Ditemukan 4521 data
- Terdakwa selaku Kapuskopad Kodam, didakwa melakukan tindak pidanakorupsi berdasarkan UU No. 3 Tahun 1971 (perbuatan dilakukan sebelum tahun1999) karena secara melawan hukum Terdakwa telah memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu badan. ... [Selengkapnya]
1.ANDI HERMAWATI, SH
2.NASRAN AZIZ, SH.
Terdakwa:
1.ZULAMIN Alias ALEX BEJO Bin MARDINI
2.YULI Binti IBRAHIM
84 — 57
Bahwa locus delicti merupakan areal rongsokan milik Jhoni Suarja yang didalamnya terdapat besi tua, tembaga serta alumunium yang memiliki nilaiekonomis (dapat diperjualbelikan);5.
Bahwa Para Terdakwa menggunakan sepeda motor (/.c. sepeda motorNomor Polisi B6115TNP, merek Yamaha, tipe Vega R, warna hitam tahun2007, Nomor Rangka MH34D70027J630599, Nomor Mesin 4D7630646)ke locus delicti, tetapi diparkir di depan sebuah rumah kontrakan yangjaraknya tidak jauh dari locus delicti;7.
dan pada tempus delicti, Para TerdakwaHim. 11 dari 17 halaman Ptsn.
Pada kenyataannya in casu, ketika Para Terdakwadidapati belum mengambil barang apa pun yang ada di /ocus delicti, halmana disebabkan Jhoni Suarja (/.c. pemilik pekarangan tempatrongsokan) terbangun, keluar dan melakukan penangkapan terhadapTerdakwa yang sedang berada di /ocus delicti;Bahwa berdasarkan fakta, Terdakwa berada di /ocus delicti padapukul 02.00 WIB, locus delicti mana merupakan sebuah pekarangannamun di dalamnya ada rumah, dan di pekarangan tersebut ada barangbarang yang bernilai ekonomis
Suarja, jika niat Para Terdakwahendak menjual barang rongsokan, tetapi Para Terdakwa memarkirsepeda motornya di tempat yang bukan di /ocus delicti, sedangkanTerdakwa II berada di dekat sepeda motor, tidak mengikuti Terdakwa masuk ke /ocus delicti;Bahwa fakta selanjutnya, Terdakwa Il tidak langsung mengetukHim. 12 dari 17 halaman Ptsn.
183 — 69
Membebankan biaya perkara ini pada negara.Setelah mendengar permohonan Para Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan pada locus dan tempus delicti tidak ada melakukan pemukulanterhadap petugas keamanan atau security PT.
Pertiwi Lestariyang sudah sering terjadi namun selama ini kondisi kondusif dan barupada tempus delicti terjadi bentrokan;Bahwa saksi menyatakan sehari sebelum tempus delicti atau tanggal 10Oktober 2016 juga terjadi aksi penghadangan warga terhadap kegiatanalat berat PT.
Pertiwi Lestari;Bahwa posisi saksi di area locus delicti berada dibelakang barisan parawanita yang berbaris pada bagian depan saat menghadang barisansekuriti PT.
Raman Suparman alias Rasman, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Terdakwa IV adalah warga Kampung Cibinong Desa Parungmulyadan berada dekat locus delicti karena sedang berkunjung ke KampungCisadang;Bahwa Terdakwa IV mengakui berada di locus delicti karena mendengarsuara alat berat atau tepatnya berada di belakang sebelah kanan luarbarisan atau kumpulan para wanita sehingga terdengar ibuibumeneriakkan berhenti.
sedangkanTerdakwa Ill Oman bin Jamat sewaktu mendatangi locus delicti melihat parasekuriti berlarian meninggalkan lokasi tersebut;Bahwa Terdakwa IV Usep bin Yatin saat melintasi locus delicti terlihatbentrokan antara warga dengan sekuriti dan juga mendengar suaratembakan hingga akhirnya bentrokan tersebut bubar;Bahwa Terdakwa V Raman Suparman alias Rasman mengakui melihatbentrokan tersebut karena turut berada di belakang sebelah kanan luarbarisan para wanita atau ibuibu dan mendatangi locus delicti
219 — 47
Zakir dengan keluargaNurbaiti bertindak selaku Hakim/Panitera dalam persidangan tersebut;Bahwa saksi membenarkan /ocus delicti adalah bidang tanah yangmenjadi obyek dalam sengketa adat tersebut namun membantahHalaman 7 dari 21 Putusan Nomor 39/Pid.B/2014/PN.
BTBahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak memiliki hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan;Bahwa saksi adalah pemilik kebun atau /ocus delicti yang telah dirusakoleh terdakwa bersama keluarganya berdasarkan info dari anaknya yaitusaksi Misnarwati;Bahwa saksi menyatakan di area locus delicti pernah menanam pohoncoklat sedangkan pohon pisang, jambu, ubi kayu dan tebu ditanam olehkeponakannya yaitu saksi Jasmidar sekaligus menikmati seluruh hasiltanaman tersebut selaku pihak yang mengolah dan
.9.Saksi WazirhanBahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak memiliki hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan;Bahwa saksi menyatakan tidak mengetahui duduk permasalahan antaraterdakwa dengan pihak yang menguasai area /ocus delicti melainkanhanya mengetahui lokasi area tersebut berada di pinggir jalan;Bahwa saksi mengetahui /ocus delicti dikuasai oleh keluarga saksiNurbaiti.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan
dikuasai dan dikelola oleh Nurbaitisedangkan hasil atas keseluruhan tanaman di atasnya dinikmati olehJasmidar dan Sufrawati;e Bahwa /ocus delicti pernah menjadi obyek perkara dan diselesaikansecara adat melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) namun masalahtersebut sampai dengan sekarang belum terselesaikan;e Bahwa tindakan terdakwa yang bersamasama dengan anggotakeluargnya membersihkan area /ocus delicti dilakukan tanoa memintaizin kepada Nurbaiti selaku pihak yang mengusai area tersebutmelainkan pernah
Fakta yuridis ini bersesuaian dengan keterangan saksiMurni yang turut pergi bersama terdakwa dan saksi Zuriyati serta anggotakeluarga lainnya mendatangi locus delicti dan melakukan tindakan sebagaimanatercantum dalam surat dakwaan;Menimbang, bahwa fakta yuridis di atas juga bersesuaian denganketerangan saksi Jasmidar dan saksi Suhendri yang masingmasing melihatterdakwa bersama saksi Zuriyati dan saksi Murni serta anggota keluarga lainnyamelakukan perusakan di area /ocus delicti sebagaimana diuraikan
Terbanding/Terdakwa : Drs.ANSHARUDDIN, Msi Als ANSHAR Bin M. SIAS
247 — 198
Adiwinoto, yang artinya tempat, locusdelicti adalah ketentuan tentang tempat terjadinya tindak pidana.Penentuan tempat delik dalam bahasa latin dikenal dengan locus delicti,yang merupakan rangkaian dari kata locus dan delictum.Locus berarti"tempat, sedangkan delictum berarti perbuatan melawan hukum,kejahatan, dan tindak pidana. Sehingga locus delicti berarti tempatkejadian dari kejahatan.
teori ini maka yang menjadi locus delicti ialah tempat dimanapembuat melakukan segala yang kemudian dapat mengakibatkandelik yang bersangkutan.
Akibat penipuan ialah penyerahan barangoleh yang tertipu kepada penipu disebabkan oleh salah satu upayayang disebut di dalam pasal 378 : nama palsu, martabat palsu, tipumuslihat atau rangkaian perkataanperkataan bohong.KUH Pidana tidak mengatur tentang tempus dan locus delicti. Padahakekatnya juga KUHAP (U.U.No.8Tahun1981) juga tidak mengatursegala exspressis verbis tempus dan locus delicti, tetapi menentukankomptensi relatif Pengadilan Negeri.
, Putusan Nomor 156/PID.PLW/2019/PT BJMHotel Rattan Inn KM, 5,7 Banjarmasin,wilayah mana yang termasukdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin.Teori Akibat.Menurut teori akibat, maka yang menjadi locus delicti adalah tempatmunculnya akibat dari delik yang dilakukan.Kadangkadang juga teori alat tak dapat memberikan penyelesaianyang dikehendaki, karena tidak ada alat yang digunakan.Juga teoriperbuatan materieel tidak dapat memecahkan persoalan,delicti ialahtempat terwujudnya akibat.
Yani Km.5.7 Banjarmasin, sehingga PengadilanNegeri Banjarmasin yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraini, Penuntut Umum menguraikan peristiwaperistiwa dihubungkan danberdasarkan teoriteori locus delicti serta tujuan hukum; Bahwa Penasihat Hukum berpendapat putusan Pengadilan NegeriBanjarmasin yang telah menguraikan tentang locus delicti di wilayah hukumPengadilan Negeri Paringin baik dalam dakwaan pertama dan dalam dakwaankedua sudah tepat; Bahwa Pengadilan Negeri Banjarmasin berpendapat
54 — 10
;e Bahwa terdakwa mendatangi locus delicti berbonceng 3 (tiga) menggunakansepeda motor milik terdakwa I;e Bahwa terdakwa menyatakan setelah mengambil uang meninggalkan locusdelict dan kembali ke tempat kost di daerah Jangkak Mandiangin dan esokharinya dibagi tiga.Menimbang Majelis Hakim mendengarkan keterangan terdakwa III yang padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa terdakwa mengakui bersama 2 (dua) rekan lainnya yaitu terdakwa I danterdakwa II mengambil kotak amal dari locus delicti;e Bahwa terdakwa
Dalam konteks pembuktian, fakta yuridis ini juga bersesuaiandengan keterangan para terdakwa yang menyatakan pada hari Selasa tanggal 20Nopember 2012 sekitar pukul 22.00 wib dengan berbonceng 3 (tiga) mendatangilocus delicti, selanjutnya terdakwa I Sadikin Pgl. Sadikin dan terdakwa II AnggaPatria Pgl.
Al adalah menunggu di atas sepeda motor;Menimbang, bahwa berkaitan dengan tindakan para terdakwa yang mendatangilocus delicti diikuti tindakan membuka paksa kotak amal tersebut Majelis Hakimberpendapat hal demikian membuktikan perbuatan terdakwa dilakukan secaramelawan hukum guna mengambil benda berupa uang yang berada dalam kotaktersebut.
Iwan pada hari Rabutanggal 21 Nopember 2012 sekitar pukul 15.00 wib menerima laporan dari muridnyayang melihat kotak amal dalam kondisi rusak dan tergeletak di belakang mesjidsehingga Majelis Hakim berpendapat unsur ini beralasanMenimbang, bahwa berkaitan unsur mengenai lokasi kejadian (locus delicti) saksiFirman menyatakan locus delicti berupa bangunan mesjid, fakta yuridis inibersesuaian dengan keterangans aksi Riduan Toni Pgl. Toni dan saksi Joharlis PakiahSutan Pgl.
Angga selaku inisiator dan eksekutor yang memasukilocus delicti kemudian membawa keluar kotak amal dan membukanya secara paksadan tindakan terakhir mengambil uang dalam kotak tersebut, sedangkan perananterdakwa III Aljuf Firman Pgl.
400 — 134
Argumentasi tersebut dilandasi dari Ketentuan Pasal 143 ayat (2)huruf b KUHAP yang menentukan adanya syarat materiil yang harus dipenuhidalam Surat Dakwaan, agar surat dakwaan tidak menjadi batal demi hukum.Syarat materiil yang dimaksud yaitu : cermat, jelas dan lengkap mengenai tindakpidana yang didakwakan, dengan menyebutkan waktu terjadinya tidak pidana(tempus delicti) dan tempat terjadinya tindak pidana (locus delicti);Mencermati surat dakwaan Penuntut Umum dalam perkara ini, dikaitkandengan
Ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP, ternyata ditemukan adanyabeberapa kesalahan atau ketidaksesuaian surat dakwaan dengan Pasal 143ayat (2) KUHAP tersebut, yaitu mengenai Tempus Delicti yang tidak jelas dantidak lengkap;Halaman 9 dari 19 Putusan Sela Nomor 106/Pid.B/2016/PN.SkIBerdasarkan seluruh uraianuraian diatas, maka sampailah kami padapenutup Eksepsi ini, yakni kesimpulan dan permohonan.
Dakwaan Penuntut Umum tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2)huruf b Kitab Undangundang Hukum Acara pidana, sehingga haruslahdinyatakan batal demi hukum;Menimbang, bahwa dari nota keberatan yang disampaikan PenasihatHukum Terdakwa dan bantahan yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebut,maka menurut Majelis Hakim, hal yang substantif yang harus dibuktikan daripermasalahan pertama diatas adalah terkait dengan tempus delicti dan usiaTerdakwa;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim membahas tentang
Pada uraianperbuatan, dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum telah menguraikan caraTerdakwa melakukan tindak pidana yang didakwakan kepada Terdakwa sertatelah menyebutkan wakiu (tempus delicti) dan tempat tindak pidana dilakukan(locus delicti);Menimbang, bahwa tentang tempus delicti, ternyata Penuntut Umummenguraikannya secara berbeda, dimana di dalam Dakwaan Primair PenuntutUmum menyebutkan bahwa tempus delictinya pada hari Rabu, tanggal 03Agustus 2016 sekira pukul 21.00 Wib, atau setidaktidaknya pada
hal ini menunjukkan bahwa tempus delicti pada bulan Juni 2016 tersebutHalaman 16 dari 19 Putusan Sela Nomor 106/Pid.B/2016/PN.SkIbukanlah suatu kesalahan penulisan atau kesalahan ketik, sehingga berartiPenuntut Umum mengakui ada tempus delicti di bulan Agustus 2016 dan adatempus delicti di bulan Juni 2016, yang berarti juga ada 2 (dua) tempus delicti.Yang satu, tempus delicti saat Terdakwa masih tergolong Anak yaitu pada Juni2016, dan yang satu lagi tempus delicti saat Terdakwa sudah tergolong Dewasayaitu
4701 — 10082
dan tempus delicti yaitu perbedaan baik terhadap waktu(tempus) maupun tempat (/ocus) atas perbuatan pidana yang didakwakan kepada diriTerdakwa oleh Penuntut Umum dengan waktu (tempus) maupun tempat (/ocus) yang diakuiTerdakwa sebagai waktu (tempus) maupun tempat (/ocus) yang sebenarnya yaitu pada SuratDakwaan No.
dengan Sdr Arpan (DPO) danSimanudin (DPO) melakukan perbuatan pidana pada malam hari yaitu tepatnya pada Pukul23.00 WIB sedangkan Terdakwa menyatakan bahwasanya perbuatan pidana yangdilakukannya bersamasama dengan Sdr Arpan (DPO) dan Simanudin (DPO) tersebut terjadiketika Matahari belum terbenam yaitu antara pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 17.00WIB ;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam keberatan (Eksepsi) tersebut juga menyatakanbahwasanya tidak tepatnyanya lokasi perbuatan pidana tersebut (tempus delicti
) dan waktuperbuatan pidana tersebut dilakukan (tempus delicti) dalam surat dakwaannya sedangkanuntuk mengetahui kebenaran terhadap perbedaan locus delicti dan tempus delicti baik yangdidalilkan Penuntut Umum dalam Surat Dakwaannya maupun yang didalilkan Terdakwadalam keberatan (Eksepsi) wajib melalui proses pembuktian di persidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas keberatan (Eksepsi)dimaksud haruslah dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa walaupun keberatan (Eksepsi) oleh Terdakwa
dan locus delicti) (vide : M.
) oleh Terdakwa tersebut adalah dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutupyang ada rumahnya sebagaimana yang terdapat pada unsur pasal yang didakwakan PenuntutUmum tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena pada uraian mengenai perbuatan pidana pada suratdakwaan tersebut ditemukan adanya ketidakkonsistenan dan ketidakcermatan Penuntut Umumdalam mendeskripsikan tempus delicti dan locus delicti terhadap perbuatan pidana yangdidakwakan pada diri Terdakwa yang mana hal tersebut juga merupakan unsur pada
103 — 35
dalamperkara a quo, ternyata terdapat 2 tempat yang berbeda, sehingga menimbulkanpertanyaan mendasar mengenai /ocus delicti perkara a quo sebenarnya dihubungkandengan kompetensi relatif pengadilan negeri yang berwenang mengadilinya, yaituapakah di di JI Salahutu No 35 RT 002 RW 010 Kel.
; Menimbang, bahwa untuk menjawab pengadilan mana yang berwenanguntuk mengadili perkara a quo, akan dipertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa penentuan /ocus delicti dari suatu tindak pidana yaknitindak pidana yang dapat dipandang telah selesai dilakukan oleh pelakunya pada saatpelaku tersebut melakukan tindakan yang dilarang oleh undangundang ;Menimbang, bahwa mengenai penentuan locus delicti, beberapa sarjana telahmemberikan pendapatnya sebagai berikut (PAF LAMintang, Theo Lamintang,Pembahasan
KUHAP Menurut Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana dan Yurisprudensi,Sinar Grafika, Jakarta, hal. 107) : Prof. van Hattum : yang harus dipandang sebagai /ocus delicti adalah tempatseorang pelaku melakukan kejahatannya dan bukantempat kejahatan itu telah menimbulkan akibat ;Prof. van Bemmelen : yang harus dipandang sebagai /ocus delicti pada dasarnyaadalah tempat seorang pelaku telah melakukanperbuatannya secara materiil ; halaman 17 dari 2 Putusan Nomor 11/Pid.B/2016/PN.
MigMenimbang, bahwa dalam ilmu hukum pidana, dikenal pula teori mengenaipenentuan tempat terjadinya suatu tindak pidana, yaitu (ibid, hal. 108)de leer van de lichannelijke daad ; Dikenal sebagai ajaran mengenai tindakan secara pribadi, yang harus dipandangsebagai locus delicti adalah tempat seorang pelaku telah melakukan sendiritindakannya yang terlarang ; de leer van het instrument ; ajaran mengenai alat, yang harus dipandang sebagai locus delicti adalah terutamatempat seorang pelaku telah melakukan
sendiri tindakannya yang terlarang olehundangundang, tetapi untuk melakukan tindakan yang terlarang itu pelaku telahmenggunakan sebuah alat, maka tempat alat bekerja tersebut juga harus dipandangsebagai locus delicti dari tindak pidana yang telah ia lakukan =;de leer van het gevolg ; 2 22 nnnajaran mengenai akibat, yang harus dipandang sebagai locus delicti adalah tempatsuatu tindak pidana telah menimbulkan akibat, akibat tersebut dapat merupakanakibat yang secara langsung ditimbulkan oleh suatu
DIMAS PRANOWO, SH
Terdakwa:
WALI GUNTUR Als IWAN Bin Alm ABDUL MALIK
130 — 29
pada dakwaan berbentuk alternatif, sebenarnyaTerdakwa hanya melakukan satu perbuatan saja, namun Penuntut Umum ragumenerapkan ketentuan pasal pidana yang tepat didakwakan terhadap satuperbuatan yang diduga merupakan tindak pidana yang dilakukan Terdakwa,sementara satu perbuatan tersebut ada titik singgung dengan beberapa pasalHalaman 14 dari 19 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN Tdnpidana sehingga ketika Penuntut Umum menyusun surat dakwaan dalamberbentuk alternatif maka. hanya ada satu uraian locus delicti
dan tempusdelicti yaitu locus delicti dan tempus delicti ketika Terdakwa melakukan satuperbuatan tersebut;Menimbang, bahwa setelan Hakim Anggota mencermati SuratDakwaan dalam perkara a quo, yang mana ternyata locus delicti dan tempusdelicti tindak pidana pada dakwaan alternatif kesatu berbeda dengan locus dantempus delicti tindak pidana pada dakwaan alternatif kedua yaitu:a.
Locus delicti dan tempus delicti dakwaan alternatif pertama untuk tindakpidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 12 Tahun 1951yaitu : Locus delicti berada di dekat SPBU Sungai Manggar, DusunNumpang Empat, Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar, KabupatenBelitung Timur dan tempus delicti tindak pidana nya adalah pada hariSelasa tanggal 02 Februari 2021 sekira pada pukul 16.00 WIBb. locus delicti dan tempus delicti dakwaan alternatif kedua untuk tindak pidanaberdasarkan Pasal 362 KUHP yaitu
Locus delicti berada di rumah dinasKepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dusun Numpang Empat, DesaMekar Jaya ,Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur dan tempusdelicti tindak pidana nya adalah pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021sekira pukul 09.30 WIB;Menimbang, dengan memperhatikan tempus delicti dan locus delictimasing tindak pidana pasal yang didakwakan Penuntut Umum ternyata berbedamaka menurut Hakim Anggota , tampak Penuntut Umum mendakwakan adadua tindak pidana terhadap Terdakwa yaitu1
uraian secara cermat, jelas dan lengkap mengenaitindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindakpidana itu dilakukan;Halaman 15 dari 19 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN TdnMenimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 143 ayat (3) KUHAP,Surat Dakwaan yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf bKUHAP, maka Surat Dakwaan tersebut batal demi hukum;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara a quo, Penuntut umummenyusun surat dakwaan yang mana ternyata locus dan tempus delicti
126 — 30
Uncue Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa namun tidak memiliki hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan;e Bahwa Saksi menyatakan pernah menjadi pemilik locus delicti bersamadengan Saksi Salmi dan almarhum Adlin Idris yang dibeli dan seseorangbernama Dampar di hadapan Elfina Maisarah, SH,.
Saksi menyatakan pada waktu transaksi tersebut di atas bidangtanah tersebut kosong dan tidak ada bangunan dan tidak mengetahuiTerdakwa memiliki tanah di sebelah /ocus delicti;e Bahwa Saksi mengetahui pasca transaksi area tersebut langsung dipagaroleh Saksi H.
konsolidasi;Bahwa Saksi tidak mengetahui adanya sengketa perdata antara SaksiSalmi dengan Terdakwa maupun riwayat kepemilikan locus delicti;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak tahu;4.Saksi Toharuddin Nasution Pgl.
(terbilang dua juta rupiah)pertahunnya;Bahwa Saksi mengetahui bahwa locus delicti dipagari dengan seng olehSaksi Salmi dengan bentuk leter L ;Bahwa Saksi mendengar Saksi Salmi menyatakan locus delicti adalahmiliknya sekaligus menyuruh mengeluarkan kayu dari locus delicti ;Bahwa Saksi menyatakan mengetahui alat bukti surat berupa suratperjanjian sewa antara terdakwa dengan Hairul dan Afis dan seringmendatangi locus delicti karena memiliki usaha dekat kawasan tersebut;Terhadap keterangan Saksi tersebut
Yunardi;Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa namun tidak memiliki hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan;Bahwa Saksi sekitar tahun 2000 melihat locus delicti beberapa tiangberdiri dan sekitar bulan Oktober 2010 mendatangi locus delicti bersamadengan Saksi Salmi dan melihat di area tersebut berdiri bangunan semipermanen sebanyak 5 (lima) petak dan 2 (dua) diantaranya sudahditempati sekaligus mendengar pihak penyewa menyatakan merekasewa dari Terdakwa selaku pemilik tanah;Bahwa Saksi menyatakan antara
78 — 15
/ocus delicti terdakwa sudahtertangkap dan membawanya ke Kantor Wali Nagari dan setelahPolisi datang dibawa ke Kantor Polisi;Atas keterangan saksi di atas, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.3. Saksi Auril Amri Pgl.
Rile Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak memiliki hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan;e Bahwa saksi sewaktu berada di kedai dekat /Jocus delicti mendengarada teriakan maling hingga akhirnya mendatangi sumber suaratersebut;e Bahwa saksi bersama warga lainnya mengejar pelaku dan berhasilmenangkapnyaAtas keterangan saksi di atas, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.4. Saksi Veri Santoso Pgl.
dan bertemu denganterdakwa yang berhasil ditangkap warga kemudian membawanya ke KantorWali Nagari;Menimbang, bahwa saksi Hendrick Hegy menerangkan saksi ini melihatterdakwa memasuki /ocus delicti dengan cara mencongkel pagar sengbagian belakang gudang dengan tujuan mengambil besi tua dalam gudangtersebut namun pada waktu terdakwa hendak membawa barang tersebutsaksi bersama warga sekitar memergokinya dan berhasil menangkapterdakwa walaupun berusaha melarikan diri.
Dalam konteks ini, keteranganpara saksi ini bersesuaian dengan keterangan terdakwa yang menerangkanbersangkutan benar memasuki /ocus delicti guna mengambil besi tua yangberada ditempat tersebut;Menimbang, bahwa tindakan terdakwa yang memasuki /ocus delictidengan cara mencongkel pagar seng bagian belakang gudangHalaman ke 7 dari 10 halaman Putusan No. 50/Pid.B/201 2/PN.
Fakta yuridis ini bersesuaian denganketerangan saksi Wirman yang menerangkan sesaat setelah kejadianmenerima telepon dari anaknya yaitu saksi Hendrick Hegy yang melihatterdakwa memasuki /ocus delicti.
208 — 324
Makauntuk mengantisipasi akibat dimaksud, doktrin dalam praktek pengadilan telahmelenturkan (to flex) atau mengembangkan (to growth) penyebutan locus delictidan tempus delicti secara alternatif, simbol alternatif yang selalu dipergunakandisekitar tempat atau waktu. Bisa juga di lingkungan tempat tertentu dan jangkawaktu tertentu.
Dengan demikian diskripsi locus dan tempus delicti yang bercorakHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 166/Pid/2019/PT MDNalternatif dianggap sah asal hal itu tidak kabur dan menyesatkan. Oleh karena itu,pelenturan yang membolehkan penyebutan tempus dan locus delicti secaraalternatif, harus tetap memenuhi syarat cermat dan jelas..Sehingga pertimbangan hukum Hakim Majelis Pengadilan NegeriPematangsiantar tersebut telah kontradiktif dengan pertimbangan hukumsebelumnya.
Bahwa kami tidak sependapat dengan pertimbanganMajlis Hakim tersebut, bahwa dalam surat dakwaan kami telah jelaspenyebutan tempus delicti antara tanggal 28 Desember 2011 s/d tahun2016 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2011 2016,dalam tempus delicti tersebut ada kata Antara yang berarti diantara kurunwaktu tersebutlah kami Penuntut Umum mendakwa terdakwa melakukanperbuatan kejahatan sebagaimana kami dakwakan, apakah nantinya terdakwabenar ada melakukan perbuatan kejahatan sebagaimana
Dan dalam hal ini Majelis Hakim juga sudah melampauikewenangannya, bagaimana Majelis Hakim menyatakan bahwa dalam perkara iniada perbuatan berlanjut hanya berdasarkan atau melihat tempus delicti dalamsurat dakwaan tercantum kurun waktu yang lama, sementara materi pokokperkara belum diperiksa sama sekali.
,Tempus Delicti dan Modus Operandi perbuatan dan kejadian yang didakwakankepada Terdakwa;Menimbang, bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama selaindan selebihnya karena tidak menyangkut penyebutan Tempus Delicti atasHalaman 18 dari 19 Putusan Nomor 166/Pid/2019/PT MDNPerbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa maka harus dipertimbangkandalam pokok perkara;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa Surat Dakwaan Penuntut Umum telah memenuhi syaratsyarat formal
SISWOKO, SH
Terdakwa:
SUYATNO
89 — 63
Bahwa waktu terjadinya tindak pidana (tempus delicti)penyalahgunaan narkotika Terdakwa Sertu Suyatno NRP631549, Babinsa Ramil 0827/10 Ambunten Kodim 0827Sumenep sesuai surat dakwaan Oditur adalah tidak tepat.b.
Oditur ragu dalam menentukan waktudan tempat (/ocus/tempus delicti) sehingga dakwaan menjadikabur.c.
Tidak hanya menguraikan secaraumum, tetapi dirinci dengan jelas bagaimana Terdakwamelakukan tindak pidana; Juga menyebutkan denganterang saat atau waktu dan tempat tindak pidana dilakukan(tempus delicti dan locus delicti).Bahwa dari uraianuraian di atas dapat disimpulkan yangdapat dijadikan dasar menyatakan dakwaan Oditur Militerbatal demi hukum yaitu:a) Apabila dakwaan tidak merumuskan semua unsurdalin yang didakwakan.b) Atau tidak merinci secara jelas peran dan perbuatanyang dilakukan Terdakwa
Disamping itu surat dakwaan harus merincisecara jelas: Bagaimana cara tindak pidana dilakukan Terdakwa.Tidak hanya menguraikan secara umum, tetapi dirinci dengan jelasbagaimana Terdakwa melakukan tindak pidana; Juga menyebutkandengan terang saat atau waktu dan tempat tindak pidana dilakukan(tempus delicti dan locus delicti).Bahwa dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan Surat dakwaantidak hanya cukup menyebutkan waktu dan tempat tindak pidanadilakukan (tempus delicti dan locus delicti), tetapi
juga harus jelasmemuat unsur tindak pidana yang didakwakan (voldoende enduidelijke opgave van het feit) dan juga harus merinci secara jelas:Bagaimana cara tindak pidana dilakukan Terdakwa, Tidak hanyamenguraikan secara umum, tetapi dirinci dengan jelas bagaimanaTerdakwa melakukan tindak pidana tersebut.Bahwa dihadapkan dengan Surat dakwaan Oditur Militer, benarOditur Militer telah menyebutkan waktu dan tempat tindak pidanadilakukan (tempus delicti dan locus delicti) yaitu pada tanggalDelapan belas
Terbanding/Terdakwa : ANTON KUSMAINARNO, SH Bin KUSMANDAR Diwakili Oleh : Djoko Susanto, SH bin Surahman
197 — 97
dan tempus delicti (Pasal 143Ayat (2) huruf b KUHAP); Dakwaan tidak cermat, jelas lengkap uraian mengenai tindak pidanayang didakwakan (Pasal 143 Ayat (2) huruf b KUHAP);Bahwa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya telah menguraikantempat terjadinya tindak pidana yaitu .....bertempat di bengkel PradanaMotor milik saksi Rudiana, S.H., Alias Jacky Bin H.
Bogor, karena sebagian besar para saksi berdomisilidekat dengan Pengadilan Negeri Purwokerto, berdasarkan ketentuanPasal 84 Ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Purwokerto berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini.....Bahwa dimasukkannya Pasal 84 Ayat (2) KUHAP oleh Penuntut Umumdalam surat dakwaan tentunya bukan tanpa dasar dan alasan karenasekalipun tempus delicti dan locus delicti tindak pidana yang didakwakanterjadi diluar wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto akan tetapilaporan terjadinya
Putusan.No :347/Pid.Sus/2021/PT.SMG10.11.tinggal atau alamat saksi yang ternyata saksisaksi tersebut beralamatatau bertempat tinggal di beberapa wilayah hukum yang berbedabeda;Bahwa berdasarkan pada apa yang telah diuraikan diatas sekalipuntempus delicti dan locus delicti terjadi diluar wilayah hukum PengadilanNegeri Purwokerto akan tetapi tempat kediaman sebagian besar saksiyang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Purwokertodaripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang di dalam
Demikian pula, saksisaksi yang hendakdipanggil sebagian besar bertempat tinggal atau lebih dekatdengan daerah hukum Pengadilan Negeri tempat kediamanterakhir terdakwa, asas /ocus delicti dapat dikesampingkan,dan yang berwenang mengadili ialah Pengadilan Negeritempat kediaman terakhir terdakwa.Di tempat terdakwa diketemukanHal. 17dari 24 hal.
Putusan.No :347/Pid.Sus/2021/PT.SMG4)Di samping itu, tempat terdakwa diketemukan dapat dijadikanasaS menentukan kewenangan relatif Penagdilan Negeridengan jalan menyampingkan /ocus delicti dengan syarat :a) terdakwa diketemukan di suatu daerah hukum PengadilanNegeri, sertab) saksisaksi yang hendak dipanggil kebanyakan bertempattinggal atau lebin dekat dengan Pengadilan Negeri tempatdi mana terdakwa diketemukan.Tempat terdakwa diketemukan dapat mengesampingkanasas locus delicti apabila sebagian besar
JIHANTO NUR RACHMAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD DJAFAR PUTRA Alias JAPRA Bin DEDI ROHENDI
197 — 76
, danTempus delicti, dan jika syarat ini tidak terpenuhi maka surat Dakwaanjaksa batal demi hukum di karenakan dakwaan yang kabur /samar samar(Obscuur Libel),Dalam hal ini maka Jaksa Penuntut Umum selaku Penyusun suratdakwaan harus mengetahui dan memahami benar kronologi peristiwa yangmenjadi fakta dakwaan, apakah sudah cukup berdasar untuk dapat diajukan ke tahap pengadilan ataukah fakta tersebut tidak seharusnyaditeruskan karena memang adanya kesalahan dalam locus delicti dantempus delicti, serta
Dalam hal inisangat berbeda dengan fakta kejadian (locus delicti) dimana terdakwaditangkap di wilayah di Desa Karanganyar Blok Cilet, Kec.
Alumni, Bandung, Tahun 2007, hal.100103).Menimbang, bahwa menurut Lilik Mulyadi lebih lanjut dalam bukunyatersebut pada halaman 103 sampai dengan halaman 105 menyatakan bahwamengenai waktu dan tempat tindak pidana tersebut dilakukan (tempus delictidan /ocus delicti) dirumuskan disamping untuk memperjelas perumusan tindakpidana yang didakwakan, perumusan waktu dan tempat berkorelatif terhadapaspekaspek sebagai berikut :Tempus delicti berkorelatif dalam halhal :a.
Berkorelatif dengan teoriteori locus delicti sehingga perkara tersebutdiadili sesuai dengan locus delictinya, danHalaman 15 dari 24 Putusan Nomor : 162/Pid.Sus/2019/PN.ldmd.
) yakni pada hari Jumat tanggal O01Februari 2019 sekira pukul 04.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Februari tahun 2019 dan tempat tindak pidana (Locus delicti) itudilakukan yakni di depan rumah Sdri.
189 — 120
Sedangkan dihadapkan dengan SuratDakwaan Oditur pada perkara ini, pada uraian faktafakta maupunketerangan saksisaksi, tidak ditemukan perihal kejelasan mengenaitindak pidana sebagaimana yang Oditur dakwakan, serta tidak puladitemukan sesuatu apapun yang menyebutkan waktuwaktu bilamana(Tempus Delicti) sampai dengan dimana tempat (Locus Delicti)bahwasanya tindak pidana itu sebenarbenarnya nyata telah Terdakwalakukan.
Tidak hanya menguraikan secara umum, tetapidirinci dengan jelas bagaimana Terdakwa melakukan tindak pidana; Jugamenyebutkan dengan terang saat atau waktu dan tempat tindak pidana dilakukan(tempus delicti dan locus delicti).Bahwa dari uraianuraian di atas dapat disimpulkan yang dapat dijadikandasar menyatakan dakwaan Oditur Militer batal demi hukum yaitu :a Apabila dakwaan tidak merumuskan semua unsur dalih yang didakwakan;b Atau tidak merinci secara jelas peran dan perbuatan yang dilakukanTerdakwa
Disamping itu surat dakwaanharus merinci secara jelas : Bagaimana cara tindak pidana dilakukan Terdakwa.Tidak hanya menguraikan secara umum, tetapi dirinci dengan jelas bagaimanaTerdakwa melakukan tindak pidana; Juga menyebutkan dengan terang saat atauwaktu dan tempat tindak pidana dilakukan (tempus delicti dan locus delicti).Bahwa dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan Surat dakwaantidak hanya cukup menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana dilakukan(tempus delicti dan locus delicti), tetapi
juga harus jelas memuat unsur tindakpidana yang didakwakan (voldoende en duidelijke opgave van het feit) dan jugaharus merinci secara jelas : Bagaimana cara tindak pidana dilakukan Terdakwa,Tidak hanya menguraikan secara umum, tetapi dirinci dengan jelas bagaimanaTerdakwa melakukan tindak pidana tersebut.2 Bahwa dihadapkan dengan Surat dakwaan Oditur Militer, benar OditurMiliter telah menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana dilakukan(tempus delicti dan locus delicti) yaitu pada tanggal dua puluh
1.JOICE TASIAM,SH
2.RYANDO W. TUWAIDAN
Terdakwa:
MARTINUS ALEXANDER Alias INU
223 — 155
Selain itu, Terdakwamempermasalahkan klausula sebagaimana disebutkan dalam dakwaanpertama padahal surat dakwaan tersebut secara keseluruhanmerepresentasikan dakwaan tunggal:;Menimbang, bahwa terhadap keberatan atau eksepsi dari Terdakwa,Penuntut Umum berpendapat pada pokoknya bahwa Penuntut Umum telahmenyebutkan /ocus delicti begitu pula dengan tempus delicti dari tindak pidanayang didakwakan terhadap Terdakwa pada paragraf kedua dari suratdakwaannya.
Kekaburan tersebut secara jelas berdampak pada tidakdisebutkannya tempus delicti dan locus delicti dari tindak pidana yangdidakwakan kepada Terdakwa. Padahal dalam suatu format surat dakwaan,paragraf pertama dakwaan memuat tempus delicti dan locus delicti dari tindakpidana yang didakwakan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa harus dipahami tempus delicti dan locus delictimerupakan elemen esensial yang tidak terpisahkan dari suatu perbuatanpidana.
Tempus delicti dan locus delictimenjadi sangat penting karena tidak selamanya kelakuan dan akibat akanterjadi pada waktu yang sama dan demikian pula tidak selamanya kelakuan danakibat terjadi pada tempat yang sama.
Oleh karena itu, pencantuman tempusdelicti dan locus delicti dalam suatu surat dakwaan merupakan suatu hal yangwajib serta harus dilakukan secara jelas dan tegas;Menimbang, bahwa pencantuman tempus delicti secara jelas dan tegasmemiliki 4 (empat) arti penting, antara lain: Pertama, apakah pada saatperbuatan tersebut terjadi, perbuatan tersebut telah dikualifikasikan sebagalperbuatan pidana; Kedua, apakah pada saat melakukan perbuatan pidana,Terdakwa mampu atau tidak mampu bertanggungjawab; Ketiga
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwapencantuman /ocus delicti harus dilakukan secara jelas dan tegas.
219 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
Meskipun Pengadilan Negeri menilai bahwa proses jual beliterjadi pada tahun 2007, yakni pada saat Terdakwa melakukanpembayaran, hal tersebut tidak mengakibatkan terjadinya kesalahantempus delicti surat dakwaan, sebab dalam uraian fakta tersebut sudahdiuraikan dalam surat dakwaan terdahulu, sehingga keliru apabilamenafsirkan tempus delicti harus ditulis di awal surat dakwaan, sebabdalam pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP tidak mengatur sebagaimanatempus delicti harus ada dalam suatu surat dakwaan, sehingga
tetap sahapabila Penuntut Umum menyebutkan suatu waktu tertentu dalam uraianfakta perbuatan yang harus dianggap sebagai tempus delicti suatu tindakpidana, oleh karena itu tidak berdasar apabila Pengadilan Negerimempersoalkan permasalahan menyangkut tempus delicti perkara ini;.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang menilai Jaksa/PenuntutUmum salah dalam locus dan tempus delicti dalam Surat Dakwaan, kamiberpendapat bahwa penulisan locus dan tempus delicti sebagaimanatertuang dalam Surat Dakwaan kami dasarkan oleh keterangan saksidalam Berita Acara Pemeriksaan saksi Heru Suryanto dalam berkasperkara ini pada tanggal 9 September 2008 pada jawaban pertanyaannomor 44 dimana saksi Heru Suryanto menerangkan bahwa pada saatitu Mr.
174 — 26
seorang temannya sedang mengkonsumsi shabushabu sehinggadiikuti dengan tindakan penangkapan dengan cara memasuki rumah tersebutmelalui pintu belakang namun sewaktu hendak ditangkap terdakwa bersamarekannya tersebut berusaha melarikan diri melalui pintu depan tetapi dalamjarak sekitar 100 (seratus) meter terdakwa berhasil ditangkap sedangkanrekannya tersebut hingga sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO);e Bahwa pasca penangkapan terdakwa diikuti dengan tindakan penggeledahandisekitar Jocus delicti
Jhonnye Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak mempunyai hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan;e Bahwa saksi adalah Ketua RW setempat dan pada saat penangkapan terdakwamendapatkan laporan mengenai keributan di sebuah rumah warga sehinggamendatanginya locus delicti dan melihat terdakwa diamankan petugaskepolisian;e Bahwa saksi juga melihat proses penggeledahan di sekitar locus delicti danberhasil ditemukan barang bukti berupa : : 1 (satu) pirek kaca yang didalamnya masih ada sisa narkotika
diduga jenis shabu, (satu) sisa pakai yangterbungkus plastik warna bening, (satu) mancis warna ungu, 2 (dua) buahpipet, 1 (satu) buah dot dan 1 (satu) buah jarum dan semuanya berserakandalam rumah;e Bahwa saksi menyatakan locus delicti adalah sebuah rumah yang disewa olehsaudara rekan terdakwa bernama Eko yang berprofesi sebagai kontraktorsekaligus digunakan sebagai kantor.Atas keterangan saksi di atas, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.3 Saksi Mulyadi Pgl.
MKS Kota Bukittinggi terdakwa tertangkaptangan karena diduga mengkonsumsi narkotika golongan I jenis shabushabubersama rekannya bernama Eko yang berhasil melarikan diri;e Bahwa pasca penangkapan terhadap terdakwa dilakukan penggeledahan di arealocus delicti dengan hasil ditemukan barang bukti berupa : (satu) pirek kacayang di dalamnya masih ada sisa narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) sisapakai yang terbungkus plastik warna bening, (satu) mancis warna ungu, 2(dua) buah pipet, 1 (satu) buah dot
Dalam konteks ini,berdasarkan doktrin ilmu hukum unsur ini dikenal dengan istilah medepleger yangmengandung arti yaitu bersamasama melakukan sehingga persyaratan formal yangharus dipenuhi adalah pelaku tindak pidana haruslah minimal 2 (ua) orang dansecara bersamaan melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam suratdakwaan;Menimbang, bahwa saksi Abdi Havis menyatakan pada waktu melakukanpengintaian sebelum menggerebek Jocus delicti melihat terdakwa bersama seorangrekannya sedang mengkonsumsi