Ditemukan 3079 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-01-2014 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN KOTABUMI Nomor 397/Pid.Sus/ 2013/ PN. KB.
Tanggal 2 Januari 2014 — ALEX TANHAR Bin ASHORI
314
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan mata pisau berbahan besi panjang 30 Cm dengan bergagang dililit karet warna hitam dan sarung dibungkus lakban warna coklat;Dirampas untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan mata pisau berbahanbesi panjang 30 (tiga puluh) sentimeter yang bergagang dililit karet warnahitam dan bersarung dibungkus lakoan warna coklat, dirampas untukdimusnahkan;4.
    yang terselip dipinggang sebelah kiri;e Selanjutnya saksisaksi SANDI KARAMOY dengan saksi ADI DEPRIADI(keduanya Anggota Polsek Bukit Kemuning) membawa terdakwa kekantor Polsek Bukit Kemuning karena terdakwa juga tidak mempunyai izindari berwajib dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya seharihari membawa 1 (satu) bilah pisau jenis sangkur tersebut;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 Ayat (1) UU Drt No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam;Menimbang, bahwa atas
    masih termasuk dalambulan September tahun 2013, bertempat di Jalan Lintas Sumatera DesaTanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara,saksi Sandi dan saksi Adi sedang berpatroli dan melihat terdakwa sedangberdiri dipinggir jalan disamping mobil rusak karena ada yang kecelakaan lalulintas lalu saksi Sandi dan saksi Adi menghampiri terdakwa lalu terdakwagugup,e Bahwa, saat terdakwa gugup lalu saksi adi memerintahkan agar terdakwamengangkat baju, saat itulah ditemukan 1 (satu) pisau sangkur
    yangdiselipkan di pinggang sebelah kiri terdakwa;e Bahwa, terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwenang untuk membawapisau sangkur tersebut;Menimbang, bahwa saat ditangkap oleh anggota kepolisian, terdakwatidak memiliki ijin kepemilikan senjata tajam dari pihak berwajib maupun daritaman purbakala yang menyatakan senjata tajam tersebut adalah termasukbenda pusaka dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa;Menimbang, bahwa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis sangkur denganmata pisau berbahan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan mata pisauberbahan besi panjang 30 Cm dengan bergagang dililit karet warnahitam dan sarung dibungkus lakban warna coklat;Dirampas untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Putus : 10-01-2012 — Upload : 20-02-2012
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 228/PID.B/2011/PN.PDG
Tanggal 10 Januari 2012 — JUMRONI bin H. MARJUKI
293
  • MHARJUKI denganmenggunakan sebilah pisau sangkur milik saksisendiri 3 eee r e rr eee Bahwa saksi mengalami kejadian tersebut karenadilatarbelakangi Terdakwa yang ingin meminjampisau sangkur milik saksi tersebut, namun tidakdiberi kan oleh saksi dengan alasan bahwa Terdakwadahulu pernah meminjam pisau sangkur tersebut ,tetapi disalahgunakan oleh terdakwa untukmengejar ngejartersebutmembenarkBahwa saksi mengakami pemukulan dan pembacokanyang dilakukan oleh Terdakwa sewaktu saksi sedangmelaksanakan
    WB datang dan bertemu' denganSaksi ADE kemudian Terdakwa melihat pisau sangkur yangwaktu. itu. diselipkan di pinggang Saksi ADE kemudianterdakwa ingin meminjamnya tetapi Saksi tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa, dan akhirnyaterdakwa mengambil dengan paksa pisau sangkur tersebutdan terjadilah perebutan pisau sangkur antara Terdakwadengan Saksi ;Bahwa Terdakwa pertamatama datang ke dalam pasartersebut bertemu dengan Saksi Basri Bin Umuar, dan SaksiAde Hermansyah, dan kemudian Terdakwa
    tarik menarik pisau sangkur tersebutyang ahirnya mengenai paha terdakwa yang ' mengakibatkan11dan luka tusuk juga.
    hukum di persidangan sebagai berikutsebagaiberikut: Bahwa benar Terdakwa pada hari Selasa malam tanggal 4Oktober 2011 sekitar jam 23.30 WB datang dan bertemudengan Saksi ADE kemudian Terdakwa melihat pisau sangkuryang waktu itu diselipkan di pinggang Saksi ADE kemudianterdakwa ingin meminjamnya tetapi Saksi tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa, dan akhirnyaterdakwa mengambil dengan paksa pisau sangkur tersebutdan terjadilah perebutan pisau sangkur antara Terdakwadengan Saksi ;Bahwa benar
    Panimbang, Kabupaten Pandeglang ,Terdakwa datang bertemu dengan Saksi ADE yang saat itu jugaada Saksi Basri Bin Menimbang, bahwa setelah berbicara dengan keduaSaksi ADE dan Saksi Basri Bin Umu, kemudian timbul niatTerdakwa untuk meminjam' pisau sangkur yang saat itudiselipkan di pinggang Saksi ADE tetapi Saksi Adek tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa dengan alasanNanti diomelin komandan, padahal Terdakwa mengetahuibahwa pisau sangkur tersebut adalah = milik Saksi Adesendiri , sehingga
Register : 24-05-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 85-K/PM.II-09/AD/V/2016
Tanggal 20 Juni 2016 — EPRIANUS LASE Prada NRP 311503000370496
5226
  • Menetapkan barang bukti berupa : Barang-barang : - 1 (satu) buah sangkur Raider yang digunakan Terdakwa pada saat melakukan tindak pidana. - 1 (satu) buah celana loreng yang gunakan korban pada saat terjadinya tindakpidana. - 1 (satu) buah kaos loreng yang digunakan korban pada saat terjadinya tindak pidana. - 1 (satu) buah jaket yang digunakan korban pada saat terjadinya tindak pidana Dirampas untuk dimusnahkan.
    Bahwa pada saat Terdakwa mengambil sangkur sempat ditahanoleh Prada Laurens Daniel (Saksi3) sambil berkata Jangan Lasetetapi Terdakwa tidak menghiraukan lalu berkata Jangan tahan sayananti kalian yang saya sangkur kemudian Terdakwa langsung menujuke Barak Siaga sambil membawa sangkur namun Saksi1menghadangnya sehingga Terdakwa menusukkan sangkurnya keperut Saksi1 dan mengenai bagian perut sebelah kiri selanjutnyaTerdakwa diamankan oleh Prada Moses Adventus Sigito Yiwiwiouf(Saksi8) dan Saksi5 lalu
    Bahwa Terdakwa lari untuk mengambil sangkur namun ditahanoleh Prada Catur sambil berkata Jangan begitu namun Terdakwamalah menyerang Prada Catur .5. Bahwa kemudian Saksi1 berusaha menangkap tanganTerdakwa namun Terdakwa malah mengejar dan menusuk perutSerda Safrudin dengan menggunakan sangkur dan mengenai perutsebelah kiri Serda Safrudin.6. Bahwa kemudian Saksi1 menepis tangan Terdakwa sampaisangkur terlepas dari tangan Terdakwa kemudian Sangkur diamankanoleh Saksi3.7.
    Bahwa yang melepas sangkur dari perut Saksi1 bukanTerdakwa tetapi Saksi1 sendiri yang melepasnya Majelis Hakimsependapat denggan sangkalan Terdakwa dikuatkan olehketerangan Saksi1 yang menerangkan Karena sangkur masihmenancap maka Saksi1 langsung mencabut sangkur tersebutselanjutnya Saksi1 keluar dari koridor dengan dibantu anggotayang lain menuju ke KSA Yonif 303/R, namun bukan yangmenjadi pokok perkara dalam perkara ini sehingga Majelis Hakimperlu mempertimbangkan sebagaima fakta hukumnya dalamputusan
    Bahwa benarpada waktu Terdakwa mengambil sangkur sempatditahan oleh Saksi 8 Prada Laurens Daniel sambil berkata JanganLase tetapi Terdakwa tidak menghiraukan lalu berkata Jangan tahansaya nanti kalian yang saya sangkur kemudian Terdakwa langsungmenuju ke Barak Siaga dimana Saksi1, Saksi4, Saksi5 dan Saksi6berada sambil membawa sangkur.9.
    Bahwa benar pada waktu Terdakwa mengambil sangkur sempatditahan oleh Saksi 8 Prada Laurens Daniel sambil berkata JanganLase tetapi Terdakwa tidak menghiraukan lalu berkata Jangan tahansaya nanti kalian yang saya sangkur kKemudian Terdakwa langsungMenimbang28menuju ke Barak Siaga dimana Saksi1, Saksi4, Saksi5 dan Saksi6berada sambil membawa sangkur.7.
Register : 14-06-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 67/Pid.B/2016/PN Wkb
Tanggal 25 Agustus 2016 — - DOMINGGUS DENGI WUNGO
11523
  • Wkb.Hal. 9 dari 56 hal.Hinya Gadhi yang berdiri disamping saksi lalu menangkap tangan Terdakwadan merampas sangkur pendek warna hijau yang ada ditangannya sehinggasaksi tidak tertikam;Bahwa setahu saksi Terdakwa sebagai Anggota Sat Pol PP tenaga kontrak diKecamatan Wewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya;Bahwa sepengetahuan saksi untuk aturan penggunaan sangkur untuk Pol PPsekarang diperbaharui dalam Permendagri Nomor 19 tahun 2013, Sat Pol PPsekarang dilarang membawa senjata tajam seperti sangkur
    kemudian saksi melerainyadengan cara merampas sangkur dari tangan Terdakwa karena sudah dicabutdari sarungnya;Bahwa yang saksi linat waktu Terdakwa mencabut sangkur karena hendakmenusuk saksi Jeremia Tanggu;Bahwa setelah merampas sangkur, saksi dengan Terdakwa sempat jatuhtergulingguling dan posisi terjatuh saksi mengambil sarung sangkur dariTerdakwa;Bahwa pada waktu itu saksi dipukul oleh Terdakwa pada bagian pelipis kirisekali sehingga bengkak namun waktu itu saksi tidak membalasnya;Bahwa oleh
    diambil ketika Terdakwasudah tidak berdaya, saat dipukuldan ditendang oleh saksi Jeremia Tanggu, kemudian sangkur ditarik dandiambil oleh saksi Stefanus Hinya Gadhi yang kemudian ditodongkanpadaT erdakwa;Bahwa PNS tidak diperbolehkan pegang sangkur dan yang boleh hanya SatPol PP saja;Putusan Nomor 67/Pid.B/2016/PN.
    karenadari hari Kamis sampai Jumat ada oprasi pasar, dan hari itu diperbolehkanmembawa sangkur;Bahwa sangkur boleh disimpan dirumah dan bisa dibawa saat tertentu sesuaiseragam Sat Pol PP, dalam seminggu ada 4 jenis seragam Sat Pol PP, dari 4seragam tersebut ada seragam yang boleh pakai sangkur yaitu seragamPDL, dan ada seragam yang tidak boleh pakai sangkur;Putusan Nomor 67/Pid.B/2016/PN.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah pisau sangkur warna hijau; 1 (satu) sarung sangkur warna hitam;Dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melaluiKasat Pol PP Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya;6.
Register : 03-03-2015 — Putus : 24-03-2015 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 61/Pid.Sus/2015/PN.Yyk.
Tanggal 24 Maret 2015 —
317
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) ) buah pisau sangkur bertuliskan Korps Marinir, yang terbuat dari baja warna putih panjang kurang lebih 30 cm, dengan gagang plastik warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan ; 5 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;6 Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah)
    Bahwa Saksi membenarkan bahwa senjata tajam jenis sangkurtersebut (pada saat penyidik menunjukkan kepada Saksi) adalahSenjata Tajam jenis sangkur yang telah saksi amankan dari Sadr.SANDY SETIAWMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;2.
    SANDY SETIAWAN membawa senjatatajam jenis sangkur tersebut.Bahwa Saksi menerangkan bahwa senjata tajam jenis sangkuryang dibawa oleh Sdr.
    SANDY menjawabmembawa senjata tajam (sangkur). Selang beberapa menit mobilpatroli Polsek Tegalrejo Yogyakarta datang yang selanjutnyamengamankan Sdr. SANDY SETIAWAN beserta barang bukti dandi bawa ke Polsek Tegalrejo Yogyakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.e Bahwa Saksi membenarkan bahwa Sdr. SANDY SETIAWAN saatini telah diamankan di Polsek Tegalrejo Yogyakarta gunamempertanggung jawabkan perbuatannyae .Bahwa benar Saksi mebenarkan bahwa seorang laki lakitersebut Sdr.
    SANDY SETIAWAN yang telah membawa senjatatajam jenis sangkur . Bahwa Saksi mebenarkan bahwa 1 (satu) buah sangkur warnasilver dengan gagang hitam Merk KORPS MARINIR tersebutadalah senjata tajam yang telah di bawa oleh Sdr.
    Bahwa terdakwa membenarkan senjata tajam jenis sangkurtersebut (pada saat penyidik menunjukkan kepada Saksi) adalahSenjata Tajam jenis Sangkur yang telah terdakwa bawa.e Bahwa terdakwa menerangkan bahwa terdakwa membawaSenjata tajam jenis Sangkur tersebut tersebut belum seijin daripihak yang berwajib.e Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesali semuaperbuatan yang telah terdakwa lakukan dan terdakwa sanggupuntuk tidak mengulangi perbuatan yang telah terdakwa lakukanatau perbuatan yang melawan hukum.Menimbang
Putus : 05-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 206/Pid.B/2014/PN Amt.
Tanggal 5 Nopember 2014 — - SYAIFULLAH Alias ULAH Bin ARPANI;
875
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan sarung berwarna cokelat dengan panjang keseluruhan sekitar 30 cm (tiga puluh sentimeter) dengan gagang berwarna hitam berles silver, dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
    dipinggang sebelah kanan;Bahwa waktu itu yang pertama kali menggeledah badan dan yang menemukan (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tersebut dari badan Terdakwa adalah saksiTEGUH IMAM MUIJI;Bahwa ketika ditanyakan izin kepemilikannya dari pihak yang berwenang Terdakwatidak dapat menunjukkannya karena tidak memilikinya;Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan seharihari Terdakwa serta bukan merupakan barang pusaka ataubarang kuno;Bahwa saksi
    Terdakwa serta bukan merupakan barangpusaka atau barang kuno;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmemiliki senjata tajam jenis sangkur tersebut;e Bahwa Terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur untukjaga diri dikarenakan sebelumnya Terdakwa pernah diperas/dimintai uangoleh segerombolan orang;e Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;e Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan
    Putusan Nomor 206/Pid.B/2014/PN Amt.sentimeter) dengan gagang berwarna hitam berles silver yang diselipkanoleh Terdakwa di pinggang sebelah kanan;e Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang dibawa olehTerdakwa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan seharihari Terdakwaserta bukan merupakan barang pusaka atau barang kuno;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmemiliki senjata tajam jenis sangkur tersebut;e Bahwa Terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam jenis
    Unsur tanpa hak Menimbang, bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang dibawa olehTerdakwa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan seharihari Terdakwa serta bukanmerupakan barang pusaka atau barang kuno dan Terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwenang untuk memiliki senjata tajam jenis sangkur tersebut, sehingga Terdakwatidak ada kewenangan secara hukum terhadap senjata tajam jenis sangkur tersebut; Ad.3.
    berwarna hitam berles silver yang diselipkan oleh Terdakwa di pinggangsebelah kanan;Menimbang, bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang dibawa olehTerdakwa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan seharihari Terdakwa serta bukanmerupakan barang pusaka atau barang kuno dan tujuan Terdakwa membawa (satu) bilahsenjata tajam jenis sangkur untuk jaga diri dikarenakan sebelumnya Terdakwa pernahdiperas/dimintai uang oleh segerombolan orang;Menimbang, bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
Register : 10-08-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 132/Pid.B/2017/PN Mtw
Tanggal 5 Oktober 2017 — - SUKARMAN Als SUKAR Bin RASIDI (Alm)
487
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur dengan ukuran panjang 26,5 cm;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000 (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur dengan ukuran panjang+ 26,5 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    tersebut dari pinggang sebelah kanannyakemudian mengarahkan dan mengayunkan belati jenis sangkur tersebut kearah saksi KURNIANSYAH Bin TUWE (Alm), akan tetapi saksi KURNIANSYAHBin TUWE (Alm) menghindar dengan cepat, kemudian para tamu yang melihatmencoba melerai dan menghentikan Terdakwa.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 368 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    tersebut daripinggang sebelah kanannya kemudian mengarahkan dan mengayunkanbelati jenis sangkur tersebut ke arah saksi KURNIANSYAH Bin TUWE(Alm), akan tetapi saksi KURNIANSYAH Bin TUWE (Alm) menghindardengan cepat, kemudian para tamu yang melihat mencoba melerai danmenghentikan Terdakwa ; Bahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut Terdakwa menemukannya dijalan ketika Terdakwa dalam perjalanan menuju rumah saksi korbantersebut ; Bahwa Terdakwa datang sebagai tamu ; Bahwa uang tersebut rencananya
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur dengan ukuran panjang + 26,5cm;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Muara Teweh, pada hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2017,oleh TEGUH INDRASTO, SH., sebagai Hakim Ketua, FREDY TANADA,SH.,MH., dan AMIR RIZKI APRIADI, SH.
Register : 03-12-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN BANTUL Nomor 272/Pid.Sus/2013/PN.Btl
Tanggal 15 Januari 2014 — JAKA YUDA SATRIA bin LAE SUNDAR
5818
  • Sri Bekti Swarini d/a Potrobayan 5/42 Srihardono, Pundong, Bantul, dikembalikan kepada terdakwa ;----------------------------------------------------- 1 (satu) buah sangkur panjang + 29 cm (dua puluh sembilan sentimeter), dirampas untuk dimusnahkan ;--------------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------------
    (alatpenusuk/penikam) dengan ukuran 29 cm yang diselipkan di dalam sabukcelana bagian belakang dan bensin yang dimasukkan ke dalam botol yangdiselipkan di saku belakang ; 2202022 5222 nooBahwa saksi PURWANTO dan saksi HARSONO menanyakan kepadaterdakwa apakah terdakwa mengetahui sepeda motor curian dan terdakwamenjawab tidak mengetahui, kemudian saksi PURWANTO dan. saksiHARSONO menanyakan kepada terdakwa mengapa membawa sangkur dankemudian terdakwa menjawab bahwa sangkur tersebut digunakan untuk
    Bahwa 1 (satu) bilah sangkur dengan ukuran 29 cm (dua puluh sembilansentimeter) yang ditemukan pada diri Terdakwa tersebut diakui kepemilikannyaoleh Terdakwa 5 2222 e none nnn n ne nen nnn3.
    dengan ukuran 29 cm yang diselipkan di dalam sabuk celanabagian belakang dan bensin yang dimasukkan ke dalam botol yang diselipkandi saku belakang j 222222 n nnn nnn en nn nen ne nnn nen ne nce nneBahwa saksi PURWANTO dan saksi HARSONO menanyakan kepadaterdakwa apakah terdakwa mengetahui sepeda motor curian dan terdakwamenjawab tidak mengetahui, kemudian saksi PURWANTO dan. saksiHARSONO menanyakan kepada terdakwa mengapa membawa sangkur dan11kemudian terdakwa menjawab bahwa sangkur tersebut digunakan
    yang dapat digunakanuntuk melukai orang lain dengan cara menusukkan atau menikamkan sangkurtersebut dengan menggunakan ujungnya yang tajam ;Menimbang, bahwa menurut Terdakwa tujuannya memiliki sangkur tersebutlalu membawanya saat bepergian adalah untuk melindungi diri dan bukan atau tidakdipakai untuk tujuan pekerjaan di bidang pertanian, rumah tangga atau pekerjaan lainyang nyata dan sah atau merupakan benda pusaka atau benda ajaib lainnya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam membawa barang bukti sangkur
    Sri Bekti Swarini d/aPotrobayan 5/42 Srihardono, Pundong, Bantul, dikembalikan kepadaTEPORIRWal Seeeeeeeeees teen ceeeare ne eenee meee1516e 1 (satu) buah sangkur panjang + 29 cm (dua puluh sembilan sentimeter),dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 09-02-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan PN KASONGAN Nomor 16/Pid.B/2017/PN.Ksn
Tanggal 20 April 2017 — Pidana
6638
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah sarung pisau jenis sangkur panjang 30 cm dan lebarnya 6 cm terbuat dari kain berwarna hitam ; Dirampas Untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah).
    Laluterdakwa mengeluarkan pisau sangkur dari dalam tas terdakwa, melihat haltersebut saksi Edo langsung mundur ke dalam kantor namun terdakwa terusmengejar saksi Edo sambil mengayunkan pisau sangkur.
    Saat terdakwa beradadi dalam kantor PMDH, terdakwa mengayunayunkan pisau sangkur tersebutdengan maksud untuk menakutnakuti saksi Edo, ketika saksi Edo sedangberada di dekat meja di dalam kantor PMDH, terdakwa meninju saksi Edosebanyak 1 (satu) kali mengenai pelipis kanan saksi Edo, setelah itu terdakwamenancapkan pisau sangkur yang dibawanya ke meja tersebut kemudian saksiEdo berupaya lari keluar dari dalam kantor PMDH menuju kantor PembinaanHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 16/Pid.B/2017/PN.Ksn.Kehutanan
    Sembarimengayunkan pisau sangkur ke arah saksi Edo tetapi tidak mengenaisaksi Edo kemudian terdakwa menancapkan pisau sangkur pada salahsatu meja yang berada di dalam kantor PMDH. Setelah itu, saksi Edolangsung lari keluar dari dalam kantor PMDH dan disusul terdakwa ;e Bahwa beberapa saat setelah kejadian, saksi Edo kembali ke kantorPMDH dan saksi melihat saksi Edo mendapat luka memar pada pelipiskanan dan luka gores pada pelipis kiri.
    Saat terdakwa berada di dalamkantor PMDH, terdakwa mengeluarkan pisau sangkur dari dalam tasterdakwa dan mengayunayunkan pisau sangkur tersebut dengan maksuduntuk menakutnakuti saksi Edo lalu terdakwa menancapkan sangkur yangdibawanya ke salah satu meja di dalam kantor PMDH. Kemudian karenasaksi Edo merasa ketakutan, saksi Edo berlari menuju kantor BINHUT danterdakwa mengejar kembali saksi Edo.
    Saat terdakwa berada di dalam kantor PMDH, terdakwamengeluarkan pisau sangkur dari dalam tas terdakwa dan mengayunayunkanpisau sangkur tersebut dengan maksud untuk menakutnakuti saksi Edo laluterdakwa menancapkan sangkur yang dibawanya ke salah satu meja di dalamkantor PMDH. Kemudian karena saksi Edo merasa ketakutan, saksi Edo berlarimenuju kantor BINHUT dan terdakwa mengejar kembali saksi Edo.
Register : 01-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN SLEMAN Nomor 150/PID.Sus/2014/PN.SLMN
Tanggal 7 Mei 2014 — PIDANA: AWALNA SUBARKAH als NANAN bin KORIB
614
  • Menetapkan barang bukti berupa :--------------------------------------------------------- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang sekitar 30 (tiga puluh) centimeter dengan gagang terbuat dari bahan plastik warna hitam;---------------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan;----------------------------------------------------------6.
    Menyatakan barang buktie 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang + 30 cmdengan gagang terbuat = dari bahan plastik warnaDirampas untuk dimusnahkan.4.
    mengaku tidak mempunyai surat ijin kKepemilikan senjatatajam jenis sangkur tersebut;Bahwa Saksi mengamankan sangkur tersebut karena termasuk senjatapenikam atau senjata penusuk ;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan Majelis Hakimdi muka persidangan ;Putusan Perkara Nomor 150/Pid.Sus/2014/PN.SImn.Halaman 5 dari 13 halamanAtas keterangan Saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya 2 one nnn nn nnn nnn2.
    Magelang sedangmembawa senjata tajam jenis sangkur dengan cara dipegang olehTerdakwa menggunakan tangan kanan dalam keadaan terhunus dan sarungsenjata tajam tersebut diselipbkan di celana di pinggang sebelahBahwa kemudian Terdakwa menyuruh mobil saksi untuk minggir akan tetapisaksi menyerempetkan mobil Saksi ke diri Terdakwa guna melumpuhkanTerdakwa karena perbuatan Terdakwa sudah membahayakan keselamatanwarga sekitar ;Bahwa kemudian Terdakwa menyabetkan sangkur ke mobil saksi akan tetapi tidakkena
    Sleman;Bahwa senjata tajam yang dibawa Terdakwa pada saat kejadian adalah 1(satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang + 30 (tiga puluh) cmyang bersisi tajam dan berujung runcing dengan gagang terbuat dari bahanplastik warna hitam dan ada tulisan SECURITY;Bahwa pekerjaan Terdakwa adalah buruh dan bukan petugas keamanan(security) sehingga Terdakwa tidak membutuhkan sangkur tersebut untukmelakukan pekerjaan T erdakwa; 220 non ne ne none nenee Bahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut dibeli
    (security) sehingga Terdakwa tidak membutuhkan sangkur tersebutuntuk melakukan pekerjaanTerdakwa j 22 2a nn nn nn nn nn nn nnn nn nn nn nnncnnnsBahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut dibeli oleh Terdakwa dipasar Klitikan Yogyakarta sekitar 2 (dua) tahun yang lalu sehargaRp.150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) dan selama ini disimpan dikamarTera Wal jsssesse nescence sien neem nine siennaBahwa sebelum kejadian Terdakwa marah kepada orang tua Terdakwakarena keinginan Terdakwa untuk dibelikan
Register : 06-05-2013 — Putus : 21-06-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 23-K/PM.I-07/V/2013
Tanggal 21 Juni 2013 — Jasman Hendata Serma NRP 543002
1916
  • Bahwa saat Terdakwa bertemu dengan SaksiFranky Yuanda terjadi percekcokan antara SaksiFranky Yuanda dengan Terdakwa, saat itu Terdakwamarah dan memukul Saksi Franky Yuanda dengancara mengangkat tangan mengepal namun dihadang oleh istrinya Saksi Fatimah sambil menarikbaju loreng Terdakwa lalu Terdakwa marah danmencabut sangkur namun tidak sempat keluarkemudian sangkur tersebut disarungkan kembalioleh Terdakwa selanjutnya Terdakwa mengejar SaksiFranky Yuanda namun di hadang lagi oleh SaksiFatimah dengan
    Bahwa saat Terdakwa mendatangi Saksi FrankyYuanda dengan menggunakan pakaian dinas lorenglengkap terjadi percekcokan dan Terdakwa marahkepada Saksi dengan mengatakan mau membagigak kamu, "Bangsat, dan memukul Saksi FrankyYuanda dengan cara mengangkat tangan mengepaldan sempat mengeluarkan sangkur warna hitam daripinggang sebelah kirinya namun tidak sempatkeluar kemudian sangkur tersebut disarungkankembali oleh Terdakwa selanjutnya Tedakwamengejar Saksi Franky Yuanda namun dihadang olehSaksi Fatimah
    Franky.Menimbang : Bahwa dari barangbarang bukti yang diajukanoleh Oditur Militer kepersidangan berupa :Buktibukti lain :Surat surat:e 1(satu) lembar foto copy Pisau Sangkur Hitam.Barangbarange 1(satu) buah Pisau Sangkur Hitam.Menimbang : Bahwa kesemua barang bukti yang diajukanoleh Oditur Militer kepersidangan tersebut telahdiperlihatkan kepada para saksi dan Terdakwa.Menimbang : Bahwa barang bukti berupa 1 (satu)lembar foto copy Pisau Sangkur Hitam dan 1 (satu)buah Pisau Sangkur Hitam adalah sangkur
    Hitam.MenimbangMenimbangMengingatBarangbarange 1 (satu) buah Pisau Sangkur Hitam.Perlu ditentukan statusnya.Bahwa barang bukti berupa surat 1(satu) lembar foto copy Pisau Sangkur Hitam adalahfoto sangkur yang dibawah oleh Terdakwa ketikamendatangi rumah saksi Franky, oleh karenamerupakan kelengkapan' berkas perkara danmelekat menjadi satu dalam berkas perkara makaMajelis menentukan statusnya yaitu tetapdilekatkan dalam berkas perkara.Bahwa barang bukti berupa 1 (satu)buah Pisau Sangkur Hitam yang
    Menetapkan barang bukti berupa :Surat surat: 1 (satu) lembar foto Pisau Sangkur Hitam.Tetap dilekatkan dalam berkas perkaraBarangbarang 1 (satu) buah Pisau Sangkur Hitam.Dikembalikan kepada kesatuan Terdakwa yaitu Kodim 0901/Samarinda.4.
Register : 08-03-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 233/Pid.B/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 Mei 2018 — Penuntut Umum:
PARULIAN PRAYUDI, S.H.
Terdakwa:
RISGIYANTO alias ARIS
316
  • bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) unit handphone merk Samsung J5 warna hitam;

    Dikembalikan kepada Saksi Irma Rahma Dewi Harahap;

    - 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Sangkur

    Timjenis sangkur seharga Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah). Terdakwaberniat membeli senjata tajam tersebut untuk digunakan melancarkan aksipencurian yang akan dilakukannya. Kemudian terdakwa pergi menuju kearah Halte Busway Fly Over Jatinegara, Jakarta Timur.
    Kemudian saksikorban berteriak dan terdakwa langsung mengeluarkan 1 (satu) buahSenjata Tajam jenis Sangkur dengan menggunakan tangan kiri dari balikbaju terdakwa dan kemudian menodongkan senjata tajam tersebut kepadasaksi korban sambil berbicara :"serahkan hp nya, akan tetapi korban tetaptidak menyerahkan handphonenya tersebut. Selanjutnya terdakwa denganmenggunakan tangan kanannya merampas handphone yang masihdipegang saksi korban, lalu saksi korban lari Sambil teriakteriak.
    Jkt.Timmalam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, diJalan umum, atau dalam kereta api atau trem yang sedang berjalan, perbuatanmana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa bermula pada hari Minggu, tanggal 31 Desember 2017 sekira jam09.00 wib bertempat di Jembatan Hitam Rawabening, Jatinegara, JakartaTimur, Terdakwa RISGIYANTO Alias ARIS membeli sebuah senjata tajamjenis sangkur seharga Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah).
    merk Samsung J5 warna hitam milikSaksi dan 1 (satu) bilah sajam jenis sangkur milik Terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;2.
Register : 04-03-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 24/Pid.Sus/2019/PN Pbl
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ELAN JAELANI,SH
Terdakwa:
Hanjoko Bin Busen
884
  • tersebut dari rumahnya untuk menjaga diri karena takutada apaapa;Bahwa setahu saya, piSau itu bisa digunakan untuk menusuk;Bahwa setahu saya, terdakwa tidak ada jjin untuk membawa senjata tajam berupapisau jenis sangkur;Bahwa terhadap barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan, dibenarkan olehsaksi;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkan dantidak keberatan atas keterangan saksi tersebut;.
    yang kemudian ditangkapoleh Petugas Kepolisian Resort Probolinggo Kota pada hari Senin tanggal 31Desember 2018, sekira pukul 23.45 WIB, di sebelah timur pintu masuk selatanalonalon Kota Probolinggo;Bahwa senjata tajam jenis pisau sangkur yang saya bawa tersebut saya selipkandibalik baju sebelah kiri pada saat ditangkap oleh petugas dari Kepolisian ResortProbolinggo Kota;Bahwa pada waktu saya membawa senjata tajam berupa pisau sangkur darirumah dan ada yang mengetahui yaitu Saifur Rohman, pada saat
    hendakberangkat ke alonalon Kota Probolinggo malam tahun baru bersama denganSaifur Rohman;Bahwa saya bertujuan membawa senjata tajam berupa pisau sangkur untuk jagadiri;Bahwa saya telah lebih dari 1 (Satu) kali membawa senjata tajam berupa pisausangkur namun tidak pernah untuk melakukan kejahatan, hanya jaga diri karenadidaerah rumah saya banyak begal;Bahnwa saya dalam membawa senjata tajam berupa pisau sangkur tidakmempunyai jjin dari pihak pejabat berwenang;Bahwa saya masih sekolah di SMK Hidayatul
    yang terdakwa selipkan dipinggang sebelah kiri yang ditutupi baju danHalaman 7 dari 10 Putusan Nomor 24/Pid.Sus/2019/PN Pblalasan terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau sangkur ini adalan untukberjaga jaga karena jalan menuju kerumah terdakwa pada malam hari banyak begal;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dari saksi Munafar, S.H., SaksiRizki Qurrohman dan juga saksi Saifur Rohman serta pengakuan terdakwa sendiridipersidangan ciri ciri senjata tajam jenis pisau sangkur yang dibawa oleh terdakwaadalah
Register : 20-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
SAIPI Bin Alm IMRANSYAH
1027
  • tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tanpa hulu dan kumpang denganpanjang keseluruhan 34 cm dan lebar 2,5 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      lanjut;Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tersebut termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan bendapusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yang sah dari terdakwa, danterdakwa membawa senjata tajam tersebut untuk jaga diri namun tanpadilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa
      di Semaksemak samping titian; Bahwa yang setelah ditanyakan kepemilikan senjata tajam tersebut laluterdakwa mengakui kalau senjata tajam tersebut adalah milik terdakwa,selanjutnya terdakwa dan barang buktinya dibawa ke Polsek Daha Selatanuntuk di proses lebih lanjut; Bahwa 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tersebut termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan bendapusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yang sah dari terdakwayang sudah terdakwa miliki sekitar
      SHAUFIANNOOR RAHMANdan saksi EDWIN CAHYA SAPUTRA karena kedapatan membawa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis sangkur tanpa hulu dan kumpang dengan panjangkeseluruhan 34 cm dan lebar 2,5 cm yang sebelumnya terdakwa simpan didalam kantong bagian depan di sebelah kanan celana terdakwa lalu terdakwalempar ke semaksemak samping titian, dimana terdakwa dalam membawasenjata tajam tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur Secara tanpa hak memasukkan
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tanpa hulu dan kumpangdengan panjang keseluruhan 34 cm dan lebar 2,5 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,00 (lima Ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kandangan, pada hari Selasa, tanggal 16 April 2019, olehSYAMSUNI. S.H.M.Kn, sebagai Hakim Ketua , RUBIYANTO BUDIMAN, S.H.
Register : 09-02-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor -21 / PID.B / 2015 / PN. Mam
Tanggal 16 April 2015 — -HERMAN Alias HOA -BIGY PRIMA LEGOWO Alias BIGY Bin BUDI HARYONO
2812
  • .; - 1 (satu) buah sarung sangkur (senjata tajam) warna hitam.; Dirampas untuk dimusnahkan.; 7. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).;
    Perbuatan tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut :e Berawal pada hari Sabtu tanggal 29 November 2014 sekitar pukul 16.30Wita, Terdakwa II BIGY PRIMA LEGOWO Alias BIGY Bin BUDIHARYONO langsung mengambil sangkur yang berada di JOK motor14kemudian pisau sangkur (senjata tajam) kemudian Terdakwa II BIGYPRIMA LEGOWO Alias BIGY Bin BUDI HARYONO langsung menyabit(mengiris) wajah saksi korban BRIPDA MUHAMMAD FARHAD K AliasABO Bin H.KASIM dengan menggunakan sangkur tersebut sebanyak 1(satu) kali setelah
    ;Bahwa saksi melihat Terdakwa II ada membawa sangkur dan saksikorban saat itu ada membawa senjata.;Bahwa saksi melihat bila Terdakwa I ada memukul saksi korban dansaksi korban atas pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa Ikemudian menembakkan senjatanya dan mengenai bagian paha dariTerdakwa L;19Bahwa wajah saksi korban terluka dikarenakan terkena sangkur yangdauyunkan oleh Terdakwa II.;Bahwa sepengetahuan saksi antara para Terdakwa dan saksi korbantidak ada masalah.
    ;Bahwa yang membawa sangkur saat itu adalah Terdakwa IL.;Bahwa saksi tidak mengetahui tingkah laku dari para Terdakwa.
    ;Bahwa saat kejadian tersebut Terdakwa II berada disampingTerdakwa L;Bahwa sangkur yang Terdakwa II bawa saat itu adalah milikTerdakwa L;Bahwa sangkur tersebut yang Terdakwa II gunakan untuk mengirismuka saksi korban sebanyak 1 (satu) kali kemudian sangkur tersebutTerdakwa II buang.
    KASMAN tersebut selanjutnyaTerdakwa II dengan memegang pisau sangkur ikut membantu Terdakwa Iselanjutnya Terdakwa II mengayunkan pisau sangkur tersebut kearah wajah saksikorban MUH. FARHAD K. Alias ABO Bin H. KASMAN yang mengenai bagianwajah saksi korban MUH. FARHAD K. Alias ABO Bin H. KASMAN selanjutnyasaksi korban MUH. FARHAD K. Alias ABO Bin H. KASMAN melarikan dirisampai didapur Mes PT.MUL saksi korban MUH. FARHAD K.
Register : 05-06-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 536/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
BUDI DARMAWAN, SH
Terdakwa:
WAHYUDI Bin YOHANIS MIJANG
6011
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Bilah Pisau Sangkur tersebut dari Besi dengan berganggang Hitam dengan Panjang sekitar 30 (tiga puluh) Cm bertuliskan Commando dengan bersarang dari Viber warna Hitam.
    • 1 (satu) Buah tas sandang merk POLO warna Hitam

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    1. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa:01 (satu) Bilah Pisau Sangkur terbuat dari Besi dengan bergagang hitamdengan panjang sekitar 30 (Tiga puluh) Cm bertuliskan Commando denganbersarang dari Viber warna Hitam.11 (Satu) Bh tas Sandang merk POLO warna Hitam.(DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN)4.
    Melihat hal tersebut, saksiHUSNI langsung menahan tangan terdakwa WAHYUDI dan saksi HUSNIpun mengambil sebilah sangkur tadi dan mengeluarkannya dari dalam tasransel.
    HUSNI membuka retsleting tas dan Sdr.WAHYUDI langsung memasukkan tangannya ke dalam tas bermaksudmengambil sebilah pisau sangkur yang ada di dalam tas. Melihat haltersebut, Sdr. HUSNI langsung menahan tangan Sdr. WAHYUDI dan Sadr.HUSNI pun mengambil sebilah sangkur tadi dan mengeluarkannya daridalam tas ransel. Bahwa selanjutnya baru Saksi melaporkan kejadian ini ke polisi.Atas Keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya dan tidak merasakeberatan.2.
    Terdakwa membawa pisau sangkur tersebut untuk jaga jaga di dalammelakukan pencurian yang gunanya apabila ketahuan maka korbannyaTerdakwa takut takuti dengan pisau sangkur tersebut tetapi Terdakwabelum sempat mengeluarkan pisau sangkur Terdakwa tersebut.
    Terdakwa mendapatkan pisau sangkur tersebut Terdakwa beli waktuTerdakwa merantau ke Medan sekitar 1 (Satu) tahun yang lalu dan sekitar 4(empat) bulan yang lalu Terdakwa ke Pekanbaru lalu Terdakwa bawa.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) Bilan Pisau Sangkur tersebut dari Besi dengan berganggangHitam dengan Panjang sekitar 30 (tiga puluh) Cm bertuliskan Commandodengan bersarang dari Viber warna Hitam. 1 (Satu) Buah tas sandang merk POLO warna HitamSemua Barang
Register : 31-01-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN DONGGALA Nomor 24/Pid.Sus/2019/PN Dgl
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
1.A.M. RIEKER M, S.H.
2.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
Terdakwa:
IWAN alias PAPA AZRIL Bin NAJAMUDIN
9022
  • >Iwan alias Papa Azril Bin Najamudin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Sebilah pisau sangkur
      Menyatakan agar barang bukti berupa : Sebilah pisau sangkur dengan panjang mata pisau sekitar 15(lima belas) cm dan lebar mata pisau 3,5 (tiga koma lima) cm, ujungnyaruncing dan punggung pisau bergerigi, gagang terbuat dari besiberwarna hitam dengan panjang 12,5 (dua belas koma lima) cm sertasarung pisau terbuat dari bahan kulit berwarna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitamdan tanpa dilengkapi plat nomor;Dikembalikan kepada Terdakwa IWAN Alias
      Selanjutnyapetugas kepolisian mempertanyakan kepada terdakwa untukmemperlihatkan surat izin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata tajam jenis pisau sangkur tersebut namun terdakwa tidak dapatmemperlihatkan surat izinnya sehingga saksi MOH.
      Sigi; Bahwa Saat itu terdakwa hanya sendiri; Bahwa Saat itu terdakwa pulang kerja; Bahwa terdakwa tidak punya izin untuk membawa barang tajamtersebut; Bahwa pisau yang dibawa terdakwa Jenis pisau sangkur; Bahwa Menurut terdakwa pisau tersebut miliknya; Bahwa terdakwa ditangkap Sekitar jam 21.00 wita; Bahwa Terdakwa dari arah Marawola mau ke Biromaru;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya seluruhnya;2.
      sebagai berikut: Bahwa terdakwa diajukan dipersidangan ini Karena membawa senjatatajam berupa sangkur; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Jumat tanggal 7 Desember 2018sekitar jam 21.00 wita, di jembatan timbang desa Kalukubula Kec.
      Sigi; Bahwa sangkur tersebut Terdakwa selipkan dipinggang; Bahwa terdakwa bawa sangkur tersebut Untuk jaga diri; Bahwa terdakwa peroleh sangkur tersebut Diberikan oleh temanterdakwa; Bahwa terdakwa tidak punya izin untuk membawa senjata tajamtersebut; Bahwa Saat itu terdakwa dari Porame mau ke Biromaru; Bahwa terdakwa sangat menyesal ;Halaman 4 dari 9 Putusan Nomor 24/Pid.Sus/2019/PN Dg!
Upload : 24-09-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 407/PID.B/2012/PN.Mkt
MOCHMAD YUSUF Bin PURNOMO
242
  • BahwaTerdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untuk menguasai senjata tajamberupa sangkur dan clurit tersebut, dan sangkur serta clurit tersebut bukanlah digunakansebagai alat untuk pekerjaan Terdakwa serta bukan merupakan benda pusaka ; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1)UU.
    No. 12/ DRT 1951, tentang Mengubah Ordonnantiedelijke ke BijzondereStrafbepalingen (Stbl. 1948 Nomor 17) dan Undangundang Republik Indonesia DahuluNomor 8 tahun 1948 ; Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut dan atas pertanyaanHakim Ketua , Terdakwa tidak mengajukan Eksepsi / Keberatan ; Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa : => 1 (satu) satu bilah Sangkur tanpa gagang ; Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukan
    ;membenarkannya serta tidak mengajukan keberatan ;pokoknya sebagai berikut :Bahwa kemudian terdakwa lewat mengendarai sepeda motor dengan kecepatantinggi, selanjutnya dikejar oleh saksi ;Bahwa selanjutnya saksi dan saksi MOCHAMAD SIDIK mengatakan kepadaTerdakwa agar Terdakwa tidak membuat keributan dan pulang saja, karena besokpagi akan ada pemilihan Kepala Desa, tetapi Terdakwa salah paham dan malahmengeluarkan sangkur dari balik bajunya tetapi langsung dapat dirampas oleh saksiMOCHAMAD SIDIK ;
    Bahwa setelah itu Terdakwa malah mengeluarkan clurit dan menyabetkan clurittersebut sebanyak 3 (tiga) kali ke arah saksi MOCHAMAD SIDIK, saksiMOCHAMAD SIDIK yang ketakutan lalu lari bersama saksi meminta bantuanwarga yang langsung beramairamai mendatangi tempat kejadian, sehinggaTerdakwa ketakutan dan melarikan din dengan mengendarai sepeda motornya ;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untukmenguasai senjata tajam berupa sangkur dan clurit tersebut, dan sangkur serta clurittersebut
    dan clurit tersebut, dan sangkur sertaclurit tersebut bukanlah digunakan sebagai alat untuk pekerjaan Terdakwa ;Menimbang , bahwa atas Dakwaan yang didakwakan pada Terdakwa, PenuntutUmum telah mengajukan Tuntutan Pidananya ( Requisitoirnya ) sebagaimana telahdibacakan dan diserahkan di persidangan pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2012,Nomor : REG.
Register : 09-05-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN KLATEN Nomor 92/Pid.B/2016/PN Kln
Tanggal 8 Juni 2016 — MARGIYONO alias GONDRONG BENJO BIN WIGYO SUGINO alm
528
  • Menyatakan barang bukti berupa : Sebilah sangkur gagang coklat dengan sarungnya dan sebilah pedang kecil dalam keadaan patah bersama sarungnya dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) potong Jaket hitam yang ada lobang bekas tusukan yang masih ada noda darahnya, 1 (satu) potong baju kaos yang ada lobang bekas tusukan yang masih ada noda darahnya dan 1 (satu) potong celana Jean warna biru yang masih ada noda darahnya dikembalikan kepemiliknnya saksi Widodo alias Wapo :6.
    korban buang, namunterdakwa tetap mengejar korban, tidak lama saksi korban dapat memegang tanganterdakwa yang memegang sangkur, kemudian datang saksi DALIMA memegang tubuhterdakwa dari belakang, selanjutnya sangkur berhasil direbut korban lalu diberikankepada saksi DALIMA, karena darah saksi korban keluar banyak lalu korban dibawawarga ke rumah sakit dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten.Akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami luka sebagaimana Visum EtRepertum no.YM.01.01/1.4.12/33/4188/2016 tanggal
    keras dengan maksud mengacaukan pikiran korbansambil tangannya mengacungkan sangkur yang terdakwa pegang, dan saat ituWIDODO takut dan mundur mundur sehingga terpeleset, pada kesempatantersebut terdakwa langsung maju dan mengayunkan sangkur kearah tubuhWIDODO dan mengenai pinggang sebelah kiri sehingga WIDODO langsungberteriak keras Aduh, setelah itu banyak tetangga yang berdatangan laluterdakwa dipisah dan direbut sangkurnya oleh masyarakat.e Bahwa pada saat melakukan penusukan tersebut terdakwa
    dalam keadaanberdiri dengan kuda kuda sambil tangan kanannya memegang Sangkur yangsudah terhunus, sedangkan posisi WIDODO dalam keadaan terpeleset sehinggaterdakwa dengan mudah menusukan ke arah bagian pinggangnya, danWIDODO sempat melakukan perlawan dengan mengeluarkan senjata tajamjenis pedang kecil.e Bahwa benar sangkur tersebut (barang butki sangkur yang diperlihatkan dipersidangan) milik terdakwa yang tedakwa dapatkan ketika beres beres bengkelsepeda motor di Jakarta dan terdakwa tidak mempunyai
    Klaten terdakwa telah berkunjung ketempat saksi Widodo untuk melihat anak saksi yang bernama meylin :e Bahwa ketika mendatangi kontrakan WIDODO, Terdakwa telah membawasebilah sangkur yang terdakwa sembunyikan dipinggang Terdakwa:e Bahwa pada saat itu Terdakwa melihat saksi Widodo mau pergi, dan Terdakwamendekati saksi sambil mengatakan kamu mau kemana, lalu dijawab olehWIDODO bahwa mau ngantar Ke kebumen :e Bahwa pada saat itu WIDODO melihat terdakwa membawa Sangkur sehinggadia langsung mengelak
    noda darahnya dan satu buah celana Jean yang ada noda darahnya ituadalah milik koban yang dipakai pada saat terdakwa melakukan penusukan, dansatu buah sangkur dengan gagang warna coklat tersebut adalah senjata tajamyang terdakwa pergunakan untuk melakukan penusukan.Menimbang, bahwa bedasarkan fakta hukum diatas perbuatan Terdakwa yangmenusuk Terdakwa menggunakan sangkur ke bagian pinggang saksi Widodoberdasarkan visum Et Repertum no. .YM.01.01/1.4.12/33/4188/2016 tanggal 10 Maret2016 yang dibuat
Upload : 24-09-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 404/PID.B/2012/PN.Mkt
SUKANTI Binti SENEN
142
  • BahwaTerdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untuk menguasai senjata tajamberupa sangkur dan clurit tersebut, dan sangkur serta clurit tersebut bukanlah digunakansebagai alat untuk pekerjaan Terdakwa serta bukan merupakan benda pusaka ; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1)UU.
    No. 12/ DRT 1951, tentang Mengubah Ordonnantiedelijke ke BijzondereStrafbepalingen (Stbl. 1948 Nomor 17) dan Undangundang Republik Indonesia DahuluNomor 8 tahun 1948 ; Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut dan atas pertanyaanHakim Ketua , Terdakwa tidak mengajukan Eksepsi / Keberatan ; Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa : => 1 (satu) satu bilah Sangkur tanpa gagang ; Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukan
    ;membenarkannya serta tidak mengajukan keberatan ;pokoknya sebagai berikut :Bahwa kemudian terdakwa lewat mengendarai sepeda motor dengan kecepatantinggi, selanjutnya dikejar oleh saksi ;Bahwa selanjutnya saksi dan saksi MOCHAMAD SIDIK mengatakan kepadaTerdakwa agar Terdakwa tidak membuat keributan dan pulang saja, karena besokpagi akan ada pemilihan Kepala Desa, tetapi Terdakwa salah paham dan malahmengeluarkan sangkur dari balik bajunya tetapi langsung dapat dirampas oleh saksiMOCHAMAD SIDIK ;
    Bahwa setelah itu Terdakwa malah mengeluarkan clurit dan menyabetkan clurittersebut sebanyak 3 (tiga) kali ke arah saksi MOCHAMAD SIDIK, saksiMOCHAMAD SIDIK yang ketakutan lalu lari bersama saksi meminta bantuanwarga yang langsung beramairamai mendatangi tempat kejadian, sehinggaTerdakwa ketakutan dan melarikan din dengan mengendarai sepeda motornya ;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untukmenguasai senjata tajam berupa sangkur dan clurit tersebut, dan sangkur serta clurittersebut
    dan clurit tersebut, dan sangkur sertaclurit tersebut bukanlah digunakan sebagai alat untuk pekerjaan Terdakwa ;Menimbang , bahwa atas Dakwaan yang didakwakan pada Terdakwa, PenuntutUmum telah mengajukan Tuntutan Pidananya ( Requisitoirnya ) sebagaimana telahdibacakan dan diserahkan di persidangan pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2012,Nomor : REG.