Ditemukan 18747 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2017 — Putus : 22-09-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna
Tanggal 22 September 2017 — JUFRI, S.Pd Bin Tgk UMAR
5522
  • Akhir Semester 8,800,000 UAS 400,000 Ulangan Akhir Semester 2,390,000 81,000,000 81,000,000Bahwa Rincian penggunaan dana BOS triwulan Ill priode Juli sampai denganSeptember tahun 2015 dengan rincian sebagai berikut : no KegiatanAnggaranPertanggungjawaban Pengembangan Kompetensi Lulusan Pelaksanaan Uji Coba UASBN/UN TkKecamatan Pengembangan Standar Isi4,550,000 Penyusunan Silabus4,550,000 Pengembangan Standar Proses30,500,000 Pengadaan Sarana Penunjang KBM (ATKKBM)9,250,000 Pengadaan alat pembelajaran
    Tengah Semester 7,700,000 UAS Ulangan Akhir Semester = 81,500,000 81,750,000 e Bahwa Rincian penggunaan dana BOS triwulan IV priode Oktober sampai denganDesember tahun 2015 dengan rincian sebagai berikut : Kegiatan Anggaran Pertanggungjawaban Pengembangan Kompetensi Lulusan 3,290,000 Pelaksanaan Uji Coba UASBN/UN TkKecamatan Penyusunan Kriteria kenaikan kelas3,290,000 Pengembangan Standar Isi3,500,000 Penyusunan pembagian tugas danjadwal pelajaran3,900,000 Pengembangan Standar Proses9,557,500 Pengadaan
    LPJ triwulan s/dtriwulan IV oleh Jaksa Penuntut Umum didepan persidangan.Bahwa kegiatan pengawas ulangan semester ada, Akan tetapi honor yangsaksi terima Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) satu mata pelajaran, dan tidakbenar saksi menerima sebesar 285.000 (dua ratus delapan puluh lima riburupiah), tanda tangan saksi yang tertera sebagai penerima disana adalahpalsu atau tidak benar.Bahwa Rapat Rencana Pengguna Dana BOS SMPN 5 Seunagan Tahun 2015tidak ada dilaksanakan, dan tanda tangan pada daftar
    Semester dan tandatangan yang ada dalam tanda penerimaan tersebut bukan tanda tangan saksisebagaimana diperlihatkan bukti LPJ triwulan s/d triwulan NV oleh JaksaPenuntut Umum didepan persidangan.Bahwa saksi tidak pernah menerima uang seperti yang tertera dalam tandaPenerimaan dalam LPJ tersebut sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah) untuk Penyusunan Naskah soal ulangan Semester dan tandatangan yang ada dalam tanda penerimaan tersebut bukan tanda tangan saksi.Bahwa Rapat Penyusun
    Terhadap kegiatan tersebut setahu saksitidak ada diberikan honor.Bahwa kegiatan ulangan dan Ujian dilaksanakan pada saat tengah semesterdan akhir semester, diantaranya pembuatan soal ujian akhir semester dibayarRp.10.000, per soal mata pelajaran; pemeriksaan lembar jawaban.
Register : 04-09-2018 — Putus : 09-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 336/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 9 Nopember 2018 —
5323
  • tertanggal 3 Juli 2018, serta kepada TurutTerbanding V tertanggal 5 Juni 2018;Membaca Akta pencabutan banding Nomor 20/2018 tanggal 18 Oktober2018, yang ditanda tangani Panitera Pengadilan Negeri Medan, denganmenerangkan bahwa Pembanding telah mencabut pernyataan Bandingnyatanggal 30 April 2018 sesuai dengan Akte Banding Nomor 67/2018 atasPutusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 559/Pdt.G/2017/PN Mdn tertanggal25 April 2018;Menimbang, bahwa Pasal 19 dari UndangUndang Nomor 20 tahun 1947tentang Peradilan Ulangan
    menentukan bahwa selama perkara bandingtersebut belum diputus oleh pengadilan tinggi, permintaan banding dapatdicabut sewaktuwaktu, dan dalam hal sudah dicabut permintaan bandingtersebut tidak dapat diajukan lagi;Menimbang, bahwa oleh karena Pembanding semula Tergugat mencabut Permintaan Bandingnya sebelum Majelis Hakim Pengadilan TinggiMedan memeriksa dan memutus perkara ini, maka berdasarkan Pasal 19 dariUndangUndang Nomor 20 tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan cukupberalasan untuk dikabulkan
    perkaradikedua tingkat peradilan dibebankan kepada Pembanding semula Tergugat ;Menimbang, karena Permohonan Banding dicabut, maka harusdiperintahkan kepada kepaniteraan perdata agar pencabutan tersebut dicatatdalam buku register perkara banding Pengadilan Tinggi Medan dandimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)Pengadilan Tinggi Medan;Halaman 3 dari 4 Penetapan Nomor 336/Pdt/2018/PT MDNMememperhatikan, ketentuan Pasal 19 dari UndangUndang Nomor 20tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan
Register : 29-09-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PTA SEMARANG Nomor 226/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Tanggal 19 Oktober 2015 — PEMBANDING, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan D.3 Kebidanan, pekerjaan pembantu bidan desa, bertempat tinggal di Kabupaten Wonogiri, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Surisman, SH., MH., Advokat berkantor di “Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran Wonogiri Alamat Jl. Wonogiri – Solo KM 06 Kaliancar, Selogiri Kabupaten Wonogiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Agustus 2015, semula sebagai Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi, sekarang PEMBANDING; melawan TERBANDING, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan S.1 Komputer, pekerjaan guru tidak tetap SMPN, bertempat tinggal di Kabupaten Wonogiri, semula sebagai Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sekarang TERBANDING;
2421
  • Pernyataan Permohonan Banding yang dibuat olehWakil Panitera Pengadilan Agama Wonogiri tanggal 19 Agustus 2015,sedang putusan perkara Nomor 0009/Pdt.G/2015/PA.Wng dibacakandalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 4 Agustus2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Syawal 1436 Hijriyah dengandihadiri oleh Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan
    di Jawa danMadura, bahwa permintaan untuk pemeriksaan ulangan harusdisampaikan dengan surat atau lesan oleh peminta atau wakilnya yangsengaja dikuasakan untuk mengajukan permintaan itu kepada PaniteraPengadilan yang menjatuhkan putusan, dalam 14 (empat belas) hariterhitung mulai hari berikutnya hari pengumuman putusan kepada yangberkepentingan;Hal. 4 dari 6 hal.
    Put No. 226/Pdt.G/2015/PTA.Smg.Menimbang, bahwa dengan demikian maka permohonan bandingyang diajukan oleh Pembanding semula sebagai Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi dalam perkara a quo telah melampaui tenggatwaktu 14 (empat belas) hari sebagaimana ditentukan dalam pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan diJawa dan Madura tersebut diatas, oleh karenanya permohonan bandingdari Pembanding semula Termohon Konvensi/ Penggugat Rekonvensitersebut harus dinyatakan
Register : 15-09-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 25/PID.TPK/2021/PT BDG
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum III : PERY KURNIA, SH
Terbanding/Terdakwa : H.LILI SUHENDA,M.Pd
14485
  • Honorarium tersebut yaitu diantaranya :Kegiatan Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Januari s.d April 2015 NomorKwitansi 22/1.01.01 tanggal 17 April 2015 sebesar Rp.46.040.000, (empatpuluh enam juta empat puluh ribu rupiah) ;Kegiatan Pengayaan Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Januari s.d April 2015Nomor kwitansi 23/1.01.01 tanggal 17 April 2015 sebesar Rp.46.040.000,(empat puluh enam juta empat puluh ribu rupiah) ;Kegiatan Remidial Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Januari s.d April 2015Nomor Kwitansi
    empat juta seratus enam puluh ribu rupiah) ;Kegiatan Pengayaan Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Mei s.d Juni 2015Nomor kwitansi 127/1.01.01 tanggal 16 Juni 2015 sebesar Rp.24.160.000,(Dua puluh empat juta seratus enam puluh ribu rupiah) ;Kegiatan Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Agustus 2015 Nomor Kwitansi79/1.01.01 tanggal 29 Agustus 2015 sebesar Rp.12.453.000, (Dua belas jutaempat ratus lima puluh tiga ribu rupiah) ;Kegiatan Pengayaan Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Agustus 2015 NomorKwitansi
    Tanggal JumlahO Kwintasi Kwintasi (Rp)1 Transport Home Visit Ke Adiarsa 165/2.15.0 01/12/20 100.000a.n Febrianti Kelas X TB 2 4 16 ,2 Menata Ruangan Ulangan Umum 166/2.15.0Semester Ganjil Tahun Pelajaran 4 Des 2016 400.0002016/20173 Transport Rapat Ulangan UmumSemester Ganjil Tahun Pelajaran se eneiee 800.0002016/20174 Belanja Bahan Material 168/3.49.2 12.650.0Pembuatan Jembatan Ke; 7 00Laboratorium Pemasaran5 Honorarium Kegiatan EntriNaskah Ulangan Umum Semester 169/1.02.0 23/12/20 925.000Ganjil
    ./05/201 25.200.0Kegiatan Ulangan Harian Siswa 1 6 00(PNS)70 Daftar Penerimaan MHonorarium 70/1.01.01 .../05/201 25.200.0Kegiatan Remedial Ulangan 6 00Harian Siswa (PNS)71 Daftar Penerimaan MHonorarium 71/1.01.01 .../05/201 25.200.0Kegiatan Pengayaan Ulangan 66 00Harian Siswa (PNS)72 Transport Home Visit Ke Sukaluyu 72/2.15.04 24/05/20 100.000Telukjambe Timur a.n Novianti 16Kelas X AK 273 Daftar Penata Ruang Ulangan 73/2.15.04 .../05/201 400.000Umum Semester Genap Tahun 6Pelajaran 2015/201674 Belanja
    Ulangan 2.02 6 Umum Semester Genap (Non Putusan Nomor 25/TIPIKOR/2021/PT.BDG, halaman 452 dari 602 Halaman.
Register : 15-09-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 25/PID.TPK/2021/PT BDG
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum III : PERY KURNIA, SH
Terbanding/Terdakwa : H.LILI SUHENDA,M.Pd
232107
  • Honorarium tersebut yaitu diantaranya :Kegiatan Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Januari s.d April 2015 NomorKwitansi 22/1.01.01 tanggal 17 April 2015 sebesar Rp.46.040.000, (empatpuluh enam juta empat puluh ribu rupiah) ;Kegiatan Pengayaan Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Januari s.d April 2015Nomor kwitansi 23/1.01.01 tanggal 17 April 2015 sebesar Rp.46.040.000,(empat puluh enam juta empat puluh ribu rupiah) ;Kegiatan Remidial Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Januari s.d April 2015Nomor Kwitansi
    empat juta seratus enam puluh ribu rupiah) ;Kegiatan Pengayaan Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Mei s.d Juni 2015Nomor kwitansi 127/1.01.01 tanggal 16 Juni 2015 sebesar Rp.24.160.000,(Dua puluh empat juta seratus enam puluh ribu rupiah) ;Kegiatan Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Agustus 2015 Nomor Kwitansi79/1.01.01 tanggal 29 Agustus 2015 sebesar Rp.12.453.000, (Dua belas jutaempat ratus lima puluh tiga ribu rupiah) ;Kegiatan Pengayaan Ulangan Harian Siswa (PNS) bulan Agustus 2015 NomorKwitansi
    Tanggal JumlahO Kwintasi Kwintasi (Rp)1 Transport Home Visit Ke Adiarsa 165/2.15.0 01/12/20 100.000a.n Febrianti Kelas X TB 2 4 16 ,2 Menata Ruangan Ulangan Umum 166/2.15.0Semester Ganjil Tahun Pelajaran 4 Des 2016 400.0002016/20173 Transport Rapat Ulangan UmumSemester Ganjil Tahun Pelajaran se eneiee 800.0002016/20174 Belanja Bahan Material 168/3.49.2 12.650.0Pembuatan Jembatan Ke; 7 00Laboratorium Pemasaran5 Honorarium Kegiatan EntriNaskah Ulangan Umum Semester 169/1.02.0 23/12/20 925.000Ganjil
    ./05/201 25.200.0Kegiatan Ulangan Harian Siswa 1 6 00(PNS)70 Daftar Penerimaan MHonorarium 70/1.01.01 .../05/201 25.200.0Kegiatan Remedial Ulangan 6 00Harian Siswa (PNS)71 Daftar Penerimaan MHonorarium 71/1.01.01 .../05/201 25.200.0Kegiatan Pengayaan Ulangan 66 00Harian Siswa (PNS)72 Transport Home Visit Ke Sukaluyu 72/2.15.04 24/05/20 100.000Telukjambe Timur a.n Novianti 16Kelas X AK 273 Daftar Penata Ruang Ulangan 73/2.15.04 .../05/201 400.000Umum Semester Genap Tahun 6Pelajaran 2015/201674 Belanja
    Ulangan 2.02 6 Umum Semester Genap (Non Putusan Nomor 25/TIPIKOR/2021/PT.BDG, halaman 452 dari 602 Halaman.
Register : 01-09-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PTA SEMARANG Nomor 255/Pdt.G/2020/PTA.Smg
Tanggal 3 September 2020 — Pembanding/Penggugat : EKO KURNIA WATI Binti SUKIRTAM
Terbanding/Tergugat : YOPI IRIANTO BIN TAWIARDJO
6118
  • No 255/Pdt.G/2020/PTA Smg.Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penggugat sebagaiPembanding keberatan dan mengajukan permohonan banding pada tanggal03 Juni 2020 sebagaimana tercantum dalam Akta Permohonan BandingNomor 531/Pdt.G/2018/PA Bms tanggal 03 Juni 2020;Menimbang, bahwa Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan Di Jawa Dan Madura, menyatakanbahwa permintaan untuk pemeriksaan ulangan harus disampaikan dengansurat atau dengan lisan oleh peminta atau wakilnya
    Senindan merupakan hari libur nasional (Hari Lahir Pancasila), maka hari terakhiruntuk mengajukan permohonan banding adalah hari Selasa tanggal 02 Juni2020;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan banding dalam perkaraini telah diajukan oleh Penggugat pada tanggal 03 Juni 2020, melampauitenggang waktu yang ditentukan dalam Undangundang, maka permohonanbanding tersebut secara formal tidak dapat diterima, hal ini sesuai denganketentuan Pasal 7 ayat (4) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 TentangPeradilan Ulangan
    Di Jawa Dan Madura yang menyatakan bahwapermintaan akan pemeriksaan ulangan tidak boleh diterima, jika tempotersebut di atas sudah lalu, demikian juga jika pada waktu memajukanpermintaan itu tidak dibayar lebih dahulu biaya yang diharuskan menurutperaturan yang syah;Menimbang, bahwa dengan demikian biaya yang timbul dalamperkara ini pada tingkat banding sepenuhnya dibebankan kepadaPembanding;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku yang berkaitan dengan perkara ini.Halaman
Register : 02-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 625/Pdt.G/2020/PA.Gdt
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5528
  • PUTUSANNomor 625/Pdt.G/2020/PA.GdtZZ ZN zSeyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gedong Tataan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negeri KatonKabupaten Pesawaran, sebagai Penggugat;smelawanTERGUGAT, Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negeri KatonKabupaten Pesawaran, sebagai Tergugat;Pengadilan
    SAKSI 1, Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negeri Katon, KabupatenPesawaran, di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahkakak Penggugat; Bahwa Penggugat menikah dengan Tergugat bernama Ahmad Gunawantahun 2006;Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 625/Pdt.G/2020/PA.GdtBahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dikediaman bersama di Negeri Ulangan Jaya;Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah
    SAKSI II, Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, KabupatenPesawaran, di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahkakak ipar Penggugat;Bahwa Penggugat menikah dengan Tergugat bernama Ahmad Gunawantahun 2006;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal diNegeri Ulangan Jaya rumah kediaman bersama;Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai satu orang anak yangsekarang dalam
Register : 26-04-2012 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 10-05-2012
Putusan PTA BANDUNG Nomor 122/Pdt.G/2012/PTA.Bdg
Tanggal 7 Mei 2012 —
2531
  • tidak memeriksa berkasperkara banding;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembandingsebagaimana tertera dalam Akta Permohonan Banding tersebut ditujukan padaputusan sela Pengadilan Agama Bandung, yaituPutusan Nomor: 2163/Pdt.G/2011/PA.Bdg. tanggal 19 Desember 2011,sedangkan terhadap putusan akhir Nomor: 2163/Pdt.G/2011/PA.Bdg. tanggal 26Maret 2012 Tergugat tidak mengajukan banding;Menimbang, bahwa Pasal 9 ayat (1) Undangundang Nomor 20 Tahun1947 Tentang Peradilan Ulangan
    di Jawa dan Madura menyatakan, Dariputusan Pengadilan Negeri yang bukan putusan penghabisan dapat dimintapemeriksaan ulangan hanya bersamasama dengan putusan penghabisan;Sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat (1) Undangundang Nomor 20 Tahun1947 di atas, seharusnya Pembanding mengajukan banding terhadap putusansela tersebut bersamasama dengan putusan akhir.
Putus : 09-09-2014 — Upload : 10-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 957 K/Pdt/2014
Tanggal 9 September 2014 — YAYUK ERNA, DKK Melawan HADORI, DKK
2919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (perkara perlawanan) aquo Para Pelawansubyek/pihaknyanya adalah Saira dengan subyek dalam perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr. karena yang menjadi pihak dalam perkara ulangan(perkara perlawanan) aquo pada hakekatnya adalah Subyek yang menjadipihak dalam perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr. yang telah diputus sertatelah berkekuatan hukum tetap;Dalam perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr.
    Para Pelawan dalam perkaraulangan/perlawanan secara de jure dan de facto bertindak sebagai ParaPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sedangkan Para Terlawan dalamperkara ulangan/perlawanan aquo berkedudukan sebagai sebagai TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi;Jadi atas dasar kenyataan yang demikian itu, rasanya tidak pada tempatnyaapabila Para Pelawan yang semula adalah Subyek/Pihak dalam perkara Nomor51/Pdt.G/2010/PN.Jr., meminta kembali kepada Pengadilan, agar mengadilikembali atas perkara yang
    telah diputus dan telah berkekuatan hukum atas dalihPara Pelawan yang menyebut dirinya sebagai pihak party Verzet;e Dikatakan bahwa mengenai hal/objek perkara ulangan (perkara perlawanan Iaquo adalah sama dengan apa yang menjadi objek dalam perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr., hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:e Bahwa, yang menjadi pangkal pokok Para Pelawan mengajukan perkaraulangan adalah Para Pelawan keberatan apabila tanah yang ditempatinyaseluas + 70 m?
    Dimana DalamKonvensi perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr. tanah milik Terlawan Itersebut telah dijadikan Objek Perkara oleh Para Pelawan;Jadi, jelas dan nyata bahwa yang menjadi objek perkara dalam perkaraperkara ulangan yang diajukan oleh Para Pelawan ini pada hakekatnya adalahSama dengan Objek Perkara Dalam Rekonvensi Perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr.;Hal. 7 dari 12 hal.
    Perjamuan/ pesta, dansadansa atau partai politik;jadi, kiranya telah terjadi improvisasi yang berlebihan dari Para Pelawan, maksudnyamenghindari ketentuan hukum nebis in idem, namun berdalih menyebut dirinyasebagai party verzet yang secara sepihak oleh Pelawan diterjemahkan sendirisebagai Perlawanan Pihak;Oleh sebab itu, berdasarkan alasanalasan hukum sebagaimana terurai dalameksepsi tersebut di atas, maka sudah sepatutnya apabila Pengadilan menerima eksepsiPara Terlawan dan menyatakan perkara ulangan
Register : 14-06-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PTA BANTEN Nomor 0060/Pdt.G/2019/PTA.Btn
Tanggal 1 Juli 2019 — Pembanding/Tergugat : WAWAN HALAWANI Alias WAWAN HALWANI Bin H. Manduri
Terbanding/Penggugat : HJ. IYOH RAHMAWATI Binti RAHMAT
4710
  • 2019 yang menerangkan bahwaPembanding dan Terbanding tidak melakukan pemeriksaan berkas perkarabanding (inzage);TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa terhadap permohonan banding yang diajukan olehPembanding tersebut, maka Majelis Hakim Tingkat Banding terlebin dahuluakan mempertimbangan syarat formil untuk dapat diterimanya suatupermohonan banding berdasarkan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangNomor 20 Tahun 1947 Tentang Peradilan Ulangan
    yang berbunyi Permintaanuntuk pemeriksaan ulangan harus disampaikan dengan surat atau dengan lisanoleh peminta atau wakilnya, yang sengaja dikuasakan untuk mengajukanpermintaan itu, kepada Panitera Pengadilan Negeri (dibaca Pengadilan Agama)yang menjatuhkan putusan, dalam empat belas hari, terhitung mulai hariberikutnya hari pengumuman putusan kepada yang berkepentingan, sehinggadengan demikian untuk dapatnya suatu permohonan banding diperiksa padatingkat banding haruslah diajukan dalam tenggang
    Peni Yuda, S.H.,) tidak mempunyai kedudukan hukum(legal standing) dalam perkara a quo, oleh karenanya akta permohonanbanding yang ditanda tangani oleh Kuasa Hukum Pembanding tersebut tidakmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947tentang Peradilan Ulangan tersebut di atas, maka dengan demikianpermohonan banding a quo harus dinyatakan tidak dapat diterima (NietOntvankelijk verklaard);Menimbang, bahwa karena permohonan banding Pembandingdinyatakan tidak dapat diterim a maka
Register : 18-03-2020 — Putus : 24-04-2020 — Upload : 24-04-2020
Putusan PTA JAKARTA Nomor 47/Pdt.G/2020/PTA.JK
Tanggal 24 April 2020 — Pembanding/Penggugat : Soraya Bahfen Binti Anas Bahfen Diwakili Oleh : Chusosi Syakur, S.H., M.M.
Terbanding/Tergugat I : Rocky Bayanihan Maza Bin Aqlani Maza MA
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Abang , Kota Admnistratif Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
237102
  • PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa oleh karena perkara banding aquo diajukan masihdalam tenggat waktu banding sesuai dengan Undangundang Nomor 20 Tahun1947 tentang Peradilan Ulangan, maka perkara ini dapat dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim Tingkat Banding akanmempertimbangkan secara materiil apakah Pengadilan Agama Jakarta Pusatdidalam memutus perkara aquo telah tepat dan benar, sehingga putusannyadapat dikuatkan atau tidak;Menimbang, bahwa setelah Majelis Tingkat Banding
    memeriksa danmenelaah berkas perkara ini dan sejak surat permohonan, jawab jinawabdipersidangan, alatalat bukti yang diajukan serta salinan resmi putusan perkaradimaksud, termasuk memori dan kontra memori banding yang bersangkutanMajelis mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Pemohon/Pembanding mengajukan perkara bandingpembatalan nikah yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat,maka perkara banding ini merupakan pemeriksaan ulangan pada tingkatbanding, karenanya Majelis akan
Register : 27-07-2009 — Putus : 29-09-2009 — Upload : 11-04-2011
Putusan PTA BANDUNG Nomor 147/Pdt.G/2009/PTA Bdg
Tanggal 29 September 2009 — Pembanding V Terbanding
188
  • kesempatan dengan patut untuk memeriksa danmempelajari berkas perkara (inzage) sebelum perkaratersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan AgamaMajalengka Nomor: 429/Pdt.G/2009/PA.Mjl adalahPutusan Verstek, seharusnya upaya hukum ~=syyangdilakukan selanjutnya adalah Verzet, namun yangbersangkutan menolak dan tetap mengajukan Banding;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8ayat (1) Undang Undang Nomor 20 Tahun 1947 tentangPengadilan Peradilan Ulangan
    , terhadap putusan yangdijatuhkan di luar hadir Tergugat, Tergugat' tidakboleh minta pemeriksaan ulangan, melainkan hanyadapat mempergunakan perlawanan (Verzet) dalampemeriksaan tingkat pertama.
Register : 03-09-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PTA JAKARTA Nomor 103/Pdt.G/2014/PTAJK
Tanggal 14 Oktober 2014 — PEMBANDING VS TERBANDING
10072
  • Keterangan Panitera Pengadilan TinggiAgama Jakarta Nomor W9A/1710/Hk.05/IX/2014 tanggal 5 September 2014,perkara ini telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Jakartadalam Register Perkara Banding pada Nomor 0103/Pdt.G/2014/PTA JK tanggal3 September 2014;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Pembanding dalam perkara ini adalah sebagaiTergugat dalam pemeriksaan judex factie tingkat pertama, oleh karena ituberdasarkan pasal 6 UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 TentangPeraturan Peradilan Ulangan
    JKMenimbang bahwa oleh karena permohonan banding yang diajukanoleh Tergugat/Pembanding telah diajukan dalam tenggang waktu dan menuruttatacara yang ditentukan dalam Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 Tentang Peraturan Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura,dimana berdasarkan berita acara sidang majelis hakim tingkat pertama tanggal5 Mei 2014 pada saat putusan tersebut diucapkan di muka sidang, keduabelah pihak hadir di persidangan, dengan demikian waktu tenggat bandingadalah 14 (empat
    belas) hari setelah putusan diucapkan;Menimbang, bahwa Pembanding mengajukan banding pada tanggal16 Mei 2014 yakni 11 (sebelas) hari setelah putusan diucapkan, maka sesuaiketentuan 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1947 Tentang PeraturanPeradilan Ulangan di Jawa dan Madura maka permohonan bandingPembanding telah diajukan dalam tenggang waktu yang ditentukan olehundangundang tersebut, maka permohonan banding Pembanding secaraformal harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa agar Pengadilan
Register : 16-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PTA BANTEN Nomor 0074/Pdt.G/2020/PTA.Btn
Tanggal 27 Oktober 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10727
  • bahwa Terbanding padatanggal 14 September 2020 telah melakukan pemeriksaan berkas perkarabanding (inzage);PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap permohonan banding yang diajukan olehPembanding tersebut, maka Majelis Hakim Tingkat Banding terlebin dahuluakan mempertimbangkan syarat formil untuk dapat diterimanya suatupermohonan banding berdasarkan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangNomor 20 Tahun 1947 Tentang Peradilan Ulangan
    di Jawa dan Madura yangberbunyi Permintaan untuk pemeriksaan ulangan harus disampaikan dengansurat atau dengan lisan oleh peminta atau wakilnya, yang sengaja dikuasakanHalaman 3 dari 6 halaman salinan putusan No.0074/Pdt.G/2020/PTA.
    ,M.M.,) tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1)UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan di Jawa danHalaman 4 dari 6 halaman salinan putusan No.0074/Pdt.G/2020/PTA.
Register : 22-01-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 23-03-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 49/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 11 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : BAMBANG AYARONO bin TARSO Diwakili Oleh : MISBAKHUL MUNIR, SH. dan REKAN
Terbanding/Tergugat : SUHARTO bin TARSO
2713
  • Pengadilan Tinggi JawaTengah sebagai Pengadilan Tingkat Banding, kepada kedua belah pihak yangberperkara telah diberikan kesempatan untuk memeriksa berkas perkara(inzage) dalam tenggang waktu 14 hari sebagaimana ternyata dalam RelaasPemberitahuan Untuk Memeriksa dan Mempelajari berkas perkara masingmasing tertanggal 9 Januari 2020 ;Halaman5,dari 9 halaman Putusan No.49/PDT/2020/PT.SMGUNTUK DINASTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 TentangPengadilan Peradilan Ulangan
    Di Jawa Dan Madura. dalam Pasal 7(1) telahmenentukan bahwa : Permintaan untuk pemeriksaan ulangan harusdisampaikan dengan surat atau dengan lisan oleh peminta atau wakilnya, yangsengaja dikuasakan untuk memajukan permintaan itu, kepada PaniteraPengadilan Negeri, yang menjatuhkan putusan, dalam empat belas hari,terhitung mulai hari berikutnya hari pengumuman putusan kepada yangberkepentingan.Menimbang bahwa Putusan perkara Nomor 24/Pdt.G/2019/PN.Pm.diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada
    tanggal 5 Desember2019,sedang kuasa hukum Penggugat / Pembanding, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 9 Desember 2019 telah mengajukan permohonanbandingnya tanggal12 Desember 2019, oleh karena itu permohonan bandingtersebut, pengajuannya masih berada dalam tenggang waktu 14(empat belas)hari sebagaimana ditentukan dalam pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 Tentang Pengadilan Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura ;Sehingga oleh karena itu pula permohonan banding tersebut secara formaldapat
    /2019/PN.Pmltertanggal : 5 Desember 2019 tersebut masih dapat dipertahankan ditingkatbanding dan oleh karenanya haruslah dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena putusan Pengadilan Tingkat Pertamadikuatkan, maka Penggugat /Pembanding harus dihukum membayar biayaperkara dalam dua tingkat peradilan, yang untuk peradilan tingkat bandingditetapkan jumlahnya sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini ;Mengingat ketentuan pasal 7 ayat(1) UndangUndang RI, Nomor 7Tahun 1947 Tentang Pengadilan Peradilan Ulangan
Register : 24-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 94/Pdt.G/2020/PTA.Pbr
Tanggal 8 Desember 2020 — PEMBANDING VS TERBANDING
10023
  • Termohon hadirdiwakili oleh kuasa hukumnya, dengan demikian para pihak jika keberatandengan putusan perkara a quo untuk melakukan upaya hukum bandingmenurut ketentuan Pasal 199 ayat (1) R.bg sebagai patokan Hukum Acarabagi peradilan diluar Jawa dan Madura diajukan 14 (empat belas) hariterhitung mulai hari diucapkan, konkritnya sejak tanggal 15 September2020 lansung hari pertama untuk menghitung masa bandingnya,sementara menurut Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun1947 tentang Peradilan Ulangan
    banding) kepada Panitera dalam 14 (empat belas) hariterhitung mulai hari berikutnya yakni keesokan harinya dari tanggalputusan diucapkan;Bahwa Pembanding mengajukan banding dalam akta permohonanbanding yang diajukan melalui kuasa hukumnya tertanggal 30 September2020 dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 199 ayat (1) R.bgpermohonan banding diajukan hari ke 16 (enam belas) sejak putusandibacakan, atau sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan
    Sidang tanggal 15 September 2020 sewaktu putusan perkara aquo dibacakan para pihak Pemohon /Inperson hadir dalam persidangan danTermohon hadir diwakili oleh kuasa hukumnya, Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Pekanbaru berpendapat bahwa permohonan banding yangdiajukan Pembanding/Pemohon Konvensi melalui kKuasa hukumnya adalahtelah lewat waktu tenggat waktu 14 (empat belas) hari sejak putusan dibacakansebagaimana yang ditentukan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan
Upload : 06-12-2018
Putusan PTA BANDUNG Nomor 74/Pdt.G/2017/PRA.Bdg
Pembanding VS Terbanding
1610
  • terhadap putusan tersebut, Tergugat untuk selanjutnya disebutPembanding telah mengajukan permohonan banding pada tanggal 19 Januari2017 sebagaimana tercantum dalam Akta Permohonan Banding yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Agama Subang dan permohonan banding tersebuttelah diberitahukan kepada Penggugat untuk selanjutnya disebut Terbandingpada tanggal 20 Januari 2017; Subang NomorPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 Tentang Peradilan Ulangan
    , bahwa permohonan banding Pembanding diajukan padatanggal 19 Januari 2017 atau hari ke 15 dari putusan Pengadilan AgamaSubang Nomor 2748/Pdt.G/2016/PA.Sbg tanggal 04 Januari 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 05 Rabiul Akhir 1438 Hijriyah, yang dihadiri kuasaPenggugat dan Tergugat sendiri, maka permohonan banding tersebut telahmelampaui batas tenggang waktu 14 hari, sehingga cacat formil karenamelanggar syarat yang ditentukan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 Tentang Peradilan Ulangan
Register : 10-11-2010 — Putus : 27-01-2011 — Upload : 12-05-2011
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 35/Pdt.G/2010/PTA.Bjm
Tanggal 27 Januari 2011 — Pembanding vs Terbanding
4526
  • bahwa dalamhal permohonan berperkara secara prodeo di tingkat bandingdikabulkan, maka permohonan banding diajukan dalam tenggangwaktu 14 hari setelah amar penetapan diberitahukan kepadapemohon ; Menimbang, bahwa hal tersebut adalah sejalandengan ketentuan mengenai tenggang waktu pengajuan permohonanbanding dalam hal adanya permohonan berperkara secara cumacuma pada tingkat banding, sebagaimana tersebut di dalampasal 199 ayat (4) RBg jo Undang undang Nomor 20 Tahun 1947Tentang Pengadilan Peradilan Ulangan
    Peraturan PeradilanUlangan di Jawa dan Madura, Pasal 7 yang menetapkan bahwa(1) Permintaan untuk pemeriksaan ulangan harusdisampaikan dengan surat atau dengan lisan olehpeminta atau wakilnya, yang sengaja dikuasakan untukmemajukan permintaan itu, kepada Panitera PengadilanNegeri (ic.Pengadilan Agama), yang menjatuhkanputusan, dalam empat belas' hari, terhitung mulaihari berikutnya hari pengumuman putusan kepada yangberkepentingan.(2) Bagi peminta yang tidak berdiam dalam karesidenantempat Pengadilan
    Negeri (ic.Pengadilan Agama)tersebut bersidang, maka lamanya tempo untuk memintapemeriksaan ulangan dijadikan tiga puluh hari.(3) Jika ada permintaan akan pemeriksaan ulangan tidakdengan biaya, maka tempo itu dihitung mulai hariberikutnya hari pemberitahuan putusan PengadilanTinggi atas permintaan tersebut kepada KetuaPengadilan Negeri .Menimbang, bahwa, kemudian oleh Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 10 Tahun 2010, Lampiran B, Bab IV, Bagian Satu,Pasal 5, ayat (6) sebagaimana telah dikemukakan
Register : 03-09-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 299/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 14 September 2021 — Pembanding/Tergugat : Hadi Supriyanto bin Katijo
Terbanding/Penggugat : ST. Ni'matul Hidayah binti Saerozi Diwakili Oleh : Mujianto, SH
5817
  • Dengan demikian permohonan banding diajukan dalamtenggang waktu dan dengan caracara serta memenuhi syaratsyaratmenurut ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947Tentang Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura, maka permohonanbanding tersebut secara formal dinyatakan dapat diterima untuk diperiksapada tingkat banding ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama jo Pasal 6 UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 Tentang Peradilan
    Ulangan di Jawa danMadura, Majelis Hakim Tingkat Banding sebagai Peradilan Ulangan dansebagai Yudex facti akan memeriksa ulang perkara ini Secara seksama ;Menimbang, bahwa setelah membaca dan meneliti berkas perkaraa quo, baik bundel A maupun bundel B, membaca berita acara sidang dansalinan putusan Pengadilan Agama Pati Nomor 1236/Pdt.G/2021/PA.Pt.tanggal 27 Juli 2021 Masehi, bertepatan tanggal 17 Dzulhijjah 1442 H sertasetelah membaca seluruh pertimbangan hukum perkara aquo, makaMajelis Hakim Tingkat
Register : 02-02-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PTA BANTEN Nomor 16/Pdt.G/2022/PTA.Btn
Tanggal 9 Februari 2022 — Pembanding/Tergugat : Amiral Aziz bin Hendri Z.T
Terbanding/Penggugat : Ika Syaika binti Ahmad Syahrudin alm
11972
  • sepakat mengakhiri sengkata perceraian a quo dan kedua belahpihak akan hidup rukun kembali sebagai suami isteri;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap permohonan banding yang diajukan olehPembanding tersebut maka Majelis Hakim Tingkat Banding terlebih dahuluakan mempertimbangan syarat formil untuk dapat diterimanya suatupermohonan banding berdasarkan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangNomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan
    yang berbunyi Permintaanuntuk pemeriksaan ulangan harus disampaikan dengan surat atau dengan lisanoleh peminta atau wakilnya, yang sengaja dikuasakan untuk mengajukanHalaman 2 dari 6 halaman salinan Putusan Nomor 16/Pdt.G/2022/PTA.Btn.Halaman 2 dari 6 halaman salinan Putusan Nomor 16/Pdt.G/2022/PTA.Btn.permintaan itu, kepada Panitera Pengadilan Negeri (dibaca Pengadilan Agama)yang menjatuhkan putusan, dalam empat belas hari, terhitung mulai hariberikutnya hari pengumuman putusan kepada yang berkepentingan
    selanjutnya pihak Tergugat/Pembanding mengajukan permohonanbanding pada tanggal 27 Desember 2021, dengan demikian permohonanbanding yang diajukan oleh Tergugat adalah pada hari ke 14 setelah putusandijatuhkan, oleh karena itu) permohonan banding tersebut diajukan masihdalam tenggang waktu masa banding dan sesuai dengan tata cara yangditentukan menurut ketentuan peraturan perundangundangan, makaberdasarkan Pasal 7 ayat (1), Pasal 10 dan Pasal 11 UndangUndang Nomor20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan