Ditemukan 5599 data
1.Ahmad Rambe
2.Juliana
3.Sukiran
4.Patimah
Tergugat:
4.PT. SINAR PANDAWA
5.PT. INDO SEPADAN JAYA
6.PT. CITRA INDAH PERTIWI
Turut Tergugat:
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LABUHAN BATU
52 — 37
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan Kelompok (Class Action);
- Memerintahkan para pihak untuk menghentikan perkara ini;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp.479.000,00 (empat ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);
1.YERICH MOHDA, SH., MH.
2.SANTOSO, SH.
3.BUDI KURNIAWAN, SH.
4.Anneke Setiyawati, SH
Terdakwa:
SYAHRUL RAMDAN
35 — 6
M E N G A D I L I:
No Nama Tanggal Putusan Putusan Action 1 SYAHRUL RAMDAN Selasa, 10 Sep. 2019 Pidana Penjara Waktu Tertentu (3 Bulan 22 Hari) [Edit]
159 — 0
DALAM EKSEPSI- Menyatakan eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima ;- DALAM PROVISI- Menolak tuntutan Provisi yang diajukan Para Penggugat ;- DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (Class Action) Para Penggugat tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard);- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 5.016.000,- (lima juta enam belas ribu rupiah);
ALEX BILL M. DAELI, SH.
Terdakwa:
Gilang Ramadan bin Sariman
38 — 5
dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 4 (Empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagai merek terdiri dari 3 (tiga) botol merek Top One Action
Menyatakan barang bukti berupa : 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagai merek diantaranya : 3(tiga) botol merk Top One Action Matic, 2 (dua) botol merk Enduro 4T,1 (Satu) botol merk Castrol Actif, dan 1 (Satu) botol merk Castrol ActifEvalube pro;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu kepada Saksi a.n. HermanEfendi bin Nana. 1 (satu) potong jaket warna hijau strip kuning dan hitam yangbagian depannya bertuliskan THOR RACING.Dirampas untuk dimusnahkan4.
Setelah tembok GRCtersebut terbuka, kemudian terdakwa masuk kedalam bengkel milik saksiHerman, lalu mengambil 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagai merekdiantaranya : 3 (tiga) botol merk Top One Action Matic, 2 (dua) botol merkEnduro 4T, 1 (Satu) botol merk Castrol Actif, dan 1 (Satu) botol merk Castrol ActifEvalube pro kemudian memasukkan oli tersebut kedalam jaket terdakwa.Terdakwa mengambil 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagai merekdiantaranya : 3 (tiga) botol merk Top One Action Matic
HERMAN EFENDI BIN NANA dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa, Saksi dihadapkan kepersidangan ini karena Saksi telahkehilangan barang berupa : 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagaimerk diantaranya : 3 (tiga) botol merk Top One Action Matic, 2 (dua) botoHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 111/Pid.B/2021/PN Blamerk Enduro 4T, 1 (Satu) botol merk Castrol Actif dan 1 (Satu) botol merkCastrol Actif Evalube pro; Bahwa Saksi kehilangan barangbarang milik Saksi tersebut pada hariJumat
SURYANA BIN ENAN dibawah sumpah padapokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa, barang milik Saksi pernah diambil oleh Terdakwa akan tetapisudah Saksi maafkan; Bahwa Terdakwa sering mengambil barang milik orang lain; Bahwa Saksi dihadapkan sebagai Saksi karena Saksi Korban telahkehilangan barang berupa 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagalmerek yaitu 3 (tiga) botol merek Top One Action Matic, 2 (dua) botolmerek Enduro 4T, 1 (Satu) botol merek Castrol Actif dan 1 (Satu) botolmerek Castrol Actif
Menetapkan barang bukti berupa: 7 (tujuh) botol oli motor dengan berbagai merek terdiri dari 3 (tiga) botolmerek Top One Action Matic, 2 (dua) botol merek Enduro 4T, 1 (satu) botolmerek Castrol Actif dan 1 (satu) botol merek Castrol Actif Evalube Proadalah milik Saksi Korban EFENDI BIN NANA;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Korban EFENDI BINNANA;1 (Satu) potong jaket warna hijau strip kuning dan hitam yang bagiandepannya bertuliskan THOR RACING ;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
180 — 59
terhadap gugatan Class Action itu, sebagaiberikut:Halaman 18 dari 55 Putusan Nomor 570/Pat.G/2017/PN Sby.Jawaban Tergugat Il dan V:A.DASAR HUKUM GUGATAN CLASS ACTION;Bahwa Para Penggugat telah mendalilkan dalam gugatnnya tertanggal 1Agustus 2017 bahwasannya gugatan a quo merupakan gugatanPerwakilan Kelompok/Class Action;Bahwa prosedur dan tata cara Gugatan Perwakilan Kelompok (ClassAction) diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok (selanjutnya
Bahwa Peraturan Mahkamah Agung selanjutnya disebut PERMANomor 1 Tahun 2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompokyang dijadikan dasar hukum oleh Penggugat untuk mengajukangugatan perwakilan kelompok (Class Action) adalah merupakanhukum acara gugatan perwakilan kelompok (Class Action) yangmengatur tentang tata cara dan persyaratan pengajuan gugatanperwakilan kelompok (Class Action) dari Undangundang Nomor 23Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UndangundangNomor 8 Tahun 1999 Tentang
GUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK MEMENUHI PERSYARATANSEBUAH GUGATAN PERWAKILAN/KELOMPOK (CLASS ACTION);1.
GUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK MEMENUHI PERSYARATANSEBUAH GUGATAN PERWAKILAN/KELOMPOK (CLASS ACTION);7.
105 — 7
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Bolt Action, kaliber 223 laras Diana 27;- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Blot Action kaliber 223 laras SS1;- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Dratan kaliber 223 laras SS1 lokal;- 50 (lima puluh) butir amunisi senapan api kaliber 5,56 mm merk pindad;- 16 (enam belas) butir amunisi senapan api kaliber 5,56 merk AD;- 10 (sepuluh) butir amunisi pistol kaliber 9 mm merk Luger;Dimusnahkan;6.
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Bolt Action, kaliber 223 larasDiana 27;e 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Blot Action kaliber 223 laras SS1;e 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Dratan kaliber 223 laras SS1lokal;e 50 (lima puluh) butir amunisi senapan api kaliber 5,56 mm merk pindad;e 16 (enam belas) butir amunisi senapan api kaliber 5,56 merk AD;e 10 (sepuluh) butir amunisi pistol kaliber 9 mm merk Luger;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
Saksi YOGA GUNAWAN SAPUTRA dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa terdakwa SETIAKA CANDRA WWAJA diamankan pada hariMinggu tanggal 05 Agustus 2018 sekira jam 14.00 wib di perumahanMontana Village blok Gnomor 9,Rt O7 Rw 15 Kel.Kalijaga,Kec.Harjamukti Kota Cirebon, dan barang bukti yang diamankan berupa :1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Bolt Action, kaliber 223 larasDiana 27, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Blot Action kaliber 223laras SS1, 1 (satu) pucuk senjata
Cirebon, dan barang bukti yangdiamankan berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis mouser kaliber223 laras biasa;Bahwa barang bukti yang diamankan dari penguasaan terdakwaSETIAKA CANDRA WWAJA yaitu 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenisBolt Action, kaliber 223 laras Diana 27, 1 (satu) pucuk senjata api rakitanHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor 198/Pid.Sus/2018/PN Cbnjenis Blot Action kaliber 223 laras SS1, 1 (satu) pucuk senjata api rakitanjenis Dratan kaliber 223 laras SS1 lokal, 50 (lima puluh
Harjamukti Kota Cirebon, serta barangHalaman 9 dari 18 Putusan Nomor 198/Pid.Sus/2018/PN Cbnbukti yang telah diamankan berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenisBlot Action, kaliber 223 laras Diana 27, 1 (satu) pucuk senjata api rakitanjenis Blot Action kaliber 223 laras SS1, 1 (satu) pucuk senjata api rakitanjenis Dratan kaliber 223 laras SS1 lokal, 50 (lima puluh) butir amunisisenapan api kaliber 5,56 mm merk pindad, 16 (enam belas) butir amunisisenapan api kaliber 5,56 merk AD, 10 (Sepuluh
Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Bolt Action, kaliber 223 larasDiana 27; 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Blot Action kaliber 223 laras SS1; 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Dratan kaliber 223 laras SS1lokal; 50 (lima puluh) butir amunisi senapan api kaliber 5,56 mm merk pindad; 16 (enam belas) butir amunisi senapan api kaliber 5,56 merk AD; 10 (sepuluh) butir amunisi pistol kaliber 9mm merk Luger;Dimusnahkan;6.
Terbanding/Penuntut Umum : Rachdityo Pandu, W, SH
2524 — 1650
Action ini adalah IF (BELUM DIKETAHUI) / P(PINANGKI), yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2020sampai dengan 26 Maret 2020.Action yang ke8 adalah Security Deposit Cair ($10.000.000) USD,yang dimaksudkan oleh PINANGKI SIRNA MALASARI adalah JC(JOKO SOEGIARTO TJANDRA) akan membayarkan sejumlah uangtersebut apabila ACTION PLAN poin ke2, ACTION PLAN poin ke3dan ACTION PLAN poin ke6 serta ACTION PLAN poin ke7 tersebutberhasil dilaksanakan.
Agung, dengan isi ACTION PLANsebagai berikut : ACTION PLAN CASE JCNo ACTION RESPONSIBLE STATUS START END NOTES1.
Penanggungjawab Action iniadalah IF (BELUM DIKETAHUI) / P (PINANGKI), yang akan dilaksanakanpada tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 26 Maret 2020.Action yang ke8 adalah Security Deposit Cair ($10.000.000) USD, yangdimaksudkan oleh PINANGKI SIRNA MALASARI adalah JC (JOKOSOEGIARTO TJANDRA) akan membayarkan sejumlah uang tersebut apabilaACTION PLAN poin ke2, ACTION PLAN poin ke3 dan ACTION PLANpoin ke6 serta ACTION PLAN poin ke7 tersebut berhasil dilaksanakan.Penanggungjawab Action ini adalah JC (JOKO
366 — 265 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam gugatan perwakilan kelompok ini para Penggugatmenggunakan mekanisme atau prosedur gugatan perwakilan kelompok(Class Action) yang memberikan hak prosedur bagi para Penggugat sendirisekaligus mewakili kepentingan seluruh masyarakat Kota Sibolga yang telahdirugikan Tergugat atas tindakan penguasaan serta pengusahaan asetnegara milik Pemerintah Kota Sibolga dalam memperkaya diri sendiri dantidak melaksanakan kewajibankewajiban kepada Negara berupa pajakpenghasilan, pajak pertambahan nilai
Oleh karena itu cukup dasarhukum diajukan gugatan ini berdasarkan konsep/mekanisme gugatanperwakilan kelompok (Class Action) dari masyarakat Kota Sibolga ;10.Bahwa pengajuan gugatan dengan mekanisme gugatan perwakilankelompok (Class Action) ini memiliki dasar atau legitimasi penggunaannyakarena melibatkan seluruh masyarakat Kota Sibolga yang mengalamikerugian (injured/affected) yang sama sehingga tidak efisien dan tidakpraktis apabila diajukan secara individual, terpisahpisah atau diajukanHal. 4
keperluan kapalkapal yang bersandar disteiger tersebut, menarik retribusi dari hasil tangkapan ikan, menyewakantongtong untuk keperluan pengiriman ikan ke luar daerah dan menarikretribusi terhadap hal tersebut dan menjual eses batangan terhadapkeperluan pengiriman ikan, dan hasil usaha Tergugat tersebut tanpa adalaporan pajak kepada negara sebagai kontribusi dana pembangunan KotaSibolga ;15.Bahwa mengingat gugatan ini diajukan dengan menggunakan mekanismeprosedur gugatan perwakilan kelompok (Class Action
Disqualificatoire Exeptie (Eksepsi PenggugatPenggugat Tidak BerwenangMengajukan Gugatan)Bahwa Tergugat membantah dan menolak dengan tegas seluruh dalilgugatan PenggugatPenggugat tertanggal 1 April 2002 yang telah dimajukandalam persidangan perkara ini kecuali diakui kebenarannya dengan tegas olehTergugat dalam jawaban ini ;Bahwa PenggugatPenggugat adalah tidak berwenang untukmengajukan gugatan berdasarkan mekanisme gugatan perwakilan kelompok(Class Action), sebab gugatan PenggugatPenggugat tidak
Eksepsi Tentang Gugatan PenggugatPenggugat Bertentangan DenganProsedur Class Action ;Bahwa Tergugat membantah dan menolak dengan tegas seluruh dalildalil gugatan PenggugatPenggugat tertanggal 1 April 2002 yang telahdimajukan dalam persidangan perkara ini kecuali diakui kebenarannya dengantegas oleh Tergugat dalam jawaban ini ;Bahwa gugatan PenggugatPenggugat ada menyebut bahwa kerugianyang dialami Pemerintah Kota Sibolga yang berarti kerugian PenggugatPenggugat sebesar Rp 983.185.000.000.
648 — 501
ini sudah pernah diajukan dalam perkaranomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.JKT.PST dan telah diputus diPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari rabu, tanggal 12 Desember2012 yang diucapkan pada hari selasa tanggal 18 Desember 2012yang isi putusannya memenangkan gugatan para penggugat:;Bahwa selain perkara nomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.JKT.PST, Gugatan Class Action ini juga sudah pernah diajukandan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengannomor perkara 441/Pdt.G.Class
Halini sesuai dengan fakta sebagaimana dalam putusan perkara nomor318/Pdt.G Class Action/2011/PN.JKT.PST halaman7.
Mekanisme Gugatan Class Action ;1. Bahwa dalam proses perkara yang diajukan Para Penggugat ini,digunakan mekanisme class action atau prosedur gugatanperwakilan, dimana disamping memperjuangkan hak ParaPenggugat sendiri, sekaligus mewakili kelompok masyarakatyang menjadi pengungsi akibat konflik horizontal Maluku, yangjumlahnya sangat banyak, dan berada secara menyebardiberbagai daerah, antara lain di Provinsi Sulawesi Tenggara;2.
GUGATAN PENGGUGAT MERUPAKAN GUGATAN PREMATUR.Penggugat mengajukan gugatan a quo dengan mendasarkan padaputusan perkara Class Action register perkara Nomor : 318/Pdt.G.Class Action/ 2011/PN.JKT.PST yang sampai dengan saat inimasih dalam proses pemeriksaan tingkat banding dan belumberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);Bahwa gugatan Penggugat yang didasarkan pada putusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.JKT.PST adalah gugatan yang terlalu dini atau prematur
), sehinggatidak dapat dijadikan dasar hukum bagi penggugat untukmengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).
145 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alexius Fernandez) tidak memenuhi syaratsebagai wakil kelompok sehingga tidak berwenang mengajukan gugatanperwakilan kelompok (class action).Bahwa menurut Pasal 1 huruf b Perma Nomor 1/2002 tentang Hukum AcaraGugatan Perwakilan Kelompok, yang dimaksud dengan wakil kelompokadalah satu atau lebih yang menderita kerugian yang mengajukan gugatandan sekaligus mewakili kelompok yang lebih banyak jumlahnya. BahwaPenggugat (Sdr.
Alexius Fernandez)pastilan bukan salah satu orang yang telah menderita kerugiansebagaimana dalildalil pada surat gugatan Perwakilan Kelompok (classaction) a quo;Dengan demikian Penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum sebagaiPenggugat sehingga gugatan perwakilan kelompok (class action) tersebutharus ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;2.
description) dan tidak dapat diketahui dan dipastikan(ascertainabley);Bahwa dalam gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukanPenggugat juga tidak dijelaskan secara rinci namanama kelompok taniplasma baik Tabara maupun Tajati yang diakui oleh Penggugat sebagaianggota kelompok tani dimana Penggugat merupakan salah satu wakil darikelompokkelompok tani tersebut sehingga dengan demikian membuatkabur dan tidak jelas gugatan perwakilan kelompok (class action) itu sendiri11oleh karena itu sangat
Dengan demikian, dari uraian hukum di atas, tidaklah berdasar danberalasan hukum jika Hakim judex facti dan judex juris menilaibahwa gugatan perwakilan kelompok (c/ass action) dalam perkara inikabur atau tidak jelas. Oleh karena itu, dalam putusan perkara a quotelah terbukti Hakim melakukan kekhilafan atau kekeliruan yangnyata;3.
Bahwa selain itu, Mahkamah Agung RI dalam putusannya, yangmenyatakan:Bahwa karena benar gugatan diajukan secara class action, tetapi classmember (anggota kelompok kelas) tidak terdata secara jelas sehinggamembuat gugatan menjadi kabur, yang berakibat lebin lanjut dapatmenimbulkan problem hukum lebih lanjut sekitar subjek, hakhak dankewajiban anggota kelompok tersebut;Jelaslah pertimbangan inipun merupakan suatu kekhilafan/kekeliruan yangnyata dari Hakim, sebab:5.1.
1.Hasbun
2.Rifai
Tergugat:
1.PT. Rigunas Agri Utama
2.BUPATI INDRAGIRI HULU
3.Kepala BPN RI
113 — 34
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak gugatan Para Penggugat class action seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.4.616.000,- (empat juta enam ratus enam belas ribu rupiah) ;
PUTUSANNomor 30/Pdt.G/2018/PN RgtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rengat Kelas Il yang mengadili perkaraperkara perdatadengan acara gugatan Perwakilan Kelompok (class Action) pada tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:.
Bahwa Wakil Kelompok merupakan orang, sekaligus wakil darisekelompok orang (Anggota Kelompok) yang samasama menderitakerugian karena persoalan Kebun Plasma pola Trans Pir, berdasarakanPenyerahan lahan masyarakat Desa Kota Baru, Kecamatan Rakit Kulim.Oleh karena itu, kejujuran dan kesungguhan PARA PENGGUGAT tidakdiragukan lagi untuk mewakili kKepentingan hukum Anggota Kelompoknyadengan prosedur gugatan perwakilan kelompok (class action);2.
Gugatan Class Action yang diajukan Penggugat tidak memenuhi tatacara yang ditentukan oleh PERMA RI Nomor 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok.Bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok (PERMA NO.1/2002), PersyaratanPersyaratan Formal untuk mengajukan gugatankelompok, antara lain: Memenuhi persyaratan formal surat gugatan sebagaimana diaturdalam Hukum Acara Perdata; Identitas lengkap dan jelas wakil kelompok;
ganti kerugian kepada keseluruhan anggota kelompoktermasuk usulan tentang pembentukantim atau panel yang membantumemperlancar pendistribusian ganti kerugian.Bahwa gugatan Para penggugat tidak memenuhi syaratsyarat formalsebagaimana dimaksud dalam PERMA NO. 1/2002, yaitu:a) Wakil kelompok tidak memiliki kejujuran dan kesungguhan untukmelindungi kepentingan anggota kelompoknya.Bahwa dalam gugatan a quo, terdapat 2 (dua) orang yangmenyatakan diri sebagai wakil kelompok untuk mengajukan gugatanclass action
Apalagi di dalam gugatannya butir IIl.12 I1I.13 diketahui bahwa yang dipersoalkan adalah hanya sebagianlahan yang menurut Para Penggugat belum diserahkan oleh Tergugat, sehingga ukuran jumlah anggota yang banyak tersebut menjadirancu karena tidak disebutkan angkanya oleh Para Penggugat.Sehingga jelas sekali bahwa Para Penggugat tidak memenuhi syaratgugatan class action tersebut karena Para Penggugat tidakmendefinisikan secara jelas dan rinciserta spesifik pihak yang akandiwakilinya dalam gugatan
115 — 64
PUTUSANNomor : 77/Pdt.G/2014/PN.Sby,* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdatagugatan dengan acara gugatan perwakilan (Class Action) dalam pengadilan tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan dalam perkara antara :12HAJI DJUHADI ICHSAN, Ketua I Badan Pengurus Perkumpulan Pedagang PasarTuri Baru Tahap Tiga (KPPTB), berkedudukan hukum di Surabaya dan beralamatkantor di Jalan Dupak Timur I/21A Surabaya, sebagaimana
Berikut :1 Menerima Tanggapan Tergugat I;2 Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan ParaPenggugat cacat formal karena bertentangan dengan peraturan Mahkamah Agung RIno.1 tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok ;173 Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan ParaPenggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;Menimbang, bahwa atas gugatan clas action Para Penggugat tersebut, maka Tergugat IItelah mengajukan tanggapan sebagai
berikut :1Gugatan terkait pengujian persaratan formal pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action ), yang diajukan oleh Badan Pengurus PERKUMPULAN PEDAGANGPASAR TURI BARU TAHAP TIGA atau disingkat KPPTB selaku PARAPENGGUGAT, adalah sebagaimana terurai di bawah ini :Bahwa prosedur dan tata cara pengajuan Class Action atau Gugatan PerwakilanKelompok pada dasarnya telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok atau selanjutnya cukupdisingkat
I Tahun 2002...., kemudian Membaca sistematika Gugatan Para Penggugat temyataPara Penggugat dalam Posita dan Petitum Gugatannya telah mengemukakan dan menuntutsoal...Adanya merupakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang tidakmemenuhi Persyaratan Formal sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan MahkamahAgung RI No.
KERETA API INDONESIA (PERSERO) tidak pernahmengenal para pedagang sebagaimana tercantum dalam Gugatan class Action ini dannamanama yang tercantum pada iklan tersebut diatas dan juga tidak pernah adahubungan hukum baik langsung maupun tidak langsung serta juga baik sebelum adaPasar turi baru tahap HI maupun sampai Pasar turi baru Tahap III terbakar, maka jelasPT.
644 — 276
Gugatan class action Sdr.
Gugatan class action Sdr. Oka Sudarsono, dkk (13 orang) tidak memenuhisyarat formil karena tidak ada kesamaan fakta, dasar hukum dan deritakerugian.Bahwa memperhatikan gugatan Class Action Para Penggugat tidakmemenuhi unsur kesamaan Fakta, Dasar Hukum dan Derita kerugian yangsama dengan Para Penggugat satu sama lain yang diterangkan dalam halhal sebagai berikut :a. Bahwa para Penggugat (13 orang) tidak memiliki kesamaan fakta bahwabidang tanah tersebut berasal dari riwayat tanah yang sama ;b.
Gugatan Class Action Sdr.
Menerima seliruh dalil Tergugat Il Tanggapan Class Action ini untukseluruhnya ;2. Menolak gugatan Class Action Para Penggugat karena tidak sesuaidengan Acara Gugatan Perwakilan yang diatur dalam Perma No. 1Tahun 2002 ;3. Menyatakan Tergugat II telah melaksanakan asasasas pemerintahanyang baik dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum(Onrechtmatige Overheids Daad) terkait gugatan Penggugat ;4.
61 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa gugatan perwakilan/Class Action yang diajukan oleh Penggugatdengan pokok perkara adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh Tergugat dan Tergugat II dengan mengeluarkan Surat Nomor:593.7/741/2010, tanggal 06122010 yang dianggap sebagai putusanperdata yang bersifat melarang Penggugat dan marga Keluarga BesarLilo dan Henuk, putusan mana dianggap telah merugikan Penggugat dananggota kelompoknya.
Oleh karena itu, gugatan Penggugat tersebut patut dinyatakantidak dapat diterima;2sa.Bahwa gugatan dalam perkara ini merupakan gugatan perwakilankelompok/Class Action.
Dan bukanlangsung ditujukan kepada Camat Rote Barat Laut seperti yang dilakukanPenggugat;Bahwa karena gugatan Penggugat ini tidak memenuhi syaratsyaratsebagai gugatan Class Action, maka seharusnya Penggugat dalamHal. 5 dari 10 hal. Put. No. 1070 K/Pdt/2012mengajukan gugatan ini terlebin dahulu mendapat kuasa dari anggotakelompoknya sebagai dasar untuk mengajukan gugatan ini.
Bahwa dalam gugatannya, Penggugat secara nyata menegaskan bahwayang menjadi anggota kelompok dari Penggugat adalah Keluarga BesarLilo dan Keluarga Besar Henuk, dengan adanya 2 (dua) keluarga besartersebut, maka kelompok yang diwakili Penggugat bukan lagi dianggapsebagai satu kelompok tetapi terdiri dari dua kelompok, dengan demikianmaka gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat sebagai suatu gugatanClass Action;6.
Bahwa selain gugatan yang diajukan oleh Penggugat tidak memenuhisyarat formal sebagai suatu gugatan Class Action tapi juga gugatanPenggugat tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur dalamHukum Acara Perdata yang berlaku; dimana dalam gugatan ini, tidakdicantumkan luas dan batasbatas tanah yang menjadi obyek sengketaantara Tergugat III dengan Penggugat dan anggota kelompoknya.
129 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALEXIUS FERNANDEZ) tidak memenuhi syaratsebagai wakil kelompok sehingga tidak berwenang mengajukan GugatanPerwakilan Kelompok (Class Action).Bahwa menurut Pasal 1 huruf b Perma No. 1/2002 tentang Hukurn AcaraGugatan Perwakilan Kelompok, yang dimaksud dengan wakil kelompokadalah satu atau lebih yang menderita kerugian yang mengajukangugatan dan sekaligus mewakili kelompok yang lebih banyak jumlahnya.Bahwa Penggugat (Sdr.
ALEXIUS FERNANDEZ) tidak pernah sekalipuntercatat dalam register sebagai anggota petani plasma baik Tabaramaupun Tajati oleh karenanya jika kemudian dihubungkan dengan PermaNo 1/2002 tersebut maka jelas dan terang bahwa Penggugat (Sdr.ALEXIUS FERNANDEZ) pastilah bukan salah satu orang yang telahmenderita kerugian sebagaimana dailildalil pada surat gugatanPerwakilan Kelompok (Class Action) a quo.Dengan demikian Penggugat tidak mempunyai kedudukan hukumsebagai Penggugat sehingga gugatan Perwakilan
No. 2631 K/Pdt/2010Bahwa dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yangdiajukan Penggugat juga tidak dijelaskan secara rinci namanamakelompok tani plasma baik Tabara maupun Tajati yang diakui olehPenggugat sebagai anggota kelompok tani dimana Penggugatmerupakan salah satu wakil dari kelompokkelompok tani tersebutsehingga dengan demikian membuat kabur dan tidak jelas GugatanPerwakilan Kelompok (Class Action) itu sendiri oleh karena itu sangatberalasan jika Gugatan Perwakilan Kelompok (Class
Action) tersebutharus ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima.DALAM REKONPENSI :1.Bahwa Para Penggugat Rekonpensi mohon agar dalildalil yang diuraikandalam konpensi dimasukkan dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dalam gugatan rekonpensi ini..
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok, secara tegas dan jelas menyebutkan bahwa gugatan dengan mempergunakan Class Action tidakmensyaratkan agar dalam gugatan mengidentifikasi anggota kelompoksecara spesifik dan rinci, karena salah satu tujuan utama prosedurgugatan perwakilan kelompok untuk menegakkan azas penyelenggaraanperadilan sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana diatur UUNo. 4 Tahun 2004.
584 — 42
2017 tanggal 26 Juli2017, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III ;Setelah membaca surat Gugatan Penggugat yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Kelas IB Indramayu~ dengan register Nomor28/Padt.G/2017/PN.ldm. tanggal 19 Juli 2017 ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, pihakPenggugat datang memenuhi panggilan sidang, demikian juga pihak Tergugat ,Tergugat Il dan Tergugat Ill datang memenuhi panggilan sidang ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan kelompok atau Class Action
Demikian juga pihak Tergugat Il jugatelah menanggapi legal standing gugatan class Action dari Para Penggugattersebut secara tertulis tertanggal 31 Agustus 2017, sedangkan Tergugat Ill dalammenanggapi legal standing atas gugatan Class Action dari Para Penggugatdilakukan secara lisan yang pada pokoknya menolak adanya gugatan Class Actiondari Para Penggugat;Menimbang, bahwa namun demikian kemudian Para Penggugat didepanpersidangan hari Kamis tanggal 14 September 2017 menyatakan secara tegasmenyatakan
mencabut gugatan dan selanjutnya Kuasa Hukumnya juga telahmenyerahkan Surat Pencabutan Gugatan Class Action Nomor Perkara28/Pdt.G/2017/PN.ldm tanggal 14 September 2017 ;Menimbang, bahwa atas permohonan pencabutan gugatan yang dilakukanoleh Para Penggugat tersebut, dipersidangan para Tergugat telah menaggapisecara lisan yang pada pokoknya tidak berkeberatan apabila gugatan Class ActionNomor 28/Pdt.G/2017/PN.ldm dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan class action dalam perkara incasudimohon
241 — 205 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa gugatan yang diajukan para Termohon Kasasi/paraTerbanding/para Penggugat Class Action (selanjutnya disebutsebagai para Termohon Kasasi) bukanlah merupakan gugatanyang dapat diajukan secara class action ;Bahwa telah terbukti gugatan yang diajukan oleh para TermohonKasasi bukanlah merupakan gugatan class action (untukselanjutnya disebut CA) karena sebagaimana dalam gugatannyayang menyebutkan gugatan mengenai ingkar janji atau wanprestasitentang pembayaran hakhak normatif akibat Pemutusan HubunganKerja
Dengan demikian tidak tepatpula gugatan a quo diperiksa dan diputus melalui proses pemeriksaanClass Action. Hal itu jelas menyalahi tertib hukum acara sebabpranata hukum wanprestasi berbeda dengan class action, baik dasarhukum acara pemeriksaan termasuk pembuktiannya.
Pasal 5 PERMA No. 1 Tahun 2002, mensyaratkan bahwa prosespemeriksaan perkara gugatan class action, harus terdiri dari 2(dua) tahap;a.
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (5) PERMANomor 1 Tahun 2002, apabila menurut Hakim, gugatan yangdiajukan oleh para Penggugat memenuhi syarat gugatanclass action, maka sahnya gugatan class action tersebutdituangkan dalam suatu bentuk Penetapan Pengadilan.Namun apabila Hakim memutuskan bahwa penggunaan tatacara class action tersebut dinyatakan tidak sah, makapemeriksaan gugatan dihentikan dengan suatu putusanHakim;b.
secara class action;a.
216 — 240 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2537 K/Pdt/2010Members), dengan demikian sangat tidak memenuhi syarat berperkaramelalui sistem class action;.
No. 2537 K/Pdt/2010Members), dengan demikian sangat tidak memenuhi syarat berperkaramelalui sistem Class Action;.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas jika dihubungkan dengan ketentuanPasal 2 huruf a Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2002 maka sangat beralasan apabila Majelis Hakim pemeriksaperkara ini menolak gugatan Para Penggugat menggunakan gugatanClass Action karena ternyata jumlah Para Penggugat menggunakangugatan Class Action karena ternyata jumlah Para Penggugat sebagaianggota kelompok hanya terdiri dari beberapa orang saja in casu hanyaberjumlah 8 orang saja, oleh karena itu
Bahwa menurut pendapat ahli hukum Class Action, Mas AchmadSantosa, S.H., LLM (Gugatan Perwakilan, 1997), untuk menjaga maknadan tujuan dari pengajuan gugatan Class Action haruslah diperhatikanterhadap kelayakan perwakilan (adequacy of refresentation), persyaratanini mewajibkan perwakilan kelas (Class Representatif) untuk menjaminsecara jujur dan adil serta mampu melindungi kepentingan mereka yangdiwakilkan.
Menyatakan Pengadilan Negeri Situbondo tidak berwenang mengadiligugatan Class Action tersebut;2.
249 — 97
Menyatakan gugatan Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action) ;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard) ;3. Memerintahkan Pihak Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk menghentikan perkara ini ;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 3.831.000,00 (tiga juta delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
PUTUSANNomor : 14/Pdt.G /2013/PN.KtlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kuala Tungkal yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan dengan acara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)dalam pemeriksaan pendahuluan telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :Masyarakat Adat Kecamatan Tebing Tinggi, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kelompok Masyarakat Adat Tebing Tinggi, yaitu :1M.
dan patut;17Menimbang, bahwa berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2008 Tentang ProsedurMediasi di Pengadilan jo Pasal 6 Perma Nomor 1 Tahun 2002 Tentang AcaraGugatan Perwakilan Kelompok , Majelis Hakim wajib mendamaikan kedua belahpihak yang berperkara melalui proses Mediasi, akan tetapi karena proses Mediasitidak berhasil, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan Penggugat.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan ini diajukan secara class action
(gugatan perwakilan kelompok) maka sesuai dengan PERMA (Peraturan MahkamahAgung) nomor tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok, makasebelum memasuki pemeriksaan gugatan pokok, telah dilakukan pemeriksaan awal/pendahuluan (preliminary hearing) untuk mengetahui sah tidaknya gugatan inidiajukan secara class action dan untuk itu Majelis Hakim telah memberikankesempatan kepada para Tergugat untuk mengajukan tanggapan (diluar eksepsitentang pokok perkara) atas gugatan ini.Menimbang, bahwa
atas Gugatan Penggugat tersebut, pada pemeriksaanpendahuluan (preliminary hearing) tergugat I telah memberikan jawaban secaratertulis sedangkan turut tergugat I tidak memberikan jawaban;JAWABAN TERGUGATI A FAKTAFAKTA PENDUKUNG SURAT JAWABAN :Bahwa menurut Tergugat lgugatan yang disampaikan oleh Penggugat tidak murnigugatan perwakilan kelompok atau class action,atau gugatan yang disampaikan olehPenggugat adalah sebuah bentuk itikad tidak baik dari Penggugat.
Susanti Adi Nugroho, SH.MH hal.107 Class Action);30Menimbang, bahwa karena Penggugat tidak dapat mendifinisikan danmendeskripsikan Masyarakat Adat Tebing Tinggi yang diwakilinya, maka tidakdapat dipastikan apakah Penggugat memiliki kejujuran dan kesungguhan untukmelindungi kepentingan Masyarakat Adat Kecamatan Tebing Tinggi (Adequacy ofRepresentaation).
Pembanding/Tergugat II : Kementerian Pekerjan Umum dan perumahan Rakyar Cq. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Cq. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane
Pembanding/Tergugat III : Ir. Joko Widodo Mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Terbanding/Penggugat I : Hj. Sri Rini Soedarjono
Terbanding/Penggugat II : Nur Saadah
Terbanding/Penggugat III : Suhaenah
Terbanding/Penggugat IV : Netty
Terbanding/Penggugat V : Mardjono
Terbanding/Penggugat VI : Irwan
Terbanding/Penggugat VII : Galuh Radiah
237 — 164
WARGA YANG MENGAJUKAN GUGATAN CLASS ACTION TIDAK JELAS. Bahwa warga yang mengajukan gugatan class action dalam perkara a quotidak jelas apakah warga yang berada di RW 04 Kelurahan Bidaracina sajaatau bersamasama dengan warga yang berada di RW 014 KelurahanBidaracina juga..
gugatan class action, telah diatur secara jelasdalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok (PERMA No. 1/2002).
pokok perkara gugatan perwakilan kelompok(Class Action) Penggugat tersebut diatas terlebih dahuluakan mempertimbangkan apakah gugatan perwakilankelompok (Class Action) Penggugat tersebut telahmemenuhi persyaratan suatu gugatan kelompok (ClassAction) ataukah tidak, atau dengan perkataan lain Apakahgugatan perwakilan kelompok (Class Action) Penggugattersebut sah ataukah tidak, (Hal ini sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 5 PERMA No. 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok).Putusan Pengadilan
Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) ParaPenggugat tidak sah atau tidak dapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata gugatan perwakilankelompok (class action) Nomor: 321/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst inidihentikan;3.
Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ParaPenggugat telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.3.