Ditemukan 19085 data
Terbanding/Jaksa Penuntut : TRI SUTRISNO, SH
95 — 49
/TIPIKOR/2012/PT.KT.SMDA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Kalimantan Timur, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DAMIN, S.Pdi Bin RAJAK ;Tempat lahir i Ponorogo jUmur/Tgl. Lahir 42 tahun/10 September 1969 ;Jenis kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempattinggal : JIn.
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timurtanggal 4 September 2012 Nomor:16/Pid/Tipikor/2012/PT.KT..Smda tentang Penetapan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili Perkara Nomor:16/Pid/Tipikor/ 2012/PT.KT.Smda dalam tingkat banding sertapenunjukan Panitera Pengganti untuk membantu Majelis Hakimll.
kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaraini pada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat bandingsebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ; Demikian ..........Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada hari Senin, tanggal 12November 2012 oleh WIMPIE SEKEWAEL, S.H., M.H., Hakim Tinggisebagai Hakim Ketua Majelis, ZAINAL ARIFIN, S.H., MM, HakimTinggi dan ANDREAS LUMME, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor
,masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur tanggal4 September 2012 Nomor: 16/Pid/ Tipikor/2012/PT.KT.
61 — 45
Penahanan Hakim Pengadilan TIPIKOR Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsejak tanggal 14 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 12 September 2014;6. Perpanjang Ketua Pengadilan TIPIKOR Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsejak tanggal 13 September 2014 sampai dengan 11 November 2014 ;7.
194 — 111
seatmnaenmabenieinnaieheTerdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) berdasarkanSurat Perintah/Penetapan penahanan oleh: 020 2 nono1.2.Penyidik sejak Tanggal 24 Februari 2016 sampai dengan 14 Maret 2016:;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Maret 2016 sampaidengan 23 April 2016; 22+ 22222 noe nnn nnn nn one nnn =Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tabanan sejak tanggal 24 April2016 sampai dengan 23 Mei 2016; Penuntut Umum 4 Mei 2016 sampai dengan 23 Mei 2016;Majelis Hakim Tipikor
, sejak tanggal 19 Mei 2016 sampai dengan 17JuniBerdasarkan Putusan Sela Majelis Hakim Tipikor Pengadilan NegeriDenpasar, Terdakwa sejak Tanggal 15 Juni 2016 tidak dilakukanPSTN TSATGT mm mmm mmm nner nenaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bali tersebut; Membaca berkas perkara Nomor: 17/Pid.SusTPK/2016/PN.Dps. dan suratsurat yang bersangkutan dengan perkara tersebut; Membaca, Surat dakwaan Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Negeri Tabanantertanggal 04 Mei 2016 No.
72 — 25
Perpanjangan WakilPenyidik : tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum : sejak tanggal 07 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 26Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasarsejak tanggal 19 Agustus 2014 s/d 17 September 2014: Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Denpasar : sejak tanggal 18 September 2014 s/d tanggal16 Nopember 2014; 227222222 22 n nen nn nnn nn nce nnn n nn cennnnnne= Memperpanjang waktu Penahanan Tahap Pertama oleh Wakil KetuaPengadilan Tipikor
Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000. ( lima ribuo Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penuntut Umum telahmenyatakan permintaan banding dihadapan Panitera Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Denpasar tanggal 18 Nopember 2014 sebagaimana ternyatadari Akta permintaan banding Nomor: 18/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Dps. danpermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan cara saksama kepadaTerdakwa pada tanggal 28 Nopember 2014 dan Terdakwa telah menerimaputusan terSebDUt
128 — 83
(fotokopi sesuaisalinan putusan) ;Putusan pengadilan Tindak Pidana KorupsiPada Pengadilan Tinggi Padang No.02/Tipikor/2013/PT.PDG, tanggal 7 Maret 2013,atas nama Ridwan, S.Hut. (fotokopi darifotokopi) ;Surat Kepala Badan Kepegawaian NegaraNomor : K.2630/V.729/99 tanggal 22 Juli 2016,kepada PPK Instansi Pusatdan Daerah, Perihal: Permintaan Untuk mematuhi UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara.
(copy file);Slide atau tayangan dalam bentuk filepowerpoint mengenai Tata Cara PenangananPNS yang Terlibat Tipikor. (print out);Data soft copy Notulensi rapat Koordinasi dalamrangka pembahasan permasalahan tindakpidana korupsi yang melibatkan PNS yangdihadiri oleh perwakilan dari KomisiPemberantasan Korupsi (KPK), KementerianDalam Negeri Kementerian PAN RB, dan BadanKepegawaian Negara (BKN).
(fotokopi darifotokopi) ;Siaran Pers Human BKN Nomor023/RILIS/BKN/IX/2018, tanggal 14 September2018 mengenai BKNKemendagriKemenPANRB Sepakati Kominten PercepatPemberhentian 2.357 PNS Tipikor. (fotokopisesuai dengan asll) ;Rapat Koordinasi Persiapan Konferensi PersBersama Komisi Pemberantasan Korupsi,Kementerian PAN dan RB, Kementerian DalamNegeri dan Badan Kepegawaian Negara,Perihal : PTDH bagi ASN Inkracht Tipikor,Jakarta selasa, 4 September 2018Pukul10.00 WIB.
BuktiT Ill 29Kepegawaian Negara, Perihal : PTDH bagi ASNInkracht Tipikor. (print out) ;Surat dari Dewan Pengurus Korps PegawaiRepublik Indonesia kepada Pejabat PembinaKepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah(provinsi, Kabupaten/Kota) Seluruh Indonesia,Nomor : B174/KU/X/2018, tanggal 24 Oktober201, Perihal : Klarifikasi.
Pada saat itu jumlah data yang ditemukanoleh Saksi terhadap PNS yang diputus inkracht tipikor adalahsejumlah 2.357 (dua ribu tiga ratus lima puluh tujuh) PNS diseluruhKementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kemudian saksimengatakan jika KPK berkenan untuk membantu melakukanpengawasan bersama sama sesuai dengan kewenangan masingmasing.
60 — 12
Pepanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 25 Juni 2011 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2011 ;10. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPengadilan Tinggi Bandung ke I, sejak tanggal 24 Agustus 2011Sampai dengan tanggal 22 September 2011 ;11. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPengadilan Tinggi Bandung ke Il, sejak tanggal 23 September2011 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2011 ;Terdakwa didampingi Penasehat Hukum bernama :1.
Unsur Secara melawan hukumMenimbang bahwa menurut UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi(selanjutnya guna mempersingkat disebut dengan UU TIPIKOR)yang dimaksud dengan pengertian secara melawan hukum(wederrechtelijke) adalah dalam pengertian formil maupun materil, halmana jelas dinyatakan dalam penjelasan umum UU TIPIKOR tersebut,kemudian penjelasan pasal 2 ayat (I) nya sendiri menyatakan bahwayang
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka unsur melawan hukum (wederrechtelijke) menurut UndangUndang TIPIKOR adalah melawan hukum dalam arti formil (formelewederrechtelijke);Menimbang bahwa Gubernur Kepala Daerah Tingkat Jawa Baratmengeluarkan Surat Keputusan No. 614/SK.1642.Huk/1997 tanggal 20122Nopember 1997 (selanjutnya disebut SK Gubernur 614) tentangIjin Pelurusan Kali Cimande di Desa Cihanjuang, Kec. Cimanggung, Kab.Daerah Tingkat Il Sumedang kepada PT.
Dengan demikian adalahsepatutnya Terdakwa Ihsan hakim dijatuhi pula hukuman tambahansebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 UU TIPIKOR ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsureunsur pasal dalamdakwaan primer yakni Pasal 2 ayat (1) UU TIPIKOR jo. Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP jo.
putusan perluterlebih dahulu mempertimbangkan halhal yang memberatkan danhalhal yang meringankan Terdakwa sebagai berikut :Halhal yang memberatkan : 169e Perbuatan Terdakwa Ihsan Hakim telah menghambat programpemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi sertaperbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian Negara ;Halhal yang meringankan:e Terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui perbuatannya,serta sebagai kepala keluarga mempunyai tanggungan;Menimbang memperhatikan Pasal 2 ayat (1) UU TIPIKOR
55 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1914 K/PID.SUS/2015Putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Pontianakmempertimbangkan, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atas,maka unsur melawan hukum yang melekat pada Terdakwa dalam kapasitas danjabatannya sebagai Pejabat Pengguna Anggaran pada PembangunanLapangan Bola (stadion) tahap II lanjutan Kabupaten Melawi T.A. 2008 dan2009 adalah unsur melawan hukum yang bersifat spesialis atau khusus yangteradaptasi dan Pasal 3 UndangUndang TIPIKOR, sehingga oleh karenanyamaka
Majelis Hakim berpendapat bahwa yang lebih tepat harus dibuktikanterhadap tindak pidana yang didakwakan kepada Terdakwa adalah ketentuanPasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana termuat dalamdakwaan subsidair, maka unsur secara melawan hukum yang termuat dalamPasal 2 UndangUndang TIPIKOR haruslah dinyatakan tidak terbukti (putusanhal 166).
Bahwapertimbangan seperti tersebut di atas, adalah pertimbangan tidak tepat, keliru,dan kontradiktif, karena sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung dan ilmu hukumpidana, setiap perbuatan pidana adalah melawan hukum meskipun katakatamelawan hukum tidak dirumuskan secara eksklusif dalam pasalpasal undangundang yang mengatur tindak pidana.Bahwa Terdakwa didakwa dengan dakwaan subsidairitas yaitu Primairmelanggar Pasal 2 ayat (1) UndangUndang TIPIKOR No.31 Tahun 1999 joUndangUndang No.20 Tahun 2002, Subsidair
melanggar Pasal 3 UndangUndang TIPIKOR No. 31 Tahun 1999 jo UndangUndang No.20 Tahun 2002.Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan Primair lebih dahulu, apabiladakwaan Primair tidak terbukti maka akan dibuktikan pada dakwaan subsidair;Dakwaan Primair : Melanggar Pasal 2 (1) UndangUndang No.31 Tahun 1999 joUndangUndang No.20 Tahun 2002 yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:Setiap Orang;Unsur secara melawan hukum;Unsur memperkaya diri sendiri;Unsur yang dapat merugikan keuangan negara atau dst
52 — 15
Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seriou rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri SerangNomor 603/Pid.Sus/2014/PN Srg tanggal 24 Desember 2014 tersebut, JaksaPenuntut Umum mengajukan permintaan banding dihadapan PaniteraPengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang melalui Akta Permintaan BandingNomor 30/Akta.Pid/2014/PN Srg Jo 603/Pid.Sus/2014/PN Srg pada tanggal 29Desember 2014 dan permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepadaTerdakwa pada tanggal
Terbanding/Terdakwa : EKO SAPUTRA ALS EKO BIN SALIADI ALM
53 — 28
PUTUSANNomor 233/PID.SUS/2018/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Pekanbaru yang mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhnkan putusan sebagaiberikut dibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : EKO SAPUTRA Als EKO Bin SALIADI (Alm);Tempat lahir : Aek Nabara (Sumut);Umur/tanggal lahir : 24 tahun/17 Juli 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Garuda Sakti KM 8 RT.032
18 — 14
Pada tanggal 30 Mei 2017,Tergugat ditahan polisi dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan saat iniTergugat menjalani vonis hukuman di Rumah Tahanan Kelas 2A Pontianak,Kota Pontianak, dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) tahun, dan dendasebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabilaTergugat tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan PidanaKurungan selama 1 (satu) bulan, serta Pidana Tambahan untuk membayarUang Pengganti sebesar Rp2.095.538.705,25 (dua milyar
28 — 23
Meterdi............. awe Rp. 6.000,00, Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh2. Redaksi............ : Rp. 5.000,00, Wakil Panitera3. LEQES....... ee : Rp. 3.000,00,4. Beaya proses .... : Rp. 136.000,00..Jumlah Rp. 150.000,00,T.TARMULI, SHNIP.19611231 198503 1029Hal 12 dari Hal 12 Perkara No.76/Pdt/2013/PT.BNAHal 13 dari Hal 12 Perkara No.76/Pdt/2013/PT.BNAHal 14 dari Hal 12 Perkara No.76/Pdt/2013/PT.BNA
244 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitera (PaniteraMuda Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebutdiikuti dengan memori peninjauan kembali yang memuat alasanalasanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebutpada tanggal 16 April 2019;Halaman 8 dari 12 Hal. Put.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD SUMANDI ALIAS ANDI BIN EDAU
34 — 25
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : THE MIN SU
77 — 32
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ISTRIYONO Bin SUWOKO
118 — 54
: Pasuruan;Umut / tgl.lahir : 42 tahun / 03 Maret 1973;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Kalimantang Gang 5 Nomor 16 RT.O1/RW. 11 Kelurahan Trajeng KecamatanPanggungrejo Kota Pasuruan;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS pada Dinas Perhubungan, Komunikasi danInformatika Pemerintah Kota Pasuruan;Pendidikan : SMK (tamat);Terdakwa ditahan oleh:Penyidik, tidak dilakukan Penahanan;Penuntut Umum sejak 28 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 16Nopember 2015;Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 9Nopember 2015 sampai dengan tanggal 8 Desember 2015;Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya sejak 9Desember 2015 sampai dengan tanggal 6 Pebruari 2016;Perpanjangan Ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya sejaktanggal 7 Pebruari 2016 sampai dengan tanggal 7 Maret 2016;Perpanjangan KeII Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya sejakHalaman 1 dari 115 Perkara Nomor 37/PID.SUSTPK/2016/PT SBYtanggal 7 Maret 2016 sampai
tertanggal 8 Juni 2016 yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa, diterima di Bagian Umum Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 8 Juni 2016 Nomor : W14U/7609/HK.07/06/2016 ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan banding berdasarkan Akta Permintaan banding Nomor :52/Pid.Sus.TPK.Bdg/2016/PN.Sby jo Nomor : 208/Pid.Sus/TPK/2015/PN.SbyHalaman 55 dari 115 Perkara Nomor 37/PID.SUSTPK/2016/PT SBYtanggal 06 April 2016 di Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Surabayadan selanjutnya permintaan banding tersebut telah diberitahukan denganseksama kepada Terdakwa pada tangga 02 Mei 2016.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutJaksa Penuntut Umum tidak mengajukan memori banding.Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Terdakwa telahmengajukan banding berdasarkan Akta Permintaan banding Nomor : 53/Pid.Sus.TPK.Bdg/2016/PN.Sby jo Nomor : 208/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sbytanggal 06 April 2016 di Pengadilan Tipikor pada
Pengadilan Negeri Surabayadan selanjutnya permintaan banding tersebut telah diberitahukan denganseksama kepada jaksa penuntut umum pada tanggal 02 Mei 2016.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutTerdakwa telah mengajukan memori banding tanggal 08 juni 2016 yang diterimadi Kepaniteran Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiSurabaya pada tanggal 08 juni 2016.Menimbang, bahwa permintaan dan pemeriksaan dalam tingkat bandingoleh terdakwa dan Jaksa Penuntut umum
Terbanding/Terdakwa : Hamjah Als Akiun anak dari Bong Cit Pa
100 — 47
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : Irwan alias Iwan bin Almarhum Bulyan
56 — 26
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
166 — 119
Romli Atmasasmita, SH., LLM., antara lain menegaskanPerlunya asas /ex specialis systematic dalam kaitannya denganPasal 14 UU Tipikor sehingga UU Tipikor tidak berlaku Halaman 181 dari 328 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2017/PT MDNterhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi atas suatuperbuatan yang terjadi di dalam aktivitas yang dilindungi suatuundangundang lain semisal Undangundang Perbankan,Perpajakan, atau Pasar Modal, dan juga adanya asas /exspecialis systematic dan Pasal 14 UU Tipikor menghindari
Hal ini juga berarti bahwaunsurdengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau korporasidalam pasal 3 UU Tipikor tersebuttidak bisa dilakukan karena kelalaian (culpa).Tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 3 UU Tipikor,perbuatan menyalahgunakan wewenang, kesempatan, harusdilakukan dengan sengaja (dolus) untuk menguntungkan diri sendiriatau orang lain atau korporasi.
Hadjon, dkk diatas, maka dapat disimpulkan kewenangan yang dimaksud dalampasal 3 UU Tipikor adalah Kewenangan yang bersumber dari Undangundang dan digunakan dalam hukum publik.
Dengan demikian bila dikaitkan dengan Pasal 2 ayat (1) danPasal 3 UU Tipikor, maka penerapan unsur merugikan keuangannegara telah bergeser dengan menitik beratkan pada adanya akibat,tidak lagi hanya perbuatan. Dengan perkataan lain kerugian negaramerupakan implikasi dari: 1) adanya perbuatan melawan hukum yangmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasisebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor.
,M.Si, Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Medan, sebagai hakim anggota, dan diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari SENIN, tanggal 25 SEPTEMBER 2017 olehYANSEN PASARIBU,SH.,sebagai Hakim Ketua, H.DASNIEL.,SH.,MH danSAZILI, SH.,M.Si, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan, sebagaihakim anggota serta dibantu oleh SURYA HAIDA, SH.
HILMI NURFURQONI
25 — 17
Redaksi : Rp. 10.000,Jumlah : Rp.166.000,Terbilang : Seratus enam puluh enam ribu rupiahSalinan Resmi Penetapan ini sesuai dengan aslinyaSebanyak 11 (Sebelas) lembar diberikan kepada PEMOHONPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluAn. PaniteraKoordinator PTSP,A. WIBISONO, S.SosNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 11 dari Halaman 11Penetapan Nomor : 431/Pdt.P/2019/PN Bgl
Terbanding/Penuntut Umum : ANDI HERLINA PEBRIYANTI, SH
25 — 25
Panitera,PANITERA MUDA TIPIKOR H. SYAHRIR DAHLAN, SH.Halaman 9 dari 10 hal Putusan Nomor 633/PID SUS/2019/PT MKS10NIP.19651120 198903 1 004.Halaman 10 dari 10 hal Putusan Nomor 633/PID SUS/2019/PT MKS