Ditemukan 19086 data
Dra. YULIANI, M.Si.
Tergugat:
BUPATI SIDOARJO.
84 — 51
Sehinggadengan demikian, penggunaan Pengraturan Pemeritah tersebut telahmelanggar asas non rektroaktif, mengingat Peraturan Pemerintah tersebutbaru ditetapkan oleh Pemerintah setelah adanya putusan Tipikor Surabaya atas diri Penggugat; Bahwa, seharusnya peraturan pelaksana yang digunakan oleh Tergugat untukmemberhentikan Penggugat secara tidak hormat adalah peraturanpemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri bukanmenggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentangManajemen
tidakbertentangan dan belum diganti berdasarkan Undangundang ini ; Bahwa baik mengacu kepada asas legalitas maupun Pasal 139 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka secaraterang dan jelas, Peraturan Pemerintah yang dapat dijadikan patokan ataupedoman untuk pemberhentian seorang Pegawai Negeri Sipil adalahPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai NegeriSipil, karena pemberhentian atas diri Penggugat selaku Pegawai Negeri Sipiltersebut di dasarkan pada putusan Tipikor
Dengan kata lain, Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017, hanya dapat diberlakukan bagi Pegawai Negeri Sipil yangterkena putusan Tipikor setelah peraturan tersebut ditetapkan, bukan sebelumperaturan tersebut ditetapkan oleh Pemerintah ; Halaman 12 dari 44 halaman, Putusan Perkara Nomor : 42/G/2018/PTUN. SBY.
SBY.Pegadilan Tipikor pada tanggal 15 April 2016 kemudian Tergugat memberhentikanPenggugat pada tanggal 22 Nopember 2017 yang pada saat itu PeraturanPemerintah dari pelaksanaan UndangUndang Nomor 08 tahun 1974 TentangPokok Pokok Kepegawaian jo UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 08 tahun 1974 Tentang Pokok PokokKepegawaian dinyatakan tidak berlaku karena digantikan oleh PeraturanPemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yangpada Pasal
98 — 62
Tipikor/2013/PN.Tte tanggal 21 Maret 2014 dan No. 25/Pid.
Tipikor/2013/PN.Tte tanggal 21 Maret 2014atas nama terpidana Amin Kadir,SE yang mana keduanya telahmempunyai kekuatan hukum tetap. Sebesar Rp. 700.000.000,(tujuh ratus juta rupiah) dibebankan kepada terpidana Drs.
Tipikor//2013/PN/Tte tanggal 21 Maret 2013 dan No. 25/Pid.
Tipikor/2013/PN.Tte tanggal 21 Maret 2014atas nama terpidana Amin Kadir,SE yang mana keduanya telahmempunyai kekuatan hukum tetap. Sebesar Rp. 700.000.000,(tujuh ratus juta rupiah) dibebankan kepada terpidana Drs. IbrahimArif, sebesar Rp. 700.000.000, (tujun ratus juta rupiah)dibebankan kepada terpidana Amin Kadir,SE dan sisanya sebesarRp. 700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) dipertanggungjawabkankepada terdakwa Sitna,SP Alias Otes Binti Djuma Umarsuni.
(limaribu rupiah).Membaca, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Ternate tanggal 06 Januari 2015 Nomor : 25/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.Tteyang amarnya berbunyi sebagai berikut :. Menyatakan Terdakwa Sitna,SP Alias Otes Binti Djuma Umarsuni tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primer yaitu : KORUPSIYANG DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA DAN BERLANJUT;.
TENRIAWARU, S.H.,M.H.
Terdakwa:
LA SUDI, S.Pd Bin LA UDA
157 — 101
WakatobiAgama : IslamPekerjaan >: PNSPendidikan : Sarjana (S1);Terdakwa dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) olehPenyidik, tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan tanggal 11Januari 2020;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari, sejak tanggal 6Januari 2020 sampai dengan 4 Februari 2020;Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor, sejak tanggal 5 Februari 2020 sampaidengan tanggal 4 April 2020;Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat
KdiPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 12/Tipikor/2020/PN.Kditanggal 17 Januari 2020;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca:1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Kendari Nomor 1/Pid.SusTPK/2020/PN.Kdi tanggal 6 Januari 2020 tentang Penunjukan dan SusunanMajelis Hakim perkara Terdakwa La Sudi, S.Pd;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari Nomor 1/Pid.SusTPK/2020/PN.Kdi tentang Penetapan Hari Sidang;3.
Bin LA UDA diajukan kepersidangan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadian Negeri Tipikor Kendariberdasarkan Surat Dakwaan Nomor Register Perkara : PDS04/RP9/12/2019 tanggal 6Januari 2020, yang telah dibacakan di depan persidangan sebagai berikut:Primairn Bahwa terdakwa LA SUDI,S.Pd BIN LA UDA baik bertindak sendirisendirimaupun bersamasama dengan saksi ANSAR BIN ARMIN dan saksi M.RAMADHAN ILAHI, SP (penuntutannya diajukan dalam berkas perkara terpisah,)pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan
Penggunaan dana DAK Non Fisik BOP PAUDdisesuaikan dengan kebutuhan Satuan PAUD atau Satua Pendidikan NonFormal sebagaimana tertuang dalam Rencana Kegiatan dan AnggaranSatuan PAUD (RKAS).Menimbang, bahwaberdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka menurutMajelis Hakim Tipikor, unsur ke3 (tiga) "Menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya telah terpenuhisecara hukum.Ad. 4.
juga berkeyakinan ia telah bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didalam dakwaan Subsidair Penuntut Umummaka kepadanya berdasarkan Pasal 193 KUHAP harus dijatuhi pidana yang setimpaldengan perbuatannya;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LA SUDI,S.Pd Bin LA UDA Majelis Hakim Tipikor terlebin dahulu akan mempertimbangkan halHalaman 192 dari 200 halaman, Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2020/PN.
449 — 322 — Berkekuatan Hukum Tetap
Buchari Kasim tanggal 20 April 2016Kejaksaan Negeri Bengkulu. 5. 1 (satu) bundel map berwarna merah bertuliskan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu yang berisi:a. 1 (satu) bundel Surat Penetapan Nomor 74/Pen.Pid/Tipikor/2015/PN.Bagl.aln Safri, S.Sos Bin Syafei Daud beserta Surat Pengantamya.b. 1 (satu) bundel Surat Penetapan Nomor 75/Pen.Pid/Tipikor/2015/PN.Bgl.a/n Edi Santoni, S.Sos, M.Kes Bin (alm) H.
Toton, SH, MH Hakim ad hoc Tipikor. 42.1 (satu) bundel copy dokumen yang terdiri dari:a. Berita Acara Pemeriksaan Tersangka a.n Safri, S. Sos Bin H. Syafii Daud(alm) tanggal 3 Juli 2014.b. Berita Acara Pemeriksaan Tersangka Lanjutan a.n Safri, S. Sos Bin H.Syafi Daud (alm) tanggal 23 September 2014.c. Berita Acara Pemeriksaan Tersangka Lanjutan a.n Safri, S. Sos Bin H.Syafii Daud (alm) tanggal 11 Desember 2014.d. Berita Acara Pemeriksaan Tersangka Lanjutan a.n Safri, S.
Menetapkan barang bukti berupa:Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 148 selengkapnya sebagaimana dalamPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BengkuluNomor 56/Pid.SusTPK/2016/PN Bgl tanggal 08 Desember 2016:Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi ini, yang ditetapkan sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Membaca Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 11/Akta.Pid/Tipikor/PK/2018/PN Bgl yang dibuat oleh Panitera pada
Terbanding/Terdakwa : Drs. HOLMES NITOR MATRUTTY, M,Si
107 — 50
Tipikor/2016/PN.Amb, dan permintaan Banding Penasehat HukumTerdakwa tersebut telah diberitahukan secara seksama kepada Jaksa PenuntutUmum pada tanggal 30 Agustus 2016, sesuai Akta Pemberitahuan Permintaanbanding Nomor 19/Akta.Pid.
Tipikor/2016/PN.Amb.Halaman 57 dari 61 Halaman Putusan Nomor 22/PID.SusTPK/2016/PT AMBMenimbang bahwa atas permohonan banding tersebut, Jaksa PenuntutUmum telah menyerahkan memori bandingnya pada tanggal 29 Agustus 2016,berdasarkan Tanda Terima Memori Banding Nomor : 19 / Akta.Pid.Tipikor /2016/PN.Amb. Memori Banding mana telah diberitahukan kepada PenasehatHukum Terdakwa tanggal 30 Agustus 2016, berdasarkan Warta PemberitahuanDan Penyerahan Memori Banding Nomor 19/Akta Pid.
Tipikor/2016/PN.Amb.Menimbang bahwa atas Memori Banding Jaksa Penuntut Umum,Penasehat hukum terdakwa telah mengajukan Kontra memori Banding padatanggal 4 Nopember 2016, sebagaimana ternyata dalam Tanda Terima KontraMemori Banding Nomor 19/Akta Pid.Tipikor/2016/PN.Amb, Kontra MemoriBanding mana telah diberitahukan dan diserahkan kepada Jaksa PenuntutUmum tanggal 7 Nopember 2016, Nomor 19/Akta.Pid.
Atau mengadili sendiri dengan menjatuhnkan hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum maupun Penasihat HukumTerdakwa telah diberitahukan, untuk mempelajari berkas perkara (inzage)sesuai surat Panitera Muda Pidana Tipikor Pengadilan Negeri Ambon masingmasing Nomor : W27Ul/ 1235/HK.O7/IX/2014, dan Nomor W27UI/1236/Hk.07/IX/2014, tanggal 10 Oktober 2016.Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan dalam tingkatbanding oleh Jaksa Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu
MH,Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasing sebagai HakimHakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon tanggal 7NOPEMBER 2016, Nomor: 22/PID.SUSTPK/2016/PT.AMB, untuk memeriksadan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari : KAMIStanggal 9 NOPEMBER 2016, oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengandihadiri HakimHakim Anggota tersebut serta dibantu oleh DANIEL.N.MORIOLKOSSU, SH, MH.
ZULFAKRI ZA,S.Pi
Tergugat:
Bupati Aceh Timur
199 — 103
Putusan 31/PID TIPIKOR/2012/PTBNA;C. Putusan 2476 K/Pid.Sus/2013(fotokopi Sesuai dengan salinan);3. BuktiT3 : Berita Acara No.800/1563 tanggal 12 Maret 2019, (fotokopisesuai dengan aslinya);4. BuktiT4 : Telaah Staf dari Kepala Badan Kepegawaian danPengembangan Sumber daya Manusia kabupaten Aceh Timurtanggal 20 maret 2019 No. TS/BPKSDMIKA/03/2019. Hal.Usulan PTDH an Zulfakhri, ZA, S.Pi Nip196105231982021001, (fotokopi sesuai dengan aslinya);5.
Surat Bupati Aceh Timur No.800/4953 Perihal Penjelasanterhadap pengajuan keberatan sdr.Zulfakhri ZA, S.Pi atasPTDH sebagai PNS, (fotokopi sesuai dengan aslinya);10.Bukti T10 : Surat Gubernur Aceh No.800/24172 Perihal PNS yang terlibattindak pidana umum dan Tipikor, (fotokopi sesuai denganfotokopi);11.Bukti T11 : Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, (fotokopisesuai dengan fotokopi);12.Bukti T12 : Pasal 250 huruf b Peraturan Pemerintah
badan peradilan, harus disebutkan perintah secara jelasdalam pertimbangan hukum ataupun amar Putusan suatu badan peradilan tersebutmengenai perintah penerbitan suatu Keputusan Tata Usaha Negara untuk menindaklanjuti Putusan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut jika dicermati kembaliputusanputusan Tindak Pidana Korupsi yang telah dijatuhkan kepada Penggugatyaitu Putusan Pengadilan Negeri Idi Nomor : 249/Pid.B/2011/PNIDI tanggal 7Agustus 2012 (Bukti T2 A), Putusan Pengadilan Tinggi/Tipikor
Bahwa telah ada Putusan Pengadilan Negeri Idi Nomor : 249/Pid.B/2011/PNIDItanggal 7 Agustus 2012, Putusan Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Nomor:31/PIDTIPIKOR/2012/PTBNA tanggal 26 November 2012 dan Putusan PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2467 K/Pid.Sus/2013 tanggal 19Agustus 2014 yang pada salah satu amar masingmasing putusan tersebutmenyatakan Penggugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasama (Bukti P4=Bukti T2 C,Bukti
April 2019 (Bukti P1 = Bukti T1);Menimbang, berdasarkan faktafakta hukum di atas, Majelis Hakim telahmenemukan fakta hukum bahwa objek sengketa aquo merupakan pemberhentiantidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atas nama Penggugat diterbitkankarena Penggugat telah melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindakpidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan, berdasarkan PutusanPengadilan Negeri Idi Nomor : 249/Pid.B/2011/PNIDI tanggal 7 Agustus 2012,Putusan Pengadilan Tinggi/Tipikor
116 — 80
Penggugat juga memasukkanpemberitaan bermuaian fitnah dan pencemaran nama balk ke media yang bernamaTabloid Tipikor dalam 2 (dua) edisi berturutturut, yang mana sesungguhnya rencanaatau ancaman pemuatan pemberitaan tentang did Tergugat Il dan Bapak AbdulRahman sudah disampaikan beberapa kali oleh Penggugat kepada Bapak AbdulHal 29 dari 78 Put. No. 24 Pdt.G 2014 PN kdi.Rahman dan bu Andi Muiani. Kesaksian Bapak Abdul Rahman dan bu Andi Muianiakan Tergugat Il ajukan dalam pembuktian nant.
Bahwa atas pemberitaan di Tabloid Tipikor tersebut Tergugat ll dan Bapak AbdulRahman telah melaporkan ke Dewan Pers, dan telah selesai dengan balk dan damai,dimana Tabloid Tipikor sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Tergugat lldan Bapak Abdul Rahman.
Namun selesainya permasalahan dengan Tabloid Tipikortidak berarti selesai permasalahan dengan Penggugat sebagai sumber pemberitaan.Bahwa untuk perouatan pidana dugaan fitnah dan pencemaran nama balk yangdiduga dilakukan oleh Penggugat sehuoungan dengan pemuatan pemberitaan diTabloid Tipikor tersebut di atas, Bapak Abdul Rahman telah melaporkannya ke pihakKepolisian di Jakarta, dan saat ini prosesnya masih tetap berlangsungiberproses.Informasi yang diperoleh, pihak Kepolisian Polres Jakarta Timur
Foto Copy sesuai aslinya Bliyet Goro Bank Negara No.GF 556884 senilaiRp.650.000.000,(Enam ratus lima puluh juta rupiah) telah bermeteraisecukupnya dan telah diberi tanda T.Il 6;7.Foto Copy sesuai aslinya Bukti Slip Setoran/Transfer uang senilaiRp.650.000.000, (Enam ratus limapuluh juta rupiah) telah bermeteraisecukupnya dan telah diberi tanda T.Il 7;8.Foto Copy dari Foto Copy Tabloid Tipikor Edisi 115 Juni 2013 telah bermeteraisecukupnya dan telah diberi tanda T.l1 8;9.
Foto Copy dari foto copy Tabloid Tipikor Edisi 115 Juli 2013 telah bermeteraisecukupnya dan telah diberi tanda T.Il 9;10.Foto Copy sesuai aslinya Surat tanda bukti Lapor Nomor:TBL/2462/V1V2013/PMJ/Dit.Reskrimum telah bermeterai secukupnya dan telahdiberi tanda T.Il 10;11. Foto Copy dan Foto Copy Surat Pengaduan Pemberitaan No.009/ISR/DPTVVIV2013 tanggal 24 Juli 2013 telah bermeterai secukupnya dan telahdiberi tanda T.lIl 11;12.
AHIA NOVIE, S.E., M.SA.
Tergugat:
Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia,
195 — 206
(Fotokopi dari fotokopi);Surat Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi RepublikIndonesia Nomor: 4/M/RHS/IX/2018, tanggal 21 September2018, Perihal Penegakan Disiplin ASN Yang Tersangkut Tipikor.(Fotokopi dari fotokopi);Ikhtisar Putusan Mahkamah Konstitusi Republik IndonesiaPerkara Nomor 87/PUUXVI/2018, tanggal 25 April 2019,Tentang PNS Dapat Diberhentikan Dengan Hormat DanDiberhentikan Dengan Tidak Hormat.
Jadi di KemenristekMenteri ristekdikti sudah tidak melihat lagi ini kirakira ranahnya kejahatanjabatan atau enggak, ketika Pasal 413 sampai dengan 436 ini diangkut dalamUU 31 Tahun 1999 kemudian yang menyidangkan adalah Hakim Tipikor makaketika sudah ada putusan inkcraht maka langsung mendasarkan pada Pasal 87ayat (4) huruf b di mana PPK diberi perintah oleh undangundang kalau adaPNS melakukan atau berdasarkan putusan hakim Tipikor itu inkracth, kemudiandipenjara melakukan kejahatan jabatan maka
JKT.langsung atau karena melekat dari jabatannya sebagai fungsional maka diaberhak atas gaji atau penghasilan; Bahwa jika PPK menjatuhkan SK PTDH dimana yang menjadi dasar adalahkejahatan jabatan, padahal secara fakta dia melakukan tindak pidana umumkejahatan yang menurut KUHP, UU Tipikor dan lainlain, maka kalau menurutUU 30 Tahun 2014 maka berarti cacat dalam substansi, karena untuk tindakpidana umum sudah jelas pasalpasalnya apakah berencana atau tidakberencana.
dikecualikan atau tidak, makaPengadilan hanya akan mempedomani ketentuan yang terkait dengan haltersebut;Menimbang, bahwa ketentuan dalam Pasal 2 angka 5 UndangUndangNomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyebutkan:"Keputusan tata usaha negara yang dikeluarkan atas dasar hasil pemeriksaanbadan peradilan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan":Menimbang, bahwa setelah Pengadilan mencermati bukti P34 = T2 yaituPutusan Tipikor
Bahwa Penggugat sebagai Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di lingkunganDinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan bersalah melakukantindak pidana korupsi secara bersamasama dan dijatuhi hukuman pidanapenjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesarRp50.000.000,(lima puluh juta rupiah) berdasarkan putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor06/Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PN.PL.R tanggal 11 Juni 2012;5.
389 — 139
Tipikor/2013/PN. AB. tanggal 19 Maret2015,di atas, Penggugat melakukan upaya hukum banding padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambondengan Perkara Banding Nomor : 04/Pid. Tipikor/2015/PT. AMB dandiputus pada tanggal 3 September 2015 yang amarnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari terdakwa; Menguatkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi padaPengadilan Negeri Ambon tanggal 19 Maret 2015 Nomor 18/Pid.Tipikor/2013/PN.
Tipikor/2015/PT.
Tipikor/2013/PN. AB. tanggal19 Maret 2015 jo Putusan Pengadilan Tinggi Ambon 04/Pid.Tipikor/2015/PT. AMB, tanggal 3 September 2015 Jo Putusan MahkamahAgung RI Nomor 415 K/PID.SUS//2016, tanggal 20 Desember 2016Penggugat melaksanakan hukuman pidana tersebut sampai denganselesai masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan yangberkekuatan hukum tetap dan Penggugat dibebaskan pada tanggal 1November 2018 dengan surat keterangan telah selesai menjalani pidanaNomor : W28. PAS.PAS1.
Tipikor/2013/PN. AB. tanggal 19 Maret2015 jo Putusan Pengadilan Tinggi Ambon 04/Pid.
Tipikor/2015/PT.AMB, tanggal 3 September 2015 Jo Putusan Mahkamah Agung RINomor 415 K/PID.SUS//2016, tanggal 20 Desember 2016 karenaPenggugat melanggar Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi, sebagimana telahdirubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 31iTahun 1999 tentangPemberantasan tindak Pidana Korupsi;Halaman 15 dari 76 Halaman Putusan Nomor:22/G/2019/PTUN.ABN22.Bahwa Tergugat memberikan sanksi kepada
90 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebani masingmasing Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp5.000, (lima ribu Rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang No. 09/Pid.Sus/2011/PT.Tpk.Smg tanggal 15 Agustus 2011 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Para Terdakwa ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PengadilanNegeri Semarang tanggal tanggal 24 Juni 2011 Nomor 14/Pid.Sus/2011/PNTipikor Smg. yang dimintakan banding sekedar
Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang padatanggal 6 Oktober 2011 dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang;46Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/ Jaksa/Penuntut Umum pada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa Jaksa Penuntut Umum selaku pemohon kasasi mengajukan upaya hukumkasasi dalam perkara a quo dengan pertimbangan bahwa putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi (Tipikor
) pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 15Agustus 2011 Nomor : 09/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg karena Pengadilan TindakPidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Semarang telah salahmenerapkan atau melanggar hukum, yakni :Dalam pertimbangan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Tinggi Semarang tanggal 15 Agustus 2011 Nomor 09/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg halaman 47 alinea terakhir secara tegas menyatakan bahwa "karenapertimbangan Hakim Tingkat Pertama tersebut diambil alih
HakimHakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada MahkamahAgung RI masingmasing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu oleh Susilowati, SH., MH., Panitera Pengganti dan tidakdihadiri oleh Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota Ketua MajelisTtd/ Prof. Dr. Krisna Harahap, SH., MH. Ttd/Dr. M. Hatta Ali, SH. MH.Ttd/ Prof. Dr.
62 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nasabah UMAR HS periode tanggal01/01/03 s/d 02/07/10;Semuanya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalamperkara atas nama Terdakwa AGUS AFRIDA;9 Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 28/Akta.Pid/2012/PN.PKP.yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPangkalpinang yang menerangkan, bahwa pada tanggal 28 Agustus 2012 Terdakwamengajukan permohonan kasasi terhadap
putusan Pengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 6 September 2012 dari kuasa Terdakwayang diajukan untuk dan atas nama terdakwa juga sebagai Pemohon Kasasi tersebutberdasarkan surat kuasa khusus bertanggal 15 Agustus 2012 sebagai Pemohon Kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPangkalpinang pada tanggal 07 September 2012;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut telah diberitahukankepada Terdakwa
pada tanggal 28 Agustus 2012 dan Terdakwa mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 28 Agustus 2012 serta memori kasasinya telah diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang padatanggal 07 September 2012, dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon
,MH.HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agung dan Hakim Agung sebagaiAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh BambangAriyanto, SH.,MH.Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum ;HakimHakim Anggota : Ketua:Ttd. Ttd.Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.,MH. Dr. H.M. Imron Anwari, SH.,Sp.N.,MH.Ttd.44Prof. Dr. Mohamad Askin, SH.Ttd.MS.
60 — 38
Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PN.Kupang sejak tanggal 18 Juli 2013 sampai dengan tanggal 15September 2013 ;5. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 16 September2013 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2013;6. Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 16 Oktober 2013sampai dengan tanggal 14 Nopember 2013;7.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiKupang sejak tanggal 11 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 10Desember 2013 ;8. Perpanjangan ...8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiKupang sejak tanggal 11 Desember 2013 sampai dengan tanggal 08Pebruari 2014 ; Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh A. LUIS BALUN, S.H,ARNOLDUS TAHU,S.H. dan WILLEM ERENS M.
Megawati Pakpahan
19 — 14
(seratus lima puluh satu ribu rupiah).Salinan Resmi Penetapan ini Sesuai dengan aslinyaDiberikan kepada PEMOHONPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluAn. PaniteraKoordinator PTSP,A. WIBISONO, S.SosNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 8 dari Halaman 8Penetapan Nomor : 331/Pdt.P/2018/PN Bgl
82 — 29
Bahwa Penggugat melakukan laporan dugaan tipikor di RSUD Rutengdan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai yang diajukan Dr.Fransiscus Nanga Roka selaku Direktur PT JEHOVAH RAFA pada 2014di Polres Manggarai dan Kejaksaan Negeri Ruteng;2. Bahwa selain laporan tindak pidana korupsi, Penggugat juga melaporkantindak pidana umum di Polres Manggarai dan Polda NTT;3.
Bahwa pada Februari 2015 Penggugat melakukan laporan tipikor diRSUD Ruteng kepada Agus Riyanto tetapi bukannya laporan tipikorPenggugat yang ditindaklanjuti melainkan Penggugat ditipikorkan /dikriminalisasikan oleh Agus Riyanto dan Ida Bagus Putu Widnyana;4. Bahwa laporan Penggugat di Polres Manggarai yaitu LP 222 Tahun 2013pada April 2015 sudah memasuki tahap penyidikan;5.
Sebab hal tersebut telah menjadi kompetensi absolut dariPengadilan Tipikor Kupang.
PhilipusMantur sebagai Kepala Dinas Keshatan Kabupaten Manggarai Timur yangtelah diputuskan oleh Pengadilan TIPIKOR Kupang dalam Perkara Nomor62/Pid.Sus.TPK/2016/PN Kpg pada tahun 2016.
Sebab hal tersebut telah menjadikompetensi absolut dari Pengadilan Tipikor Kupang.
41 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sururi;Tempat lahir : Lampung ;Umur /tanggal lahir =: 54 Tahun/ 02 Maret 1956;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Karundang Impres Cipager RT. 003/005Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya,Kota Serang, Propinsi Banten;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS, mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Serang,sekarang Pengawas SMA pada Dinas Pendidikan KotaSerang;Terdakwa pernah berada di dalam tahanan :1 Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang tanggal 27 Juli 2011 Nomor 10/Pen.Pid.Sus
/TPK/2011/PN.SRG, sejak tanggal 27 Juli 2011 sampai dengantanggal 25 Agustus 2011;2 Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang tanggal 19Agustus 2011 Nomor 10/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Srg, sejak tanggal 26Agustus 2011 s/d dengan tanggal 24 Oktober 2011;3 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten tanggal 20 Oktober 2011Nomor 568/Pen.Pid/2011/PT.BTN, sejak tanggal 25 Oktober 2011 sampaidengan 23 Nopember 2011;4 Perpanjangan Kedua (II) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten tanggal
Manurung, S.H., M.M., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, LeopoldLuhut Hutagalung, S.H., M.H., dan Sophian Marthabaya, S.H., HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung RI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota tersebut serta Lindawaty Simanihuruk, S.H., M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.
104 — 42
Pondok Manggala BC1 No.14 Rt.02 Rw.05 Kel.Agama Tsar, scePekerjaan : Mantan Pegawai Bank DKI (Analisis Dept PembiayaanGroup Syariah Bank DKI); Pendidikan Be ig ceecee ene eee eee eee sees wen eee een eeeweeeeTerdakwa dalam Penyidikan : tidak dilakukan penahanan; Terdakwa di tahan dengan tahanan Kota oleh: e Penuntut Umum sejak tanggal 21 Juni 2012 sampai dengan tanggaL 10 Julie Perpanjang penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 11 Juli 2012 sampai
dengan 9 Agustus 2012 ;e Hakim Pengadilan TIPIKOR Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatterhitung sejak tanggal 02 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 01Septembere Perpanjang Ketua Pengadilan TIPIKOR Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsejak tanggal 02 September sampai dengan 31 Oktober 2012; Hal.1 dari 45 Hal Putusan No :08/PID /TPK/2013/PT.DKL.e Perpanjang ke 1 (pertama) Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak tanggal01 November 2012 sampai dengan tanggal 30 November 2012;e Perpanjang ke
AMIEK SUMINDRIYATMI, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Jakarta masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan SuratPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta tanggal 19 Maret 2013 No. 08/PID/TPK/2013/ PT.
274 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
S.E. selaku Ketua Tim Seleksi dan VerifikasiBelanja Hibah dan Bantuan Sosial Bidang Pembinaan Sosial pada BiroKeistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh TahunAnggaran 2010, pada hari Senin tanggal 6 September 2010 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di dalam tahun 2010, bertempat di Bank BPD AcehCabang Lhokseumawe tepatnya di Jalan Merdeka Nomor 8 (Bundaran Jam)Kota Lhokseumawe atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri/Tipikor
, S.E.selaku ketua Tim seleksi dan Verifikasi Belanja Hibah dan Bantuan SosialBidang Pembinaan Sosial Pada Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan RakyatSekretariat Daerah Aceh Tahun Anggaran 2010, pada hari Senin tanggal 6September 2010 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di dalam tahun 2010,bertempat di Bank BPD Aceh Cabang Lhokseumawe tepatnya di JIn MerdekaNomor 8 (Bundaran Jam) Kota Lhokseumawe atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri/Tipikor
Terhadap kaidah hukum ini, dalam perkara a quo tidakditemukan pertentangan atau perbedaan persepsi terhadap faktapersidangan antara pengadilan tingkat pertama dengan pengadilantingkat banding, karena perkara aquo hanya diperiksa ditingkatPengadilan Pertama, yaitu Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh,dengan putusan bebas murni, yang selanjutnya oleh Penuntut Umumterhadap putusan Penilaian Mahkamah Agung terhadap faktapersidangan untuk dapat memberikan penilaian sendiri terhadapfakta hukum untuk tujuan
,Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung dan Hakim Agung masingmasing sebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimHal. 36 dari 37 hal. Put. No. 202 PK/Pid.Sus/2017Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dwi Sugiarto, S.H., M.H. PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terpidana.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd./ MS. Lumme, S.H. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M.ttd./ Dr.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDHI GINANJAR, SH., MH.
229 — 110
Perpanjangan penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Tahap sejak tanggal28 April 2020 sampai dengan 27 Mei 2020.Perpanjangan penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Tahap II sejak tanggal28 Mei 2020 sampai dengan 26 Juni 2020.Penuntut Umum sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 14 Juli 2020.Majelis Hakim sejak tanggal 10 Juli 2020 sampai dengan tanggal 8Agustus 2020.Ketua Pengadilan Tipikor
Tingkat Bandingmembaca, memperhatikan dan meneliti dengan seksama berkas perkara,salinan resmi putusan Pengadilan Tingkat Pertama Nomor : 23/Pid.SusTPK/2020/PN.Kpg., tanggal 17 November 2020 serta Memori Banding dariTerdakwa dan Penuntut Umum seperti diuraikan di atas, Pengadilan TipikorTingkat Banding berpendapat yang dikemukakan oleh Terdakwa maupunPenuntut Umum telah dikemukakan dipersidangan tingkat pertama dan tidakhalhal baru yang perlu dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor Tingkat
keuangan dan memanfaatkan anggaransebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa terkait aspek dampak menurut Pengadilan TipikorTingkat Banding, perbuatan Terdakwa memenuhi skala dampak rendahsebagaimana disebutkan pada pasal 10 huruf b angka 1 PERMA Nomor 1Tahun 2020, yaitu perbuatan Terdakwa mengakibatkan berbagai pelaksanaankegiatan desa desa bertempat Desa Uitao, Kecamatan Semau, KabupatenKupang tidak terwujud sebagaimana ditargetkan;Menimbang, bahwa terkait aspek keuntungan Terdakwa, menurutPengadilan Tipikor
Tingkat dampak : skala rendah. (3) Tingkat keuntungan : skalatinggi dan (4) Tingkat kerugian Negara : skala sedang;Menimbang, bahwa dengan Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingberpedoman PERMA Nomor 1 tahun 2020, berkaitan dengan penjatuhanpidana dimaksudkan untuk memenuhi rasa keadilan yang diharapkan olehmasyarakat dan sesuai dengan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan berpedoman kepada PERMA Nomor 1Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi maka Pengadilan TipikorTingkat Banding tidak sependapat dengan lamanya pidana serta denda yangdijatunkan oleh Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama, selanjutnya akan diperbaikisepanjang mengenai lamanya pidana dan denda yang dijatuhkan, yangselengkapnya sebagaimana diuraikan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, sementarasaat ini Terdakwa dalam tahanan sesuai dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1)Halaman 67 dari 74 halaman Putusan Perkara No29/PID.SUSTPK
56 — 196 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Tempat Lahir : Probolinggo;Umur/Tanggal Lahir =: 51 Tahun/16 Desember 1960;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Tulus Harapan, C2/5, KelurahanSendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, KotaSemarang;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Terdakwa ditahan:1 Penyidik sejak tanggal 16 Januari 2012 sampai dengan tanggal 4Februari 2012;2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Februari 2012 sampaidengan tanggal 15 Maret 2012;3 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
Semarang sejaktanggal 16 Maret 2012 sampai dengan tanggal 14 April 2012;4 Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2012 sampai dengan tanggal 2Mei 2012;5 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 9 Mei 2012 sampai dengan tanggal 7 Juni 2012;6 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 8 Juni 2012 sampai dengan tanggal 06Agustus 2012;7 Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 7 Agustus
Nomor 824 K/Pid.Sus/20138 Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 6 September 2012 sampai dengan tanggal 5Oktober 2012;9 Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tangga 24 September 2012 sampai dengan tanggal 23Oktober 2012;10 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 24 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 22Desember 2012 ;11 Berdasarkan penetapan oleh Ketua Mahkamah Agung RI u.b
23 — 11
Metetainsesen > Rp. 6.000,00, Untuk salinan yang sama bunyi oleh ;2, RedakSi..ecsscsseeee : Rp. 5.000,00, Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh3, Leges.ccccssssseeeees : Rp. 3.000,00, Panitera4. Beaya proses .... : Rp. 136.000,00.Jumlah Rp. 150.000,00,H.SAID SALEM, SH.MHNIP.19620616 198503 1 006Hal 8 dari hal 8 Putusan No.34/Pdt/2014/PT.BNAHal 9 dari hal 8 Putusan No.34/Pdt/2014/PT.BNAHal 10 dari hal 8 Putusan No.34/Pdt/2014/PT.BNA