Ditemukan 7556 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 470/Pid.B/2018/PN Sgl
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
M.SYARAN JAFIZHAN
Terdakwa:
YUSRIZAL Als IJAl Bin MUAZ TARKI
315
  • Primair ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUSRIZAL Als IJAL Bin MUAZ TARKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna silver dengan IMEI 35180309983721, IMEI 35180409983721.

    Dikembalikan kepada Saksi WITA ADELA Binti YAN.

    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna merah hitam No.Pol: BN 5222 RS dengan No.Rangka: MH1JBH119BK027249 dan No.Mesin: JBH1E1031754 beserta kuncinya.

    Dikembalikan kepada Saksi KARMINAH Als MINAH Binti SANSUMEDI (Alm).

    6.

    Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil barang berupa 1 (satu)buah handphone merk SAMSUNG J2 Prime warna silver adalah untukTerdakwa jual kembali dan uang hasil penjualan 1 (satu) buahhandphone Merk SAMSUNG J2 Prime warna silver tersebut akanTerdakwa bagi 2 (dua) sdr DEDI Ald DIDI sedangkan bagian Terdakwarencananya akan Terdakwa pergunakan untuk ongkos pulang kePalembang.
    Bahwa ketika Terdakwa mengambil 1 (satu) buah handphone merkSAMSUNG J2 Prime warna silver yang berada di Jalan Pantai Baru Kp.Muntok Asin Kel. Tanjung Kec. Muntok Kab.
    Bahwa Terdakwa melakukan pencurian 1 (Satu) buah handphone merkSAMSUNG J2 Prime warna silver tersebut bersamasama dengan sdr.DEDI Als DIDI (DPO) yang berasal dari sumatera selatan yaitu kotaPalembang. Bahwa Terdakwa bersamasama dengan sdr DEDI Als DIDI (DPO)mengambil 1 (Satu) buah handphone merk SAMSUNG J2 Prime warnasilver tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kiri Saksi.
Register : 26-03-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN GARUT Nomor 57/Pid.B/2019/PN Grt
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ALI MUKHTAR,SH
Terdakwa:
Eman Suherman Bin Ariadi
3710
  • milik saksi dijual oleh terdakwa melaluiForum Jual Beli secara Online di Facebook secara Cash On Delivery (COD).Bahwa hasil penjualan hp Samsung J7 galaxy Prime milik saksi sehargaRp.1.280.000.00Bahwa uang hasil penjualan hp Samsung J7 galaxy Prime milik saksidipergunakan oleh terdakwa untuk membeli hp kembali dan sisanyadipergunakan untuk kepentingan pribadi;Bahwa alasan terdakwa melakukan penipuan karena saksi korban orang baikmaka terdakwa berani melakukan penipuan.Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor
    Bahwa hp Samsung J7 galaxy Prime milik saksi dijual oleh terdakwa melaluiForum Jual Beli secara Online di Facebook secara Cash On Delivery (COD).
    Bahwa hasil penjualan hp Samsung J7 galaxy Prime milik saksi sehargaRp.1.280.000.00 Bahwa uang hasil penjualan hp Samsung J7 galaxy Prime milik saksidipergunakan oleh terdakwa untuk membeli hp kembali dan sisanyadipergunakan untuk kepentingan pribadi; Bahwa kerugian yang saksi derita atas kejadian tersebut sebesarRp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan
    Bahwa hp Samsung J7 galaxy Prime milik saksi dijual oleh terdakwamelalui Forum Jual Beli secara Online di Facebook secara Cash OnDelivery (COD).
    Bahwa hasil penjualan hp Samsung J7 galaxy Prime milik saksiseharga Rp.1.280.000.00Halaman 10 dari 12 Putusan Nomor 57/Pid.B/2019/PN Grt Bahwa uang hasil penjualan hp Samsung J7 galaxy Prime milik saksidipergunakan oleh terdakwa untuk membeli hp kembali dan sisanyadipergunakan untuk kepentingan pribadi:; Bahwa kerugian yang saksi derita atas kejadian tersebut sebesarRp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa dari uraian fakta hukum di atas perbuatanterdakwa pada hari kamis
Register : 11-06-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 146/Pid.B/2019/PN Ktg
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
DEAN JERY PRATAMA UMBOLA alias DEAN
263
  • 1 (satu) unit handphone Samsung J 6 Prime yang berwarna hitam

dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korbanRUDI MOKODOMPIT;

6. Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa sebesar Rp. 3.000.- (tiga ribu rupiah).

Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone OPPO A3S yang berwarna hitam. 1 (Satu) unit handphone Samsung J 6 Prime yang berwarna hitamdikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban RUDI MOKODOMPIT ;4. Menetapkan agar kepada terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 3.000.
KemduianTerdajwa DEAN JERY PRATAMA UMBOLA alias DEAN mengakui bahwahandphone samsung J6 Prime berwarna hitam telah dijual kepada lelakiSUBIYANTO PAKAYA yang beralamat di Desa Tanoyan Utara. Kemudian saksibersma dengan Tim Resmob menemui lelaki SUBIYANTO PAKAYA danmendapatkan handphone samsung J6 Prime yang berwarna hitam ada padalelaki SUBIYANTO PAKAYA.
Dan terdakwa melihat handphonesamsung J 6 Prime yang berwarna hitam terkunci dengan pola, sehinggakeesokan harinya sekitar pukul 11.00 wita terdakwa pergi kerumah lelakiCHANDRA DATUNDUGON yang beralamat di Desa Tanoyan Selatan dnamenjual handphone OPPO A3S sebesar Rp. 1.000.000,(Satu juta rupiah),kemudian sekitar pukl 14.00 wita terdakwa pergi ke konter di Kel.
Mogolaingdengan menyuruh untuk menghapus pola dan file ada dalam handphonesamsung J6 Prime tersebut, kemudian saat handphone samsung tersebutsudah terbuka kunci pola lalu menghapus file yang terisi di dalam handphonetersebut sudah kosong sehingga terdakwa langsung pulang kerumah.Selanjutnya pada keesokan harinya terdakwa pergi ke indomaret yang beradadi Desa Tanoyan Utara dan kebetulan ketemu dengan lelaki SUBIANTOPAKAYA lalu menawarkan handphone samsung J 6 Prime warna hitam laluHalaman 7 dari 11
Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit handphone OPPO A3S yang berwarna hitam dan 1 (satu) unithandphone Samsung J 6 Prime yang berwarna hitam dikembalikan kepada yangberhak yaitu saksi korbanA RUDI MOKODOMPITA ;Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa sebesar Rp. 3.000.
Register : 15-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 57/Pid.B/2019/PN Trk
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.Agustini, SH
2.Siti Kartinawati, SH
Terdakwa:
Zainal Arifin alias Togok Bin Sukijan
413
  • tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Hand Phone merk Xiaomi Redmi 5A 3/32 dengan nomor IMEI 869777040333570;
    • 1 (satu) Hand Phone merk Xiaomi Redmi 5A 2/16 dengan nomor IMEI 869777039323277;
    • 1 (satu) Hand phone merk samsung J2 prime
      warna golf ram 1,2 dengan nomor IMEI 352684108498291;1 (satu) Hand phone merk honor 7S warna hitam dengan nomor IMEI 869371043260871;
    • 1 (satu) Hand phone merk vivo Y95 dengan nomor IMEI 863387049497636;
    • 1 (satu) Hand phone merk brandcode B29 dengan nomor IMEI 379029001029711;
    • 1 (satu) Hand phone merk bellphone galaxi Bp269 dengan nomor imei 358512680007509;
    • 1 (satu) Hand phone merk prime galaxi P1 dengan nomor imei 377511110139400;
    • 1 (satu) Hand
      phone merk KEN MOBILE P6 dengan nomor imei 8632310304444167;
    • 1 (satu) Hand phone merk samsung J7 Prime warna black dengan nomor imei 352721093565039;
    • 1 (satu) Hand phone merk Xiaomi Redmi note 5 Plus 3/32 dengan nomor IMEI 866763034995890;
    • 1 (satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi 5A 2/16 dengan nomor IMEI 86088737468062;
    • 1 (satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi 6A 2/16 dengan nomor IMEI 864290047823630;
    • 1 (satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi 6A 2/16 dengan
      Gold nomor IMEI nomor IMEI 352684108498291 dan hand phone merk Xiaomi Redmi 5A 3/32 warna grey dengan nomor IMEI 869777040333570 tanggal 28 Februari 2019;;
    • 1 (satu) lembar nota pembelian Hand phone merk Brandcode B29 dengan nomor IMEI 379029001029711 dan Hand phone merk Prime Galaxy P1 dengan nomor imei 377511110139400 tanggal 06 Maret 2019;
    • 1 (satu) buah nota pembelian Hand phone merk Bellphone Galaxy BP 268 dengan nomor imei 358512680007509 dan Hand phone merk KEN
      MOBILE V6 dengan nomor imei 863231030000167 tanggal 15 Desember 2018;
    • 1 (satu) buah nota pembelian ( faktur penjualan ) dari ALFA COMP Hand Phone merk Xiaomi redmi 6A 2/16 no imei 864695043422171, Hand Phone merk Xiaomi redmi 6A 2/16 no imei 864290047823630, Hand Phone merk Xiaomi redmi 5A 2/16 no imei 860887037468062, Hand Phone merk Xiaomi redmi 5plus 3/32 no imei 866763034995890 dan Samsung J7 Prime no imei 352721093565039

    Dikembalikan kepada saksi Agung Hendriawan;<

    TrkHalaman 2 Halaman dari 26 Halaman1 (satu) Hand phone merk prime galaxi P1 dengan nomor ime!
    sebanyak 1(satu) buah; Hand phone merk samsung J2 prime sebanyak 1(satu) buah;JENIS HAND PHONE MERK VIVO; Hand phone merk VIVO tipe X 91 sebanyak 1(satu) buah; Hand phone merk VIVO tipe Y 95 sebanyak 1(satu) buah; Handphone Nokia tipe 105 sebanyak 3 (tiga) buah;HANDPHONE MERK BRAND CODE; Handphone merk Brand code sebanyak 5 (lima) buah; Handphone merk Brand code tipe 79 sebanyak 3 (tiga) buah; HANDPHONE MERK HONOR TIPE 7S sebanyak 1 (Satu) buah;Putusan No.57/Pid.B/2019/Pn.
    warna hitam dengan nomor IMEI 869371043260871;1 (Satu) Hand phone merk vivo Y95 dengan nomor IMEI 863387049497636; 1 (satu)Hand phone merk brandcode B29 dengan nomor IMEI 379029001029711; 1 (satu)Hand phone merk bellphone galaxi Bp269 dengan nomor imei 358512680007509; 1(satu) Hand phone merk prime galaxi P1 dengan nomor imei 377511110139400; 1(satu) Hand phone merk KEN MOBILE P6 dengan nomor imei 8632310304444167; 1(satu) Hand phone merk samsung J7 Prime warna black dengan nomor imei352721093565039
    (satu) Hand phone merk prime galaxi P1 dengan nomor imei377511110139400; 1 (Satu) Hand phone merk KEN MOBILE P6 dengan nomor imei8632310304444167; 1 (Satu) Hand phone merk samsung J7 Prime warna black dengannomor imei 352721093565039; 1 (satu) Hand phone merk Xiaomi Redmi note 5 Plus3/32 dengan nomor IMEI 866763034995890; 1 (Satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi5A 2/16 dengan nomor IMEI 86088737468062; 1 (Satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi6A 2/16 dengan nomor IMEI 864290047823630; 1 (Satu)Hand phone
    ; 1 (Satu) Hand phone merk prime galaxi Pl dengan nomor imei377511110139400; 1 (satu) Hand phone merk KEN MOBILE P6 dengan nomor imei8632310304444167; 1 (satu) Hand phone merk samsung J7 Prime warna black dengan nomor imei352721093565039; 1 (satu) Hand phone merk Xiaomi Redmi note 5 Plus 3/32 dengan nomor IMEI866763034995890; 1 (satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi 5A 2/16 dengan nomor IMEI86088737468062; 1 (satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi 6A 2/16 dengan nomor IMEI864290047823630; 1 (satu)Hand phone
Register : 22-03-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 51/Pid.B/2018/PN Bjb
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
AKHMAD RIFANI, SH.MH
Terdakwa:
ADHY SANTOSO Als ADI Bin WARSITO
4123
  • ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kardus yang berisikan 20 (dua puluh) unit HP Samsung Galaxy tipe J2 Prime;
    • 1 (satu) lembar Invoice dari PT. Dino Logistics Perkasa;
    • 1 (satu) lembar Surat Pengiriman Barang dari PT. Dino Logistics Perkasa;

    Dikembalikan dikembalikan kepada PT.

    Amanah LuhurPerkasa di Banjarmasin; Bahwa barang yang Terdakwa ambil adalah 1 (Satu) koli atau karungyang berisi 3 (tiga) dus handphone yang berisikan 60 (enam puluh) unithandphone merk Samsung; Bahwa adapun tipe handphonenya sebanyak 5 (lima) unit SamsungJ2 Prime warna blac, 7 (tujuh) unit Samsung J2 Prime warna Gold, 20 (dua puluh)Halaman 12 dari 23 halaman, Putusan Nomor 51/Pid.B/2018/PN Bjbunit Samsung J2 Prime warna silver, 13 (tiga belas) unit Samsung J7 Pro warnablack dan 15 (lima belas) unit
    warna black, 7 (tujuh) unit Samsung J2 Prime warna Gold, 20(dua puluh) unit Samsung J2 Prime warna silver, 13 (tiga belas) unit Samsung J7Pro warna black dan 15 (lima belas) unit Samsung J7 Pro warna gold; Bahwa barang tersebut merupakan milik customer ekspedisi yangakan dikirim ke PT.
    Dino Logistics Perkasa;Menimbang, bahwa berdasarkan hal diatas maka Majelis Hakim berpendapatbahwa 1 (satu) koli atau karung yang berisi 3 (tiga) dus handphone yang berisikan 60(enam puluh) unit handphone merk Samsung, adapun tipe handphonenya sebanyakHalaman 19 dari 23 halaman, Putusan Nomor 51/Pid.B/2018/PN Bjb5 (lima) unit Samsung J2 Prime warna black, 7 (tujuh) unit Samsung J2 Prime warnaGold, 20 (dua puluh) unit Samsung J2 Prime warna silver, 13 (tiga belas) unitSamsung J7 Pro warna black dan
    ) unitSamsung J2 Prime warna Gold, 20 (dua puluh) unit Samsung J2 Prime warna silver,13 (tiga belas) unit Samsung J7 Pro warna black dan 15 (lima belas) unit SamsungJ7 Pro warna gold, tanpa seijin/ sepengetahuan pemiliknya yaitu saksi SUCIMAILIYANA, S.E. selaku Manager PT.
    Amanah Luhur Perkasa tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan hal diatas maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Terdakwa dalam membawa 1 (satu) koli atau karung yang berisi 3 (tiga) dushandphone yang berisikan 60 (enam puluh) unit handphone merk Samsung, adapuntipe handphonenya sebanyak 5 (lima) unit Samsung J2 Prime warna black, 7 (tujuh)unit Samsung J2 Prime warna Gold, 20 (dua puluh) unit Samsung J2 Prime warnaSilver, 13 (tiga belas) unit Samsung J7 Pro warna black dan 15 (lima belas) unitSamsung J7
Putus : 21-05-2013 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 450/Pid.B/2013/PN.Bjm
Tanggal 21 Mei 2013 — MARNO Bin H. SAMAT
326
  • Prime 161 sebanyak 140 karungtidak ada ijin dari Nusmorita Andris selaku Nahkoda dari TB. Prime 161maupun saksi Amirudin yang merupakan Kepala Cabang PT KanayaBanjarmasin selaku agen pelayaran tongkang PB. 3021 yang ditarik olehTB. Prime 161 ;e Akibat perbuatan terdakwa bersama dengan Utuh Halus mengakibatkansaksi Amiruddin selaku kuasa dari PT. Marindo Banjarmasin sebagai pemilikbatubara yang dimuat dalam tongkang PB. 3021 yang ditarik oleh TB.
    Prime 161 sebanyak 140karung tidak ada ijin dari Nusmorita Andris selaku Nahkoda dari TB. Prime161 maupun saksi Amirudin yang merupakan Kepala Cabang PT KanayaBanjarmasin selaku agen pelayaran tongkang PB. 3021 yang ditarik olehTB. Prime 161 ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama dengan Utuh Halusmengakibatkan saksi Amiruddin selaku kuasa dari PT. Marindo Banjarmasinsebagai pemilik batubara yang dimuat dalam tongkang PB. 3021 yangditarik oleh TB.
    Prime 161 sebanyak 140karung tidak ada ijin dari Nusmorita Andris selaku Nahkoda dari TB. Prime161 maupun saksi Amirudin yang merupakan Kepala Cabang PT KanayaBanjarmasin selaku agen pelayaran tongkang PB. 3021 yang ditarik olehTB. Prime 161 ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama dengan Utuh Halusmengakibatkan saksi Amiruddin selaku kuasa dari PT. Marindo Banjarmasinsebagai pemilik batubara yang dimuat dalam tongkang PB. 3021 yangditarik oleh TB.
    Prime 161 sebanyak 140karung tidak ada ijin dari Nusmorita Andris selaku Nahkoda dari TB. Prime161 maupun saksi Amirudin yang merupakan Kepala Cabang PT KanayaBanjarmasin selaku agen pelayaran tongkang PB. 3021 yang ditarik olehTB. Prime 161 ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama dengan Utuh Halusmengakibatkan saksi Amiruddin selaku kuasa dari PT. Marindo BanjarmasinAd.4.sebagai pemilik batubara yang dimuat dalam tongkang PB. 3021 yangditarik oleh TB.
Register : 25-10-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 526/Pid.B/2016/PN Smn
Tanggal 6 Desember 2016 — Pidana 1.SUWARTI BINTI KALSUM Alm 2.ISDIYATI Binti KARTO SUWITO
287
  • Menetapkan barang bukti berupa : -. 1 (satu) buah handphone merk Samsung Grand Prime warna hitam abu-abu berikut Simcard Telkomsel Nomor. 082138906842 ; -. 1 (satu) buah tas cangklong warna hitam (kecil) ; -. 1 (satu) dos book Samsung Galaxy Grand Prime ; Dikembalikan kepada Saksi PRIVILIA NUR ARDIPI ; -. 1 (satu) buah tas cangklong warna hitam (besar) ; Dirampas untuk dimusnahkan ; 5.
    Menyatakan barang bukti berupa : 22 2202 no nono1. 1 (satu) buah Hand Phpone merk merk Samsung Grand Prime warnahitam abu abu, berikut Sim Card Telkomsel nomor 082138906842 ; 2. 1 (satu) buah Tas cangklong warna Hitam (kecil) ; 3. 1 (satu) Dos Book Samsung Galaxy Grand Prime ; Dikembalikan kepada saksi PRIVILIA NUR ARDIPI ; 1.1 (satu) buah Tas cangklong warna Hitam (besar) ; (Karena digunakan sebagai sarana kejahatan dirampas untukGIMUSMANKAN) ~~ ann rire4.
    warna HitamAbuabu berikut Sim Card milik saksi korban PRIVILIA NUR ARDIPI,sedangkan peran terdakwa II ISDIYATI menerima Hand Phone Merk SamsungGrand Prime warna Hitam Abuabu berikut Sim Card dimana terdakwa IlISDIYATI sudah menunggu dengan posisi berjauhan dari terdakwa SUWARTIdengan jarak kurang lebih 5 (lima) meter dengan cara Hand Phone MerkSamsung Grand Prime warna Hitam Abuabu berikut Sim Card dimasukkan kedalam tas cangklong warna hitam milik terdakwa II ISDIYATI ; Bahwa maksud dan tujuan
    ARDIPI tanpa ijin, dimana yangmengambil 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung Grand prime warnahitam abuabu berikut Sim cardnya milik saksi PRIVILIA NUR ARDIPI yangdisimpan didalam tas cangklong warna hitam adalah terdakwa SUWARTI danyang menerima 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung Grand prime warnahitam abuabu berikut Sim cardnya adalah terdakwa II ISDIYATI yang sudahmenunggu dengan posisi berjauhan dengan jarak kurang lebih 5 (lima) meterdari terdakwa SUWART ; 2 2722 nnn nn nnnBahwa selanjutnya
    Merk Samsung Grand Prime warna Hitam Abuabu berikut SimCard, yang diperoleh dari hasil kejahatan.
    Bahwa maksud dan tujuan paraterdakwa tersebut menyimpan atau menyembunyikan 1 (satu) Hand PhoneMerk Samsung Grand Prime warna Hitam Abuabu berikut Sim Card milik saksikorban PRIVILIA NUR ARDIPI, adalah ingin memiliki barang berupa 1 (satu)buah Hand Phone Merk Samsung Grand Prime warna Hitam Abuabu berikutSim Card milik saksi koroban PRIVILIA NUR ARDIPI, yang selanjutnya barangtersebut akan dijual untuk mendapatkan uang, dan uang hasil penjualantersebut akan dibagi berdua antara terdakwa SUWARTI dan
Register : 19-09-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1298/Pid.B/2016/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 19 Oktober 2016 — SANDI PRASETYO Bin SUPARDI
4111
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand prime warna putih , 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand prime warna putih , Dikembalikan pada saksi korban Hary Kurniawan6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah)
    Menyatakan Barang bukti:> 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand prime warna putih ;> 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand prime warna putih ;Dikembalikan pada saksi korban Hary Kurniawan ;4.
    Setelah konser selesai saksi Harry keluar dari panggung selanjutnya kembalimenghubungi handphonenya yang hilang dengan menggunakan nomor miliktemannya, dan diangkat oleh lakilaki yang mengaku anggota kepolisian danmenyuruh saksi koroban Harry datang ke belakang panggung dan saksi korbanmelihat sudah ada lakilaki yang belakangan terdakwa ketahui bernama SandiPrasetyo yang mengambil handphone Samsung tipe Galaxy Grand Prime warnaputih milik saksi Harry Kurniawan.
    langsung dimatikan.Bahwa setelah konser selesai saksi Harry keluar dari panggung selanjutnyakembali menghubungi handphonenya yang hilang dengan menggunakannomor milik temannya, dan diangkat oleh lakilaki yang mengaku anggotakepolisian dan menyuruh saksi korban Harry datang ke belakang panggungHalaman 4 dari 9 Putusan Nomor 1298/Pid.B/2016/PN JKT PSTdan saksi korban melihat sudah ada lakilaki yang belakangan terdakwaketahui bernama Sandi Prasetyo yang mengambil handphone Samsung tipeGalaxy Grand Prime
    warna putih milik saksi Harry Kurniawan.Bahwa Atas kejadian tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp.2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) atau setidaktidaknya denganjumlah tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya untukdiproses secara hukum.Menimbang, bahwa selain alat bukti tersebut diatas, persidangan PenuntutUmum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand prime warna putih ;1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxygrand prime warna putih , 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand primewarna putin , Dikembalikan pada saksi koroban Hary Kurniawan6.
Register : 22-02-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN BATULICIN Nomor 38/Pid.B/2017/PN Bln
Tanggal 15 Maret 2017 — EMAH Binti BIDO
3323
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah handphone merk samsung warna hitam model GT-E1272;- 1 (satu) buah handphone merk samsung galaxy Grand Prime Warna Putih;- 1 (satu) buah kotak handphone samsung Galaxy Grand Prime Warna Putih;Dikembalikan kepada Saksi LINDA SARI Binti MUJIMAN.- 1 (satu) untai Kalung emas Singapure dengan berat 4 (empat) gram;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
    Menetapkan barang bukti :e 1 (satu) buah handphone merk samsung warna hitam model GTE1272;e 1 (satu) buah handphone merk samsung galaxy Grand Prime Warna Putih;e 1 (satu) buah kotak handphone samsung Galaxy Grand Prime Warna Putih;Dikembalikan kepada Saksi LINDA SARI Binti MUJIMAN.e 1 (satu) untai Kalung emas Singapure dengan berat 4 Gr;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa4.
    Bahwa terdakwa masuk ke dalam rumah dengan caramasuk melalui pintu samping kiri dengan membuka lilitan kawat yanng mengait kepintu kKemudian masuk ke dalam rumah Saksi Korban dan langsung menuju kamardan mengambil 1 (satu) unit Handphone Merk Galaxy grand Prime warna putihyang tersimpan di dalam lemari yang disimpan didalam dompet dalam tas yangada di dalam lemari kKemudian Terdakwa keluar kamar dan mengambil 1 (satu)unit Handphone Samsung GT warna hitam diatas meja.
    Setelah mengambilbarangbarang tersebut, Terdakwa kemudian menjual 1 (satu) unit HandphoneMerk Galaxy grand Prime warna putih dan 1 (satu) unit Handphone Samsung GTwarna hitam tersebut kepada Saksi DWI ANITA penjual Toko Jual beli Handphoneyang terletak di Desa Mudalang, Kec. Kusan Hilir, Kab.
    Tanah Bumbu denganharga 1 (satu) unit Handphone Merk Galaxy grand Prime warna putihRp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Handphone Samsung GTwarna hitam dengan harga Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah). Bahwa uangyang diperoleh dri penjualan 1 (satu) unit Handphone Samsung GT warna hitamdan 1 (satu) unit Handphone Merk Galaxy grand Prime warna putih tersebutdigunakan Terdakwa untuk membeli kalung emas merk singapure seberat 4 Gr(empat gram).
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk samsung warna hitam model GTE1272; 1 (satu) buah handphone merk samsung galaxy Grand Prime WarnaPutih; 1 (satu) buah kotak handphone samsung Galaxy Grand Prime WarnaPutih;Dikembalikan kepada Saksi LINDA SARI Binti MUJIMAN. 1 (satu) untai Kalung emas Singapure dengan berat 4 (empat) gram;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 08-03-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 73/PID.SUS/2021/PT DKI
Tanggal 21 April 2021 — Pembanding/Terdakwa : NICKY GUNAWAN. Diwakili Oleh : AGUS SUNGKOWO HADI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum : DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
7838
  • Untuk Merk Handphone yang dirakit adalahMerk COOLMI dan Produksi Hanpdhone Merk PRIME, namun untukpengajuan izin postel tersebut terdakwa tidak memohon karena baru 3Bulan medapatkjan izin beroperasi, dan kegiatan Produksi sertaperakitan Hanpdhone dengan Merk COOLMI dan PRIME sudahberlangsung sejak Juni 2019 dan dilakukan sebelum PT. SURYAGALAXY PERSADA mendapatkan izin beroperasi.
Register : 04-11-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1357/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
NICKY GUNAWAN.
20086
  • selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 50 (lima puluh) papan isi spare part handphone;
    • 150 (seratus lima puluh) pcs baterai handphone;
    • 1 (satu) unit alat press kardus handphone;
    • 2 (dua) buah solder;
    • Handphone merk NEXCOM 250 pcs;
    • Handphone merk XCOM 250 pcs;
    • Handphone merk PRIME
      Untuk Merk Handphone yang dirakit adalahMerk COOLMI dan Produksi Hanpdhone Merk PRIME, namun untukpengajuan izin postel tersebut terdakwa tidak memohon karena baru 3Bulan medapatkjan izin beroperasi, dan kegiatan Produksi sertaperakitan Hanpdhone dengan Merk COOLMI dan PRIME sudahberlangsung sejak Juni 2019 dan dilakukan sebelum PT. SURYAGALAXY PERSADA mendapatkan izin beroperasi.
Register : 13-04-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN BANGKALAN Nomor 82/Pid.B/2016/PN.Bkl.
Tanggal 31 Mei 2016 — KOLOP Bin ASMAT
393
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kotak Kardus bertuliskan Samsung Galaxi Grand Prime warna putih crem dengan No.imei : 352794/408709/1, imei 352794/07/408709/9, ;- 1 (satu) buah HP Samsung type Galaxi Grand Prime warna abu-abu dengan No.imei : 352794/408709/1, imei 352794/07/408709/9, ;Dikembalikan kepada saksi MUSTOFA ;6. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) kepada terdakwa ;
    pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa KOLOP Bin ASMAT bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN sebagaimana diatur dalam suratDakwaan Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHP ;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KOLOP Bin ASMAT dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama berada dalam tahanan dandengan perintah tetap ditahan ;3.Menyatakan barang bukti berupa : = Sebuah kotak kardus bertuliskan Samsung Galaxy Grand Prime
    Imei 35279/408709/1 Imei 352794/07/408709/9 dan sebuah HPSamsung type Galaxy Grand Prime warna abuab gelap dengan No. Imei35279/408709/1 Imei 352794/07/408709/9, dikembalikan kepada saksiMUHAMMAD MUSTOFA $>4.Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    Bangkalan atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriBangkalan, telah mengambil barang sesuatu berupa sebuah HP Samsung typeGalaxy Grand Prime warna abuabu gelap dengan No.
    Kemudiansaat terdakwa sedang berbaring tibatiba mendengar suara musik dari sebuah HPSamsung type Galaxy Grand Prime warna abuabu gelap milik saksi Muh. Mustofa.Melihat hal tersebut lalu timbul niatan terdakwa untuk mengambilnya, setelahterdakwa mengawasi saksi Muh. Mustofa, saksi Muslimin dan saksi Yusuf masihtidur lalu terdakwa tanpa seijin pemiliknya langsung mengambil sebuah HPSamsung type Galaxy Grand Prime warna abuabu gelap yang berada didekat saksiMuh.
    warna putih crem dengan No.imei : 352794/408709/1, imei352794/07/408709/9, 1 (satu) buah HP Samsung type Galaxi Grand Prime warnaabuabu dengan No.imei : 352794/408709/1, imei 352794/07/408709/9, ;Menimbang, bahwa selain mengajukan barang bukti tersebut di atas,Penuntut Umum juga mengajukan saksisaksi yang pada pokoknya memberikanketerangan di bawah sumpah sebagai berikut : 1.
Register : 12-04-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 335/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 13 Mei 2019 — Penuntut Umum:
BETTY RETNOSARI, SH
Terdakwa:
SITI MAIMUNAH
22097
  • tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah HandPhone merk Samsung Type Grand Prime

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HandPhone merk Samsung Type Grand Prime warna putihdengan SIM Card Nomor 082131155461; 1 (Satu) buah Notebook Type ES1 131 merk Acer warna hitamukuran 12 inchi;Dikembalikan kepada Saksi RIDWAN. 1 (Satu) buah tas wanita warna kombinasi biru putih;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    rumah dalamkeadaan tertutup namun tidak terkunci.e Bahwa terdakwa berhasil diamankan karena saat itusaksi bersama dengan isteri hendak istirahat didalamkamar, tiba tiba mendengar suara teriakan anak saksisehingga spontan saksi bersama dengan isteri saksikeluar dari dalam kamar dan melihat terdakwa, danpada saat diamankan, terdakwa telah membawa 1(satu) buah Notebook Type ES1 131 merk Acer warnahitam ukuran 12 inchi yang berada didalam tasterdakwa dan 1 (satu) unit HandPhone merk SamsungType Grand Prime
    O02 KecamatanSukodono Kabupaten Sidoarjo.Bahwa barang yang telah diambil atau dicuri olehterdakwa berupa 1 (satu) unit HandPhone merkSamsung Type Grand Prime warna putin dengan SIMCard Nomor 082131155461 dan 1 (satu) buahNotebook Type ES1 131 merk Acer warna hitamukuran 12 inchi yang merupakan milik saksi / orang tuasaksi (Saksi RIDWAN).Bahwa barang yang telah diambil berupa 1 (satu) unitHandPhone merk Samsung Type Grand Prime warnaputin dengan SIM Card Nomor 082131155461 beradadiatas lemari es yang
    Kemudian terdakwamenuju keruang tengah dan mengambil 1 (Satu) unitHandPhone merk Samsung Type Grand Prime warnaputih dengan SIM Card Nomor 082131155461 beradadiatas lemari es dan saat itu terdakwa pegang denganmenggunakan tangan.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buanh HandPhone merk Samsung Type Grand Prime warnaputin dengan SIM Card Simpati dengan Nomor 082131155461; 1 (Satu) buah Notebook Type ES1 131 merk Acer warna hitam ukuran12 inchi;Dikembalikan kepada saksi Ridwan ; 1 (Satu) buah tas wanita warna kombinasi biru putih;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Putus : 25-07-2016 — Upload : 12-08-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 282/Pid.B/2016/PN.TBT
Tanggal 25 Juli 2016 — DEBY SYAHPUTRA alias DEBY
13034
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah kotak Handphone Merek Samsung Galaxy Grand Prime Tipe SM-G530H/DS warna putih dengan No. IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8;-------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit Handphone Merek Samsung Galaxy Grand Prime Tipe SM-G530H/DS warna putih dengan No. IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8;------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada terdakwa;6.
    menukarkan, mengadaikan, membawa, menyimpan ataumenyembunyikan sesuatu barang yang diketahuinya atau yang patut disangkanyadiperoleh karena kejahatan, sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat( 1 ) dari KUHPidana dalam surat dakwaan kami ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Deby Syahputra alias Deby dengan pidanapenjara selama 1 ( satu ) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan ;3 Menetapkan barang bukti berupa : e 1 (satu ) buah kotak handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime
    tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8 ;e 1 (satu ) unit handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8 ;dikembalikan kepada saksi korban Rizki Malinda ;4 Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah ) ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut
    menarik keuntungan, menjual,menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikansesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga, bahwa diperoleh dari kejahatanpenadahan, perbuatan ttersebut dilakukan dengan cara sebagai berikutTerdakwa berada di bengkel sepeda motor di Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masi hul,Kabupaten Serdang Bedagai, lalu didatangi oleh teman Terdakwa bernama Fatah sambil berkata, Bang mau beli hp, dimana hp tersebut merek Samsung Galaxy Prime
    tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8e 1( satu ) unit handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime tipe SMG530H/DSwarna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8, oleh karena telah disita oleh Penyidik dari Terdakwa, sesuai dengan bunyi Pasal 46 ayat 1 dan 2KUHAP, maka barang bukti berupa : e 1( satu) buah kotak handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3
    IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8 ; nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnne 1 (satu) unit Handphone Merek Samsung Galaxy Grand Prime Tipe SMG530H/DS warna putih dengan No.
Register : 07-03-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN SOLOK Nomor - 12/Pid.B/2016/PN.SLK
Tanggal 13 April 2016 — - Ananda Pratama panggilan Nanda;
632
  • diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; - Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit handphone Merk Samsung Galaxi Grand Prime
    secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana yangdidakwakan dalam dakwaan melanggar Pasal 362 KUH Pidana:;e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ananda Pratama panggilan Nanda denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetapberada dalam tahanan:;n0 m2 nn nemo nnn nnn nnn nnne Menanyatakan barang bukti berupa:a. 1 (satu) unit handphone Merk Samsung Galaxi Grand Prime
    Sesampainya dipinggirjalan depan Mesjid Agung Al Muhsinin Kota Solok terdakwa menghentikan motorterdakwa dan membuka terdakwa menghentikan motor terdakwa dan membuka dompettersebut, kKemudian terdakwa mengambil isi dompet yaitu barang berupa 1 (satu) unit HPmerk Samsung Galaxi Grand Prime Duos warna putih serta uang tunai sebanyak Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).
    Duos Warna Putin dan uangtunai sejumlah Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah), selain bendabendatersebut baik dompet maupun kartukartu yang ada di dalam dompet, terdakwabuang kedalam sawah di tepi jalan, kKemudian terdakwa melanjutkan perjalananmenuju kerumahnya) no nono nnn nn nnn nn nnn nen eens ncecncceneBahwa sesampai dirumah, terdakwa tidak bisa membuka kunci handphoneSamsung Galaxi Grand Prime Duos warna putih yang telah diambilnya tersebut,karena memiliki paswoord, kemudian sekira
    Duos warna putihtersebut terdakwa ditangkap oleh temannya saksi Edo Purbalo bernama Anggayang berkerja sebagai petugas Polisi di Polres Kota Solok, dan dari terdakwaditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Merk Samsung GalaxiGrand Prime Duos warna putih, 1 (satu) buah dompet warna coklat merk SophieMartin yang dibuangnya ke sawah dan uang kertas pecahan Rp. 50.000.
    Menetapkan barang bukti berupa: n0n nn ence nner14e 1 (satu) unit handphone Merk Samsung Galaxi Grand Prime Duos warnae 1 (satu) buah dompet warna coklat merk Sophie Martin;e Uang kerta pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua)Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Dori Noferma;e 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio J warna Hitam tanpa nomor Polisidengan nomor rangka MH354P20GEuI80058 dan nomor mesin 54P 1180023;Dikembalikan kepada Terdakwa Ananda Pratama;6.
Register : 04-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN BATAM Nomor 248/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
DENI BIN WAHYUDI
3218
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 2(dua) bulan;
  • Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna gold dengan no imei 1; 35272109098358101
    • 1 (satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silver dengan no imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561.

    Dikembalikan kepada saksi EMI PUJI LESTARI

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan no polisi terpasang BP 2548 QJ.

    Dikembalikan kepada terdakwa.

    6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

    Menyatakan barang bukti berupa :D 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna gold dengan noimei 1; 35272109098358101 no imei 2; 35272200909835890. 1 (Satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silver denganno imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561.Dikembalikan kepada saksi EMI PUJI LESTARI 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan no polisiterpasang BP 2548 QJ.Dikembalikan kepada terdakwa.4.
    Saksi EMI PUJI LESTARI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut Bahwa barang milik saksi yang diambil atau dikuasai terdakwaadalah 1 (satamsung J7 Prime warna gold dengan nomor omei 1 ;35272109098358101 dan nomor imei 2; 35272209098358901, 1(satu) unit handphone merk Samsung J2 prime warna silver dengannomor imei 1; 354617083647563 dan nomor imei 2 ;354618083647561.
    Bahwa terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handpne merkSamsung J7 prime warna gold dan 1 (satu) unit handphone merkSamsung J2 warna silver milik saksi EMI PUJI LESTARI tanpasepengetahuan dan tanpa izin pemiliknya.
    Bahwa saksi EMI PUJI LESTARI mengalami kerugian + Rp.4.000.000,(empat juta rupiah).Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna gold dengan noimei 1; 35272109098358101 no imei 2; 35272200909835890. 1 (Satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silver denganno imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda beat warna putin dengan no polisiterpasang BP 2548 QJ.barang bukti tersebut dipersidangan
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna golddengan no imei 1; 35272109098358101 no imei 2;35272200909835890.1 (satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silverdengan no imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561.Dikembalikan kepada saksi EMI PUJI LESTARI1 (Satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan nopolisi terpasang BP 2548 QJ.Dikembalikan kepada terdakwa.6.
Register : 14-05-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN PEMALANG Nomor 75/Pid.B/2019/PN Pml
Tanggal 25 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NANUK WIJAYANTI, SH
Terdakwa:
SAFRIZAL Bin TEDI MULYONO
9210
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah dus book handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI 352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold .
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI 352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold .

    dikembalikan kepada saksi ALFA MAULANA bin KARDI.

    • 1 (satu) buah sabit dengan gagang terbuat dari kayu, dirampas untuk dimusnahkan.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dus book handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold . 1 (satu) buah handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold .Dikembalkan kepada ALFA MAULANA Bin KARDI. 1 (satu) buah sabit dengan gagang terbuat dari kayu, dirampas untukdimusnahkan4.
      MAULANA datang ke rumah saksi dengantujuan akan menjual HP merek Samsung J2 Prime warna metalik gold. Bahwa HP tersebut kemudian oleh saksi dibeli dengan harga Rp.700.000, ( tujuh ratus ribu rupiah). Bahwa terdakwa pada waktu itu mengaku bahwa HP tersebut adalahmiliknya sendiri. Bahwa saat dijual kepada saksi, HP tersebut tanpa dilengkapi dus dancharger.Hal. 4 dari 15 Halaman Putusan Pidana Nomor 75/Pid.B /2019/PN.Pml. Bahwa saksi sebelumnya pernah mengatakan kepada sdr.
      Bahwa kemudian terdakwa mengancam saksi apabila mau aman makaharus menyerahkan handphone merk Samsung J2 prime warna metalik goldmiliknya. Bahwa oleh karena saksi diancam oleh terdakwa dengan menggunaansabit , maka saksi menuruti terdakwa dan menyerahkan handphone tersebutkepada terdakwa. Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksimengalami kerugian satu unit handphone merk Samsung J2 Prime kurang lebihsebesar Rp. 1.275.000, (Satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
      Bahwa kemudian pada hari selasa tanggal 12 Maret 2019 sekitar jam18.00 Wib terdakwa ditangkap Polisi karena kasus tersebut.Menimbang, bahwa atas barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dus book handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold .Hal. 8 dari 15 Halaman Putusan Pidana Nomor 75/Pid.B /2019/PN.Pml. 1 (satu) buanh handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold . 1 (Satu) buah sabit dengan gagang
      Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dus book handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold . 1 (satu) buah handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold .dikembalikan kepada saksi ALFA MAULANA bin KARDI. 1 (satu) buah sabit dengan gagang terbuat dari kayu, dirampas untukdimusnahkan.6.
Register : 27-08-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 125/Pid.B/2020/PN Gin
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
I KETUT DENI ASTIKA, SH
Terdakwa:
USMAN
7330
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;

    5. Menetapkan agar barang bukti berupa :

    1 (satu) unit HP Merk Samsung J2 Prime

    Menyatakan barang bukti berupa :v 1 (Satu) unit HP Merk Samsung J2 Prime casing warna hitamdalam keadaan rusak.v 1 (Satu) buah Kotak HP merk Samsung warna putihv Uang tunai sebesar Rp. 500.000, ( lima ratus ribu rupiah)v 1 (Satu) buah Gembok.v Uang tunai Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah).Dikembalikan kepada PT.
    Gianyar,telah terjadi peristiwa kehilangan uang tunai sebesar Rp 17.161.600,(tujuh belas juta seratus enam puluh satu ribu enam ratus rupiah ) dan 1(satu) unit HP merk Samsung Type J2 Prime casing warna Hitam No. HP :0818157627 milik PT.
    CIRCLEKA INDONESIA UTAMA ; Bahwa sebelum hilang barangbarang berupa uang tunai dan HP MerkSamsung type J2 prime disimpan di dalam Brankas, kemudian Brankasdisimpan di bawah meja kasir dalam keadaan terkunci denganmenggunakan gembok ; Bahwa tidak pernah ada yang meminta jjin untuk mengambil uang tunadan HP merk Samsung J2 Prime yang hilang tersebut sebelumnya ; Bahwa atas kejadian kehilangan tersebut, barang yang mengalami rusakberupa Pintu belakang Toko dan Brankas yang gemboknya di congkel ; Bahwa
Register : 16-10-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 348/Pid.B/2018/PN Mtp
Tanggal 26 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SYAIFUL BAHRI, S.H., M.H.
Terdakwa:
JUMRAN bin SYARKANI
6715
  • Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Hp Android merk Samsung Galaxy type J2 Prime
      Gold dengan no Imei (1) 357971/08/094791/5 dan no Imei (2) 357972/08/094791/3;
    • 1 (satu) buah kotak Hp android merk Samsung Galaxy type J2 Prime Gold dengan no Imei (1) 357971/08/094791/5 dan no Imei (2) 357972/08/094791/3;

    Dikembalikan kepada Saksi Ahmad Ramli bin Marse;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00.

    Aida akhirnya Saksi korbanmenyerahkan 1 (satu) buah handphone Android merk Samsung Galaxy typeJ2 Prime Gold dengan nomor Imei (1) 357971/08/094791/5 dan nomor Imei(2) 357972/08/094791/3 miliknya kepada Terdakwa;Bahwa setelah menerima 1 (Satu) buah handphone Android merkSamsung Galaxy type J2 Prime Gold dengan nomor Imei (1)357971/08/094791/5 dan nomor Imei (2) 357972/08/094791/3 dari Saksikorban tersebut Terdakwa kemudian pergi meninggalkan Saksi korban danpulang ke rumah Terdakwa, sedangkan Saksi
    Aida danTerdakwa lalu meminta 1 (satu) buah handphone Android merk SamsungGalaxy type J2 Prime Gold milik Saksi Anmad Ramli dengan alasan untukHalaman 6 dari 14 Putusan Nomor 348/Pid.B/2018/PN Mtpmembuktikan kepada warga kampung tersebut bahwa Saksi Ahmad Raniliada melakukan perbuatan zinah dengan Sdri.
    Aida;Bahwa Saksi Ahmad Ramli percaya dengan ucapannya dan memberikan 1(satu) buah handphone Android merk Samsung Galaxy type J2 Prime Goldmiliknya kepada Terdakwa;Bahwa Terdakwa tidak ada membuktikan kepada warga kampung bahwaSaksi Ahmad Ramli ada melakukan perbuatan zinah dengan Sdri.
    Aida danTerdakwa lalu meminta 1 (satu) buah handphone Android merk SamsungGalaxy type J2 Prime Gold milik Saksi Anmad Ramli dengan alasan untukmembuktikan kepada warga kampung tersebut bahwa Saksi Ahmad Raniliada melakukan perbuatan zinah dengan Sdri.
    Aida dan Terdakwa lalu meminta 1 (Satu) buahhandphone Android merk Samsung Galaxy type J2 Prime Gold milik SaksiAhmad Ramli dengan alasan untuk membuktikan kepada warga kampungtersebut bahwa Saksi Ahmad Ramli ada melakukan perbuatan zinah denganSdri. Aida;Menimbang, bahwa Saksi Ahmad Ramli percaya dengan ucapannyadan memberikan 1 (satu) buah handphone Android merk Samsung Galaxy typeJ2 Prime Gold miliknya kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa Terdakwa tidak ada kaitan keluargadengan Sdri.
Register : 02-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 590/Pid.B/2020/PN Llg
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Rodianah,SH
Terdakwa:
SUKRIKONO BIN NGATIMUN
367
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUKRIKONO BIN NGATIMUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak Handphone Samsung J2 Prime
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak hand phonesamsung J2 prime warna putih, dikembalikan kepada saksi Taud bin Warid4. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000.
    09.15 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun2020 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020, bertempat diHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 590/Pid.B/2020/PN LigDesa Sumber Asri Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerahhukum Pengadilan Negen Lubuk Linggau, yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) unithandphone merk Samsung Galaxi J2 prime
    Pijay (penuntutan terpisah) untuk melakukanpencurian dirumah Taud bin Warid, lalu ajakan tersebut disetujui oleh Terdakwa,selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB mereka menuju kerumah Taud denganmenggunakan sepeda motor Honda Vario milik Pijay yang dikendarai olehTerdakwa sedangkan Pijay diboceng dibelakang, setelah sampai didepan rumahTaud lalu Pijal turun dan atas sepeda motor dan masuk kedalam rumah Taudmelalui pintu belakang, selanjutnya Pijai mengambil 1 (satu) unit hand phonemerk Samsung Galaxi J2 prime
    warna silver; Bahwa Terdakwa melakukan pencurian bersama dengan sdra.SyedhitaAls Pijal; Bahwa Terdakwa mengendarai sepeda motor bersama dengansdra.Syedhita Als Pijai;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 590/Pid.B/2020/PN Lig Bahwa ketika tiba dirumah saksi korban Terdakwa menunggu di atassepeda motor dan sdra.Syedhita Als Pijai masuk kedalam rumah saksikorban dan mengambil 1 (Satu) unit Handphone Samsung J2 Prime warnasilver; Bahwa kemudian Terdakwa dan sdra.Syedhita Als Pijai pergi menuju kekelurahan
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah kotak HandphoneSamsung J2 Prime warna putih. Dikembalikan kepada saksi korban Taudbin Warid;6.