Ditemukan 12755 data
1.FATIZARO ZAI, SH
2.BOWOARO GULO, SH
3.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
YASIDUHU WARUWU ALIAS DARI
35 — 7
bukanlah disebabkan oleh faktor lainnya ataupun akibat perbuatanorang lain, akan tetapi adalah akibat dari perbuatan Terdakwa bersama temantemannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka unsur initelah terpenuhi;Ad.4. yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur yang melakukan, yangmenyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan adalah sedikitdikitnya harus ada dua orang, ialah orang yang melakukan (pleger
CHRISTIAN ERRY WIBOWO MARYUANNA, SH
Terdakwa:
1.JON KENEDI Pgl JON CANTIK Bin AYUR
2.EM PITA INDRA Pgl EM Bin ISMAIL
59 — 4
Untuk dapat dinyatakan telah bersalah turutserta melakukan haruslah diselidiki dan terbukti bahwa setiap peserta itumempunyai pengetahuan dan keinginan untuk melakukan kejahatan itu.Turut melakukan (medepleger):Turut melakukan diartikan sebagai bersamasama melakukan, dalam hal sepertiini paling sedikit harus ada dua orang, yakni orang yang melakukan (pleger) danorang yang turut melakukan (medepleger) tindak pidana tersebut;Dalam turut melakukan diisyaratkan bahwa kedua orang itu Semuanyamelakukan
156 — 59
Soesilo dalam bukunya KUHP serta komentarkomentarlengkap pasal demi Pasalnya adalah sebagai berikut:e Orang yang melakukan (pleger), ialan seorang yang sendirian telah berbuatmewujudkan segala anasir atau elemen dari peristiwa pidana;e Orang yang menyuruh melakukan (doen plegen), disini sedikitnya terdapatdua pelaku baik orang yang menyuruh maupun orang yang disuruhmelakukan;e Orang yang turut melakukan (medepleger), dalam artian ini bersamasamamelakukan;Menimbang, bahwa berdasarkan Hooge Raad 21
75 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pelaku (pleger).2. Menyuruh melakukan (doenpleger).3. Turut serta melakukan (medepleger).4. Membujuk (uitloker).Bahwa dalam hal di mana suatu delik yang menurut rumusan Undangundang sebenarnya dapat dilakukan seseorang secara sendirian, akantetapi dalam kenyataannya telah dilakukan oleh dua orang atau lebihdalam suatu kerja sama yang terpadu baik secara psikis (intelektual)maupun secara materiel.
45 — 2
., yang dapatdipidana sebagai Pelaku Tindak Pidana adalah orang yang melakukan tindak pidana itusendiri (pleger), atau orang yang menyuruh melakukan tindak pidana (doenpleger), atauorang yang turut serta melakukan tindak pidana (medepleger);Menimbang, bahwa fakta yang terungkap dipersidangan telah ternyatakan faktadidalam melakukan perbuatan menjual ruko yang terletak di Jl. Taman Mekar AgungNo.43 Kota Bandung, telah dilakukan oleh Terdakwa bersamasama dengan saksi AmrickSingh Dilon Hutajulu.
625 — 272
Perbuatan seorang pleger juga harus memenuhisemua unsur tindak pidana sama dengan perbuatan seorang dader.
ANDI VICKARIAZ TABRIAH, SH.
Terdakwa:
YARIS Anak Dari TAMBAN.
143 — 36
melakukan;Menimbang, bahwa unsur sebagai orang yang melakukan,menyuruh melakukan, turut serta melakukan, merupakan bentukpenyertaan dalam tindak pidana, yaitu dalam suatu tindak pidanamensyaratkan bahwa tindak pidana dalam perkara ini dilakukan oleh duaorang atau lebih, dalam hal ini tindak pidana tersebut dilakukan sebagaipenyertaan yang masingmasing pelaku mempunyai peran yangberbedabeda merupakan bentuk alternatif, apakah perbuatan Terdakwadalam perkara ini sebagai yang melakukan tindak pidana (pleger
), yangmenyuruh melakukan tindak pidana (doen pleger), yang turut sertamelakukan tindak pidana (medepleger), yang sengaja menganjurkanorang lain Ssupaya melakukan tindak pidana;Hal. 94 Putusan Nomor: 14/Pid.Sus.TPK/2021/PN.MksMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atasserta fakta hukum yang diperoleh dan terungkap selama prosespersidangan adalah sebagai berikut :Bahwa Sdr.
Dra. ROCHIDA ALIMARTIN, SH., MH
Terdakwa:
ANANG SUHARI,drg
183 — 48
UNSUR YANG MELAKUKAN, YANG MENYURUH LAKUKAN DANYANG TURUT SERTA MELAKUKAN PERBUATANMenimbang, bahwa dalam pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP berbunyi :Dipidana sebagai pembuat (dader) sesuatu perbuatan pidana yaitumereka yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan;Dalam rumusan pasal tersebut terdapat 3 (tiga) bentuk penyertaan, yaitu :a. yang melakukan (pleger);b. yang menyuruh lakukan (doen pleger);Cc. yang turut serta melakukan (mede pleger);Dalam doktrin hukum pidana
Sedangkan yang menyuruhmelakukan (doen pleger) adalah seseorang yang berkehendak untuk melakukansesuatu delik tidak melakukannya sendiri, akan tetapi menyuruh orang lainuntuk melakukannya;Bahwa ketentuan pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP pengertian bahwa pelakuatau pembuat perbuatan tidak dilakukan secara pribadi atau dilakukan sendiri,melainkan dilakukan bersamasama dengan orang lain, baik dalam kapasitassebagai orang yang melakukan perbuatan (p/leger), yang menyuruh melakukan(doen pleger) dan yang turut
92 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Orang yang melakukan (Pleger), Orang ini ialah seorang telahsendirian telah berbuat mewujudkan segala anasir atau elemen dariperistiwa pidana ;b. Orang yang menyuruh melakukan (doen plegen), di sini sedikitnyaada dua orang yang menyuruh dan yang disuruh, jadi bukan orang itusendiri yang melakukan persitiwa pidana, akan tetapi menyuruhorang lain ;c.
Orang yang turut melakukan (mede pleger), turut melakukan dalamarti bersamasama melakukan, sedikitdikitnya harus ada dua orang,ialah orang yang melakukan dan orang yang turut melakukanperistiwa pidana itu;Bahwa dari faktafakta persidangan, terbukti adanya peran dankedudukan Terdakwa, saksi Ir. H. M. Satria Razalie bin Anmad Razalie,saksi Iskandar Adi, S.
40 — 8
Sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan itu:Menimbang, bahwa dengan mengingat ajaran/teory hukum mengenaipenyertaan, bahwa dimaksudkan sebagai orang yang melakukan (pleger) adalah:orang/pelaku (i.c.
Terdakwa) melakukan perbuatan yang menjadi unsur dari peristiwapidana dengan secara sendirian, sedang yang dimaksudkan sebagai orang yangmenyuruh melakukan (doen pleger) adalah: pelaku bukanlah orang yang melakukanHalaman 105 dari 122 Putusan Nomor 28/Pid.SusTPK/2014./PN. Jmbperistiwa pidana, melainkan orang/pelaku (i.c.
MOH. ANDY SOFYAN, SH.
Terdakwa:
AGUS Bin SAMUDDIN
95 — 28
/PN Smrunsur tindak pidana sebagai mana unsurunsur tersebut dirumuskan didalam undangundang menurut KUHP, sebagaimana yang terdapatdalam pasal 55 (1) KUHP (1) Dipidana sebagai pelaku tindak pidana.Bahwa menurut ahli yang menyuruh melakukan yaitu orang melakukantindak pidana (doen pleger)juga yang melakukan tindak pidana, tapi tidaksecara pribadi melainkan dengan perantara orang lain sebagai alat didalam tangannya apa bila orang lain itu melakukan perbuatan tanpakesengajaan, kealpaan atau tanpa tanggungjawab
Apabila perbuatan orang tersebut memangmengarah dalam mewujudkan tindak pidana dan memang telah terbentukniat yang sama dengan pembuat pelaksana (pleger) untuk mewujudkantindak pidana tersebut.Bahwa menurut ahli untuk memenuhi unsurunsur pasal 2 ayat 1 danpasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 jo UURI No. 20 tahun 2001 tentangtindak pidana korupsi Jo pasal 55 KUH Pidana.Unsurunsur dalam Pasal 2 ayat 1 UURI No. 20 tahun 2001perubahan atas UURI No. 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi yaitu
121 — 16
Menimbang, bahwa untuk memenuhi unsur turut serta melakukan ataudilakukan secara bersamasama dalam pasal 55 ayat (1) Ke1 KUH Pidana, dalamperbuatan Terdakwa harus dipenuhi adanya orang sebagai pelaku dari perbuatanpidana tersebut, yaitu : Orang yang melakukan (pleger), Orang yang menyuruhmelakukan (doen plegen), dan Orang yang turut serta melakukan (mede pleger);Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 55 ayat (1) KUHP, yang dimaksuddengan orang yang melakukan pidana (Pleger), orang ini sendirian telah
berbuatmewujudkan segala anasir atau elemen dari peristiwa pidana, sedangkan orang yangmenyuruh melakukan (doen plegen) adalah sedikitdikitnya ada 2 (dua) orang, yangmenyuruh melakukan (doen plegen) dan yang disuruh (pleger), jadi bukan orang itusendiri yang melakukan peristiwa pidana, akan tetapi ia menyuruh orang lain, disuruh(pleger) itu harus hanya merupakan suatu alat (instrument) saja, selanjutnya yangdimaksud dengan turut seta melakukan dapat pula diartikan bersamasama melakukan;Menimbang
HELMY HIDAYAT, SH
Terdakwa:
1.I WAYAN KERTA Als. BOTAK
2.I KETUT SUARDANA Als. KUKUK
415 — 31
Unsur yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau yang turutserta melakukan perbuatan ;Menimbang, bahwa unsur yang Melakukan (Dader), Menyuruhmelakukan (Doen Pleger), atau yang turut serta melakukan perbuatan(Medepleger). Unsur ini bersifat Alternatife redaksional jika salah satu unsurterpenuhi maka unsur yang lain dianggap telah terpenuhi pula.
54 — 5
tersebut dieksekusi dan diserahkankepada saksi korban JOHANA BR GINTING sehingga akibatnya saksi korbanJOHANA BR GINTING sebagai pemilik ladang Juma Kembiri tersebut mengalamikerugian Rp.40.000.000, (Empat puluh juta rupiah) oleh dikarenakan sebanyak20.000 (dua puluh ribu) batang tanaman buncis telah rusak.Menimbang unsur 5. unsur turut serta melakukan Menimbang, bahwa unsur turut serta melakukan dalam arti kata bersamasama melakukan yakni : sedikitsedikitnya harus ada 2 (dua) orang yang melakukan(pleger
86 — 75
sehingga unsur ketiga inipun telah terpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakahketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dapat diterapkan terhadap perbuatanterdakwa tersebut;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP berbunyi sebagaiberikut : Dipidana sebagai pelaku tindak pidana, mereka yang melakukan,yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan;Menimbang, bahwa pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP tersebut mengaturtentang penyertaan yang meliputi orang yang melakukan (pleger
134 — 60
pidana merupakan suatu bentuk tindak pidana penyertaan atau biasadisebut dengan istilah Deelneming yang inti daripada ajaran ini dimaksudkanmemberikan perluasan makna dari kata pelaku atau dengan kata lain176merupakan penjelasan tentang siapa saja yang dapat disebut sebagai pelakusuatu tindak pidana dan dapat dijatuhi pidana yang sama dengan pelaku;Menimbang, bahwa menurut unsur tindak pidana ini yang dapat dipidanasebagai pelaku tindak pidana adalah orang yang melakukan tindak pidana itusendiri (pleger
), atau orang yang menyuruh melakukan tindak pidana(Doenpleger) atau orang yang turut serta melakukan tindak pidana (Medepleger);Menimbang, bahwa pengertian orang yang melakukan (pleger) adalah orangyang berbuat melakukan semua unsur dari tindak pidana, pengertian orang yangmenyuruh melakukan (medepleger) di sini disyaratkan dalam melakukan perbuatanpidana dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang yang mana salah satunya sebagai yangmenyuruh melakukan (doen pleger) dan yang lain sebagai yang disuruh melakukan
(pleger) yang mana orang yang disuruh adalah sebagai alat (instrument) saja adapunyang bertanggungjawab melakukan tindak pidana adalah orang yang menyuruhmelakukan sedangkan yang di suruh melakukan tidak dapat dimintapertanggungjawaban atas perbuatannya sedangkan pengertian turut serta melakukan(medepleger) menurut doktrin hukum pidana dipandang sebagai pelaku bersamadalam arti kata bersamasama melakukan, di sini perbuatan dilakukan oleh paling sedikit2 (dua) orang, yaitu orang yang melakukan (pleger
I Wayan Genip
Terdakwa:
Gede Putu Arka Wijaya
187 — 167
itu tidakmempunyai suatu hoedaniged atau sifat tertentu seperti yang telahdisyaratkan oleh undangundang, yakni sebagai sifat yang harusdimiliki oleh pelakunya sendiri.MvT (Memorie van Toelichting), sebagaimana yang diterjemahkan denganbebas dari buku Hazewinkel Suringa, 1989 : 372 oleh Prof.Mr.Dr.Lit.A.Z.Abidindan Prof.Dr.Jur.A.Hamzah (dalam bukunya : BentukBentuk Khusus PerwujudanDelik Percobaan, penyertaan dan Gabungan Delik dan Hukum Penetensier ;Jakarta, Sumber Ilmu Jaya, 2002, hal.181).Doen pleger
105 — 9
tersebut dieksekusi dan diserahkankepada saksi korban JOHANA BR GINTING sehingga akibatnya saksi korbanJOHANA BR GINTING sebagai pemilik ladang Juma Kembiri tersebut mengalamikerugian Rp.40.000.000, (Empat puluh juta rupiah) oleh dikarenakan sebanyak20.000 (dua puluh ribu) batang tanaman buncis telah rusak.Menimbang unsur 5. unsur turut serta melakukan Menimbang, bahwa unsur turut serta melakukan dalam arti kata bersamasama melakukan yakni : sedikitsedikitnya harus ada 2 (dua) orang yang melakukan(pleger
127 — 37
adanya 2(dua) kriteria, yaitu:a) Perbuatannya adalah perbuatan yang menentukan terwujudnya tindakpidana, danb) Perbuatannya memenuhi rumusan delik.Turut serta melakukan dalam MvTI disebutkan bahwa turut sertamelakukan adalah setiap orang yang sengaja berbuat dalam melakukan suatutindak pidana, dan dari berbagai pandangan para ahli dapat disimpulkan turutserta melakukan apabila perbuatan orang tesebut memang bertujuan untukmewujudkan tindak pidana yang telah mempunyai niat yang sama denganpelaku (pleger
223 — 67
Sedikitdikitnya harus ada duaorang, ialah orang yang melakukan (pleger) dan orang yangturut melakukan (medepleger) peristiwa pidana. Di sini dimintabahwa kedua orang itu semuanya melakukan perbuatanpelaksanaan, jadi melakukan anasir atau elemen dari peristiwatindak pidana itu.