Ditemukan 11140 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-08-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 538/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 4 Agustus 2016 — 1. Nama lengkap : Oktaviandi Purba Alias Ogut 2. Tempat lahir : Pantai Labu 3. Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun /24 Oktober 1982 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun I Gang Pancing Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak tetap
133
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanopa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similiar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjaun dari pengertian melawan hukum (uederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak
    sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 538/Pid.Sus/2016/PN LopMenimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksuddengan telah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, adalah sebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika
Register : 27-07-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor: 209/PID.Sus/2015/PN.NJK
Tanggal 16 September 2015 — DWI PURWANTO BIN EDY SUSANTO
283
  • Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht), melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkeldan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad,Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui
    wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan ainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindak bertentangan(weder=tegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum (wederechtelijk)berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
Register : 13-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 104/Pid.Sus/2019/PN Sgm
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ST.Rosdianah,SH
Terdakwa:
Muh.Ilham Nur
155
  • mempertanggung jawabkan setiap perbuatan yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dinadapkan terdakwa Muh.IIhamNur yang identitas lengkapnya telah diakui dan telah dicocokan dengan identitasterdakwa dalam berkas surat dakwaan dipersidangan dimana terdakwa adalahorang yang sehat akal pikirannya yang bisa mempertanggung jawabkanperbuatannya ;Hingga dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhi ;Ad.2. tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum ;Menimbang, bahwa istilah melawan hukum (wederechtelijk) berbedadengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
Register : 17-11-2007 — Putus : 17-12-2007 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 452/PID.B/2007/PN.BTA
Tanggal 17 Desember 2007 — -DARWIN ALIAS HERMAN BIN CIK TING
7310
  • Adapun terdakwa DARWIN als HERMAN Bin CIK TING pada saat itukukan pengerusakan terhadap alat berat jenis Zonder milik PT LPT dengan menggunakan kayuselanjutnya alat berat tersebut dibakar oleh massa sebanyak kurang lebih 60 ( Enam puluh )ah api berkobarkobar membakar alat berat jenis Zonder milik PT.
    Laju Perdana IndahLPI) sebagaimana tersebut diatas, kemudian terdakwa pulang kerumahnya dan pada keesokanya terdakwa langsung pergi bersembunyi di Lahat selama kurang lebih 1 (Satu) bulan yangunya tertangkap Polisi di Palembang;Akibat perbuatan terdakwa DARWIN als HERMAN Bin CIK TING bersama massa yangmlah kurang lebih 60 ( enam) puluh orang maka 1 ( Satu) Unit alat berat Jenis Zonder milikPL Laju Perdana Indah ) menjadi rusak dan terbakar serta tidak dapat dipergunakan lagi: Perbuatan terdakwa Sebagaimana
Putus : 04-09-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 577/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 4 September 2015 — 1. Nama lengkap : MISNO 2. Tempat lahir : Klumpang 3. Umur/tanggal lahir : 52 Tahun/01 Oktober 1963 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun XV Sido Mulyo Desa Klumpang Kebun Kec. Hamparan Perak 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Karyawan PTPN II Klumpang 9. Pedidikan : SD (kelas III)
122
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 578/Pid.Sus/2015/PN.LbpLD14Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan
Register : 01-07-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1550/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DONGAN SIRAIT,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD WIRA KURINA LUBIS Als WIRA
196
  • Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istlan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strjd met het recht). (baca : P.A.F.
    atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 12 dari 25 Putusan Nomor 1550/Pid.Sus/2020/PN LbpMenimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istlan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strjd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 25-06-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 175/Pid.Sus/2018/PN LSK
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
MUCHTAR RIZA Alias UCIL Bin M. TAEB
478
  • menyerahkan ataumencobamenyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaanpadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dariIndonesia sesuatusenjata pemukul, senjatapenikam, atausenjatapenusuk;Menimbang, bahwa oleh karena uraian katakata unsur inibersifat alternatif maka apabila salah satu kata yang menyusun unsurpasal ini telah terpenuhi, dengan demikian unsur ini dinyatakan telahterbukti;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hoge raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bijalgemenee verordening bepaal de vormen) dan lainlain dan menurut JanRemmelink konsep
    tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederrechtelijk). seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal 187)serta menurut Prof.
    Sus/2018/PN Lskdengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht). Untuk suatu wederrecthtelijkdisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijdmet het recht) (Linat PA.F Lamintang. Dasardasar Hukum Pidana Indonesia,Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal 348).Menimbang, bahwa berdasarkan = faktafakta yang terungkapdipersidangan bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Jumat tanggal 06 April2018 sekira pukul 01.00 wib bertempat di Desa Meunasah Mee Kec. MeurahMulia Kab.
Register : 18-10-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 361/Pid.Sus/2018/PN Bnj
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
NOVA SURYANITA SEBAYANG, SH
Terdakwa:
Suwanto als Grandong
2511
  • secara sah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan ;Menimbang, bahwa unsur perbuatan ini bersifat alternatif, dalam arti jikasalah satu sub unsur telah terpenuhi, maka secara yuridis unsur perbuatan inidianggap telah terpenuhi;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell,menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kKemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor :Halaman 10 dari 17 Putusan Nomor 361/Pid.Sus/2018/PN Bnj35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu Majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ; Bahwa Narkotika hanya dapat
Register : 16-02-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 285/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 8 Juli 2021 — Nama lengkap : ROY ANDU KONEFI SIREGAR; 2. Tempat lahir : Padang; 3. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun /11 Desember 1994; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Perjuangan Dusun I Desa Amplas Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Karyawan Swasta;
133
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Halaman 13 dari 29 Putusan Nomor 285/Pid.Sus/2021/PN LbpMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht
    hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),Halaman 19 dari 29 Putusan Nomor 285/Pid.Sus/2021/PN Lbptanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 04-01-2017 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2008/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 4 Januari 2017 — 1. Nama lengkap : Gunawan Syahputra 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 26 tahun/ 09 November 1990 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pasar I Gang Pribadi V Nomor 27 Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang; 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
142
  • Unsur Tanoa hak dan melawan hukum; Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschirijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindakdi luar kKewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (weder tegen) denganhukum (linat Jan Remmelink, Hukum Pidana. Gramedia Pustaka Umum, Jakarta2003 hal 187. Sedangkan menurut Prof. Simon istilah Melawan Hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanoa hak (Zonder eigen recht).
    Untuksatu Wederechtelik disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (zonder eigen recht).
    disyaratkanadanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijd met het recht)(linat P.A.F Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia Citra AdityaBandung 1997 hal 348;Menimang, bahwa dari uraian tersebut bahwa tanpa hak dan melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menanam,memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotikagolongan 1 dalam bentuk bukan tanaman) dilakukan terhadap transaksi jual belishabushabu yang dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder
Putus : 09-08-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 931/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 9 Agustus 2016 — 1. Nama lengkap : Ragil Sugianto 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun / 16 Februari 1987 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Karya Gang Sosro Lingkungan 16 Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat Kota Medan. / Pasar 8 Gang Dusun 5 Sawit Tanah Garapan Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Ada
111
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar AtauMenyerahkan Narkotika Golongan IMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakanistilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauhdari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluarkewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar Hukum PidanaIndonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, makamenurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukumharus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukan percobaan ataupermufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I) dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atautidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengan telahmelakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalah sebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan
Putus : 13-04-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 141/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 13 April 2015 — Nama lengkap : HENDRI Alias BENGGOL Tempat lahir : Desa Tualang Umur/tanggal lahir : 35 Tahun/08 September 1979 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Lingkungan III Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Agama : Islam Pekerjaan : Tidak Menetap
123
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang
    Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1));e Bahwa dalam
Putus : 27-09-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1017/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 27 September 2016 — 1. Nama Lengkap : MULIANTA SEMBIRING Alias ANTA ; 2. Tempat Lahir : Medan ; 3. Umur / Tanggal Lahir : 30 Tahun / 29 April 1986; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kewarganegaraan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Jalan A. H. Nasution No. 88 Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor ; 7. Agama : Kristen Protestan ; 8. Pekerjaan : Wiraswasta ;
182
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Halaman 11 dari 19 Putusan Nomor 1017/Pid.Sus/2016/PN.LbpMenimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang
    atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanopa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentingan
Register : 12-08-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1924/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
BERKAT MANUEL HAREFA, SH
Terdakwa:
AHMAD SYARIFUDDIN.
242
  • juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    atau tidak sebagaimanayang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Halaman 16 dari 32 Putusan Nomor 1924/Pid.Sus/2020/PN LbpBahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal1);Bahwa
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
Register : 30-04-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 908/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 19 Juli 2021 — pidana Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Azwar Anas (telah meninggal dunia) 2. Tempat lahir : Diski. 3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun/ 2 Februari 1972 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Medan Binjai KM 15 Gang Banten No- Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh. Terdakwa 2 1. Nama lengkap : Wahyu Arifin. 2. Tempat lahir : Diski. 3. Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun/ 30 Mei 1988 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indinesia 6. Tempat tinggal : Jalan Medan Binjai KM 15 No.- Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
1510
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 25-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 417/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
Syafrijon alias Jon bin alm Solihin
245
  • eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakHalaman 17 dari 27 Halaman Putusan Nomor 417/Pid.Sus/2019/PN Dumbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strjd met het recht) (lihat PAF.
    Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strjd met het recht) (lihat PAF.
Register : 17-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 17-05-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 121/Pid.Sus/2018/PN Bnj
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
HERLINA, SH.,Mkn
Terdakwa:
STEFIRADI Alias EFI
2117
  • Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut;Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor: 121/Pid.Sus/2018/PN BnjMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan
    istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar Kewenangan sudahtentu. bertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis Majelis dari frasa kata tanoa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan bukantanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) daripejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor35
    Tahun 2009 Tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yangdimaksud dengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)atau tanpa izin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalamUU Nomor 35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu Majelis akan mengutipbeberapa ketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika sebagai berikut: Bahwa untuk kepentingan pengobatan dan berdasarkan indikasi medis,dokter dapat memberikan Narkotika Golongan II atau
Putus : 21-12-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1829/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 21 Desember 2016 — Nama lengkap : RUDI SANTOSO 2. Tempat lahir : Beringin 3. Umur / Tgl. Lahir : 27 Tahun / 21 Juni 1989 4. Jenis Kelamin : Laki – laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat Tinggal : Dusun Amal Bakti Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak tetap ;-
703
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang
    Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 1829/Pid.Sus/2016/PN.Lbp14Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
Putus : 16-08-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1313/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 16 Agustus 2016 — 1. Nama Lengkap : IWAN HARI 2. Tempat Lahir : Medan 3. Umur / Tanggal Lahir : 36 Tahun / 12 Desember 1979 4. Jenis Kelamin : Laki-laki 5. Kewarganegaraan : Indonesia 6. Tempat Tinggal : Dusun I Perumahan Sri Gunting Blok 6 No.43 Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
133
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan I Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuanhukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar, namundemikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel
    dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia,Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, makamenurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukum harusditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan narkotika golongan I bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang
    Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 1313/Pid.Sus/2016/PN.Lbp12Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengan telahmelakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalah sebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan
Putus : 08-07-2014 — Upload : 23-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 919/Pid.B/2014/PN. Lbp
Tanggal 8 Juli 2014 — Nama lengkap : HERMAN Als Andi Als Alex Tempat lahir : Tanjung Bringin Umur/tanggal lahir : 34 tahun/ 11 Maret 1980 Jenis kelamin : Laki-Laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Wismaliya No.115 kel. Kota Maksum Kec. Medan Area Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
112
  • dengan kata lain dilakuan secara melawan hukum;Menimbang, bahwa kata maksud dalam unsur ini adalah sikap batin si pelakuyang dalam perkara ini adalah sikap batin si Terdakwa ;Menimbang, bahwa apakah perbuatan Terdakwa mengambil barangbarang milikSaksi Korban dapat digolongkan sebagai perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum (wederechtelijk),dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lain yaitu, Hazewinkel danSuringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder
    bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak(zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindak bertentangan(wedertegen) dengan hukum (vide Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia PustakaUtama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut pendapat Majelis Hakim, unsur melawan hukumdalam kasus in casu haruslah ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan tanpa izindari pemilik hak (in casu korban);Menimbang,