Ditemukan 896184 data
FRIZA ADI YUDHA, S.H.
Terdakwa:
YADI MULYADI Bin ENDANG
29 — 23
M RIZKI NASIR dengan jabatan Sales Manager;
- 1 (satu) lembar fotokopi slip gaji bulan Juli 2023 a.n. Sdr. M RIZKI NASIR, NIK 517, tanggal 01 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi slip gaji bulan Agustus 2023 a.n. Sdr. M RIZKI NASIR, NIK 517, tanggal 01 Agustus 2023;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Mandiri dengan nomor 177-00-3338555-7 a.n. Sdri. WIGI LUGINAWIDAYAT;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BCA dengan nomor 1489671024 a.n.
DEKA AGRO PRODUCT tahun 2023, tanggal 17 September 2023 yang ditanda tangani oleh Sdr. MUHAMMAD ALI T. RADJA, Sdr. MAULANA SAID dan Sdri.
sales invoice warna putih dengan nomor DKCNJ28101;
- 3 (tiga) lembar sales invoice warna putih dengan nomor DKCNJ31212;
- 1 (satu) lembar sales invoice warna putih dengan nomor DKCNJ31213;
- 2 (dua) lembar sales invoice warna putih dengan nomor DKCNJ31471;
- 2 (dua) lembar sales invoice warna putih dengan nomor DKCNJ31051; 1 (satu) lembar sales invoice warna putih dengan nomor DKCNJ33133;
- 2 (dua) lembar surat pernyataan M RIZKI NASIR, tanggal 04 September 2023
YADI MULYADI dengan jabatan Staf Gudang;
- 1 (satu) lembar fotokopi slip gaji bulan Juli 2023 a.n. Sdr. YADI MULYADI, NIK 517, tanggal 01 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi slip gaji bulan Agustus 2023 a.n. Sdr. M RIZKI NASIR, NIK 517, tanggal 01 Agustus 2023;
- 1 (satu) lembar Surat Piutang Dagang CV. Deka Agro Product per tanggal 5 September 2023;
Dikembalikan kepada saksi SETIAYATNI Binti DAYAT HIDAYAT selaku pemilik CV.
Terbanding/Terdakwa : ANIKE DORA KARTUTU alias IKE
56 — 38
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 190/Pid.B/2023/PN Amb tanggal 22 September 2023 yang dimintakan banding tersebut, mengenai Pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa ANIKE DORA KARTUTU Alias IKE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 1/7 Januari 2023: a. Tanggal 05 Januari 2023 sebanyak Rp. 10.000.000,- ; b. Tanggal 05 Januari 2023 sebanyak Rp. 15.000.000,-, c.
Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 2/7 Januari 2023: a. Tanggal 18Januari 2023 sebanyak Rp. 20.000.000,- ;
- 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA a.n. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 5/7 Januari 2023 : a. Tanggal 23 Januari 2023 sebanyak Rp. 20.000.000,- b. Tanggal 24 Januari 2023 sebanyak Rp. 15.000.000,
- 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA a.n. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 3/4 Februari 2023 : a.
Tanggal 19 Februari 2023 sebanyak Rp. 25.000.000,- ;
- 1 (satu) Foto Slip Transferan Bank BRI Tanggal 17 Februari 2023 sebanyak Rp. 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta Rupiah) ke Anike Dora Kartutu.
- 1 (satu) Foto Slip Transferan Bank BRI Tanggal 16 Februari 2023 sebanyak Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) ke Anike Dora Kartutu.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 4 Januari 2023 seharga Rp. 100.000.000, pembayaran di Kantor.
dikembalikan kepada Saar Marie Evelin Palijama;
- 1 (satu) rangkap foto copi sertifikat hak milik Nomor 41 a.n. Jonas Frederik Renoult berubah menjadi sertifikat induk 857 a.n Benediktus Renoult.
110/PID/2023/PT AMB
Rahman Kurniadi, S.H.
Terdakwa:
Marlon Kelabora
117 — 0
/l/2023/Rumkit tanggal 17 Januari 2023 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa atas nama dr. V. T. Larwuy, NIP 197608312003122002;
b. 1 (satu) lembar VER (Visum Et Repertum) dari RS. Bhayangkara Ambon a.n. Sdr. Yusuf Lussy Nomor: VER/53/KES.15./I/2023/Rumkit tanggal 17 Januari 2023 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa atas nama dr. V. T. Larwuy, NIP 197608312003122002;
c. 1 (satu) lembar VER (Visum Et Repertum) dari RS. Bhayangkara Ambon a.n. Sdr.
/l/2023/Rumkit tanggal 17 Januari 2023 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa atas nama dr. V. T. Larwuy, NIP 197608312003122002;
d. 1 (satu) lembar foto korban;
e.1 (satu) lembar foto TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
54-K/PM.III-18/AD/IX/2023
ABDUL MAJID
Tergugat:
1.Hajjah ISTIQOMAH
2.Haji IRFAN NURSIDIQ
3.PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk. Cabang Brebes
4.YUNI ANDARYANTI
Turut Tergugat:
1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TEGAL
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES
56 — 37
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan perkara Nomor 19/Pdt.G /2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;-
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat pencoretan perkara perdata gugatan Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Bbs dalam buku register gugatan yang sedang berjalan;
- Membebankan
19/Pdt.G/2023/PN Bbs
NURTANIA MALINDA, SE
10 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah pencabutan perkara permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 7 November 2023 dalam Register Nomor: 2351/Pdt.P/2023/PN.Sby.
;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat dalam register perkara Nomor: 2351/Pdt.P/2023/PN.Sby., atas pencabutan tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
2351/Pdt.P/2023/PN Sby
PT BPR. Kusuma Sumbing
Tergugat:
Paimah
52 — 30
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Temanggung;
- Menyatakanperkara perdata gugatan Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Temanggung dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Temanggung untuk mencatat pencabutanperkara Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg,dalam buku registerperkara
25/Pdt.G/2023/PN Tmg
Yuni Hartini
37 — 61
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 561/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 13 Juli 2023;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 561/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
3.
561/Pdt.P/2023/PN Dps
Nur Yani Ita Yulianti Soares
29 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk mencabut perkara perdata Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg, tanggal 1 Desember 2023 ;
- Menyatakan permohonan Pemohon tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang, dalam register perkara Perdata Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg., tanggal 1 Desember 2023 dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kupang untuk mencoret perkara Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg, tanggal 1 Desember
2023 dari dalam buku register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah) ;
810/Pdt.P/2023/PN Kpg
25 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut; ---------------------------------
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja pada tanggal 10 November 2023 dibawah Register Nomor 731/Pdt.G/2023/PN Sgr di cabut ------------------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mencoret perkara Nomor 731/Pdt.G/2023/PN Sgr dari buku
731/Pdt.G/2023/PN Sgr
RONNY TANUSAPUTRA
Termohon:
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA KPK RI
88 — 8
Menyatakan perkara Praperadilan Nomor 44/Pid.Pra/2023/PN Jkt. Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 5 Mei 2023, dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus untuk mencatat pencabutan permohonan Praperadilan Nomor 44/Pid.Pra/2023/PN Jkt. Sel, pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
4.
44/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
JONI LIM
27 — 16
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan permohonan tersebut;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 1218/Pdt.P/2023/PN-Mdn, sah dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan atau wakilnya yang sah untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan Register Nomor 1218/Pdt.P/2023/PN-Mdn dalam register perkara perdata permohonan tahun 2023 pada Pengadilan Negeri Medan;
1218/Pdt.P/2023/PN Mdn
Lailatul Kaumala
Tergugat:
PT. Partner Sejati Internasional
95 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Penggugat tersebut;
- Menyatakan Gugatan Penggugat Nomor 126/Pdt.G/2023/PN.Kpn yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kepanjen tanggal 26 Juni 2023 Dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen agar gugatan Penggugat Nomor 126/Pdt.G/2023/PN.Kpn dicoret dari daftar Register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditaksir
126/Pdt.G/2023/PN Kpn
TONNY PERMANA
Termohon:
DIREKTUR RESKRIM KHUSUS POLDA METRO JAYA
44 — 22
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara Pra Peradilan Register Nomor 69/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 23 Juli 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Pra Peradilan Nomor 69/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register
69/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
PT. BPR ANUGERAHDHARMA YUWANA BANYUWANGI
Tergugat:
1.SUYANTI
2.PAIRIN TOHADI
26 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Gugatan sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw oleh kuasa Penggugat;
- Menyatakan perkara Gugatan sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencatatkan pencabutan perkara Gugatan Sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw tersebut kedalam buku register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar
74/Pdt.G.S/2023/PN Byw
DAVID ANGDREAS
Tergugat:
3.ROMEO
4.FRANSISCA
Turut Tergugat:
2.Rudy
3.Alam Surya Wijaya
34 — 17
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan perkara perdata Nomor 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp;
- Menyatakan perkara Perdata Nomor : 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp dari buku register perkara perdata;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya
171/Pdt.G/2023/PN Lbp
Terbanding/Penggugat : TITI YULIANTI Binti BAMBANG HARJITO
110 — 0
- Menyatakan permohonan Pembanding secara formal dapat diterima ;
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara banding Nomor 362/Pdt.G/2023/ PTA.
Smg. yang diajukan Pembanding ;-
- Menyatakan Perkara Banding Nomor 362/Pdt.G/2023/PTA Smg yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Semarang tanggal 01 Desember 2023 telah dicabut ;
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk mencatat dalam register banding Pengadilan Tinggi Agama Semarang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dicabut ;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya banding sebesar Rp150.000,00
362/Pdt.G/2023/PTA.Smg
8 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 765/Pdt.G/2023/PA.Rap, tanggal 06 Juni 2023, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp670,000.00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
765/Pdt.G/2023/PA.Rap
15 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1552/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 7 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluhribu rupiah.
1552/Pdt.G/2023/PA.Kis
7 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 332/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 1 Februari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
332/Pdt.G/2023/PA.Kis
15 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 335/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Februari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
335/Pdt.G/2023/PA.Kis