Ditemukan 4511 data
54 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Cara hidup dan kesusilaan saksi serta segala sesuatu yang padaumunya dapat mempergaruhi dapat tidaknya keterangan itudipercaya;Bahwa dalam perkara a quo adanya /ocus delicti terjadinya tindak pidanasebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam suratdakwaannya, baik dalam dakwaan pertama maupun kedua adalah HotelIndah Kamar Nomor 10 Jalan Urip Sumoharjo JombangBahwa dalam pemeriksaan Judex Facti perkara a quo hanya 1 (satu) saksisaja, yaitu saksi Alfatul Isyaroh yang memberikan keterangan
apakah Terdakwa (Pemohon Kasasi) besertasaksi Alifatul Isyaroh (saksi korban) datang ke Hotel Indah kamar Nomor10 tersebut;Bahwa saksisaksi yang dihadirkan dalam persidangan yaitu saksi ElmiYasaroh, saksi Agung Sugiarto, saksi Retno Wulansari dan saksi AnisSugiarto juga tidak dapat menerangkan secara faktual terjadinya tindakpidana di hotel indah kamar Nomor 10 Jalan Urip Sumoharjo Jombang;Bahwa Pemohon Kasasi berpandangan, dalam perkara a quo hanya satusaksi saja yang menerangkan perihal /ocus delicti
Nomor 212 K/Pid.Sus/2016adalah rekaan semata yang didasarkan pada keterangan saksi AlifatulIsyaroh, karena kedua saksi tersebut tidak mengetahui secara langsungbaik mengenai tempat kejadiannya tindak pidana (Locus delicti) yangdidakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun mengenai waktukejadiannya tindak pidana (tempus delicti);Bahwa berdasarkan Pasal 185 ayat (5) KUHAP yang menyatakan baikpendapat maupun rekaan yang diperoleh dari hasil pemikiran saja bukanmerupakan keterangan saksi maka keterangan
saksi Elmi Yasaroh (yangmerupakan ibu kandung saksi Alifatul Isyaroh) dan saksi Agung Sugiarto(yang merupakan Paman saksi Alifatul Isyaroh) harus dipandang sebagaiTestimonium de Auditu, sehingga tidak mempunyai nilai pembuktian yangsah;Bahwa Pemohon Kasasi berpandangan Judex Facti telah salah dalammenerapkan Pasal 185 ayat (4) dan (6) KHUAP sebagaimana disebutkandiatas, karena pengambilan keputusan (kesimpulan) mengenai /ocusdelicti dan tempus delicti yang mendasarkan pada keterangan satu saksisaja
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ELLY SYAFITRI HARAHAP, SH
61 — 30
Penyebutan Locus Delicti Hotel Istana, Halaman 3 alinea ketiga, poin kesatu, baris ke20 dan ke21; Halaman 5 alinea kedua, poin kesatu baris ke19, ke20, dan ke21; Halaman 7 alinea kedua, poin kesatu baris ke20, dan ke21;b.
Penyebutan Locus Delicti Hotel Royal Permata, Halaman 9 alinea ketiga angka 1, poin kedua; Halaman 10 angka 2, poin kedua; Halaman 11 alinea pertama, poin kesatu; Halaman 13 poin kesatu; Halaman 17 alinea kesatu;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, tidak mungkin Terdakwamelakukan tindak pidana dalam satu waktu yang bersamaan pada 2 (dua)tempat yang berbeda.
Oleh karena itu Judex Factie benarbenar telah salahdengan menetapkan Locus Delicti dalam pertimbangan hukum terhadapperkara a quo justru menimbulkan ketidakpastian hukum, mana yang harusdipedomani : Surat Dakwaan atau Fakta Persidangan?
Bahwa jika kesalahan Judex Factie adalah berasal dari formulasi DakwaanJaksa Penuntut Umum, maka sebagaimana diketahui Locus Delicti itumerupakan salah satu syarat materil Surat Dakwaan yang harus terpenuhidalam Pasal 143 Ayat (2) KUHAP, dimana dalam Pasal 143 Ayat (2) KUHAPmensyaratkan bahwa surat dakwaan harus memuat tempus delicti danHalaman 11 dari 22 Putusan Nomor 875/Pid.Sus/2020/PT MDNlocus delicti serta harus pula disusun secara cermat dan lengkap tentangdelik yang di dakwakan, karena dilanggarnya
terhadap syarat materil iniberakibat hukum terhadap surat dakwaan jaksa adalah van rechtswegenietig (batal demi hukum);Bahwa dalil yang memungkinkan untuk tidak menyalahkan ataspertimbangan Judex Factie dalam penetapan Locus Delicti yang berbedaadalah Locus Delicti masih di dalam wilayah hukum yang sama padaPengadilan Negeri Rantau Prapat.
169 — 36
EVAWATY SIAHAAN,SPKJ yang membuat dan menandatangani Surat Visum Et RepertumPsychiatrycum = Nomor: 52/SK/P/VISUM/X1V2015 Tanggal 11Desember 2015 di persidangan menyatakan: korban murnimengalami sakit gangguan jiwa.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas Keterangan Saksi SyuaibatulAslamiyah Nasution Als Bibah yang mengalami sakit gaungguan jiwaDIRAGUKAN KEBENARANNYA.Bahwa dilihat dari Waktu Kejadian (Tempus Delicti), Tempat Kejadian(Locus Delicti) dan peristiwa pidana tersebut bertolak belakangkebenarannya
Bahwa Waktu Kejadian Perkara (Tempus Delicti), TempatKejadian Perkara (Locus Delicti) bertolak belakang dengan faktayang diungkap Judex Factie, yaitu terjadi pada Tanggal 3 Mei132015 dan Tanggal 5 Mei 2015 sekitar Pukul 11.00 Wib dan Pukul11.30 Wib keduaduanya terjadi di Rumah JAMILAH SITORUS diJalan Bromo Gang Harapan Lorong Aceh No. 12 Medan Denai,sebab pada saat itu saksi JAMILAH SITORUS, saksi JULIA, SaksiPUTRI AMALIA DAULAY dan BINCAR DAULAY berada di tempatkejadian dan JAMILAH SITORUS berada
Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas dapat diketahui Judex FactieKELIRU dan TIDAK BENAR mengungkap fakta yang terungkap dipersidangan, KARENA keliru dan tidak benar menganalisa alat bukti,serta tidak mempertimbangkan kebenaran waktu kejadian tindakpidana (tempus delicti), tempat kejadian perkara (locus delicti) danperistiwa pidana yang terjadi yang bertentangan/tidak ada persesuaiandengan alat bukti yang diajukan dipersidangan.JUDEX FACTIE TIDAK MENERAPKAN HUKUM PEMBUKTIANSEHINGGA SALAH MENGUNGKAP
Apalagikebenaran Waktu Kejadian Tindak Pidana (tempus delicti), TempatKejadian Perkara (Locus Delicti) dan peristiwa pidana yangbertentangan/tidak memiliki kesusaian dengan alat bukti yangdiajukan dipersidangan.h.
Bahwa sebaliknya seharusnya Judex Factie mempertimbangkandari keterangan saksi JAMILAH SITORUS, saksi JULIA, SaksiPUTRI AMALIA DAULAY dan BINCAR DAULAY memilikiketerangan' saling bersesuaian satu) dengan lain yangmengungkap faktafakta yang bertolak belakang yang dapatmenyangkal kebenaran waktu kejadian perkara (Tempus Delicti)dan Tempat Kejadian Perkara (Locus Delicti) yang dinyatakanJudex Factie sebagaimana telah diuraikan di atas.i.
132 — 26
mendengar pendapat penuntut umum dan terdakwa dengan surat penetapan yangmemuat alasannya dapat menyatakan Pengadilan tidak berwenang,, oleh karena itu MajelisHakim secara exofficio akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah Pengadilan NegeriBlora berwenang mengadili perkara aquo;Menimbang, bahwa pasal 84 ayat (1) KUHAP menyatakan : Pengadilan Negeriberwenang mengadili segala perkara mengenai tindak pidana yang dilakukan didaerahhukumnya, asas tersebut merupakan asas tempat pidana dilakukan (/ocus delicti
Grobogan, sehingga berdasarkan haltersebut tempat peristiwa pidana (locus delicti), perkara ini adalah di wilayah KabupatenGrobogan;Menimbang, bahwa pasal 84 ayat (2) KUHAP menyatakan : Pengadilan Negeriyang didalam daerah hukumnya terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, ditempat iadiketemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara terdakwa tersebut, apabilatempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat PengadilanNegeri itu daripada tempat kedudukan Pengadilan
Ketentuan ayat (2) tersebut merupakan asas yang mengecualikan asaslocus delicti, dan terhadap asas tersebut bila dijabarkan lebih lanjut ada beberapa hal yangperlu diperhatikan yaitu :1 Apabila Terdakwa bertempat tinggal di daerah hukum pengadilan Negeri di manasebagian besar saksi yang hendak dipanggil bertempat tinggal;2 Tempat kediaman terakhir terdakwa, dan sebagian besar saksi yang hendak dipanggilbertempat tinggal didaerah hukum Pengadilan Negeri tersebut;3 Di tempat terdakwa di temukan, serta
Pengadilan Negeri tempat dimana terdakwaditahan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 ayat (2) KUHAP tersebutpenyusun undangundang sangat memperhatikan segi kepraktisan dan efektifitas dalampemeriksaan di persidangan, sehingga menekankan pentingnya jarak dimana tempat tinggalsaksisaksi dengan tempat Pengadilan Negeri tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas dikaitkan dengan BeritaAcara Pemeriksaan di Tingkat Penyidikan, bahwa tempat kejadian Tindak Pidana dilakukan(locus delicti
Blora;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut menunjukkan bahwa dalam perkara inibaik locus delicti, dan sebagian besar saksi bertempat tinggal di wilayah yang dekat denganKabupaten Grobogan (hanya satu yang tinggal di Kab. Blora);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat, bahwa Pengadilan Negeri Blora tidak mempunyai kewenangan untukmengadili perkara atas nama terdakwa SUDARSO Als. MBATUK Bin Alm.
54 — 7
MKS Kota Bukittinggi atau di depan loket travel Pelalawan Indahmelihat terdakwa bersama seorang wanita ditangkap oleh petugaskepolisian dari jarak + 75 meter;e Bahwa saksi dipanggil oleh petugas tersebut dan diminta melihatproses penggeledahan terhadap terdakwa namun tidak berhasilmenemukan barang bukti tetapi pada waktu melakukan penyisiran disekitar locus delicti ternyata di balik pagar berhasil ditemukan satubungkus rokok Sampoerna dan ternyata berisikan satu bungkus plastikbening dibalut plastik
penggeledahan terhadap terdakwa namuntidak menemukan barang bukti namun pasca penyisiran di sekitar locusdelicti dari balik pagar berhasil ditemukan barang bukti berupasebungkus rokok Sampoerna dan ternyata berisikan satu bungkusplastik bening dibalut plastik hitam;e Bahwa saksi menjawab pertanyaannya yang menyatakan barang buktitersebut adalah miliknya rekannya bernama Muji yang saat ini termasukdalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan diberikan kepadaseseorang yang menunggu di sekitar locus delicti
menyatakan ditangkap pada saat hendakmenyerahkan barang bukti tersebut kepada seorang wanita yangmendatanginya dan saat itu terdakwa mendengar petugas kepolisianmenyuruh wanita tersebut pergi meninggalkan /ocus delictt;e Bahwa terdakwa menyatakan sudah 3 (tiga) kali mengkonsumsinarkotika dan pada saat ditangkap membenarkan menjawabpertanyaan mengenai asalusul barang bukti tersebut adalah milikrekannya bernama Mujik dan akan diserahkan kepada seorang wanitabernama Rina yang menunggu disekitar /ocus delicti
jenis shabushabu;e Bahwa proses penangkapan terdakwa diikuti dengan prosespenggeledahan terhadap tubuhnya namun tidak berhasil ditemukanbarang bukti namun pasca proses penyisiran di sekitar locus delictiberhasil ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokokSampoerna dan ternyata berisikan satu bungkus plastik bening dibalutplastik hitam yang tergeletak dibalik pagar dekat lokasi terdakwa berdiri;e Bahwa barang bukti tersebut milik rekan terdakwa bernama Mujik dantujuan terdakwa mendatangi /ocus delicti
dan berhasilmenemukan barang bukti dan para saksi tersebut juga mendengar terdakwamenyatakan mengetahui barang bukti tersebut berisikan narkotika jenisshabushabu namun milik rekannya bernama Mujik dan tujuan mendatangilocus delicti Karena hendak menyerahkannya kepada seorang wanitabernama Rina;Menimbang, bahwa keterangan para saksi di atas juga bersesuaiandengan keterangan terdakwa yang menyatakan barang bukti tersebut milikrekannya bernama Mujik dan berisikan narkotika jenis shabushabu;Menimbang
253 — 73
Tentang Dakwaan ;Khususnya tentang kesalahan tempus delicti yang mana Penuntut Umummenyebutkan bahwa sebagaimana tersebut dalam frasa kalimat : terjadipada tanggal 9 Juni 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tahun2012 dst... sehingga dengan demikian dakwaan Penuntut Umumternyata tidak disusun secara cermat, jelas dan lengkap tentang tindakpidana yang didakwakan kepada terdakwa Abdul Rahman, SH, sehinggaberdasarkan pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP, dakwaan Penuntut Umumtidak dapat diterima serta
Dimana tindakpidana penggelapan unsur yang paling essensial / pokok dalam penggelapan adalahbahwa barang atau benda itu berada di tangan terdakwa bukan karena kejahatan,sedangkan unsur yang essensial dalam tindak pidana penipuan adalah denganmemakai nama palsu, atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihattanggal 9 Juni 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tahun 2012 akanmajelis pertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa deskripsi /ocus dan tempus delicti yang bercorakalternatif
seperti penyebutan fempus delicti dalam dakwaan Penuntut Umum yaitupada frasa * pada tanggal 9 Juni 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2012 adalah dapat dibenarkan, karena sangat sulit menentukanwaktu kejadian tindak pidana yang persis dan akurat.
Kesulitan itu terjadi bisa saja disebabkan oleh berbagai faktor antara lain : tindak pidana itu baru diketahuibeberapa saat atau beberapa hari sesudah kejadian, tak ada saksi yang melihat atauketerangan saksisaksi yang saling berbeda serta barang bukti yang diperoleh tidakmemberi informasi yang akurat mengenai tempus delicti dimaksud ;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari faktor realistis tersebut, padadasarnya tidak mungkin menyebut waktu kejadian yang persis dan akurat dimanatingkat kesulitannya
berada dalam kualitas yang bersifat imposibilitas / takmungkin ;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, ada sedikit perbedaannya,walaupun tempus delicti sudah disusun secara alternatif sebagaimana diuraikan diatas, tetapi terdapat kesalahan yang fatal yaitu yang seharusnya 2011 tetapi tertulisdan terbaca 2012, padahal ketika dakwaan dibacakan, majelis telah mengingatkanPenuntut Umum di depan persidangan supaya apaapa yang merupakan salah ketikatau clerical error sudah dianjurkan untuk direvisi dan
YUNITA RAMADHANI, SH., MH.
Terdakwa:
ALI ROSYIDI Als PAIMO
57 — 13
KWRK (Konsorsium Wika Rabana Kelsri)yang berlokasi Jalan Raya AmbengAmbeng Watangrejo KecamatanDuduksampeyan, Kabupaten Gresik telah terjadi pencurian atas di areagudang tersebut; Bahwa barang yang Terdakwa ambil berupa 2 (dua) potong pipa gasmasingmasing dengan ukuran sekira 0,60 meter dan sekira 0,40 meter; Bahwa sebelum tertangkap tangan ternyata Terdakwa sudah 3 (tiga) kalimelakukan pencurian di area /ocus delicti dan membawanya denganmenggunakan mobil yang sama dengan saat tertangkap tangan;
Manungku Tri Yogotomo Yulius selaku Kepala Gudangsekaligus melakukan pemantauan di /ocus delicti dan melihat Terdakwa turundari mobil Daihatu Xenia warna coklat metalik nomor polisi W 1835 BI yangparkir di depan pintu gudang kemudian membuka pintu bagasi belakangsekaligus memasukkan 1 (Satu) potong pipa gas ukuran 0,6 meter sertamenutup kembali pintu bagasi tersebut kemudian menghampiri Terdakwa saathendak saat masuk mobil dan berhasil menangkapnya sehingga Terdakwa turundari mobil dan mengeluarkan
memintamaaf;Menimbang, bahwa saksi Zainuddin membenarkan melepaskanTerdakwa karena kasihan dan masih tetangga serta mendengar janji Terdakwayang akan kembali ke gudang guna mempertanggungjawabkan perbuatannyatersebut namun ternyata tidak kemball;Halaman 8 dari 12 Putusan Nomor 322/Pid.B/2020/PN.GskMenimbang, bahwa fakta hukum sebagaimana keterangan saksi di atasbersesuaian dengan keterangan saksi Prama Andika pada pokoknyamenerangkan pasca menerima laporan dari bagian gudang langsungmendatangi /ocus delicti
KWRK dan Terdakwabukan karyawan serta tidak berwenang memindahkan apalagi mengambil ke2benda tersebut;Menimbang, bahwa rangkaikan fakta hukum di atas bersesuaiandengan pengakuan Terdakwa yang pada pokoknya membenarkan /ocus dantempus delicti serta materil perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberkesimpulan unsur ini telah terpenuhi.Ad..3.
Terdakwa harus dibebaskan darisegala dakwaan;Menimbang, bahwa substansi dari unsur ini adalah perbuatan yangTerdakwa lakukan harus lebin dari 1 (satu) kali dan diantara beberapaperbuatan tersebut harus ada hubungan hukum yang bersifat materil atau jenistindak pidana yang dilakukan adalah sama atau sejenis walaupun korbannyaberbeda;Menimbang, bahwa atas pertimbangan hukum di atas dan dihubungkandengan keterangan Terdakwa khususnya mengenai kwantitas pengambilanbarang yang dilakukan di area /ocus delicti
59 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akai); Kemudian Pengadilan Tinggi Medan mempertimbangkan denganmenyatakan salah satu unsur tidak terpenuhi yaitu tempus delicti (waktu)tidak terpenuhi dikarenakan perbedaan pada hari Senin tanggal 16 Juni 2008sekira pukul 18.00 WIB sedangkan pada dakwaan Penuntut Umum pada hariKamis tanggal 31 Juli 2008 sekira pukul 20.00 WIB, jadi menurut hematJaksa/Penuntut Umum dalam hal ini Hakim Ketua Majelis telah keliru dalammengambil pertimbangan tersebut; Sebelum Jaksa/Penuntut Umum pada permasalahannya,
Pada delikdelikmaterial atau delikdelik yang telah dirumuskan secara material untukmenentukan tempus delicti dan locus delicti itu orang tidak boleh sematamata hanya memperhatikan waktu dan tempat seseorang pelaku itu telahmelakukan perbuatannya, oleh karena suatu de/lik material itu belum dapatdianggap telah selesai dilakukan oleh pelaku tersebut sebelum akibatnyayang dilarang oleh undangundang itu benarbenar timbul, karena secaranyata akibat tersebut dapat timbul di tempat dan pada waktu yang berbedadaripada
tempat dan waktu dimana pelakunya itu telah melakukanperbuatannya;Mengenai tempus delicti atau waktu dilakukannya suatu tindak pidana itu,kiranya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmu pengetahuan apabila yangharus dianggap sebagai tempus delicti itu adalah selurun waktu yang adaantara saat dimulainya sesuatu tindak pidana hingga saat tindak pidanatersebut selesai dilakukan oleh pelakunya;Selanjutnya pada katakata setidaktidaknya pada surat dakwaan JaksaPenuntut Umum mengandung makna atau arti
MUSTOFA
Terdakwa:
NORMAN Alias AMENG
231 — 180
2015, Pukul 15.00 WIBLocus delicti Ruko Mahkota Ancol Blok A No. 22, Jl.
,M.Kn., yang menunjukanbahwa keterangan yang termuat di dalam akta itu dibuat PADA WAKTU(tempus delicti) dan DI TEMPAT (locus delicti) sebagai berikut:Tempus delicti Rabu, 11 Februari 2015, Pukul 14.45 WIB(sesuai dengan waktu yang tertera padabagian awal akta tersebut)Locus delicti Kantor Notaris Irwan Santosa, S.H.,M.Kn. yangterletak di Ruko Graha Mas Pemuda Blok ACNo. 11, Jl. Pemuda, Jakarta Timur(sesuai dengan alamat yang tertera padasampul depan salinan akta tersebut)5.
, yaitu:Tempus delicti Senin, tanggal 23 Februari 2015, Pukul 15.00WIBLocus delicti Ruko Mahkota Ancol Blok A No. 22, Jl.
dengan tempusdan locus delicti sesuai dengan yang dinyatakan di dalam SuratsuratPanggilan tersebut;Bahwa akan tetapi, sangat disayangkan yang terjadi dalam perkara ini,oleh karena pada saat TERDAKWA memenuhi Suratsurat Panggilantersebut ternyata PENYIDIK meminta keterangan dari TERDAKWABUKAN mengenai peristiwa dengan tempus dan locus delicti yangsecara tegas telah dinyatakan di dalam Suratsurat Panggilan tersebut,melainkan suatu peristiwa yang lain dengan tempus dan locusdelicti, yaitu:Tempus delicti
Senin, 23 Februari Rabu, 11 Februari 2012015 + Pukul 15.00 Pukul 14.45 WIBWIBLocus Delicti Ruko Mahkota Ancol Ruko Graha MaBlok A No. 22 Jl.
210 — 41
SYARAT MATERIL: uraian cermat, jelas, dan lengkap mengenai tindak pidana yangdidakwakan; menyebut waktu dan tempat tindak pidana dilakukan(tempusdelicti dan locus delicti);Bahwa kedua syarat ini harus dipenuhi oleh surat dakwaan, denganperbedaan sebagaimana dalam KUHAP dan teori hukum pidana bahwa tidakdipenuhinya syarat Formal maka surat dakwaan dapat dibatalkan demihukum sedangkan jika syarat materil tidak dipenuhi maka surat dakwaandemikian adalah batal demi hukum (Vide Pasal 143 ayat 3 KUHAP)
perbuatan tersebut dilakukanterdakwa pada hari Senin tanggal 31 Maret 2017 sekira pukul 21.00 Wibatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2017,selanjutnya dalam dakwaan penuntut umum tersebut diuraikan lagi bahwaterdakwa ditangkap pada hari Sabtu, tanggal 31 Juli 2017 sekira pukul23.30 Wib karena melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan olehpenuntut umum dalam perkara ini dipersidangan;Menimbang, bahwa terhadap hal yang diuraikan tersebut diatasadalah tentang tempat kejadian(locus delicti
) dan waktu kejadian(tempusdelicti) yang merupakan sebagai syarat materiil dari surat dakwaan, danterhadap uraian atas waktu kejadian(tempus delicti) maka Majelis Hakimmenilai bahwa apa yang diuraikan penuntut umum di dalam surat dakwaanadalah suatu uraian yang tidak cermat dan menimbulkan kerancuan dalampembuktiannya yaitu dalam hal waktu kejadian, dimana uraian penuntutumum mengandung dua waktu kejadian yang berbeda atas satu perbuatanterdakwa yaitu antara pada hari Senin tanggal 31 Maret 2017
sekira pukul21.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret2017, dengan pada hari Sabtu, tanggal 31 Juli 2017 sekira pukul 23.30Wib, yang mana kedua waktu itu ada dua jangka waktu yang sangat jauhberbeda dan tidak sinkron satu sama lainnya, sebagaimana dalam uraiansurat dakwaan penuntut umum;Menimbang, bahwa sebagaimana telah diuraikan diatas jelaslahada perbedaan yang tidak tepat dan tidak cermat dalam uraian waktukejadian(tempus delicti) yang disebutkan Penuntut umum dalam suratdakwaannya
90 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
., mengenai PEMBAHASANPERMASALAHAN DAN PENERAPAN KUHAP Pemeriksaan SidangPengadilan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali, Ed.Il, Cet. 8, Sinar Grafika, Jakarta, 2006, hal. 131 132Bahwa sangat sulit menentukan locus delicti dan tempusdelicti yang persis dan akurat, kesulitan itu terjadidisebabkan berbagai faktor diantaranya karena : Tindak pidana baru diketahui beberapa saatatau beberapa hari sesudah kejadian ; Tidak ada saksi yang melihat dan mendengarpada saat peristiwa terjadi ; Keterangan yang
diperoleh mengenai tempat danwaktu. kejadian saling berbeda antara saksiyang satu dengan yang lain ; Barang bukti yang diperoleh' tidak berdayamemberi informasi yang akurat mengenai tempusdan locus delicti ;Bertitik tolak dari faktor faktor realistis tersebut,pada dasarnya tidak mungkin menyebut tempat dan waktukejadian yang persis dan akurat.
Tingkat kesulitannya,berada dalam kualitas yang bersifat "impossibilitas(impossibility) ;Jika penerapan penyebutan locus delicti dan tempusdelicti masih persis dan akurat, sehingga dituntut suratdakwaan harus menyebut secara "tunggal" dan "pasti",penegakan hukum melalui peradilan pidana (criminaljustice system) akan lumpuh total, yang berakibat semuapelaku criminal tidak bisa dituntut pertanggungjawabanhukum atas kejahatan yang mereka lakukan ;Maka untuk mengantisipasi akibat dimaksud, doktrin danpraktek
Pengadilan telah "melenturkan" (to flex) atau"mengembangkan" (to growth) penyebutanlocus delicti dan tempus delicti secara "alternate'.Symbol alternatif yang selalu) dipergunakan "disekitar"tempat dan waktu.
Dengan demikian Diskripsilocus dan tempus delicti yang bercorak alternatifHal. 9 dari 18 hal. Put. No. 1647K/P1D/2010dianggap sah asal hal itu tidak kabur dan menyesatkan ;.
98 — 16
Guguk Panjang Kota Bukittinggi bersama rekanlainnya melakukan penangakapan terhadap terdakwa;e Bahwa penangkapan terdakwa adalah hasil dari pengembanganpenangkapan seseorang bernama Zikri Ade Putra yang menyatakansebelum tertangkap menggunakan narkotika bersama terdakwa;e Bahwa saksi menyatakan setelah terdakwa diamankan melakukanpenggeledahan di area /ocus delicti dan berhasil menemukan narkotikajenis ganja yang bercampur dengan tembakau berserakan di ataskarpet dan di bawah kasur serta 1 (satu)
Saksi Zikri Ade Putrae Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyaihubungan keluarga maupun hubungan pekerjaan;e Bahwa saksi menyatakan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2013sewaktu berada dalam kamar kosnya ditangkap oleh saksi HeryadiGinting dan Abdi Havis dengan alasan melakukan penyalahgunaannarkotika jenis ganja;e Bahwa saksi menyatakan pasca penangkapan diminta menunjukkanrekan lainnya yang pernah samasama menggunakannarkotikatersebut sehingga akhirnya menunjukkan area locus delicti
sehinggaakhirnya terdakwa ditangkap petugas kepolisian;e Bahwa saksi menyatakan barang bukti di area /ocus delicti adalah milikterdakwa yang diberikannya setelah sebelumnya bersamasamamenghisapnya.Atas keterangan saksi di atas, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.4.
Saksi Yunis Mardie Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyaihubungan keluarga maupun hubungan pekerjaan;e Bahwa saksi menyatakan teman satu kos dengan terdakwa namunberbeda kamar dan sewaktu berada dalam kamar diketok oleh petugaskepolisian guna menyaksikan proses penggeledahan area /ocus delicti; Bahwa saksi melihat pasca penggeledahan berhasil ditemukannarkotika jenis ganja yang bercampur dengan tembakau berserakan diatas karpet dan di bawah kasur serta 1 (satu) batang rokok dalam
Guguk Panjang KotaBukittinggi terdakwa ditangkap anggota Polri dari Polresta Bukittinggikarena diduga secara illegal menyimpan dan menggunakan narkotika;e Bahwa pasca penangkapan terhadap'terdakwa dilakukanpenggeledahan di area /ocus delicti dengan hasil ditemukan barangbukti berupa : narkotika jenis ganja yang bercampur dengan tembakauberserakan di atas karpet dan di bawah kasur serta 1 (satu) batangrokok yang sudah dibuka dan kotak rokok merek Sampoerna Mildmenempel di dinding lemari;e Bahwa terdakwa
166 — 94
Menimbang bahwa, mengenai Tempus delicti, yangtertera pada Surat Dakwaan yang diterima oleh Penasihathukum tertulis .......pada hari Kamis tanggal DuapuluhTiga bulan Januari Tahun 2000 Empat, atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam bulan Januari Tahun2000 Empat, atau setidaktidaknya pada suatu haridalam tahun 2000 Empat, telah dijawab oleh OditurMiliter dalam Replieknya menyatakan adanya kekeliruandalam pengiriman Surat Dakwaan yang terkirim kePenasihat hukum belum diperbaiki.
Majelis Hakimmenanggapinya sebagai berikut bahwa oleh karena SuratDakwaan Nomor Sdak/54/K/AL/IIV2015 tanggal 20 Maret2015 yang diterima Kantor Kepaniteraan Pengadilan Militerlll12 Surabaya pada tanggal 23 Maret 2015 terteratempus delicti pada hari Kamis = tanggal Duapuluh Tigabulan Januari Tahun 2000 Empat belas, atau setidak 5tidaknya pada suatu hari dalam bulan Januari Tahun 2000Empat belas , atau setidaktidaknya pada suatu hari dalamtahun 2000 Empat belas, tidak pernah ada perbaikansebagaimana
Kamis tanggal Duapuluh Tiga bulanJanuari Tahun 2000 Empat, atau setidaktidaknyapada suatu hari dalam bulan Januari Tahun 2000Empat, atau setidaktidaknya pada suatu hari dalamtahun 2000 Empat, bertempat di kantor Satsiaga DenmaLantamal V Surabaya, atau setidaktidaknya di suatutempat yang termasuk dalam wilayah hukum PengadilanMiliter Il12 Surabaya telah melakukan tindak pidana,untuk selanjutnya Penasihat hukum mencermati terhadapSurat Dakwaan tersebut, terdapat kesalahan prinsipalmengenai tempus delicti
lronisnya hal tersebut seolah dibenarkan oleh MajelisHakim dalam pertimbangan putusan denganmenyampaikan bahwa Surat Dakwaan Nomor S.dak/ 54 /K/AL / Ill / 2015 tanggal 20 Maret 2015 yang diterimaKantor Kepaniteraan Pengadilan Militer Ill12 Surabayapada tanggal 23 Maret 2015 tertera tempus delicti , padahari Kamis tanggal Duapuluh Tiga bulan Januari Tahun2000 Empat belas, atau setidak tidaknya pada suatu haridalam bulan Januari Tahun 2000 Empat belas, atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam tahun
Bahwa dalam perkara aquo Penasihat Hukum dalamMemorinya menyatakan bahwa Surat Dakwaan yang diterimaoleh Terdakwa berbeda dengan Surat Dakwaan yang dibacakanoleh Oditur Militer di muka persidangan (khususnya mengenaitempus delicti) sehingga Penasihat Hukum beranggapan bahwaSurat Dakwaan cacat hukum karena perbaikan Surat Dakwaanyang dibacakan dipersidangan tidak disampaikan kepadaTerdakwa sebelumnya sehingga Terdakwa atau PenasihatHukum masih berpegang kepada pada dakwaan yang lamadengan tempus delicti
202 — 115
mulai berlaku pada hari sesudah barang yang dipalsu digunakan olehsipembuat pada tahun 2013, dan Kedua antara bulan Agustus tahun 2014sampai dengan bulan Januari 2015 atau setidaktidaknya pada waktu lain yangtermasuk dalam tahun 2014 dan tahun 2015, sehingga penyebutan mengenaitempus delicti secara alternatif dengan merumuskan kalimat pada setidaktidaknya pada waktuwaktu lain, dan deskrpsi mengenai tempus delicti yangbercorak alternatif menurut doktrin dan praktek pengadilan dapat dibenarkan,karena
secara realistis tidak mungkin menyebutkan tempus delicti secara persisdan akurat, seandainya hal ini dipaksakan untuk diperlakukan, makapenegakan hukum melalui peradilan pidana akan Ilumpuh total, yang berakibatsemua pelaku kriminal tidak bisa dituntut pertanggunganjawaban hukum ataskejahatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas, Majelis Hakim berpendapatsetelah mentelaah dan mempelajari surat Dakwaan Penuntut Umum dikaitkandengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP
Emy Pardede, Rudolf3031Pardede, Sariaty Pardede, Ahli dari Kementrian Dalam Negeri dan beberapalainnya berdomisili di Medan Sumatera Utara, sehingga berdasarkan pasal 84ayat (1), (2) KUHAP maka Kompetensi Pengadilan yang berwenang mengadiliperkara aquo adalah Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan PengadilanNegeri Purworejo;Menimbang, bahwa mengenai keberatan Ad. 3 tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam Dakwaan Kesatu) Penuntut Umumdisebutkan bahwa locus delicti
bertempat di Desa Bagelen, Kecamatan BagelenKabupaten Purworejo sehingga berdasarkan Pasal 84 ayat (1) KUHAPmerupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri Purworejo dan dalam DakwaanKedua Penuntut Umum disebutkan bahwa locus delicti bertempat di PengadilanTata Usaha Negara Jakarta di Sentra Primer Baru Timur Pulo Gebang sehinggaberdasarkan Pasal 84 ayat (1) KUHAP merupakan kewenangan dari PengadilanNegeri Jakarta Timur ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 84 ayat (3) KUHAP disebutkan bahwaapabila seorang
maka olehkarena perbuatan dalam dakwaan kesatu dilakukan pada bulan Desember 1993sedangkan dalam dakwaan kedua disebutkan tempus delicti antara bulanAgustus tahun 2014 sampai dengan bulan Januari tahun 2015 maka MajelisHakim berpendapat bahwa tindak pidana yang dilakukan terlebih dahulu adalahtindak pidana yang didakwa dalam Dakwaan Kesatu merupakan kewenangandari Pengadilan Negeri Purworejo ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas makaMajelis Hakim berpendapat bahwa dalam perkara
237 — 157
Keterangan mengenai Locus dan Tempus Delicti saling berbeda satu denganyang lain, dimana tidak menerangkan dengan tegas dimana sebenarnya TKP,padahal hal ini sangat penting dimana dalam hal ini menentukan kompetensirelative Pengadilan Negeri mana yang akan memeriksa perkara tersebut, yaknidimulai dari saat terjadinya perbuatan pidana dilakukan;2.
Eksepsi ini diajukan apabila terdapat alasan pengadilan negeri yang13memeriksa perkara yang bersangkutan adalah tidak berwenag mengadili karenalocus delicti yang bersangkutan (kompetensi relative) dan pa yang didakwakanbukan termasuk kewenangan peradilan umum atau diluar yurisdiksi lingkunganpengadilan yang bersangkutan (Komptensi Absolut) ;2.
Tidak menyebut locus delicti dan tempus delicti;4. Tidak cermat, jelas dan lengkap uraian mengenai tindak pidana yangdidakwakan;Setelah mempelajari isi eksepsi Penasihat Hukum terdakwa, kamimemberikan pendapat sebagai berikut :1. Surat Dakwaan Batal Demi Hukum;Pendapat kami adalah :Bahwa dari ketentuan pasal 143 ayat (2) KUHAP Penuntut Umummembuat surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditanda tangani serta berisi :a.
Tidak menyebut locus delicti dan tempusdelicti; d.
Hal ini ditegaskan dalam Pasal84 Ayat (1) KUHAP yang berbunyi :Pengadilan negeri berwenag mengadili segala perkara mengenai tindak pidanayang dilakukan dalam daerahhukuUmN ya. 5 22 nne nnn nnn eneAsa Atau Kriteria Yang Dipergunakan Pada Pasal Ini Adalah TempatTindak Pidana Dilakukan Atau Disebut Locus Delicti. M. Yahya HarahapMengatakan Bahwa Prinsip Dimaksud Didasarkan Atas Tempat Terjadinya TindakPidana .
115 — 156 — Berkekuatan Hukum Tetap
Babatan, DesaKaranganyat, Kecamatan Karanganyat, Kabupaten Demak;Bahwa jelas ternyata terdapat kekaburan atas kepastianwaktu/tempus atas peristiwa hukum dalam perkara in litisberdasarkan ketentuan Pasal 143 Ayat (2) huruf b KUHAP;Bahwa tempus delicti obscuur libel berdasarkan fakta hukum Terdakwa menulis atau menandatangani kuitansi pada saatTerdakwa di Kepolisian untuk diperiksa .
Mengenai unsur maksud menguntungkan diri sendiri secara melawanhukum dihubungkan dengan tempus delicti.2.1.1 Bahwa Judex Facti Tingkat Banding telah mengambil alin seluruhpertimbangan Judex Facti Tingkat Pertama yang dalampertimbangan putusannya halaman 11 alinea terakhir yangberbunyi :8 ees maka Majelis mempertimbangkan yaitu dengan maksudmenguntungkan diri sendiri secara melawan hukum denganrangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untukmenyerahkan barang sesuatu kepadanya mengandung maksudadalah
Raja Grafindo Persada, Cek ke5,2010, Halaman 126);Bahwa mengenai tempus delicti sesuai dengan ajaran Deleer van de lichhamelijke daad (Drs. P.A.F. Lamintang, SH.,dan Theo Lamintang, SH) atau teori akibat (Leer van hetgevold) (Drs.
Berdasarkan barang bukti yangdianggap sah oleh Judex Facti yaitu 1 (satu) lembar kuitansiatas nama Eko Warsito dengan jumlah nominal uang Rp150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 29 Mei2010, yang ditulis dan ditandatangani oleh Terdakwa ketikadiperiksa di Kepolisian Polres Kudus;Bahwa sebagaimana pemohon kasasi telah uraikan danjelaskan dalam point 2.2.3, di atas, bahwa yang dimaksudtempus delicti atas perbuatan Terdakwa yang melanggarketentuan Pasal 378 KUHP adalah rentang waktu selama
kerjasama Take Over yang disepakati lisan yang terjadi hampirselama 8 bulan atau tepatnya sekitar bulan September 2009yang dilakukan antara Terdakwa dengan korban saksi EkoWarsito;Bahwa dengan demikian terbukti bahwa pertimbangan JudexFacti yang hanya menyebutkan obyek dan tempus delicti yangberbeda.
E. S. J. Wahju Widajati, S.H.
Terdakwa:
Galuh Arifianto
201 — 85
Locus delicti di Kantor Notaris Aloysius Aribowo,S.T., S.H., Kn., Jalan Tantular No.316 Rt.009 Rw.038 CepitBaru Soropadan Kel. Condongcatur Kec. Depok Kab.Sleman Prov. Yogyakarta.b. Tempus delicti pada tanggal 19 Maret 2020 atautanggal 1 April 2020, setiidaktidaknya pada bulan Maret2020 sampai bulan April 2020.C. Subjek/orang yang dirugikan oleh perbuatan/ tindakpidana yang dilakukan Terdakwa adalah pelapor Sadr.Surojo.d.
Locus delicti di Dsn. Dewan Maguwoharjo Kec.Depok Kab. Sleman Prov. Yogyakarta.b. Tempus delicti pada bulan September 2019 atau,setiidaktidaknya suatu waktu tahun 2019.e. Subjek/orang yang dirugikan oleh perbuatan/ tindakpidana yang dilakukan Terdakwa adalah pelapor Sadr.Ignatius Slamet Santoso.C. Objek/kerugian yang ditimbulkan olehperbuatan/tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwaadalah uang milik Sdr.
delicti, Subjek dan Objek sebagai berikut:a.
Yogyakarta dan tempus delicti pada tanggal 19 Maret2020 atau tanggal 1 April 2020, setiidaktidaknya padabulan Maret 2020 sampai bulan April 2020.b. Sedangkan dalam Surat Dakwaan Oditur Militer II10 Yogyakarta Nomor: Sdak/24/VI/2021 tanggal 3 Juni2021, locus delicti di Dsn. Dewan Maguwoharjo Kec.Depok Kab. Sleman Prov.
Locus delicti di Dsn. Dewan MaguwoharjoKec. Depok Kab. Sleman Prov. Yogyakarta.b. Tempus delicti pada bulan September 2019atau, setiidaktidaknya suatu waktu tahun 2019.C. Subjek/orang yang dirugikan oleh perbuatan/tindak pidana yang dilakukan Terdakwa adalahpelapor Sdr. Ignatius Slamet Santoso.d. Objek/kerugian yang ditimbulkan olehperbuatan/tindak pidana yang dilakukan olehTerdakwa adalah uang milik Sdr.
RETNOWATI HANDAYANI, SH.
Terdakwa:
ANTON KUSMAINARNO, SH Bin KUSMANDAR
278 — 75
Bahwa terhadap perkara a quo sekalipun tempus delicti danlocus Delicti terjadi diluar wilayah hukum Pengadilan NegeriPurwokerto akan tetapi mengingat saksi saksi dalam perkara Aquosebagian besar adalah bertempat tinggal di daerah hukum PengadilanNegeri Purwokerto, maka berdasarkan pasal 84 ayat 2 KUHAP , makaPengadilan Negeri dimana terdakwa bertempat tinggal , berdiamterakhir, ditempat terdakwa ditemukan atau ditahan, berwenangmengadili terdakwa dimaksud asal saja sebagian besar dari saksisaksi
terhadap cacat formalyang melekat pada surat dakwaan dimaksud ;Menimbang, bahwa dasar menentukan kewenangan mengadili setiapPengadilan Negeri ditinjau dari segi kompetensi relatif diatur di dalam Pasal84 KUHAP, dimana Pasal 84 Ayat (1) KUHAP disebutkan bahwa:Pengadilan Negeri berwenang mengadili segala perkara mengenaitindak pidana yang dilakukan dalam daerah hukumnya;Asas atau Kriteria yang diatur di dalam Pasal 84 ayat (1) tersebut berkaitandengan tempat tindak pidana dilakukan atau disebut Locus delicti
Asas atau kriteria kedua inisekaligus mengecualikan atau mengenyampingkan asas tempat tindakpidana dilakukan atau Locus delicti dengan syarat:1. Apabila terdakwa bertempat tinggal, Tempat kediaman terakhirTerdakwa, Tempat Terdakwa ditemukan atau Tempat Terdakwa ditahan didaerah hukum Pengadilan Negeri yang bersangkutan;2.
dapat dijadilan alasan PengadilanNegeri Purwokerto berwenang mengadili perkara atas nama terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan pasal 84 ayat 2 KUHAPtidak dapat dijadikan pedoman bagi Pengadilan Negeri Purwokerto untukmengadili perkara ini, maka selanjutnya majelis hakim akanmempertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Purwokerto berwenangmengadili perkara ini berdasarkan pasal 84 ayat 1 KUHAP yang dikenalkewenangan mengadili perkara pidana berdasarkan tempat terjadinya tindakpidana (locus delicti
);Menimbang, bahwa memperhatikan uraian dalam dakwaan Penuntutumum baik dalam dakwaan kesatu atau kedua sebagaimana telah dikutipdalam pertimbangan sebelumnya, maka Penuntut Umum telah menegaskanbahwa locus delicti berada di kabupaten Bogor namun karena berdasaranpasal 84 ayat 2 KUHAP sebagian besar saksi dalam perkara ini berdomisilidekat dengan Pengadilan Negeri Purwokerto maka Pengadilan PurwokertoberwenangMenimbang, bahwa memperhatikan pula keterangan saksi saksiTerutama saksi atas nama JUNITO
178 — 29
. , maka makna pelaksanaan hukuman percobaan dalam kasus ini adalah jika Pelawan melakukan suatuperbuatan dalam masa hukuman percobaan ;3 Bahwa, Terlawan telah salah mengartikan ketentuan Pasal 14 huruf (f) ayat (1) KUHP,aoleh karena :Substansi Pasal 14 huruf (f) ayat (1) KUHP adalah terkait kepada persoalan waktuatau tempus delicti.
Tempus dari kata tempo yang berarti waktu, secara istilah yaituberlakunya hukum pidana yang dilihat dari segi waktu terjadinya perbuatan pidana.Bahwa, tempus delicti perbuatan pidana yang dilakukan oleh Pelawan berdasarkanputusan pidana Reg.No: 861/Pid.B/2013/PN.Sby, tanggal 31 Oktober 2013, adalahsetidaktidaknya pada bulan Januari 2012, dan tempus delicti perbuatan pidana yangdilakukan oleh Pelawan berdasarkan putusan pidana Reg.
No: 172/Pid.Cepat/2014/PN.Sby, tanggal 29 April 2014 adalah pada tanggal 15 Januari 2012, atau dengankata lain, tempus delicti 2 (dua) peristiwa pidana tersebut adalah sama sama terjadi dibulan Januari 2012, atau sebelum Pelawan menjalani pemidanaan dengan masapercobaan, yakni dalam kurun waktu sejak tanggal 9 Nopember 2013 sampai denganakhirbulan Mei 2015, in konkreto pada masa percobaan, Pelawan tidakmelakukan delik pidana yang dapat dihukum, atau dengan kata lain, tindakpidana yang dilakukan oleh
memiliki muatan penghinaan danpencemaran nama baik ;Selanjutnya pada tanggal 29 April 2014 terpidana LUMONGGA MARBUN juga telahdiputus oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara yang kedua denganNomor putusan : 172/Pid.cepat/2014/PN.Sby melakukan tindak pidana penghinaanVINQQN J 222 22 n nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeBahwa pelawan telah salah dalam mengargumenkan arti pasal 14f ayat (1) KUHP yanghanya mengartikan sebatas masalah Waktu atau tempus delicti
terjadinya perbuatan pidana, bahwatempus delicti perbuatan pidana yang dilakukan oleh Pelawan berdasarkanPutusan Pidana Nomor 861/Pid.B/2013/PN.Sby adalah setidaktidaknya padabulan januari pada bulan Januari 2012 dan tempus delicti perbuatan pidanayang dilakukan oleh Pelawan berdasarkan Putusan No. 172/Pid.Cepat/2014/PN.Sby tanggal 29 April 2014 adalah tanggal 15 Januari 2012 atau dengankata lain tempus delicti 2 peristiwa pidana tersebut adakah samasamaHalaman 19 dari 28 Putusan No. 861/Pid.Plw
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
YOHANES HARDI KARTAJAYA alias CUKIM.
41 — 17
bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yohanes Hardi Kartajaya Alais Cukim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) pcs kaos berwarna putih bertuliskan Corpus Delicti
masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang akan dijatuhkan sebagaimana yang termuat dalam amar putusan dibawah inisesuai dengan pasal 22 KUHAP;Menimbang bahwa oleh karena terdakwa ditahan dan penahananterhadap terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarterdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut: 1 (satu) pcs kaos berwarna putih bertuliskan Corpus Delicti
Kartajaya Alais Cukim, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;2) Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yohanes Hardi Kartajaya Alais Cukimoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun 10 (Sepuluh)bulan;3) Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4) Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5) Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) pcs kaos berwarna putih bertuliskan Corpus Delicti
- 1 (satu) pcs kaos berwarna putih bertuliskan Corpus Delicti

