Ditemukan 37931 data
91 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 174/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn tanggal 4 Januari 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja Penggugat sebagai hubungan kerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT);3.
1266 K/Pdt.Sus-PHI/2023
96 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
SIHOL SARAGIH Selaku MANAGER PARDEDE INTERNATIONAL HOTEL, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 104/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn, tanggal 24 Juni 2021, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut :Dalam Provisi: - Menolak provisi Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat tersebut seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
94 K/Pdt.Sus-PHI/2022
113 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
1201 K/Pdt.Sus-PHI/2020
dalam perkara inisebesar Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 24 Maret 2020, kemudianterhadapnya oleh Penggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 9 April 2020 diajukan permohonan kasasi padatanggal 9 April 2020, sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 49/Kas/2020/PHI
,S.E., M.Si., Hakimhakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dan Selviana Purba, S.H., LL.M.,Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./ ttd./H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H.ttd./Dr. Junaedi, S.H., S.E., M.Si.Panitera Pengganii,ttd./Selviana Purba, S.H., LL.M.UNTUK SALINANMAHKAMAH AGUNG RIa/n.
118 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
634 K/Pdt.Sus-PHI/2021
,Hakimhakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehAnggotaanggota tersebut dan dibantu oleh Afrizal, S.H., M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,ttd ttdH. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. H. Hamdi, S.H., M.Hum.ttdDr. H. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Penggantii,ttdAfrizal, S.H., M.H.Untuk SalinanMahkamah Agung R.Ia.n.
39 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
246 K/Pdt.Sus-PHI/2024
138 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
843 K/Pdt.Sus-PHI/2016
., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut dan oleh RetnoKusrini, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para Pihak.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,Ttd/.H.Dwi Tjahyo Soewarsono,S.H.,M.H. Ttd/.Dr.H.Zahrul Rabain,S.H.
58 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
944 K/Pdt.Sus-PHI/2016
., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut dan oleh Rudi RafliSiregar, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh Para Pihak.HakimHakim Anggota, Ketua,ttd./. ttd./.H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. H. Hamdi, S.H., M.Hum.tid./.H. Buyung Marizal, S.H.Halaman 21 dari 22 hal. Put.
110 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HUA HONG ELECTRICAL INDONESIA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang dengan Putusan Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Srg., tanggal 4 Juli 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Provisi:- Menolak permohonan provisi Para Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
1366 K/Pdt.Sus-PHI/2022
65 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
1377 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Selanjutnya di bawah poin 7 (tujuh) Kembali lagi ke poin 6(enam), baru kemudian meloncat ke poin 8 (delapan);Bahwa materi gugatan Penggugat sebagaimana diuraikan Penggugat padapoin 4 (empat) dan poin 5 (lima) pertama, sangat tidak jelas dan kaburkarena mencampuradukkan antara perselisihan hubungan industrial (PHI)dengan perbuatan tidak menyenangkan (moral).
selebihnya;Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesarRp626.000,00 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) kepada Tergugat;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapbkan dengan hadirnya KuasaPenggugat dan Tergugat pada tanggal 26 Juli 2017, terhadap putusan tersebut,Pemohon Kasasi dahulu Tergugat mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 7Agustus 2017, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor83/Kas/G/2011/PHI
Bahwa pada hari Senin, 7 Agustus 2017, Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat telahmenyatakan Kasasi di Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana dituangkandalam Risalah (Akta) Pernyataan Permohonan Kasasi NomorHalaman 7 dari 15 hal.Put.Nomor 1377 K/Pdt.SusPHI/201783/Kas/G/2017/PHI/PN.Bdg, tanggal 7 Agustus 2017, dengan demikianPermohonan Kasasi a quo telah dilakukan dalam tenggang waktu dan dengancaracara yang sesuai dengan ketentuan hukum dan telah membayar SKUM;D.
Bahwa materi gugatan Penggugat sebagaimana diuraikan Penggugat padapoin poin 4 (empat) dan poin 5 (lima) pertama, sangat tidak jelas dan kaburkarena mencampuradukkan antara perselisinan hubungan industrial (PHI)dengan perbuatan tidak menyenangkan (moral). Sehingga tidak jelas dasargugatan Penggugat dimana pada perihal gugatan a quo, nyatanyatadisebutkan Gugatan Perselisihan Hubungan Kerja;3.
Fauzan,S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketuadengan dihadiri oleh AnggotaAnggota tersebut dan oleh Yusticia Roza Puteri, S.H.,M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para Pihak.Anggotaanggota, Ketua,Ttd TtdH. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.TtdDr.
236 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
1102 K/Pdt.Sus-PHI/2022
59 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
538 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp506.000,00(lima ratus enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyapada tanggal 25 Oktober 2017, kKemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasidengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9November 2017 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 9 November2017, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 174/Srt.Kas/PHI
,HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh Anggotaanggota tersebut dan dibantu oleh Ayumi Susriani, S.H., M.H.,Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Tid. Tid.Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. Dr. Drs. Muh. Yunus Wahab, S.H., M.H.Tid.Dr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ttd.Ayumi Susriani, S.H., M.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n.
170 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
419 K/Pdt.Sus-PHI/2019
untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah).Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 21 Januari 2019, terhadap putusan tersebut, PemohonKasasi melalui kKuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4Februari 2019 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 6 Februari2019, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor07/Kas/G/2019/PHI
Fauzan, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagaiPara Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis Hakim dengan dihadirioleh Para Hakim Anggota tersebut dan Hari Widya Pramono, S.H., M.H.,Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd./ Ttd./Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.Ttd./Dr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ttd.
56 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
108 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Palembang pada tanggal 15 November2016;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi dalam memori kasasinya adalah:1.Bahwa Judex Facti tingkat pertama PHI
HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut dan RudiRafli Siregar, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd./. ttd./.Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. Sudrajad Dimyati, S.H., M.H.tid./H. Buyung Marizal, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ttd./.Rudi Rafli Siregar, S.H., M.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n.
104 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
973 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Dasar Gugatan angka 3 dan angka 5,sedangkan gugatan PHI yang oleh Penggugat baru diajukan dan terdaftardi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembangtanggal 26 Oktober 2016, sehingga tanggang waktu untuk mengajukangugatan a quo telah lebih dari 1 (satu) tahun, maka merujuk pada ketentuanPasal 159 Undang Undang RI Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan Juncto Pasal 171 Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan Juncto Pasal 82 Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian
membayar biaya kerugianyang diakibatkan oleh tidak beroperasinya perusahaan milik PenggugatRekonvensi yang ditaksir sebesar Rp 1.780.780.900, ( Satu milyar tujuhratus delapan puluh juta tujuh ratus delapan puluh ribu sembilan ratusrupian ) yang haruslah dibayar oleh Tergugat Rekonvensi kepadaPenggugat Rekonvensi secara tunai seketika dan sekaligus;Bahwa dalam mengajukan gugatan rekonvensi ini Penggugat Rekonvensimempunyai bukti yang autentik dan sempurna , dan karena itu Penggugatmohon Pengadilan PHI
Halaman 20 dari 40 hal.Put.Nomor 973 K/Padt.SusPHI/2017Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat pada tanggal 30 Januari 2017, terhadap putusan tersebut TermohonKasasi dahulu Penggugat/Pemohon Kasasi I melalui Kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 16 November 2016 mengajukan permohonankasasi pada tanggal 14 Februari 2017, sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Kasasi Nomor 10/Kas/2017/PHI
mendasarkan pada ketentuan Pasal 161Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 dengan pesangon sebagai berikut : Pesangon 9x1 x Rp2.555.450,00 = Rp22.999.050,00; Uang Penghargaan Masa Kerja 4xRp2.555.450,00 = Rp10.221.800,00;Jumlah = Rp33.220.850,00; Uang Penggantian Hak 15%xRp33.220.850,00 = Rp 4.983.128.00:Total = Rp38.203.978,00;( tiga puluh delapan juta dua ratus tiga ribu sembilan ratus tujuh puluhdelapan rupiah); Upah bulan Oktober 2015 = Rp2.555.450,00;Menimbang, bahwa namun demikian Hakim Ad Hoc PHI
Fauzan,S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketuadengan dihadiri oleh AnggotaAnggota tersebut dan oleh Yusticia Roza Puteri, S.H.,M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para Pihak.Anggotaanggota, Ketua,Ttd TtdH. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.TtdDr.
147 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 71/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Srg tanggal 21 Oktober 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak 7 Januari 2019 karena pekerja melakukan kesalahan/pelanggaran berat;3.
73 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Hakimhakim Ad Hoc PHI sebagai Anggota danHalaman 8 dari 9 hal. Put. Nomor 73 K/Pdt.SusPHI/2021diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu jugaoleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dandibantu oleh Bony Daniel, S.H., M.H. Panitera Pengganti dengan tidakdihadiri oleh para pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd. Ttd.Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.Ttd.Dr. H.
86 — 28
05/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Mks
ini ;Bahwa Tergugat mendapatkan sanksisanksi tersebut karena Tergugattelah melakukan beberapa kali pelanggaran sehingga pihak perusahaanmemberikan sanksi dari step 1 s/d step 4 ;Bahwa ada beberapa langkahlangkah/proses tahapan sehubungandengan pemberian sanksi step 5 (lima) tersebut yakni diantaranya yaituawalnya mengacu pada Komite Disiplin Departemen, Komite DisiplinPerusahaan, mengacu pada UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan hingga ke tahap pengadilan WHubunganIndustrial (PHI
) sehingga dari pelanggaran yang dilakukan Tergugattersebut kKemudian disampaikan ke PHI dan dalam Mekanisme KomiteDisiplin Departemen tersebut telah dihadiri oleh perwakilan pengusahadan perwakilan dari setiap pekerja/karyawan dimana Tergugat telahmelakukan sebuah pelanggaran dengan menggunakan alat berat yangtidak sesuai dengan kewenangannya kemudian sehubungan dengandenda tersebut ditentukan oleh Komite Disiplin Perusahaan dimanaanggotanya terdiri dari perwakilan dari pengusaha pada tingkat Halaman
261 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan Pemohon Kasasi SERIKAT PEKERJA IKATAN AWAK KABIN GARUDA INDONESIA (IKAGI) tersebut untuk mencabut permohonan kasasi yang diajukan terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 394/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Juni 2020, dalam perkara tersebut;2.
Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mencoret Permohonan Kasasi Register Nomor 199 K/Pdt.Sus-PHI/2021 tersebut dari Buku Register Perkara Kasasi Perdata Khusus;
199 K/Pdt.Sus-PHI/2021
PENETAPANNomor 199 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMajelis Hakim pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa perkara perdata knusus pada pemeriksaan kasasi;Membaca Akta Pencabutan Permohonan Kasasi tanggal 14 Januari2021, Nomor 108/Srt.KAS/PHI/2020/PN.Jkt.Pst juncto Nomor 394/Pdt.SusPHI/2019/PN.Jkt.Pst, yang dibuat oleh Plh.
yang pada pokoknyamenerangkan, bahwa SERIKAT PEKERJA IKATAN AWAK KABIN GARUDAINDONESIA (IKAGI), yang diwakili oleh Zaenal Muttaqin selaku Ketua UmumSerikat Pekerja Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), beralamat diMultipurpose Building Garuda City Center Soekarno Hatta InternationalAirport, Cengkareng, Tangerang, Banten, sebagai Pemohon Kasasibermaksud mencabut permohonan kasasi yang telah diajukan pada tanggal13 Juli 2020, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor108/Srt.KAS/PHI
100 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
351 K/Pdt.Sus-PHI/2021
., M.H.Hakimhakim Ad Hoc PHI sebagai Anggota dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Bony Daniel, S.H.,M.H., Panitera Pengganti, dengan tidak dihadiri oleh para pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd. Ttd.Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.Ttd.Dr. H. Fauzan, S.H., M.H.Halaman 6 dari 7 hal. Put.
19 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
631 K/Pdt.Sus-PHI/2024
98 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT EKAJAYA MULTI PERKASA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 156/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg, tanggal 24 Agustus 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat dengan Para Penggugat;3.
273 K/Pdt.Sus-PHI/2022