Ditemukan 4345 data
40 — 10
merupakansuatu tindakan pendidikan atau pembinaan , seorang Militer (Eksnarapidana) yang akan kembali aktif harus menjadi orang yangbaik dan berguna baik karena kesadaran sendiri maupun sebagaihasil tindakan pendidikan yang ia terima selama rehabilitasimilitersehingga dengan ringannya putusan yang dijatuhkanberakibat tidak menimbulkan efek jera bagi Terdakwa dan akanberdampak kepada prajurit lainnya akan menjadi contoh sertamelakukan pelanggaran hukum dan dikhawatirkan hal tersebutakan menjadi preseden
19 — 11
jugatelah mengakuinya.Tergugat membuka usaha ikan dengan keuntungan Rp.5.000.000, perbulansehingga cukup untuk kebutuhan hidup keluarga.Tidak benar terjadi pisah ranjang dari bulan Mei 2011 tetapi Penggugatlah yangsering pergi meninggalkan rumah tanpa izin.Bahwa judex factie dalam hal ini terkesan hanya mengikuti trend atau pendapatyang dikutip dari yurisprudensi bukan berdasarkan kepada hukum dan kenyataansehingga menjadi salah dan keliru menerapkan hukum, bahwa sistem hukum kitatidak menganut system preseden
24 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Kasasi/Tergugat telah mempekerjakan kembaliPenggugat/Termohon Kasasi sebagaimana mestinya, namun fakta yangterjadi Termohon Kasasi/Penggugat telah tidak menunjukkan itikadbaiknya sebagai pekerja, dimana Termohon Kasasi/Penggugat bekerjadengan sekehendaknya sendiri tanpa memperhatikan danmengindahkan Peraturan Perusahaan yang telah ada (Bukti 1.6),sehingga hal ini jelas sangat merugikan Pemohon Kasasi/Tergugatdalam pengaturan personal, terlebin lagi hal ini jelas akan membawadampak dan menjadi preseden
83 — 32
tersebut, sehingga Hakimberpendapat bahwa permohonan para Pemohon tersebut tidak jelas(obscuur libel) dan tidak memenuhi syarat formal suatu permohonan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan diatas maka pengadilan tidak dapat membiarkan satu peristiwa hukum yangdimintakan pengajuan permohonan dispensasi kawin telah nyatadilaksanakan perkawinan sebelum ditetapkan izin dispensasi kawin untukmelenggang ke gerbang perkawinan yang sah dan tercatat, sebab yangdemikian dapat menjadi preseden
37 — 5
Selanjutnyaperkawinan itu harus dilakukan oleh pasangan yang telah berumur 19 tahun bagipria dan pihak wanita telah mencapai umur 16 tahun sebagaimana dimaksuddalam Pasal 6 dan 7 UndangUndang Perkawinan jo Pasal 15 dan 16 KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa yang menjadi pertimbangan pokok majelis hakimdalam menetapkan permohonan pembatalan surat penolakan perkawinan yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Langensari, Kota Banjaradalah untuk kemaslahatan dan menutup preseden buruk yang
22 — 2
Nomor 127/Pdt.P/2018/PA.Basegera menikah sampai dengan usia perkawinan yang di perbolehkan olehhukum perkawinan Indonesia ;Menimbang bahwa oleh karena itu Majlis Hakim berpendirian bahwaperkawinan yang salah satu mempelai masih jauh di bawah batas minimal usiayang diperbolehkan melakukan perkawinan, akan berdampak negatif terhadapmasyarakat luas, sebab akan menjadi preseden bagi orang lain melakukan halyang serupa, sehingga prinsip calon suami atau calon istri harus telah masakjiwa raganya yang dianut
8 — 1
Sbs.Menimbang, bahwa Pemohon masih terikat pernikahan denganperempuan lain, namun Pemohon tetap melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il, karenanya sikap Para Pemohon tersebut tidak dapatdibenarkan oleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaanatau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehinggatidak dapat diberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
42 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
daya ikan danlingkungannya serta kesinambungan pembangunan perikanan Nasionalyang mana akhirakhir ini jumlah tindak pidana perikanan (I/legal Fishing)sangat tinggi di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiakhususnya di laut Natuna yang dilakukan oleh nelayannelayan asingHal. 5 dari 7 hal.Put.No. 488 K/Pid.Sus/2010sehingga Negara Republik Indonesia mengalami kerugian dengan jumlahyang cukup besar, oleh karena itu apabila hal ini tidak diperhatikan dengansungguhsungguh maka dapat menjadi preseden
4 — 0
sangat belum layak untukdinikahkan, sementara masih terbuka lebar upayaupaya yang dapat mengarahkan anakPemohon agar menunda hasrat untuk segera menikah sampai dengan usia perkawinan yangdi perbolehkan oleh hukum perkawinan Indonesia ;Menimbang bahwa oleh karena itu Majlis Hakim berpendirian bahwa perkawinan yangsalah satu atau kedua calon mempelai masih berada di bawah batas minimal usia yang diperbolehkan melakukan perkawinan akan berdampak negatif terhadap masyarakat luas,sebab akan menjadi preseden
17 — 2
No. 382/Pdt.P/2019/PA Sbs.dengan Pemohon Il, karenanya sikap Para Pemohon tersebut tidak dapatdibenarkan oleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaanatau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehinggatidak dapat diberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar
14 — 1
pernikahannyatidak dapat dibenarkan karena telah merusak tatanan administrasikependudukan dan ketertiban dalam masyarakat karena pencatatan sejakawal melangsungkan pernikahan sejatinya akan melindungi hakhakkeperdataan istri serta keturunan dari pasangan suami istri tersebut yangkelak dapat dibuktikan dengan akta nikah dan akta kelahiran bagi anakanaknya;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak berdasarkan hukum, karenanya agartidak menimbulkan preseden
15 — 4
jalur hukum tersebut, sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan tersebut menjadi tidak ada urgensinya apabila diberikan DispensasiKawin lagi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan di atasmaka Pengadilan tidak dapat membiarkan satu peristiwa hukum yang dimintakanpengajuan permohonan dispensasi kawin namun telah nyata dilaksanakanperkawinan sebelum ditetapkan izin dispensasi kawin untuk melenggang kegerbang perkawinan yang sah dan tercatat, sebab hal yang demikian dapatmenjadi preseden
41 — 18
TNI ADakan sangat merugikan disiplin kePrajuritan dan akan berdampak(preseden) buruk dalam pembinaan disiplin di lingkungan TNI ADpada umumnya dan di Deninteldam IV/Diponegoro pada khususnya.oleh karena itu permohonan keringanan (Climensi) atau keberatanTerdakwa/Pembanding tersebut mohon ditolak adanya.Dengan demikian Oditur Militer berpendapat, bahwapertimbanganpertimbangan Majelis Hakim pada Pengadilan MiliterI10 Semarang dan kualifikasi tindak pidana yang dipersalahkankepada Terdakwa sebagaimana
Bahwa Terdakwa dinilai memang tidak layak lagi untukdipertahankan sebagai seorang Prajurit TNI, dengan pertimbanganperbuatan Terdakwa yang mempunyai tabiat yang buruk dansangat merugikan disiplin kePrajuritan dan akan berdampak(preseden) buruk dalam pembinaan disiplin di lingkungan TNI ADpada umumnya dan di Deninteldam IV/Diponegoro pada khususnyaBahwa terhadap halhal yang diuraikan dalam Kontra MemoriBanding tersebut, Majelis Hakim Tingkat Banding menyatakanpendapat dan menerima Kontra Memori Banding
10 — 6
bernama Sugiyo bin Bejo;Menimbang, bahwa dibuatnya hukum adalah untuk memberikankemaslahatan bagi ummat, begitu halnya dengan UndangUndangPerkawinan di Indonesia yang menganut asas monogami sebagaimanamaksud Pasal 3 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan, sedangkan berdasarkan fakta hukum yang telah disebutkandi atas, Pemohon II dengan seorang lakilaki bernama Sugiyo bin Bejomasih terikat san sebagai suamiistri, oleh karena itu jika perkara a quodikabulkan maka akan membawa preseden
38 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
tetapi karena alasanTermohon Peninjauan Kembali/Penggugat mengadaadaterhadap surat kuasanya tersebut wajib ditolak/atau setidaktidaknya atas kevakuman hukum yangada sudah harus terisi ("naazegelen") pada acarasidang berikutnya, dengan pengertian jikalaukevakuman hukumnya tersebut dibiarkan berlaludiassumsi Badan Peradilan ditingkat pertamamentolerir surat Kuasa demikian itu walaupunsecara de fakto ada meterai tetapi penulisantahunnya ..... .tahunnya keliru, ketidak pastian hukum manabisa menjadi preseden
193 — 60
Bahwa guna menghindari timbulnya preseden yang lebih buruk lagidi kemudian hari khususnya terhadap wibawa dan kekuasaan Pengadilan dimata masyarakat, dan demi tegaknya hukum di bumi Indonesia yang kitacintal ini, baik oleh tindakan yang dilakukan oleh Para Tergugat maupun pihakpihak lain yang merasa dirinya kebal hokum dan atau tidak tersentuh olehhukum (untouchable), maka dengan ini Penggugat selaku pencari keadilan(justitia Bellen), mohon dengan hormat kiranya agar ketua Pengadilan AgamaKlas B
20 — 19
berpendapatbahwa alasan ketiadaan pencatatan pernikahan Para Pemohon tersebutmengandung unsur kesengajaan dan pelanggaran terhadap undangundangperkawinan dan peraturan terkait, karenanya bertentangan dengan hukum;Menimbang, bahwa jika dipandang dari fungsi putusan Pengadilansebagai alat rekayasa social (law as a tool of social engineering), makapembenaran terhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengajamelanggar undangundang dengan mengesahkannya melalui istbat nikah dapatmenjadi sebuah preseden
16 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
perkara a quo adalah putusan yang tidak sesuai dengan rasakeadilan dalam masyarakat : Bahwa Judex Facti dalam putusannya telah mempertimbangkan bahwapidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa tersebut sifatnya bukanlahpembalasan atas perbuatannya akan tetapi sebagai pendidikan atau dayatangkal supaya Terdakwa tidak mengulangi lagi perobuatannya dan supayatidak ditiru oleh masyarakat lainnya adalah pertimbangan yang tidak sesuaidengan ketentuan undangundang secara benar, dimana akan menimbulkanpersepsi/preseden
8 — 2
16 tahunsebagai batasminimal usia perkawinan, sangat belum layak untuk dinikahkan, sementaramasih terbuka lebar upaya yang dapat mengarahkan anak Pemohon agarmenunda hasrat segera menikah sampai dengan usia perkawinan yangdiperbolehkan oleh hukum perkawinan Indonesia ;Menimbang bahwa di samping itu, perkawinan yang salah satu ataukedua calon mempelai masih berada di bawah batas minimal usia yangdiperbolehkan melakukan perkawinan akan berdampak negatif terhadapmasyarakat luas, sebab akan menjadi preseden
DONI SEPTIAWAN
Tergugat:
PT. INDOMARCO ADI PRIMA
284 — 77
Majelis Hakim perkara a guo dapatmelihat preseden sebagai berikut; Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 625K/Pdt.
sebagai berikut; Berdasarkan bukti Tergugat Surat Nomor 01/PPHK/BDL/VI/19 yang selarasdengan pengakuan dalam poin 5 Gugatan Penggugat bahwa PHK dari Tergugatialah tanggal 27 Juni 2019;Halaman 8 dari 26 Putusan PHI Nomor 22/Padt.SusPHI/2020/PN Tjk Berdasarkan Pasal 82 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial daluarsa gugatan ialah 1 tahunsejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari Tergugat;* Tanggal Gugatan Penggugat ialah 10 Juli 2020; Sebagai preseden
quo,Tergugat menguraikan salah satu) Putusan Mahkamah Agung yangmemutuskan bahwa daluarsa dari gugatan PHK ialah 1 (satu) tahunberdasarkan putusanputusan perkara lainnya yang pada intinya dapat dilihatbahwa daluarsa Gugatan ialah 1 tahun sejak PHK dari pihak pengusaha;Terakhir, sebagai kesimpulan dari uraian Tergugat mengenai daluarsa Gugatan,Majelis Hakim perkara a quo wajib mempertimbangkan daluarsa GugatanPenggugat yang jelasjelas telah melewati waktu Gugatan karena hal tersebutakan menjadi preseden