Ditemukan 11073 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 69/Pid.B/2017/PN Lbo
Tanggal 13 Juli 2017 — ALWIN KANTOLI Alias ALWIN
5015
  • Dengan maksud dimilikisecara melawan hokumSar Menimbang bahwa yang dimaksud melawan hokum (wederechitelijkheid)adalahmempunyai mengandung makna berbeda diantara para ahli, yang dijabarkan oleh paraahli bahwa maksudnya adalah tanpa hak (zonder bevoegheid), bertentangan denganhokum ( in sirijd met het recht ), tidak berdasarkan hokum (niet steunend op het recht ),tanpa alas an yang sah ( Zonder geldige redden ), bertentangan dengan hokum positif (in strijd met het positif recht), bertentangan dengan
    Terdakwa yangtelah mengambil mesin alcon merk Honda tipe WB 30 XN tersebut, olehnya Terdakwatelah terbukti melakukan perbuatan mengambil mesin alcon merk Honda tipe WB 30 XNtanpa sepengetahuan atau seijin dari pemiliknya, dengan demikian perouatanTerdakwa tersebutmerupakan perbuatan yang tentunya merupakan perbuatanbertentangan dengan hokum (in strijid met het recht) karena seharusnya Terdakwaharus mendapat ijin atau persetujuan dari pemiliknya serta tentunya merupakan suatuperbuatan yang tanoa hak(zonder
Register : 22-06-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 204/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HERY SUSANTO SH
Terdakwa:
ROBY SURYA Alias ROBY Bin JASRIL ALI RAJAB
369
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsepHalaman 10 dari 16 hal Putusan Nomor 204/Pid.Sus/2018/PN Dumtanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat PAF.
Register : 17-01-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 21/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Yulis L. Febrisen Als Yulis Bin Alm Julius Sutan Pangulu
3012
  • kemampuanbertanggung jawab apabila kemudian ternyata Terdakwa terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa dalam melakukan tindak pidana tersebut Terdakwatidak memiliki alasan pemaaf maupun alasan pembenar sesuai denganketentuan pasal 44 maupun pasal 48 KUHP.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, MajelisHakim berpendapat jika unsur pertama ini telah terpenuhi;Ad.2 Tanpa hak atau melawan hukum: Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanopa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan
    ataupun menguasai narkotika golongan bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;Halaman 11 dari 16 Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2019/PN DumMenimbang, bahwa oleh karena unsur tanpa hak atau melawanhukum terletak di awal unsur perbuatan dalam rumusan delik dimaksud, makaunsur tanpa hak atau melawan hukum ini meliputi dan mempengaruhi unsur dibelakangnya dari rumusan delik, sehingga Majelis
Putus : 29-06-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 767/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 29 Juni 2016 — 1. Nama lengkap : Guntur Fattahana Alias Guntur Fatona Pasaribu. 2. Tempat lahir : Belawan. 3. Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun / 7 Juli 1989 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun II Jalan Persatuan Kel Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Jaga Malam Gudang
164
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual,Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli,Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakanistilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauhdari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluarkewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar Hukum PidanaIndonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, makamenurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukumharus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika golongan I) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) daripejabat yang berwenang
Putus : 30-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1018/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 30 Agustus 2016 — 1. Nama lengkap : MARIHOT MARPAUNG 2. Tempat lahir : Rantau Prapat 3. Umur/Tanggal lahir : 34 Tahun / 23 Agustus 1982 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Namorambe Pasar IV Gang Permata Desa Namo Rambe Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Supir
243
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuanhukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar, namundemikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel
    dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia,Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, makamenurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukum harusditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan narkotika golongan I bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenanganHalaman 13 dari 22 Putusan Nomor 1018/Pid.Sus/2016/PN Lbp(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengan telahmelakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalah sebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan
Register : 23-05-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 156/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ASEP YOPIE BUDIMAN SH.
Terdakwa:
ENDRA ZAKIR Als ENDRA Bin ZAKIR
737
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilan melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan narkotika golongan bukan tanaman dilakukantanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenang sebagaimanatertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;
Register : 03-03-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 381/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 24 Mei 2021 — Nama lengkap : Parwoto. 2. Tempat lahir : Sampali. 3. Umur/Tanggal lahir : 41 tahun/8 Januari 1980 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun VIII Permadi Desa Saentis kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak ada.
3910
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Menukar, AtauMenyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dariHalaman 14 dari 22 Putusan
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasan batasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpaizin atau kewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    atau tidak sebagaimanayang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahul, apakah yang dimaksud dengan telahmelakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut: Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
Upload : 01-12-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 116/PId.B/2012/PN.Spg
AMAR
304
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum menmiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan ; Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan olehbeberapa ilmuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukummempunyai arti yang similar, namun demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut ; wonnn Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (Zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UUjuga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan
    istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal devormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak(zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudahtentu bertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).Untuk suatu wederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yangbertentangan dengan hukumin strijd met het recht (vide P.A.F.
    Lamintang,Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997,hal 348) ; 22222222222 on nnn nn nn nena nnn nnn nn nn nnn n nen e eewonnn Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis Majelis dari frasa kata tanpa hakharus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabatyang berwenang atau
Register : 18-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1332/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 30 Juni 2021 — RUDI SUBROTO RIDO
193
  • konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau Permufakatan Jahat menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    , para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak
Putus : 01-10-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 408/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 1 Oktober 2014 — MUHAMMAD HIDAYAT alias DAYAT KAMBING
226
  • Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan
    istilahtanoa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanopa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudahtentu. bertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Halaman 20 dari 30 Putusan Nomor 408/Pid.B/2014/PN.TbtMenimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis Majelis dari frasa kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang
    atau tidak sebagaimana yang diatur dalam UUNomor 35 Tahun 2009;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yangdimaksud dengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)atau tanpa izin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalamUU Nomor 35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu Majelis akan mengutipbeberapa ketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika sebagai berikut; Bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau
Putus : 20-07-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 152/Pid.Sus/2017/PN.Dum
Tanggal 20 Juli 2017 — SURAHMAN Alias MAMAN Bin ALI SALEH (Alm);
7216
  • Unsur Tanoa Hak Atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disuebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachitneming van de bijalgemen verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luar kewenangansudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilan melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanopa hak (zonder eigenrecht).
    Untuk suatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatanyang bertentangan dengan hukum (in striid met het recht) (lihat PAF.Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya BaktiBandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa tanoa hak dan melawan hukum harus ditafsirkanbahwa perbuatan tersebut (Memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izinatau kewenangan (zonder bevoegheid) dari
Register : 13-12-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 622/Pid.Sus/2018/PN BTA
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN, SH
Terdakwa:
HENDRA FIRDAUS BIN SUMARDIYONO
446
  • Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoeghdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoeghdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van
    Menurut Jan Remmelink, konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    wederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat P.A.F Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak atau melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatantersebut in casu (menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan narkotika golongan dalam bentuk tanaman) dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder
Register : 23-08-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 319/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
FERRY PUTRA ALS FERI BIN WARMAN GAZALI
3310
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilan melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in stnjd met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika golongan bukan tanaman dilakukantanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenang sebagaimanatertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;
Putus : 21-02-2017 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 3/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 21 Februari 2017 — Nama lengkap : Dedek Ismail Syahputra Tempat lahir : Klambir Lima Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun / 19 Juni 1984 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Klambir Lima Dusun X Gang Harapan Desa Klambir Lima Kebon Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
164
  • Secara tanoa hak atau melawan hukum; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Secara tanpa hak dan melawanhukum (zonder eigen recht) melawan hukum (wederechitelijk), para ilmuwan hukumdan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringaimenggunakan istilah tanopa kewenangan (met overschrijding van zijn bevoegheid)tanopa mengindahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algeme verordening bepaal de wormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink knsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia PustakaUtama, Jakarta, 2003 hal 187). Sedangkan menurut Prof.
    Simons istilah melawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanoa hak (Zonder eigen met hetrecht) (linat P.A.F Lamintang Dasar dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra AdityaBakti, Bandung 1997 hal 338);Menimbang, bahwa setiap orang atau lembaga yang memperoleh Narkotika,harus setahu dan seizin dari pejabat yang berwenang, dalam hal ini MenteriKesehatan Republik Indonesia;Menimbang, bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk memiliki ataumenguasai narkotika jenis ganja tersebut;Menimbang, bahwa
Putus : 11-08-2015 — Upload : 25-09-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 944/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 11 Agustus 2015 — 1. Nama lengkap : RIO SYAHPUTRA 2. Tempat lahir : Sambirejo 3. Umur/tanggal lahir : 27 Tahun/03 Oktober 1987 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Rahayu Pasar VI Desa Sambirejo Timur Kec. PS.Tuan, Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tukang Bangunan 9. Pendidikan : SMA
183
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan
Putus : 30-07-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 621/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 30 Juli 2015 — Nama lengkap : DENI TIRTANA Tempat lahir : Lubuk Pakam Umur/tanggal lahir : 29 Tahun/11 Agustus 1985 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Gang Ampera Selatan Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Buruh Bangunan
202
  • eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simon istilahmelawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen rechi).Untuk suatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yangbertentangan dengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang,Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997,hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanNarkotika Golongan dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder
    bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan
Putus : 27-09-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1295/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 27 September 2016 — I. Nama Lengkap : HENDRA SEPTANTA ; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tanggal Lahir : 32 Tahun / 04 September 1983; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Binjai KM 10 / Jalan Mesjid Gang Amal Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ; II. Nama Lengkap : MUHAMMAD TABRIZI ; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tanggal Lahir : 21 Tahun / 30 Juli 1994; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Medan - Binjai KM 10 / Jalan Mesjid Gang Amal Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ;
202
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan Atau PermufakatanJahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan NarkotikaGolongan I Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuanhukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar, namundemikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia,Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, makamenurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukum harusditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukan percobaan atau permufakatanjahat memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukantanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak
    sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengan telahmelakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalah sebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan
Putus : 02-12-2014 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1415/Pid.Sus/2014/PN.LP
Tanggal 2 Desember 2014 — 1. Nama lengkap : R I D W A N 2. Tempat lahir : Juluk Cuk 3. Umur/tanggal lahir : 39 Tahun/24 April 1975 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bunga Rente Komplek Puri Zahara C 47 Kel. Tanjung Selamat Kec. Tuntungan Kota Medan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
234
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan Atau PermufakatanJahat Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, MenjadiPerantara Dalam Jual Beli, Menukar Atau Menyerahkan Narkotika GolonganIMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuanhukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar, namundemikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum
    (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
Putus : 22-03-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 318/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 22 Maret 2017 — 1. Nama lengkap : Harun Al Rasyid 2. Tempat lahir : Sei Rotan 3. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun /31 Desember 1978 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bandar Setia Jalan Buntu Dusun VIII Gg.Mahoni Kecamatan Percut Sei Tuan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
153
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli,Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar AtauMenyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk
    ), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasantersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimanayang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Halaman 12 dari 20 Putusan Nomor 318/Pid.Sus/2017/PN LopBahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan
Putus : 10-08-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 916/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 10 Agustus 2016 — 1. Nama lengkap : Rizky Zeprinca Alias Rizky 2. Tempat lahir : Mandala Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 44 Tahun / 5 Maret 1972 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pusaka Gg. Canggih Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Swasta.
173
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, MenukarAtau Menyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechielijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimanayang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu