Ditemukan 19535 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-11-2017 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 725 K/PID.SUS/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — Drs. RUSWAN ATRA
25892 Berkekuatan Hukum Tetap
  • H.R Rasuna Said Nomor 45Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh dimana Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya, sebagai yang melakukan atau turut serta melakukanperbuatan itu, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuanganNegara atau Perekonomian Negara, perbuatan mana dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa di tahun anggaran 2010 pada Dinas
    No. 725 K/PID.SUS/2017Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yangberkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas bebanAPBN/APBD bertanggungjawab atas kebenaran material dan akibat yangditimbulkan dari penggunaan surat bukti dimaksud;Bahwa perbuatan Terdakwa yang menandatangani kontrak pengadaan barangdan jasa serta kelengkapan administrasi pencairannya telah memperkaya CV.Ghanny Putra senilai Ro170.145.317,00 (seratus tujuh puluh juta seratus empatpuluh lima ribu
    Istilah memperkaya diri secaraharfiah adalah menjadikan bertambah kaya. Menurut kamus besar BahasaIndonesia Karangan Poerwadarminta, istilan Kaya artinya mempunyaibanyak harta (uang dan sebagainya). Jadi disimpulkan bahwamemperkaya berarti menjadikan orang yang belum kaya menjadi kaya,atau orang yang sudah kaya menjadi bertambah kaya. Menurut MartimanProjohamidjojo, SH,MM dalam bukunya, penerapan pembuktian terbalikdalam delik korupsi, CV.
    Mandar Maju 2001, halaman 65, yang dimaksuddengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi menurutketentuan ini ialah selalu dengan terus menerus tanpa berhenti menambahharta dan kekayaan dengan jalan melawan hukum.
    No. 725 K/PID.SUS/2017tanda terima honorarium, kuitansikuitansi pertanggungjawaban NPD Ilsebesar Rp257.373.500,00 (dua ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus tujuhpuluh tiga ribu lima ratus rupiah) tanpa melakukan pengujian secara benartelah memperkaya Rafdimar;Oleh karena itu kami berpendapat akibat perbuatan Terdakwa telahmemperkaya saksi Rafdimar dan CV.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 855 K/PID.SUS/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — BUDI NGESTI HARTONO bin SISMURJONO;
5839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adanya syaratsyarat yang dapat menjelaskan mengenaisetiap orang baik dari segi jumlah uang negara yang dinikmati maupunjangka waktu menikmati uang negara yang dilakukan oleh Terdakwa setelahtindak pidana tersebut selesai.Bahwa dengan demikian pengertian "melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi" dapat kami temukandari sudut pandang bahasa, yaitu Berdasarkan Kamus Besar BahasaIndonesia menyatakan pengertian "memperkaya..."
    Memperkaya" artinya menjadikan lebih kaya.Bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan "melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi" adalahperbuatan yang dilakukan untuk menjadi kaya (lagi) atau menjadikan orangyang belum kaya menjadi kaya atau orang yang sudah kaya bertambah kaya(Yurisprudensi MA RI Nomor 570K/Pid/1993 tanggal 4 September 1993).Dengan demikian dapat dikatakan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi dalam unsur ini diisyaratkan bahwa
    perolehan ataupenambahan kekayaan itu harus nyata ada (riil);Bahwa sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Republik IndonesiaNomor 44/PUUXI/2013, yang menyebutkan antara lain mengenai pengertianmemperkaya dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi:1) Memperkaya diri
    No. 855 K/PID.SUS/20162) Memperkaya orang lain, artinya akibat perbuatan melawan hukum daripelaku, ada orang lain yang menikmati bertambahnya kekayaannya ataubertambahnya harta bendanya. Jadi disini yang diuntungkan bukanpelaku langsung;Bahwa "memperkaya diri sendiri" artinya, bahwa dengan perbuatanmelawan hukum itu pelaku menikmati bertambahnya kekayaan atau hartabenda miliknya sendiri.
    Sedangkan memperkaya orang lain, maksudnyaakibat perbuatan melawan hukum dari pelaku, ada orang lain yang menikmatibertambahnya kekayaannya atau bertambah harta bendanya. Jadi, disiniyang diuntungkan bukan pelaku langsung. Atau mungkin juga yangmendapat keuntungan dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehpelaku adalah suatu korporasi, yaitu kumpulan orang atau kumpulankekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukanbadan hukum. (Vide.
Putus : 24-03-2011 — Upload : 27-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1386 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 24 Maret 2011 — Ir. LILI SADELI Bin HASAN SASMITA PURA
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1386 K/Pid.Sus/2009Pengadilan Negeri Samarinda sehingga berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP,termasuk dalam daerah kewenangan mengadili Pengadilan Negeri Samarinda,secara berturutturut atau dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, telahmelakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan, secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negarayang dilakukan dengan cara antara lain
    Timur dengan 3 (tiga) tahap,antara lain :e Tahap Tahun Anggaran 2002 berdasarkan Berita Acara Serah TerimaFisik Proyek Nomor : 620/340/PNKBRU/I/2003 tanggal 22 Januari 2003.e Tahap Il Tahun Anggaran 2003 dan ABT 2003 berdasarkan Berita AcaraSerah Terima Fisik Proyek Nomor : 602/220/PNKBRU/III/2004 tanggal12 April 2004.e Tahap Ill Tahun Anggaran 2004 berdasarkan Berita Acara Serah TerimaFisik Proyek Nomor : 620/24/PNKBRU/II/IV/2004 tanggal 11 April 2005Bahwa perbuatan terdakwa tersebut di atas, memperkaya
    diri sendirisebesar Rp. 346.588.000, dan memperkaya orang lain atau korporasi yaitu Dr.Syaiful Anwar Bin Abu Bakar selaku Kontraktor Pelaksana (Direktur Multi PuriSejahtera) serta mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 1.860.240.294,35sesuai dengan hasil perhitungan kerugian Negara yang dilakukan oleh BPKPPerwakilan Propinsi Kalimantan Timur Nomor : LHAI172/PW. 17/5/2005tanggal 30 November 2005, dengan rincian : Kekurangan volume galian Tanah Biasa sebesar Rp. 763.534.094,35 Kekurangan volume
    Timur dengan 3 (tiga) tahap,antara lain :e Tahap Tahun Anggaran 2002 berdasarkan Berita Acara Serah TerimaFisik Proyek Nomor : 620/340/PNKBRU/I/2003 tanggal 22 Januari 2003.e Tahap Il Tahun Anggaran 2003 dan ABT 2003 berdasarkan Berita AcaraSerah Terima Fisik Proyek Nomor : 602/220/PNKBRU/III/2004 tanggal12 April 2004.e Tahap IIl Tahun Anggaran 2004 berdasarkan Berita Acara Serah TerimaFisik Proyek Nomor : 620/24/PNKBRU/II/IV/2004 tanggal 11 April 2005Bahwa perbuatan terdakwa tersebut di atas, memperkaya
Putus : 24-02-2011 — Upload : 19-10-2012
Putusan PN PACITAN Nomor 128/Pid.Sus/2010/PN.Pct
Tanggal 24 Februari 2011 — EKO PRASETYO Bin TUIMAN.
13916
  • PDS01/PCTAN/12/2010bertanggal 08 Desember 2010 yang isinya sebagai berikut:PRIMAIR: Bahwa ia terdakwa EKO PRASETYO pada waktu yang tidak dapatditentukanm lagi dengan pasti antara Bulan Agustuis 2008 sampai dengan BulanDesember 2008 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2008 , bertempat disuatu tempat di Kantor Bank Jatim Cabang Pacitan di Pacitan atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Pacitansecara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya
    KorporasiMenimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif karena diantara sub elemen unsurterdapat kata atau, adapun sub elemen unsur tersebut adalah melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain dan memperkaya suatu korporasi, dimana dalam pembuktiannya cukup apabila salah satu sub elemen unsur terbukti, makaunsur tersebut telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang telah dipertimbangkan dalam Unsurunsur sebelumnya secara mutatis mutandis diambil alih sebagai bagian yang
    tidakterpisahkan dalam mempetimbangkan unsur ini ;Menimbang, bahw unsur di atas bersifat alternatif yang terbagi beberapa dalamsubelemen unsur dan dapat diartikan sebagai berikut :e Memperkaya diri sendiri adalah bertambahnya kekayaan/benda miliknya;e Memperkaya orang lain adalah bertambahnya kekayaan/benda milik orang lain;e Memperkaya korporasi adalah bertambahnya kekayaan/benda milik suatu badan yang merupakan kumpulan orangyang terorganisir baik badan hukum maupun bukan badanhukum;Menimbang,
    Mandar Maju, Tahun2001, hal. 65, menyatakan : yang dimaksud dengan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau korporasi menurut ketentuan ini ialah selalu terus menerus tanpa berhentimenambah harta kekayaan dengan jalan melawan hukum, hingga kekayaan yangdiperoleh sebagai tambahan itu tidak seimbang, dengan penghasilan atau sumberkekayaan yang dia miliki ;Menimbang, Bahwa fakta hukum yang terungkap di persidangan adalah sebagaiberikut:e Bahwa benar terdakwa EKO PRASETYO pada tanggal 20Agustus 2008
    diri karenadari keterangan para saksi maupun keterangan Terdakwa tidak membuktikan bahwa3031terdakwa telah memperkaya diri sendiri karena pada kenyataannya setelah adanyaprogram kehidupan terdakwa biasa saja dan tidak ada penambahan harta kekayaan, lebihlanjut dana yang didapatkan ternyata terbukti tidak digunakan untuk kegiatan usaha yangmenguntungkan dirinya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Unsur melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu Korporasi
Putus : 12-06-2008 — Upload : 14-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24PK/PID.SUS/2008
Tanggal 12 Juni 2008 — Hi. UMAR ALATAS ; Drs. ZAENAL M. DAUD, dkk.
7540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ashar Hj.Syamsudin, pada awal tahun 2000, akhir tahun 2000, akhir tahun 2001, akhirtahun 2002, akhir tahun 2003, atau pada waktuwaktu lain yang tidak dapatdiingat lagi dengan pasti antara tahun 2000 sampai dengan tahun 2004bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tolitoli baiksecara sendirisendiri maupun bersamasama secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi
    untuk, dapat membebankannya ke dalam APBD.Akibat perbuatan Terdakwa 1 serta 3 sampai dengan Terdakwa 7 selakuanggota panitia anggaran Legislatif yang telah melawan ketentuan tersebutdi atas, Negara terpaksa harus menanggung beban biaya untuk pembayaranasuransi Jiwa standard tahap 1 sebesar Rp. 90.130.750, clan juga Negaraharus menanggung biaya uang muka untuk pengadaan motor bagi 30anggota Dewan saat itu sebesar Rp. 180.000.000, Bahwa jelas asuransijiwa maupun pengadaan motor tujuan hanya untuk memperkaya
    Mallu selaku petugas AskumBumi Putera Manado kepada masingmasing anggota polis peserta AsuransiKumpulan sebesar : Untuk Ketua DPRD sebesar Rp. 85.304.856, ; Untuk 2 orang Wakil Ketua pPRD @ Rp. 44.661.521, clan Untuk 26 anggota DPRD @ Rp. 32.120.766, ; Untuk 1 orang anggota PAW DPRD Rp. 17.000.000,;Bahwa perbuatan mereka Terdakwa tersebut di atas telah memperkaya dirimereka Terdakwa 1 sampai dengan Terdakwa 7 clan juga memperkayarekanrekan mereka anggota DPRD Tolitoli periode 1999 s/d 2004 ;Bahwa
    Akibatperbuatan Terdakwa 1 serta 3 sampai dengan Terdakwa 7 selaku anggotapanitia anggaran Legislatif yang telah melawan ketentuan tersebut di atas,Negara terpaksa harus menanggung beban biaya untuk pembayaranasuransi Jiwa standard tahap 1 sebesar Rp. 90.130.750, clan juga Negaraharus menanggung biaya uang muka untuk pengadaan motor bagi 30anggota Dewan saat itu sebesar Rp. 180.000.000, Bahwa jelas asuransijiwa maupun pengadaan motor tujuan hanya untuk memperkaya diri pribadimereka, Terdakwa clan
    No 24 PK/Pid.Sus/2008tersurat disebutkan dalam pasal bersangkutan, maupun tersirat.Sebab sarana untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain maupunmenguntngkan diri sendiri atau orang lain ialah adanya perbuatanmelawan hukum ;c.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Abdullah Jafar, SH.
7863 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Turu6.000.000, sejumlahsejumlahsejumlah Rp.sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp.sejumlah Rp.sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp.sejumlah Rp.sejumlah Rp.sejumlah Rp.sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp.sejumlah Rp.Sehingga dengan dibayarkannya Biaya Rawat Jalan, Biaya CheckupMandiri dan Biaya Pemeliharaan Kesehatan tersebut tanpa adanya klaimterlebin dahulu, telah memperkaya
    keluarga anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah yang tidak sama antara satu dengan yang lain.Hal ini bertentangan dengan Naskah Perjanjian Kerjasama Pasal 5 ayat (4)yang berbunyi : Bagi peserta utama yang belum mempunyai istri / suamidan anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam perhitungan paketpremi dan manfaat, maka besarnya premi dan manfaat untuk masingmasingpeserta akan diperhitungkan sesuai dengan ketentuan ;Dengan terjadinya kelebinan pembayaran premi seperti diuraikan di atasmaka telah memperkaya
    ;Bahwa perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Ongge Yohanes, BAyang telah menandatangani Perjanjian Kerjasama sebagai dasar pencairandana asuransi kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenManggarai sebagaimana diuraikan di atas, telah memperkaya 40 (empatpuluh) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggaraiperiode 20042009 sebesar Rp. 240.000.000, (dua ratus empat puluh jutarupiah), serta memperkaya korporasi yaitu AJB Bumi Putera 1912 AskumKupang sebesar Rp. 148.145.833, (seratus
    Fransiskus Turu sejumlah Rp.6.000.000, Sehingga dengan dibayarkannya Biaya Rawat Jalan, Biaya CheckupMandiri dan Biaya Pemeliharaan Kesehatan tersebut tanpa adanya klaimterlebin dahulu, telah memperkaya ke40 (empat puluh) orang anggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai masingmasing sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) per anggota sehingga totalnya sebesar Rp.240.000.000, (dua ratus empat puluh juta rupiah) ;Bahwa selain itu untuk pembayaran premi Rawat Inap sebesar Rp.240.000.000, (dua
    No. 17 K/PID.SUS/2010Bahwa perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Ongge Yohanes, BAyang telah menandatangani Perjanjian Kerjasama sebagai dasar pencairandana asuransi kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenManggarai sebagaimana diuraikan di atas, telah memperkaya 40 (empatpuluh) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggaraiperiode 20042009 sebesar Rp. 240.000.000, (dua ratus empat puluh jutarupiah), serta memperkaya korporasi yaitu AJB Bumi Putera 1912 AskumKupang sebesar Rp
Putus : 12-01-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2086 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — Drs. SADRAK THONI, MM. ;
5129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SADRAK THONI, MM selaku Kuasa PenggunaAnggaran telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainyaitu dengan melakukan pembayaran yang tidak benar kepada PT.
    Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain ataukorporasi ;4. Dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara ;5.
    Unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi hanyalah merupakan elemen delict dari Pasal 2ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana.
    Siapa saja dapat perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi sepanjang dengan suatu limitasi sebagai pengecualian,yaitu apabila dilakukan secara melawan hukum. Lebih tegas lagi, karenarumusan unsur secara melawan hukum itulah yang merupakan DelictInti untuk menentukan apakah suatu perobuatan masuk dalam kategoritindak pidana ;c.
Register : 04-04-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Tanggal 24 Juli 2018 — Penuntut Umum:
MOH. ANDY SOFYAN, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD EFENDI Alias PENDI Alias EPEN Bin MUH. YUSUF
9816
  • Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atausuatu koorporasi;4. Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Setiap orangMenimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 3 Undangundang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang RI.
    Perbuatan tercela atau dicela menurutPasal 2 ayat (1) adalah perbuatan memperkaya diri. Oleh karena itu antaramelawan hukum dengan perbuatan memperkaya merupakan suatu kesatuandalam konteks rumusan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1). Memperkayadengan cara melawan hokum, yakni jika si pembuat dalam mewujudkanperbuatan memperkaya adalah tercela, dia tidak berhak untuk melakukanperbuatan dalam rangka memperoleh atau menambah kekayaannya, makaperbuatan tersebut dianggap tercela.
    Akan tetapi, tidak dibenarkan perbuatan memperkaya yangdilakukan dengan melawan hokum.
    Melakukan perbuatan memperkaya diri Sendiri, orang lain atau Suatukorporasi;Menimbang, bahwa dari rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001, bahwaunsur*memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah bersifatalternatif yaitu dapat meliputi memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lainatau memperkaya suatu korporasiMenimbang, bahwa UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan
    Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sama sekali tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenaipengertian/ batasan memperkaya;Menimbang, bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia EdisiKelima (KBBI V) kata memperkaya artinya menjadikan lebih kaya, sehinggaapabila Terdakwa selama ini belum kaya akan menjadi kaya, atau apabilaTerdakwa melakukan perbuatannya
Putus : 11-04-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 552 K/PID.SUS/2012
Tanggal 11 April 2012 — ABDULLAH USMAN ;
9660 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karena pemohon kasasi secarapribadiberdasar fakta sesuai Pasal 188 KUHAP, tidak ditemukan adanya faktauntuk memperkaya diridari dana subsidi dimaksud dalam perkara a quo,jika subyek hukumnya adalah Korporasi maka bukan pada diri Terdakwayang bertanggungjawab, tapi yang bertanggungjawab adalah pihak lainsesuai Perda No.17 Tahun 1981.
    Karena unsur melawan hukum adalah sarana yangdipakai untuk memperkaya diri, sementara memperkaya diri Terdakwa/Pemohon Kasasi dalam perkara a quo tidak dibuktikan atau tidakterbukti;Bahwa eksistensi ajaran perbuatan melawan hukum (genuus delict)adalah dalam konteks perolehan harta kekayaan yang tidak wajar dariPemohon Kasasi atau aparatur Negara lain, karena sulitnya pembuktianperolehan harta kekayaan yang tidak wajar, tidak patut dimiliki aparaturnegara atau pejabat BUMD, maka pada tingkat pembuktian
    bahwaadanya suatu petunjuk perbuatan memperkaya diri seperti dimaksuddalam UU PTPK.
    Nah, dalamkonteks menafsirkan unsur di ataskorelasi dengan pembuktian samasekali tidak memiliki keterkaitan, sehingga memperkaya diri denganmenggunakan unsur perbuatan melawan hukum sebagai sarana tidakmemberikan bukti, tidak ada fakta selama persidangan untukmembuktikan kebenaran yang terjadi pada diri Terdakwa /PemohonKasasi kaitan dengan memperkaya diri dimaksud sebagaimanadituduhkan.
    No.552 K/Pid.Sus/2012pelaku telah melanggar asasasas hukum dengan memperkaya diri,tanpa bisa membedakannya dengan persoalan beleid ;Dengan memberikan penafsiran yang keliru terhadap unsur melawanhukumtidak berdasar UU PTPK No 31 tahun 1999, dan dalammembuktikan tidak memperhatikan persesuaian antar keterangan saksi,keterangan Terdakwa, surat sebagaimana disebutkan dalam Pasal 188ayat (2) KUHAP untuk menentukan bahwa Terdakwa telah melakukanperobuatan melawan hukum untuk memperkaya diri, maka putusan
Putus : 07-01-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2315 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 7 Januari 2016 — SAMSUL BAHRI alias SAM bin AHMAT BUAL;
5134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2315 K/Pid.Sus/2015Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan secaramelawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara, yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagaiberikut :Pada tanggal 7 Maret 2011, Menteri Pertanian RI mengeluarkan
    Nomor 2315 K/Pid.Sus/2015Als SAM Bin AHMAT BUAL sebagaimana mestinya lalu uang sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) digelapkan untuk memperkaya terdakwaSAMSUL BAHRI Als SAM Bin AHMAT BUAL sebesar Rp.60.500.000 (enampuluh satu juta lima ratus ribu rupiah), dana sebesar Rp.23.000.000 (duapuluh tiga juta rupiah) untuk memperkaya orang lain yaitu MANARULANWAR ALS MANARUL ANUAR ALS NUAR BIN SYAHRANI sedangkansisanya sebesar Rp.16.500.000 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah)sesuai dengan arahan
    Nomor 2315 K/Pid.Sus/2015memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah danditambah dengan Undangundang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi;Menimbang, bahwa menurut pendapat Majelis Hakim yang dimaksuddengan pengertian memperkaya adalah menjadikan bertambah kaya
    Nomor 2315 K/Pid.Sus/2015telah terpenuhi dan terbukti sebagaimana dalam dakwaan Primair kamiPenuntut Umum;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan Pemohon kasasi/JaksaPenuntut Umum tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak tepat dan tidak beralasan karena JudexFacti telah tepat dalam pertimbangannya yang mengganggap bahwa jumlahuang yang dipakai Terdakwa tidak signifikan untuk dianggap sebagaimemperkaya diri sendiri, sehingga unsur memperkaya diri sendiri tidak terbuktioleh karena
    Sudirman sebesar Rp17.500.000,00 (tujuh belas juta limaratus rupiah), sedangkan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadiTerdakwa dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yangberakibat Negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah);Perbuatan a quo Terdakwa dalam kedudukan atau kepasitas selakuBendahara Gapoktan telah memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU No. 31Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;Menimbang, bahwa oleh karena
Register : 13-04-2017 — Putus : 19-05-2017 — Upload : 26-07-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 12/PID.TPK/2017/PT TJK
Tanggal 19 Mei 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : IDWIN SAPUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : FIRAMLI Bin MARIHAN
12459
  • Pasal 3 angka 5 Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor :022/KMA/SK/II/2011 tanggal O7 Februari 2011, secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukoorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasing merupakankejahatan atau pelanggaran, ada hubungan sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut.
    Tjk eo Bahwaperbuatan terdakwa FIRAMLI tersebut telah memperkaya diri sendiri danmerugikan keuangan Negara sebagaimana berdasarkan hasil auditpenghitungan kerugian keuangan negara oleh Tim Auditor BPKPPerwakilan Propinsi Lampung dalam Laporan Hasil Audit dalam rangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : SR1493/PW 08/5/2016tertanggal 30 Agustus 2016 sebesar Rp.153.629.577,20 (seratus lima puluhtiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus tujuh puluh tujuhrupiah dua puluh sen) atau
    Menyatakan Terdakwa FIRAMLI Bin MARIHAN telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi"secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangannegara atau perekonomian negara sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo.
    Memperkaya diri Sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;4.
    Dengan demikian maka unsur ke1 patut dinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa oleh karena unsur pokok di dalam Pasal ini terletakpada unsur ke3 yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi, maka sebelum mempertimbangkan unsur ke2 akan dipertimbangkanunsur ke3 terlebih dahulu;Menimbang, bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata kayamengandung arti : 1. mempunyai banyak harta; 2. mempunyai banyak.Sedangkan kata memperkaya mengandung arti menjadikan lebih kaya;Hal.30 dari 44hal
Register : 05-03-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 31/PID.TPK/2015/PT SBY
Tanggal 30 April 2015 — Pembanding/Terdakwa : ZAENURI BIN MARJONAN
Pembanding/Jaksa Penuntut : ARY HANDOKO, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ARY HANDOKO, SH.
14243
  • Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi ;4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ;5. Secara bersamasama ;ad. 1.
    Unsur Memperkaya Diri sendiri atau Orang lain atau Suatu Korporasi :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memperkaya adalah perbuatan yangdilakukan untuk menjadi lebih kaya lagi dan perbuatan ini sudah tentu dapat dilakukandengan bermacam macam cara, misalnya menjual/membeli, menandatangani kontrak,memindahbukukan dalam bank, dengan syarat tentunya dilakukan secara melawan hukum,jika akan dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalamPasal 2 ayat (1) a quo;Menimbang, bahwa
    memperkaya diri sendiri artinya, bahwa denganperbuatan melawan hukum itu Terdakwa menikmati bertambahnya kekayaan atauharta benda miliknya sendiri.
    Sedangkan memperkaya orang lain, maksudnya akibatperbuatan melawan hukum dari Terdakwa, ada orang lain yang menikmatibertambahnya kekayaannya atau bertambah harta bendanya.
    IchwanHal. 35 dari 41 Putusan No. 31/PID.SUS/TPK/2015/PT.SbyNoor, oleh karenanya unsur Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atau SuatuKorporasi tidak terpenuhi ;Menimbang, bahwa Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tidak terpenuhi atas diri Terdakwa, maka sub unsur dalam dakwaan Pertama Primair yanglain tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut, dengan demikian kepada Terdakwa harusdibebaskan dari dakwaan Pertama Primair ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dibebaskan
Putus : 24-04-2006 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1391K/PID/2002
Tanggal 24 April 2006 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI WONOGIRI ; SUGIYARTI, SPd. Binti S.TJITRO SUWIGNYO ; ITJOEK DJARWANTO bin SUYATNO TAROE- PRANOTO
4943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /2002Krandegan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Kampung PayamanRt.01/Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, diKantor Departemen Koperasi dan UKM Kabupaten Wonogiri, di Bank BukopinCabang Jl.Slamet Riyadi Surakarta, atau setidaktidaknya di suatu tempattempat di Daerah Hukum Pengadilan Negeri Wonogiri dan atau disuatu tempatdimana Pengadilan Negeri Wonogiri berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya telah melakukan perbuatan dengan melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya
    WARDOYO) sebesar Rp. 27.000.000, (dua puluh tujuh jutarupiah).Jumlah (Total) a s/d h sebesar Rp. 258.200.000, (dua ratus lima puluhdelapan juta dua ratus ribu rupiah) ;Dan selebihnya Rp. 105.856.425, (seratus lima juta delapan ratus limapuluh enam ribu empat ratus dua puluh lima rupiah) Terdakwa dan atauTerdakwa Il gunakan untuk memperkaya diri sendiri untuk kepentingan pribadiTerdakwa dan atau Terdakwa Il diluar peruntukannya dan tidak dapatdipertanggung jawabkan oleh Terdakwa dan Terdakwa II ;Bahwa
    Slamet Riyadi Surakarta, tetapi digunakan oleh Terdakwa danatau Terdakwa II untuk memperkaya diri sendri ;Bahwa rangkaian perbuatan Terdakwa dan Terdakwa II tersebut di atastelah memperkaya diri sendiri sebesar, sebagai berikut :a.
    Kredit KUT TP.1998/1999 yang ada ditangan Terdakwa dan Il, yang tidakdisalurkan kepada para Petani/Kelompok Tani tetapi Terdakwa danTerdakwa II tidak dapat mempertanggung jawabkan peruntukannya sebesarRp.105.856.425, (seratus lima juta delapan ratus lima puluh enam ribuempat ratus dua puluh lima rupiah) .Jumlah (Total) a s/d h Rp.318.752.425, (tiga ratus delapan belas juta tujuhratus lima puluh dua ribu empat ratus dua puluh lima rupiah) ;Bahwa disamping itu Terdakwa dan Terdakwa II telah memperkaya
    dirisendiri tersebut di atas juga telah memperkaya orang lain, sebagai berikut :.
Putus : 09-05-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 569 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 9 Mei 2018 — ADRI PRASTOWO
162169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dengan adanya kemudahan pemberian kredit yang dilakukanTerdakwa bersamasama Rudi Purwanto dan Bayu Yoga Wardanakepada Kopkar merupakan modus operandi yang telahmengakibatkan pencairan kredit tidak sesuai dengan peruntukannyayang diharapkan terutama untuk mengantisipasi prospekpengembalian dan/atau pelunasan kredit yang seharusnya dilakukanmelalui pemotongan gaji anggota Kopkar sehingga kemudahan yangdiberikan tersebut ternyata telah memperkaya orang lain yangmengakibatkan kerugian keuangan
    cukup terbukti;Bahwa perbuatan Terdakwa yang melawan hukum tersebut telahmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitubertambahnya kekayaan Saksi Zulkarnaen Lubis dan Choky SatriaNasution masingmasing sebesar Rp100.000.000,00 (seratus jutarupiah) atau korporasi, yaitu Subdarkan sebesar Rp1.458.811.947,00(satu miliar empat ratus liam puluh delapan juta delapan ratus sebelasribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah) selaku Kopkar PDAMTirtanadi Medan, maka dengan demikian unsur memperkaya
    hubungan kausalsecara yuridis yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara yangcukup signifikan jumlahnya yaitu sebesar Rp2.950.000.000,00 (dua miliarsembilan ratus lima puluh juta rupiah) berdasarkan Laporan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Provinsi SumateraUtara Nomor SR119/PW02/5/2015 tanggal 3 Desember 2015, dengandemikian unsur kerugian keuangan Negara telah cukup terpenuhi;Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, karena telahterpenuhi unsur melawan hukum dan unsur memperkaya
Register : 29-12-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 6/PIDSUS-TPK/2021/PT PLK
Tanggal 19 Januari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum II : ANTONI KUSUMO, SH
Terbanding/Terdakwa I : ENDOH SUHARTO
Terbanding/Terdakwa II : HERI SISWANTO
183113
  • lain di bulan Desember 2018 atau tidaknyamasih dalam tahun 2018 bertempat di Bank Kalteng Cabang Seruyan diKuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkanketentuan Pasal 35 ayat 2 UU Republik Indoneisa No. 46 Tahun 2009tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya
    Hasil penghitungan atau hasil audit kerugiankeuangan Negara itulan termasuk aspek dampak negatif yangditimbulkannya yang dinilai oleh Pengadilan untuk menentukan kategorisignifikan atau tidak signifikan memperkaya diri Sendiri atau orang lainatau Suatu korporasi;Menimbang, Penasihat Hukum Para Terdakwa telah menanggapinyadengan Kontra Memori Banding, yang pada pokoknya memohon agar MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangkaraya menjatuhkan putusan
    Dalam perkara aquo telah terbukti adanya kerugian keuangannegara lebih dari Rp 200.000.000, (dua ratus juta) sehingga sesualpedoman yang diberikan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3Tahun 2018, maka unsur memperkaya sebagaimana dimaksud dalamPasal 2 ayat (1) Undangundang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dan diperbaharui dengan Undangundang RI Nomor 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat dinilaibelum terbukti.Menimbang, selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak
    Secara harafiah,kata "memperkaya berarti bertambah kaya, sedangkan kata "kaya artinyamempunyai banyak harta, uang dan sebagainya;Menimbang, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa memperkayaberarti menjadikan orang belum kaya menjadi kaya atau orang yang sudahkaya bertambah kaya dan penafsiran istilah memperkaya adalahmenunjukkan adanya perubahan kekayaan seseorang atau pertambahankekayaan yang diukur dari penghasilan yang diperolehnya;Menimbang, kata memperkaya juga memiliki arti yang relatif, yaitusebagai
    suatu perbuatan/kegiatan menjadikan suatu kondisi objektif, tingkatkemampuan materiil tertentu dijadikan lebin meningkat lagi dalam pengertianHalaman 37 dari 42 Put usan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT PLKyang tetap relatif walaupun secara subjektif orang yang bersangkutan masihmungkin merasa belum kaya/tidak kaya/tidak merasakan telah diperkaya;Menimbang, mengartikan kata memperkaya diri sendiri atau orang lainatau Suatu korporasi perlu dikaitkan dengan kaidah Pasal 37 ayat (3) dan (4)dan Pasal 37A
Register : 21-05-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.ANDI YAPRIZAL, SH
2.BAYU NURHADI, SH.
Terdakwa:
H. SYAFRIANSYAH Alias H. ISAF Alias SAF Bin Alm. H. ABDUL HAMID KAMBA
13214
  • Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi ;4.
    Perbuatan tercela atau dicela menurutPasal 2 ayat (1) adalah perbuatan memperkaya diri. Oleh karena itu antaramelawan hukum dengan perbuatan memperkaya merupakan suatu kesatuandalam konteks rumusan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1).
    Akan tetapi, tidak dibenarkan perbuatan memperkaya yangdilakukan dengan melawan hukum.
    diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;Menimbang, bahwa dari rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001, bahwaunsur"memperkaya diri Sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah bersifatalternatif yaitu dapat meliputi memperkaya diri sendiri, atau memperkaya oranglain atau memperkaya suatu korporasi sehingga bila salah satu terpenuhimaka unsur Melakukan perbuatan memperkaya
Register : 16-12-2010 — Putus : 26-04-2011 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN PONOROGO Nomor 427/Pid.B/2010/PN.Po
Tanggal 26 April 2011 — Dr. BAGOES SOETJIPTO, S.SPJP
13318
  • I KOMANG IVANBERNAWAN (penuntutannya di lakukan tersendiri) pada tanggal 4 Desember 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Desember 2008 atau masih dalam tahun 2008bertampat di Bank Jatim Cabang kantor Kas Untag Surabaya atau setidaktidaknya di tempat lainyang mana Pengadilan Negeri Ponorogo berwenang mengadili berdasarkan pasal 84 (2) KUHAPsecara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan Keuangan Negara
    Demikian pula apabila dakwaan primairtidak terbukti maka akan dipertimbangkan dakwaan subsidair, sub subsidair dan seterusnya ;Menimbang, bahwa terlebih dahulu Majelis akan mempertimbangkan dakwaan Primairyaitu melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) a,b jo Pasal 18 ayat (2), (3) UU RI No. 31tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 (1) ke1 KUHP,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :a Setiap orang;b Secara Melawan Hukum ;c Melakukan perbuatan memperkaya
    Unsur Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasiMenimbang, bahwa unsur ketiga ini memuat unsur Alternatif sehingga apabila salah satuunsurnya telah terpenuhi dianggap sudah cukup ;Menimbang, bahwa dalam Undangundang Nomor 31 tahun 1999 dan pelaksanaannyatidak diatur secara tegas mengenai apa yang dimaksud dengan memperkaya namun menurutpendapat Majelis perbuatan memperkaya adalah perbuatan yang dilakukan bertujuan untukmenjadikan lebih kaya bagi dirinya sendiri
    bahwa bila dikaitkan dengan perkara ini, maka timbul pertanyaannya apabenar terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya dirinya atau orang lain atau korporasi?
    Komang telah menerima dana yang dipergunakanuntuk memperkaya orang lain yaitu terdakwa Dr. Bagoes Soetjipto, S. SPJP. ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi telah tepenuhi ;Ad.d.
Putus : 06-08-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 976 K/PID.SUS/2018
Tanggal 6 Agustus 2018 — Servasius Gassi Palobo,S.H
867688 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mamuju menyatakan Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar tidak terbukti melakukan korupsi sebagaimana ... [Selengkapnya]
  • Putusan No. 976 K/PID.SUS/20181011.12.kan memperkaya orang lain atau suatu korporasi, yaitu CV. Bumi Anugrah;.
    Dengan demikian unsur secara melawan hukum telahterpenuhi;Bahwa perbuatan Terdakwa yang melawan hukum tersebut telah memperkaya diri Terdakwa sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitubertambahnya kekayaan Sdr. Arsad selaku Direktur CV.
    Bumi Anugrah yangseluruhnya berjumlah Rp897.555.561,60 (delapan ratus sembilan puluh tujuhjuta lima ratus lima puluh lima ribu lima ratus enam puluh satu rupiah enampuluh sen), dengan demikian unsur memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi telah terpenuhi;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa mempunyai hubungan kausal secarayuridis yang mengakibatkan kerugian keuangan negara yang cukup signifikanHalaman 12 dari 15 hal.
    Bahwa oleh karena unsur melawan hukum dan unsur memperkaya diri sendiriatau orang lain atau korporasi serta unsur kerugian keuangan negara atauperekonomian negara dan unsur lainnya yang telah dibuktikan dalam putusanJudex Facti a quo telah terpenuhi, dengan demikian perbuatan Terdakwa aquo telah terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang
Register : 31-01-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 2/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK
Tanggal 7 Maret 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ANDIKA ROMADONA, SH
Terbanding/Terdakwa : HM. IRSYAD/SARJONO Bin SLAMET MARDI UTOMO
8137
  • Kabupaten Bantul, atau setidaktidaknya pada tempattempat di wilayah Kabupaten Bantul, atau setidaktidaknyapada tempattempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Tindak PidanaKOrupSi ............Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang berdasarkan ketentuan Pasal 2Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 07Februari 2011 berwenang memeriksa dan memutus Tindak Pidana Korupsi di daerahhukum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya
    pembudidayaantembakau dan pembinaan lingkungan sosial dengan pembinaan kemampuandan keterampilan kerja masyarakat di daerah penghasil bahan baku tembakau,sehingga hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 45 ayat (1) dan (2) PeraturanMenteriMenteri Dalam Negeri Nomor : 59 Tahun 2007 tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang PedomanPengelolaan Keuangan Daerah. 22222 nnn nn nnnBahwa perbuatan Terdakwa HM.IRSYAD/SARJONO bin SLAMET MARDIUTOMO sebagaimana tersebut diatas telah memperkaya
    Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, atau setidaktidaknya pada tempattempat di wilayah Kabupaten Bantul, atau setidaktidaknyapada tempattempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang berdasarkan ketentuan Pasal 2Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 07Februari 2011 berwenang memeriksa dan memutus Tindak Pidana Korupsi di daerahhukum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya
    Bahwa perbuatan Terdakwa HM.IRSYAD/SARJONO bin SLAMET MARDIUTOMO sebagaimana tersebut diatas telah memperkaya diri sendiri ataupunorang lain, yaitu : 222 22 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nea. Dipergunakan oleh Terdakwa HM.IRSYAD/SARJONO bin SLAMET MARDIUTOMO sebesar Rp.31.157.000, (Tiga puluh satu juta seratus lima puluhtujuh ribu rupiah). 22222 b.
    IRSYAD/SARJONO bin SLAMET MARDI UTOMOterbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasiyang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negarasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18Undang Undang RI. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah danditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001 jo.
Putus : 26-02-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Februari 2013 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Amuntai ;ABDUS SAMAD Bin ABDUL GHANI
5134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi ;d. Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ;e. Perbuatan yang dilakukan secara berlanjut ;ad.a.
    Kontak Perkasa dan digunakan untuk kepentinganpribadinya ;Berdasarkan pertimbangan tersebut, unsur melawan hukum telah terbuktisecara sah dan meyakinkan ;Unsur Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atauSuatu Korporasi.Menimbang, bahwa dalam konteks pembuktian suatu tindak pidana korupsikata memperkaya dimaknai sebagai perbuatan setiap orang yang berakibatpada adanya pertambahan kekayaan ;Bahwa terdapat 3 (tiga) hal penting dalam unsur ini berkaitan dengan suatutindak pidana
    Memperkaya diri sendiri ;2. Memperkaya orang lain ;3.
    Memperkaya korporasi baik badan hukum maupun bukan badan hukum ;Bahwa elemen ini sifatnya alternatif, artinya jika salah satu terbukti, makaunsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi telah terpenuhi ;Bahwa apabila unsur Memperkaya tersebut dikaitkan dengan perbuatanTerdakwa/maka berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan,Terdakwa telah melakukan penyimpangan dana PNPM untuk Terdakwasendiri sebesar Rp.104.400.000, (seratus empat juta empat ratus ribu rupiah)dan PT.
    Kontak Perkara Futures Banjarmasin sebesar Rp.450.000.000,(empat ratus lima puluh juta rupiah) ;Dengan demikian unsur Memperkaya diri sendiri dan orang lain ataukorporasi telah terbukti dan terpenuhi ;Ad.d.