Ditemukan 3910 data
25 — 17
aAbency2ojes raje eXuynunies younLYDIDSONS, uez2Sne 9108 maq efuusiue ueluap ues7yrd JexLeqdwel 4ynIUNUBUGYIEC Fl BIe4134 poke c esyueusu Sued eweby seypeiues uyeHisyy UEA epeda> Hoong LYSMEMSL ByetL seqezip jay uBypeserisgebuds usuexued seyeueswejew jebrobued wnjeqas $61 unue: ened wBinfBue ueynle 19 weoy edndue, ceceusey jebroGue, leiec ugyeonbedeSusw uec je5rSus uep jeinSGuey ewieue 2.65 epy srunBLaw njnyeo LKeusUZSUSO yebn Gus B.vjue BuUEWLIed usyesyewels yesnGbuedBLe> teinbfue usyexiwed wes goed
siucuwwey wep Ue ns@esndse; sebuse efJe68ue LEW UeepEeey Ue See1eieo.2q Used wnisa spas is LOZ wen z ehSuey ES L/G/6Gl JOWON 4eXINepry jeaidc lensss 4es Quah" as quers wefuesec ugece yeb Bis uep ye575Bbueduewgjekueuw: eAuuaieSnd Wep verso yefnGhuey eayec SuequiusyyesnSues dean nemequie. wEnee eAuyoxcd goed BueAd sijnLeececos cemalLau yejey weStes susc wp ed f efntus, emuec 5uequiuss)qraesia eAUec1eD ugset2 UESuac jeinile L2Suap 230.aqwryun ekuuze5nd epec deje;. eAumoycd Sues excuewone Gueiue: eALdrynassuUpEUeSjay
eAULeLBUegJHEPHeEE Lex pyncusu. wun I25nfus, yeurd eceday ueyUedegip efin uesye suedUBOSC eyeu JIE yee: Uebuso IFe eyiuew. weley ef IESue4 uep ewes ugsrnJOEY ID TRecp yepa yebabiel uefuer yeinSGce weusyiwuec eve.ey ~hnGusUiajc UejuEcID ieondGus, uejeieqes ueedrel ssie exyeq Cuecwiey i=iBe YAS 0 IRE SED chy UeSNyNgUPLLBEU 22 JEP 2c VEE :eled LeSuesis+ cues Bunsbue: iefuecip uss yup Sued peuey ueyEusouswJefueo peSnfusy usduap yebrStven eee, yeuni isiouoy uep sepeleyJ22Uel Suejusy uesBuelauew eAuycycd goed
1.SUHARTO, SH
2.TUNJUNG SUGHANDIKO,SH
Terdakwa:
SARIP Bin SAERI
52 — 12
Berdasarkan hal tersebut, maka mengambildapat dirumuskan sebagai melakukan perbuatan terhadap suatu bendadengan membawa benda tersebut ke dalam kekuasaan;Menimbang, bahwa pengertian barang atau biasa yang disebutbenda sesuai dengan keterangan dalam Memorie van Toelichting (MvT)mengenai pembentukan pasal 362 KUHP adalah terbatas pada bendabendabergerak (rorend goed) dan bendabenda berwujud (stoffelijkk goed).
48 — 5
Unsurunsur objektif: barang siapa/hij, mengambilWwegnemen, sesuatubenda/een goed, sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain, padamalam hari dalam suatu kediaman atau diatas sebuah pekarangan tertutupyang diatasnya terdapat sebuah tempat kediaman tanpa sepengetahuanatau bertentangan dengan keinginan orang berhak, untuk masuk ketempatmelakukan kejahatan telah melakukan pembongkaran,perusakan atupemanjatn atau memakai kunci palsu, perintah palsu atau seragam palsu.b.
wegnemenbaik undangundang maupun pembentuk undangundang tidak pernahmemberikan penjelasan tentang yang di maksud dengan perbuatan mengambil,Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor 436/Pid.B/2019/PN Mpwdalam pengertian seharihari kata mengambil itu sendiri mempunyai lebih darisatu arti, yakni: mengambil dari tempat di mana suatu benda itu semula berada mengambil suatu benda dari penguasaan orang lainMenimbang, bahwa unsur objektif ketiga adalah suatu benda/een goedadalah sematamata sebagai stoffelijk en roerend goed
1.MUNARWI, SH
2.AKHMAD MISJOTO, S.H.
Terdakwa:
SAYFUL BAHRI Bin ENDIN
22 — 2
Berdasarkan hal tersebut, maka mengambil dapat dirumuskansebagai melakukan perbuatan terhadap suatu benda dengan membawa bendatersebut ke dalam kekuasaan;Menimbang, bahwa pengertian barang atau biasa yang disebut bendasesuai dengan keterangan dalam Memorie van Toelichting (MvT) mengenaipembentukan pasal 362 KUHP adalah terbatas pada bendabenda bergerakHalaman 7 dari 11 Putusan Nomor 278/Pid.B/2020/PN Spg(rorend goed) dan bendabenda berwujud (stoffelijkk goed).
ALEX BILL MANDO DAELI, SH.
Terdakwa:
Imat Rohmat bin Iing
27 — 5
Soesilo, Politeia, Bogor, Halaman 250);Menimbang, bahwa dalam penjelasan lain yang dimaksud Mengambil(wegnemen), berarti sengaja dengan maksud, dengan mengambil saja belummerupakan pencurian, karena selurun atau sebagian harus kepunyaan oranglain, selain itu) pengambilan itu harus ada maksud untuk memilikinyabertentangan dengan hak pemilik;Menimbang, bahwa "benda atau goed menurut Memorie vanToelichting diartikan sebagai "stoffelijk goed dat vatbaar is voor verplaatsingyaitu benda berwujud yang menurut
64 — 9
Unsur "Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum;Menimbang, bahwa dalam unsur ini, terdapat elemen yang esensialdalam delik pencurian, yaitu Suatu perbuatan "mengambil barang;Menimbang, bahwa perbuatan "mengambil haruslah ditafsirkansebagai "setiap perbuatan untuk membawa sesuatu barang dibawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak atau "het bregen van eenig goed onderzijn absolute en feitelijike heerschappij;Menimbang,
bahwa menurut Hakim, "mengambil diartikan sebagaisuatu perbuatan memindahkan suatu barang dari tempatnya yang semula;Menimbang, bahwa "barang atau goed menurut Memorie vanToelichting diartikan sebagai "stoffelijkk goed dat vatbaar is voor verplaatsingHalaman 14 dari 19 halaman Putusan Nomor 11/Pid.SusAnak/2019/PN Tat.yaitu barang berwujud yang menurut sifatnya dapat dipindahkan, dan dalamperkara ini yang dimaksud dengan "barang adalah uang tunai;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang
ARI SULTON ABDULLAH, SH
Terdakwa:
MUHAMAD AWIN SAPUTRA Alias PERRI IRAWAN Bin JAJI
37 — 7
seperti yangdidakwakan olehPenuntut Umum kepadanya;Menimbang, bahwa untuk ringkasnya putusan ini maka segala sesuatu yangtercatat dalam Berita Acara Persidangan turut dipertimbangkan dan merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa di persidangan Anak oleh Penuntut Umum telah didakwamelakukan tindak pidana dengan dakwaan tunggal, yaitu melanggar Pasal 363 Ayat(2) KUHPidana, dengan unsurunsurnya sebagai berikut :1.a PF NUnsur Barang siapa Unsur Mengambil Suatu Barang (enig goed
Unsur Mengambil Suatu Barang (enig goed)Menimbang, Bahwa dalam unsur ini pengertian mengambil suatubarang (enig goed) menurut Prof. Simon yang dikutip dalam buku Drs.
46 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa tindak pidana penggelapan "verduisterring" (Pasal 372 KUHP),rumusan aslinya dalam bahasa Belanda adalah sebagai berikut :"Hij die opzettelijk eenig goed dat geheel of ten deele aan een andertoebehoort en dat anders dan door misdrijf onder zich heelt,wederrechtelijk zich toeeigent, wordt, als schuldig aan verduistering,gestraft met gevangenisstraf van ten hoogste vier jaren of geldboete vanten hoogste negen honderd gulden".
pribadipelakunya.Bahwa unsur subjektif "dengan sengaja" (opzettelijk) yang dikaitkandengan unsur objektif "memiliki" haruslah didakwakan Penuntut Umumkepada Pemohon Kasasi dalam surat dakwaannya dan terhadapnyaharus benarbenar dapat dibuktikan dalam persidangan.Unsurunsur. yang melekat pada tindak pidana penggelapansebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP, adalah sebagai berikut :a. unsurunsur obyektif :1). barangsiapa ;. memiliki secara melawan hukum (zich wederrechtelijk toeeigenen);. suatu benda (eenig goed
BLOK, TvS XXVI, halaman 421Bahwa makna "menguasai", dalam tindak pidana penggelapandiartikan sebagai "het verrichten van een gedraging, waaruit blijktvan het besluit om over een goed de uitsluitende feitelijkheerschappij te gaan uitoefenen" (van BEMMELEN vanHATTUM, Handen Leerboek Il halaman 304), yang oleh beberapaahli penerjemah Wetboek van Strafrechf salah satunya adalahDrs.
Unsur objektif ketiga yaitu : "suatu benda" atau "eenig goed".Bahwa unsur suatu benda atau eenig goed dalam tindak pidanapenggelapan haruslah diberikan pengertian yang berbeda.Hal. 25 dari 32 hal. Put.
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang baik (Goed Opposant);3. Menyatakan Pelawan sebagai pemilik yang sah terhadap sebidang tanahseluas 1.096 m2 dan bangunan rumah yang berada di atasnya yang terletakdi Desa/Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo;Hal. 3 dari 3 hal. Put. No. 267 K/Pdt/20084. Menyatakan Akta Jual Beli No. 41/1 Wna/AM/1994 tanggal 19 Mei 1994 yangdibuat dan ditanda tangani antara Pelawan sebagai pihak Pembeli denganlwan Ganda Kusuma sebagai pihak penjual di hadapan Ny.
Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang baik (Goed Opposant);3. Menyatakan Pelawan sebagai pemilik yang sah terhadap sebidang tanahseluas 1.096 m2 dan bangunan rumah yang berada di atasnya yang terletakdi Desa/Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo;4. Menyatakan Akta Jual Beli No. 41/1 Wna/AM/1994 tanggal 19 Mei 1994 yangdibuat dan ditanda tangani antara Pelawan sebagai pihak pembeli denganlwan Ganda Kusuma sebagai pihak penjual di hadapan Ny. Adhi Muliyanti,SH.
ROBBY HIDAYAT.SH
Terdakwa:
SANJAYA ALS SENJA BIN BASRI ALM
115 — 62
Simons dan P.A.F Lamintang jugamenafsirkan Zich toeeigenen sebagai suatu tindakan yang demikian rupa yangmembuat pelaku memperoleh suatu kekuasaan yang nyata atas suatu bendaseperti yang dimiliki oleh pemiliknya dan pada saat yang sama telah membuatkekuasaan tersebut diambil dari pemiliknya;Menimbang, bahwa apabila ditafsirkan secara historis (wetshistorischeinterpretatie) maka yang dimaksud dengan unsur benda atau goed olehpembentuk undangundang adalah stoffelijkk en roerend goed yang artinyaadalah
hilangnya penguasaan pemilik motor yaituSaudara Irvan atas motor yang sebelumnya dikuasai oleh Terdakwa, hal inidiperkuat dengan fakta hukum bahwa sampai dengan saat ini sepeda motormerek Honda Tiger warna hitam dengan nomor polisi BM 2929 JL milik SaudaraIrvan tidak ditemukan atau hilang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan uraian yuridistersebut di atas, dapat disimpulkan pula bahwa Terdakwa mengetahui jikasepeda motor merek Honda Tiger warna hitam dengan nomor polisi BM 2929 JLadalah goed
63 — 21
akibat, dan sengaja sebagai kemungkinan (dolus evantualis) ;Menimbang, bahwa selanjutnya melawan hukum dalam kejahatan iniditujukan pada sifat melawan hukum dari perbuatan menguasai yang telahdilakukan oleh sipelaku yang tidak lain adalah obyek dari kejahatan ini, sementaraitu melawan hukum mengandung pengertian sebagai suatu perobuatan yangbertentangan dengan kepatutan di dalam pergaulan bermasyarakat atau punsuatu perbuatan lain bertentangan hak orang lain ;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang (goed
) adalah semua bendayang berharga/yang mempunyai harga secara ekonomis ;Menimbang, bahwa menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 83K/Kr/1956. tanggal 851957 yang diartikan dengan kata memiliki (toeeigenen)sebagai termaksud dalam pasal 374 K.U.H.P. ialah menguasai barangbertentangan dengan hak yang dipunyai seseorang atas barang tersebut(toeeigening is een beschikken over het goed in stnjd met de aard van het recht,dat men over dat goed uitoefent);Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap di atas
Rizky Raditya Eka Putra, S.H.
Terdakwa:
Zakaria Al Anshori Bin Safiuddin
26 — 2
Sesuatu benda (enig goed) ;3. Seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain ;4. Dengan maksud (oogmerk) untuk dimiliki ;5.
Secara melawan hukum (wedemechtefijk) ;Menimbang, bahwa perbuatan mengambil antara lain ditafsirkan sebagaisetiap perbuatan untuk membawa sesuatu benda dibawah kekuasaannya yangnyata dan mutlak (het brengen van eenig goed onder zijn absolute en feitelijkeheerschappij) ;Menimbang, bahwa pengertian suatu benda (enig goed), menurut Memorievan Toelichting antara lain disebut sebagai benda berwujud yang menurut sifatnyadapat dipindahkan ;Halaman 12 dari 22 putusan Nomor 253/Pid.B/2018/PN Krs.Menimbang
ELI KURNIAWATI, SH
Terdakwa:
SLAMET Als ARIS Bin SADIMAN
92 — 11
Unsur Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum ;Menimbang, bahwa dalam unsur ini, terdapat elemen yang esensialdalam delik pencurian, yaitu Suatu perbuatan "mengambil barang ;Menimbang, bahwa perbuatan "mengambil haruslah ditafsirkan sebagai*setiap perbuatan untuk membawa sesuatu barang dibawah kekuasaannyayang nyata dan mutlak atau "het bregen van eenig goed onder zijn absolute enfeitelijke heerschappiy ;Menimbang
dikehendaki oleh pelaku atau mengetahui akibat yang akan terjadi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud untuk dimiliki adalah barang yangmemang dimaksudkan oleh pelaku untuk dimilikinya baik oleh dirinya sendirimaupun untuk orang lain ;Menimbang, bahwa yang dimaksud melawan hukum adalah perbuatantersebut bertentangan dengan norma hukum tertulis (peraturan perundangundangan) atau norma hukum tidak tertulis (kepatutan atau kelayakan) ataubertentangan dengan hak orang lain ;Menimbang, bahwa "barang atau goed
menurut Memorie vanToelichting diartikan sebagai "stoffelijk goed dat vatbaar is voor verplaatsingyaitu barang berwujud yang menurut sifatnya dapat dipindahkan, dan dalamperkara ini yang dimaksud dengan "barang adalah berupa uang ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkapdipersidangan bahwa benar terjadi peristiwa pencurian pada hari Kamis tanggal09 April 2020 sekira pukul 00.30 Wib di rumah saksi SUMIYARDI di Dsn.Bangon RT. 001 RW. 002, Ds.
29 — 9
Unsurunsur objektif : barang siapa/hij, mengambilWwegnemen, sesuatubenda/een goed, sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain.Menimbang, bahwa barang siapa atau hij menunjukan orang, yangapabila ia memenuhi tindak pidana yang karena bersalah telah melakukantindak pidana pencurian, ia dapat di pidana dengan pidana penjara atau pidanadenda.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan, Penuntut Umumtelah menghadirkan orang bernama Abi Rizky Desmanto alias Abi BinMuhammad Adha.
selanjutnya.Menimbang, bahwa pengertian mengambilWwegnemen baik undangundang maupun pembentuk undangundang tidak pernah memberikanpenjelasan tentang yang di maksud dengan perbuatan mengambil, dalampengertian seharihari kata mengambil itu sendiri mempunyai lebih dari satu arti,yakni: Mengambil dari tempat di mana suatu benda itu semula berada Mengambil suatu benda dari penguasaan orang lainMenimbang, bahwa yang di maksud dengan sesuatu benda/een goedadalah sematamata sebagai stoffelijk en roerend goed
110 — 12
Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagianorang lain kepunyaan orang lain.Halaman 12 dari 23 Putusan Nomor 8/Pid.SusAnak/2020/PN SagMenimbang, bahwa unsur kedua ini merujuk kepada perbuatan yangdilakukan oleh pelaku tindak pidana, yakni mengambil (wegnemen), di manayang diambil oleh pelaku tindak pidana adalah sesuatu barang yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain (eenig goed dat geheel of ten deele aaneen ander toebehoort);Menimbang, bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikanmengambil
Mahkamah Agungdan Hoge Raad pada halaman 224 menyatakan bahwa sesuatu barang tidakhanya terbatas kepada barang yang mempunyai nilai ekonomis saja, akan tetapijuga termasuk barangbarang yang tidak mempunyai nilai ekonomis, sepertimengambil beberapa helai rambut wanita tanpa seizin wanita yangbersangkutan, karcis kereta api yang telah terpakai, sebuah kunci sehinggaseseorang dapat memasuki rumah orang lain, sepucuk surat, dan sebagainya,sehingga oleh karenanya yang dimaksud dengan sesuatu barang (eenig goed
en wetens), sehinggaHakim juga menilai bahwa perbuatan tersebut jelas merupakan perbuatan yangbersifat melawan hukum (wederrechtelijk) sebab bertentangan denganperundangundangan yang berlaku (in strjd met het recht), hak atau kekuasaanorang lain yang dijamin oleh hukum (met krenking van eens anders recht), dansikap yang baik dalam masyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain(indruist tegen de zorgvildigheid welke in het maatschappelijke verkeer betaamtten aanzien van anders persoon of goed
Dapat mencapai barang untuk diambilnya (het weg te nemen goed onderzijn bereik heeft gebracht) dengan jalan atau cara sebagai berikut:a. Membongkar (braak);b Memecah (verbreking);C Memanjat (inklimming);d. Membuat kunci palsu (va/sche sleutels);e Perintah palsu (va/sche order); atauf. Pakaian jabatan palsu (valsch kostuum);Menimbang, bahwa R.
1.HARIS ABDUL ROHMAN IBAWI, S.H.
2.NANDA YOGA ROHMANA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
MOH. SALIM Alias SALIM
50 — 49
Unsur Mengambil sesuatu barang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil haruslahdiartikan sebagai setiap perbuatan yang membawa suatu benda dibawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak atau het bregen van eenig goed onderzijn absolute en feitelijkkke heerschappij.
diartikan sebagai stoffelijkk goed dat vatbaar is voor verplatsing atau bendaberwujud yang menurut sifatnya dapat dipindahkan.
Lebih lanjut stoffelijk goeddan goed dat vatbaar is voor verplatsing, maknanya harus dirujuk padaBurgelijk Wet Boek yang disebut sebagai /ichaamelijkk goed dan roerendgoed, sehingga bisa dimengerti bahwa lichaamelijk goed en roerend goedadalah benda berwujud dan bergerak (baik yang menurut sifatnya dapatberpindah sendiri atau dapat dipindahkan termasuk dalam pengertianacontrario), karena hanya bendabenda seperti itulan yang dapat dijadikanobyek kejahatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang
173 — 38
Menyatakan sah dan berharga ( te goed en van waarde verklaren ) terhadap sita jaminan ( conservatoir beslag ) yang telah dilaksanakan sesuai dengan Berita Acara Sita Jaminan Nomor : 112/Pdt.G./2010/ PN.Ska. Jo. Nomor : 112/Pdt.G.Interv./2010/ PN.Ska. tanggal 01 Nopember 2011, dan sita jaminan tersebut telah didaftarkan di Kantor Pertanahan Kota Surakarta pada hari Kamis, tanggal 03 Nopember 2011, Nomor 26475/2011 dan Nomor 26477/2011 ;3.
Menyatakan sah dan berharga ( te goed en van waarde verklaren ) terhadap sita persamaan ( vergelijkende beslag ) yang telah dilaksanakan sesuai Berita Acara Sita Jaminan / Persamaan Nomor : 04/Pen.Del.CB. Persm./2011/PN.Skh.Jo. Nomor : 112/ Pdt.G./2010/PN.Ska. Jo. Nomor : 112/Pdt.G.Interv./2010/PN.Ska. tanggal 09 Nopember 2011, dan sita persamaan tersebut telah didaftarkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo pada tanggal 09 Nopember 2011 ; 4.
40 — 14
akibat, dan sengaja sebagaikemungkinan (dolus evantualis) ;Menimbang, bahwa selanjutnya melawan hukum dalam kejahatan ini ditujukan pada sifatmelawan hukum dari perbuatan menguasai yang telah dilakukan oleh sipelaku yang tidak lainadalah obyek dari kejahatan ini, sementara itu melawan hukum mengandung pengertian sebagaisuatu perbuatan yang bertentangan dengan kepatutan di dalam pergaulan bermasyarakat atau punsuatu perbuatan lain bertentangan hak orang lain ;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang (goed
di atastersebut terbukti bahwa benar hasil penarikan barang / unit yang dilakukan oleh Terdakwa yangkemudian digadaikan berupa sepeda motor yang mempunyai manfaat atau nilai secara ekonomis ;Menimbang, bahwa menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 83 K/Ktr/1956. tanggal851957 yang diartikan dengan kata memiliki (toeeigenen) sebagai termaksud dalam pasal 374K.U.H.P. ialah menguasai barang bertentangan dengan hak yang dipunyai seseorang atas barangtersebut (toeeigening is een beschikken over het goed
in strijd met de aard van het recht, dat menover dat goed uitoefent);Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap di atas dengan digadaikannya 2 (dua) unitsepeda motor hasil penarikan terhadap konsumen yang dilakukan oleh terdakwa adalah milik PT.BAF Cabang Salatiga, menurut pertimbangan Majelis Hakim hal ini harus dihubungkan denganfakta perbuatan Terdakwa yang tidak melaporkan dan menyerahkan sepeda motor hasil penarikandari konsumen kepada PT.
24 — 4
tindak pidana sebagaimana diatur pada ketentuanPasal 363 dalam KUHP pada dasarnya adalah merupakan bentuk tindak pidanapemberatan dari tindak pidana pokok (ex Pasal 362 KUHP), sehingga terbuktitidaknya perbuatan pencurian sebagaimana sub unsur tersebut di atas secarasubstansial adalah menunjuk pada terpenuhi atau tidaknya unsurunsur tindakpidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 362 KUHP, yaituSebagal Derikul =ssss2ee memset ntsc snes eres ees1. mengambil (wegnemen) ;2. sesuatu benda (enig goed
) ;3. seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang lain ;4. dengan maksud (oogmerk) untuk dimiliki ;5. secara melawan hukum (wederrechtelijk) ;wona Menimbang, bahwa perbuatan mengambil antara lain ditafsirkan sebagaisetiap perbuatan untuk membawa sesuatu benda di bawah kekuasaannya yangnyata dan mutlak (het brengen van eenig goed onder zijn absolute en feitelijkeMeerschappll) 2ssqsssesesesscisee eee eesti nse eeenone= Menimbang, bahwa pengertian sesuatu benda (enig goed), menurutMemorie van Toelichting
49 — 21
Unsur Sesuatu Barang (goed) :Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi yang dimaksud denganparang atau benda (goed) adalah sebagian daripada kekayaan manusia yangtidak terbatas pada bendabenda yang berwujud yang menurut sifatnya dapatdipindahkan melainkan juga termasuk bendabenda yang tidak berwujud,sedangkan menurut beberapa sarjana mengartikan goed tidak hanya sebagaibenda yang bernilai ekonomis melainkan juga bendabenda nonekonomis.Bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap selama persidanganternyata