Ditemukan 17717 data
TOTOK WALIDI,SH.
Terdakwa:
ADI SUCIPTO al. P. HOLILA bin MUTIK
43 — 9
Unsur dengan sengaja melakukan penganiayaanMenimbang, bahwa sengaja atau kesengajaan ini adalahbersumber kepada suatu niat yang kemudian dilaksanakan atau diwujudkandalam suatu perbuatan materiil sebagai lawan dari kelalaian atau kealpaan,dan menurut Memorie Van Toelicting, sengaja adalah sama dengan Willensen Wetens yang maksudnya adalah seseorang yang melakukan sesuatuperbuatan dengan sengaja harus menghendaki (Willens) perbuatan itu,serta haruS menginsafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dariperbuatannya
28 — 14
Dalam MvT ada sedikitketerangan tentang opzettelijk, yaitu sebagai willens en wetens yang dalamarti harafiah dapat disebut sebagai menghendaki dan mengetahui. Mengenaiwillens en wetens ini dapat diterangkan lebih lanjut ialah, bahwa orang yangmelakukan sesuatu) perbuatandengan sengaja berarti ia menghendakimewujudkan perbuatan dan ia mengetahui, mengerti nilai perbuatan sertasadar (bahkan bisa menghendaki) akan akibat yang timbul dariperbuatannya itu.
22 — 6
dirinyalah yang dimaksud oleh Penuntut Umum dalamSurat Dakwaannya tersebut sebagai Subyek Hukum/Persoon yang didakwa melakukan suatuperbuatan pidana dalam perkara ini adalah Terdakwa sendiri, sehingga dengan demikianunsur pertama yaitu Setiap orang telah terpenuhi menurut hukum;Ad.2.Unsur dengan sengajaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja dalam unsur ini merujuk padakonsep kesengajaan (opzettelijke) yang secara umum penertiannya meliputi arti danperkataan : menghendaki (willen) dan mengetahui (wetens
yangpaling relevan dan paling tepat diterapkan untuk memberikan penilaian hukum terhadapperbuatan terdakwa dalam perkara ini adalah sengaja sebagai tujuan, di mana memangterdapat adanya kehendak (willen), keinginan dan maksud dari terdakwa untuk melakukanpemukulan terhadap saksi korban Supriyadi dan saksi Mardi dikarenakan rasa tersinggungakibat dari perkataan saksi Supriyadi yang tidak sopan ketika terdakwa menanyakan tentangkeberadaan teman terdakwa yang bernama Kadun walaupun terdakwa mengetahui (wetens
21 — 3
Unsur dengan sengaja melakukan penganiayaanMenimbang, bahwa sengaja atau kesengajaan ini adalahbersumber kepada suatu niat yang kemudian dilaksanakan atau diwujudkandalam suatu perbuatan materiil sebagai lawan dari kelalaian atau kealpaan,dan menurut Memorie Van Toelicting, sengaja adalah sama dengan Willensen Wetens yang maksudnya adalah seseorang yang melakukan sesuatuperbuatan dengan sengaja harus menghendaki (Willens) perbuatan itu,serta harus menginsafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dariperbuatannya
91 — 25
Dengan Sengaja.Menurut memori Van Toelighting sengaja adalah Wilen En Wetens atau tahu dandimaksud artinya dalam diri si pelaku haruslah terdapat suatu pengetahuan dan sekaliguskehendak untuk melakukan suatu perbuatan dan termasuk segala akibatnya ;Menimbang, bahwa dari fakta No.
HERDIAN RAHADI, SH.
Terdakwa:
HASAN
42 — 6
Unsur dengan sengaja melakukan penganiayaanMenimbang, bahwa sengaja atau kesengajaan ini adalahbersumber kepada suatu niat yang kemudian dilaksanakan atau diwujudkandalam suatu perbuatan materiil sebagai lawan dari kelalaian atau kealpaan,dan menurut Memorie Van Toelicting, sengaja adalah sama dengan Willensen Wetens yang maksudnya adalah seseorang yang melakukan sesuatuperbuatan dengan sengaja harus menghendaki (Willens) perbuatan itu,serta haruS menginsafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dariperbuatannya
30 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa "willens en wetens" atau "menghendaki danmengetahui" telah dipergunakan dalam Memorie van Toelichting (M.v.T),di mana para penyusunnya telah mengartikan "opzettelijk plegen van eenmisdrijf atau "kKesengajaan melakukan suatu kejahatan" sebagai "hetteweegbrengen van verboden handeling willens en wetens" atau sebagai"melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki dan diketahui.Oleh karena itu Profesor Van Hamel berpendapat, bahwa dalam suatuvoltooid delict, atau dalam suatu delik yang dianggap
telah selesaidengan dilakukannya perbuatan yang dilarang atau dengan timbulnyaakibat yang dilarang, opzet itu hanyalah dapat berkenaan dengan "apayang secara nyata telah dilakukan" dan "apa yang secara nyata telahditimbulkan" oleh si pelaku (Van Hamel, Inleiding, halaman 284);Bahwa perkataan "willens en wetens" dapat memberikan suatu kesan,bahwa seorang pelaku itu baru dapat dianggap sebagai telah melakukankejahatannya dengan sengaja, apabila ia memang benarbenarberkehendak untuk melakukan kejahatan
16 — 2
yurisprudensi Mahkamah Agung R.I.No. 94 K/ Kr/1970, tanggal 29 Maret 1972, penganiayaandiartikan sebagai setiap perbuatan yang dilakukandengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa sakit (pijn) atau luka pada oranglain =eMenimbang, bahwa sengaja/ kesengajaan ini adalahbersumber kepada suatu niat yang kemudian dilaksanakanatau diwujudkan dalam suatu perbuatan materiil sebagailawan dari kelalaian atau kealpaan, dan menurut MemorieVan Toelicting, sengaja adalah sama dengan Willensen Wetens
yang maksudnya adalah seseorang yangmelakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja harusmenghendaki (Willens) perbuatan itu, serta harusmenginsafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dariperbualann yay mo srs SSSMenimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa, serta visum et repertum yangdibacakan di persidangan yang satu dengan yang lainnyasaling bersesuaian, diperoleh faktafakta bahwa padahari selasa tanggal 18 September 2012 sekira jam 08.30Wib bertempat di Rt.
28 — 9
terungkapbaik dalam pemeriksaan di penyidik maupun dalam persidangan yaitu berdasarkanketerangan para saksi dan dihubungkan dengan keterangan para Terdakwa bahwapara Terdakwa dan temantemannya dalam melakukan perjudian berupa taruhanuang untuk menebak pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada PilkadaKabupaten Wakatobi tahun 2015 tanpa memiliki Izin yang sah dari yang berwenang;Menimbang, bahwa menurut memorie van Toelchting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetens
dalam artibahwa pembuat harus menghendaki (wi/len) melakukan perbuatan tersebut dan jugaharus mengerti (wetens) akan akibat daripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa menurut doktrin ilmu hukum pengertian Opsef?
Unsur: Dengan Sengaja Menggunakan kesempatan main judi yangdiadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP;:Menimbang, bahwa menurut memorie van Toelchting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetens dalam artibahwa pembuat harus menghendaki (wi/len) melakukan perbuatan tersebut dan jugaharus mengerti (wetens) akan akibat daripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa menurut doktrin ilmu hukum pengertian Opsef?
45 — 6
permainan lainlainnya yang tidak diadakanantara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya(Vide Pasal 303 ayat (3) KUHPidana);Menimbang, bahwa dalam praktek peradilan mengenai pengertian dengan sengaja(Opzettelijk) dipergunakan pengertian dalam Memorie van Toelichting dimana para PenyusunMemorie van Toelichting telah mengartikan Opzettelijk Plegen van den misdrijf ataukesengajaan melakukan suatu kejahatan sebagai het teweegbregen van verboden handelingwillens en wetens
Dengan demikian yang dimaksud dengan sengaja (Opzettelijk) adalah dikehendakidan diketahui (Willens en Wetens);Menimbang, bahwa unsur ini sifatnya adalah alternatif yang artinya apabila salah satuperbuatan yang diatur dalam unsur ini terbukti maka kualifikasi unsur ini secara keseluruhantelah terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwaserta dihubungkan dengan barang bukti di persidangan telah diperoleh faktafakta atasperbuatan terdakwa yaitu bahwa terdakwa
27 — 11
Citra Aditya Bakti, halaman 291, menyatakan bahwa:Perkataan willens en wetens tersebut sebenarnya gunakan telahdipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie van Toelichting (MvT)dimana para penyusun 'Memorie van Toerichting, itu mengartikan opzeftelijkplegen van een misdrij, atau kesengajaan melakukan suatu kejahatansebagai het feweegbregen van verboden handeling willens en wetens atausebagai melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki dandiketahui;Menimbang, bahwa Opzet/dolus/kesengajaan
(di dalambukunya yang berjudul DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, terbitan PT.CitraAditya Bakti, Bandung, 1997, halaman 286), menegaskan bahwa dalamMemorie Van Toelichting, opzet juga diartikan sebagai Willens en wetens.Perkataan Willens atau menghendaki itu diartikan sebagai kehendak untukmelakukan suatu perbuatan tertentu dan wetens atau mengetahui itu diartikansebagai mengetahui atau dapat mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapatmenimbulkan akibat sebagaimana yang dikehendaki;Menimbang, bahwa
menurut memorie van toelichting (MvT)menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opzet itu adalahwitten en wetens dalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen)melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibatdaripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap teori opzet ini telah berkembangberberapa teori yaitu:a) Teori kehendak (wills theori) dari von Hippel mengatakan bahwa opset itusebagai suatu de will atau Kehendak, dengan alasan karena tingkah laku
61 — 10
Wetboek secarategas menyebutopzet merupakan:Opzet is de wil om te doen of te laten die daden velke bij devetgeboden of verboden zijn, Atauopzet adalah kehendak untukmelakukan atau tidak melakukantindakantindakan seperti yangdilarang atau diharuskan dalamundangundang,Menimbang, bahwa selanjutnya menurut Memorie van Toelichting (MvT)yang dimaksudkan dengan sengaja atau opzet itu adalah willen en wetensdalam artianopembuat harus menghendaki (willen)melakukan perbuatantersebutdan juga harus mengerti (wetens
Citra Aditya Bakti, halaman 291, menyatakan bahwa:Perkataan willens en wetens tersebut sebenarnya gunakan telahdipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie van Toelichting(MvT) dimana para penyusun 'Memorie van Toerichting, itumengartikan opzeftelijk plegen van een misdrij, atau kesengajaanmelakukan suatu kejahatan sebagai het teweegbregen van verbodenhandeling wilens en wetens atau sebagai melakukan tindakan yangterlarang secara dikehendaki dan diketahul;Menimbang, bahwa Opzet/dolus/kesengajaan
(di dalambukunya yang berjudul DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, terbitan PT.CitraAditya Bakti, Bandung, 1997, halaman 286), menegaskan bahwa dalamMemorie Van Toelichting, opzet juga diartikan sebagai Willens en wetens.Perkataan Willens atau menghendaki itu diartikan sebagai kehendak untukmelakukan suatu perbuatan tertentu dan wetens atau mengetahui itu diartikansebagai mengetahui atau dapat mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapatmenimbulkan akibat sebagaimana yang dikehendaki;Menimbang, bahwa
menurut memorie van toelichting (MvT)menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opzet itu adalahwitten en wetens dalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen)melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibatdaripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap teori opzet ini telah berkembangberberapa teori yaitu:a) Teori kehendak (wills theori) dari von Hippel mengatakan bahwa opsetitu sebagai suatu de will atau Kehendak, dengan alasan karena tingkahlaku
14 — 6
Unsur dengan sengaja melakukan penganiayaanMenimbang, bahwa sengaja atau kesengajaan ini adalahbersumber kepada suatu niat yang kemudian dilaksanakan atau diwujudkandalam suatu perbuatan materiil sebagai lawan dari kelalaian atau kealpaan,dan menurut Memorie Van Toelicting, sengaja adalah sama dengan Willensen Wetens yang maksudnya adalah seseorang yang melakukan sesuatuperbuatan dengan sengaja harus menghendaki (Willens) perbuatan itu,serta harus menginsafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dariperbuatannya
TOTOK WALIDI,SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD ANWAR SOLEH Bin WAGIMAN
27 — 10
iniHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 551/Pid.B/2019/PN JmrMajelis Hakim mengartikan penganiayaan sebagai setiap perbuatan yangdilakukan dengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan),rasa sakit atau luka pada orang lain;Menimbang, bahwa sengaja atau kesengajaan ini adalahbersumber kepada suatu niat yang kemudian dilaksanakan atau diwujudkandalam suatu perbuatan materiil sebagai lawan dari kelalaian atau kealpaan,dan menurut Memorie Van Toelicting, sengaja adalah sama dengan Willensen Wetens
yang maksudnya adalah seseorang yang melakukan sesuatuperbuatan dengan sengaja harus menghendaki (Willens) perbuatan itu, sertaharus menginsafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dari perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah diperoleh fakta bahwapada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2019 sekitar pukul 16.30 di Jalur LintasSelatan, Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, KabupatenJember, pada awalnya Terdakwa merasa tersinggung dengan saksi korbanAgus Wanto yang pada saat itu memandangi
28 — 3
persetujuanuntuk itu berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku kepada seseoranguntuk melakukan sesuatu ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidanganterbukti bahwa dalam melakukan penebangan maupun memungut pohon jati di dalamhutan milik negara/perhutani tersebut terdakwa tidak memiliki hak atau ijin dari pejabatyang berwenang, dengan demikian unsur ini telah terbukti ;Unsur Dengan Sengaja Bahwa menurut MvT, dengan sengaja dapat diartikan dengan willens en wetens
Mengenai willens en wetens ini dapat diterangkan lebihlanjut bahwa orang yang melakukan perbuatan dengan sengaja berarti ada suatu kehendakatau adanya suatu pengetahuan atas suatu perbuatan serta menghendaki dan ataumengetahui atau menyadari akan akibat yang timbul dari perbuatan ;Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, terdakwa sadar danmenghendaki menebang atau memungut pohon jati di dalam hutan milik negara/perhutanidengan maksud kayu jati tersebut akan dipergunakan terdakwa sendiri
LUH PUTU DENNY WITARI,SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD
46 — 7
Unsur dengan sengaja melakukan penganiayaanMenimbang, bahwa sengaja atau kesengajaan ini adalahbersumber kepada suatu niat yang kemudian dilaksanakan atau diwujudkandalam suatu perbuatan materiil sebagai lawan dari kelalaian atau kealpaan,dan menurut Memorie Van Toelicting, sengaja adalah sama dengan Willensen Wetens yang maksudnya adalah seseorang yang melakukan sesuatuperbuatan dengan sengaja harus menghendaki (Willens) perbuatan itu,serta harus menginsafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dariperbuatannya
77 — 17
:Penerbit Liberty Yogyakarta halaman 87 ; ~~~~~~ Menimbang, bahwa menurut Memori Penjelasan (MvT) WvSBelanda tahun 1886 sengaja (opzet) berarti de (bewuste)richting van den wil op een bepaald misdriff (kehendak yangdisadari yang ditujukan untuk melakukan kejahatan tertentu ).Menurut Penjelasan tersebut sengaja (opzet) sama denganwillens en wetens (dikehendaki dan diketahui). Menurut TeoriKehendak (Wilstheorie) kehendak merupakan hakekat sengajaitu.
Dan menurut Van Hattum opzet (sengaja) secara ilmubahasa hanya berarti oogmerk (maksud), dalam arti tujuan dankehendak menurut istilah undang undang, opzettelijk (dengansengaja) diganti dengan willens en wetens (menghendaki danmengetahui) vide DR.
DODDY SUSANTO, SH
Terdakwa:
MOHAMAD HARIS
34 — 12
Menurut Memorie Van Toelicting, Sengaja adalah sama denganWillens en Wetens yang artinya adalah dalam melakukan sesuatu perbuatandengan sengaja seseorang harus menghendaki (Willens) perbuatan itu, sertaharus menginsafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dari perbuatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan kesengajaan terdakwa dipersidangan telah diperoleh faktafakta bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan karena pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019 sekira jam 19.00wib, berlokasi di pinggir jalan
86 — 8
No. 94 K/ Kr/1970, tanggal 29 Maret 1972) ; Menimbang bahwa, yang dimaksud dengan ~sengaja/kesengajaan adalah bersumber kepada suatu niat~ yangkemudian dilaksanakan atau diwujudkan dalam suatu perbuatanmateriil sebagai Jawan dari kelalaian atau kealpaan.Menurut Memorie Van Toelicting, sengaja adalah samadengan Willens en Wetens dimaksudkan seseorang yangmelakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja harusmenghendaki (Willens) perbuatan itu, serta harusmenginsafi/ mengerti (Wetens ) akan akibat dariperbuatannya
27 — 7
Dalam bukunya Hukum Pidana, Kesengajaan adalahmenghendaki dan mengetahui (willens en wetens) artinya seseorang yangmelakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja itu, haruslah menghendaki(Willens) apa yang ia buat, dan harus mengetahui (wetens) pula apa yang iabuat itu beserta akibatnya ;21Menimbang, bahwa perbuatan dalam pasal ini disusun secara alternatif,sehingga perbuatan telah terbukti apabila pelaku melakukan salah satu dariperbuatan melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anakmelakukan
Dalam bukunya Hukum Pidana, Kesengajaan adalahmenghendaki dan mengetahui (willens en wetens) artinya seseorang yangmelakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja itu, haruslah menghendaki(Willens) apa yang ia buat, dan harus mengetahui (wetens) pula apa yang iabuat itu beserta akibatnya ;Menimbang, bahwa perbuatan dalam pasal ini disusun secara alternatif,sehingga perbuatan telah terbukti apabila pelaku melakukan salah satu dariperbuatan melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujukanak