Ditemukan 19085 data
110 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagian besar putusan ini sudah inkrachtberkekuatan hukum tetap;Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Pekanbaru No : 10/PID.SUS/2011/PN.PBRtanggal 22 Desember 2011 atas nama Terdakwa Bupati SiakH. Arwin AS, SH, Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo telahmenyatakan Terdakwa Bupati Siak H.
Arwin AS, SH) tanggal 16 Januari 2003 Nomor01/IUPHHK/I/2003 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan hasilHutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman seluas + 21.500 Ha (duapuluh satu ribu lima ratus hektar) di Kabupaten Siak atas nama PTRimba Rokan Perkasa, telah terbukti di Pengadilan Tipikor melanggarperaturan perundangundangan yang berlaku dan bertentangandengan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)khususnya Asas Akuntabilitas;Oleh karenanya, Surat Keputusan Objek Sengketa dalam perkaraTata Usaha
Kondisi hutan berupa lahan kosong,padang alangalang, semak belukar atau sebagaimana ditetapkandalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor10.1/KptsIl/2000(Bukti P 9) jo Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 21/Kpts1/2001 (Bukti P 10).Bahwa selanjutnya berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor padaPN Pekanbaru Nomor : 10/PID.SUS/2011/PN.BR tanggal 22Desember 2011 a/n terdakwa H. Arwin AS, SH, (Bukti P 13), yangsudah berkekuatan hukum tetap, TELAH TERBUKTI bahwa:i.
Karena Poin menimbang hal 358paragraph 56 ini adalah rangkaian atau bagian daripertimbangan hukum Hakim Dissenting Opinion dimulai darihal 352 paragraph 2 s/d hal 361 paragraph 2.Bahwa dengan mencermati putusan Pengadilan Tipikor pada PNPekanbaru Nomor : 10/PID.SUS/2011/PN.BR (Vide Bukti P 13)diatas, TELAH TERBUKTI penerbitan SK Bupati Siak No01/IUPHHK/I/2003 tanggal 16 Januari 2003 an.
81 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiBandung, sejak Tanggal 28 Oktober 2015 sampai dengan Tanggal 26November 2015;8. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Bandung, sejak Tanggal 27 November 2015 sampaidengan Tanggal 25 Januari 2016;Hal. 1 dari 67 hal. Put. No. 797 K/Pid.Sus/20169. Berdasarkan penetapan oleh Ketua Mahkamah Agung RI u.b.
Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana.2. Ketentuan Pasal 1 ayat huruf c UndangUndang Tipikor yang dimaksuddengan pegawai negeri meliputi: orang yang menerima gaji atau upah darikeuangan negara atau daerah.3.
LEOPOLDLUHUT HUTAGALUNG, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR padaMahkamah Agung sebagai anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan Tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu oleh TETY SITI ROCHMAT SETYAWATI, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Jaksa/Penuntut Umum danTerdakwa;HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd. Ttd.Prof. Dr. MOHAMMAD ASKIN, S.H. Prof. Dr. SURYA JAYA, S.H., M.Hum.Ttd.Dr.
70 — 47
Bahwa sesuai azas bahwa undangundang tidak berlakusurut, maka menurut hemat kami Pengadilan Tipikor tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini karena tempus delicti tindak pidanakorupsi yang didakwakan terjadi sebelum Pengadilan Tipikor dibentuk, olehkarena itu dakwaan jaksa harus dinyatakan tidak dapat diterima;.
Dalil eksepsi yang menyatakan penangananperkara tipikor ini diberlakukan surut, menurut Penuntut Umum azas nonretroactive hanya mengikat untuk aturan materiel/substansial akan tetapi tidakberlaku bagi hukum formil/ajektif (Undang Undang Tindak Pidana Korupsi)sehingga suatu institusi yang baru dibentuk dapat menangani perkara yangterjadi sebelum institusi tersebut lahir.
Hal tersebut sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor.1334 K/Pid/2005 yang menyatakanPengadilan TIPIKOR berwenang mengadili perkara yang diajukan oleh KPKyang tempus delictinya terjadi sebelum berlakunya Undang Undang KPK;.
166 — 119
Romli Atmasasmita, SH., LLM., antara lain menegaskanPerlunya asas /ex specialis systematic dalam kaitannya denganPasal 14 UU Tipikor sehingga UU Tipikor tidak berlaku Halaman 181 dari 328 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2017/PT MDNterhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi atas suatuperbuatan yang terjadi di dalam aktivitas yang dilindungi suatuundangundang lain semisal Undangundang Perbankan,Perpajakan, atau Pasar Modal, dan juga adanya asas /exspecialis systematic dan Pasal 14 UU Tipikor menghindari
Hal ini juga berarti bahwaunsurdengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau korporasidalam pasal 3 UU Tipikor tersebuttidak bisa dilakukan karena kelalaian (culpa).Tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 3 UU Tipikor,perbuatan menyalahgunakan wewenang, kesempatan, harusdilakukan dengan sengaja (dolus) untuk menguntungkan diri sendiriatau orang lain atau korporasi.
Hadjon, dkk diatas, maka dapat disimpulkan kewenangan yang dimaksud dalampasal 3 UU Tipikor adalah Kewenangan yang bersumber dari Undangundang dan digunakan dalam hukum publik.
Dengan demikian bila dikaitkan dengan Pasal 2 ayat (1) danPasal 3 UU Tipikor, maka penerapan unsur merugikan keuangannegara telah bergeser dengan menitik beratkan pada adanya akibat,tidak lagi hanya perbuatan. Dengan perkataan lain kerugian negaramerupakan implikasi dari: 1) adanya perbuatan melawan hukum yangmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasisebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor.
,M.Si, Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Medan, sebagai hakim anggota, dan diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari SENIN, tanggal 25 SEPTEMBER 2017 olehYANSEN PASARIBU,SH.,sebagai Hakim Ketua, H.DASNIEL.,SH.,MH danSAZILI, SH.,M.Si, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan, sebagaihakim anggota serta dibantu oleh SURYA HAIDA, SH.
104 — 49
Tipikor/2016/PN.Amb, yang mana isi dari Memori Banding penasehat HukumTerdakwa pada pokoknya keberatan dengan Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, dan memohon kepada Majelis hakim tingkatbanding untuk menjatuhnkan putusan dengan amar sebagai berikut:Menerima dan mengabulkan permohonan banding dari pemohon Banding/Terdakwa VHardo.
Tipikor/2016/PN.Amb, yangmana isi dari Memori Banding Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya keberatandengan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriAmbon terlebih tentang pemidanaannya, yang dirasa terlalu ringan sehinggatidak mencerminkan rasa keadilan, serta tidak menimbulkan efek jera, danmemohon kepada Majelis hakim tingkat banding untuk memberikan putusanHalaman 31 dari 47 Halaman Putusan Nomor 17/PID.SUSTPK/2016/PT AMBsesual dengan requisitor Jaksa Penuntut Umum yang diajukan
Tipikor/2016/PN.Amb, Kontra Memori Banding mana telah diserahkan kepadaJaksa Penuntut Umum tanggal 20 September 2016, berdasarkan Warta PemberitahuanDan penyerahan Kontra Memori Banding Nomor 07/Akta Pid.Tipikor/2016/PN.Amb,yang pada pokoknya isi dari Kontra Memori Banding Penasehat Hukum Terdakwa adalah sebagai berikut Permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umumterkesan terjadi pemaksaan kehendak untuk menutupi gengsi, serta untuk memenuhitugas formalitas belaka, dan Jaksa Penuntut
MH,Hakim Ad Hoc Tipikor,masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon tanggal 3 Oktober 2016 Nomor17/PID.SUSTPK/20016/PT.AMB, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamtingkat banding dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terobuka untukumum pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2016 oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdengan ddampingi olehi HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh SOFIA MAITIMU,SH Panitera Muda Hukum sebagai Panitera Pengganti
Terbanding/Terdakwa : Dra. CAYA FARDANI
95 — 45
Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tipikor TingkatPertama tersebut, Penuntut Umum telah menyatakan permintaanbanding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Mataramsebagaimana ternyata dalam Akta Permintan Banding No 04/AktaBdg/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mtr, tertanggal 12 April 2016, yang manapermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada Terdakwa/Penasehat Hukumnya pada tanggal 18April 2016
;48Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut, Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingtanggal 25 April 2016 diterima di Kepaniteraan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram pada tanggal 25April 2016 dan memori banding tersebut telah diberitahukan olehJurusita Penggati kepada Penasihat Hukum/Terdakwa pada tanggal3 Mei 2016;;Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMataram telah memberitahukan kepada Penuntut Umum danTerdakwa/Penasehat
Hukumnya untuk mempelajari berkas perkaradi Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataramselama 7 (tujuh) hari kerja, sebagaimana ternyata dalam suratpemberitahuan memeriksa berkas (Inzage) masingmasing untukTerdakwa/Penasehat Hukum disampaikan pada tanggal 9 Mei 2016sedangkan untuk penuntut umum disampaikan pada tanggal 12 Mei2016;Menimbang, bahwa terhadap surat pemberitahuan mempelajariberkas perkara di atas, baik Penuntut Umum maupunTerdakwa/Penasehat Hukum samasama tidak menggunakanhaknya
pemeriksaan dalam tingkatbanding oleh Penuntut Umum tersebut di atas' telah diajukandalam tenggang waktu dan dengan caracara serta syaratsyarat49yang telah ditentukan oleh undangundang, oleh karena itupermohonan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa atas memori banding dari PenuntutUmum tersebut, Terdakwa tidak mengajukan Kontra MemoriBanding;Menimbang, bahwa materi memori banding Penuntut Umumpada pokoknya menyatakan keberatan/tidak sependapat denganputusan Pengadilan Tipikor
129 — 73
(lima ribu rupiah);Membaca Akta permintaan banding Nomor 4/Akta.Pid/Tipikor/ 2018/PN.Bglmenerangkan bahwa pada tanggal 5 Februari 2018, Penasihat Hukumyang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu yangmengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeritersebut dan telah diberitahukan kepada Jaksa penuntut Umum terdakwaNomor 4/Akta.Pid/Tipikor/ 2018 /PN.Bgl tanggal 6 Februari 2018;Halaman 27dari 48 Halaman No.9/Pid.SusTPK/2018/PT.BGL.Membaca Akta Permintaan banding Nomor 4/Akta.Pid
/Tipikor/ 2018/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu yangmenerangkan bahwa pada tanggal 05 Februari 2018, Jaksa Penuntut Umummengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeritersebut dan telah diberitahukan kepada Penasihat Hukum Terdakwa Nomor4/Akta.Pid/Tipikor/ 2018 /PN.Bgl tanggal 13 Februari 2018;Membaca memori banding yang menerangkan bahwa pada tanggalFebruari 2018, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori bandingditerima Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal
Terbanding/Terdakwa : BAMBANG GUNARTO
179 — 67
tangani oleh Panitera Pengadilan NegeriJakarta Pusat, yang menerangkan bahwa pada tanggal 27 April 2018, PenasihatHukum Terdakwa telah mengajukan permintaan banding terhadap putusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 3/Pid.Sus/TPK/2018/PN Jkt.Pst tanggal23 April 2018, permintaan banding tersebut telah diberitahukan / disampaikankepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan padatanggal 2 Mei 2018;Telah membaca memori banding dari Jaksa Penuntut Umum yang diterima diKepaniteraan Tipikor
pada Pengadilan jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2018, danmemori banding tersebut telah diserahkan/disampaikan kepada Penasihat HukumTerdakwa pada tanggal 17 Mei 2018;Telah membaca memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa yangditerima di Kepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 28 Mei 2018, dan memori banding tersebut telah diserahkan/disampaikankepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 30 Mei 2018;Telah membaca kontra memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa yangditerima
di Kepaniteraan Tipikor pada Pengadilan jakarta Pusat pada tanggal 28Mei 2018, dan kontra memori banding tersebut telah diserahkan/disampaikankepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 30 Mei 2018Telah membaca surat dari Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yangditujukan masingmasing kepada Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanHal 45 Puts.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Bambang Gunarto sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Tipikor pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2018, oleh kami : DANIEL DALLEPAIRUNAN, SH.MH selaku Ketua Majelis, I.NYOMAN ADI JULIASA, SH.MHHakim Tinggi dan ACHMAD YUSAK,S.H.MH, HakimHakim Tinggi , danHENING TYASTANTO,S.H.,CN, dan Drs.H.RUSYDI,S.H..
58 — 39
PENAHANAN :e Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate : Rutan Ternate Kelas Il B sejaktanggal 12 Desember 2013 sampai dengan 31 Desember 2013 ;e Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ternate : Rutan Ternate Kelas IIB sejak tanggal 17 Desember 2013 s/d tanggal 5 Januari 2014 ;e Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Ternate:tanggal 19 Desember 2013 s/d 17 Januari 2014, dalam Rutan ;e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriTernate sejak tanggal 18 Januari 2014 s/d 18 Maret
2014, dalamRutan ;e Diperpanjang Pertama oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Maluku Utara sejak tanggal 19 Maret 2014 s/d17 April 2014, dalam Rutan ;e Diperpanjang Kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Maluku Utara sejak 18 April 2014 s/d 17 Mei2014, dalam Rutan ;Dalam persidangan ini Terdakwa didampingi oleh Penasehat hukumnya,yaitu SAHIDIN MALAN, SH, Advokad yang berkantor pada ADVOKAT/PENASEHAT HUKUM SAHIDIN MALAN, SH, & REKAN beralamat
KayuManis Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, berdasarkanSurat Kuasa tanggal 6 Januari 2014, yang telah didaftar di KepanitraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate No. 01/ SK.Pid.Tipikor/201 4/Pn.Tte tanggal 6 Januari 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Ternate, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara atas nama TerdakwaDRS. A.
Terbanding/Terdakwa : VO THANH TUAN
62 — 27
PUTUSANNomor 297/PID.SUS/2018/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Pekanbaru yang mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : VO THANH TUAN;Tempat Lahir : Vung Tau Vietnam;Umur/Tanggal Lahir : 27 Tahun / 07 November 1991;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan Vietnam;Tempat Tinggal : E 45 To 3 Ap phuoc Thien Xa Phuoc Tinh BaRia Vung TauVietnam
TASJRIFIN M.A HALIM
Terdakwa:
EDWARD SEKY SOERYADJAYA
414 — 265
2018 s/d 19Maret 2018.Pembantaran sejak tanggal 22 Februari 2018Pencabutan pembantaran dan dilakukan penahanan RUTAN sejaktanggal 5 Maret 2018Oleh Penuntut Umum :Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI sejak tanggal19 Maret 2018 s/d 7 April 2018Perpanjangan penahanan pertama di Rutan Salemba CabangKejaksaan Agung RI oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiPada Pengadilan Jakarta Pusat sejak tanggal 8 April 2018 s/d tanggal 7Mei 2018.Oleh Majelis HakimPenahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor
Ni Wayan Sariasih, SE
27 — 23
PaniteraPanitera Muda Khusus Tipikor Wayan Karmada,SH.NIP : 19661231 199403 1 056dengan perincian sebagai berikut Materai : Rp. 10.000, Upah Tulis > Rp. 5.500,JUMLAH >: Rp. 15.500,Halaman 11 dari 11 Penetapan Nomor 683/Padt.P/2021/PN.Dps
AZIZAH
30 — 9
dari 11 Penetapan Nomor 49/Padt.P/2019/PN BnaOop w Panggllan ............ 0c. cee cee eee eee eeeeeeeeees Rp. 80.000,00dN) ce Rp. 5.000,00Meteral oo... ccc ee cece cece cece ee eeeeeeeeenaes Rp. 6.000,00Redaksi ee Rp. 5.000,00Jumlah Rp. 176.000,00(Seratus tujuh puluh enam ribu rupiah)Halaman 10 dari 11 Penetapan Nomor 49/Padt.P/2019/PN BnaNomor : W1.U1/ /HK.02/ III /2019Untuk salinan yang sama, diberikan untuk dan ataspermintaan dari Azizah (Pemohon).Banda Aceh, 8 Maret 2019PENGADILAN NEGER/PHI/TIPIKOR
100 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara kepada negara;Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor 01/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2020/PN.Bjm yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, yang menerangkan bahwapada tanggal 29 Januari 2020, Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTanah Bumbu (Batu Licin) mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBanjarmasin tersebut;Membaca Memori Kasasi tanggal 3 Februari 2020 dari PenuntutUmum
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : SALOMO SAING, SH, MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : HENDAR RASYID NASUTION, SH, MH
96 — 39
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
71 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
., membayar biayaperkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 20/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL, tanggal 31 Oktober 2013yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa ILHAM LAHAUA, S.Sos., tersebut, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSIsebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara
No. 163 K/Pid.Sus/2016Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 20/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL tanggal 31 Oktober2013 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar putusanselengkapnya menjadi sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ILHAM LAHAUA, S.Sos. tidak teroukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair;Membebaskan Terdakwa
) Subsidair tidak perludipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, lagi pulaternyata, putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harusditolak, namun Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Sulawesi Tengah di Palu Nomor 32/Pid.SusTPK/2014/PT PAL, tanggal04 Desember 2014 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 20/Pid.Sus/Tipikor
UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : ILHAMLAHAUA, S.Sos tersebut ;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu Nomor 32/Pid.SusTPK/2014/PTPAL, tanggal 04 Desember 2014 yang memperbaiki Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 20/Pid.Sus/Tipikor
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai HakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,Hal. 72 dari 73 hal. Put. No. 163 K/Pid.Sus/2016dan dibantu oleh Rudi Soewasono Soepadi, S.H., M.Hum. Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Jaksa/PenuntutUmum.Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr.
H. DADANG, S,IP., M.EPID.
Tergugat:
WALIKOTA TANGERANG SELATAN
329 — 249
Bahwa dalam keputusan tersebut terdapat dalam pointmemperhatikan dalam diktum ke 5, Berita acara Rapat PembahasanTindak Lanjut TIPIKOR Pegawai Negeri Sipil Pemerintah KotaTangerang Selatan Nomor 863/2062/Pembinaan Tanggal 3 Juli 2018.PENGGUGAT TIDAK PERNAH DI PANGGIL SERTA TIDAKPERNAH MENANDATANGANI BERITA ACARA PEMERIKSAAN,yang merupakan syarat dan prosedur dalam melakukan audit sepertiyang tercantum dalam Kode Etik Auditor Intern PemerintahHalaman 13 dari 77 halaman Putusan Nomor 43/G/2019/PTUN.SRGIndonesia
BKN dan KPK akanmelaksanakan pengawasan bersama terkait hal tersebut (videbukti T6).4) Bahwa = selanjutnya telah diadakan rapatPembahasan Tindak Lanjut Kasus Tipikor Pegawai Negeri SipilPemerintah Kota Tangerang Selatan yang tertuang didalamBerita Acara Nomor : 863/2062/Pembinaan Rapat Berlangsungpada Hari Selasa Tanggal 3 Bulan Juli Tahun 2018 Pukul 14.00WIB bertempat diruang kerja Sekretaris Daerah Kota TangerangSelatan.
etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia,dan Pedoman Telaahan Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia,dalam Standar Audit Komunikasi Intern 4040 Perihal TanggapanAudit bahwa Auditor harus meminta tanggapan/ pendapat auditterhadap kesimpulan, fakta, dan rekomendasi termasuk tindakanperbaikan yang direncanakan secara tertulis dari pejabat audit yangbertanggung jawab.Bahwa dalam SK pemberhentian penggugat terdapat dalampoint memperhatikan diktum ke 5 berita acara rapat pembahasantindak lanjut Tipikor
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota TangerangSelatan Nomor 863/2062/Pembinaan tanggal 3 Juli 2018 penggugatmenyatakan PENGGUGAT TIDAK PERNAH DIPANGGIL SERTATIDAK PERNAH MENANDATANGANI BERITA ACARAPEMERIKSAAN yang merupakan syarat dan prosedur dalammelakukan audit seperti yang tercantum dalam kode etik Auditor InternPmerintah Indonesia dan Pedoman Telaah Sejawat Audito InternPemerintah Indonesia.TANGGAPAN :Bahwa apa yang dimaksud pengugat mengenai rapatpembahasan tindak lanjut Tipikor Pegawai Negeri
Perwakilan Provinsi Banten diSerang, Nomor 0048/KLA/00822018/SRG05/VIII/2018,tanggal 29 Agustus 2018, Perihal: Permintaan Klarifikasi (Fotokopi dari fotokopi) 11.Bukti T11Surat Kepala Kantor Regional Ill Badan KepegawaianNegara Nomor : 549/1/KR.III/IX/2018, tanggal 7September 2018, Perihal : Pemblokiran data PNS yangterkena TIPIKOR (Fotokopi sesuai dengan Aslinya) 12,Bukti T12Surat Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan,Nomor 863/2892BKPP, tanggal 13 September 2018,Perihal : Klarifikasi Status
Terbanding/Jaksa Penuntut : Egi Prabudi, SH
54 — 25
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
38 — 36
mempelajari berkas perkara pidanaKorupsi Nomor : 107/Pid.Sus.K/2013/PNMdn, sebelum berkas perkaratersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Medan ; Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat banding oleh JaksaPenuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa telah diajukan dalam tenggangwaktu dan dengan cara serta Syaratsyarat yang ditentukan oleh Undangundang,maka permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima =; Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi (Tipikor
) pada Pengadilan Tinggi Medan, membaca dan mempelajaridengan seksama berkas perkara dan turunan resmi Putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Medan, tanggal 20 Maret 2014 No : 107/Pid.Sus.K/2013/PNMdnBerita Acara Penyidikan, Berita Acara Persidangan, Memori Banding dari JaksaPenuntut Umum tertanggal 16 April 2014 dan Kontra Memori Banding dariPenasihat Hukum Terdakwa tertanggal 05 Mei 2014, yang diajukan Penuntut Umumdan Penasihat Hukum Terdakwa serta Suratsurat yang berhubungan dengan
perkaraini maka Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada padaPengadilan Tinggi Medan berpendapat sebagaimana akan diuraikan dalampertimbangan pertimbangan dibawah ini ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsisetelah membaca dan meneliti Memori Banding Jaksa Penuntut Umum dan KontraMemori Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa, yang ternyata tidak ada halhalbaru yang dapat mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)pada tingkat pertama
sehingga hal tersebut tidak perlu dibahas lebih lanjut dan harusdikesampingkan ; Menimbang, bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)tingkat banding berpendapat bahwa putusan Hakim Tingkat Pertama telahberdasarkan alasanalasan dan pertimbanganpertimbangan Hukum yang tepat danbenar, maka dengan demikian alasanalasan dan pertimbanganpertimbangan77Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tingkat Pertama diambilalih dan dijadikanpertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) sendiridalam memutus perkara ini ditingkat banding, oleh karenanya putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi (Tipokor) tanggal 20 Maret 2014 Nomor : 107/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn yang dimintakan banding tersebut haruslah dikuatkan ; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandijatuhkan pidana maka harus pula dibebankan untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam kedua tingkat peradilan ini ; Menimbang, bahwa Terdakwa dinyatakan bersalah dan berada dalam Tahananoleh
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUKARDI, SIP Bin TUKIMAN Diwakili Oleh : WIDODO, SHI, dkk
85 — 42
PUTUS ANNomor: 27 / TIPIKOR / 2013 / PLYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwon Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalamperadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : SUKARDI, SIP Bin TUKIMAN Tempat lahir : Gunung kidul.; Umur atau tanggal lahir 9 : 58 tahun/ 17 Juli 1954. ; Jenis kelamin : Lakilaki.
;n Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta sejak tanggal 19 September 2012 sampaidengan 18 Oktober 2012 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta 19 oktober 2012 sampaidengan tanggal 17 Desember 2012. : wo Perpanjangan I Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta sejak tanggal 18Desember 2012 sampai dengan tanggal 16 Januari 2013.; Perpanjangan IJ Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta sejak tanggal17 Januari sampai dengan tanggal 15 Pebruari 2013.
PENGADILAN TINGGITERSEBUT ; nonnn= Setelah membaca := Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 6 September2013 No.27/TIPIKOR/2013/PTY. Tentang Penunjukan Hakim Majelis yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa ini di tingkat banding ;= Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakartatanggal 2 Mei 2013 No.10/Pid.Sus/2012/P.Tpikor. Yk.