, Tahun 2012, No. Rangka : MH350C002CK2700446,NO.MESIN 50C270686, STNK An. AGUS SUPRIYANTO, JATIREJO RT. 12 /02 KARANGANYAR DEMAK. Berikut STNK dan Kunci Kontak MotorTersebut.Dikembalikan kepada Terdakwa4.
    Sus/2018/PN.Dpkmenguasail, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyaidalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan,sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, berupa 1 (Satu)bilah pisau sangkur warna hitam bertuliskan RAMBO. Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Berawal pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2018 sekira pukul 19.50 Wibbertempat di Jalan TOL JAGORAWI Km. 19 Pintu Keluar Tol Cimanggis Kel.
    warnahitam bertuliskan RAMBO yang diselipkan di pinggang belakang badan terdakwa,kemudian terdakwa berikut barang buktinya saksi serahkan ke pihak PolsekCimanggis guna pengusutan lebih lanjut.Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilan pisau sangkur warna hitambertuliskan RAMBO tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwaserta tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa adalah tindak pidana sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No.12 Tahun
    Sus/2018/PN.Dpke Bahwa benar, maksud dan tujuan membawa, memiliki, menyimpan 1(satu) bilah pisau sangkur warna hitam bertuliskan RAMBO tanpa Hak(ijin) dari pihak yang berwenang dan menurut keterangannya terdakwatidak mengetahui membawa senjata tajam dilarang oleh UU; Bahwa benar, pekerjaan terdakwa adalah buruh bangunan, dan 1 (satu)bilah pisau sangkur warna hitam bertuliskan RAMBO tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa tersebut.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah
    Menetapkan barang bukti berupa :> 1 (satu) bilah pisau sangkur warna hitam bertuliskan RAMBO;Dirampas Untuk Dimusnahkan;> 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX, NO. POL H6341CJ,Warna MERAH, Tahun 2012, No. Rangka : MH350C002CK2700446,NO.MESIN 50C270686, STNK An. AGUS SUPRIYANTO, JATIREJORT. 12 /02 KARANGANYAR DEMAK. Berikut STNK dan Kunci KontakMotor Tersebut.Dikembalikan kepada Terdakwa;5.
Register : 01-02-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 33 / Pid. Sus / 2016 / PN. Rta.
Tanggal 8 Maret 2016 — -ALFIANOR Bin SALADERI
225
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) bilah senjata tajam atau penusuk model sangkur yang terbuat dari besi berujung runcing dan salah satu sisinya tajam dengan hulu pegang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat tidak dilengkapi dengan kompang dengan panjang kurang lebih 24,5 (dua puluh empat koma lima) cm;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ).
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu ) bilah senjata tajam atau penusuk model sangkur yangterbuat dari besi berujung runcing dan salah satu sisinya tajamdengan hulu pegang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat tidakdilengkapi dengan kompang dengan panjang kurang iebih 24,5(dua puluh empat koma lima) cm.Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    memeriksa badan terdakwa danterdakwa mencoba menghindari, narriun kemudian anggotakepolisian tersebut berhasil mengamankan terdakwa sebab salahsatu anggota kepolisian melihat senjata tajam jatuh dari badanterdakwa, setelah itu petugas kepolisian membawa terdakwa danbarang bukti ke kantor Poisek Bungur untuk dimintai keteranganlebih lanjut;Halaman 4 Putusan Nomor : 33/Pid.Sus/2016/PN.RtaBahwa perbuatan terdakwa dalam membawa, menguasai,menyembunyikan 1 (satu) bilah senjata tajam atau penusukmodel sangkur
    sisinya tajam dengan hulu pegang terbuat dari kayuberwarna" hitam coklat tidak dilengkapi dengan kumpang denganpanjang kurang lebih 24,5 (dua puluh empat koma lima) cm tidakdilengkapi izin dari pihak yang berwenang dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana 2 ayat (1 )Undang Undang RI Nomor 12 / DRT / 1951;Menimbang, bahwa di muka sidang Penuntut Umum mengajukan barangbukti berupa :1 ( satu ) bilah senjata tajam atau penusuk model sangkur
    yangterbuat dari besi berujung runcing dan salah satu sisinya tajam denganhulu pegang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat tidak dilengkapidengan kompang dengan panjang kurang lebih 24,5 (dua puluh empatkoma lima) cm yang jatuh dari badan Terdakwa dan diakui milikTerdakwa dan setelah itu Terdakwa dibawa ke kantor kepolisian Untukdilakukan Pemeriksaan Lebih lanjutBahwa terdakwa dalam membawa, menguasai, menyembunyikan 1 (satu ) bilan senjata tajam atau penusuk model sangkur yang terbuat daribesi
    Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 16 Putusan Nomor : 33/Pid.Sus/2016/PN.Rta 1 (satu ) bilah senjata tajam atau penusuk model sangkur yangterbuat dari besi berujung runcing dan salah satu sisinya tajamdengan hulu pegang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat tidakdilengkapi dengan kompang dengan panjang kurang lebih 24,5(dua puluh empat koma lima) cm;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 20-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
SAIPI Bin Alm IMRANSYAH
1017
  • tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tanpa hulu dan kumpang denganpanjang keseluruhan 34 cm dan lebar 2,5 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      lanjut;Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tersebut termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan bendapusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yang sah dari terdakwa, danterdakwa membawa senjata tajam tersebut untuk jaga diri namun tanpadilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa
      di Semaksemak samping titian; Bahwa yang setelah ditanyakan kepemilikan senjata tajam tersebut laluterdakwa mengakui kalau senjata tajam tersebut adalah milik terdakwa,selanjutnya terdakwa dan barang buktinya dibawa ke Polsek Daha Selatanuntuk di proses lebih lanjut; Bahwa 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tersebut termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan bendapusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yang sah dari terdakwayang sudah terdakwa miliki sekitar
      SHAUFIANNOOR RAHMANdan saksi EDWIN CAHYA SAPUTRA karena kedapatan membawa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis sangkur tanpa hulu dan kumpang dengan panjangkeseluruhan 34 cm dan lebar 2,5 cm yang sebelumnya terdakwa simpan didalam kantong bagian depan di sebelah kanan celana terdakwa lalu terdakwalempar ke semaksemak samping titian, dimana terdakwa dalam membawasenjata tajam tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur Secara tanpa hak memasukkan
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tanpa hulu dan kumpangdengan panjang keseluruhan 34 cm dan lebar 2,5 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,00 (lima Ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kandangan, pada hari Selasa, tanggal 16 April 2019, olehSYAMSUNI. S.H.M.Kn, sebagai Hakim Ketua , RUBIYANTO BUDIMAN, S.H.
Register : 03-07-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 119/Pid.Sus/2018/PN Sgr
Tanggal 23 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
KADEK ADI PRAMARTA, SH
Terdakwa:
Komang Dana Alias Kotot
8028
  • Bahwa saksi menerangkan benar kondisi penangkapan malam hari dansepi serta saat melakukan penggeledahan juga di saksikan olehmasyarakat setempat yaitu saksi Putu Astawa.Bahwa terdakwa dalam hal membawa, menguasai senjata penikamatau senjata penusuk berupa 1 (satu) buah pisau sangkur terbuat dariHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2018./PN.
    dan membawasenjata tajam tersebut Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut dengan tujuan untukkeperluan pergi ke kebun.Bahwa pisau sangkur tersebut bukan merupakan barang pusaka ataubarang kuno atau barang ajaib.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut dengan tujuan untukkeperluan pergi ke kebun.Bahwa benar pisau sangkur tersebut bukan merupakan barang pusakaatau barang kuno atau barang ajaib.
    terbuat dari besiberwarna putih, gagang berwarna hitam dan sarung berwarna hitam, dimanapisau. sangkur tersebut diakui milik terdakwa yang di dapat dari membelisecara ilegal di Baturiti dan setelah ditanya mengenai ijin kepemilikan pisausangkur tersebut, terdakwa tidak bisa menunjukkan;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Tanpa Hak telahterpenuhi ada dalam perbuatan terdakwa;Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2018.
    tersebut diakui milik terdakwa yang di dapat darimembeli secara ilegal di Baturit dan terdakwa ternyata tidak ada mempunyai ijinuntuk membawa 1 (satu) buah pisau sangkur terbuat dari besi berwarna putih,gagang berwarna hitam dan sarung berwarna hitam yang nyatanyata bukanmerupakan barangbarang yang dimaksudkan dipergunakan untuk pertanianatau untuk pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentingan melakukan denganHalaman 12 dari 15 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2018.