Ditemukan 4345 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-02-2012 — Upload : 29-08-2012
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 15-K/PMT.III/BDG/AD/II/2012
Tanggal 28 Februari 2012 — Jaber Hurulean Serka / 3910748950969
4010
  • merupakansuatu tindakan pendidikan atau pembinaan , seorang Militer (Eksnarapidana) yang akan kembali aktif harus menjadi orang yangbaik dan berguna baik karena kesadaran sendiri maupun sebagaihasil tindakan pendidikan yang ia terima selama rehabilitasimilitersehingga dengan ringannya putusan yang dijatuhkanberakibat tidak menimbulkan efek jera bagi Terdakwa dan akanberdampak kepada prajurit lainnya akan menjadi contoh sertamelakukan pelanggaran hukum dan dikhawatirkan hal tersebutakan menjadi preseden
Register : 01-05-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan PTA JAKARTA Nomor 64/Pdt.G/2012/PTA.JK
Tanggal 22 Oktober 2012 — PEMBANDING VS TERBANDING
1911
  • jugatelah mengakuinya.Tergugat membuka usaha ikan dengan keuntungan Rp.5.000.000, perbulansehingga cukup untuk kebutuhan hidup keluarga.Tidak benar terjadi pisah ranjang dari bulan Mei 2011 tetapi Penggugatlah yangsering pergi meninggalkan rumah tanpa izin.Bahwa judex factie dalam hal ini terkesan hanya mengikuti trend atau pendapatyang dikutip dari yurisprudensi bukan berdasarkan kepada hukum dan kenyataansehingga menjadi salah dan keliru menerapkan hukum, bahwa sistem hukum kitatidak menganut system preseden
Upload : 07-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 691 K/PDT.SUS/2009
PT. SINAR SENTRAL SANDANG; SARIYAN
2423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Kasasi/Tergugat telah mempekerjakan kembaliPenggugat/Termohon Kasasi sebagaimana mestinya, namun fakta yangterjadi Termohon Kasasi/Penggugat telah tidak menunjukkan itikadbaiknya sebagai pekerja, dimana Termohon Kasasi/Penggugat bekerjadengan sekehendaknya sendiri tanpa memperhatikan danmengindahkan Peraturan Perusahaan yang telah ada (Bukti 1.6),sehingga hal ini jelas sangat merugikan Pemohon Kasasi/Tergugatdalam pengaturan personal, terlebin lagi hal ini jelas akan membawadampak dan menjadi preseden
Register : 02-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PA Belopa Nomor 168/Pdt.P/2020/PA.Blp
Tanggal 17 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
8332
  • tersebut, sehingga Hakimberpendapat bahwa permohonan para Pemohon tersebut tidak jelas(obscuur libel) dan tidak memenuhi syarat formal suatu permohonan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan diatas maka pengadilan tidak dapat membiarkan satu peristiwa hukum yangdimintakan pengajuan permohonan dispensasi kawin telah nyatadilaksanakan perkawinan sebelum ditetapkan izin dispensasi kawin untukmelenggang ke gerbang perkawinan yang sah dan tercatat, sebab yangdemikian dapat menjadi preseden
Register : 06-10-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PA CIANJUR Nomor 1367/Pdt.P/2017/PA.Cjr
Tanggal 18 Oktober 2017 — Pemohon
375
  • Selanjutnyaperkawinan itu harus dilakukan oleh pasangan yang telah berumur 19 tahun bagipria dan pihak wanita telah mencapai umur 16 tahun sebagaimana dimaksuddalam Pasal 6 dan 7 UndangUndang Perkawinan jo Pasal 15 dan 16 KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa yang menjadi pertimbangan pokok majelis hakimdalam menetapkan permohonan pembatalan surat penolakan perkawinan yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Langensari, Kota Banjaradalah untuk kemaslahatan dan menutup preseden buruk yang
Register : 03-07-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 127/Pdt.P/2018/PA.Ba
Tanggal 20 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
222
  • Nomor 127/Pdt.P/2018/PA.Basegera menikah sampai dengan usia perkawinan yang di perbolehkan olehhukum perkawinan Indonesia ;Menimbang bahwa oleh karena itu Majlis Hakim berpendirian bahwaperkawinan yang salah satu mempelai masih jauh di bawah batas minimal usiayang diperbolehkan melakukan perkawinan, akan berdampak negatif terhadapmasyarakat luas, sebab akan menjadi preseden bagi orang lain melakukan halyang serupa, sehingga prinsip calon suami atau calon istri harus telah masakjiwa raganya yang dianut
Register : 22-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 301/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 18 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
81
  • Sbs.Menimbang, bahwa Pemohon masih terikat pernikahan denganperempuan lain, namun Pemohon tetap melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il, karenanya sikap Para Pemohon tersebut tidak dapatdibenarkan oleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaanatau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehinggatidak dapat diberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
Upload : 06-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Dang Thung Thauh, dk.
4225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • daya ikan danlingkungannya serta kesinambungan pembangunan perikanan Nasionalyang mana akhirakhir ini jumlah tindak pidana perikanan (I/legal Fishing)sangat tinggi di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiakhususnya di laut Natuna yang dilakukan oleh nelayannelayan asingHal. 5 dari 7 hal.Put.No. 488 K/Pid.Sus/2010sehingga Negara Republik Indonesia mengalami kerugian dengan jumlahyang cukup besar, oleh karena itu apabila hal ini tidak diperhatikan dengansungguhsungguh maka dapat menjadi preseden
Register : 08-03-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 24-03-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 59_Pdt.P_2014_PA.Kdl.
Tanggal 15 April 2014 — PEMOHON
40
  • sangat belum layak untukdinikahkan, sementara masih terbuka lebar upayaupaya yang dapat mengarahkan anakPemohon agar menunda hasrat untuk segera menikah sampai dengan usia perkawinan yangdi perbolehkan oleh hukum perkawinan Indonesia ;Menimbang bahwa oleh karena itu Majlis Hakim berpendirian bahwa perkawinan yangsalah satu atau kedua calon mempelai masih berada di bawah batas minimal usia yang diperbolehkan melakukan perkawinan akan berdampak negatif terhadap masyarakat luas,sebab akan menjadi preseden
Register : 07-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 382/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 6 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
172
  • No. 382/Pdt.P/2019/PA Sbs.dengan Pemohon Il, karenanya sikap Para Pemohon tersebut tidak dapatdibenarkan oleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaanatau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehinggatidak dapat diberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar
Register : 14-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 445/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 6 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
141
  • pernikahannyatidak dapat dibenarkan karena telah merusak tatanan administrasikependudukan dan ketertiban dalam masyarakat karena pencatatan sejakawal melangsungkan pernikahan sejatinya akan melindungi hakhakkeperdataan istri serta keturunan dari pasangan suami istri tersebut yangkelak dapat dibuktikan dengan akta nikah dan akta kelahiran bagi anakanaknya;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak berdasarkan hukum, karenanya agartidak menimbulkan preseden
Register : 02-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 480/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
154
  • jalur hukum tersebut, sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan tersebut menjadi tidak ada urgensinya apabila diberikan DispensasiKawin lagi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan di atasmaka Pengadilan tidak dapat membiarkan satu peristiwa hukum yang dimintakanpengajuan permohonan dispensasi kawin namun telah nyata dilaksanakanperkawinan sebelum ditetapkan izin dispensasi kawin untuk melenggang kegerbang perkawinan yang sah dan tercatat, sebab hal yang demikian dapatmenjadi preseden
Register : 01-07-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 62-K/BDG/PMT-II/AD/VII/2016
Tanggal 8 Agustus 2016 — Purwadi, Sertu NRP 21060122690585
4118
  • TNI ADakan sangat merugikan disiplin kePrajuritan dan akan berdampak(preseden) buruk dalam pembinaan disiplin di lingkungan TNI ADpada umumnya dan di Deninteldam IV/Diponegoro pada khususnya.oleh karena itu permohonan keringanan (Climensi) atau keberatanTerdakwa/Pembanding tersebut mohon ditolak adanya.Dengan demikian Oditur Militer berpendapat, bahwapertimbanganpertimbangan Majelis Hakim pada Pengadilan MiliterI10 Semarang dan kualifikasi tindak pidana yang dipersalahkankepada Terdakwa sebagaimana
    Bahwa Terdakwa dinilai memang tidak layak lagi untukdipertahankan sebagai seorang Prajurit TNI, dengan pertimbanganperbuatan Terdakwa yang mempunyai tabiat yang buruk dansangat merugikan disiplin kePrajuritan dan akan berdampak(preseden) buruk dalam pembinaan disiplin di lingkungan TNI ADpada umumnya dan di Deninteldam IV/Diponegoro pada khususnyaBahwa terhadap halhal yang diuraikan dalam Kontra MemoriBanding tersebut, Majelis Hakim Tingkat Banding menyatakanpendapat dan menerima Kontra Memori Banding
Register : 01-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PA BATULICIN Nomor 205/Pdt.P/2019/PA.Blcn
Tanggal 24 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
106
  • bernama Sugiyo bin Bejo;Menimbang, bahwa dibuatnya hukum adalah untuk memberikankemaslahatan bagi ummat, begitu halnya dengan UndangUndangPerkawinan di Indonesia yang menganut asas monogami sebagaimanamaksud Pasal 3 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan, sedangkan berdasarkan fakta hukum yang telah disebutkandi atas, Pemohon II dengan seorang lakilaki bernama Sugiyo bin Bejomasih terikat san sebagai suamiistri, oleh karena itu jika perkara a quodikabulkan maka akan membawa preseden
Putus : 01-07-2004 — Upload : 07-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 335PK/PDT/2001
Tanggal 1 Juli 2004 — ANTON SUTEDJO, SH ; DEDDY HARTAWAN JAMIN
3825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tetapi karena alasanTermohon Peninjauan Kembali/Penggugat mengadaadaterhadap surat kuasanya tersebut wajib ditolak/atau setidaktidaknya atas kevakuman hukum yangada sudah harus terisi ("naazegelen") pada acarasidang berikutnya, dengan pengertian jikalaukevakuman hukumnya tersebut dibiarkan berlaludiassumsi Badan Peradilan ditingkat pertamamentolerir surat Kuasa demikian itu walaupunsecara de fakto ada meterai tetapi penulisantahunnya ..... .tahunnya keliru, ketidak pastian hukum manabisa menjadi preseden
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 672/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 19 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
19360
  • Bahwa guna menghindari timbulnya preseden yang lebih buruk lagidi kemudian hari khususnya terhadap wibawa dan kekuasaan Pengadilan dimata masyarakat, dan demi tegaknya hukum di bumi Indonesia yang kitacintal ini, baik oleh tindakan yang dilakukan oleh Para Tergugat maupun pihakpihak lain yang merasa dirinya kebal hokum dan atau tidak tersentuh olehhukum (untouchable), maka dengan ini Penggugat selaku pencari keadilan(justitia Bellen), mohon dengan hormat kiranya agar ketua Pengadilan AgamaKlas B
Register : 05-07-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA RANTAU Nomor 99/Pdt.P/2021/PA.Rtu
Tanggal 21 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
2019
  • berpendapatbahwa alasan ketiadaan pencatatan pernikahan Para Pemohon tersebutmengandung unsur kesengajaan dan pelanggaran terhadap undangundangperkawinan dan peraturan terkait, karenanya bertentangan dengan hukum;Menimbang, bahwa jika dipandang dari fungsi putusan Pengadilansebagai alat rekayasa social (law as a tool of social engineering), makapembenaran terhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengajamelanggar undangundang dengan mengesahkannya melalui istbat nikah dapatmenjadi sebuah preseden
Putus : 17-02-2010 — Upload : 22-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 107 K/Pid/2009
Tanggal 17 Februari 2010 —
1610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara a quo adalah putusan yang tidak sesuai dengan rasakeadilan dalam masyarakat : Bahwa Judex Facti dalam putusannya telah mempertimbangkan bahwapidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa tersebut sifatnya bukanlahpembalasan atas perbuatannya akan tetapi sebagai pendidikan atau dayatangkal supaya Terdakwa tidak mengulangi lagi perobuatannya dan supayatidak ditiru oleh masyarakat lainnya adalah pertimbangan yang tidak sesuaidengan ketentuan undangundang secara benar, dimana akan menimbulkanpersepsi/preseden
Register : 07-05-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 79/Pdt.P/2019/PA.Ba
Tanggal 22 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
82
  • 16 tahunsebagai batasminimal usia perkawinan, sangat belum layak untuk dinikahkan, sementaramasih terbuka lebar upaya yang dapat mengarahkan anak Pemohon agarmenunda hasrat segera menikah sampai dengan usia perkawinan yangdiperbolehkan oleh hukum perkawinan Indonesia ;Menimbang bahwa di samping itu, perkawinan yang salah satu ataukedua calon mempelai masih berada di bawah batas minimal usia yangdiperbolehkan melakukan perkawinan akan berdampak negatif terhadapmasyarakat luas, sebab akan menjadi preseden
Register : 13-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tjk
Tanggal 28 September 2020 — Penggugat:
DONI SEPTIAWAN
Tergugat:
PT. INDOMARCO ADI PRIMA
28477
  • Majelis Hakim perkara a guo dapatmelihat preseden sebagai berikut; Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 625K/Pdt.
    sebagai berikut; Berdasarkan bukti Tergugat Surat Nomor 01/PPHK/BDL/VI/19 yang selarasdengan pengakuan dalam poin 5 Gugatan Penggugat bahwa PHK dari Tergugatialah tanggal 27 Juni 2019;Halaman 8 dari 26 Putusan PHI Nomor 22/Padt.SusPHI/2020/PN Tjk Berdasarkan Pasal 82 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial daluarsa gugatan ialah 1 tahunsejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari Tergugat;* Tanggal Gugatan Penggugat ialah 10 Juli 2020; Sebagai preseden
    quo,Tergugat menguraikan salah satu) Putusan Mahkamah Agung yangmemutuskan bahwa daluarsa dari gugatan PHK ialah 1 (satu) tahunberdasarkan putusanputusan perkara lainnya yang pada intinya dapat dilihatbahwa daluarsa Gugatan ialah 1 tahun sejak PHK dari pihak pengusaha;Terakhir, sebagai kesimpulan dari uraian Tergugat mengenai daluarsa Gugatan,Majelis Hakim perkara a quo wajib mempertimbangkan daluarsa GugatanPenggugat yang jelasjelas telah melewati waktu Gugatan karena hal tersebutakan menjadi preseden