Ditemukan 19072 data
50 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tipikor/2012/PTBNA tanggal 26 November 2012 yang telah menguatkan putusanPengadilan Negeri Idi No. 249/Pid.B/2011/PNIDI tanggal 07 Agustus 2012, PemohonKasasi berkeberatan karena Judex Facti tidak menerapkan suatu peraturan hukum atauHal. 17 dari 25 hal. Put.
HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh BambangAriyanto, SH.,MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para Pemohon kasasi :Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota : Ketua:Ttd. Ttd.Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.,MH. Dr. H.M. Imron Anwari, SH.,Sp.N.,MH.Ttd.Prof. Dr. Mohamad Askin, SH.Panitera Pengganti :Hal. 25 dari 25 hal.
38 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 2564 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : H.
,MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis denganHakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin, SH., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi: Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum ;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH., M.Hum ttd./ttd./ H. Surachmin, SH., MH Dr. H. M. Zaharuddin Utama, SH., MMPaniteraPengganti,ttd.
SINI
Termohon:
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo
119 — 19
Bahwa setelah sekian lama pemohon menunggu, ternyata papan tersebutbaru dicabut bulan September 2019 setelah Papan di Cabut tersebut bahwamasih tetap menguasai tersebut.dan juga sempat Novan Basuki Arianto JaksaKasi Pidsus Melaporkan ke Polres Kabupaten Probolinggo bahwa Pemohondilaporkan dan sempat menerima Surat panggilan Nomor S.PgI.483/IX 2019/Satreskrim Bahwa di tujukan dengan Saudara Pemohon Praperadilan bahwasuruh menghadap Briptu Condro Browo di Ruang Unit Tipikor Set ReskrimPolres Probolinggo
Bahwa sesuai dengan pasal 82 ayat (1) huruf d menyebutkan bahwadalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh PengadilanNegeri,sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilanbelum seleai, maka permintaan tersebut gugur mengingat perkara atas namaROHMAD telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya berdasarkan Putusan berdasarkan putusanNomor 54/Pid.SusTPK/2019/PN.Sby tanggal 05 Agustus 2019 dan telahmemiliki kekuatan hukum tetap;6.
127 — 38
Perpanjangan Ketua Pengadilan (Tahap Il) sejak tanggal 15 Mei 2018sampai dengan tanggal 14 Juni 2018;Penuntut Umum sejak tanggal 7 Juni 2018 sampai dengan tanggal 26 Juni2018;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 27 Juni 2018 sampai dengan tanggal 26 Juli 2018;.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupangsejak tanggal 27 Juli 2018 sampai dengan tanggal 24 September 2018;Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada pengadilan TinggiKupang Pasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 20 September 2018 sampaidengan tanggal 19 Oktober 2018;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padapengadilan Tinggi Kupang Pasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 20Oktober 2018 sampai dengan tanggal 18 Desember 2018;Halaman 1 dari 61 halaman
ANGIN PRAYITNO AJI
Termohon:
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
583 — 366
Ketentuan tersebut mempertegasbahwa UU KPK adalah UU khusus (lex Specialis) yangmengesampingkan pemberlakuan KUHAP dan UU TIPIKOR (lexgeneralis) manakala diatur ketentuan yang sama.Berkaitan dengan penetapan tersangka, maka KUHAP telahmengatur bahwa penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaansebagaimana Pasal 1 angka 14 KUHAP yang berbuny):Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya ataukeadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagaipelaku tindak pidana.Sejalan dengan KUHAP
Pasal 188 ayat (2) KUHAP yangberbunyi sebagai berikut:Pasal 184 ayat (1) KUHAPAlat bukti yang sah talah:a. keterangan saksi;b. keterangan ahl;Cc. surat;d. petunjuk;e. keterangan terdakwa.Pasal 188 ayat (2) KUHAPPetunjuk sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapatdiperoleh dari:a. keterangan saksi;b. surat;c. keterangan terdakwa.Ketentuan alat bukti yang sah dalam KUHAP diperluas dalam Pasal26 A UU TIPIKOR yang mengkategorikan hasil atas penyadapanatau perekam pembicaraan terhadap pihakpihak yang
didugamelakukan tindak pidana korupsi sebagai pelaksanaan kewenanganTERMOHON berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf a UU KPKsebagai alat bukti yang sah dalam bentuk petunjuk.Pasal 26 A UU TIPIKOR berbunyi:Halaman 67 dari 155 Putusan Nomor 68/Pid.Pra/2021/PN Jkt.
Sel:b)d)Q)h)1)UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraNegara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, danNepotisme (UU No. 28/1999);Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi (UU TIPIKOR).UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KomisiPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah
Pegawai pajak / aparat pajak dalam kondisitertentu jika dalam tugas pokok dan fungsinya memainkan perananyang penting dan strategis dalam pengelolaan pajak itu sendiri makapegawai tersebut termasuk dalam kualifikasi sebagai PenyelenggaraNegara.Bahwa Pemohon ditetapkan menjadi Tersangka terkait dugaantindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf aatau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU TIPIKOR Jo.
EKA WIRASWATI,S.E.
Tergugat:
BUPATI LUWU UTARA
91 — 86
Bahwa sebelumnya Kepala Bagian Organisasi Sekda tahun 2013 s/d 2016;Halaman 27 dari 43 halaman Putusan Nomor: 57/G/2019/PTUN.Mks.Bahwa sebelumnya tahun 2011 di PMD Luwu Utara;Bahwa Penggugat pernah disandung korupsi;Bahwa Penggugat dulu di Sekretariat Daerah Luwu Utara Bagian Ekonomi/Jabatannya Bendahara Sekda;Bahwa saksi ikut memproses Penggugat;Bahwa tidak ada pemberhentian sementara terhadap Penggugat, langsungdiberhentikan setelah diputus Korupsi;Bahwa ada 11 orang diberhentikan atas tindakan Tipikor
sejak saksi menjabatBKPSDM;Bahwa pernah saksi ikut rapat Sekda di Indonesia tahun 2018 dimintamenindaklanjuti surat BKN tentang SAPK;Bahwa setelah itu saksi bentuk tim kecil dengan dibagi 8 tahap; Sosialisasi SKB 3 Menteri; Koordinasi Tipikor di Makassar meminta putusanputusan; Selanjutnya Konsultasi Kejari memantau perkembangan; Ada surat batas, 31 Desember 2018 untuk dilaksanakan SKB; Tanggal 24 April 2019, ada Informasi dari MK gugatan ditolak; Men Pan perintahkan, tanggal 30 April harus laksanakan
dengan SK pemberhentian Penggugat sesuaipetunjuk BKN Pusat yaitu menjalankan peraturan perundangundangan; Bahwa saksi tahu pemberhentian Sementara kepada Penggugat; Bahwa saksi pernah dilakukan kepada Penggugat; Bahwa saksi tidak tahu Putusan PT.Umum Makassar tahun 2017; Bahwa acuan PTDH adalah UU; Bahwa saksi tidak kaji soal Putusan Pengadilan terkait kasus Penggugat ditindak pidana korupsi; Bahwa ada surat dari BKN Pusat yang menyampaikan namanama terkenaPTDH, lalu saksi mencari surat Putusan ke Tipikor
94 — 52
NegeriManokwari selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 25 Januari 2016sampaidengan tanggal23 Februari 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Manokwari dengan jenis penahanan Rumah Tahanan NegaraManokwari sejak tanggal 24 Februari 2016sampai dengan tanggal 23 April2016;Perpanjangan penahanan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 24 April 2016 sampai dengantanggal 21 Mei 2016;Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor
Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura, sejak tanggal 27 April 2016 sampai dengan tanggal 26 Mei 2016;Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura sejak tanggal 27 Mei 2016 sampai dengan tanggal 25 Juli 2016;Terdakwa dalam pemeriksaan peradilan di tingkat banding didampingi olehPenasihat Hukumnya bernama Demianus Waney, S.H.
yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terbanding semula Terdakwa menolak memory banding yang diajukanPenuntut Umum sebagai Pembanding terkait barang bukti uang berjumlahRp.850.000.000,00,(delapan ratus lima puluh juta rupiah) yang dalam putusanjudex factie telah dipertimbangkan sesuai fakta hukum dipersidangan tidakterbukti hasil korupsi yang telah dinikmati oleh terdakwa Fiet Sayuri, oleh karenaitu status hukumnya harus dikembalikan kepada terdakwa dan tidak dikenakanpasal 18 UndangUndang Tipikor
84 — 36
Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru, sejaktanggal 19 Desember 2017 sampai dengan tanggal 17 Januari2018;Halaman 1 dari 43 Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT PBR7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding, sejaktanggal 18 Januari 2018 sampai dengan tanggal 18 Maret 2018;8.
Tipikor Betty Desnita, S.H., M.H dan K.A. Syukri, S.H.
Terbanding/Terdakwa : ASISMAN BIN YURNI
194 — 37
Pid /Tipikor /2019/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Klas IA yangmenerangkan bahwa pada tanggal 19 Desember 2019, Jaksa Penuntut Umummengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebutdan Akta Permintaan banding tersebut telah diberitahukan oleh Juru sitaPengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu kepada terdakwa pada tanggal 19Desember 2019 secara sah;Membaca Akte Pemberitahuan Permintaan banding Jaksa PenuntutUmum kepada Terdakwa Nomor 9/Akta.
Pid /Tipikor /2019 /PN.Bgl padatanggal 19 Desember 2019;Membaca Akta Pemberitahuan Memori banding Jaksa Penuntut UmumNomor 9/Akta.
Pid /Tipikor /2019 /PN.Bgl kepada Terdakwa pada tanggal 26Desember 2019;Membaca surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara(Inzage) kepada Terdakwa dan Penuntut Umum masingmasing Nomor :W8.U1/6200/pid.SusTPK.01.10/02/2019, masingmasing tertanggal 19 Desember 2019 baik kepada terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum diberikesempatan untuk mempelajari berkas perkara selama 7 (tujuh) hari kerjaterhitung mulai tanggal 19 Desember 2019 sampai dengan tanggal 26 Desember 2019, sebelum berkas perkara
200 — 100
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara, berdasarkan PenetapanNomor : 5/Pen.Pid.SusTPK/2018/PT TTE tanggal 9 Februari 2018,terhitung sejak tanggal 21 Februari 2018 sampai dengan tanggal 22 Maret2018;. Perpanjangan Penahanan kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan TipikorTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara, berdasarkanPenetapan Nomor : 5/Pen.Pid.
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiMaluku Utara Nomor 2/Pen.Pid.SusTPK/2018/PT TTE, tanggal 24 April2018 tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini dalam Tingkat Banding;. Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaratersebut;.
Akta permohonan Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan TindakPidana Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate pada tanggal 10 April2018 ;2. Relaas pemberitahuan Permohonan Banding yang dibuat oleh JurusitaPengadilan Tindak Pidana Korupsi oada Pengadilan Negeri Ternate padatanggal 11 April 2018, permintaan banding Penuntut Umum tersebut telahdiberitahukan kepada Terdakwa/ Penasihat Hukum terdakwa ;3.
56 — 3
Nor Asikin, S.H.Rician Biaya Perkara:e Materai Putusan Rp. 6.000,e Panggilan Juru Sita Rp. 780.000, Administrasi Rp. 50.000,e Pendaftaran Rp. 30.000,e Redaksi Rp. 5.000, +e Jumlah Rp. 871.000,Keterangan : Dicatat disini bahwa Putusan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dandiberikan kepada Penggugat, atas permintaannya pada tanggal : 20MARET 2017.Panitera Pengadilan Negeri/HI/Perikanan/Tipikor Tanjungpinang Kelas IAH.TYUS SURYANA, SH MH.NIP.19680131 199403 1 004.
162 — 41
Walikota Ambon mengirimkansurat Nomor: 860/3061/SEKKOT, Perihal: Penyampaian LaporanKeputusan Walikota Ambon tentang PNS yang terlibat Tipikor, tanggal 3Mei 2019, yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara(vide Bukti T5);halaman 7 dari 12 halaman.
110 — 57
PUTUSANNomor : 37/ TIPIKOR/ 2013 / PN.BKL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim pada Pengadilan Negeri Klas I A Bengkulu yang memeriksa danmengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi pada peradilan tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : HERIANSYAH, ST Bin Alm. A.
Print45/N.7.18/Ft.1/06/2013 sejak tanggal18 Juni 2013 s/d tanggal 07 Juli 2013.Perpanjangan pertama oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas I A Bengkulu tanggal 07 Juli 2013 No. 24/Pen.Pid/Tipikor/VII/2013/PN.Bk sejak tanggal 08 Juli 2013 s/d tanggal 06 Agustus 2013.Perpanjangan kedua oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas I A Bengkulu tanggal 29 Juli 2013 No. 26/Pen.Pid/Tipikor/VII/2013/PN.Bk sejak tanggal 07 Agustus 2013 s/d tanggal
05 September 2013Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Bengkulutanggal 16 Agustus 2013 Nomor : 37/Pen.Pid/Tipikor/2013/PN.Bk1 sejak tanggal 16Agustus 2013 s/d tanggal 14 September 2013.6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KlasI A Bengkulu tanggal 10 September 2013 Nomor : 37/Pen.Pid/Tipikor/2013/PN.Bk1sejak tanggal 15 September 2013 s/d tanggal 13 Nopember 2013.7 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada
Pengadilan TinggiBengkulu I tanggal 08 Nopember 2013 Nomor : 33/Pen.Pid/Tipikor/2013/PT.Bk1 sejaktanggal 14 Nopember 2013 s/d tanggal 13 Desember 2013.8 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBengkulu II tanggal 05 Desember 2013 Nomor : 33/Pen.Pid/Tipikor/2013/PT.Bklsejak tanggal 14 Desember 2013 s/d tanggal 12 Januari 2013.Pengadilan Negeri tersebut,Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan suratsurat di dalam berkasperkara ini.Telah membaca pula
Tipikor/2013/PN.Bkl tanggal 16 Agustus 2013, putusan tersebut diucapkkan pada hari Jumat tanggal 03102Januari 2014, oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dalam persidangan yang terbuka untukumum dengan didampingi oleh hakimhakim anggota tersebut dan dibantu oleh TUTYHUTABARAT, SH Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Klas I A Bengkulu dengandihadiri oleh NOPRIDIANSYA, SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepahiang sertadihadapan terdakwa yang didampingi Penasihat Hukumnya.HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM
63 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara telah melakukan kesalahan dalammenerapkan suatu peraturan ketentuan dalam Pasal 197 ayat 1 huruf c dan dKUHAP;e Bahwa Majelis Hakim dalam perkara Terdakwa Ir.
ANANTO SUKMONO ke depan persidangandengan dakwaan yang disusun secara alternatif, tetapi oleh Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Surabaya dakwaan yang dipertimbangkandalam putusanya hanya dakwaan alternatif Kesatu Primair dan Subsidairsedangkan dakwaan alternatif Kedua : sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 9 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo.
"Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Surabayadidalam memeriksa dan mengadili perkara tidak dilaksanakan menurutketentuan undangundang dalam menerapkan hukum pembuktianmengenai tidak terbuktinya unsur dapat merugikan keuangan Negaraatau perekonomian Negara di dalam putusannya;Semua pasalpasal dalam perkara tindak pidana korupsi mensyaratkanadanya suatu kerugian Negara sebagaimana surat dakwaan JaksaPenuntut Umum dalam dakwaan alternatif kedua sebagaimana diatur dandiancam pidana
ANANTO SUKMONO yang tidak pernah dipertimbangkandalam putusan yang dibuat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya;e Bahwa Majelis Hakim telah melakukan kekeliruan dan kesalahan di dalamcara mengadili terhadap penerapan hukum pembuktian dalam pertimbanganputusannya yang saling bertentangan antara pertimbangan mengenai unsuryang satu dengan yang lainnya didalam menyatakan Terdakwa Ir.
LUMME, SH HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantuoleh TUTY HARYATI, SH. MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi / Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :ttd. ttd.Prof. Dr. MOHAMMAD ASKIN, SH. Dr. ARTIDJO ALKOSTAR, SH.LLM.ttd.MS. LUMME, SH.Panitera Pengganti :tid.TUTY HARYATI, SH.
35 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
T.A. 2007;TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA;5) 1 (satu) unit CPU merk Zyrek;6) 1 (satu) unit monitor merk Zyrek;7) 1 (satu) set spieker;8) 19)DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK, yaitu Kelompok Tani RukunSantoso Desa Parda Suka, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur;(satu) buah kyboard;1 (satu) unit printer Canon IP 1880;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00(dua ribu lima ratus Rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bengkulu Nomor 04/Pid.B/Tipikor
BinMARTOREO tersebut; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 10 Mei 2012Nomor: 04/Pid.B/tipikor/2012/PN.Bkl. tersebut dengan tambahan tentangstatus Terdakwa ditahan atau tidak, sehingga selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa SUMARYANA, A.Ma.Pd. Bin MARTOREJO terbuktisecarah sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUMARYANA, A.Ma.Pd.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilanyang pada tingkat banding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);Mengingat Akta Permohonan Kasasi Nomor: 02/Akta.Pid/Tipikor/2012/PN.BkI., yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bengkulu, yang menerangkan bahwa pada tanggal 10Oktober 2012 Pemohon Kasasi/Terdakwa telah mengajukan permohonan kasasiterhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut;Memperhatikan Memori Kasasi tertanggal 22 Oktober
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KURNIAWAN ANDY NUGROHO, SH. MH.
134 — 113
Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya, sejaktanggal 20 Januari 2021 sampai dengan tanggal 18 Februari 2021;Perpanjangan penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Surabaya, sejak tanggal 19 Februari 2021 sampai dengan tanggal 19April 2021;Dalam tingkat banding, Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumbernama Syamsul Arifin, SH., advokat dari Kantor Advokat dan KosnultanHukum Syamsul Arifin, SH dan Rekan di Jalan Kalikepiting Jaya 2/56Surabaya, berdasarkan
Akta permintaan banding yang dibuat dan ditanda tangani oleh PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSurabaya, menerangkan bahwa pada tanggal 21 Januari 2021, PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Ngawi telah mengajukan permintaanbanding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor 57/Pid.Sus/TPK/2020/PN Sbytanggal15 Januari 2021;2.
MH. menjualkan tanah milik 7 (tujuh)orang.Memori Banding Jaksa Penuntut Umum tidak menguraikan mengenaipenjatuhan pidana pasal 2 dan 3 Undangundang Tipikor, Mahkamah Agungtelah mengatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020(PERMA 1/2020) tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Memori Banding Jaksa Penuntut Umum tidak menguraikan mengenaidalam bab menimbang huruf a Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2020 disebutkan :"Bahwa setiap
pidana;e Keadaankeadaan yang memberatkan dan meringankan;e Penjatuhan pidana; danKetentuan lain yang berkaitan dengan penjatuhan pidana.Hakim pun harus menguraikan fakta yang terungkap dalam persidanganmengenai tahapantahapan ini dalam bentuk naratif dalam pertimbanganputusannya.Halaman 69 dari 88 Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT SBY10.11.12.13.Memori Banding Jaksa Penuntut Umum tidak menguraikan mengenalpengaturan dalam PERMA 1/2020 dalam hal mengadili perkara tindakpidana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor
320 — 185
Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 1 Februari 2018 yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 5Februari 2018 dibawah register No: 5/Akta.Pid/ Tipikor/ 2018/PN.Bgl.Menimbang, bahwa terdakwa PT.
(lima ribu rupiah);Membaca Akta Permintaan Banding Nomor 05/Akta.Pid/Tipikor/2018/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Klas IAyang menerangkan bahwa pada tanggal 5 Februari 2018, Penasehat HukumTerdakwa telah mengajukan permintaan banding terhadap putusan PengadilanNegeri tersebut dan Akta Permintaan banding tersebut telah diberitahukan olehJuru Sita Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA kepada Jaksa Penuntut Umumhalaman 23 dari67 putusan nomor 10/Pid.SusTPK/2018/PT BGLdengan
cara seksama pada tanggal 13 Februari 2018 Nomor 05/Akta.Pid/Tipikor/201 8/PN.Bgl;Membaca Akta Permintaan Banding Nomor 05/Akta.Pid/Tipikor/2018/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Klas IA yangmenerangkan bahwa pada tanggal 5 Februari 2018,Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan permintaan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeritersebut dan Akta Permintaan banding tersebut telah diberitahukan oleh JuruSita Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA kepada Penasehat HukumTerdakwa
Vikri Abadi Group dengan cara seksama pada tanggal 13Februari 2018 Nomor 05/Akta.Pid/ Tipikor/2018/PN.Bg;Membaca Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Februari2018, diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA padatanggal 21 Februari 2018 dan Memori Banding tersebut sudah diberitahukankepada Penasehat Hukum Terdakwa PT.Vikri Abadi Group dengan caraseksama pada tanggal 26 Februari 2018;Membaca Memori banding dari Penasehat Hukum Terdakwa padatanggal 1 Februari 2018 diterima
150 — 45
Bone Bolango sejumlah689 bundel dokumen (Bukti T6), dimana terhadap bukti tersebut telah dilakukanpenyitaan secara sah menurut hukum berdasarkan Surat Perintah PenyitaanNomor: Print819/R.5.13/Fd.1/09/2014 tanggal 29 September 2014 dan Print201/R.5.13/Fd.1/03/2016 tanggal 02 Maret 2016 (Bukti T7), serta telahmendapatkan Persetujuan Penyitaan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor:38/Pen.Pid.Sus Tipikor/2014/PN.Gtlo tanggal 14 Oktober 2014 dan Nomor:06/Pen.Pid.Sus Tipikor/2016/PN.Gto tanggal 08 Maret 2016
Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri SuwawaNomor: Print201/R.5.13/Fd.1/03/2016 tanggal 02 Maret 2016.Penetapan Persetujuan Penyitaan Pengadilan NegeriGorontalo.Halaman 55 dari 65 Putusan Nomor 4/Pid.Pra Peradilan/2016/PN Gto.10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.bukti T8.1bukti T8.2bukti T9bukti T10bukti T11bukti T12bukti T13bukti T14bukti T15bukti T16bukti T17bukti T18bukti T19bukti T20bukti T21bukti T22bukti T23Penetapan Persetujuan Penyitaan Pengadilan Negeri GorontaloNomor: 38/Pen.Pid.Sus Tipikor
/2014/PN.GtloOktober 2014.Penetapan Persetujuan Penyitaan Pengadilan Negeri GorontaloNomor: 06/Pen.Pid.Sus Tipikor/2016/PN.Gto tanggal 08 Maret2016.Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)Nomor : 12/LHP/XIX.GOR/10/2012 tanggal 16 Oktober 2012;338/19/X1V/201 1tanggal 14Keputusan Gubernur Gorontalo Nomortanggal 28 Desember 2011;Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor :10 Januari 2011.15/19/V2011 tanggalKeputusan Bupati Bone Bolango Nomor67/KEP/BUP.BB/117/2011 tanggal 31 Januari 2011;Keputusan
bukti T6.75), yang terhadap bukti tertulis tersebut telah dilakukan penyitaansecara sah menurut hukum sebagaimana Surat Perintah Penyitaan Nomor : Print819/R.5.13/Fd.1/09/2014, tanggal 29 September 2014 (vide bukti T7.1) dan SuratPerintah Penyitaan Nomor : Print201/R.5.13/Fd.1/03/2016, tanggal 02 Maret 2016(vide bukti T7.2);Menimbang, bahwa berdasarkan ke2 (dua) Surat Perintah Penyitaantersebut, oleh Pengadilan Negeri Gorontalo mengeluarkan Penetapan PersetujuanPenyitaan Nomor : 38/Pen.Pid.Sus Tipikor
Terbanding/Penuntut Umum : I NYOMAN PURYA, SH
127 — 54
Bahwa Judex Facti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palutelah tidak cermat dan keliru dalam pertimbangan hukum pada unsuroerbuatan memperkaya diri Sendiri, orang lain atau Suatu korporasiBahwa berdasarkan fakta sebagaimana keterangan saksi Corneles Gintu,saksi Jasman Mojanggo dan saksi Yostan Roy Mbae yang bersesuaiandengan bukti bukti nota pembelian barang berupa pipa air dan lainlainsejumlah Rp.73.528.200, (bukti terlampir) terungkap bahwa sebagian besardana sejmlah Rp. 109.781.248,00 (
Bahwa Judex Facti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu telahtidak cermat dan keliru dalam pertimbanga hukum pada unsur mereka yangmelakukan, menyuruh melakukan dan atau turut Serta melakukanBahwa Terdakwa selaku Bendahara Desa Meko yang bertugas sebagaipembantu kepala desa dalam penatausahaan administrasi keuangan dalammembuat laporan pertanggungjawaban APBDesa Meko tahun 2015 danbuktibukti pendukungnya yang dinyatakan fiktif adalah atas sepengetahuandan persetujuan saksi Corneles Gintu
Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A/HI/Tipikor Palu, telah benar dalammenerapkan hukum pembuktian sesuai dengan unsur yang telahdidakwakan.Bahwa dalam memori banding Terdakwa menyebutkan bahwa judex factitingkat pertama tidak menerapkan peraturan hukum atau diterapkan tidaksebagaimana mestinya dan cara mengadili tidak dlaksanakan menurutHalaman 47 dari 51, Putusan Nomor 21/Pid.SusTPK/2017/PT PALundangundang...dst.
Hal tersebut adalah sudah masuk dalam ranahpemeriksaan tingkat Kasasi sebagaimana pasal 253 KUHAP.2 Dalam memori banding Terdakwa menyebutkan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Palu telah tidak cermat dan keliru dalam pertimbanganhukum pada unsur perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain.
198 — 41
. : 03 / RT.2 / 09 / 2013sejak tanggal 18 September 2013 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2013;3 Perpanjangan Pengadilan Tipikor pada PN. Tanjungkarang tgl. 09 Oktober 2013No. 20 / Pen.Pid.TPK / 2013 / PN.TK.
Sejak Tgl. 28 Oktober 2013 s/d. tgl. 26Nopember 2013;4 Penahanan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabumi tgl. 21 Nopember 2013 No.Print 11 / N.8.13 /Ft.1/11/2013 sejak tanggal 21 Nopember 2013 s/d. tanggal 10Desember 2013;5 Hakim Pengadilan Negeri tanggal 20 Desember 2013 No: 57 /Pid.Tpk / 2013 / PN.TK.sejak tanggal 02 Desember 2013 s/d tanggal 31 Desember 2013;6 Ketua Pengadilan Tipikor Sejak tanggal 01 Januari 2014 s/d 01 Maret 2014Dipersidangan.
MH sebagai Hakim Ketua Majelis,SURISNO, SH MH (Adhoc Tipikor) dan ABBAHARUDDIN NAIM SH.MH. (AdhocTipikor) masingmasing sebagai hakim anggota. Putusan mana diucapkan pada hari Rabutgl.12 Februari 2014 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh SUTAJI, SH. MH = sebagaiHakim Ketua Sidang dengan didampingi oleh SURISNO, SH MH (Adhoc Tipikor) danA.BAHARUDDIN NAIM SH.MH.
(Adhoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakimhakimanggota, dengan dibantu oleh SUHAIDI AGUS,SH. sebagai Panitera Pengganti, sertadihadiri oleh AGUSTINA,SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabumi, danTerdakwa.128Hakim Hakim Anggota ,SURISNO, SH, MH.(Adhoc Tipikor)A.BAHARUDDIN NAIM, SH.MH(Adhoc Tipikor)Panitera PenggantiSUHAIDI AGUS SH.Hakim Ketua Sidang,SUTAJI SH. MH