Ditemukan 14191 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN SERUI Nomor 36/Pid.B/2019/PN Sru
Tanggal 24 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ANTONIA SARWOM, S.H.
Terdakwa:
SOFYAN ANANAI Alias OPAN
8131
  • Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti melakukanperbuatan pidana sesuai yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHPidana, maka Terdakwa harus dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana;Halaman 19 Putusan Perkara Nomor : 36/Pid.B/2019/PN.SruMenimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana kepada seorang pelaku, makaakan dipertimbangkan adanya 2 syarat pemidanaan yakni;1. syarat adanya perbuatan pidana (delict);2. syarat adanya kesalahan (schuld
    suatu peristiwa pidana adalah : Harus ada perbuatan orang atau beberapa orang dimana perbuatan itu dapatdipahami orang lain sebagai sesuatu yang merupakan peristiwa; Perbuatan itu harus bertentangan dengan hukum; Perbuatan itu harus sesuai dengan apa yang disebutkan dalam norma hukum; Harus ada suatu kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan; Harus tersedia ancaman hukuman terhadap peristiwa yang dilakukan yang termuatdalam peraturan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa syarat adanya kesalahan (schuld
    Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan,Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan Terdakwa daripertanggung jawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasanpemaaf yang dapat melepaskan atau membebaskan Terdakwa dari tuntutan hukum,oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perbuatan yang dilakukanTerdakwa harus dipertanggung jawabkan
Putus : 03-11-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 246 /Pid.B/2014/PN Ktg
Tanggal 3 Nopember 2014 — SAPUTRA MAMONTO alias PUTRA
478
  • Unsur Yang Mengemudikan kendaraan Bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;Menimbang, bahwa hakekat dari terjadinya unsur ini adalah disebabkan karenakelalaiannya in casu mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia ;Menimbang, bahwa oleh ilmu pengetahuan dan yurisprudensi, kelalalaian (schuld/culpa) memang telah di tafsirkan sebagai een tekort aanvoorzieningheid atau een tekort aanvoorzichttigheid
    yang berarti suatu kekurangan untuk melihat jauh ke depan tentangkemungkinan timbulnya akibatakibat atau sesuatu kekurangan akan sikap berhatihati,yang dalam penerapannya dikenal dengan Onbewuste Schulddan Bewuste Schuld ;1.
    Onbewuste Schuld yaitu apabila orang tersebut sama sekali tidakmembayangkan kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaanyang menyertai tindakannya walaupun sebenarnya ia dapat atau harus berbuatdemikian ;2.
Register : 06-02-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Mna
Tanggal 9 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
ZULKAPLI, SMHK Bin REMUI
7823
  • Kealpaan yang disadari (bewuste schuld) menjelaskan bahwa pelaku dapatmenyadari apa yang dilakukan beserta akibatnya akan tetapi ia perdaya danmengharapkan bahwa akibatnya tidak akan terjadi ;b. Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld) dalam hal ini sipelakumelakukan sesuatu yang tidak menyadari kemungkinan akan timbul suatuakibat padahal seharusnya ia dapat menduga sebelumnya ;Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (Schuld/culpa), Undangundangtidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalam Memorie vanToelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihak ia merupakankebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakan kebalikan darikebetulan (lihat : Drs. PAF. Lamintang, SH : Delikdelik Khusus Kejahatanterhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatan yang membahayakan baginyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 178). Kemudian Prof.
    melihat adakendaraan sehingga Terdakwa tidak menguasai kendaraannya dan berusahamelakukan pengereman pada kendaraannya namun mobil tersebut masih jalansehingga menabrak mobil Grand Max dan menabrak juga NAYSELA MEGAPUTRI Binti DIDI HERIANTO yang sementara mengisi BBM dimobil Grand Maxsehingga NAYSELA MEGA PUTRI Binti DIDI HERIANTO mengalami lukadikepala dan meninggal dunia dirumah sakit dan jika dikaitkan dengan teorikealpaan jelas Terdakwa dikategorikan sebagai Kealpaan yang tidak disadari(onbewuste schuld
Putus : 24-01-2017 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN JEPARA Nomor 209/Pid.B/2016/PN Jpa
Tanggal 24 Januari 2017 —
345
  • Yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintasdengan korban meninggal dunia;Menimbang, bahwa undangundang sendiri tidak memberikanpenjelasannya tentang apa yang sebenarnya dimaksud dengan schuld atau culpatersebut.
    Di dalam Memorie van Toelichting orang hanya sedikit mendapatpenjelasan mengenai arti culpa, yang mengatakan bahwa :ynschuld is de zuivere tegenstelling van opzet aan de cene kant, van toevalaan de andere zijdeYang artinya : *schuld (atau culpa) itu di satu pihak merupakan kebalikan yangmurni dari opzet, dan dilain pihak ia merupakan kebalikan dari kebetulan;Menurut profesor SIMONS, seseorang dapat disebut mempunyai schuld dalammelakukan perbuatannya, jika perbuatan itu dilakukan tanpa disertai de
Register : 31-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 177/Pid.Sus/2018/PN Skh
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
S.Z. Arifin, S.H.
Terdakwa:
ANDHI RAHMADI Bin TARTO HARTONO
325
  • Unsur Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang KarenaKelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas MengakibatkanOrang Lain Meninggal Dunia;Menimmbang, bahwa kelalaian menurut doktrin disebut juga kealpaan,merupakan terjemahan dari schuld atau culpa. Bahwa seseorang dapat disebutmempunyai schuld atau culpa dalam melakukan perbuatannya, jika perbuatanitu ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu danyang mungkin dapat ia berikan.
    Oleh karenanya schuld terdiri dari dua unsur,yaitu: tidak adanya kehatihatian dan kurangnya perhatian terhadap akibat yangdapat timbul.
Register : 10-05-2013 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 396/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 28 Januari 2014 — JOSHUA SIMANJUNTAK Als JOSH Bin ROJAKI SIMANJUNTAK
318
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hak ataumelawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahan dalammelakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatuperbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disamping dapatmenduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet alszekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan dengan keteranganTerdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa Terdakwa sudah selama 1(satu) bulan terakhir sebagai orang yang biasa mengantarkan narkotika jenis shabushabu dandaun ganja kering milik sdr.Oloan Sitorus dan milik sdr.Siboro (Masingmasing TermasukDalam Daftar Pencarian Orang /dpo) kepada orang yang telah memesan narkotika tersebutkepada mereka;Menimbang, bahwa
Register : 21-04-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 96/Pid.Sus/2021/PN Smp
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SURYA RIZAL HERTADY, SH
Terdakwa:
MOH. ALI WASIM BIN WASIM
357
  • hukum (afwijzigheid vanalle materiele wederrechtelijkheid);Menimbang, bahwa ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asasculpabilitas serta asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum secara terpaduharus menjadi sandaran dalam Putusan Hakim sehingga Hakim tidak hanyamempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang padaasas legalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkan aspek nonyuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheidvan alle schuld
    , bahwa bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas makadapat diperoleh simpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwa dapatdipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan terdakwamemiliki/menguasai narkotika saja secara tanopa hak atau melawan hukum,melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diriterdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld
    (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) dalam hal bagaimana dandengan cara apa narkotika itu berada di dalam pemilikan/penguasaan terdakwasebagai alas bukti terpenuhi atau tidaknya unsur tanpa hak atau melawanhukum;Menimbang, bahwa tentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenaldalam ilmu hukum pidana yaitu, Kesalahan (Sschuld) terdiri atas kesengajaan(dolus/opzet) atau kealpaan (culpa), sedangkan yang dimaksud dengankesengajaan (dolus/opzet) ialah perbuatan yang dikehendaki dan si pelakumenginsafi
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld).
    (Vide: Leden Marpaung, AsasTeoriPraktik Hukum Pidana, Penerbit SinarGrafika;Menimbang, bahwa dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabilatidak ada bukti yang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld) dalam halbagaimana dan dengan cara apa narkotika bisa ada dalam kepemilikan (baca :memiliki atau Menguasai) Seseorang maka berdasarkan asas culpabilitas, orangtersebut tidak dapat dipersalahkan telah melakukan delik kepemilikan narkotikawalaupun secara gramatikal yang bersandar pada asas legalitas
Putus : 31-03-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2264 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 31 Maret 2015 — MUHAMMAD TEGUH bin A.Y. SAFRIL
4820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan unsur subyektif adalah unsurunsur dari perbuatan yang dapat berupa : Kemampuan dapat dipertanggung jawabkan (toerekeningsvatbaarheiad); Kesalahan (schuld);j. Untuk melihat suatu tindak pidana (delik) tersebut tidaklah bisaberdiri sendirisendiri karena baru akan bermakna apabila adasuatu proses pertanggung jawaban pidana.
    Herman Kontorowich, yang ajarannya diperkenalkan Prof.Moeljatno menyebutkan : Untuk adanya suatu penjatuhan pidanaterhadap pembuat (strafvorrasseizungen) diperlukan lebih dahulupembuktian adanya perbuatan pidana (strafbarehandlung), lalusesudah itu diikuti dengan dibuktikannya adanya schuld ataukesalahan subyektif pembuat.
    Utomo, hal. 30)..Bahwa rumusan delik dalam Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 114Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA,pembuktiannya tidak hanya sekedar melihat pertanggungjawabanpidana berdasarkan materiele feit sebagai delik campuran saja,tetapi tetap harus berpegang pada asas pertanggung jawabanpidana yang berlaku secara universal yang dikenal dengan istilahGeen Straf Zonder Schuld (tiada pidana tanpa kesalahan),apakah schuld (kesalahan) tersebut berupa opzet (kesengajaan)maupun berupa culpa
Register : 11-08-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN TANJUNG Nomor 181/Pid.B/2020/PN Tjg
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
LUKMAN.A.B,SH
Terdakwa:
NURJANI Als JANI Bin NURDIN
204
  • Syarat adanya kesalahan (schuld);Menimbang, bahwa syarat adanya perbuatan pidana (delict) harus memenuhiunsur obyektif dan unsur subyektif;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan :1. Unsur Obyektif, yaitu : adanya suatu tindakan (perbuatan) yang bertentangandengan hukum atau perbuatan yang dilarang oleh hukum dengan ancamanpidananya, dimana yang menjadi titik utama dari unsur obyektif ini adalahtindakannya;2.
    Tjg.Menimbang, bahwa syarat adanya kesalahan (schuld) Vide pendapat VanHamel yang mengatakan bahwa kesalahan dalam suatu delik merupakan pengertianpsikologis dinubungkan dengan keadaan jiwa si pelaku dan terwujudnya unsurunsurdelik karena perbuatannya.
    Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya seluruh unsur delik dari Pasal362 KUHP dan tidak terbukti adanya alasanalasan pemaaf maupun alasanpembenar dan alasan penghapus pidana lainnya maka kedua syarat pemidanaantersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa untuk menentukan pidana apakah yang sepatutnyadijatunkan terhadap diri Terdakwa, perlulah diperhatikan, bahwa maksud dan tujuanpemidanaan
Register : 18-03-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN Smp
Tanggal 15 Juni 2021 — Penuntut Umum:
BAMBANG NURDYANTORO, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.FRENGKI FIRDAUS Bin HARIYANTO
2.FERI MAILASTURI Bin HARIYANTO
3.HABIBULLAH Bin SUHARYONO
4.ZAIROFI Bin H. ROFIQ
3912
  • (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum(afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid), dengan melihat aspekfilosofis dan aspek sosiologis, antara lain aspek psikologis dan aspek sosialekonomis terdakwa dan lain sebagainya sehingga diharapkan Putusan tersebutdapat memenuhi 3 (tiga) dimensi keadilan, yaitu mendekati keadilan sosial(social justice) dan keadilan nurani (moral justice) yang tidak hanyamementingkan keadilan undangundang (legal justice) belaka
    Menimbang, bahwa bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas makadapat diperoleh simpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwa dapatdipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan terdakwamemiliki/menguasai narkotika saja secara tanpa hak atau melawan hukum,melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diriterdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum(afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) dalam hal bagaimana dandengan cara apa narkotika itu berada di dalam pemilikan/penguasaan terdakwasebagai alas bukti terpenuhi atau tidaknya unsur tanpa hak atau melawanhukum;Menimbang, bahwa tentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenaldalam ilmu hukum pidana yaitu, Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan(dolus/opzet) atau kealpaan (culpa), sedangkan yang dimaksud dengankesengajaan (dolus/
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld).
    (Vide: Leden Marpaung, AsasTeoriPraktik Hukum Pidana, Penerbit SinarGrafika;Menimbang, bahwa dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabilatidak ada bukti yang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld) dalam halHalaman 28 dari 35 Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN.Smp.bagaimana dan dengan cara apa narkotika bisa ada dalam kepemilikan (baca :memiliki atau mMenguasai) seseorang maka berdasarkan asas culpabilitas, orangtersebut tidak dapat dipersalahkan telah melakukan delik kepemilikan narkotikawalaupun
Putus : 25-04-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 522 K/Pdt/2017
Tanggal 25 April 2017 — SIGIT BHISMO NUGROHO, dk VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, JAKARTA cq PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk WILAYAH JAWA TENGAH cq PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG SURAKARTA, SUDIRMAN, dk
5016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ada kesalahan (schuld);Bahwa Setelah Tergugat membaca keseluruhan isi gugatan Para Penggugat,tidak ada satupun dalil gugatan a quo yang menunjukkan bahwa perbuatanyang dilakukan Tergugat telah memenuhi syaratsyarat tersebut diatasterutama syarat adanya kesalahan (schuld) yang dibuat oleh Tergugat ;Maka: Berdasarkan halhal tersebut diatas, Tergugat memohon kepadaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta yang memeriksa, mengadiliserta memutus perkara a quo untuk menolak gugatan Para Penggugat atausetidaktidaknya
Putus : 13-12-2010 — Upload : 02-09-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 74/ Pid. B /2010/ PN.PTSB
Tanggal 13 Desember 2010 —
5217
  • BarangsiapaMenimbang, bahwa unsur barangsiapa telah dipertimbangkan padapertimbangan unsur dalam dakwaan Kesatu, oleh karena itu pertimbangan unsurbarangsiapa tersebut akan diambil alih sebagai pertimbangan dakwaan kedua ini dandengan demikian unsur barang siapa dalam dakwaan kedua harus dianggap telahterbukti;Unsur 2.Karena Kealpaanya atau kelalaiannyaMenimbang, bahwa undangundang sendiri ternyata telah tidak memberikanpenjelasannya tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan schuld atau culpa.Namun
    Memorie van Toelichting telah menjelaskan : schuld atau culpa itu disatupihak merupakan kebalikan yang murni dari opzet, dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan.
    Dalam doktrin (pendapat Simons), seseorang itu dapatdisebut mempunyai schuld (culpa) dalam melakukan perbuatannya, jika perbuatanitu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu danyang mungkin dapat ia berikan.
    Selanjutnya menurut Simons pula, schuld atau culpaitu mempunyai dua unsur, yaitu : tidak adanya kehatihatian, dan kurangnyaperhatian terhadap akibat yang dapat timbul;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta yang ditemukan dipersidanganyaitu berdasarkan keterangan saksisaksi dan juga keterangan terdakwa yangmenerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 4 september 2010 terdakwa besertatemanteman terdakwa yaitu saksi KEMANTAU dan juga saksi SUJIMAN TAMBIpergi berburu selama 1 (satu) minggu kedaerah Dsn
Register : 10-12-2015 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN KENDAL Nomor 70/Pid.Sus/2015/PN Kd
Tanggal 11 April 2016 — MUSTAFIT Bin MULASI
6610
  • didakwakan kepadanya terbukti dan terpenuhioleh perbuatan terdakwa ;Di persidangan subyek ini telah terpenuhi dengan hadirnya terdakwa, dimanaatas subyek yang dimaksud dalam dakwaan telah diakui sebagai subyek yang dimaksuddalam surat dakwaan yang identitas lengkapnya sebagaimana termuat dalam mukaputusan yakni terdakwa MUSTAFIT Bin MULASI, sehingga tidak terjadi Error InPersona, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad.2 Unsur mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyaMenimbang bahwa Schuld
    Het gemis van de voorzienbaarheid van het gevolg (kurangnya perhatianterhadap akibat yang dapat timbul) ;Menimbang, bahwa unsur atau faktor de voorzienbaarheid van het gevolgmerupakan syarat absolut (mutlak) untuk adanya kelalaian (schuld), dimana pelakumelakukan perbuatan tidak dengan cukup hatihati (voorzichtigheid), ketelitian (zorg)kewaspadaan atau perhatian (oplettenheid), sedangkan ia dapat memperkirakan bahwaperbuatannya dapat menimbulkan akibat yang tidak diinginkan ;Menimbang, bahwa untuk
    menentukan halhal tersebut di atas, sebagai tolakukur digunakan :a. suatu ukuran penghatihati yang obyektif, yaitu. ketelitian ataukeseksamaan, kewaspadaan atau perhatian sedemikian rupa yangdiharapkan bagi setiap orang yang normal dalam menghadapi situasiyang sama seperti si pelaku ;b. suatu ukuran kurang hatihati yang cukup besar atau yang sifatnyamenyolok (culpa lata atau culpa grove schuld) yang dapat menentukandapat atau tidaknya seseorang dipidana dan bukan hanya culpa levis ;Menimbang, bahwa
Register : 10-01-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 265/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 9 Oktober 2013 — SUYADI Als KELIK Bin SUPARMAN
207
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;14Menimbang, bahwa ayjaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menmbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hariKamis tanggal 27 Juni 2013 sekitar pukul 14.00 Wib, ketika Terdakwa melintasi Jalan BaruPetapahan, kemudian saksi HERI SUSANTO, S.H., Bin SYAFRINAL CH, saksi GEORGERUDY Bin SYAFRI, HS, dan saksi BERRY FONDA Bin DAHYULIUS (MasingmasingAnggota Kepolisian dari Polres Kampar) yang sebelumnya telah mendapat
    Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ayjaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
Register : 27-08-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 95/Pid.B/2020/PN Mna
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
RAHMAT HIDAYAT Bin RAJULANI
5442
  • Kealpaan yang disadari (bewuste schuld) menjelaskan bahwaTerdakwa dapat menyadari apa yang dilakukan beserta akibatnya akantetapi ia perdaya dan mengharapkan bahwa akibatnya tidak akan terjadi;b.
    Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld) dalam hal ini siTerdakwa melakukan sesuatu yang tidak menyadari kemungkinan akantimbul suatu akibat padahal seharusnya ia dapat menduga sebelumnya;Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (schuld/culpa) sendiri,Undangundang tidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalamMemorie van Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatupihak ia merupakan kebalikan yang murni dari opzet dan di lain pihak iamerupakan kebalikan dari kebetulan (lihat : Drs. PAF. Lamintang, SH : Delikdelik Knusus Kejahatan terhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatanyang membahayakan bagi nyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 211).Kemudian Prof.
    Van Bemmelen menegaskan bahwa telah berulang kali HogeRaad memutuskan bahwa kata schuld dalam rumusan pasal 359 dan pasal360 KUHP itu harus diartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, kurangperhatian atau kelalaian yang sifatnya berat atau mencolok (Ibid, halaman :215). Sedang Mr. D.
    perbuatantersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal di atas, Hakim Ketua danHakim Anggota II berpendapat bahwa dengan kondisi emosi kedua belahpihak sangat tinggi di lokasi kejadian, Terdakwa langsung mendorong SaksiIsma Hartini dengan keras sehingga Saksi Isma Hartini terjatuh dan terbenturke sudut kursi kayu jati yang berada di teras rumah sehingga mengakibatkanpaha kanan Saksi Isma Hartini memar/lebam, yang mana jika hal tersebutdihubungkan dengan teori Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld
Register : 23-12-2013 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 424/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 29 Januari 2014 — DELVIS Als IDEL Bin H.SAWIR (Alm)
5217
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Rabutanggal 06 Nopember 2013 sekitar pukul 10.30 Wib, pada saat terdakwa sedangmenggunakan (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau tanpa nomor polisibersamasama dengan sdr.
Register : 15-06-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 193/Pid.B/2016/PN Bln.
Tanggal 16 Agustus 2016 — MULYADI Bin SALAMAT
7227
  • Lamintang dalam Bukunya Hukum Delikdelik Khusus TerhadapNyawa, Tubuh dan Kesehatan Hal. 178, kealpaan sama artinya dengan Schuld/ Culpa . Menurut SIMONS Seseorang dikatakan mempunyai Schuld dalamperbuatannya jika perbuatan tersebut dilakukan tanpa disertai dengan kahatihatian atau perhatian yang perlu ia lakukan sehingga menurut SIMONS Shuld terdiri dari dua unsur yaitu:a. Tidak adanya kehatihatian ;b.
    Kurangnya perhatian terhadap akibat yang akan timbul;Bahwa jika pengertian dari Schuld / Culpa / Lalai dihubungkan dengan faktapersidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa,barang bukti yang diajukan didepan persidangan dan juga bukti surat berupaVisum Et Repertum maka diperoleh kesimpulan bahwa : Bahwa benar kejadiannya pada hari Senin, tanggal 25 April 2016 sekitar jam19.30 wita bertempat di Jalan Propinsi Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.
Register : 07-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN SERUI Nomor 33/Pid.B/2019/PN Sru
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ANTONIA SARWOM, S.H.
Terdakwa:
RUDI RAMSES ANINAM Alias RUDI
8218
  • Dakwaan KEDUAtidak akan dipertimbangkan lagi oleh Majelis Hakim;Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya seluruh unsur dari Pasal 363 ayat(1) ke3 dan 5 KUHP maka dengan demikian Terdakwa harus dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencuriandalam keadaan memberatkan":Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana kepada seorang pelaku, makaakan dipertimbangkan adanya 2 syarat pemidanaan yakni;1. syarat adanya perbuatan pidana (delict);2. syarat adanya kesalahan (schuld
    dalam suatu peristiwa pidana adalah :Harus ada perbuatan orang atau beberapa orang dimana perbuatan itu dapatdipahami orang lain sebagai sesuatu yang merupakan peristiwa;Perbuatan itu harus bertentangan dengan hukum;Perbuatan itu harus sesuai dengan apa yang disebutkan dalam norma hukum;Harus ada suatu kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan;Harus tersedia ancaman hukuman terhadap peristiwa yang dilakukan yang termuatdalam peraturan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa syarat adanya kesalahan (schuld
    Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya seluruh unsur delik dari Pasal363 ayat (1) ke3 dan 5 KUHP dan tidak terbukti adanya alasanalasan pemaafHalaman 20 Putusan Perkara Pidana Nomor : 33/Pid.B/2019/PN.Srumaupun alasan pembenar dan alasan penghapus pidana lainnya maka kedua syaratpemidanaan tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa untuk menentukan pidana apakah yang sepatutnyadijatunkan
Register : 11-03-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 49/Pid.Sus/2013/PN.Kdi
Tanggal 22 Mei 2013 — Moh. Safi’ul Umam Bin Isman
3610
  • tanpa kereta samping atau kendaraanbermotor beroda tiga tanpa rumahrumah (vide : Pasal 1 angka 19 UU RI No. 22 tahun2009) :wonnnnann Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di depan persidangandiperoleh adanya fakta hukum bahwa Terdakwa berboncengan dengan saksi AhmadFatkurodin dan tidak memiliki SIM C untuk mengendarai sepeda motor tersebut; won non === === Menimbang, bahwa dari unsur ini dapat diketahui bahwa bagi meninggalnyaseseorang itu undangundang telah mensyaratkan adanya unsur schuld
    atau culpa padadiri pelaku ;wan nnnnnen n= Menimbang, bahwa menurut Profesor SIMONS schuld itu terdiri dari 2(dua) unsur masingmasing yaitu : 1.
    Jadi schuld itu kurang lebihmerupakan suatu sikap kurang berhatihati, kurang perhatian atau suatu kelalaian yangsifatnya berat atau menyolok, yang untuk itu memakai ukuran yakni sekedarpengetahuan yang dimiliki oleh warga negara pada umumnya ; Menimbang, bahwa kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalanyang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpapengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia/atau kerugian harta benda(vide : Pasal 1 angka 23 UU RI
Register : 16-05-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN LUWUK Nomor 115/Pid.Sus/2017/PN Lwk
Tanggal 19 Juli 2017 — Pidana - FAJAR RAMDANI
777
  • Unsur Yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat:Unsur ini sama artinya dengan ketidak sengajaan atau schuld atau karenasalahnya.
    Unsur ini secara umum baik oleh pembentuk undangundang maupundoktrin telah diartikan sebagai schuld atau culpa atau kesalahan yang didalamnyamengandung unsur kekurang hatihatian atau tidak adanya kehatihatian, lalai, ataukurang mempunyai perhatian terhadap akibat yang dapat timbul atau dengan katalain unsur ini mengandung arti sikap kurang berhatihati, kurang perhatian atausuatu kelalaian yang sifatnya berat dan menyolok; Bahwa beradasarkan Pasal 90 KUHP, yang dimaksud dengan Luka Berat adalah:Halaman