Ditemukan 16600 data
13 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 9
., Tergugat harusdinyatakan tidak hadir, gugatan Penggugat diperiksa tanpa hadirnya Tergugatdan dapat diputus dengan verstek;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang ke mukasidang, maka upaya damai melalui proses mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
17 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
18 — 11
sebagaiwakil atau kKuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutdan ternyata ketidakhadirannya tersebut tidak disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat.Bahwa Majelis Hakim telah menasihati Penggugat agar tetap membinarumah tangga dengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai,akan tetapi tidak berhasil.Bahwa proses mediasi dalam perkara a quo sebagaimana maksudPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
Terbanding/Penggugat : Mohammad Thohir Hidayat bin Muan Safrudin
143 — 47
Jo pasal 82ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, serta melalui proses medias!sebagaimana yang dimaksud dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016, akantetapi berdasarkan laporan Mediator Drs. H.
12 — 10
ditentukan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula mengutusorang lain untuk bertindak sebagai wakil atau kuasanya di persidangan meskipunmenurut relaas panggilan tanggal 4 April 2016, 19 April 2016, 3 Mei 2016 dan 3Juni 2016 Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan dan ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan olehsuatu alasan yang sah;Bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut maka upaya perdamaianmelalui medias
39 — 16
di Pengadilan, oleh Karena Jergugat tidak hadirdangan, maka medias! tidak dapat dilaksanakan:;bahwa dalain mengajukan perkara a quo Penggugat~enggugat dan Tergugat adalah pasangan suanii isteri sah,anakan pernikahan sesuai dengan aturan perundangerkawinan yang berlaku di Negara Kesatuan Republiknwa untuk menguatkan dali!
18 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 14
Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan juncto Pasal 65 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan perubahan Undang Undang Nomor3 Tahun 2006 dan perubahan ke dua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016, Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan setiap perkara perdataharus dimediasi, akan tetapi karena Tergugat tidak pernah hadir dalampersidangan, maka Majelis berpendapat, perkara ini tidak layak medias
17 — 10
wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1245/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Hm 3 dari 13 hlm.Put.No..1245/Pdt.G/2020/PA.P br.Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
24 — 8
dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1632/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 7
Put.No.1308/Pdt.G/2018/PA.Pbr,tgl 09012019Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
14 — 9
sesuai ketentuan pasal 149 R.Bg Majliscukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dipersidangan dan perkara aquodiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
70 — 29
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 4
bersabar dan mengurungkan niatnya supaya rukun kembali denganTergugat akan tetapi tidak berhasil, karenanya ketentuan Pasal 130 HIR jo.Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
20 — 1
mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Halaman 3 dari 12 halaman, Putusan Nomor 474/Pdt.G/2017/PA.TTDBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
5 — 3
SH, dan laporan dari mediator ternyata upaya medias!
13 — 4
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
8 — 8
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan panggilan tersebut resmi dan patut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
10 — 0
Ketidak hadiran Tergugat tersebut tidakdisebabkan oleh suatu alasan apapun yang dapat dibenarkan secara hukum;Bahwa, meskipun berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 17PERMA RI No: 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi: setiap perkara harusdiupayakan medias: terlebih dahulu, akan tetapi karena Tergugat tidakpernah hadir di persidangan, maka mediasi tidak dapat dilakukan;Bahwa, Majelis Hakim berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan tetap hidup rukun membina rumah tangga bersama Tergugat,namun tidak berhasil