Ditemukan 3064 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 129-K/BDG/PMT-II/AL/XI/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — Afin Indriyanto Prada Mar NRP 119064
12641
  • Bahwa pisau sangkur yang digunakan Terdakwa untukmenikam Sdr.
    Hendrik Briyantoro (Saksi1) untukmencabut sangkur Terdakwa namun keduanya tidak mau,Terdakwa kemudian menghampiri Sdr. Ahmad Alimin Bagioalias Mat Suro selanjutnya mencabut sendiri sangkur yangmenancap di leher Sdr. Anmad Alimin Bagio alias Mat Surokemudian pergi meninggalkan Sdr.
    setelah Terdakwa menusukkan sangkur Terdakwa kepangkal leher bagian kanan korban dengan menggunakanseparoh tenaga Terdakwa sehingga korban terdorong mundurmengarah ke dekat kursi panjang yang berada didekatkejadian tersebut sambill merintin kesakitan denganmengatakan Aduh,....aduh sambil memegang sangkur yangmenancap di leher korban, selanjutnya Terdakwa langsungmeninggalkan korban dan meninggalkan sangkur yangtertancap dipangkal leher kanan korban, selanjutnyaTerdakwa hendak menuju ke sepeda motor
    sangkur yangmasih berada ditangan kiri Terdakwa dan langsungmemasukkan kembali ke pinggang Terdakwa , selanjutnyaTerdakwa pergi meninggalkan lokasi kejadian menggunakansepeda motor Kawasaki Ninja milik Terdakwa pulang kerumah orang tua Terdakwa.Bahwa pada saat Terdakwa mencabut sangkur dari leherkorban, Terdakwa memperhatikan korban masih bernafas danbagian dada masih bergerak sambil menyandarkan diri dikursi panjang yang ada di sebelah kiri korban.Bahwa tujuan Terdakwa menusukkan sangkur milik
    Bahwa sangkur yang digunakan Terdakwa untuk menusukkorban dibuang ke sungai berantas hal ini agar upayaTerdakwa untuk menghilangkan barang bukti.
Register : 22-02-2018 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 22-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 32/Pid.Sus/2015/PN Jap
Tanggal 2 Mei 2016 — FRANS DAVID MAYOR;
6117
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah sangkur warna hitam berbentuk ujung runcing dengan panjang 25 (dua puluh lima) sentimeter bergagang karet warna hitam dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1000,00 (seribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah sangkur warna hitamberbentuk ujung runcing dengan panjang 25 cm bergagang karet warnahitam dirampas untuk dimusnahkan;4.
    lalumengejar Korban, namun saat Korban berlari menuju Distro Korban terjatuhdi jalan karena masih dipengaruhi minuman keras, lalu Terdakwa mendapatiKorban dan Terdakwa yang sudah berada di belakang tubuh Korbanlangsung menusuk sangkur itu sebanyak 1 (satu) kali di kepala Korbanhingga mengeluarkan darah setelah Terdakwa berhasil melaksanakanniatnya tersebut Terdakwa langsung lari meninggalkan tempat kejadianperkara (TKP) akibat perbuatan Terdakwa itu, Korban dilarikan ke RumahSakit Umum Daerah Jayapura
    Herry Dabeduku, yang dibacakan di persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa peristiwa kekerasan fisik terhadap anak terjadi pada hari Minggu,tanggal 29 November 2015 jam 03.00 WIT di depan Toko Surya, JalanPercetakan Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura; Bahwa Saksi berada di tempat kejadian tetapi saksi tidak melihat kejadian,hanya saksi mendengar Terdakwa mengatakan saya tikam ko dan saatitu Saksi bersama Eliap Wamo yang berada di depan Toko Suryalangsungmerampas sangkur yang
    warna hitam berbentuk ujungruncing dengan panjang 25 (dua puluh lima) sentimeter bergagang karetwarna hitam lalu mengejar Korban, namun saat Korban berlari menuju Distro,Saksi Korban terjatuh di jalan karena masih dipengaruhi minuman beralkohol; Bahwa benar kemudian Terdakwa mendapati Saksi Korban dengan posisiTerdakwa yang sudah berada di belakang tubuh Saksi Korban dan langsungmenusuk sangkur itu sebanyak 1 (satu) kali di kKepala Saksi Korban hinggamengeluarkan darah, lalu.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah sangkur warna hitamberbentuk ujung runcing dengan panjang 25 (dua puluh lima) sentimeterbergagang karet warna hitam dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 04-03-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 29-01-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 18/Pid.Sus/2020/PN Ksn
Tanggal 7 April 2020 — AGUNG TRI WARDANA Bin HARTANI;
7220
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (Satu) buah Pisau Jenis Pisau sangkur dengan gagang kayu warna coklat hitam;- 1 ( satu ) buah sarung Senjata Tajam jenis Pisau sangkur;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Pisau Jenis Pisau sangkur dengan gagang kayu warnacoklat hitam; 1(satu ) buah sarung Senjata Tajam jenis Pisau sangkur;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00(lima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang disampaikan secaralisan dipersidangan pada tanggal 24 Maret 2020 yang memohon kepada Hakimuntuk memberikan keringanan hukuman karena Terdakwa menyesaliPerbuatannya serta berjanji tidak
    ARIS SANJAYA BIN BAMBANG; Bahwa Senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa pada waktu itusebanyak 1 (Satu) buah , dengan ciri ciri jenis pisau sangkur atauPisau penikam atau Penusuk lengkap terbuat dari logam berrwarnaputih dengan panjang keseluruhan kurang lebih sekitar 30 (tiga puluh)cm yang lengkap dengan kompang/ sarung dari kain warna hitam; Bahwa Terdakwa menyimpan senjata tajam tersebut dengan caramenyelipkan di pinggang celana sebelah kiri yang kemudian di tutupidengan baju yang dikenakannya
    HODIE BIN LINGA B.REWA anggota Polri dariPolsek Katingan Kuala ; Bahwa Senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa pada waktu itusebanyak 1 ( Satu) buah , dengan ciri ciri jenis pisau sangkur atauPisau penikam atau Penusuk lengkap terbuat dari logam berrwarnaputih dengan panjang keseluruhan kurang lebih sekitar 30 (tiga puluh)cm yang lengkap dengan kompang/ sarung dari kain warna hitam; Bahwa Terdakwa menyimpan senjata tajam tersebut dengan caramenyelipkan di pinggang celana sebelah kiri yang kemudian
    dengan gagang kayu warna coklathitam; 1(satu ) buah sarung Senjata Tajam jenis Pisau sangkur ;Barang bukti mana telah disita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,sehingga dapat dipertimbangkan dalam perkara ini sebagai barang bukti yangsah menuruthukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti keterangan SaksiSaksi danketerangan Terdakwa dihubungkan dengan barang bukti yang diajukanPenuntut Umum dipersidangan, diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Senjata tajam yang telah Terdakwa
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Pisau Jenis Pisau sangkur dengan gagang kayu warnacoklat hitam; 1(satu ) buah sarung Senjata Tajam jenis Pisau sangkur;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari SELASA, tanggal 7 APRIL 2020,oleh kami GT.
Register : 02-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 47-K/PM.I-04/AD/IV/2019
Tanggal 23 Mei 2019 — Oditur:
Zul Fadli, S.H.,M.H.
Terdakwa:
M.Apriansyah
7123
  • Surat-surat : 1 (satu) lembar foto barang bukti berupa munisi , magazen, sangkur , lantak/pembersih laras panjang, tas magazen.

    mohon tetap dilekatkan dalam berkas perkara

    b.

    Barang-barang :

    1) 101 (seratus satu) butir munisi tajam Kal. 5,56 mm

    2) 13 (tiga belas) butir munisi tajam Pistol TT kal. 7,62 mm

    3) 10 (sepuluh) butir munisi hampa Kal. 5,56 mm

    4) 5 (lima) butir munisi tajam FN Kal. 9 mm

    5) 1(satu) butir munisi tajam SMB Kal 12,7 mm

    6) 9 (sembilan) buah magazen Sejata SS1

    7) 2 (dua) buah sangkur SS1

    8) 2 (dua) buah Tas Magazen

    9) 3 (tiga) buah lantak pembersih laras SS1

    1 (satu) butir munisi tajam SMB Kal. 12,7 mm.f) 9 (sembilan) buah Magazen Senjata SS1.g) 2 (dua) buah sangkur SS1.h) 2 (dua) buah tas Magazen.i) 3 (tiga) buah lantak/pembersih laras Senjata SS1.j) 4 (empat) butir munisi tajam Kal. 9 mm (MuITJ)Pindad.Dirampas untuk dikembalikan ke Paldam II/Sriwijayac.
    Yamin dan telah ditemukan barangbarang di dalam lemari pakalan di dalam kamar belakang milikTerdakwa berupa : 2 (dua) buah Tas Magazen. 2 (dua) bilah sangkur berikut sarungnya 8 (delapan) buah magazen senjata SS1 dalam keadaankosong tanpa munisi 1 (satu) buah magazen senjata SS1 yang dalamnyaberisi 20 (dua puluh) butir munisi tajam Kal. 5,56 mm5.
    Bahwa selain munisi di dalam rumah Terdakwa juga ditemukanbarang barang yang penyidik perlinatkan kepada Saksi berupa:9 (sembilan) buah Magazen Senjata SS1 pindad(inventaris satuan). 2 (dua) buah sangkur untuk senjata SS1 atau M16 dapatdimiliki seseorang ataupun inventaris satuan. 2 (dua) buah lantak/pembersih laras senjata SS1 atauM16 merupakan inventaris satuan. 2 (dua) buah tas Magazen adalah tas magazen senjatalaras panjang SS1 atau M16 merupakan inventaris satuan.Ti: Bahwa magazen, sangkur,
    Surat: 1 (satu) lembar foto barang bukti berupa amunisi, magazen, sangkur,lantak/pembersih laras panjang, tas magazen.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.2.
Register : 18-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN Mna
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
APIK SAPUTRA BIN IPSAN
7413
  • melakukan tindak pidana Tanpa Hak membawa Senjata Penikam atau Senjata Penusuk dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah sangkur
      Karena Tersangka terluka dan inginmembalas lakilaki tersebut, maka Tersangka dan Saksi Aan pergi ke rumahTersangka untuk mengambil sangkur dan Saksi Aan mengambil golok milikTersangka. Setelah mengambil sangkur dan golok, Tersangka dan SaksiAan pergi lagi ke Pantai Pasar Bawah untuk menemui lakilaki yangberkelahi dengan Tersangka, namun lakilaki tersebut tidak ada dan adayang mengatakan bahwa lakilaki tersebut dibawa ke rumah sakit.
      KarenaTerdakwa terluka dan ingin membalas lakilaki tersebut, maka Terdakwa dansaksi pergi ke rumah Terdakwa untuk mengambil sangkur dan saksimengambil golok milik Terdakwa.
      yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 68/Pid.Sus/2019/PN MnaBahwa saat diperiksa dan memberikan keterangan Terdakwa dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia memberi keterangan yangsebenarnya;Bahwa Terdakwa memberikan keterangan sehubungan denganpenangkapan Terdakwa bersama dengan saksi AAN AFRIANTO yangdilakukan oleh anggota kepolisian polres Bengkulu Selatan dimanaTerdakwa bersama dengan saksi kedapatan telah membawa senjata tajamberupa pisau dan sangkur
      Saksi APIK diamankan ke PolresBengkulu Selatan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) bilah sangkur berwarna hijau kelorengan bergagang hijaukelorengan dengan merk KING COBRA berujung runcing dan panjangsekitar 20 (dua puluh) cm.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa saat diperiksa dan memberikan keterangan Terdakwa dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia memberi
      Menyatakan barang bukti berupa :ok 1 (satu) bilah sangkur berwarna hijau kelorengan bergagang hijaukelorengan dengan merk KING COBRA berujung runcing dan panjangsekitar 20 (dua puluh) cm.Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000.
Register : 30-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 04-01-2018
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 76 -K/ PM III-16 / AD / V / 2015
Tanggal 26 Mei 2015 — Terdakwa : FANDI YUDHA DILAGA, Pratu Nrp. 31110495690891, Oditur Militer : Sulaiman.S.H Mayor Chk NRP. 540598.
7128
  • Menetapkan barang bukti berupa :Barang :- 1 (satu) bilah pisau sangkur merk Scharade Extreme Survival warna hitam milik Terdakwa Pratu Fandi Yudha Dilaga. Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.Surat-surat :a) 1 (satu) lembar Surat Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah Kab. Muna Nomor 353/114/VER/2014 tanggal 12 Desember 2014 atas nama Yakobus yang ditanda tangani oleh dr. H. Murfa Anim.
    c) 1 (satu) lembar foto Pisau Sangkur Merk Scharade Extreme Survival warna hitam milik Pratu Fandi Yudha Dilaga NRP. 31110495690891. d) 1 (satu) lembar foto atas nama Sdr. Yakobus Lantapi.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah).
    Muna ketika Terdakwa memukul denganmenggunakan gagang pisau sangkur yang mengenai kepalabagian atas sebanyak satu kali, Sdr.
    barang bukti berupa 1 (satu) pisau sangkur merktersebut dapat dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.Bahwa terhadap barang bukti berupa Suratsurat yang diajukan olehOditur Militer dipersidangan, Majelis memberikan pendapatnyasebagai berikut :a. 1 (satu) lembar Surat Visum Et Repertum dari Rumah SakitUmum Daerah Pemerintah Kab.
    Merk Scharade ExtremeSurvival warna hitam milik Pratu Fandi Yudha Dilaga NRP.31110495690891.Bahwa setelah Majelis meneliti bukti surat tersebut diatasmerupakan kelengkapan bukti bahwa foto sangkur milikTerdakwa yang di gunakan pada saat kejadian Oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat barang bukti berupa 1 (satu) lembarfoto Pisau Sangkur Merk Scharade Extreme Survival warnaMenimbang :Menimbang :Menimbang:17hitam milik Pratu Fandi Yudha Dilaga tersebut dapat dijadikansebagai barang bukti dalam perkara
    Murfa Anim.1 (satu) lembar foto copy Surat jjin Cuti NomorSIC/449/X1V/2014 tanggal 4 Desember 2014 tmt 05 Desember2014 sampai dengan 22 Desember 2014 atas nama PratuFandi Yudha Dilaga NRP. 31110495690891.1 (satu) lembar foto Pisau Sangkur Merk Scharade ExtremeSurvival warna hitam milik Pratu Fandi Yudha Dilaga NRP.31110495690891.1 (satu) lembar foto atas nama Sdr.
Register : 02-02-2011 — Putus : 03-05-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 24-K /Mil/2011
Tanggal 3 Mei 2011 — Pratu Muheriadi
7627
  • Bahwa Saksi melihat Terdakwa, Serka Alwi danSerda Yusuf berpakaian dinas loreng' lengkapmenggunakan baret dan membawa sangkur sedangkanSaksi dan Kapolsek menggunakan pakaian preman.6.
    Bahwa Saksi saat berada di tempat pestamenggunakan baju warna krem celana panjang leviswarna biru dan tidak membawa senjata tajamsedangkan Terdakwa berpakaian dinas lorenglengkap dengan sangkur tergantung di pinggangdengan mengenakan baret warna hijau dikepalanyasedangkan Serka Alwi' berpakaian dinas lorengdilengkapi sangkur tergantung di pinggang denganmengenakan baret warna hitam.6. Bahwa Saksi tidak mengetahui apa penyebabnyasehingga korban meninggal dunia.
    Ambo Dalle alias Alle samasama membawaparang yang mengarah ke keduanya sambibertengkar mulut kemudian Saksi melihat Terdakwadatang dengan pakaian lorang lengkap denganmembawa sangkur yang berukuran besar dan saatSaksi mau pulang dan = membunyikan kendaraansepeda motor tibatiba Terdakwa memukul denganmenggunakan sangkur sehingga tangan kiri Saksimengalami luka kemudian Terdakwa kembali kerumah tempat acara.3.
    Bahwa benar Saksi Udin Bin Ambo lya melihatTerdakwa yang berpakaian dinas loreng danmemakai sangkur saat turun dari panggung bersamaSerka Alwi dan Saksi Muhammad Yusuf kemudianberjalan menuju ke tempat keributan dan SaksiUdin yang posisinya berada di samping kiri agakke depan dari Sdr. Ambo Dalle (korban), melihatdengan jelas Terdakwa memegang sangkur dengantangan kanan kemudian dibacokan atau diayunkanyang mengenai siku tangan kanan bagian atas Sadr.Ambo Dalle.
    Ambo Dalle (korban), melihatdengan jelas Terdakwa memegang sangkur dengantangan kanan kemudian dibacokan atau diayunkanyang mengenai siku tangan kanan bagian atas Sadr.Ambo Dalle. Bahwa benar Sdr.
Register : 05-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 47-K/PM.II-10/AD/VIII/2017
Tanggal 21 Agustus 2017 — Sudomo Pelda (Purn) NRP. 518275
15482
  • Barang-barang : - 1 (satu) bilah sangkur.- 1 (satu) buah kopel warna Hitam.- 2 (dua) buah CD warna Putih Merk GT-PRO yang berisikan rekaman kamera CCTV dan Vidio kamera HP pada tanggal 13 Juni 2016.Dirampas untuk dimusnahkan b. Surat-surat : - 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor : 3212/RSPWC/RM/2016 tanggal 25 Juni 2016 dari RS. Panti Wilasa Citarum A.n. Abdul Mujib yang ditandatangani oleh Dr. Lidya. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
    Eko Prasetyo (Saksi5) selaku Depcolector,sehingga Terdakwa tidak terima dan melakukan penganiayaandan pengancaman terhadap Saksi2 dengan menggunakanpisau sangkur.9.
    Eko Prasetyo (Saksi5) selaku Depcolecktor,sehingga Terdakwa tidak terima dan melakukan penganiayaandan pengancaman terhadap Saksi2 dengan menggunakanpisau sangkur.9.
    Bahwa Terdakwa saat mendekap leher Saksi2 hanyamengarahkan pisau sangkur ke kepala Saksi2 dari atas kepalaSaksi2 dan tidak pernah menempelkan pisau sangkur padaleher bagian belakang Saksi2 serta pada bagian pipi kananSaksi2.12.
    MohSuyudi No. 99 Semarang dimana saat itu Terdakwa berpakaiandinas loreng dengan dilengkapi kopel dan Sangkur.8.
    MohSuyudi No. 99 Semarang dimana saat itu Terdakwa berpakaiandinas loreng dengan dilengkapi kopel dan Sangkur.3.
Putus : 20-12-2004 — Upload : 22-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 181-K/PM.II-09/AD/XII/2004
Tanggal 20 Desember 2004 — Prada R O H A N I Dkk 2 orang
2818
  • Saeful Ihwan, tetap dilekatkandalam berkas perkara.Barangbarang : 1 (satu) bilah sangkur M 16 Atberikut sarung sangkur, dikembalikanke Kesatuan.: 1 (satu) buah baju kaos lengan panjangwarna ungu, 1 (satu) buah kaos dalam warna putih,dikembalikan kepada pemiliknya.d. Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah).2.
    Saksi ditusuk dengan sangkur oleh Terdakwaidan Saksimengalami luka dan dijahit di Rumah Sakit dan yang kena tusuksangkur cuma Saksi saja.10.
    Saeful Ihwanmemukul dulu) Terdakwa 1 lalu terjadi pengeroyokan hinggaTerdakwa 1 mencabut sangkur dan menusukkan ke Sdr. Saeful Ihwan,tetapi Terdakwa1 mencabut sangkur dan menusuk Sdr. Saeful Ihwandi bagian dada sebelah kiri dan bahu sebelah kiri.a Saya sudah ajak para Terdakwa masuk ke rumah saya untukbicara dan yang memulai keributan itu yaitu) Saksi 2 memukulTerdakwa1 lebih dahulu karena Saksi ada di TKP4.
    Saeful Ihwan, Terdakwabersama dengan Terdakwa2 melakukan perlawanan yaitu Terdakwamenggunakan sangkur M. 16 Al dengan cara membabi buta menusukan kearah dada sebelah kiri Saksi Saeful Ihwan setelah banyak masa yangdatang saya melarikan diri.7. Bahwa alasan Terdakwa mengeluarkan sangkur untuk bela diridan Saya salah membawa sangkur ke luar kesatrianTerdakwa2 : Prada Purwanio Nrp. 31020046030483.1.
    Bahwa sebagai Tamtama Remaja seharusnya berada di dalamkesatrian pada pukul 22.00 wib dan tidak diijinkan keluar denganpakaian preman dan membawa sangkur.4.
Putus : 29-09-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 43– K / PM II – 11 / AD / VII /2016
Tanggal 29 September 2016 — SABAR SERTU NRP.31960782441176
5114
  • Bahwa karena Saksi1 melawan, sehingga Terdakwamencabut sangkur dari pinggangnya kemudian berusahamenikam Saksi1 akan tetapi dapat ditangkis hingga harimanis Saksi1 terluka dan dadanya tergores sangkurTerdakwa.i.
    Bahwa pada saat Terdakwa mengeluarkan sangkur Saksi1lari Kemudian Terdakwa mengejar Saksi1 sambil mengayunkanpisau sangkur ke arah badan Saksi1 namun Saksi1 menangkisnyahingga mengenai jari tangan kanan, dada atas dan tangan Kirikemudian Saksi1 mengambil kotak kayu tempat telur dandilemparkan kearah Terdakwa namun ditangkis oleh Terdakwaselanjutnya Saksi1 balik knan tetapi Terdakwa berhasil menusukpunggung Saksi1 kemudian Saksi1 lari kearah jalan raya danditolong oleh Saksi4 kemudian kabur menuju
    Angga namunpada saat itu tibatiba Terdakwa datang dengan berteriak Manayang cari rebut dan saat itu teman Terdakwa berteriak Ini masorangnya kemudian Terdakwa langsung mendatangi Saksi1 danlangsung menendang paha kaki kanan Saksi1 kemudian Terdakwamemukul kepala Saksi1 sebanyak 1 (satu) kali dengan tanganmengepal dan mengenai pelipis kiri atas selanjutnya Terdakwamengeluarkan sangkur dari saku celana kanan kemudian Terdakwamenusukkan pisau sangkur kea rah Kepala Saksi1 namunditangkis oleh Saksi1
    Bahwa benar karena Saksi1 melawan, sehingga Terdakwamencabut sangkur dari pinggangnya kemudian berusahamenikam Saksi1 akan tetapi dapat ditangkis hingga jarimanis kanan Saksi1 terluka dan dadanya tergores sangkueTerdakwa.9. Bahwa benar karena terdesak, selanjutnya Saksi1 berusahamelarikan diri, pada saat Saksi1 mencoba lari Terdakwamenusuk menggunkan sangkur mengenai bagian punggungSaksi1, selanjutnya Saksi1 ditolong oleh Saksi4.10.
    Bahwa benar karena Saksi1 melawan, sehingga Terdakwamencabut sangkur dari pinggangnya kemudian berusahamenikam Saksi1 akan tetapi dapat ditangkis hingga jarimanis kanan Saksi1 terluka dan dadanya tergores sangkurTerdakwa.8. Bahwa benar karena terdesak, selanjutnya Saksi1 berusahamelarikan diri, pada saat Saksi1 mencoba lari Terdakwamenusuk menggunkan sangkur mengenai bagian punggungSaksi1, selanjutnya Saksi1 ditolong oleh Saksi4.9.
Register : 17-06-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 31-07-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 168/Pid.Sus/2020/PN Bln
Tanggal 27 Juli 2020 — Penuntut Umum:
MAYANG RATNASARI, S.H.
Terdakwa:
HARIYANTO als YANTO bin HADI BARI
12018
  • pidana tanpa hak menguasai senjata penikam sebagaimana dalam dakwaan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
      Menetapkan barang bukti berupa : 1(sSatu) bilah senjata tajam jenis Sangkur dengan kumpangnya terbuatdari kain warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan4.
      di Jalan Batu Benawadepan STIKES RT.9 Desa Bersujud Kecamatan Simpang EmpatKabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan;Bahwa pada saat penangkapan ditemukan 1 (Satu) bilan senjata tajam jenissenjata tajam jenis sangkur dengan kumpangnya yang terbuat dari kainwarna hitam yang Terdakwa pegang ditangan Terdakwa sebelah kanan;Bahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut milik Terdakwa sendiri yangTerdakwa bawa dari rumah;Bahwa Terdakwa mendapatkan senjata tajam jenis sangkur tersebutdengan cara
      tajam jenis sangkur dengan kumpangnya yang terbuat dari kain warnahitam yang Terdakwa pegang ditangan Terdakwa sebelah kanan;Bahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut milik Terdakwa sendiri yangTerdakwa bawa dari rumah;Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata tajam jenis parang tersebut untukmenjaga dir;Bahwa Saksi pada saat itu dalam pengaruh minumminuman keras jenisalcohol 95% cap gajah duduk sehingga tidak terkontrol (mabuk);Bahwa pekerjaan Terdakwa adalah sebagai buruh pasir;Bahwa senjata tajam
      ,para Saksi bawa kekantor Polsek Simpang Empat untuk diproses lebih lanjut;Menimbang, bahwa pada saat penangkapan ditemukan 1 (Satu) bilahsenjata tajam jenis senjata tajam jenis sangkur dengan kumpangnya yang terbuatdari kain warna hitam yang Terdakwa pegang ditangan Terdakwa sebelah kanan;Menimbang, bahwa sebagaimana terlihat di atas maka pada pokoknyasenjata tajam jenis sangkur tersebut milik Terdakwa sendiri yang Terdakwabawa dari rumah dan tujuan Terdakwa membawa senjata tajam jenis parangtersebut
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan kumpangnya terbuat dari kainwarna hitam.Dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Register : 18-07-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 105/Pid.B/2018/PN Mjl
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ADE MULYANI, SH
Terdakwa:
TATA Als. PARTO Bin KAMID
7813
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - Sebilah pisau sangkur dengan panjang 32cm dengan mata pisaunya berwarna silver dan gagang pisaunya berwarna hitam berikut sarung pisau sangkurnya yang berwarna hitam

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    Menetapkan barang bukti berupa : Sebilah pisau sangkur dengan panjang 32cm dengan mata pisaunya berwarnasilver dan gagang pisaunya berwarna hitam berikut Sarung pisau sangkurnyayang berwarna hitamDirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) buah handphone merk/type : Oppo / A11W, warna hitam, S/N :MA11W11A0734602, IMEI 1 : 867496020730133, IMEI 2867496020730125, dengan SIM card Axis Nomor : 083816739055, SIM cardTelkomsel Nomor : 085222597161Dikembalikan kepada Terdakwa.4.
    dan pelipis sebelah kirisaksi membentur termbok kamar lalu leher saksi dicekik dan pipi Kanan saksi ditekanserta didorong dengan keras dengan menggunakan kepalan tangan lalu pada saatposisi saksi terlentang diatas kasur kemudian dengkul kaki kanan terdakwaditekankan keleher dan dada saksi sehingga saksi sulit bernapas selanjutnyaterdakwa memegang tangan kanan saksi dan dipelintirkan kebelakang badan saksidan tidak lama saksi dilepaskan lagi dan bukan itu saja muka saksi juga ditodongdengan pisau sangkur
    Kemudian setelah itu tangan kananSaksi korban memukul pelipis mata kanan Terdakwa lalu dengan spontan Terdakwamengambil pisau sangkur yang ada didalam tas milik Terdakwa sambil tangan kiriTerdakwa memegang leher bagian atas Saksi korban lalu Terdakwa menodongkanpisau sangkur kearah muka nya dengan maksud hanya menakutnakuti, selanjutnyaTerdakwa melepaskan tangan kiri Terdakwa yang saat itu sedang mencekik leherbagian atas Saksi korban lalu setelah itu Terdakwa berusaha mengambil HP milikTerdakwa
    yang masih dipegang oleh Saksi korban dengan cara tangan kanan Saksikorban dilipatkan kebelakang badannya dan akhirnya HP milik Terdakwa bisa diambildari tangan Saksi korban ; Bahwa setelah itu pipi kanan korban lecet dan korban menangis ; Bahwa sangkur tersebut adalah milik Terdakwa sebagai seorang sekuriti ; Bahwa terdakwa sudah meminta maaf pada korban ;Halaman 7 dari 13 Putusan 105/Pid.B./2018/PN.MjlMenimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti berupa :
    Sebilah pisau sangkur dengan panjang 32cm dengan mata pisaunya berwarnasilver dan gagang pisaunya berwarna hitam berikut sarung pisau sangkurnyayang berwarna hitam 1 (Satu) buah handphone merk/type : Oppo / A11W, warna hitam, S/N :MA11W11A0734602, IMEI 1 : 867496020730133, IMEI 2 : 867496020730125,dengan SIM card Axis Nomor : 083816739055, SIM card Telkomsel Nomor :085222597161Bahwa barang bukti tersebut telah disita menurut ketentuan perundangundanganyang berlaku sehingga dapat diajukan sebagai
Register : 02-05-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Klk
Tanggal 20 Mei 2019 — Terdakwa
8717
  • ENCOdengan warga masyarakat yang juga sedang menonton pertunjukan karaoke.Melihat hal tersebut kemudian secara spontan anak yang dalam keadaan dibawahpengaruh minuman keras langsung berdiri dan membantu sang kakak sambilmenarik 1 (Satu) buah pisau sangkur yang sebelumnya disimpan di pinggang anak.kemudian anak langsung menusukkan pisau sangkur tersebut ke tubuh korbanJUNAIDI Alias BAPAK MEGA Bin ABDULLAH yang saat itu sedang berdiri dalamposisi membelakangi anak.
    Setalah melakukan penusukankemudian anak melarikan diri ke ke arah sungai untuk bersembunyi di bawah titiansungal serta membuang pisau sangkur dengan cara melemparkannya ke tengahHalaman 3 dari 30 Putusan Nomor 4/Pid.SusAnak/2019/PN Klksungal dan membuang sarung pisau sangkur di Samping jembatan titian. Karenatakut dihakimi masyarakat sekitar kemudian anak memutuskan untuk pergi kerumah Sdr.
    Kemudian anak menusukkan pisau sangkur yangdipenganya ke tubuh bagian belakang korban JUNAIDI sebanyak 1 (Satu) kali, kepinggang sebelah kiri korban JUNAIDI sebanyak 1 (Satu) kali dan ke rusuk sebelahkanan korban JUNAIDI sebanyak 1 (satu). Setalah melakukan penusukankemudian anak melarikan diri ke ke arah sungai untuk bersembunyi di bawah titiansungal serta membuang pisau sangkur dengan cara melemparkannya ke tengahsungal dan membuang sarung pisau sangkur di Samping jembatan titian.
    TOMY, lalutidak lama kemudian Saksi melihat dalam jarak sekitar kurang lebih 3 meterdari posisi Saksi berdiri, Saksi melihat Anak berlari sambil memegang senjatatajam jenis pisau sangkur dengan tangan kanan mendatangi Ayah kandungSaksi dari arah belakang dan langsung menusuk ayah kandung Saksi denganmenggunakan senjata tajam jenis pisau sangkur yang mengenai bagianbelakang sebelah kiri Ayah kandung Saksi, melihat kejadian tersebut Saksihendak mendatangi Anak namun Saksi dihalangi oleh warga yang
    1 (Satu)kali yang saat itu sedang sendiri dalam posisi membelakangi Anak, setelahHalaman 24 dari 30 Putusan Nomor 4/Pid.SusAnak/2019/PN Klkpenusukan tersebut Anak kemudian melarikan diri ke arah sungai untukbersembunyi di bawah titian sungai serta membuang pisau sangkur dengan caramelemparkannya ke tengah sungai dan membuang sarung pisau sangkur disamping jembatan titian, karena takut dihakimi warga sekitar kemudian Anakmemutuskan untuk pergi ke rumah Sdr.
Putus : 16-02-2010 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN MARISA Nomor 04/Pid.B/2010/PN.Mrs
Tanggal 16 Februari 2010 — MAHYUDIN RAHMAN alias UDIN
7338
  • Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Marisa yang mengadili Perkaraini memutuskan:1 Menyatakan Terdakwa ARIFIN MOHA lias IPIN bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Beratsebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 (2) KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIPIN MOHA alias IPINdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara;3 Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bilah pisau sangkur
    Ika dan saksi olan, tibatiba terdakwa datang dari arahbelakang dan melihat saksi Olan (istri Terdakwa) sedang samasama dengansaksi korban sehingga tanpa berkatakata terdakwa langsung menikam perutsaksi korban sebanyak kali dengan menggunakan pisau (sangkur), lalu saksikorban langsung menarik tangan terdakwa dan mencabut pisau yangtertancap di perutnya hingga saksi korban jatuh ke lantai.
    ASI di Desa Wanggarasi,Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Terdakwa ARIFIN binMOHA alias IPIN telah menusuk saksi korban ABDUL RAHMANPAKAYA alias AMOY, dengan menggunakan sebuah pisau sangkur,;e Bahwa Terdakwa menusuk saksi korban dengan cara terdakwa datingdari arah belakang saksi korban dan dengan posisi agak menyampingterdakwa langsung menusukan pisau tersebut kedalam perut saksikorban hingga jatuh ke lantai;e Bahwa terdakwa melakukan hal tersebut karena marah terhadap saksikorban yang telah
    menikai isteri dari terdakwa;e Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkankepadanya di persidangan berupa 1 (satu) buah pisau (sangkur)panjang sekitar 17,5 cm gagang terbuat dari bahan karet 12,5 Cmwarna hitam dililit benang warna ungu sarungnya warna hitamkecoklatan, adalah benar pisau yang dipakai oleh Terdakwa untukmenusuk saksi korban;Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukanbarang bukti berupa:11 (satu) buah pisau (sangkur) panjang sekitar 1, 75 cm gagang
    IKA dan saksi OLAN,tibatiba terdakwa datang dari arah belakang dan melihat saksi OLAN yangmerupakan isteri dari Terdakwa sedang samasama dengan saksi korban,sehingga tanpa berkatakata terdakwa langsung menikam perut saksi korbansebanyak kali dengan menggunakan pisau (sangkur), lalu saksi korbanlangsung menarik tangan terdakwa dan mencabut pisau yang tertancap diperutnya hingga saksi korban jatuh ke lantai;Menimbang, bahwa menurut keterangan dari saksi OLAN KAMBUNGU danketerangan dari saksi Korban
Putus : 08-12-2015 — Upload : 20-12-2015
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 253/Pid.B/2015/PN.Ktg.
Tanggal 8 Desember 2015 — CHANDRA WILAR Alias CANDRA
7719
  • Menetapkan barang bukti berupa:----------------------------------------------------------------------1 (satu) buah pisau jenis sangkur terbuat dari besi biasa dimana bagian ujung pisau runcing dan salah satu sisi pisau tajam dengan ukuran panjang 43,5 cm (empat puluh tiga koma lima sentimeter) dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam dan sarung terbuat dari plastik yang dililit dengan lakban hitam dirampas untuk dimusnahkan;--------------------------6.
    dengananggota polisi Polres Bolmong lainnya sedang melakukan operasi di pertambangan rakyat di DesaToraut Kecamatan Dumoga Barat tepatnya di Jalan Tambang (Jalan Irigasi) Desa TorautKecamatan Dumoga Barat, dan sekitar pukul 17.00 wita saksi MOHAMAD IQBALPAPUTUNGAN menghentikan salah satu motor yang berjalan dari arah pertambangan kemudianmelakukan pemeriksaan kepada orang yang mengendarai motor tersebut dan saat itu juga saksiMOHAMAD IQBAL PAPUTUNGAN menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur
    yangterbuat dari besi biasa dengan bagian ujung runcing dan salah satu sisi tajam dengan ukuranpanjang 43,5 cm (empat puluh tiga koma lima sentimeter) dengan gagang yang terbuat dari kayuwarna hitam dan sarung terbuat dari plastik yang dililit dengan lakban hitam, kemudian saksiMOHAMAD IQBAL PAPUTUNGAN melakukan interogasi terhadap orang tersebut dan orangyang membawa/memiliki senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut bernamaterdakwaCHANDRA WILAR alias CANDRA yang diikat dengan tali pada pinggang
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah pisau jenis sangkur terbuat dari besi biasa dimana bagian ujung pisau runcingdan salah satu sisi pisau tajam dengan ukuran panjang 43,5 cm (empat puluh tiga komalima sentimeter) dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam dan sarung terbuat dariplastik yang dililit dengan lakban hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    dibawa ke kantorPolres Bolaang Mongondow untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut;Menimbang, bahwa di persidangan diajukan barang bukti: 1 (satu) buah pisau jenis sangkur terbuat dari besi biasa dimana bagian ujung pisau runcingdan salah satu sisi pisau tajam dengan ukuran panjang 43,5 cm (empat puluh tiga komalima sentimeter) dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam dan sarung terbuat dariplastik yang dililit dengan lakban hitam;Bahwa barang bukti tersebut disita secara sah dan dibenarkan oleh
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah pisau jenis sangkur terbuat dari besi biasa dimana bagian ujung pisau runcingdan salah satu sisi pisau tajam dengan ukuran panjang 43,5 cm (empat puluh tiga komalima sentimeter) dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam dan sarung terbuat dariplastik yang dililit dengan lakban hitam dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 26-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN PELAIHARI Nomor 93/Pid.B/2014/PN.Plh
Tanggal 26 Mei 2014 — SUPRIADI Als SUPRI Bin SUKEPI
2115
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam belati jenis sangkur panjang kirakira 29 cmgagang warna hitam dan sarungnya warna putih terbuat dari kayu,Barang bukti dirampas oleh negara untuk dimusnahkan.e 1 (satu) buah handphone merk KFone warna putih pink;e 1 (satu) buah dompet warna hitam,Barang bukti dikembalikan kepada terdakwa SUPRIADI als SUPRI bin SUKEPI.4.
    SITOMPUL dengan dibantu olehrekannya saksi BUDI SETIAWAN bin MUSTAM, saksi WALUYO RIYADI bin H.SUYUD, dan saksi HASRUL SANI bin HASAN YAMANI (Alm) memeriksakanterdakwa dan ditemukan terdakwa membawa senjata tajam belati jenis sangkurpanjang kirakira 29 cm gagang warna hitam dengan sarung berwarna putih yangdiselipkan di pinggang terdakwa.Bahwa terdakwa tidak memiliki surat ijin yang sah dari pihak yang berwenanguntuk memiliki atau membawa senjata tajam belati jenis sangkur tersebut.Perbuatan terdakwa
    , kemudian saksi ikutmengamankan terdakwa;Bahwa saksi ikut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjatatajam belati jenis sangkur panjang kirakira 29 cm gagang warna hitam dansarungnya warna putih terbuat dari kayu;Bahwa ketika saksi menanyakan kepada terdakwa mengenai ijin kepemilikandari senjata tajam jenis sangkur tersebut Terdakwa tidak dapat meninjukannyadan untuk selanjutnya terdakwa oleh saksi dibawa ke Polres Tanah Laut untukdiproses lebih lanjut;Bahwa senjata tajam yang dibawa
    , kemudian saksi ikut mengamankan terdakwa;e Bahwa saksi ikut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjatatajam belati jenis sangkur panjang kirakira 29 cm gagang warna hitam dansarungnya warna putih terbuat dari kayu;e Bahwa ketika saksi menanyakan kepada terdakwa mengenai ijin kepemilikandari senjata tajam jenis sangkur tersebut Terdakwa tidak dapat meninjukannyadan untuk selanjutnya terdakwa oleh saksi dibawa ke Polres Tanah Laut untukdiproses lebih lanjut;e Bahwa senjata tajam yang
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam belati jenis sangkur panjang kirakira 29 cmgagang warna hitam dan sarungnya warna putih terbuat dari kayu, dirampasoleh negara untuk dimusnahkan.e 1 (satu) buah handphone merk KFone warna putih pink;e 1 (satu) buah dompet warna hitam,dikembalikan kepada terdakwa SUPRIADI als SUPRI bin SUKEPI.166.
Register : 16-02-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 30-K/PMT.III/BDG/AL/II/2017
Tanggal 13 Maret 2017 — Kopda Ttu Muhammad Muslimin
14261
  • Terdakwa tibatiba teringat denganKorban selanjutnya Terdakwa mengambil kunci sepedamotor milik Terdakwa dan berjalan menuju ke parkiransepeda motor serta membuka jok sepeda motor danmengambil pisau sangkur di dalam jok.
    danKorban berusaha merebut pisau sangkur dari tangankanan Terdakwa, akan tetapi karena tenaga Terdakwalebih kuat daripada Korban sehingga Korban tidak berhasilmerebut pisau sangkur tersebut hingga mata pisausangkur mengarah ke perut Korban dan Terdakwamenusuk perut Korban sebanyak 1 (Satu) kali, Korbankemudian mencabut pisau sangkur yang menancap diperut sambil berteriak keras, setelah berhasil mencabutpisau. sangkur tersebut kemudian Korban berusahamelawan Terdakwa dengan menarik kepala Terdakwa
    danKorban berusaha merebut pisau sangkur dari tangankanan Terdakwa, akan tetapi karena tenaga Terdakwalebih kuat daripada Korban sehingga Korban tidak berhasilmerebut pisau sangkur tersebut hingga mata pisausangkur mengarah ke perut Koroban dan Terdakwamenusuk perut Korban sebanyak 1 (Satu) kali, Korbankemudian mencabut pisau sangkur yang menancap diperut sambil berteriak keras, setelah berhasil mencabutpisau sangkur tersebut kemudian Korban berusahamelawan Terdakwa dengan menarik kepala Terdakwa
    Artinya Terdakwa menusuk perut dan dada Korbandengan pisau sangkur hingga korban meninggal dunia adalahtujuan atau kehendak Terdakwa sendiri.Bahwa pendapat Penasihat Hukum Terdakwaterhadapkematian korban bellum dipastikan penyebabnya karenaSaksi14 dr Rosyida Dwijayantii, S.Ked hanya dilakukanpemeriksaan luar dan harus dilakukan autopsi, Majelis Hakimberpendapat dengan mempertimbangkan objek sasaran pisausangkur Terdakwa sudah dipastikan kematian korban adalahkarena penusukan piSau sangkur yang mengenai
    di dalam jok kemudianoleh karena gagang sangkurnya sedikit terkelupas dankekecilan selanjutnya Terdakwa ke ruang sekretariat untukmengambil lakban warna hitam, kemudian Terdakwa melilitgagang pisau sangkur tersebut dengan lakban agarpegangannya nyaman selanjutnya Terdakwa kembali masuk keMess untuk menaruh kunci sepeda motor.Bahwa benar sekira pukul 05.20 Wita Terdakwa pergi ke PulSatang Lanal Denpasar untuk mencari Korban dengan tangankanan Terdakwa memegang pisau sangkur, akan tetapiTerdakwa tidak
Register : 27-02-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN PADANG Nomor 166/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
PITRIA ERWINA, SH
Terdakwa:
APRI JUMANTO PGL. JUM BIN SUARDI
338
  • bulan;
  • Menetapkan pidana itu tidak akan dijalankan kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam keputusan Hakim, oleh karena terpidana sebelum lalu tempo percobaan selama 6(enam) bulan melakukan tindak pidana;
  • Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan kota;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur
      Menetapkan barang bukti berupa :> Sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur kecil panjang + 20 cm;> 1 (satu) bongkahan batu pecahan coran beton lebih besar darikepalan tinju orang dewasa;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
      daripinggangnya dan mengacungkannya ke arah saksi EPI sambil menendangpintu rumah saksi korban ROS kemudian terdakwa mencekik leher saksikorban ROS dengan tangan kiri sambil mengacungkan 1 (satu) buah senjatatajam jenis pisau sangkur ke arah leher saksi korban ROS hingga saksiKORBAN ROS terjatuh lalu saksi EPI dan saksi DEWI berusaha membantusaksi korban untuk berdiri kemudian terdakwa pergi menuju ke arah jalanmengambil 1 (Satu) buah bongkahan batu coran semen dan langsungmelemparkan batu tersebut
      denganpanjang + 20 cm dari pinggangnya dan mengacungkannya ke arah saksi EPIsambil menendang pintu rumah saksi korban ROS kemudian terdakwamencekik leher saksi korban ROS dengan tangan kiri sambil mengacungkan1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau sangkur ke arah leher saksi korbanROS hingga saksi KORBAN ROS terjatuh lalu saksi EPI dan saksi DEWIberusaha membantu saksi korban untuk berdiri kemudian terdakwa bersamasaksi EMI pergi meninggalkan saksi korban ROS.
      kecilpanjang + 20 cm adalah ayah terdakwa yang diperoleh terdakwa padasaat terdakwa membersihkan lemari kamar terdakwa; Bahwa 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur tersebut tidak adaditodongkan ke arah saksi EPI, saksi DEWI dan korban; Bahwa antara terdakwa dan saksi korban sudah ada perdamaian;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan visum et repertum dariRumah Sakit Bhayangkara Padang Nomor : VER/11/V/2018/Rs.Bhayangkara tanggal 20 Mei tahun 2018 yang ditandatangani oleh dr.
      Menetapkan barang bukti berupa: Sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur kecil panjang + 20 cm; 1 (satu) bongkahan batu pecahan coran beton lebih besar dari20kepalan tinju orang dewasa;Dirmpas untuk dimusnahkan; Surat perdamaian antara terdakwa dengan korban; Foto terdakwa dengan korban;Terlampir dalam berkas perkara;7.
Register : 08-05-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 443/PID/2018/PT MDN
Tanggal 23 Mei 2018 — DOHARMAN HARIANJA ALS DOHAR
4421
  • lalu terdakwa Doharman Harianja Als Dohar berkata YAUDAH..KALAU MAU KALIAN CARI, CARILAH.Bahwa selanjutnya saksi Feri Pangihutan Hutapea mengambil 1 (satu) buahPisau Sangkur dari Pinggangnya dan menyerahkannya kepada saksi MudaSanjaya Als Jaya dengan mengatakan INI YA..PEGANGAN KAU, UNTUKJAGA JAGA. Kemudian pisau sangkur tersebut diselipkan saksi MudaSanjaya Alias Jaya di pinggangnya.
Putus : 20-03-2013 — Upload : 16-02-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 47/PID.B/2013/PN.BJN
Tanggal 20 Maret 2013 — EKO JULI SUBIANG KORO bin JUPRIANTO
819
  • S5488CN dikembalikan pada EKO JULI SUBIANTO dan (satu) bilah senjata tajamjenis sangkur beserta sarungnya dirampas untuk dimusnahkan.4.
    S5488CN warna hitam tujuan hendak menonton Orkes Melayu "MONATA"tersebut dihentikan oleh petugas Kepolisian dan ternyata didalam jok sepeda motor yangdikendarai oleh terdakwa ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur besertasarungnya. Bahwa menurut pengakuan terdakwa sebuah sangkur yang sengaja dibawa olehterdakwa dari rumah dan dimasukkan kedalam jok sepeda motor dengan tujuan untuk berjagajaga apabila ada pemuda yang mengeroyok terdakwa.
    Bahwa menurut pengakuan terdakwa sebuah sangkur yang sengajadibawa oleh terdakriva dari rumah dan dimasukkan kedalam jok sepeda motor danpada waktu itu terdakwa mengatakan kalau tujuan membawa senjata tajam tersebutuntuk beriagajaga apabila ada pemuda yang mengeroyok terdakwa karena menurutpengakuan terdakwa bahwa terdakrra mempunyai musuh di tetangga desanya.
    Bahwa sebuah sangkur yang sengaradibawa oleh terdakwa dari rumah dan dimasukkan kedalam jok sepeda motor dengantujuan untuk berjagajaga apabila ada pemuda yang mengeroyok terdakwa.
    S5488CN warna hitam tujuan hendakmenonton Orkes Melayua MONATA" tersebut dihentikan oleh petugas Kepolisian danternyata didalam jok sepeda motor yang dikendarai oleh terdalora ditemukan 1 (satu)bilah senjata tajam jenis sangkur beserta sarungnya. Bahwa menurut pengakuanterdalnra sebuah sangkur yang sengaja dibawa oleh terdakwa dari rumah dandimasukkan kedalam jok sepeda motor dengan tujuan untuk berjagajaga apabila adapemuda yang mengeroyok terdakwa.