Ditemukan 17618 data
35 — 7
proses pemeriksaan dipersidangan terdakwa menunjukkan sikap dapat mempertanggung jawabkan segalaperbuatannya ;Bahwa dengan demikian unsur setiap orang telah terbukti secara sah danmeyakinkan, namun mengenai terbukti atau tidaknya kesalahan terdakwa masih akandipertimbangkan unsurunsur berikutnya ;Hal. 12dari19Put Nomor : 149/Pid.Sus/2014/PN.Njk.Unsur Dengan Sengaja Bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah perbuatan terdakwa tersebutdilakukan terdakwa dengan diliputi oleh willens (menghendaki) dan wetens
;Menimbang, bahwa terdakwa mengetahui manfaat obat LL tersebut untukmenenangkan pikiran serta dosis yang terdakwa sarankan kepada pembelinya adalah 23butir untuk sekali minum adalah rangkaian gambaran dari adanya suatu wetens(pengetahuan) dan willens (kehendak) yang memberikan keyakinan kepada terdakwamengetahui dan menghendaki perbuatannya yaitu menjual serta mendapat keuntungandari kegiatan tersebut diatas dapat dikualifikasikan sebagai kesengajaan akan kepastian,oleh karena itu unsur dengan sengaja
25 — 4
Unsur Dengan maksud untuk dimiliki barang itu secara melawanhukum ;10Menimbang, bahwa pengertian subunsur dengan maksud dalamkonteks keseluruhan unsur ini merujuk pada konsepkesengajaan (opzetteliike) yang secara umum maknanya meliputi arti dariistilah menghendaki (willen) dan mengetahui (wetens), dalam arti bahwapelaku memang menghendaki terjadinya perbuatan tersebut dan mengetahuibahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum sertamengetahui pula akibat yang timbul dari perbuatan itu.
TelkomIndonesia tersebut untuk memperoleh keuntungan, selain itu terdapat pulaadanya pengetahuan (wetens) dari Terdakwa bahwa mengambil barang milikorang lain tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum, dan dalamperkara ini menurut keterangan saksi EKO SARWOEDI dan saksi AHMADmaupun berdasarkan pengakuan Terdakwa sendiri, tidak ada izin dari pihakPT.
56 — 10
dimaknai dilakukan dengan sengajaatau opzet;Menimbang, bahwa pembentuk undang undang sendiri dalamKUHPidana tidak memberi penjelasan tentang apa yang dimaksud dengansengaja atau opzet, menurut Prof.Van Hattum dalam Pasal 11 CrimineelWetboek,Tahun 1809, Opzet adalah kehendak untuk melakukan atau tidakmelakukan tindakan tindakan seperti yang dilarang atau yang diharuskandalam undang undang ;Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yangdimaksud dengan sengaja atau opzet adalah willen en wetens
dalam artianpembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan jugaharus mengerti (wetens) akan akibat dari perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa menurut doktrin pengertian opzet telahdikembangkan dalam beberapa teori, akan tetapi dalam perkara ini MajelisHakim akan menggunakan Teori kehendak (Wills Teory) dari Von Hippel, yangmenyatakan bahwa : opzet itu sebagai de will atau Kehendak, dengan alasankarena tingkah laku (handeling) itu merupakan suatu pernyataan kehendak yangmana kehendak
DODDY SUSANTO, SH
Terdakwa:
ANWAR BAIHAQI CHOLID
18 — 8
aparatus, mesin dan/atau implan yang tidakmengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis,menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkankesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsitubuh;Menimbang, bahwa selanjutnya = yang dimaksud dengansengaja/kesengajaan adalah suatu niat yang kemudian dilaksanakan ataudiwujudkan dalam suatu perbuatan materill;Menimbang, bahwa menurut Memorie Van Toelicting, Sengaja adalahsama dengan Willens en Wetens
yang maksudnya adalah seseorang dalammelakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja harus menghendaki (Willens)perbuatan itu, serta harus menginsafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dariperbuatannya;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hokum sebagaimana telahdiuraikan diatas yaitu; Bahwa karena terdakwa menjual obat trex warna putih berlogo Y Padahari Jumat 19 Juni 2020 sekira pukul 14.00 wib, dirumah di Dsn.
19 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
selaput lunak otak serta memar dan robeknyajaringan otak.Bahwa pendapat kami tersebut di atas sesuai dengan teori ilmu hukumpidana, kesengajaan (dolus) adalah merupakan bagian dari kesalahan(Schuld).Yang dimaksud " dengan sengaja , di dalam KUHP tidak memberikanpengertian tentang kesengajaan, namun petunjuk untuk dapat mengetahui "Arti Kesengajaan , dapat diambil dari M.v.T (Memorie van Toelichting) yangmengartikan bahwa : Kesengajaan (Opzet) adalah "sebagai menghendakiatau mengetahui" (willens en wetens
) sehingga dapat dikatakan bahwa "sengaja berarti menghendaki dan mengetahui apa yang dilakukan ".Menurut memori penjelasan (Memorie van Toelichting) yang dimaksuddengan kesengajaan adalah menghendaki atau menginsyafi terjadinyasuatu tindakan beserta akibatnya (willen en wetens veroorzaken van eengevolg), artinya :Hal. 9 dari 14 hal.
21 — 7
dilarangmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yangberkhasiat obat dan juga ketentuan pasal 98 ayat 3 UU No.36 tahun 2009 disebutkan sebagaiberikut: Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaransediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa sedangkan yang dimaksud dengan sengaja/kesengajaan menurutMvT adalah menghendaki dan mengetahui (willens en wetens
Yang itu dimaksud denganmenghendaki dan mengetahui itu sendiri yaitu seseorang yang melakukan sesuatu perbuatandengan sengaja itu, haruslah menghendaki (willens) apa yang ia buat, dan harus mengetahui(wetens) pula apa yang ia buat itu beserta akibatnya ;Menimbang, bahwa kesengajaan tersebut mempunyai 3 (tiga) bentuk, yaitu :131Kesengajaan yang bersifat tujuan (opzet als oogmerk), berarti apabila perbuatan yangdilakukan atau terjadinya suatu akibat adalah memang menjadi tujuan si pelaku;Kesengajaan
14 — 6
Para penyusun Memori Van Toelichting (M.v.T.) telah mengartikan kesengajaan(opzet) sebagai " willens en wetens" atau sebagai melakukan tindakan yang terlarangsecara...........secara dikehendaki dan diketahui.
Lamintang, SH dalam bukunya Dasardasar Hukumpidana Indonesia (hal. 269) menyatakan bahwa " Perkataan willens en wetens itu dapatmemberikan suatu kesan bahwa pelaku itu baru dapat dianggap sebagai telahmelakukan kejahatannya dengan sengaja, apabila ia memang benarbenar berkehendakuntuk melakukan kejahatan tersebut dan mengetahui tentang maksud dari perbuatannyatersebut.
18 — 2
Unsur Dengan maksud untuk dimiliki barang itu secara melawanhukum ;Menimbang, bahwa pengertian subunsur dengan maksud dalamkonteks keseluruhan unsur ini merujuk pada konsepkesengajaan (opzetteliike) yang secara umum maknanya meliputi arti dariistilah menghendaki (willen) dan mengetahui (wetens), dalam arti bahwapelaku memang menghendaki terjadinya perbuatan tersebut dan mengetahuibahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum sertamengetahui pula akibat yang timbul dari perbuatan itu.
DeliSerdang dengan tujuan untuk dimiliki Terdakwa, sehingga Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Terdakwa memang menghendaki perbuatan mengambil1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Xeon dengan Nomor Polisi BK 6187 AEDuntuk memperoleh keuntungan, selain itu terdapat pula adanya pengetahuan(wetens) dari Terdakwa bahwa mengambil barang milik orang lain tanpa izinmerupakan perbuatan melawan hukum, dan dalam perkara ini menurutketerangan saksi VERA WATI Alias VERA, dan saksi DIAMAN SINUHAuJImaupun berdasarkan
42 — 29
Unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur sengaja (Opzet)adalah bahwa terdakwa menghendaki dan mengetahui (willens end wetens)akan akibat dari suatu perbuatannya.Menimbang, bahwa = antara menghendaki (wellens) denganmengetahui (wetens) ada perbedaan yang oprinsipil yaitu dimanamengehendaki adalah ada niat sebelumnya untuk melakukan penganiayaansedangkan mengetahui adalah bahwa perbuatan itu tidak dilakukan denganniat sebelumnya tetapi dapat diperkirakan
52 — 28
Menurut MemorieVan Toelicting, sengaja adalah sama dengan willens en wetens dimaksudkanseseorang melakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja harus menghendaki (willens)17perbuatanperbuatannya;itu, serta harus menginsyafi/mengerti (wetens) akan akibat dari Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum, sesuaiperkembangan hukum/ Yurisprudensi, terdapat 4 (empat) kriteria yaitu : a.perbuatan yang bertentangan dengan hak orang lain (inbreuk op eensanders recht) perbuatan dalam klausul ini meliputi
FLORENCIA TIMBULENG,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD DAHLAN WAHYUDI BIN SURATMO
41 — 4
penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penganiayaan adalahkesengajaan menimbulkan rasa sakit pada orang lain atau menimbulkan lukapada tubuh orang kain atau merugikan kesehatan orang lain;Menimbang, bahwa tentang arti kesengajaan tidak dijelaskan dalamKUHP, tetapi dalam Memorie van Toeliehting (MvT) atau memori penjelasanditerangkan sebagai berikut : Pidana pada umumnya hendaklah dijatuhkanhanya pada barang siapa melakukan perbuatan yang dengan dikehendaki dandiketahui ( willens en wetens
i dapat pula diartikan sebagai sengaja dengan kesadaran pasti akan terjadiataupun sengaja dengan kesadaran mungkin akan terjadi, sehingga apakahterdakwa sebelumnya telah mempunyai kehendak (willens) atau setidaktidaknya menyadari atau mengetahui (wetens) perbuatan tersebut dapatberakibat rasa sakit atau luka pada orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganpada hari Jumat tanggal 16 November 2018 sekira pukul 13.30 Wita di pinggirjalan depan Rumah Sakit SMC di Jalan
42 — 11
Dengan Sengaja;Menimbang, bahwa pengertian sub unsur dengan sengaja dalamperkara ini merujuk pada konsep kesengajaan (opzettelijke) yang secara umummaknanya meliputi arti dari istilah menghendaki (willen) dan mengetahui(wetens), dalam arti bahwa pelaku memang menghendaki terjadinya perobuatanmelawan hukum serta mengetahui pula akibat yang timbul dari perbuatantersebut. Selanjutnya menurut teori ilmu hukum pidana, pengertian sub unsurdengan sengaja dibagi dalam 3 (tiga) tingkatan, yaitua.
Dengan demikian ketentuan Pasal 354 Ayat (1) KUHP mensyaratkanbahwa pelaku memang telah menghendaki (willens) untuk melakukan suatuperbuatan menimbulkan luka berat pada tubuh orang lain dan iapun harusmengetahui (wetens) bahwa dengan melakukan perbuatannya tersebut ia telahbermaksud untuk menimbulkan luka berat pada tubuh orang lain dan iamenyadari bahwa orang lain pasti (zeker) akan mendapat luka berat padatubuhnya, serta ia menyadari bahwa orang lain mungkin (mogelijk) akanmendapat luka berat pada
58 — 12
baik itu memasukkan dan atau mengedarkanmemilki sifat dari kesengajaan sebagai suatu perbuatan yang disengaja atau suatuperbuatan yang diinginkan atau dimaksudkan agar perbuatan tersebut terjadi; Menimbang, bahwa perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan yangmelawan hukum dalam hal ini tidak memenuhi ketentuan undangundang sehinggadapat diminta pertanggung jawabanya;Menimbang, bahwa menurut memorie van toelchting (MvT) menyatakanbahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah witten en wetens
Dalam MvT ada sedikit keterangan tentangopzetteljk, yaitu sebagai willen en wetens yang dalam arti harfiah dapat disebutsebagai menghendaki dan mengetahui.
Mengenai willens en wetens ini dapatditerangkan lebih lanjut ialah, bahwa orang yang melakukan sesuatu perbuatandengan sengaja berarti ia menghendaki mewujudkan perbuatan dan ia mengetahui,mengerti nilai perbuatan serta sadar (bahkan bisa menghendaki) akan akibat yangtimbul dari perbuatannya itu (vide Adami Chazawi, Kejahatan terhadap Harta Benda,Bayumedia, Malang, 2003, hlm,8182); Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, dihubungkandengan barang bukti dan keterangan Terdakwa, Majelis
60 — 27
Van Hattum Pasal 11Crimineel Wetboek secara tegas menyebut opzet merupakan opzet isde wil om te doen of te laten die daden welke bij de wet gebodenof verboden zijn atau opzet adalah kehendak untuk melakukan atautidak melakukan tindakantindakan yang dilarang atau diharuskan dalamundangundang; 2 Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksudkan dengan sengaja atau opzet itu adalah Willen En Wetens dalamarti, pembuat harus menghendaki (WILLEN) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti
Lamintang, S.H. dalam buku:DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, hlm. 281 menyatakan bahwa,Perkataan willens en wetens tersebut, sebenarnya telah dipergunakandalam Memorie van Toelichting (MvT) dan penyusun Memorie vanToelichting yang mengartikan opzettelijk plegen van een misdrij ataukesengajaan melakukan suatu kejahatan sebagai het teweegbregenvan verboden handeling willens en wetens atau sebagai melakukantindakan yang terlarang secara dikehendaki dan diketahui; 3 Bahwa menurut doktrin pengertian
374 — 11
(di dalam bukunyayang berjudul DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, terbitan PT.Citra AdityaBakti, Bandung, 1997, halaman 286), menegaskan bahwa dalam Memorie VanToelichting, opzet juga diartikan sebagai Wi/lens en wetens.
PerkataanWillens atau menghendaki itu diartikan sebagai kehendak untuk melakukansuatu perbuatan tertentu dan Wetens atau mengetahui itu diartikan sebagaimengetahui atau dapat mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapatmenimbulkan akibat sebagaimana yang dikehendaki, sehingga yangdimaksudkan dengan sengaja atau opzet itu adalah wtten en wetens dalam artibahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut danjuga harus mengerti (wetten) akan akibat daripada perbuatan tersebut danterhadap
75 — 8
Dengan sengaja memakai akta otentik seolaholah isinya sesuai dengankebenaran;Menimbang, bahwa dalam ilmu hukum pidana sifat kesengajaanmerupakan salah satu komponen penting, yang merupakan sifat batinTerdakwa, apakah Terdakwa mengetahui/menginshafi atau mengerti atasperbuatanperbuatan yang dilakukan ;Menimbang, bahwa dalam ilmu hukum pidana tidak semua doktrinmenyatakan bahwa unsur dari kesengajaan adalah willens dan wetens, Simonsmisalnya, ia berpendapat bahwa unsur dari kesengajaan hanyalah kehendaksaja
Dalam prakteknyatidak mudah untuk membuktikan unsur kesengajaan sematamata hanyamendasarkan diri pada teori Kehendak maupun teori perkiraan semata, atauhanya mendasarkan diri pada willens dan/atau wetens ;Menimbang, bahwa menurut pendapat Prof. Remmelink dalam Dolus ituterkandung elemen volitief (kehendak) dan intelektual/ pengetahuan (volunte etconnaissance), tindakan dengan sengaja selalu willens (dikehendaki) danwetens (disadari atau diketahui).
Jadi, dengan membuktikan unsur willens dan(atau) wetens maka secara otomatis unsur kesengajaan menjadi terpenuhi ;Menimbang, bahwa berkaitan dengan pendapat tersebut dalam tataranteori dikenal ada beberapa bentuk kesengajaan, yaitu:1.) Kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesadaran akankeniscayaan akibat ;2.)
97 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam pengertian ini kesengajaan diartikan sebagaimenghendaki dan mengetahui (willens en wetens), perkataan willens ataumenghendaki itu diartikan sebagai kehendak untuk melakukan suatuperbuatan tertentu dan wetens atau mengetahui diartikan sebagaimenginsafi atau dapat mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapatmenimbulkan akibat sebagaimana yang dikehendaki;Bahwa terhadap pertimbangan Majelis Hakim tersebut Jaksa PenuntutUmum tidak sependapat, bahwa yang dimaksud dengan sengaja melakukanpenganiayaan
61 — 7
aparatus, mesin dan/atau implan yang tidakmengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis,menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkankesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaikifungsi tubuh;Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan sengaja/kesengajaan adalah suatu niat yang kemudian dilaksanakan atau diwujudkandalam suatu perbuatan materiil;Menimbang, bahwa menurut Memorie Van Toelicting, sengajaadalah sama dengan Willens en Wetens
yang maksudnya adalah seseorangdalam melakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja harus menghendaki(Willens) perbuatan itu, serta harus menginsafi/ mengerti (Wetens) akanakibat dari perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa ditangkap oleh anggota Kepolisianpada hari Rabu tanggal 22 Juli 2015 sekira pukul 20.00 WIB di rumahTerdakwa di Dusun Gumuk Bago Desa Nogosari Kecamatan RambipujiKabupaten Jember karena telah mengedarkan atau menjual obat Trihexipenidiltanpa ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa Terdakwa
MADE ASTINI, SH.
Terdakwa:
Fredi Selvano Bella
60 — 16
Unsur dengan sengaja;Menimbang, bahwa pembuat UndangUndang tidak memberikanpenjelasan tentang apa yang dimaksud dengan sengaja, akan tetapi menurutMemorie Van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengan sengaja atau OPZET ituadalah Willen en Wetens dalam artian pembuat harus menghendaki (willen)adanya akibat yang diharapkan dari melakukan perbuatan tersebut dan juga harusmengerti / mengetahui (wetens) sebelum melakukan suatu perbuatan sudahmenyadari bahwa tindakan tersebut seandainya dilakukan akan membawa
dengan tujuan menimbulkan suatu akibat tertentu akan tetapi sipelaku menyadari bahwa mungkin akan timbul akibat lain yang juga dilarangatau diancam oleh undangundang;Menimbang, bahwa adanya rangkaian peristiwa dari perobuatan Terdakwayang mengajak Anak Korban untuk pergi datang ke rumahnya dalam keadaan sepi,dan mengajak untuk ML atau berhubungan badan layaknya suami istri dan masukke dalam kamar dan membuka pakaian, merupakan pelaksanaan kehendaknya(willen) serta setidaknya Terdakwa menghendaki (wetens
25 — 4
hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di atas, maka Majelisberpendapat unsur kesatu setiap orang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk memudahkan pertimbangan unsur kedua,maka terlebih dahulu Majelis akan mempertibangkan unsur ketiga terlebih dahulu;Unsur Dengan sengaja ;Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting (MvT) telah mengartikan*opzettelijk plegen van een misdrijf atau kesengajaan melakukan suatu kejahatansebagai het teweegbregen van verboden handeling willens en wetens
Selanjutnya didalam praktek peradilan, seperti tercermin di dalam arrestarrest HOGE RAAD,perkataan *willens atau *menghendaki itu diartikan sebagai kehendak untukmelakukan suatu perbuatan tertentu sedangkan wetens atau *mengetahui diartikansebagai mengetahui atau dapat mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapatmenimbulkan akibat sebagaimana yang dikehendaki.
DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997,hal. 281 dan 287);Menimbang, bahwa unsur ini terkait dengan unsur ke3 yaitu : Tidakmelaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 112,Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, pasal 118, Pasal 119, Pasal 120,Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127 ayat (1),Pasal 128 ayat (1) dan Pasal 129;Menimbang, bahwa bertolak dari pengertian opzet sebagai willen en wetens