Ditemukan 16598 data
46 — 37
perkara menurut hukum.Subsider:Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Suka Makmue berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
21 — 13
persidangan dan tidakpula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakilnya yang sah,meskipun Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Simalungun dengan surat panggilan Nomor :42/Pdt.G/2011/PA.Sim tanggal 25 Januari, 01 Februari, 08 Februari dan 17Februari 2011 yang dibacakan dipersidangan Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan ternyata tidak datangannya itu tidak disebabkan olehsesuatu halangan yang sah; maka terlebin dahulu harus dilakukan medias
512 — 221
ini adalah mengenai kompetensimengadili, maka sesuai dengan peraturan perundangundanganyang berlaku, Para Termohon mohon agar kiranya Majelis HakimYang Terhormat berkenan untuk terlebin dahulu memberikanputusan mengenai permasalahan kompetensi tersebut di atassebelum Majelis Hakim Yang Terhormat meneruskan memeriksapokok perkara ; PEMERIKSAAN PERKARA A QUO HARUS MELALUI PROSESMEDIAS SEBAGAIMANA DIAMANATKAN OLEH PERATURANMAHKAMAH AGUNG NO. 1 TAHUN 2008 TENTANG PROSEDURMEDIASI DI PENGADILAN (PERMA MEDIAS
81 — 36
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor912/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 25 November 2020 dan 3 Desember 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 10
Bahwa, sejak bulan Mei 2007 antara Pemohon dan Termohonsering terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidakada harapan akan hidup' rukun lagi dalam rumah tanggadisebabkan : Pemohon dan Termohon sudah sangatmengharapkan adanya keturunan dan sudah berusahasemaksimal mungkin untuk mendapatkan~ keturunan, baikmelalui medis maupun non medias, namun belum jugadikaruniai anak;4. Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran terjadi padaHal. 3 dari 17 Put.
7 — 7
(ex aequo et bono).Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Termohontelah hadir di muka sidang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPemohon dan Termohon untuk menempuh perdamaian melalui proses medias!
616 — 401
., akan tetapiberdasarkan laporan hasil mediasi tertanggal 30 Maret 2020, usaha medias!
sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa baikdari para Penggugat maupun dari para Tergugat, dan ternyata Surat Kuasapara Penggugat maupun para Tergugat tersebut telan sesuai denganketentuan hukum yang berlaku, oleh karenanya surat kuasa tersebut dapatditerima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusahna mendamaikan paraPenggugat atau melalui kuasanya dengan para Tergugat atau melaluikuasanya, baik secara langsung oleh Majelis Hakim maupun melalui medias
107 — 55
Hakim padaPengadilan Agama Sukadana, namun berdasarkan laporan tertulis hasil medias!
dijatuhkan;Upaya Damai Melalui MediasiMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang ProsedurMediasi di Pengadilan, Majelis Hakim telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempuh upaya damai melalui jalan mediasi, dengan bantuanHalaman 11 dari 25, Putusan Nomor 2431/Pdt.G/2021/PA.SdnMediator, Ana Latifatuz Zahro, S.H., Hakim pada Pengadilan Agama Sukadana,namun berdasarkan laporan mediator tanggal 28 Desember 2021, upaya medias
7 — 5
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor545/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 16 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 2
Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 telahterpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
13 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 15
No /Pdt.G/2017/PA.Lbk Pkm.Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
18 — 4
ditentukan Penggugat hadirdipersidangan secara in persoon, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1816/Pdt.G/2019/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 0
Putusan.No.2366/Padt.G/2019/PA.JbgAtau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
56 — 12
bahwa ketidakhadirannya tersebut disebabkan suatuhalangan yang sah dan bantuan relaas panggilan dari Pengadilan AgamaJakarta Timur tidak datang.Bahwa meskipun demikian majelis hakim telah berusaha secaraoptimal mendamaikan Penggugat dengan memberi nasehat kepadaPenggugat Supaya bersabar mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan harapan dapat rukun kembali dengan mengurungkanniatnya bercerai dari Tergugat namun upaya tersebut tidak berhasil.Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir, maka medias
12 — 8
persidangan yang telah ditentukan, Penggugat telah hadirdi persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan oleh alasan yangsah menurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa, dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
82 — 26
Tentang Peradilan Agama yang telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 ) PP NO.9 Tahun 1975, majelis hakim telahberupaya mendamaikan dengan cara memberi nasehat agar rukun kembali sebagai suamiisteri namun tidak berhasil ;5CT2011Menimbang, bahwa PERMA Nomor Tahun 2008 Tentang Mediasi, pasal 2, 4dan pasal 7 ayat (5), karena Termohon dalam perkara ini tidak hadir, maka perkara initidak layak di lakukan medias
19 — 10
hadir di persidangan dan tidak pula mengutus orang lainsebagai wakil atau kuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsisecara tertulis meskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan dipersidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan ternyataketidakhadiran Tergugat tidak disebabkan alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 5
perkara a quo, Surat kuasa khusus mana telah memenuhi syaratmateriil dan syarat materiil surat kuasa khusus sebagaimana diaturdalam surat Edaran Mahkamah Agung RI nomor 6 tahun 1992,untuk ituMajelis Hakim menyatakan oleh karenanya bahwa kuasa hukumPenggugat mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untukmewakili kepentingan hukum Penggugat dalam perkara a quo diPengadilan Agama Pati;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
11 — 7
lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipunberdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias