Ditemukan 4345 data
Terbanding/Terdakwa : HARNIAH, ST., BINTI H ALWI ALM
129 — 48
HalHalaman 203 dari 265 Putusan Nomor 8/PID.SUSTPK/2020/PT BJMtersebut dapat menjadi preseden buruk dan memunculkanketidakpastian hukum. Belum lagi jika kejaksaan melakukanperhitungan nilai kerugian negara sendiri, dalam persidangan buktitersebut diragukan karena bukan hasil audit BPK. BerlandaskanSEMA No.4 tahun 2016, hanya BPK sebagai satusatunyalembaga yang berwenang mendeclare kerugian keuangannegara.
506 — 372 — Berkekuatan Hukum Tetap
danperjanjianperjanjian yang menjadi dasar Penerbitan SuratHutang yaitu Perjanjian Penerbitan Surat Hutang (/ndenture)dan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (UnderwritingAgreement) berikut seluruh dokumen jaminan adalah tidaksah dan tidak dapat dilaksanakan; dan (iv) Penggugat barumendalilkan ketidakabsahan seluruh dokumentersebutsetelah APPC, Penggugat dan Tergugat XIII cidera janjidalam melakukan pembayaran hutangnya;Jika Gugatan Perdata ini dikabulkan, putusan pengadilantersebut akan merupakan suatu preseden
86 — 30
DasniYuzar sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miyar rupiah) dan sisanya untukpembangunan perumahan dan akhirnya terbengkalai, kesimpulan Tim dariinvestigasi bahwa, Tim tidak lagi mencari tempat usaha debitur, kerena dapatdilihat dari perusahaan yang diserahkan kepada Bank untuk mendapat kreditadalah perubahan pengurus perusahaan tersebut sama dengan tanggalpermohonan kredit dan beberapa obyek usaha yang dikunjungi padaumumnya fiktif/topengan, sehingga Tim tidak mengunjungi lagi untukmenghindari preseden
Terbanding/Terdakwa : ADRIANI anak dari AMAS Alm
126 — 27
ke 1 KUHP. Namun, Penuntut Umum berpendapat bahwa unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam dakwaan primair telah terbukti yang alasan-alasannya diuraikan dan dikemukakan sebagaimana terlampir dalam memori bandingnya;
77 — 51
Bahwa perbuatan terdakwa yangdemikian selaku unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan sangattercela dan mencerminkan preseden buruk terhadap lembagalegislatifkhususnya DPRD Kabupaten Barito Selatan selain itu tentunya merugikankeuangan negara dan tidak terlayaninya kepentingan masyarakat denganbaik, sehingga dengan demikian pidana penjara yang akan dijatuhkandibawah ini dinilai sesuai kKesalahan dan rasa keadilan;Menimbang, bahwa~ disamping pertimbangan halhal yangmemberatkan tersebut diatas,
63 — 21
berikutnya oleh Pemerintah Kota Ternate dan oleh karena itu tindakanTerdakwa tersebut telah menyalahi tugas dan tanggungjawab serta wewenangTerdakwa selaku PPK yang bertentangan dengan undangundang tentang keuangannegara, undangundang tentang perbendaharaan negara, peraturan pemerintahtentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan presiden tentang pengadaan241barang/jasa milik pemerintah dan yang lebih penting lagi bahwa perbuatan Terdakwatersebut tidak dapat dibenarkan oleh karena akan menjadi preseden
326 — 266 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika Gugatan Perdata ini dikabulkan, putusan pengadilantersebut akan merupakan suatu preseden sangat buruk yangmemberikan dukungan kepada debitur untuk menghindariHal. 119 dari274 halaman Put.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : HASANUDDIN AGANI, SE Diwakili Oleh : INDRIYANTO, SH., MH
115 — 44
Bahwa perbuatan terdakwa yangdemikian selaku unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan sangattercela dan mencerminkan preseden buruk terhadap lembaga legislatifkhususnya DPRD Kabupaten Barito Selatan selain itu tentunya merugikankeuangan negara dan tidak terlayaninya kepentingan masyarakat denganbaik, sehingga dengan demikian pidana penjara yang akan dijatuhkandibawah ini dinilai sesuai kesalahan dan rasa keadilan;Menimbang, bahwa disamping pertimbangan halhal yangmemberatkan tersebut diatas,
73 — 28
tersebut dengan alasansegera berakhirnya tahun anggaran 2014 oleh karena kebijakan yang diambil olehTerdakwa telah menyalahi tugas dan tanggungjawab serta wewenang Terdakwaselaku Pengguna Anggaran yang bertentangan dengan undangundang tentangkeuangan negara, undangundang tentang perbendaharaan negara, peraturanpemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan presiden tentangpengadaan barang/jasa milik pemerintah dan tindakan Terdakwa tersebut tidak dapatdibenarkan oleh karena akan menjadi preseden
308 — 204 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2587 K/Pdt/2016merupakan preseden tidak baik terhadap seluruh pencatatanHPL yang dapat berakibat hilangnya seluruh aset Barang MilikNegara/Daerah yang bersertifikat HPL dan menimbulkanketidakpastian hukum;Berdasarkan uraian tersebut di atas, telah ternyatapertimbangan Judex Facti yang mendasarkan pencatatan asetdengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun2014 adalah berlaku surut (retroactive) sehingga Judex Factisalah menerapkan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 30ayat (1) UU
484 — 253
SOP itu internal, hanya untuk pegawai saja bukanperatutan perundangundangan;Bahwa contoh preseden penerapan Pasal 49 ayat 2 (b) UU Perbankansebagaimana termuat dalam Putusan No. 129/PID.B/2013/PN.LSMdengan Terdakwa Effendi Baharrudin;Dalam perkara ini Terdakwa didakwa karena tetap memberikan kreditpada pengaju kredit meskipun ada persyaratan persyaratan pengajuankredit yang masih belum dapat dipenuhi dengan memberikanpersyaratanpersyaratan tertentu seperti menyerahkan jaminantambahan berupa aktiva
283 — 91
Oleh karena itu, menurut ahli, frasa belum ditetapkanmenimbulkan kerancuan penafsiran dari hakim, khususnya yangselama ini bertanggung jawab memeriksa kasuskasus terkaitperselisinan ketenagakerjaan, sehingga menurut ahli, frasa itu harusdipertegas dengan menggunakan preseden yang sudah ada sajayaitu ketika P4, P4D maupun P4 Pusat (P4P) ada, di mana upahproses itu sampai putusan yang inkracht van gewijsde;.
139 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalammeneliti pertimbanganpertimbangannya dengan melihat dan memahamiaturanaturan lain yang telah ada, bagaimana implikasi hadirnya ketentuanundangundang tersebut terhadap perkara a quo bukan hanya mengaminipertimbangan Judex Facti tingkat pertama sedemikian rupa;Bahwa apa yang telah Judex Facti tingkat pertama maupun tingkatbanding terhadap penghukuman berdasarkan unsur penyalahgunaankewenangan sangatlah tidak adil dan tidak berdasarkan hukum, sehinggapatut dianulir oleh Judex Juris karena akan menjadi preseden
734 — 962
tidak diminta dalam gugatan,maka prinsip tersebut masuk kedalam prinsip ultra petitaberdasarkan Pasal 178 HIR;Ahli menjelaskan bahwa pengunaan prinsip ex aquo et bono didalam petitum gugatan tidak berarti Penggugat secara eksplisitmeminta penggunaan prinsip strict liability dalam pembuktian;Ahli menerangkan bahwa pencantuman putusanputusanterdahulu dalam perkara lingkungan tidak dapat diartikansebagai permintaan eksplisit penggunaan prinsip strict liability dipembuktian, apalagi karena prinsip preseden
622 — 1248 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon juga menjelaskan:Pembentukan hukum Civil law dilakukan melalui undangundangdan kodifikasi sedangkan Common law melalui Preseden (Judgemade law) (Sebagaimana yang dikutip dari Hadjon, Philipus M,Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Suatu Studi tentangPrinsipPrinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan DalamLingkungan Peradilan Umum dan pembentukan peradilanAdministrasi, Surabaya, Bina Ilmu, 1987, hlm. 72)Prof.
928 — 609 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya, Temohon menggugat bahwa ROE yanglayak untuk suatu perusahaan adalah 2035% yang mana hal ini tidakdidukung oleh preseden atau analisa ekonomi, akan tetapi hanyaberdasarkan dugaan belaka. Malahan, berdasarkan catatan analisa,adalah tidak mungkin untuk menyarankan bahwa terdapat tolak ukuryang layak untuk ROE dari sebuah perusahaan yang terdaftar padatolak ukur ekuitas internasional seperti halnya Telkom yang merupakaninduk perusahaan dari Turut Termohon IX.c.
Penulusuran Teknis Impor Gula, dalam rangka melaksananakanperaturan perundangundangan maka berdasarkan Pasal 50 huruf a UndangUndang No. 5 Tahun 1999, ketentuan dalam undangundang tersebut tidakdapat diterapkan terhadapnya".Bahwa yurisprudensi tersebut di atas memutuskan suatu hal yangmengandung kesamaan dengan perkara a quo, tepatnya soal kepatuhanterhadap peraturan perundangundangan tidak dapat dihukum, karenadikecualikan berdasarkan ketentuan pasal 50 huruf a UndangUndang No.5/1999.Bahwa asas preseden
164 — 55
sebagaimana diatur dalam pasal 222 ayat (1)KUHAP, kepada terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnyaakan ditentukan dalam diktum putusan nanti;Menimbang, bahwa sebelum sampai pada amar oputusan ini perludipertimbangkan terlebih dahulu halhal yang memberatkan dan halhal yangmeringankan :Halhal yang memberatkan: Bahwa akibat perbuatan terdakwa dapat merusak pandangan masyarakatterhadap proses pembiayaan di Bank Syariah Mandiri; Bahwa selaku Kepala Cabang Pembantu terdakwa menimbulkan preseden
ZAINAL ABIDIN
Terdakwa:
HENDRI YUZAL
388 — 1074
Bahwa saksi minta Fenny Steffy Burase membuat RAB untukdikonsultasikan ke Kemendagri dan disetujul masuk ke dalamanggaran yang dilakukan dengan swakelola yaitu Rp. 10 Milyardari Dispora dan Rp. 3 Milyar dari BPKS Sabang; Bahwa anggaran tidak bisa turun pada bulan Mei 2018 dankebijakan saksi waktu itu. adalah menunda kegiatan AcehMarathon tetapi tidak bisa ditunda karena yang mendaftar sudahlihat kalendernya dan akan menjadi preseden yang buruk untukAceh karena ini baru pertama kali diadakan kegiatan
435 — 221
Tindak Pidana Pencucian Uanghingga pada akhirnya mempertanyakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yangberkaitan dengan itu, dimana pernyataan Penasihat Hukum tersebut sebagai berikut :Putusan atas perkara TPPU yang dituntut KPK telah menjadi yurisprudensitidak bisa lagi dipersoalkan dapat dikatakan nasi telah menjadi bubur,namun tetap menyisakan masalah hukum mendasar, apakah negara bolehmenuntut warga negaranya tanpa alas hukum yang sah sehingga putusan MARI dalam perkara aquo akan menjadi preseden
546 — 558 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Perdata A quo merupakan preseden yang buruk kepastian berinvestasidi Indonesia.Dalam memeriksa dan mengadili perkara ini, kami mohon agar Majelis HakimMahkamah Agung Republik Indonesia Yang Terhormat dalam memeriksa danmengadili perkara a quo dapat melihat permasalahan ini dengan perspektifsuatu rangkaian peristiwa hukum yang panjang secara utuh bukan sepotongsepotong (piece meal) sebagaimana yang diuraikan oleh PARA TERMOHONKASASIdahulu PARA TERBANDING/PARA PENGGUGAT dalam Gugatan aquo.
Gugatan Perdata A quo merupakan preseden yang buruk kepastian berinvestasidi Indonesia.Dalam memeriksa dan mengadili perkara ini, kami mohon agar Majelis HakimMahkamah Agung Yang Terhormat dalam memeriksa dan mengadili perkara aquo dapat melihat permasalahan ini dengan perspektif suatu rangkaianperistiwa hukum yang panjang secara utuh bukan sepotongsepotong (piecemeal) sebagaimana yang diuraikan oleh PARA TERMOHON KASASVdahuluPARA TERBANDING/PARA PENGGUGAT dalam Gugatan a quo.
Gugatan Perdata A quo merupakan preseden yang buruk kepastian berinvestasidi Indonesia.Dalam memeriksa dan mengadili perkara ini, kami mohon agar Majelis HakimAgung pada Mahkamah Agung Ri yang terhormat dalam memeriksa danmengadili perkara a quo dapat melihat permasalahan ini dengan perspektifsuatu rangkaian peristiwa hukum yang panjang secara utuh bukan sepotongsepotong (piece meal) sebagaimana yang diuraikan oleh PARA TERMOHONKASASIdahulu PARA TERBANDING/PARA PENGGUGAT dalam Gugatan aquo.