Ditemukan 2750 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 111/Pid.B/2014/PN Unr
Tanggal 8 Oktober 2014 — EKO SANTOSO ALIAS KODOK BIN SUKIMIN
304
  • Menyatakan Terdakwa Eko Santoso Alias Kodok Bin Sukimin dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    EKO SANTOSO ALIAS KODOK BIN SUKIMIN
    PUTUSANNomor : 111/Pid.B/2014/PN.Unr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ungaran yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : EKO SANTOSO ALIAS KODOK BINSUKIMIN;Tempat lahir : Kabupaten Semarang;Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun/ 07 Pebruari 1987;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Ngelo, Rt. 03 Rw. 02
    Penasihat Hukum, akantetapi menghadapinya sendiri;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca:1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ungaran tanggal : 14 Agustus 2014Nomor: 111/Pen.Pid/B/2014/PN.Unr tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini ;2 Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang tanggal : 24 Agustus2014, Nomor : 111/Pid/B/2014/PN.Unr tentang penetapan hari sidang ;Halaman dari 11Putusan perkara Nomor 111/Pid.B/20143 Berkas perkara atas nama terdakwa : Eko Santoso Alias Kodok
    Bin Sukiminbeserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan; Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1 Menyatakan terdakwa Eko Susanto Alias Kodok Bin Sukimin telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 363 ayat (1) ke3, ke5 KUHP ;2
    perbuatannya danberjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Telah mendengar replik Penuntut Umum secara lisan yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutan semula ;Telah mendengar duplik terdakwa secara lisan yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada pembelaan semula;. .Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 14Agustus 2014 No.Reg.Perkara : PDM83/0.3.42/Epp.2/08/2014 terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa EKO SANTOSO Alias KODOK
    Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah setiap orang sebagaisubyek hukum yang kepadanya dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatannya.Dalam perkara ini sejak mulai penyidikan, penuntutan hingga pemeriksaan dipersidangan terdakwa yang dimaksud adalah Eko Santoso Alias Kodok bin Sukimimdi mana ketika dilakukan pemeriksaan di persidangan tidak diketemukan adanyaalasan pengecualian hukum, baik mengenai alasan pembenar maupun alasan pemaafuntuk diterapkan kepadanya.
Register : 24-02-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 32/Pid.Sus/2016/PN Kgn
Tanggal 31 Maret 2016 — M.RIJANI Als JANI KODOK Bin ZAKARIA
333
  • M.RIJANI Als JANI KODOK Bin ZAKARIA
    PUTUSANNomor 32/Pid.Sus/2016/PN.KgnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kandangan yang mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : IM.RIJANI Als JANI KODOK Bin ZAKARIATempat lahir * lTaniranUmur/tanggal lahir * 134 Tahun / 01 Januari 1981Jenis kelamin Kebangsaan/ Lakilaki.kewarganegaraan * Indonesia.Tempat tinggal Desa Taniran Kubah Rt.02
    RIJANI Als JANI KODOK bin ZAKARIA besertaseluruh lampirannya;Telah mendengar atau memperhatikan keterangan SaksiSaksi, pendapat Ahli, Surat danketeranganTerdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa M.RIJANI Als JANI KODOK Bin ZAKARIA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyimpan
    RIJANI Als JANI KODOK bin ZAKARIA didepan persidangan telah mengakuiidentitasnya sehingga dalam proses persidangan tidak terjadi kesalahan orang/(error in persona);Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Majelis Hakim untuk unsur setiap orang initelah terpenuhi.A.d.2.
    RIJANI Als JANI KODOK bin ZAKARIA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "DENGAN SENGAJA TANPA KEAHLIANDAN KEWENANGAN MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHISTANDAR DAN ATAU PERSYARATAN KEAMANAN, KHASIAT ATAU KEMANFAATAN DANMUTU;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.
    RIJANI Als JANI KODOK bin ZAKARIA;e Uang sebesar Rp 21.000, (Dua puluh satu ribu rupiah);Dirampas untuk Negara6 Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu Rupiah);19Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kandanganpada Hari Rabu tanggal 30 Maret 2016, oleh kami BOKO, S.H,. M.H selaku Hakim Ketua, EKOSETIAWAN, S.H dan RUBIYANTO BUDIMAN,S.H masingmasing sebagai Hakim Anggota.
Putus : 03-04-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 147 / Pid.Sus / 2018 / PN Sda
Tanggal 3 April 2018 — ADI SUHENDRA Als KODOK Bin WARIS
2318
  • Menyatakan Terdakwa ADI SUHENDRA Als KODOK Bin WARIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 4 (empat) bulan
    ADI SUHENDRA Als KODOK Bin WARIS
Putus : 01-09-2015 — Upload : 09-11-2015
Putusan PN SERANG Nomor 428/Pid.B/2015/PN.SRG
Tanggal 1 September 2015 — RIKO PRASETYO Alias KODOK Bin HALARI
2512
  • Menyatakan Terdakwa RIKO PRASETYO Alias KODOK Bin HALARI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    RIKO PRASETYO Alias KODOK Bin HALARI
    PU TUS ANNomor 428/Pid.B/2015/PN.SRGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Serang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1 Nama lengkap : RIKO PRASETYO Alias KODOK Bin HALARI2 Tempat lahir : Serang ;3 Umur/tanggallahir : 33tahun/5 Juni 1982 ;4 Jenis kelamin : Lakilaki ;5 Kebangsaan : Indonesia ;6 Tempat tinggal : Kampung Baru Rt 02/04 Desa TamansariKecamatan Pulomerak
    Setelah mendengar dan membaca dakwaan Penuntut Umum sertamemeriksa keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa di persidangan ;Setelah melihat dan memperhatikan barang bukti di persidangan ;Setelah mendengar dan membaca Tuntutan Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Serang No.Reg.Perk : PDM178/SRG/07/2015, tertanggal 18Agustus 2015, yang pada pokoknya :MENUNTUTSupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa RIKO PRASETYO Alias KODOK
    Menjatuhkan pidana terhadap RIKO PRASETYO Alias KODOK Bin HALARIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan penjaradikurangi selama Terdakwa dalam tahanan sementara dan terdakwa tetapdalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putin No.Pol. A5181GD Noka : MH1JF5131CK573906.
    Perkara : PDM178/SERANG/06/2015 tertanggal 2 Juli2015, yang isinya adalah sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa RIKO PRASETYO ALIAS KODOK BIN HALARI secarabersamasama WIRYANTO ALIAS IREK BIN KOYUN WIRYANTO ALIAS IREKBIN KOYUN (Penuntutan dilakukan secara terpisah) pada hari Jum?
    WIRYANTO mendapatbagian sebesar Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah),.Bahwa barangyang diambil terdakwa tanpa ijin pemiliknya yakni saksiRUSTON NAWAWI BIN BANI berupa 1 (Satu) unit sepeda motor merkHonda Beat warna biru putin Nopol : A 5181GD NokaMH1JF5131CK573906 Nosin JF51E3572461yang dinilai kerugiankurang lebih sebesar Rp 12.600. 000 (dua belas juta enam ratus riburupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 2.500.000 (dua juta limaratus ribu rupiah).Perbuatan ia terdakwa RIKO PRASETYO ALIAS KODOK
Register : 22-05-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 10-04-2020
Putusan PN PATI Nomor 84_Pid_Sus_2019_PN_Pti
Tanggal 31 Juli 2019 — -EKO JUNAIDI ALS KODOK BIN TUKIMIN
9122
  • Menyatakan Terdakwa EKO JUNAIDI ALS KODOK BIN TUKIMIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa EKO JUNAIDI ALS KODOK BIN TUKIMIN dari dakwaan Primair itu;3.
    Menyatakan terdakwa EKO JUNAIDI ALIAS KODOK BIN TUKIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak atau melawan hukum mengirim Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EKO JUNAIDI ALS KODOK BIN TUKIMIN dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripada pidana yang dijatuhkan;6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7.
    Membebankan kepada Terdakwa EKO JUNAIDI ALS KODOK BIN TUKIMIN membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah ).
    -EKO JUNAIDI ALS KODOK BIN TUKIMIN
Register : 22-04-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN MAGETAN Nomor 99/Pid.Sus/2015/PN.Mgt
Tanggal 5 Mei 2015 — Terdakwa JOKO SANTOSO alias KODOK bin SARMIN
5410
  • Menyatakan Terdakwa JOKO SANTOSO alias KODOK bin SARMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan kegiatan sehari-hari dan merusak barang;
    Terdakwa JOKO SANTOSO alias KODOK bin SARMIN
    PUTUS ANNomor 99/Pid.Sus/2015/PN MGTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Magetan yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : JOKO SANTOSO alias KODOK bin SARMIN;Tempat lahir : Magetan;Umur / tanggal lahir : 38 tahun /12 Juli 1976;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Ds. Ngentep, RT 06,RW 02 Kec.
    KODOK BinSARMIN beserta seluruh lampirannya;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan dan keterangan Terdakwa;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakanpada persidangan tanggal 5 Mei 2015 yang pada pokoknya menuntut:1Menyatakan Terdakwa JOKO SANTOSO Als.
    KODOK Bin SARMINbersalah melakukan tindak pidana melakukan Kekerasan Fisik DalamLingkup Rumah Tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halanganuntuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatanseharihari dan tindak pidana dengan sengaja melakukan pengrusakanbarang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44 ayat (4)undangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Jaksa PenuntutUmum dan sebagaimana diatur
    KODOK BinSARMIN dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan masapercobaan selama 12 (dua belas) bulan;3 Menyatakan barang bukti berupa:1 buah buku nikah atas nama Nurul Hidayah dengan Joko Santoso;Dikembalikan kepada saksi Nurul Hidayah;1 buah batu kali;1 buah batu bata, pecahan kaca dan patahan kayu jendela;dirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan agar Terdakwa JOKO SANTOSO Als.
    KODOK Bin SARMIN dengan saksi korban NURUL HIDAYAHpada saat kejadian masih terikat sebagai pasangan suami istri yang sah. Perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:Bermula pada waktu dan tanggal sebagaimana tersebut diatas, ketika saksikorban NURUL HIDAYAH sedang berada di rumah Paniyem di Desa Nguri RT 04RW 02 Kec. Lembeyan Kab. Magetan dan saat itu saksi korban NURUL HIDAYAHsedang memasak di dapur tibatiba terdakwa JOKO SANTOSO Als.
Upload : 14-07-2016
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 112/Pid.Sus/2016/PN.Mjy
CAHYONO Alias EKO Alias KODOK Bin SUNARSO
235
  • Menyatakan Terdakwa CAHYONO Alias EKO Alias KODOK Bin SUNARSO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;2.
    CAHYONO Alias EKO Alias KODOK Bin SUNARSO
    PUTUSANNomor 112/Pid.Sus/2016/PN.Mjy.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang mengadili perkara pidana dengan acaraperkara Terdakwa:pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamNama lengkap : CAHYONO Alias EKO = Alias KODOK BinSUNARSO ;Tempat lahir : Madiun ;Umur atau tanggal lahir : 31 tahun / 11 Desember 1984 ;Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia / Jawa ;Tempat tinggal : Desa Kenongorejo RT 28 RW 5
    bungkus plastik hitam berisi obat warna putih berlogo LL berjumlah 48(empat puuh delapan) butir;e 1 (satu) HP Micxon warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;1 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (ima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa terdakwa CAHYONO Alias EKO Alias KODOK
    Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;ATAUKedua;Bahwa terdakwa CAHYONO Alias EKO Alias KODOK Bin SUNARSO pada hariSenin tanggal 15 Pebruari 2016 sekira pukul 18.30 Wib atau pada waktu lain masih dalambulan Pebruari tahun 2016 bertempat di rumah Terdakwa Ds.Kenongorejo Rt.28 Rw.05Kec.Pilangkenceng, Kab.
    Madiun;Bahwa Terdakwa menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut: 1(satu) bungkus plastik hitam berisi obat warna putih berlogo LL berjumlah 48 (empat puuhdelapan) butir dan 1 (satu) HP Micxon warna hitam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Terdakwa CAHYONO Alias EKO Alias KODOK Bin SUNARSO pada hariSenin tanggal 15 Pebruari 2016 sekira
    LAB : 1693/NOF/2016 Tgl. 02 Maret 2016 padapokok kesimpulannya berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan padaTerdakwa yaitu : Barang Bukti, berupa :1 (satu) bungkus berisikan 2 (dua) butirtablet warna putih logo LL dengan berat netto 0,342 gram milik TerdakwaCAHYONO Alias EKO Alias KODOK adalah benar mengandung Triheksifenidil HCIyang mempunyai efek sebagai anti Parkinson, tidak termasuk Narkotika maupunPsikotropika, tetapi termasuk dalam Daftar Obat Keras.e Bahwa Terdakwa menyesal dan berjanji
Putus : 23-02-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor Nomor 291/Pid.Sus/2016/PN Ksp
Tanggal 23 Februari 2017 — EKO GUNAWAN Alias KODOK Bin Alm.LAMIDI
224
  • Menyatakan Terdakwa EKO GUNAWAN Alias KODOK Bin Alm.LAMIDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman; Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.1,000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    EKO GUNAWAN Alias KODOK Bin Alm.LAMIDI
    DAUDbersamasama dengan saksi AHLAN SURYASARI Bin RENOSARI menjemputterdakwa EKO GUNAWAN Als KODOK Bin ALM. LAMIDI yang pada saat ituterdakwa EKO GUNAWAN Als KODOK Bin ALM. LAMIDI berada didalam sel C4,dan setelah terdakwa EKO GUNAWAN Als KODOK Bin ALM. LAMIDI dipanggilkepenjagaan depan / potir lalu saksi ZULFADLI, SP Bin M. DAUD bersamasamadengan saksi AHLAN SURYASARI Bin RENOSARI menunjukan rantang tersebutkepada terdakwa EKO GUNAWAN Als KODOK Bin ALM.
    EKO GUNAWAN Als KODOK Bin ALM.LAMIDI penghuni sel C4), setelah rantang tersebut diterima oleh saksi ZULFADLI, SPBin M.
    EKOGUNAWAN Als KODOK Bin ALM. LAMIDI penghuni sel C4), setelah rantang tersebutditerima oleh saksi ZULFADLI, SP Bin M.
    DAUDbersamasama dengan saksi AHLAN SURYASARI Bin RENOSARI menjemputterdakwa EKO GUNAWAN Als KODOK Bin ALM. LAMIDI yang pada saat itu terdakwaEKO GUNAWAN Als KODOK Bin ALM. LAMIDI berada didalam sel C4, dan setelahterdakwa EKO GUNAWAN Als KODOK Bin ALM. LAMIDI dipanggil kepenjagaan depan/ potir lalu saksi ZULFADLI, SP Bin M. DAUD bersamasama dengan saksi AHLANSURYASARI Bin RENOSARI menunjukan rantang tersebut kepada terdakwa EKOGUNAWAN Als KODOK Bin ALM.
Register : 27-06-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 162/Pid.B/2016/PN Kbm
Tanggal 16 Agustus 2016 — EKO CAHYANTO alias KODOK bin KARDIYANTO
9323
  • Menyatakan Terdakwa EKO CAHYANTO alias KODOK bin KARDIYANTO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMERASAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    EKO CAHYANTO alias KODOK bin KARDIYANTO
    PUTUSANNOMOR : 162/Pid.B/2016/ PN.KBM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kebumen yang mengadili perkaraperkara pidana dalamtingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap :EKO CAHYANTO Alias KODOK bin KARDIYANTO;Tempat lahir :Kebumen;Umur / Tanggal lahir :22 Tahun /22 Maret 1994;Jenis kelamin :Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal :Desa Klegenwonosari Rt.04, Rw.02 Kecamatan Klirong,
    Negeri Kebumen, tanggal 27 Juni 2016 sampai dengan 26Juli 2016;Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kebumen, tanggal 27 Juli 2016 s/d tanggal 24September 2016Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum, Terdakwa menghadap sendiri dipersidangan;PENGADILAN NEGERI Tersebut;Telah membaca :Halaman 1 dari 21 Putusan : 162/Pid.B/2016/PN.Kbm7.Surat pelimpahan perkara, Nomor : 160/0.3.25/Epp.2/06/2016, tertanggal 27 Juni2016, dari Kejaksaan Negeri Kebumen;Berkas perkara atas nama terdakwa : EKO CAHYANTO Alias KODOK
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EKO CAHYANTO alias KODOK binKARDIYANTO berupa pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dikurangkan masapenahanan yang telah dijalani;. Menyatakan barang bukti berupa :> 1L (satu) liter minuman jenis CIU;> 1 (satu) botol minuman bersoda merek Coca Cola ukuran 390 ml (tiga ratussembilan puluh mililiter);> 1 (satu) botol minuman teh merek pucuk harum ukuran 350 ml (tiga ratus limapuluh mililiter)Halaman 2 dari 21 Putusan : 162/Pid.B/2016/PN.Kbm4.
    Perkara : PDM161/KEBUM/0616,Terdakwa telah didakwa dengandakwaan , sebagai berikut :DAKWAAN:PRIMERBahwa Terdakwa EKO CAHYANTO alias KODOK bin KARDIYANTO, pada hari Selasatanggal 12 April 2016 sekira pukul 23.30 WIB atau atau setidaktidaknya pada waktulain masih dalam ditahun 2016, bertempat di warung Mie Ayam sebelah Barat SLTPNegeri Klirong alamat Desa Klirong, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain masih dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriKebumen, dengan
    Bahwa benar Terdakwa EKO CAHYANTO alias KODOK bin KARDIYANTO, telahmelakukan pemerasan terhadap saksi korban AHMAD SARIFUDIN bin SUGENG padahari Selasa tanggal 12 April 2016 sekira pukul 23.30 WIB, bertempat di warung MieAyam sebelah Barat SLTP Negeri Klirong alamat Desa Klirong, Kecamatan Klirong,Kabupaten Kebumen;2.
Register : 02-01-2015 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 02-01-2015
Putusan PN BOYOLALI Nomor -202/Pid.B/2014/PN. Byl
Tanggal 11 Desember 2014 — -Eko Prasetyo Alias Kodok Bin Kasimin;
601
  • Menyatakan Terdakwa Eko Prasetyo Alias Kodok Bin Kasimin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; -------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ------------------4.
    -Eko Prasetyo Alias Kodok Bin Kasimin;
Putus : 31-03-2015 — Upload : 10-04-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 35/Pid.Sus/2015/PN Kdr
Tanggal 31 Maret 2015 — EKO HARIANTO Alias KODOK Bin KOSIM
193
  • EKO HARIANTO Alias KODOK Bin KOSIM
    Kodok bin Kosimbeserta seluruh suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan ;Telah melihat dan meneliti semua barang bukti di persidangan ;Telah mendengarkan tuntutan pidana dari Penuntut UmumNO.REG.PERK.
    Kodok bin Kosimbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaanfarmasi yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan,khasiat, atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam Pasal 196UndangUndang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Eko Harianto Als.
    (satu) unit HP merk samsung duos warna hitam.Dirampas untuk Negara (satu) unit sepeda motor Suzuki Thunder warna biru AG 2932 BVDikembalikan kepada terdakwa EKO HARIANTO Alias KODOK BinKOSIM;4 Menetapkan agar terdakwa Donny Kristianto Als.
    Perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagau berikut : Berawal dari petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap saksi SUGENGWAHYUDI dan ditemukan pil double L sebanyak 3000 (tiga ribu) butir dan diakui pildobel L tersebut diperoleh dari dengan cara membeli dari terdakwa EKO HARIANTOAlias KODOK Bin KOSIM. Kemudian petugas kepolisian an. Saksi DIDIK SETYO ADI dan saksi GUNTURWIJAYA malakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terdakwa EKOHARIANTO Alias KODOK Bin KOSIM.
    Kodok bin Kosim tidakmengajukan bukti bukti surat maupun saksisaksi yang meringankan;Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa Eko Harianto alias.
Register : 29-11-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7621 K/PID.SUS/2022
Tanggal 22 Desember 2022 — Eko Supriyanto Alias Kodok Bin Tunggal
4111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Eko Supriyanto Alias Kodok Bin Tunggal
Register : 06-09-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 241/Pid.B/2016/PN.Rta
Tanggal 19 Oktober 2016 — -MAHDI Alias KODOK Bin AHMAD DANI
5610
  • Menyatakan Terdakwa MAHDI Alias KODOK Bin AHMAD DANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN MENGAKIBATKAN LUKA BERAT;2. Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa MAHDI Alias KODOK Bin AHMAD DANI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    -MAHDI Alias KODOK Bin AHMAD DANI
    Rtapada saat itu Terdakwa MAHDIAls KODOK, Saksitinggal diwarung tersebut,sehingga Terdakwa MAHDI Als KODOK lah yang dituduh mengambil uangpemilik warung tersebut dan dipukuli oleh masyarakat Desa marampiau;Bahwa awalnya mula kekerasan tersebut, yakni pada tanggal 03 Juli 2016sekitar 19.30 wita Saksi pergi kamar kecil dirumah adik Saksi, selangbeberapa menit kemudian ada orang yang mengetok pintu dan pada saatSaksi membuka pintu ternyata Terdakwa MAHDIAls KODOK dan setelah ituTerdakwa MAHDIAIs KODOK
    KODOK Bin AHMAD DANI melakukankekerasan terhadap Saksi SARIFUDIN Als. BAHRUDIN tersebut karenadendam serta sakit hati lama setelah Saksi SARIFUDIN Als. BAHRUDINmengolokolok Terdakwa MAHDI Als. KODOK Bin AHMAD DANI dankeluarga Terdakwa MAHDIAIs. KODOK Bin AHMAD DANI, selainitukarenapada bulan sekitar Mei 2016 Saksi SARIFUDIN Als. BAHRUDIN bersamasama dengan Terdakwa MAHDI Als. KODOK Bin AHMAD DANI mampir disebuah warung di Desa Marampiau, Kec.
    KODOK Bin AHMAD DANI, danSaksi SARIFUDIN Als. BAHDRUDIN telah pergi tanpa sepengetahuanTerdakwa MAHDI Als. KODOK Bin AHMAD DANI, sehingga TerdakwaMAHDI Als. KODOK Bin AHMAD DANI yang dituduh oleh si pemilik uangtersebut telah mengambil uangnya;Bahwa setelah kejadian tersebut Saksi korban SARIFUDIN Als.BAHDRUDIN kabur beberapa bulan dan pada hari Jumat tanggal 01 Juli2016 Terdakwa MAHDI Als. KODOK Bin AHMAD DANI mendengar dariteman Terdakwa MAHDI Als.
    KODOK Bin AHMAD DANI menyesaliperbuatan Terdakwa dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan TerdakwaMAHDI Als. KODOK Bin AHMAD DANI tersebut;Bahwa Terdakwa MAHDI Als.
    KODOK Bin AHMAD DANI tersebut, Saksi SARIFUDIN Als.
Putus : 29-02-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN BLITAR Nomor 21/Pid.B/2016/PN Blt
Tanggal 29 Februari 2016 — KODOK Bin TAWAR
326
  • Menyatakan terdakwa EKO HARMANTO alias KODOK bin TAWAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EKO HARMANTO alias KODOK bin TAWAR, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3.
    KODOK Bin TAWAR
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkatpertama yang bersidang dengan Acara Pemeriksaan Biasa, yang dilaksanakan di ruang sidangGedung Pengadilan Negeri tersebut, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkaraNama Lengkap : EKO HARMANTO alias KODOK Bin TAWAR ;Tempat lahir : Blitar ;Umur/tgl.
    Unsur barangs apa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud barangsiapa adalah subyek hukum atau pelakudari suatu perbuatan pidana yang didakwakan kepadanya dan subyek hukum atau pelakutersebut mempunyai kemampuan bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang telah terdakwa serta dihubungkan dengan barang bukti dalam perkara ini, maka terungkap fakta,a ini ialah terdakwa EKO HARMANTO aliasseluruh saksi dan keterangan subyek hukum atau pelaku dalam perk KODOK bin TAWAR dengan identitas sebagai tersebut di atas
    perbuatan terdakwa yang telah menguasai uang sejumlah Rp.3.520.000, (tiga juta lima ratusdan ke3 tersebut di atas 16dua puluh ribu rupiah) tersebut dilakukan tedakwa pada saat terdakwa masih bekerja sebagaiKaryawan KSP Podo Mulyo Cabang Pembantu Pelayan Lodoyo, oleh karenanya unsur ke4Menimbang, bahwaberdasarkancukup beralasan bagi Majelis Hakim untuk menyatakan bahwa semuaunsur tindak pidana tersebut dakwaan tunggal Penuntut Umum adalah telah terpenuhi, oleh karenanya terdakwaEKO HARMANTO alias KODOK
    Menyatakan terdakwa EKO HARMANTO alias KODOK bin TAWAR telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukanoleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerjaatau karena penc in atau Karena mendapat upah untuk itu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EKO HARMANTO alias KODOK binTAWAR, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (limabelas) hari ;3.
Putus : 23-05-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 116/Pid.Sus/2017/PN SDA
Tanggal 23 Mei 2017 — Adi Suhendra als Kodok Bin Waris
226
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Adi Suhendra als Kodok Bin Waris karena itu dengan pidana penjara selama : 1 ( satu ) tahun;
    Adi Suhendra als Kodok Bin Waris
    Nama lengkap : Adi Suhendra als Kodok Bin Waris2. Tempat lahir : sidoarjo3. Umur/Tanggal lahir : 24/20 Januari 19934. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dsn.Tambaksari RtO1 Rw.02 Ds.TambakrejoKec.Waru Kab. Sidoarjo7. Agama : Islam8. Pekerjaan : swastaTerdakwa Adi Suhendra als Kodok Bin Waris ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 5 November 2016 sampai dengan tanggal 24November 2016;.
    Menyatakan terdakwa ADI SUHENDRA Als KODOK Bin WARIS ,terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana penyalahgunaan Narkotika golongan bagi diri sendirisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan pasal 127 ayat(1) huruf a UU RI No.35 Th.2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalamdakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum;2.
    lima ratus rupiah).Setelah mendengar pembelaan dan permohonan Terdakwa yang padapokoknya menyesali atas perbuatannya berjanji tidak mengulangi lagiperbuatannya kiranya memohon hukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaandan permohonan Terdakwa yang pada pokoknya bertetap pada surattuntutannya diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ADI SUHENDRA Als KODOK
    Saksi AGUS SUBIYANTO Bahwa saksi merupakan anggota Polisipada saat dilakukan pemeriksaandalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia dan sanggupmemberikan keterangan dengan sebenarbenarnya; Bahwa saksi benar melakukan penangkapan terhadap Terdakwa AdiSuhendra Als Kodok Bin Waris pada hari Jumat tanggal 04 Nopember2016 sekitar pukul 21.30 Wib bertempat di warung kopi dekat jembatanDsn.Tambaksari Rt.01 Rw.02 Ds.Tambakrejo Kec.Waru Kab.Sidoarjo; Bahwa saksi benar bersama saksi M.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Adi Suhendra als Kodok Bin Wariskarena itu dengan pidana penjara selama:1(satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkansepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan;5.
Register : 03-10-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 590/Pid.Sus/2016/PN Gpr
Tanggal 6 Desember 2016 — EKO PURNOMO Als KODOK Bin WAGINI
616
  • EKO PURNOMO Als KODOK Bin WAGINI
    PUTUS ANNomor : 590/ Pid.Sus / 2016 / PN.Gpr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : EKO PURNOMO Als KODOK Bin WAGINI.Tempat lahir : Kediri.Umur/Tanggal lahir :30 Tahun / 13 September 1986.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jin.
    KODOK Bin WAGINIL, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakdengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi danatau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 197 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan, dalam Surat Dakwaan Kesatu kami ;2.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00(lima ribu rupiah) ;Telah mendengar pembelaan dari Terdakwa yang diajukan secara lisandipersidangan pada hari Selasa tanggal 29 November 2016 yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim agar diberi keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan oleh Jaksa / PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU :Bahwa ia Terdakwa EKO PURNOMO Als KODOK Bin WAGINI pada hariJumat tanggal 29 Juji 2016 sekitar
    EKO Als KODOK (DPO) yang dijual oleh Terdakwa pada hariJumat tanggal 29 Juli 2016 sekitar pukul 19.30 WIB bertempat di tepi sungai diDusun Mulyoasri Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri sebanyak120 (seratus dua puluh ribu) butir seharga Rp. 80.000,00 (delapan puluh riburupiah) ;Dan sebanyak 60 (enam puluh) butir telah dikonsumsi sendiri oleh Terdakwa.
    Menyatakan Terdakwa EKO PURNOMO Als KODOK Bin WAGINI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 17 dari 18 PUTUSAN Nom or 590/Pid.Sus/2016/PN.GprDengan sengaja mengedarkan sedian farmasi yang tidak memiliki izinedar ;2.
Register : 08-05-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 56/Pid.B/2014/PN-LSM
Tanggal 17 Juni 2014 — SUGIADI Als ADI KODOK Bin SAMAJI
465
  • Menyatakan SUGIADI ALS ADI KODOK Bin SAMAJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ; -------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; ---------------------------------------3.
    SUGIADI Als ADI KODOK Bin SAMAJI
    PUTUSANNOMOR : 56/ PID.B / 2014 / PNLSMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPENGADILAN NEGERI KLAS IB LHOKSEUMAWE, yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalamtingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa: Nama : SUGIADI Als ADI KODOK BinSAMAJI ; Tempat Lahir Lhokseumawe ;Umur/Tanggal Lahir 45 Tahun /02 Oktober 1969 ;Jenis Kelamin LakiLaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat Tinggal : Dusun Pasi Lr V Desa Pusong LamaKecamatan Banda Sakti KotaLhokseumawe
    Menyatakan terdakwa Sugiadi Als Adi Kodok bin Samajiterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam pidana pada Pasal 351 Ayat (1) KUHP dalamdakwaan kedua ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dikurangkan selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan ; 3. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp. 2000.
    Perkara: PDM 23/ LSM / Epp.2 /05/2014 yaitu sebagai berikut : DakwaanPertama : Bahwa ia terdakwa Sugiadi Als Adi Kodok Bin Samaji padahari Sabtu tanggal 22 Pebruari tahun 2014 sekira pukul 12.30 wibatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruaritahun 2014 bertempat di Desa Pusong lama Kecamatan Banda SaktiKota Lhokseumawe atau setidaktidaknya di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriLhokseumawe, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkaranya telah
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (2)KUHP.AtauKedua Bahwa ia terdakwa Sugiadi Als Adi Kodok Bin Samaji padahari Sabtu tanggal 22 Pebruari tahun 2014 sekira pukul 12.30 wibatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruaritahun 2014 bertempat di Desa Pusong lama Kecamatan Banda SaktiKota Lhokseumawe atau setidaktidaknya di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriLhokseumawe, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkaranya
    Menyatakan SUGIADI ALS ADI KODOK Bin SAMAJItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telahdijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap di tahan ;5.
Putus : 29-07-2013 — Upload : 31-07-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 348/Pid.B/2013/PN.Blt
Tanggal 29 Juli 2013 — KODOK BIN SURIP
189
  • KODOK BIN SURIP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada umum untuk bermain judi ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan masa selama terdakwa berada dalam tahanan sebelum putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    KODOK BIN SURIP
    KODOK BIN SURIP;Tempat Lahir : Blitar;Umur/Tanggal Lahir : 40 Tahun/10 Pebruari 1972;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : Dsn. Banyuurip RT 06 RW 02, Ds. Mojorejo, Kec. Wates,AgamaPekerjaanKab.
    KODOK BIN SURIP bersalahmelakukan tindak pidana : dengan sengaja tanpa hak memberi kesempatankepada khalayak umum untuk melakukan perjudian sebagaimana diatur dalampasal 303 (ayat) ke 2 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOHANES SUEKO als. KODOK BINSURIP dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan, potong tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    KODOK Bin SURIP, pada hari Kamistanggal 25 April 2013 sekitar Jam 15.00 Wib., atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan April 2013, bertempat di Desa Mojorejo, Kecamatan Wates,Kabupaten Blitar, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan tidak berhak sengaja mengadakan ataumemberi kesempatan untuk main judi kepada umum atau turut campur dalam perusahaanperjudian itu, biarpun diadakan atau tidak diadakan suatu syarat
    KODOK BIN SURIP yang kebenaranidentitasnya telah diakui oleh terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keterangan terdakwadipersidangan menunjukkan bahwa terdakwa YOHANES SUEKO als.
    KODOK BIN SURIP telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tanpahak dengan sengaja memberi kesempatan kepada umum untuk bermain judi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa selama terdakwa berada dalam tahanan sebelum putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 18-10-2011 — Upload : 29-12-2011
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 651/PID.Sus/2011/PN.Kdi
Tanggal 18 Oktober 2011 — KODOK BIN JAINI
575
  • KODOK BIN JAINI
    KODOK BIN JAINI, umur 19 tahun, lahirdi Kediri, jenis kelamin laki laki,Kebangsaan Indonesia, Agama Islam,pekerjaan Kuli Bangunan, tempat. tinggaldi Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepung,Kabupaten Kediri, Pendidikan SMP (tamat) Terdakwa ditahan sejak tanggal : 30 JUNI2011 sampai dengan sekarang ; Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ; Telah mendengar dakwaan Penuntut Umum ; Telah mendengar keterangan Terdakwa dan saksisaksi dipersidangan ; Telah meneliti dan memeriksa
    Menyatakan terdakwa Eko Prastyo Als Kodok Bin Jainibersalah melakukan tindak pidana : telahmelakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannyasedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagaisuatu perbuatan berlanjut, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijinedar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 ayat (1)UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal197 UU RI No. 36 ahu n 2009 tentang Kesehatan
    Kodok Bin Jaini , dengan pidana penjaraselama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dan denda sebesar Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : sediaan farmasipil jenis LL/Artane sebanyak 260 (dua ratus enampuluh) butir dalam 3 (tiga) plastic dibungkus taskresek warna hitam dipergunakan dalam perkara an.Terdakwa Hari Purwanto als. PL Bin Sulaji ;4.
    Kodok Bin Jaini membeli sediaan farmasipil jenis LL berasal dari saudara Zanu (DPO) sebanyak930 butir dengan harga Rp. 250.000, .
    Kodok Bin Jaini dalam menjual ataumengedarkan sediaan farmasi berupa obat jenisLL/Artane tersebut tidak memiliki izin edar dari pihakyang berwenang.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dengan pasal 197 Undang Undang R.I. Nomor 36tahun 2009 tentang Kesehatan jo pasal 64 KUHP.
Register : 14-03-2016 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN BOYOLALI Nomor -157/Pid.Sus/2015/PN.Byl
Tanggal 13 Januari 2016 — KODOK Bin SUTARDI
4211
  • KODOK Bin SUTARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;3. Menjatuhkan pidana denda pada Terdakwa sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;4.
    KODOK Bin SUTARDI
    KODOK Bin SUTARDITempat lahir : BoyolaliUmur/tanggallahir : 29 tahun/ 24 Desember 1986Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dukuh Dampit RT 002 RW 003 Ds.
    KODOK Bin SUTARDIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja dengan permufakatan jahat untuk melakukanmenyimpan atau menguasai Narkotika golongan dalam bentuktanaman sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 111 ayat (1) jo.Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalamsurat dakwaan Kedua ;2.
    Kodok Bin Sutardi untukmengambil ganja tersebut setelah berhasil mengambil terdakwamenyerahkan kepada saksi Hendra Adi Wijaya selanjutnya paket ganjatersebut diambil sedikit oleh saksi Hendra Adi Wijaya dan yang jumlahbanyak dimasukkan didalam bekas bungkus rokok Sampoerna Mild merahkemudian terdakwa disuruh mengirim kealamat yang sama sekaligusmengambil uang hasil menjual ganja tersebut sebesar Rp 350.000, (tigaratus lima puluh ribu rupiah);e Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 4 September 2015
    KODOK Bin SUTARDI dan benar identitasnyasesuai dengan dakwaan Penuntut Umum. Dengan demikian unsur ini telahterpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur kedua berhubungan denganunsur ketiga maka Majelis Hakim akan terlebih dahulu mempertimbangkanunsur pokok yaitu unsur kedua sebagai berikut :Ad 2.
    KODOK Bin SUTARDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara tanpa hak menguasai narkotika golongan dalam bentuktanaman ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun ;Menjatuhkan pidana denda pada Terdakwa sebesar Rp 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidakHalaman 19 dari 21 Putusan Nomor : 157/Pid.Sus/2015/PN.