Ditemukan 19086 data
46 — 3
PUTUSANNOMOR : 15/Pid.Tpk/2013/PN.TKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan NegeriTanjungkarang di Bandar Lampung yang memeriksa dan mengadili perkara tindakpidana korupsi pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : Drs. Hi.
mulai tanggal 03 Desember 2012 sampai dengantanggal 22 Desember 2012.e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum, terhitung mulai tanggal 23Desember 2012 sampai dengan tanggal 31 Januari 2013e Perpanjangan penahanan oleh Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, terhitung mulai tanggal 01Februari 2013 sampai dengan tanggal 21 Februari 2013e Jaksa Penuntut Umum terhitung mulai tanggal 22 Februari 2013 sampaidengan tanggal 13 Maret 2013.e Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
M Hum, sebagaiHakim Ketua Majelis, Moch.Ali, SH.MH dan Surisno, SH MH (Adhoc Tipikor)masingmasing sebagai hakim anggota. putusan mana diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2013 oleh Hakim Ketua Majelistersebut dengan didampingi Hakimhakim anggotanya, dengan dibantu olehSyafruddin,SH sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh A.
M HumSurisno, SH MH Panitera Pengganti(Adhoc Tipikor )Syafruddin,SH131
229 — 140
September 2015 s/d18 Oktober 2015;: Rutan, Tanggal 19 Oktober 2015 s/d27 November 2015;: Rutan, tanggal 13 November 2015 s/d2 Desember 2015;: Rutan, tanggal 3 Desember 2015 s/d1 Januari 2016;: Rutan, tanggal 2 Januari 2016 s/dKetua Pengadilan 30 Januari 2016;Negeri Perpanjangan III : Rutan, tanggal 1 Februari 2016 s/dKetua Pengadilan 1 Maret 2016;Negerie Majelis Hakim : Rutan, tanggal 26 Februari 2016 s/d26 Maret 2016;e Perpanjangan : Rutan, tanggal 27 Maret 2015 s/dKetua Pengadilan 25 Mei 2016;Tipikor
tentang Penetapan HariPersidangan ;Setelah memperhatikan berkas perkara serta suratsurat lainnya yangberkaitan dalam perkara a quo ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi;Setelah mendengar keterangan ahli;Setelah mendengar keterangan terdakwa;Setelah memperhatikan barang bukti;Setelah mendengar Pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yangdibacakan dan diserahkan dalam sidang pada hari senin tanggal 9 Mei 2016No.Reg.Perk:PDS05/PKY/Ft.2/11/2015 yang pada pokoknya menuntut supayaMajelis Hakim Pengadilan Tipikor
Mamuju Utara, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju,secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomiannegara, Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Senin tanggal 07 September 2009 Terdakwa selakuKuasa Konsorsium PT. Abaditra Buana Suprindo PT.
Mamuju Utara, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju,dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuanganNegara atau perekonomian negara. mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan turut serta melakukan perbuatan Perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :15Bahwa
Terbanding/Terdakwa : Dra. CAYA FARDANI
95 — 45
Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tipikor TingkatPertama tersebut, Penuntut Umum telah menyatakan permintaanbanding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Mataramsebagaimana ternyata dalam Akta Permintan Banding No 04/AktaBdg/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mtr, tertanggal 12 April 2016, yang manapermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada Terdakwa/Penasehat Hukumnya pada tanggal 18April 2016
;48Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut, Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingtanggal 25 April 2016 diterima di Kepaniteraan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram pada tanggal 25April 2016 dan memori banding tersebut telah diberitahukan olehJurusita Penggati kepada Penasihat Hukum/Terdakwa pada tanggal3 Mei 2016;;Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMataram telah memberitahukan kepada Penuntut Umum danTerdakwa/Penasehat
Hukumnya untuk mempelajari berkas perkaradi Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataramselama 7 (tujuh) hari kerja, sebagaimana ternyata dalam suratpemberitahuan memeriksa berkas (Inzage) masingmasing untukTerdakwa/Penasehat Hukum disampaikan pada tanggal 9 Mei 2016sedangkan untuk penuntut umum disampaikan pada tanggal 12 Mei2016;Menimbang, bahwa terhadap surat pemberitahuan mempelajariberkas perkara di atas, baik Penuntut Umum maupunTerdakwa/Penasehat Hukum samasama tidak menggunakanhaknya
pemeriksaan dalam tingkatbanding oleh Penuntut Umum tersebut di atas' telah diajukandalam tenggang waktu dan dengan caracara serta syaratsyarat49yang telah ditentukan oleh undangundang, oleh karena itupermohonan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa atas memori banding dari PenuntutUmum tersebut, Terdakwa tidak mengajukan Kontra MemoriBanding;Menimbang, bahwa materi memori banding Penuntut Umumpada pokoknya menyatakan keberatan/tidak sependapat denganputusan Pengadilan Tipikor
129 — 73
(lima ribu rupiah);Membaca Akta permintaan banding Nomor 4/Akta.Pid/Tipikor/ 2018/PN.Bglmenerangkan bahwa pada tanggal 5 Februari 2018, Penasihat Hukumyang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu yangmengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeritersebut dan telah diberitahukan kepada Jaksa penuntut Umum terdakwaNomor 4/Akta.Pid/Tipikor/ 2018 /PN.Bgl tanggal 6 Februari 2018;Halaman 27dari 48 Halaman No.9/Pid.SusTPK/2018/PT.BGL.Membaca Akta Permintaan banding Nomor 4/Akta.Pid
/Tipikor/ 2018/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu yangmenerangkan bahwa pada tanggal 05 Februari 2018, Jaksa Penuntut Umummengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeritersebut dan telah diberitahukan kepada Penasihat Hukum Terdakwa Nomor4/Akta.Pid/Tipikor/ 2018 /PN.Bgl tanggal 13 Februari 2018;Membaca memori banding yang menerangkan bahwa pada tanggalFebruari 2018, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori bandingditerima Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal
Terbanding/Terdakwa : BAMBANG GUNARTO
179 — 67
tangani oleh Panitera Pengadilan NegeriJakarta Pusat, yang menerangkan bahwa pada tanggal 27 April 2018, PenasihatHukum Terdakwa telah mengajukan permintaan banding terhadap putusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 3/Pid.Sus/TPK/2018/PN Jkt.Pst tanggal23 April 2018, permintaan banding tersebut telah diberitahukan / disampaikankepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan padatanggal 2 Mei 2018;Telah membaca memori banding dari Jaksa Penuntut Umum yang diterima diKepaniteraan Tipikor
pada Pengadilan jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2018, danmemori banding tersebut telah diserahkan/disampaikan kepada Penasihat HukumTerdakwa pada tanggal 17 Mei 2018;Telah membaca memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa yangditerima di Kepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 28 Mei 2018, dan memori banding tersebut telah diserahkan/disampaikankepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 30 Mei 2018;Telah membaca kontra memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa yangditerima
di Kepaniteraan Tipikor pada Pengadilan jakarta Pusat pada tanggal 28Mei 2018, dan kontra memori banding tersebut telah diserahkan/disampaikankepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 30 Mei 2018Telah membaca surat dari Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yangditujukan masingmasing kepada Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanHal 45 Puts.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Bambang Gunarto sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Tipikor pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2018, oleh kami : DANIEL DALLEPAIRUNAN, SH.MH selaku Ketua Majelis, I.NYOMAN ADI JULIASA, SH.MHHakim Tinggi dan ACHMAD YUSAK,S.H.MH, HakimHakim Tinggi , danHENING TYASTANTO,S.H.,CN, dan Drs.H.RUSYDI,S.H..
105 — 49
Tipikor/2016/PN.Amb, yang mana isi dari Memori Banding penasehat HukumTerdakwa pada pokoknya keberatan dengan Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, dan memohon kepada Majelis hakim tingkatbanding untuk menjatuhnkan putusan dengan amar sebagai berikut:Menerima dan mengabulkan permohonan banding dari pemohon Banding/Terdakwa VHardo.
Tipikor/2016/PN.Amb, yangmana isi dari Memori Banding Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya keberatandengan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriAmbon terlebih tentang pemidanaannya, yang dirasa terlalu ringan sehinggatidak mencerminkan rasa keadilan, serta tidak menimbulkan efek jera, danmemohon kepada Majelis hakim tingkat banding untuk memberikan putusanHalaman 31 dari 47 Halaman Putusan Nomor 17/PID.SUSTPK/2016/PT AMBsesual dengan requisitor Jaksa Penuntut Umum yang diajukan
Tipikor/2016/PN.Amb, Kontra Memori Banding mana telah diserahkan kepadaJaksa Penuntut Umum tanggal 20 September 2016, berdasarkan Warta PemberitahuanDan penyerahan Kontra Memori Banding Nomor 07/Akta Pid.Tipikor/2016/PN.Amb,yang pada pokoknya isi dari Kontra Memori Banding Penasehat Hukum Terdakwa adalah sebagai berikut Permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umumterkesan terjadi pemaksaan kehendak untuk menutupi gengsi, serta untuk memenuhitugas formalitas belaka, dan Jaksa Penuntut
MH,Hakim Ad Hoc Tipikor,masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon tanggal 3 Oktober 2016 Nomor17/PID.SUSTPK/20016/PT.AMB, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamtingkat banding dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terobuka untukumum pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2016 oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdengan ddampingi olehi HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh SOFIA MAITIMU,SH Panitera Muda Hukum sebagai Panitera Pengganti
SELYAM HUNGAN
Tergugat:
BUPATI KEPULAUAN ARU
212 — 78
melanggar hukum yang dilakukan Penggugatjuga dinilai melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:15/PRT/M/2010, Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana AlokasiKhusus Bidang Infrastruktur, tanggal 1 November 2010 Lampiran 4Petunjuk Pelaksanaan Subbidang Sanitasi Lingkungan BerbasisMasyarakat (SLBM);Bahwa Penggugat kemudian menjalani hukuman dalam kedudukansebagai Tersangka dan Terdakwa dan kasusnya disidangkan diHalaman 19 Putusan Nomor 18/G/2021/PTUN.ABN.16.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Artinya, penerbitan surat keputusan objek sengketatata usaha negara tersebut dilakukan Tergugat pada saatPutusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas1 A Ambon belum memperoleh kekuatan hukum tetap(inkracht van gewijsdezaak) karena masih dalam tenggangwaktu pikirpikir untuk menempuh upaya hukum lanjutan,baik banding, kasasi hingga peninjauan kembali.
Secarayuridis administratif, Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Ambon baru berkekuatan hukum tetaptepat pada 3 Mei 2020 karena senyatanya Penggugat tidakmenempuh upaya hukum lanjutan baik banding, kasasi,maupun peninjauan kembali.Aspek Substansi, yakni Surat Keputusan Bupati KepulauanHalaman 23 Putusan Nomor 18/G/2021/PTUN.ABN.Aru yang menjadi objek sengketa tata usaha negara a quotelah bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang mengatur tentang materi dan syaratsyarat
bukan Pasal 87ayat (4) huruf d UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 247 PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen Pegawai Negeri Sipil.Bahwa berdasarkan uraian diatas maka secara substansipenerbitan objek sengketa oleh Tergugat dengan menetapkan sanksipemberhentian tidak dengan hormat kepada Penggugat yang padapokoknya adalah dikarenakan Penggugat telah dinyatakan melakukantindak pidana korupsi oleh Pengadilan Tipikor
117 — 88
Struktural di Lingkungan KementrianKesehatan tanggal 1 April tahun 2010 bersamasama dengan Devi Sarah (dilakukanpenuntutan secara terpisah) pada hari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulanJanuari 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010bertempat di Kantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) SumberDaya Kesehatan PPSDM Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
Struktural di Lingkungan KementrianKesehatan tanggal 1 April tahun 2010 bersamasama dengan Devi Sarah (dilakukanpenuntutan secara terpisah) pada hari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan16Januari 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010bertempat di Kantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) SumberDaya Kesehatan PPSDM Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jakarta, masingmasing sebagaiHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor:30/PID/TPK/2014/ PT.DKI tanggal 9 Juni 2014 ditunjuk menjadi Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari RABU ,TANGGAL 16 JULI 2014 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut serta didampingipara Hakim Anggota tersebut dan J U I T A, SH sebagai Panitera
67 — 13
Penahanan pelimpahan tahap II Penuntut Umumsejak tanggal 14 Nopember 2013 sidtanggal 3 Desember 2013 ;re Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pad a PengadilanNegeri Klas A Knusus Bandungtanggal 18 Nopember 2013 Nomor : 131 / Pen.Pid.Sus /TPK 2013 PN.Bag. sejaktanggal18 November 2013 sid tanggal17 Desember 2013 ;8.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 28 Januari 2014 Nomor :6 Pen Tipikor 2014! PT.Bdg sejak tanggal 16 Pebruari 2014 sid tanggal 17 Maret2014;10. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung tanggal Maret 2014 Nomor :6 /Pen Tipikor, 2014 PT.Bdg sejak tanggal 18 Maret 2014 sid tanggal16 April 2014 ;Terdakwa di persidangan dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu : Ir.
. & IRIANTO SIMANJUNTAK, SH. kesemuanya Advokat DANPenasehat Hukum pad a LAW FIRM LUHUT SIMANJUNTAK & PARTNER, yang beralamat diJalan Senopati No. 10 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 29 Nopember 2013 dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung tanggal 29 Nopember 2013 Nomor : 405 Isk/Pid 2013 PN.Bdg, perkara Nomor : 121 / Pid.Sus TPK 12013 PN.Bag ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebutTelah membaca surat
59 — 39
PENAHANAN :e Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate : Rutan Ternate Kelas Il B sejaktanggal 12 Desember 2013 sampai dengan 31 Desember 2013 ;e Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ternate : Rutan Ternate Kelas IIB sejak tanggal 17 Desember 2013 s/d tanggal 5 Januari 2014 ;e Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Ternate:tanggal 19 Desember 2013 s/d 17 Januari 2014, dalam Rutan ;e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriTernate sejak tanggal 18 Januari 2014 s/d 18 Maret
2014, dalamRutan ;e Diperpanjang Pertama oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Maluku Utara sejak tanggal 19 Maret 2014 s/d17 April 2014, dalam Rutan ;e Diperpanjang Kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Maluku Utara sejak 18 April 2014 s/d 17 Mei2014, dalam Rutan ;Dalam persidangan ini Terdakwa didampingi oleh Penasehat hukumnya,yaitu SAHIDIN MALAN, SH, Advokad yang berkantor pada ADVOKAT/PENASEHAT HUKUM SAHIDIN MALAN, SH, & REKAN beralamat
KayuManis Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, berdasarkanSurat Kuasa tanggal 6 Januari 2014, yang telah didaftar di KepanitraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate No. 01/ SK.Pid.Tipikor/201 4/Pn.Tte tanggal 6 Januari 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Ternate, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara atas nama TerdakwaDRS. A.
81 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiBandung, sejak Tanggal 28 Oktober 2015 sampai dengan Tanggal 26November 2015;8. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Bandung, sejak Tanggal 27 November 2015 sampaidengan Tanggal 25 Januari 2016;Hal. 1 dari 67 hal. Put. No. 797 K/Pid.Sus/20169. Berdasarkan penetapan oleh Ketua Mahkamah Agung RI u.b.
Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana.2. Ketentuan Pasal 1 ayat huruf c UndangUndang Tipikor yang dimaksuddengan pegawai negeri meliputi: orang yang menerima gaji atau upah darikeuangan negara atau daerah.3.
LEOPOLDLUHUT HUTAGALUNG, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR padaMahkamah Agung sebagai anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan Tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu oleh TETY SITI ROCHMAT SETYAWATI, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Jaksa/Penuntut Umum danTerdakwa;HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd. Ttd.Prof. Dr. MOHAMMAD ASKIN, S.H. Prof. Dr. SURYA JAYA, S.H., M.Hum.Ttd.Dr.
166 — 119
Romli Atmasasmita, SH., LLM., antara lain menegaskanPerlunya asas /ex specialis systematic dalam kaitannya denganPasal 14 UU Tipikor sehingga UU Tipikor tidak berlaku Halaman 181 dari 328 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2017/PT MDNterhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi atas suatuperbuatan yang terjadi di dalam aktivitas yang dilindungi suatuundangundang lain semisal Undangundang Perbankan,Perpajakan, atau Pasar Modal, dan juga adanya asas /exspecialis systematic dan Pasal 14 UU Tipikor menghindari
Hal ini juga berarti bahwaunsurdengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau korporasidalam pasal 3 UU Tipikor tersebuttidak bisa dilakukan karena kelalaian (culpa).Tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 3 UU Tipikor,perbuatan menyalahgunakan wewenang, kesempatan, harusdilakukan dengan sengaja (dolus) untuk menguntungkan diri sendiriatau orang lain atau korporasi.
Hadjon, dkk diatas, maka dapat disimpulkan kewenangan yang dimaksud dalampasal 3 UU Tipikor adalah Kewenangan yang bersumber dari Undangundang dan digunakan dalam hukum publik.
Dengan demikian bila dikaitkan dengan Pasal 2 ayat (1) danPasal 3 UU Tipikor, maka penerapan unsur merugikan keuangannegara telah bergeser dengan menitik beratkan pada adanya akibat,tidak lagi hanya perbuatan. Dengan perkataan lain kerugian negaramerupakan implikasi dari: 1) adanya perbuatan melawan hukum yangmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasisebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor.
,M.Si, Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Medan, sebagai hakim anggota, dan diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari SENIN, tanggal 25 SEPTEMBER 2017 olehYANSEN PASARIBU,SH.,sebagai Hakim Ketua, H.DASNIEL.,SH.,MH danSAZILI, SH.,M.Si, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan, sebagaihakim anggota serta dibantu oleh SURYA HAIDA, SH.
70 — 47
Bahwa sesuai azas bahwa undangundang tidak berlakusurut, maka menurut hemat kami Pengadilan Tipikor tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini karena tempus delicti tindak pidanakorupsi yang didakwakan terjadi sebelum Pengadilan Tipikor dibentuk, olehkarena itu dakwaan jaksa harus dinyatakan tidak dapat diterima;.
Dalil eksepsi yang menyatakan penangananperkara tipikor ini diberlakukan surut, menurut Penuntut Umum azas nonretroactive hanya mengikat untuk aturan materiel/substansial akan tetapi tidakberlaku bagi hukum formil/ajektif (Undang Undang Tindak Pidana Korupsi)sehingga suatu institusi yang baru dibentuk dapat menangani perkara yangterjadi sebelum institusi tersebut lahir.
Hal tersebut sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor.1334 K/Pid/2005 yang menyatakanPengadilan TIPIKOR berwenang mengadili perkara yang diajukan oleh KPKyang tempus delictinya terjadi sebelum berlakunya Undang Undang KPK;.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : SALOMO SAING, SH, MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : HENDAR RASYID NASUTION, SH, MH
97 — 39
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
110 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagian besar putusan ini sudah inkrachtberkekuatan hukum tetap;Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Pekanbaru No : 10/PID.SUS/2011/PN.PBRtanggal 22 Desember 2011 atas nama Terdakwa Bupati SiakH. Arwin AS, SH, Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo telahmenyatakan Terdakwa Bupati Siak H.
Arwin AS, SH) tanggal 16 Januari 2003 Nomor01/IUPHHK/I/2003 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan hasilHutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman seluas + 21.500 Ha (duapuluh satu ribu lima ratus hektar) di Kabupaten Siak atas nama PTRimba Rokan Perkasa, telah terbukti di Pengadilan Tipikor melanggarperaturan perundangundangan yang berlaku dan bertentangandengan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)khususnya Asas Akuntabilitas;Oleh karenanya, Surat Keputusan Objek Sengketa dalam perkaraTata Usaha
Kondisi hutan berupa lahan kosong,padang alangalang, semak belukar atau sebagaimana ditetapkandalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor10.1/KptsIl/2000(Bukti P 9) jo Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 21/Kpts1/2001 (Bukti P 10).Bahwa selanjutnya berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor padaPN Pekanbaru Nomor : 10/PID.SUS/2011/PN.BR tanggal 22Desember 2011 a/n terdakwa H. Arwin AS, SH, (Bukti P 13), yangsudah berkekuatan hukum tetap, TELAH TERBUKTI bahwa:i.
Karena Poin menimbang hal 358paragraph 56 ini adalah rangkaian atau bagian daripertimbangan hukum Hakim Dissenting Opinion dimulai darihal 352 paragraph 2 s/d hal 361 paragraph 2.Bahwa dengan mencermati putusan Pengadilan Tipikor pada PNPekanbaru Nomor : 10/PID.SUS/2011/PN.BR (Vide Bukti P 13)diatas, TELAH TERBUKTI penerbitan SK Bupati Siak No01/IUPHHK/I/2003 tanggal 16 Januari 2003 an.
1.JUNAEDI HUTASUHUT
2.SALIM CERKAS HASIBUAN, S.H.
3.THONY ARITONANG, S.H.
Tergugat:
GUBERNUR RIAU
160 — 67
Negeri Pekanbaru denganNomor Putusan : 28/Pid.SusTPK/2017/PN.PBR tanggal 15 Juni2017, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PenggugatIl) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Nomor Putusan :30/Pid.SusTPK/2017/PN.PBR tanggal 15 Juni 2017 danPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Penggugat III)pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Nomor Putusan :29/Pid.SusTPK/2017/PN.PBR tanggal 15 Juni 2017 tersebutTergugat kesulitan untuk mendapatkan salinan Putusan/keterangan yang menyatakan Perkara Tipikor
Riau yang terkena tindak pidana korupsi yangtelah berkekuatan Hukum tetap.Surat Kejaksaan Negeri Pekanbaru kepada Kepala BadanKepegawaian Daerah Provinsi Riau Nomor : B2443/N.4.10/FS.1/09/2018 tanggal 18 September 2018 (Vide T25) Perihal InformasiStatus Kepegawaian.Undangan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nomor005/BKD/6.1/1X/2018/72 tanggal 19 September 2018 (Vide T 26)agenda Rapat Tindaklanjut Penanganan Kasus Kepegawaian yangHalaman 48 dari 94 halaman Putusan Nomor 40/G/2019/PTUN.Pbrterlibat TIPIKOR
dari Kepala Badan KepegawaianDaerah Provinsi Riau kepada Deputi BidangInformasi Kepegawaian Badan KepegawaianNegara Nomor : 900/BKD/6.1/I/ 2019/02 tanggal02 Januari 2019 Perihal Penyampaian SuratKeputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil(Sesuai dengan fotocopy)Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 87/PUUXVI/2018 tanggal 25 April 2019 (Sesuai denganfotocopy)Surat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Nomor :800/BKD/6.1/VIII/2018/25.13 tanggal 24 Agustus2018 Perihal Permintaan Putusan Pengadilanterlibat TIPIKOR
dan Pidana Umum PNSPemerintah Provinsi Riau (Sesuai denganfotocopy)Surat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Nomor :800/BKD/6.1/VIII/2018/30.18 tanggal 27 Agustus2018 Perihal Permintaan Putusan Pengadilanterlibat TIPIKOR dan Pidana Umum PNSPemerintah Provinsi Riau (Sesuai denganfotocopy)Siaran Pers Badan Kepegawaian NegaraNomor : 005/RILIS/BKN/V/2018 tanggal 2 Mei2018 (Sesuai dengan fotocopy)Halaman 60 dari 94 halaman Putusan Nomor 40/G/2019/PTUN.Pbr12.
Pidana Kejahatan Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan (Sesuai denganfotocopy)Surat Kepala Kejaksaan Negeri PekanbaruNomor : B2443/N.4.10/Fs.1/09/2018 tanggal 18September 2018 (Sesuai dengan aslinya)Surat Kepala Badan Kepegawaian NegaraNomor : K.2630/V.1001/99 tanggal 26Desember 2018 (Sesuai dengan aslinya)Surat Menteri Dalam Negeri RI tanggal 22 Januari2019 (Sesuai dengan fotocopy)Telegram Menteri Dalam Negeri RI Nomor080/4343/SJ tanggal 25 Mei 2019 (Sesuai denganfotocopy)Daftar PNS Yang Terlibat Tipikor
Terbanding/Jaksa Penuntut : TRI SUTRISNO, SH
95 — 49
/TIPIKOR/2012/PT.KT.SMDA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Kalimantan Timur, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DAMIN, S.Pdi Bin RAJAK ;Tempat lahir i Ponorogo jUmur/Tgl. Lahir 42 tahun/10 September 1969 ;Jenis kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempattinggal : JIn.
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timurtanggal 4 September 2012 Nomor:16/Pid/Tipikor/2012/PT.KT..Smda tentang Penetapan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili Perkara Nomor:16/Pid/Tipikor/ 2012/PT.KT.Smda dalam tingkat banding sertapenunjukan Panitera Pengganti untuk membantu Majelis Hakimll.
kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaraini pada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat bandingsebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ; Demikian ..........Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada hari Senin, tanggal 12November 2012 oleh WIMPIE SEKEWAEL, S.H., M.H., Hakim Tinggisebagai Hakim Ketua Majelis, ZAINAL ARIFIN, S.H., MM, HakimTinggi dan ANDREAS LUMME, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor
,masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur tanggal4 September 2012 Nomor: 16/Pid/ Tipikor/2012/PT.KT.
TASJRIFIN M.A HALIM
Terdakwa:
EDWARD SEKY SOERYADJAYA
414 — 265
2018 s/d 19Maret 2018.Pembantaran sejak tanggal 22 Februari 2018Pencabutan pembantaran dan dilakukan penahanan RUTAN sejaktanggal 5 Maret 2018Oleh Penuntut Umum :Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI sejak tanggal19 Maret 2018 s/d 7 April 2018Perpanjangan penahanan pertama di Rutan Salemba CabangKejaksaan Agung RI oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiPada Pengadilan Jakarta Pusat sejak tanggal 8 April 2018 s/d tanggal 7Mei 2018.Oleh Majelis HakimPenahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor
Ni Wayan Sariasih, SE
27 — 23
PaniteraPanitera Muda Khusus Tipikor Wayan Karmada,SH.NIP : 19661231 199403 1 056dengan perincian sebagai berikut Materai : Rp. 10.000, Upah Tulis > Rp. 5.500,JUMLAH >: Rp. 15.500,Halaman 11 dari 11 Penetapan Nomor 683/Padt.P/2021/PN.Dps
AZIZAH
30 — 9
dari 11 Penetapan Nomor 49/Padt.P/2019/PN BnaOop w Panggllan ............ 0c. cee cee eee eee eeeeeeeeees Rp. 80.000,00dN) ce Rp. 5.000,00Meteral oo... ccc ee cece cece cece ee eeeeeeeeenaes Rp. 6.000,00Redaksi ee Rp. 5.000,00Jumlah Rp. 176.000,00(Seratus tujuh puluh enam ribu rupiah)Halaman 10 dari 11 Penetapan Nomor 49/Padt.P/2019/PN BnaNomor : W1.U1/ /HK.02/ III /2019Untuk salinan yang sama, diberikan untuk dan ataspermintaan dari Azizah (Pemohon).Banda Aceh, 8 Maret 2019PENGADILAN NEGER/PHI/TIPIKOR