Ditemukan 2618 data
11 — 0
Aseng Warsidi) terhadap Penggugat (Julaeha binti Juhaedin);
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp361000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);Aseng Warsidi
Aseng Warsidi, Umur 47 Tahun, Agama Islam,Pendidikan SD, Pekerjaan Buruh, Bertempat tinggal diKampung Poncol, RT. 005, RW. 001, Kelurahan JakaSetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Terbanding/Terdakwa : PERI ISKANDAR als PERI bin ASENG
66 — 29
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Cibadak tertanggal 16 April 2015 Nomor 22/Pid.Sus/2015/PN.Cbd. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pemidanaannya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa PERI ISKANDAR Als FERI Bin ASENG tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair ;
- Membebaskan Terdakwa tersebut diatas dari dakwaan Primair dan subsidair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa PERI ISKANDAR Als FERI Bin ASENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan lebih subsidair ;
- Menjatuhkan pidana
kepada Terdakwa PERI ISKANDAR Als FERI Bin ASENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Serbuk kristal warna putih dengan berat netto 0,0609 (nol koma nol enam
Terbanding/Terdakwa : PERI ISKANDAR als PERI bin ASENG
PUTUSANNomor 136/Pid.SusNarkotika/2015/PT.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi Bandung, yang mengadili perkara Pidana dalamtingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap : Peri lskandar als Peri Bin Aseng ;Tempat Lahir > Sukabumi ;Umur/Tgl.
diaturdan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;SUBSIDIAIRwonnn Bahwa ia Terdakwa PERI ISKANDAR Als FERI Bin ASENG pada hariJumat tanggal 26 September 2014 sekira pukul 16.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam September tahun dua ribu empat belas atausetidaktidaknya pada tahun dua ribu empat belas bertempat di Kp.
diaturdan diancam pidana melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika;LEBIH SUBSIDIAIRwonnn= Bahwa ia Terdakwa PERI ISKANDAR Als FERI Bin ASENG pada hariJumat tanggal 26 September 2014 sekira pukul 16.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam September tahun dua ribu empat belas atausetidaktidaknya pada tahun dua ribu empat belas bertempat di Kp.
Menyatakan Terdakwa PERI ISKANDAR Als FERI Bin ASENG tidakterbukti bersalahn melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan Primair Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh karena itumembebaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum pada dakwaanPrimair tersebut ;2.
Menyatakan Terdakwa PERI ISKANDAR Als FERI Bin ASENG tersebutdiatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair dan dakwaansubsidair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut diatas dari dakwaan Primair dansubsidair tersebut ;3.
Terdakwa:
MULYADI Als ASENG
24 — 9
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa MULYADI Als ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa tidak perlu dijalani kecuali apabila dalam masa percobaan terdakwa melakukan tindak pidana lain
Terdakwa:
MULYADI Als ASENGterdakwa melepaskan tangan kirinya hinggaakhirnya saksi SUMIARSO keluar dari dalam toko sambil kembali mengatakantunggu ya nanti ku suruh orang Flores menghancurkan tokomu, tidak adapemukulan diantara Terdakwa dan saksi SUMIARSO ;Menimbang, bahwa barang bukti berupa: NIHIL;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa MULYADI Als ASENG
Menyatakan terdakwa MULYADI Als ASENG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan dengan masa percobaan selama 6 (enam)bulan ;Halaman 2 dari 3 BA Nomor 50/Pid.C/2018/PN Btm2.
Kahirun SP Harahap
Terdakwa:
DEDI SYAPUTRA alias ASENG
32 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dedi Syaputra alias Aseng tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali di kemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap karena
Penyidik Atas Kuasa PU:
Kahirun SP Harahap
Terdakwa:
DEDI SYAPUTRA alias ASENG
RIKA BAHRI, SH
Terdakwa:
Edi Susanto Als Aseng Bin Samsuri
49 — 27
- Menyatakan Terdakwa Edi Susanto als Aseng Bin Samsuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menghukum Terdakwa Edi Susanto als Aseng Bin Samsuri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
RIKA BAHRI, SH
Terdakwa:
Edi Susanto Als Aseng Bin SamsuriBahwa pada saat ASENG melakukan pencekikan leher saksi, saksi tidak adamelakukan perlawanan apapun.
sehingga terdakwa ASENG langsungpergi.
Bahwa yang melakukan Penganiayaan adalah : ASENG.
1 ( satu ) batang potongan kayu balok dengan panjang kurang lebihYe (setengah ) meter dan pada saat itu terdakwa ASENG juga adamembawa botol aqua yang berisi minyak bensin.Bahwa pada saat itu saksi mendengar terdakwa ASENG berteriak denganmengatakanaku bakar rumah kamu biak mati galo kamu dalam rumah tu.Bahwa terdakwa ASENG hanya bicara saja karena botol minyak tersebutdilemparkan kepada sdri.SARI dan masuk kerumah saksi.Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa ASENG terhadapALIYAH
saksi memanggil ALIYAH ke belakang rumah dan saksi bawakerumah saksi dan beberapa saat kemudian terdakwa ASENG kembalimendatangi rumah saksi sambil membawa sebotol aqua yang berisi minyakbensin dan kemudian.ALIYAH menanyakan kepada terdakwa ASENG ngapo kau mencekik anak ku sari dan terdakwa ASENG menjawab sariyang menyuruh istriku pergi .settelah ceckcok berlangsung terdakwaASENG melemparkan botol aqua tersebut kearah SARI akan tetapi tidakkena setelah melemparkan botol tersebut terdakwa ASENG berlarikesamping
MARIONO, SH,MH
Terdakwa:
KIKI IRWANDA ALS ASENG BIN SOPIANDI
18 — 10
- Menyatakan Terdakwa Kiki Irwanda Als Aseng Bin Sopiandi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
MARIONO, SH,MH
Terdakwa:
KIKI IRWANDA ALS ASENG BIN SOPIANDI
NINIK WAHYUNI, SH.MH
Terdakwa:
Eko Saputra Als Aseng Bin Amrizal
47 — 16
Penuntut Umum:
NINIK WAHYUNI, SH.MH
Terdakwa:
Eko Saputra Als Aseng Bin Amrizal
ROMA ARINA TIUR SIMBOLON SH MH
Terdakwa:
AWALLUDDIN Alias AWAL ASENG
25 — 5
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Awalluddin Alias Awal Aseng
tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa Awalluddin Alias Awal Aseng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak Memiliki narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh
Penuntut Umum:
ROMA ARINA TIUR SIMBOLON SH MH
Terdakwa:
AWALLUDDIN Alias AWAL ASENGtanggal 16 Nopember 2018 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim, Nomor 1025/Pid.Sus/2018/PN Rap, tanggal16 Nopember 2018 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan Bukti Surat dan Barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan Tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Awalluddin Alias Awal Aseng
tidak terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan ,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair pasal 114ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Membebaskan Terdakwa Awalluddin Alias Awal Aseng dari DakwaanPrimatr;Menyatakan Terdakwa Awalluddin Alias Awal Aseng telah terbukti
Menghukum Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa setelah mendengar permohonan Terdakwa secaralisan yang pada pokoknya menyatakan agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum sebagaimana didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut;Primair :Bahwa ia Terdakwa Awalluddin Alias Awal Aseng bersama denganSaksi Herwansyah Arianda Alias Bibi dan Wydo Wijaya Marsim Alias Dedi(diperiksa
putin dengan berat netto 0,12 (nol koma dua belas)gram, pada Kesimpulan : bahwa barang bukti Narkotika yang dianalisis milikTerdakwa atas nama Wydo Wijaya Marsim Alias Dedi adalah benarmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) nomorurut 61 Lampiran UndangUndang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 ayat (1) Undangundang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Subsidair :Bahwa ia Terdakwa Awalluddin Alias Awal Aseng
Menyatakan Terdakwa Awaluddin Alias Awal Aseng tersebut diatas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair;. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;. Menyatakan Terdakwa Awaluddin Alias Awal Aseng tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmemiliki narkotika golongan bukan tanaman, sebagaimana dalamDakwaan Subsidair;.
Andi Salim, SH
Terdakwa:
HENDRA Alias ASENG Anak LIM HAN BUN
48 — 5
- Menyatakan Terdakwa Hendra Alias Aseng Anak Lim Han Bun tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
Andi Salim, SH
Terdakwa:
HENDRA Alias ASENG Anak LIM HAN BUNNama lengkap : Hendra Alias Aseng Anak Lim Han Bun;. Tempat lahir : Pontianak;. Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun/2 Juni 1987;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Jalan Merdeka Timur Rt 010 Rw 002 Desa MunggukKec. Sekadau Hilir Kab. Sekadau;. Agama : Konghucu;.
Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Hendra Alias Aseng Anak Lim Han Bun ditangkap tanggal 5 sampaidengan tanggal 8 Februari 2020 dan perpanjangan penangkapan sejak tanggal8 sampai dengan tanggal 11 Februari 2020, selanjutnya ditahan dalam tahananrutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Februari 2020 sampai dengan tanggal 1 Maret2020;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 2 Maret 2020sampai dengan tanggal 10 April 2020;3.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRA Alias ASENG Anak LIMHAN BUN berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dengan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan;.
Kepala Bidang Pengujian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanandi Pontianak terhadap kantong plastik klip transparan mengandungMETAMFETAMIN yang termasuk Narkotika Golongan 1 Menurut UU RI No35 Tahun 2009; Berita Acara Hasil Pemeriksaan terhadap HENDRA Als ASENG yangdikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak dengan Nomor : 84 / Il/ 2020 / Rs.Bhy yang ditandatangani oleh dr.
Menyatakan Terdakwa Hendra Alias Aseng Anak Lim Han Bun tersebutdi atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri, sebagaimanadalam dakwaan ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;Halaman 51 dari 53 Putusan Nomor 148/Pid.Sus/2020/PN Sag3.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BERKAT MANUEL HAREFA, SH
11 — 0
IHSAN Alias ASENG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
4.
IHSAN Als ASENG.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BERKAT MANUEL HAREFA, SH
Terdakwa:
Jeki Rakasiwi Panggilan Jeki Alias Aseng
56 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jeki Rakasiwi panggilan Jeki alias Aseng, dengan identitas sebagaimana tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jeki Rakasiwi panggilan Jeki alias Aseng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun
APRIYALDI ANSYAH,SH
Terdakwa:
Jeki Rakasiwi Panggilan Jeki Alias Aseng
FEBRINA SEBAYANG, SH, MH
Terdakwa:
JOSUA CARLOSTA SILITONGA Als ASENG
14 — 2
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa Josua Carlos Silitonga Als Aseng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
FEBRINA SEBAYANG, SH, MH
Terdakwa:
JOSUA CARLOSTA SILITONGA Als ASENG
HENTIN PASARIBU
Terdakwa:
DORANDA Alias DEDEK Alias KISEK Alias ASENG
47 — 2
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa DORANDA Alias DEDEK Alias KISEK Alias ASENG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua
Penuntut Umum:
HENTIN PASARIBU
Terdakwa:
DORANDA Alias DEDEK Alias KISEK Alias ASENG
Terdakwa:
CANDRA GUNAWAN alias ASENG
53 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Candra Gunawan Alias Aseng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada
Terdakwa:
CANDRA GUNAWAN alias ASENGCATATAN SIDANGNomor 330/Pid.C/2021/PN SrhCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri SeiRampah, yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat, berlangsung di gedung yang digunakan untuk itu diJalan MedanTebing Tinggi, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten SerdangBedagai, Sumatera Utara, pada hari Jumat, tanggal 19 November 2021, pukul13.30 WIB dalam perkara Terdakwa:Candra Gunawan Alias Aseng;Susunan Sidang:AyU MeliS@ M@nuruUnd, S.H. ......ccccccceseeceeeceeeeeecaeaeeeeeeeeeeeeseesaeaeeseeeeseeeesaaeess
Atas pertanyaan Hakim, Terdakwamenerangkan sebagai berikut.Nama lengkap : Candra Gunawan Alias Aseng;Tempat lahir : Sukaramai;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun / OL Maret 2003;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun IX Desa Celawan Kecamatan Pantai CerminKabupaten Serdang Bedagai;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak Tetap;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa belum pernah dihukum;Terdakwa di persidangan tidak didampingi olen Penasihat Hukum danakan menghadapi sendiri perkaranya;Halaman
Terdakwa mengenal barangbarang bukti yang diperlihatkan;Halaman 2 Catatan Sidang Nomor 330/Pid.C/2021/PN SrhSelanjutnya, Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telahcukup, kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor: 330/Pid.C/2021/PN SrhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sei Rampah telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa Candra Gunawan Alias Aseng;Setelah membaca catatan dakwaan (Resume) beserta suratsurat buktiketerangan lainnya;Setelah
Menyatakan Terdakwa Candra Gunawan Alias Aseng telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurianringan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3.
14 — 3
Dion alias Aon bin Lie Aseng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I, yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke empat Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabia
Dion Als Aon Bin Lie Aseng
Terdakwa:
Idian Pratama Als Aseng
28 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa IDIAN PRATAMA Alias ASENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;
- Menjatuhkan pula pidana denda terhadap Terdakwa tersebut sebesar Rp. 1.000.000.000,
Terdakwa:
Idian Pratama Als Aseng
EDDY PURWANTO,SH
Terdakwa:
KASHENI Alias ASENG Anak AHUI SUSANTO
20 — 7
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa KASHENI Alias ASENG Anak AHUI SUSANTO, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari
Penuntut Umum:
EDDY PURWANTO,SH
Terdakwa:
KASHENI Alias ASENG Anak AHUI SUSANTO
Terdakwa:
ASEN Alias HASAN Alias ASENG
63 — 37
- Menyatakan Terdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng dengan Pidana Penjara Seumur Hidup;
- Menyatakan barang bukti berupa
Terdakwa:
ASEN Alias HASAN Alias ASENGPekerjaan Tidak Ada (Warga Binaan Lapas NarkotikaTanjungpinang)Terdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng tidak ditahan oleh:1. Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggalTerdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng tidak ditahan oleh:2. Penuntut Umum sejak tanggal sampai dengan tanggalTerdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng tidak ditahan oleh:3. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal sampai dengan tanggalTerdakwa didampingi oleh Sdri.
kemudian dilakukanpengembangan; Bahwa pada hari Senin pada tanggal 9 Maret 2020 Pukul 16.04 WIB,Terdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng menelepon Saksi HermiusMauate Alias Mius menggunakan nomor handphone 082387779779dan kemudian Terdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng menyuruh SaksiHermius Mauate Alias Mius untuk menjemput Sdr.
, kemudian dilakukanpengembangan bahwa pada hari Senin pada tanggal 9 Maret 2020 Pukul16.04 WIB, Terdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng menelepon SaksiHermius Mauate Alias Mius menggunakan nomor handphone 082387779779 dan kemudian Terdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng menyuruhSaksi Hermius Mauate Alias Mius untuk menjemput Sdr.
kemudiandilakukan pengembangan; Bahwa pada hari Senin pada tanggal 9 Maret 2020 Pukul 16.04 WIB,Terdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng menelepon Saksi HermiusMauate Alias Mius menggunakan nomor handphone 082387779779dan kemudian Terdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng menyuruh SaksiHermius Mauate Alias Mius untuk menjemput Sdr.
Alias Aseng menjelaskan kepada Saksi Hermius MauateAlias Mius bahwa nanti ada yang menelepon saksi Jolita, kKemudianTerdakwa Asen Alias Hasan Alias Aseng mencatat dikertas nomorhandphone Saksi Hermius Mauate Alias Mius dengan nomor081377771002 kemudian menyerahkan kepada Terdakwa, danselanjutnya Terdakwa menghubungi Sdr.
DEDY ABDURRACHMAN
Terdakwa:
EDISON Alias ASENG Bin IRAWAN FIRDAUS Alm
47 — 16
MENGADILI:
1. Menyatakan terdakwa EDISON ALS ASENG bin (ALM) IRAWAN FIRDAUS tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu.Penuntut Umum:
DEDY ABDURRACHMAN
Terdakwa:
EDISON Alias ASENG Bin IRAWAN FIRDAUS AlmPUTUSANNomor :573/Pid.sus/2018/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa1.Nama lengkap : EDISON ALS ASENG bin (ALM) IRAWAN FIRDAUS2.Tempat lahir > Bengkulu3.Umur/tanggal lahir : 37 tahun4.Jenis kelamin > Laki laki5.Kebangsaan : Indonesia6.Tempat tinggal : Jl.Dempo No.22 Rt 22 Rw 06 Kel.Sawah LebarKec.
Alias ASENG Bin IRAWAN FIRDAUS(Alm.), pada Hari Jumat, tanggal 10 Agustus 2018, sekira pukul 15.00 Wibdan sekira pukul 17.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamHalaman 4 dari halaman 19 Putusan No.573/Pid.sus/2018/PN.
YURANTO EKA PUTRAbahwa dari Hasil pemeriksaan sample urine terhadap terdakwaEDISON Alias ASENG Bin IRAWAN FIRDAUS (Alm.) denganmenggunakan Alat Merk All Test dengan hasil Positif (+)METHAMPETAMIN, Positif (+) AMPETAMIN,Perbuatan terdakwa EDISON Alias ASENG Bin IRAWAN FIRDAUS(Alm.) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi yang pada pokoknya
saksi beli dari EDISONAls ASENG Bin IRAWAN FIRDAUS (alm) sebanyak 1 (Satu) paketdengan harga Rp.3.000.000. ( tiga juta rupiah);Bahwa benar saksi membeli Narkotika Gol jenis shabu dariEDISON Als ASENG Bin IRAWAN FIRDAUS (alm) lebih kurang 7(tujuh) kaliBahwa benar saksi tidak mengetahui dari mana EDISON AlsASENG Bin IRAWAN FIRDAUS (alm) mendapatkan narkotika Gol jenis shabu yang dijual kepada saksi tersebut.Bahwa benar cara Saksi FIRMANSYAH Als FIRMAN Bin YANTOmembeli narkoba tersebut dari terdakwa
Menyatakan terdakwa EDISON ALS ASENG bin (ALM) IRAWANFIRDAUS itersebut diatas, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERMUFAKATANJAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANAMENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Kesatu.2.
Terdakwa:
WILLIAM ALS AHO ALS ASENG
19 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa WILLIAM Alias AHO Alias ASENG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
WILLIAM ALS AHO ALS ASENG