Ditemukan 27688 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Korupsi
Putus : 09-09-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 49/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 9 September 2013 — H.IWAN SETIAWAN Als.IWAN KABOEL Bin RADEN KABUL TISNA PUTRA
7125
  • 49/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
    P UTUS AN.Nomor : 49/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
    ,MH., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi masingmasing selaku Hakim Anggotaberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung Nomor49/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg, tanggal 23 April 2013untuk memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama, dan putusan ini diucapkan dalam persidangan terbuka untukumum pada hari Senin, tanggal 09 September 2013, oleh Hakim Ketua didampingi paraHakim Anggota, dan dibantu oleh Firmansyah, SH., Panitera Pengganti pada PengadilanTindak Pidana Korupsi tersebut, Jaksa
Putus : 30-10-2013 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 91/Pid.Sus.TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 30 Oktober 2013 — MOHAMAD RIDWAN bin DULADI (alm)
6217
  • TPK/2013/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memeriksa dan mengadiliperkara Pidana Tindak Pidana Korupsi secara Biasa pada tingkat pertama denganMajelis Hakim, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara atas namaterdakwa :Nama Lengkap : MOHAMAD RIDWAN bin DULADI (alm)Tempat lahir : CirebonUmut/Tgl.lahir : 46 Tahun/09 Januari 1967Jenis Kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat
    TPK/Bakum 2013/PN.Bdg tertanggal 04 September 2013 ;Pengadilan Tipikor tersebut :Setelah membaca :1 Surat Pelimpahan berkas acara pemeriksaan biasa atas nama terdakwaMohamad Ridwan Bin Duladi (Alm) dari Kejaksaan Negeri SumberNomor B1884/0.2.31/Ft.1/08/2013 Tertanggal 26 Agustus 2013 yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bandung Tanggal 27 Agustus 2013 ;2 Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bandung Nomor
    91/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdgtertanggal 27 Agustus 2013 tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;3 Surat Penetapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 91/Pid.Sus/TPK/2013/PN.bdg tertanggal 27Agustus 2013 tentang penetapan hari sidang untuk memeriksa danmengadili perkara ini ;Setelah membca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar dakwaan Penuntut Umum ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan ahli ;Setelah mendengar keterangan
    Hakim Tindak Pidana Korupsi sebagai KetuaMajelis Hakim BARITA LUMBAN GAOL, SH.MH, Hakim Anggota DanBASARI BUDHI PARDIYANTO, SH.MH Hakim Ad Hoc Tindak PidanaKorupsi sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi Bandung nomor : 91 /Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg , putusan manadiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum Pada Hari RABU Tanggal 30OKTOBER = 2013 oleh Ketua Majelis Hakim dengan didampingi HakimHakimAnggota tersebut, serta dibantu oleh Hakim Ketua didampingi Para
Putus : 17-12-2012 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 22/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Tanggal 17 Desember 2012 — ROCHMAN, S.Sos.
8120
  • 22/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
    Martadinata No. 7480BANDUNG DEMIPUTUSANNomor : 22/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana khusus pada Peradilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaimanatersebut di bawah ini, dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : ROCHMAN, S.SosTempat lahir : BandungUmur / tanggal lahir : 48 tahun / 15Mei 1963Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan / Kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal :
    No.PDS07/BDUNG/03/2012 ;e Telah membaca Surat Penetapan Ketua PengadilanTIPIKOR Bandung No.22/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.tertanggal 27 April 2012tentang Penunjukan MajelisHakim ;e Teleh membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis No.No.22/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tertanggal 27 April2012 tentangPenetapan hari Sidang ;Setelah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum tanggal NomorReg.
    2011Berita Acara Penyitaan tanggal 30 Januari 2012Berita Acara Penyitaan tanggal 14 Februari 2012Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 Desember 2011Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 desember 2011Berita Acara Penitipan barang bukti tanggal 30 Januari 2012Berita Acara Penerimaan Transfer Uang barang bukti tanggal 14 Februari2012Copy permohonan titipan pengembalian uang Negara atas nama terdakwaRochman tanggal 28 agustus 2012Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK
    /2012/PN.Bdg tanggal 20 september 2012 yang telah diperbaiki dengan penetepanPengadilan Tipikor Bandung Nomor 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdgtanggal 4 Oktober 2012.Berita Acara serah terima Uang titipan dari para terdakwa perkara BansosNomor RBB3/28/ST/EZ/IX/2012 dari Rumah Penyimpanan Benda SitaanNegara (RUPBASAN) Bandung tanggal 21 september 2012Berita Acara Penitipan Barang bukti tanggal 1 Oktober 2012Daftar Rekapitulasi penerima bansos kota bandung tahun 2009 dan 2012serta bukti kuitansi tanda
    RAMLAN COMEL, SH dan DJODJODJOHARI, SH, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sebagai hakimhakim anggotaberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung Tanggal27 APRIL 2012 Nomor :22/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg Untuk memeriksa dan mengadili perkara pada tingkatpertama dan putusan ini diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari SENINtanggal 17 DESEMBER 2012 oleh Ketua Majelis Hakim dengan didampingi hakimhakimanggota tersebut, serta dibantu oleh H.
Putus : 30-01-2012 — Upload : 19-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor /TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 30 Januari 2012 — IMAS DIANASARI, SH., MH.
242144
  • /TPK/2011/PN.BDG
    /TPK/2011/PN.BDG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung , yangmengadili perkara Korupsi pada tingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : IMAS DIANASARI, SH., MH.Tempat lahir : Sumedang.Umur/tanggal lahir =: 44 Tahun/ 16 Pebruari 1967.Jenis kelamin : Perempuan.Kebangsaan/Kewarg. : Indonesia.Tempat tinggal : Kp. Margamulya RT.01/RW.01 Desa Cimekar,Kec.
    Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung.Pendidikan : Strata2 Hukum Bisnis.Terdakwa ditahan oleh:1.Penyidik, No. : Sprin Han43/01/VII/2011, tanggal 01 Juli 2011, Sejak tanggal 01 Juli2011 s/d tanggal 20 Juli 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan oleh Penuntut Umum, No. : Sprint.Han40/PPJ/24/VH/2011, tanggal 15Juli 2011, Sejak tanggal 21 Juli 2011 s/d tanggal 29 Agustus 2011 dengan jenistahanan Rutan;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR Bandung, No. : 66/Pen.Pid.Sus/TPK
    /2011/PN.Bdg, tanggal 05 Agustus 2011, Sejak tanggal 30 Agustus 2011 s/dtanggal 28 September 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, No. : Sprin.Han46/24/09/2011,tanggal 26 September 2011, Sejak tanggal 26 September 2011 s/d tanggal 15 Oktober2011 dengan jenis tahanan Rutan ;Hakim Tindak Pidana Korupsi Bandung, No.: 66/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg.
    ,tanggal 11 Oktober 2011, Sejak tanggal 11 Oktober 2011 s/d tanggal 09 November2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR Bandung, No. : 66/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg, tanggal 07 November 2011, Sejak tanggal 10 November 2011 s/dtanggal 08 Januari 2012 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding / Pengadilan TinggiBandung, No. : 01/Pen /Tipikor/2012/PT.Bdg, tanggal 02 Januari 2012, Sejak tanggal09 Januari 2012 s/d
    biaya perkara sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, hari Jumat tanggal 27 Januari 2012 olehKami: SINGGIH BUDI PRAKOSO, SH., MH., Hakim Tindak Pidana Korupsi selaku KetuaMajelis Hakim, ADRIANO, SH., MH. dan BASARI BUDHI P., SH., MH., masingmasingHakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi selaku Hakim Anggota berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Bandung Nomor : 83/Pid.Sus/TPK
Putus : 13-12-2011 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 61/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 13 Desember 2011 — MU’MIN, Spdi Bin (Alm) MANSUR ; CECE SURYANA Bin H. EMAN SULAEMAN
5321
  • 61/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
    PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSIBANDUNG PUTUSANNomor : 61/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDGPengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana khusus pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Biasa, telahmenjatuhkan Putusan Sela dalam perkara atas nama Terdakwa : I. Nama Lengkap MUMIN, Spdi Bin(Alm) MANSURTempat Lahir CianjurUmur/Tanggal Lahir 42 tahun/03 Agustus1969Jenis Kelamin LakilakiKebangsaan/ IndonesiaKewarganegaraanTempat tinggal Kp.
Upload : 05-11-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 1/PID.SUS-TPK/2019/PT.DPS.
Suyadi;
338115
  • Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, 11 September 2019, Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN.DPS yang dimintakan banding, sekedar mengenai pidana pengganti sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;3. Menyatakan Terdakwa SUYADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pada Dakwaan Primair; 4. Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari Dakwaan Primair tersebut;5.
    1/PID.SUS-TPK/2019/PT.DPS.
    Tpk/2019/PN.Dps. tanggal 4 September 2019 dan menghukumPembanding untuk membayar biaya perkara yang muncul dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor: 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011,melakukan perbuatan secara melawan hukum melanggar ketentuan Pasal 118 ayat(1) huruf e yang menyebutkan bahwa perbuatan atau tindakan penyedia barang/jasayang dapat dikenakan sanksi adalah tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuaidengan kontrak secara
Upload : 10-06-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 1/PID.SUS.TPK/2020/PT DPS.
I NYOMAN WINAKA
218125
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Dps tertanggal 14 Juli 2019, yang dimintakan banding tersebut; 3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Membebani biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putus : 10-04-2012 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 2/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Tanggal 10 April 2012 — EDI SUKARDI bin ASE
5212
  • 2/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
    PUTUSANNomor : 02/Pid.Sus / TPK/ 2012 /PN.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IABandung, yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana khusus padatingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaimana tersebut dibawah ini,dalam perkara atas nama terdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanEDI SUKARDI bin ASESubang51 Tahun / 15 Oktober 1960Laki laki.Indonesia.Kp.Karanganyar
    :PDS05/SUBAN/12/2011 tertanggal 05 Januari 2012 atas nama terdakwaEDI SUKARDI bin ASE adalah sah menurut hukum ;3 Memerintahkan pemeriksaan perkara pidana Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2012/PN Bdg atas nama terdakwa EDI SUKARDI bin ASE untukdilanjutkan ;4 Menangguhkan biaya perkara ini hingga putusan akhir .Menimbang, bahwa di depan persidangan telah didengar keterangan saksisaksi pada pokoknya sebagai berikut : 1 Saksi DASKA WINARSA Bin ASE, dibawah sumpah dalampersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai
    rupiah ).Demikianlah putusan dalam perkara ini diputuskan dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bandung hari Senin tanggal 07 Mei 2012 oleh kami SINUNGHERMAWAN, SH ; Hakim Tindak Pidana Korupsi selaku Ketua Majelis Hakim,ADRIANO, SH, MH, dan BASARI BUDHI PARDIYANTO, SH, MH., Hakim AdHoc Tindak Pidana Korupsi selaku Hakim Anggota berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung tanggal 05 Januari 2012 nomor : 02/Pid.Sus/TPK
Putus : 05-09-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 43/PID.SUS/TPK/2013/PN.BDG
Tanggal 5 September 2013 — HJ. TATI RUSWATI, S.Sos. MM.
4817
  • 43/PID.SUS/TPK/2013/PN.BDG
    PUTUSANNOMOR:43 /PID.SUS/TPK/2013/PN.BDG;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri kelas IA Bandungyang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada peradilantingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini, dalamperkara terdakwa:Nama lengkap : HJ. TATI RUSWATTL, S.Sos.
    TatiRuswati,S.Sos,MM adalah sah menurut hukum;3 Memerintahkan agar pemeriksaan perkara pidana Nomor: 43/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.atas nama Terdakwa tersebut untuk tetap dilanjutkan;4 Menangguhkan biaya perkara ini hingga putusan akhir;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk membuktikan dakwaannya Penuntutumum mengajukan saksisaksi dibawah sumpah pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut:1.Drs.
Upload : 11-06-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 4 /PID.TPK/2020/PT DPS
I WAYAN SUKERTIA
271169
  • M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2019/PN Dps, tanggal 1 April 2020 sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan , sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.
    TPK / 2020 / PT.
    DPS tentang penunjukan Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;Setelan membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangbersangkutan dengan perkara tersebut ;Setelah membaca Salinan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Denpasar No. 22/ Pid.Sus TPk /2019/PN.Dps ,tanggal 1 April 2020Menimbang, bahwa membaca Akta permohonan banding No. 5 /AktaPid.SusTPK/2020/PN.Dps yang dibuat oleh Panitera Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan
    bahwapada tanggal 7 April 2020 Penuntut Umum mengajukan permohonanbanding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Denpasar No. 22 / Pid.Sus TPk /2019/PN.Dps , tanggal1 April 2020 dan pada tanggal 8 April 2020 Penasihat Hukum Terdakwa jugamengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut , permohonan bandingtersebut tercatat pada Akta No. 6 /Akta Pid.SusTPK/2020/PN.Dps tertanggal8 April 2020 dan telah diberitahukan secara saksama kepada Terdakwapada tanggal 14 April
    Karangasem.Memerintahkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding membaca SalinanResmi Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar No. 22/ Pid.Sus TPK /2019 / PN.Dps , tanggal 1 April 2020 yang amarnya berbunyisebagai1.Menyatakan Terdakwa WAYAN SUKERTIA tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana korupsitsebagaimana pada Dakwaan Primair;2.Membebaskan Terdakwa oleh karenanya
Upload : 11-06-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 3 /PID.SUS-TPK/2020/PT DPS
NENGAH SUARJAYA alias RIBENG.dkk
332145
  • M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum / Pembanding tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2019/PN Dps, tanggal 18 Maret 2019 sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Para Terdakwa 1. NENGAH SUARJAYA Alias RIBENG dan; Terdakwa 2.
    3 /PID.SUS-TPK/2020/PT DPS
    DPS tentang penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan denganperkara tersebut ;Setelah membaca Salinan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Denpasar No. 23 / Pid.Sus TPk /2019/ PN.Dps, tanggal 18Maret 2020;Menimbang, bahwa membaca Akta permohonan banding No. 3 /Akta Pid.SusTPK/2020/PN.Dps yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Denpasar yang
    menyatakan bahwa pada tanggal 20 Maret 2020Penuntut Umum mengajukan permohonan banding terhadap putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar No. 23 / Pid.Sus TPk/2019 / PN.Dps, tanggal 18 Maret 2020 dan permohonan banding tersebut telahdiberitahukan secara saksama kepada para Terdakwa pada tanggal 2 April 2020;Menimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Penuntut Umumtelah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut caracara sebagaimana ditentukandalam peraturan
    KETUT SUDIARTA Alias BONGKANG untuk membayar biaya perkaramasingmasng sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding membaca Salinan ResmiPutusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar No. 21 / Pid.Sus TPK/2019/PN.Dps , tanggal 18 Maret 2020 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa 1.
Upload : 16-06-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 2 /PID.SUS-TPK/2020/PT DPS
I KETUT SUASTA
287127
  • M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum / Pembanding tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Dps, tanggal 18 Maret 2019 sepanjang mengenai penjatuhan pidana tambahan berupa uang penggganti yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.
    2 /PID.SUS-TPK/2020/PT DPS
    DPS tentang penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan denganperkara tersebut ;Setelah membaca Salinan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Denpasar No. 21 / Pid.Sus TPk /2019 / PN.Dps, tanggal 18Maret 2020;Menimbang, bahwa setelah membaca membaca Akta permohonanbanding No. 2 /Akta Pid.SusTPK/2020/PN.Dps yang dibuat oleh Panitera PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri
    Denpasar yang menyatakan bahwapada tanggal 23 Maret 2020 Penuntut Umum mengajukan permohonan bandingterhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriDenpasar No. 21 / Pid.Sus TPk /2019 / PN.Dps, tanggal 18 Maret 2020 danpermohonan banding tersebut telah diberitahukan secara saksama kepada Terdakwapada tanggal 23 Maret 2020.Menimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Penuntut Umumtelah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut caracara sebagaimana ditentukandalam
Putus : 04-09-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 50/PID.SUS/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 4 September 2013 — THEO ISKANDARSYAH,SE
6416
  • 50/PID.SUS/TPK/2013/PN.Bdg
    NamaPUTUSANNomor: 50/PID.SUS/TPK/2013/PN.Bdg.
    Galuh Pakuan , beralamat di Jalan Sukarahayu Gg HebrasNo.7 Kabupaten Subang , berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 29 April2013.PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERSEBUT ;Setelah membaca :e Surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa Nomor ;777/0.2.27/Ft.1/04/2013 ;e Berkas perkara atas nama terdakwa THEO ISKANDARSYAH,SE;e Surat dakwaan No.Reg.Perk: PDS01 / SUBANG/04/2013 tertanggal 22April 2013 dari Jaksa/ Penuntut Umum ;e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung No.50/PID.SUS/TPK
    /2013/PN.Bdg., tanggal 25 April 2013 tentang Penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;e Penetapan Hakim Ketua Majelis No.50/PID.SUS/TPK/2013/PN.Bdg tanggal29 April 2013 tentang hari dan tanggal persidangan perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan Jaksa/Penuntut Umum dihadapanpersidangan sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan perkara ini ;Setelah mendengar pula Tuntutan Pidana dari
    Penasihat Hukum Terdakwa tersebutMajelis Hakim telah memutus dengan Putusan Sela tertanggal 28 Mei 2013, yangamarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILI1 Menolak keberatan team Penasihat Hukum Terdakwa THEOISKANDARSYAH,SE tersebut di atas untuk seluruhnya ;2 Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBandung dengan Nomor Reg Perk : PDS 01/SUBANG/04/2013tanggal 22 April 2013 atas diri Terdakwa tersebut adalah sahmenurut hukum ;3 Memerintahkan pemeriksaan perkara pidana Nomor 50/Pid.Sus/TPK
Putus : 21-01-2014 — Upload : 11-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 97/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 21 Januari 2014 — TIMUR MALAKA, SH.
526291
  • 97/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Putus : 16-01-2012 — Upload : 21-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 45/Pid.Sus/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 16 Januari 2012 — YOYO IRYADI Bin DJAYA DINATA;
395227
  • 45/Pid.Sus/TPK/2011/PN.BDG
    PUTUSANNomor : 45/Pid.Sus/TPK/2011/PN.BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Khusus pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : YOYO IRYADI Bin DJAYA DINATATempat lahir : BandungUmur/tanggal lahir : 58 tahun/03 Nopember 1953Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kampung
    tanggal 21 Juni 2011 atas nama Terdakwa YOYO IRYADI Bin DJAYAadalah sah menurut hukum ;1 Menolak dan tidak dapat diterima seluruh eksepsi/keberatan dari Tim Penasehat HukumTerdakwa YOYO IRYADI Bin DJAYA tertanggal 07 Juli 201 1;2 Melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa YOYO IRYADI Bin DJAYA sesuaiUndangUndang yang berlaku ;Menimbang, bahwa terhadap Nota Keberatan/Eksepsi Tim Penasehat Hukum Terdakwatersebut maka Pengadilan Tipikor Bandung telah menjatuhkan Putusan Sela No. 45/Pid.Sus/TPK
    /2011/PN.Bdg tanggal 20 Juli 2011 yang pada pokoknya :1 Menolak keberatan Kuasa Hukum Terdakwa seluruhnya;1 Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkaranomor 45/Pid.Sus/TPK/2011 atas nama Terdakwa YOYO IRYADI Bin DJAYA ;2 Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir ;2021Menimbang, bahwa untuk membuktikan surat dakwaannya Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut ;1.
Upload : 09-06-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 5/PID..TPK /2020/PT.DPS.
ANDI WAHYU SUWANDITO
6628
  • 5/PID..TPK /2020/PT.DPS.
Upload : 14-06-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 7/PID..TPK/2015/PT.DPS
NGAKAN PUTU TIRTA PRAMONO,SH.;
6825
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 8 April 2015 Nomor : 01/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya sebagai berikut : - 3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGAKAN PUTU TIRTA PRAMONO,SH. dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ; -------4.
    Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 8 April 2015 Nomor : 01/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps. untuk selebihnya ; 5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 7.
    7/PID..TPK/2015/PT.DPS
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiDenpasar tanggal 27 April 2015 Nomor46/Pen.Pid.Sus/2015/PT.TPK.DPS. sejak tanggal 8 Mei 2015 sampaidengan tanggal 6 Juli 2015 ; Mi Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiDeNpaSar f ssseeseseeeeenssmee cere eeeemeeeeeeeeemee Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi Putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada PengadilanNegeri Denpasar tanggal 8 April 2015 Nomor : 01/Pid.Sus/TPK
    Pasal 18 Undangundang Nomor : 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dalam Undangundang Nomor : 20 Tahun 2001dan agar dijatuhi pidana sesuai tuntutan yang telah dibacakan ; Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingmemeriksa dan mempelajari dengan seksama berkas perkara dan salinanresmi putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada PengadilanNegeri Denpasar tanggal 8 April 2015 Nomor:01/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps.
    Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriDenpasar tanggal 8 April 2015 Nomor : 01/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps,sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya sebagai berikut : 3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGAKAN PUTU TIRTAPRAMONO,SH. dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ; 4. Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriDenpasar tanggal 8 April 2015 Nomor : 01/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps.untuk selebihnya ; 5.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAaon Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Denpasar ;an= Membaca berkas perkara pidana Nomor : 01/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps.
    Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada pada Pengadilan NegeriDenpasar tanggal 8 April 2015 Nomor : 01/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps.,sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwasehingga amarnya sebagai berikut : 3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGAKAN PUTU TIRTA PRAMON,oH. dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ; 4. Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasartanggal 8 April 2015 Nomor : 01/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps., untuk selebihnya ; 5.
Putus : 08-01-2014 — Upload : 11-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 106/PID.SUS/TPK/2013/PN.BDG
Tanggal 8 Januari 2014 — RUDI HERDIANSYAH , S.Ip Bin EMPAN KOSWARA
5013
  • 106/PID.SUS/TPK/2013/PN.BDG
    Talun RT.02 RW.07 Desa LingkungpasirKecamatan Cibiuk, Kabupaten GarutAgama : IslamPekerjaan : Wiraswasta/Sekretaris Desa LingkungpasirKecamatan Cibiuk, Kabupaten GarutPendidikan : S.1Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasehat Hukumnya YUSEP MULYANA,SH, MH dan MUSLIM, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 04 Juni 2013, danterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bandung No. 103/ Pid.Sus/TPK/2013/PN.BDG, Tertanggal 04 Juni 2013:Terdakwa ditahan dalam tahanan Kota sejak tanggal. 09
    Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bandung No.106/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg. tertanggal. 24 September 2013,tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;3.
    Surat Penetapan Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBandung No.106/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg. tertanggal. 25 September 2013 tentangpenetapan hari sidang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar dakwaan Penuntut Umum ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan ahli ;Setelah mendengar keterangan terdakwa ;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar dan memperhatikan Surat
Putus : 09-09-2013 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 47/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 9 September 2013 — dr.H. BOYKE PRIYONO , M.Kes. Bin SOEWANDIJONO
15431
  • 47/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
    PUTUSANNomor: 47/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tipikor Bandung Yang memeriksa dan mengadili perkaraPidana Khusus Tindak Pidana Korupsi secara Biasa pada tingkat pertama denganMajelis Hakim, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara atas namaterdakwa :Nama Lengkap : dr.H. BOYKE PRIYONO , M.Kes.
    menanggapieaksepsi Penasehat Hukum terdakwa tersebut dengan tanggapannya tertanggal 22Mei 2013 ;Menimbang, atas Eksepsi tersebut, Majelis Hakim telah menjatuhkan Putusansela yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILI:1 Menyatakan keberatan Penasehat Hukum Terdakwa tidak dapat diterima ;532 Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg .PerkaraPDS01/SMI/04/2013 Tanggal 18 April 2013 adalah sah menuruthukum ;3 Memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan Perkara Pidana Nomor 47/Pid.Sus/TPK
    biaya perkara kepada Negara ;203Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, pada hari Kamis tanggal05 September 2013 oleh Kami: Barita Lumban Gaol, SH., MH., Hakim Tindak PidanaKorupsi selaku Ketua Majelis Hakim, Endang Makmun, SH., Hakim karir danBASARI BUDHI P., SH., MH., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi masingmasing selaku Hakim Anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TipikorBandung Nomor : 47/Pid.Sus/TPK
Putus : 17-12-2012 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 52/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Tanggal 17 Desember 2012 — Drs. AHMAD MULYANA
6314
  • 52/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
    Martadinata No. 7480BANDUNGPUTUSANNomor: 52/Pid.Sus/TPK/2012/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KI. I A Bandungyang mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dengan acara pemeriksaan biasapada Pengadilan Tingkat Pertama,telah menjatuhkan Putusan dalam perkara atasnama Terdakwa :Nama lengkap : Drs.
    Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung No.04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.BDG tanggal 20 september 2012 yang telahdiperbaiki dengan Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung No.05/Pen.Pid.Sus/2012/PN.BDG tanggal 04 Oktober 2012;10. Berita Acara Serah Terima Uang Titipan Dari Para Terdakwa PerkaraBansos No. RBB3/28/ST/IX/2012 dari Rumah Penyimpanan Benda SitaanNegara (RUPBASAN) Bandung tanggal 21 September 2012;11. Berita Acara Penitipan Barang Bukti Tanggal 01 Oktober 2012;12.
    Hakim Tindak Pidana Korupsi sebagai Ketua Majelis Hakim, H.219RAMLANCOMEL, SH danDJODJO DJOHARI, SH, Hakim Ad Hoc Tindak PidanaKorupsi sebagai hakimhakim anggota berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTipikor Bandung Tanggal23 JULI 2012 Nomor : 52/Pid.Sus/TPK/2012/PN.BdgUntuk memeriksa dan mengadili perkara pada tingkat pertama dan putusan inidiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari SENIN tanggal 17DESEMBER 2012 oleh Ketua Majelis Hakim dengan didampingi hakimhakimanggota tersebut, serta