Ditemukan 8951 data
FADJARI INDAH DP, SH
Terdakwa:
EKKI RAMADHAN BIN SULIANTO
74 — 7
Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechtelijkk sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan: RosaAgustina, Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, 2003, him 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
Lamintang merujuk HazewinkelSuringasebagai pengikut paham negatif berpendapat bahwa: wederrechtelijk itu,ditinjau dari penempatannya dalam suatu rumusan delik menunjukkan bahwaperkataan tersebut haruslah ditafsirkan sebagai "zonder eigen recht atau tanpaada hak yang ada pada diri seseorang yakni katanya seperti yang telahdijelaskan dalam rumusanrumusan delik menurut pasal 548551 KUHP (LihatHalaman 9 dari 18 Putusan Nomor 446/Pid.Sus/2018/PN Mligdan Bandingkan : P.A.F.
Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia,(Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997), hlm. 353);Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian: in strijd met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif? (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), /n striid met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
74 — 47
P.A.F. LAMINTANG, SH seperti dikutip AS.PUJOHARSOYO :Kata Barang Siapa menunjukkan orang yang apabila orang tersebutmemenuhi semua unsur dari tindak pidana yang didakwakan, maka dapatdisebut sebagai pelaku dari tindak pidana tersebut (vide Barang siapaadalah suatu unsur dalam pasal (BARITA SINAGA).Bahwa dari kedua pendapat tersebut dapat ditarik suatu kesimpulanbahwa manusia merupakan subyek hukum, hal ini sesuai dengan pendapatS.R.
P.A.F. LAMINTANG dan C.
P.A.F.
Perolehan keuntungan ataubertambahnya kekayaan pelaku (diri sendiri) atau orang lain secara materiilharus terjadi (periksa P.A.F.
P.A.F. Lamintang,SH dan C. Djisman Samosir,SH. DasarDasar Hukum Pidana Indonesia,Citra Aditya Bakti, Bandung, Tahun 1997, hal. 68).Bahwa barang menurut pendapat R. SUGANDHI, SH dan Dr.YAHMAN, SH.
33 — 4
P.A.F.
Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatif mengartikanperkataan wederrechtelijk sebagai tanpa hak atau zonder bevoegdheid seperti yangdianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan : Rosa Agustina, 2003, PerbuatanMelawan Hukum, Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, Halaman 1) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dengan P.A.F.
Perkataan secara tidak sah dapatmeliputi pengertian : in strijd met het objectief recht atau bertentangan dengan hukumobjektif (Simon, Zevenbergen, Pompe dan Hattum), In strijd met het subjectief recht vaneen ander atau tanpa hak ada pada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonderbevoegdheid atau tanpa kewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
Sedangkan penggunaan katawederrechtelijk untuk menunjukan suatu maksud dapat dijumpai dalam Pasal 328, 339,362, 368 ayat (1), 369 ayat (1), 378, 382, 390, 446 dan 467 KUHP (Lihat dan Bandingkan: P.A.F. Lamintang, 1990, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung,Halaman 332) ;Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum (wederrechtelijk) beberapapenerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalam mengartikannya diantaranya Moeljatnomenerjemahkannya sebagai Melawan Hukum sedangkan R.
36 — 3
(P.A.F.
(P.A.F. Lamintang. 2009. 14).
Unsur dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukumMenimbang bahwa yang dimaksud untuk dimiliki dengan melawan hukumadalah sipelaku/terdakwa dalam mengambil sesuatu barang milik orang lain bertujuanuntuk memiliki barang itu, yaitu penguasaan secara sepihak oleh pemegang sebuahbenda seolaholah ia adalah pemiliknya, bertentangan dengan hak yang membuat bendatersebut berada padanya (P.A.F.
BUDI PRIHALDA, SH
Terdakwa:
GIAN SAPUTRA Panggilan GIAN Bin YULIUS
58 — 23
., yang dimaksud dengan mengambil dalamrangka penerapan pasal ini adalah memindahkan penguasaan nyata terhadap suatubarang ke dalam penguasaannyata sendiri dari penguasaan nyata orang lain;P.A.F. Lamintang, Delikdelik khusus : Kejahatan terhadap Harta kekayaan. Jakarta, Sinar Grafika sesuaidikutip dalam Van Bemmelen dan Van Hattum, Handend Leerboek . Hlm 273.5S.R. Sianturi, Tindak Pidana di KUHP berikut uraiannya.
Simons, dalam bukunya Leerboek II (P.A.F. Lamintang, Delikdelik khusus :Kejahatan terhadap Harta kekayaan.
P.A.F. Lamintang, Delikdelik khusus : Kejahatan terhadap Harta kekayaan.
Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti Hal.93.P.A.F. Lamintang dan Theo Lamintang,. Delikdelik khusus kejahatan terhadap harta kekayaan, Jakarta,Sinar Grafika, hal. 25.Leden Marpaung, AsasTeoriPraktik Hukum Pidana hal. 4445Halaman 11 dari 18 Putusan Pidana No 462/Pid.B/2021/PN.Pdgwederrechtelijk sebetulnya sama artinya dengan onrechtmatig dalam lapanganhukum perdata.
RAJA LIOLA GURUSINGA
Terdakwa:
BURHANUDDIN SIMATUPANG ALIAS BURHAN
23 — 5
Mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik oranglain.Menimbang, bahwa terhadap unsur MENGAMBIL (WEGNEMEN)menurut P.A.F. Lamintang dan C.
diambil tersebut sebagian ada milik orang lainsehingga objek pencurian haruslah benda yang ada pemiliknya dankonsekuensi logisnya bendabenda yang tidak ada pemiliknya (res nulius) ataubendabenda yang semula ada pemiliknya dan kepemilikannya dilepaskan(resderelictae) tidak dapat dijadikan objek dari tindak pidana pencurian.Menimbang, bahwa kemudian terhadap pengertian orang lain dalamfrasa , seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, adalah selain daripelaku (offender) itu sendiri sehingga P.A.F
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut di atas Majelis berkeyakinan perbuatan Terdakwa telahHalaman 10PUTUSAN Nomor 728/Pid.B/2020/PN Rap.Mengambil barang berupa mengambil 1 (Satu) buah goni plastik warna biruberisikan pupuk NPK seberat 20 (dua puluh) Kg milik PTPN3 Aek NabaraSelatan yang bukan miliknya serta tanpa izin pemiliknya adalah perbuatan yangdapat dikualifisir sebagai membawa sesuatu benda di bawah kekuasaannyayang nyata dan mutlak sebagaimana pendapat dari P.A.F
Ronald Regianto, S.H, M.H
Terdakwa:
Yogi Bin Dul Mukti
44 — 17
P.A.F. Lamintang, SH, danC.Djisman Samosir, SH, Hukum Pidana Indonesia, Hal 213). Sedangkan SuatuBarang atau benda menurut Memorie Van Toelichting yakni bendabenda yangberwujud dan dapat bergerak, meskipun dalam perkembangannya Hoge Raadjuga mengartikan benda yaitu termasuk benda tak berwujud dan bendabendayang tidak mempunyai nilai ekonomis.
P.A.F.
P.A.F. Lamintang, SH,dan C.Djisman Samosir, SH, Hukum Pidana Indonesia, Hal 213);Menimbang, bahwa yang dimaksud melawan hukum menurut D.Simons berarti bertentangan dengan hukum pada umumnya.
P.A.F. Lamintang, SH,dan C.Djisman Samosir, SH, Hukum Pidana Indonesia, Hal 213).Sedangkanyang dimaksud rumah disini menurut S. R. SIANTURI adalah yang adapenghuninya dan pekarangan tertutup adalah suatu pekarangan yang diberibatas secara jelas seperti pagar besi, pagar hidup, selokan dan sebagainya,serta harus ada rumah di dalam pengkarangan itu.
19 — 3
(P.A.F.
(P.A.F. Lamintang. 2009. 14).
Unsur dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukum10Menimbang bahwa yang dimaksud untuk dimiliki dengan melawan hukumadalah sipelaku/terdakwa dalam mengambil sesuatu barang milik orang lain bertujuanuntuk memiliki barang itu, yaitu penguasaan secara sepihak oleh pemegang sebuahbenda seolaholah ia adalah pemiliknya, bertentangan dengan hak yang membuat bendatersebut berada padanya (P.A.F.
36 — 3
P.A.F. LAMINTANG,S.H. dan C. DJISMANSAMOSIR,S.H.
P.A.F. LAMINTANG,S.H. dan C. DJISMANSAMOSIR,S.H.,M.H. dalam bukunya berjudul DelikDelik KhususKejahatan yang Ditujukan Terhadap Hak Milik dan Lainlain Hak yangTimbul dari Hak Milik, Penerbit Nuansa Aulia, Bandung, 2010, halaman5859, opzet atau maksud itu haruslah ditujukan untuk menguasai bendayang diambilnya itu bagi dirinya sendiri secara melawan hak.
112 — 10
Soesilo,Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) serta KomentarkomentarnyaLengkap Pasal Demi Pasal, Politea Bogor : 1996, hal.195196).P.A.F. LAMINTANG dan C. DJISMAN SAMOSIR juga berpendapat bahwadari sesuatu surat itu yang dapat dipalsukan adalah isinya atau pun tandatangannya, sedang pemalsuan terhadap isi sesuatu surat itu dalam ilmupengetahuan hukum pidana disebut intelectuale valsheid.
(Vide : P.A.F. LAMINTANG danC. DJISMAN SAMOSIR, Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Sinar Baru,1979, hal. 112). Bahwa berdasarkan terminologi yuridis serta doktrin ahli diatas, maka terhadapperkara ini, perlu dipertimbangakan apakah Terdakwa melakukan perbuatantelah dengan sengaja menggunakan surat palsu atau dipalsukan berupa suratperjanjian sewa menyewa sawah tertanggal 26 September 2007 ?
SOESILO dan P.A.F. LAMINTANG dan C.
Singkatnya kerugian tersebut dapat berupamateriil ataupun imateriil.Bahwa P.A.F. LAMINTANG dan C. DJISMAN SAMOSIR juga berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan kerugian yang mungkin dapat timbuldidalam ayat 1 adalah bukan hanya kerugian material melainkan dapat jugaberupa kerugian moral (Vide : P.A.F. LAMINTANG dan C. DJISMANSAMOSIR, Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Sinar Baru, 1979, hal. 112).Bahwa S.R.
(Vide : P.A.F. LAMINTANG dan C. DJISMAN SAMOSIR, Hukum PidanaIndonesia. Bandung: Sinar Baru, 1979, hal. 114115).
ANDRI KRISTANTO SH
Terdakwa:
1.MOHAMMAD DARMAWAN BAYU AJI Als BAYU Bin Alm SUTRISNO
2.ADITYA DEWA KRISTYANDIKA Als DEWA Bin YUDIARTO
95 — 46
Unsur terangterangan;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan terangterangan menurutVan Hammel (di dalam P.A.F.
Unsur Dengan Tenaga Bersama;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan Dengan Tenaga Bersamamenurut Van Hammel (di dalam P.A.F.
Unsur Menggunakan Kekerasan;Menimbang bahwa menurut Simons dalam (P.A.F.
Unsur Terhadap Orang atau Barang;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan Terhadap Orang atauBarang menurut P.A.F.
29 — 3
(P.A.F.
(P.A.F. Lamintang. 2009. 14). Atau hartayang dicuri adalah sesuatu yang berharga menurut versi pemiliknya (RahmatHakim. 2000. 84);Menimbang bahwa yang dimaksud untuk dimiliki dengan melawanhukum adalah sipelaku/ terdakwa dalam mengambil sesuatu barang milik oranglain bertujuan untuk memiliki barang itu, yaitu penguasaan secara sepihak olehpemegang sebuah benda seolaholah ia adalah pemiliknya, bertentangandengan hak yang membuat benda tersebut berada padanya (P.A.F.
56 — 8
P.A.F.
Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatif mengartikanperkataan wederrechtelijk sebagai tanpa hak atau zonder bevoegdheid seperti yang dianutoleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan : Rosa Agustina, 2003, Perbuatan MelawanHukum, Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, Halaman 1) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dengan P.A.F.
Perkataan secara tidak sah dapatmeliputi pengertian : in strijd met het objectief recht atau bertentangan dengan hukumobjektif (Simon, Zevenbergen, Pompe dan Hattum), Jn strijd met het subjectief rechtoevan een ander atau tanpa hak ada pada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonderbevoegdheid atau tanpa kewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
Sedangkan penggunaan katawederrechtelijk untuk menunjukan suatu maksud dapat dijumpai dalam Pasal 328, 339,362, 368 ayat (1), 369 ayat (1), 378, 382, 390, 446 dan 467 KUHP (Lihat dan Bandingkan: P.A.F. Lamintang, 1990, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung,Halaman 332) ;Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum (wederrechtelijk) beberapapenerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalam mengartikannya diantaranya Moeljatnomenerjemahkannya sebagai Melawan Hukum sedangkan R.
63 — 14
Seseorang menerima uang gaji kelebihan dantidak mengembalikan uang kelebihannya itu dipandang sebagaipenggelapan.Bahwa menurut Memorie van Toelichting mengenai pembentukanPasal 372 KUHP sebagaimana di dalam buku Hukum Pidana Indonesia,P.A.F.
Lamintang, Hlm.222 perkataan menguasai secara melawan hukumdi atas adalah terjemahan dari perkataan wederrechtelyk zich toeeigent,yang ditafsirkan sebagai het zich wederrechtelyk als heer en meestergedragen ten aanzien van het goed alsof hij eigenaar is, terwijl hij het niet isatau secara melawan hukum menguasai sesuatu benda seolaholah iaadalah pemilik dari benda tersebut, padahal ia bukanlah pemiliknya.Bahwa lebih lanjut menurut P.A.F.
Simons diartikan sebagaimembawa sesuatu benda di bawah kekuasaannya yang nyata sebagaimanayang dapat dilakukan oleh pemiliknya atas benda tersebut, sehinggaberakibat bahwa kekuasaan atas benda itu menjadi dilepaskan daripemiliknya.Bahwa menurut Memorie van Toelichting sebagaimana di dalambuku Hukum Pidana Indonesia, P.A.F. Lamintang, Hlm.213 sesuatu baranghanyalah terbatas pada bendabenda yang berwujud dan dapat bergerak.Bahwa menurut R.
LISA SUSANTI SH
Terdakwa:
INDRA SAMOSIR
19 — 4
Mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik oranglain.Menimbang, bahwa terhadap unsur MENGAMBIL (WEGNEMEN)menurut P.A.F. Lamintang dan C.
diambil tersebut sebagian ada milik orang lainsehingga objek pencurian haruslan benda yang ada pemiliknya dankonsekuensi logisnya bendabenda yang tidak ada pemiliknya (res nulius) ataubendabenda yang semula ada pemiliknya dan kepemilikannya dilepaskan(resderelictae) tidak dapat dijadikan objek dari tindak pidana pencurian.Menimbang, bahwa kemudian terhadap pengertian orang lain dalamfrasa , seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, adalah selain daripelaku (offender) itu sendiri sehingga P.A.F
Samsung A21Swarna hitam tanpa izin dari pemiliknya yakni milik Saksi Sri Rahayu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut di atas Majelis berkeyakinan perbuatan Terdakwa telahMengambil barang berupa mengambil 1 (satu) unit Handphone MerkSamsung A21S warna hitam milik Saksi Sri Rahayu yang bukan miliknya sertatanpa izin pemiliknya adalah perbuatan yang dapat dikualifisir sebagaimembawa sesuatu benda di bawah kekuasaannya yang nyata dan mutlaksebagaimana pendapat dari P.A.F
28 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
persidangan sebagai fakta hukum danpertimbangan dalam memutuskan perkara saya yang dituduhkanJaksa, padahal dalam Hukum Pidana untuk menyatakankehendaknya bahwa sesuatu tindak pidana itu harus dilakukandengan sengaja, Profesor Van Bemmelen (Ons Strafrecht , halaman115) menegaskan bahwa suatu kesengajaan itu berkisar padapengertian "willens en wetens atau pada pengertian menghendakidan mengetahui, sedangkan saya sama sekali tidak menghendaki itudan sama sekali tidak mengetahui itu";Dee Bahwa menurut P.A.F
ketentuanketentuanyang sama dengan ketentuanketentuan yang berlaku dalamrumusan tidak pidana yang dipakai katakata dengan sengaja (VanBemmelen, 011S Strafrecht , hlm.131, Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia), terhadap pendapat Van Bemelen iniLamintang menegaskan agar Hakim dapat menyatakan Terdakwaterbukti telah memenuhi unsur patut diduga ini maka Majelis Hakimharus dapat membuktikan tentang adanya kepatutan untuk dapatmenduga pada diri Terdakwa mengenai semua unsur tindak pidanapenadahan (P.A.F
SUCI ANGGRAENI, SH
Terdakwa:
BAIDI Bin MUKHSIN
53 — 7
Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechtelijk sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan: RosaAgustina, Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, 2003, hlm 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
Lamintang merujuk HazewinkelSuringasebagai pengikut paham negatif berpendapat bahwa : wederrechtelijk itu,ditinjau dari penempatannya dalam suatu rumusan delik menunjukkan bahwaperkataan tersebut haruslah ditafsirkan sebagai "zonder eigen recht atau tanpaada hak yang ada pada diri seseorang yakni katanya seperti yang telahdijelaskan dalam rumusanrumusan delik menurut pasal 548551 KUHP (Lihatdan Bandingkan : P.A.F.
Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia,(Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997), hlm. 353);Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian : in strijd met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif? (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), /n striid met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
29 — 3
(P.A.F.
(P.A.F. Lamintang. 2009. 14).
Unsur dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukumMenimbang bahwa yang dimaksud untuk dimiliki dengan melawan hukumadalah sipelaku/terdakwa dalam mengambil sesuatu barang milik orang lain bertujuanuntuk memiliki barang itu, yaitu penguasaan secara sepihak oleh pemegang sebuahbenda seolaholah ia adalah pemiliknya, bertentangan dengan hak yang membuat bendatersebut berada padanya (P.A.F.
BUDI PRIHALDA, SH
Terdakwa:
RIKI SURYA Panggilan RIKI BOTAK Bin AJRI
33 — 7
P.A.F. Lamintang, Delikdelik khusus : Kejahatan terhadap Harta kekayaan. Jakarta, SinarGrafika sesuai dikutip dalam Van Bemmelen dan Van Hattum, Handend Leerboek .
Simons, dalam bukunya Leerboek II (P.A.F. Lamintang, Delikdelikkhusus : Kejahatan terhadap Harta kekayaan. Jakarta, Sinar Grafika)S.R. Sianturi, Tindak Pidana di KUHP berikut uraiannya.
P.A.F. Lamintang, Delikdelik khusus : Kejahatan terhadap Harta kekayaan. Jakarta, SinarGrafika Him. 22.halaman 12 dari 22 hal putusan nomor 710/Pid.B/2020/PN PdgAd. 4Fakta ini didukung oleh alat bukti berupa keterangan saksiKONSTANTIN MENDROFA, VIKI VERDIAN JAMAL dan WAHYU ILAHIyang didukung dan saling bersesuaian keterangan Terdakwa.
P.A.F. Lamintang dan Theo Lamintang,. Delikdelik khusus kejahatan terhadap harta kekayaan,Jakarta, Sinar Grafika, hal. 25., Leden Marpaung, AsasTeoriPraktik Hukum Pidana hal. 4445halaman 15 dari 22 hal putusan nomor 710/Pid.B/2020/PN Pdg1314Bahwa menurut Prof.
74 — 30
P.A.F. Lamintang,S.H. dan C. Djisman Samosir, S.H. dalam DelikDelik Khusus: Kejahatan yangDitujukan Terhadap Hak Milik dan Lainlain Hak yang Timbul dari Hak Milik,him. 4445);Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 157/Pid.B/2020/PN SrlMenimbang, bahwa sebagaimana dalam persidangan diperlihatkanbarang bukti yang diambil Terdakwa adalah sebanyak 1 (satu) unit sepedamotor merek HONDA GENIO warna hitam dengan Nomor Polisi BH 2107 QU,dengan Nomor Mesin : JM61E1069728 dan Nomor RangkaMH1JM6115KK069707.
P.A.F. Lamintang, S.H. di dalambukunya DasarDasar Hukum Pidana di Indonesia adalah perbuatan yangHalaman 14 dari 21 Putusan Nomor 157/Pid.B/2020/PN Srlbertentangan dengan hak orang lain, tanpa hak yang ada pada seseorang dantanpa kKewenangan;Menimbang, bahwa dalam Arrest Hoge Raad tanggal 31 Januari 1919sebagaimana dikutip Prof. P.A.F. Lamintang, S.H. dan C.
P.A.F. Lamintang, S.H. danDjisman Samosir, S.H. yang dimaksud dengan pencurian oleh dua orang ataulebih secara bersamasama haruslah dilakukan dalam hubungan sebagaiketurutsertaan atau mededaderschap dan bukan dalam hubungan sebagaipemberi bantuan atau medeplichtigheia;Menimbang, bahwa pengertian orang yang melakukan disini adalahorang yang dengan disertai opzet dan schuld melakukan perbuatan yangdilarang oleh suatu peraturan perundangundangan dan menimbulkan akibathukum.