Ditemukan 6379 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-04-2013 — Upload : 29-05-2013
Putusan PN KISARAN Nomor 62/Pid.B/2013/PN-Kis
Tanggal 11 April 2013 — M. NUR ALS MAD NUR
258
  • Nur alias Mad Nur telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan denganrencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagai yang melakukan,yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatansebagaimana yang didakwakan kepada diri Terdakwa dalam dakwaan pasal 340KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.
    : Pasal 80 ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungananak jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaanJaksa Penuntut Umum yaitu dakwaan kesatu, dan oleh karena dakwaan kesatu disusunsecara subsiderita maka terlebih dahulu akan dipertimbangkan dakwaan Primair yaitumelanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dengan unsur unsursebagai berikut :1) Barang Siapa.2) Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu.3) Merampas
    nyawa orang lain.4) Yang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan.Menimbang, bahwa dari fakta persidangan seluruh unsur dalam dakwaan pasalPasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP telah terpenuhi atas perbuatan paraTerdakwa Majelis berkesimpulan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan Majelis tidak menemukan adanya alasanpemaaf dan alasan pembenar atas diri dan perbuatan terdakwa, oleh
Register : 03-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 64/Pid.B/2020/PN Wgw
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Hendra Praja Arifin
Terdakwa:
YAYAN ROFIANTO Alias YAYAN Bin LA DULLA
16956
  • nyawa orang lain, yangdilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan di atas,Terdakwa yang hendak pulang menuju ke rumahnya, bertemu dengan korbanMasarihi, kemudian Terdakwa merasa kesal karena telah dihina oleh korbanMasarihi yang mengatakan tajo i ina yang artinya kemaluan ibumu sehinggaTerdakwa mencabut 1 (Satu) buah senjata tajam jenis badik yang terbuat daribesi berujung runcing dan gagang dari kayu serta sarung badik terbuat darikayu
    nyawa orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur dengan sengaja merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa sebelum menguraikan fakta yang menjadi dasaruntuk membuktikan unsur kedua ini, maka Majelis Hakim terlebin dahulu akanmenguraikan arti kata "dengan sengaja sehingga menjadi terang maknanya.KUHP sendiri tidak memberikan definisi atau rumusan yang jelas mengenai apayang dimaksud dengan sengaja tersebut.
    Sasaran/target perkenaan (apakah difokuskan pada tempat yangmematikan atau tidak);Menimbang, bahwa pengertian merampas nyawa orang lain ditafsirkansecara gramatikal, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merampas adalahmengambil dengan paksa atau dengan kekerasan. Nyawa adalah pemberihidup kepada badan (organisme fisik) yang menyebabkan hidup pada manusia,binatang, dan sebagainya. Orang lain adalah manusia selain diri pelaku.
    nyawa orang lain ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 338 KUHPtelah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sahHalaman 14 dari 17 Putusan Nomor 64/Pid.B/2020/PN Wqwdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhansebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim sependapat dengan Penuntut Umumtentang pembuktian dan pasal yang diterapkan
Putus : 06-12-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1807 K/PID/2010
Tanggal 6 Desember 2010 — ILHAM bin ABDULLAH
188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.1807 K/PID/2010Yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Rantau karena didakwa:Primair:Bahwa ia Terdakwa ILHAM bin ABDULLAH, pada hari Kamis tanggal 24Desember 2009 sekira pukul 22.30 WITA atau setidaktidaknya dalam bulanDesember 2009 atau setidaktidaknya terjadi dalam tahun 2009, bertempat diPasar Tambarangan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeriRantau, dengan sengaja merampas nyawa orang
    lain, perbuatantersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Pada waktu sebagaimana tersebut di atas, awalnya Terdakwa sedangkumpulkumpul dengan saksi HERMANSYAH bin AMAT dan saksiHERMANSYAH bin MUJAT TENI sambil minum minuman beralkohol diSimpang Tiga Pantai Cabe, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin,lalu Terdakwa pergi meninggalkan saksi HERMANSYAH bin AMAT dansaksi HERMANSYAH bin MUJAT TENI menuju ke rumahnya.Ketika Terdakwa melewati Pasar Tambarangan, Terdakwa bertemudengan
    nyawa orang lain yangmana dalam mempertimbangkan unsur tersebut hanya didasarkan padaketerangan Terdakwa (sebagaimana tertuang pada halaman 13), yangmenerangkan bahwa Terdakwa sengaja menusukkan pisau ke arahkorban dan Terdakwa mengetahui bahwa tusukan pisau yangdilakukannya akan mengakibatkan luka, akan tetapi Terdakwa tidakmenghendaki atau tidak mempunyai tujuan untuk membunuh korban,tetapi hanya ingin melukai karena begitu melihat korban terluka karenatusukan yang dilakukan Terdakwa, Terdakwa
    Tapin,sehingga berdasarkan fakta tersebut Majelis Hakim mempertimbangkantidak ada niat atau tujuan Terdakwa untuk membunuh korban, dengandemikian unsur dengan sengaja merampas nyawa orang lain tidakterbukti; Bahwa dalam mempertimbangkan unsur tersebut, Judex Factie (MajelisHakim Pengadilan Negeri Rantau) yang dikuatkan oleh Majelis HakimPengadilan Tinggi Banjarmasin, telah melakukan kekeliruan karena tidakmempertimbangkan semua faktafakta hukum dalam pemeriksaan dipersidangan, dan dalam menilai keterangan
    nyawa orang lain sebagaimanamestinya Pasal 185 ayat (6), Pasal 182 ayat (4) dan Pasal 183KUHAP dalam pertimbangan putusannya atau Judex Factie telahHal.11 dari 14 hal.
Putus : 01-08-2011 — Upload : 21-07-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 86/PID.B/2011/PN.SKG
Tanggal 1 Agustus 2011 — Muliadi Alias Atun Bin Haji Pagatta
174
  • Wajo atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sengkang, dengan sengaja merampas nyawa orang lain(Lade Alias Cantik Bin Lahaji), yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bahwa sebelumnya terdakwa Muliadi Alias Atun Bin Haji Pagarra sedang membersihkanmobilnya kemudian korban Lade Alias Cantik Bin Lahaji berteriak dalam dalam bahasa bugis yang berartimauka kamu baku pukul namun terdakwa tidak menghiraukannya sehingga korban mendekati
    Merampas nyawa orang lain;Bahwa apakah perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsur tersebut, dipertimbangkansebagai berikut:1 Unsur barang siapa;Menimbang, bahwa unsur barang siapa adalah tentang subyek hukum yang akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya apabila terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa dalam persidangan Penuntut Umum telah menghadirkan terdakwa yangbernama Muliadi Alias Atun Bin Haji Pagatta dan ketika diperiksa identitas terdakwa tersebut
    sebagaimana dalam Visum Et Repertum tersebut, selain banyaknya luka yang dialami olehkorban ternyata terdapat luka pada bagian leher yang dapat menjadi penyebab kematian seseorang,sehingga dengan memperhatikan pemarangan pada bagian leher dan banyaknya luka dari tubuh korban,maka Majelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa mempunyai kesengajaan untuk membunuh korban;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka Majelis Hakim berpendapat bahwaperbuatan terdakwa telah memenuhi unsur sengaja;3 Unsur merampas
    nyawa orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan dipersidangan, saksi Caco yang merupakan saksiyang membawa korban menuju rumah sakit menyatakan bahwa kakaknya (korban) telah meninggal duniadan dikebumikan akibat peristiwa tersebut;Menimbang, bahwa keterangan saksi tersebut bersesuaian dengan keadaan korban ketikadilakukan pemeriksaan dari dokter rumah sakit sebagaimana dalam Visum Et Repertum dan suratketerangan menyatakan korban ketika diperiksa telah meninggal dunia, sehingga dengan
    dengan demikiankorban Lade Alias Alias Cantik Bin Lahaji telah meninggal dunia;Menimbang, bahwa dengan fakta meninggalnya korban tersebut, maka dalam hal ini perbuatanterdakwa telah memenuhi unsur merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa ternyata dari pertimbanganpertimbangan di atas perbuatan terdakwa telahmemenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primair Penuntut Umum yang didasarkan pada alatalat buktiyang cukup tersebut, sehingga oleh karenanya Majelis Hakim telah pula meyakini akan perbuatan11perbuatan
Register : 22-06-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 909/PID/2021/PT MDN
Tanggal 22 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : PANTUN MAROJAHAN SIMBOLON,SH.MH
Terbanding/Terdakwa : YUWANDA PRANATA als WANDA
9639
  • nyawa orang lain, perbuatan tersebut dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Senin tanggal 02 Nopember 2020 sekitar pukul 15.00wib saat Terdakwa bersama dengan Anak Yosi Fitriani dan Anak Azra Radityaals Azra sedang bermain Warnet di Warnet BASMINET di Jalan Diski Desa SM.Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang kemudian pada saat AnakYosi Fitriani bermain facebook oleh korban REVAL FAHRUDIN dengan akunHalaman 2 dari 21 halaman Putusan Nomor 909/Pid/2021/PT MDNfacebook
    Nyawa Orang Lain sebagaimana dimaksuddalam pasal 340 KUHP yang berbunyi Barang siapa dengan sengajadan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orangHalaman 15 dari 21 halaman Putusan Nomor 909/Pid/2021/PT MDNlain, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang berbunyi Barang siapayang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebihdahulu merampas nyawa orang lain.
    Bahwa berdasarkan seluruh Kronologis Kejadian yang diuraikanoleh Penuntut Umum sebagaimana tersebut diatas, jelasmerupakan dalil yang didasarkan pada ketentuan hukumsebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP yang berbunyiBarang siapa dengan sengaja dan dengan direncan akan terlebihdahulu merampas nyawa orang lain Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1Halaman 17 dari 21 halaman Putusan Nomor 909/Pid/2021/PT MDN2).3).KUHP yang berbunyi Barang siapa yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan
    Maka dengan Putusan Majelis HakimPN Lubuk Pakam yang lebih ringan dari tuntutan penuntut umum yaitul4(empat belas) tahun tentulan sangat tidak adil dan tidak akanmenimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana seperti dimaksud diatas,apalagi tindak pidanaYang Melakukan, Menyuruh Melakukan, danYang Turut Serta Melakukan Perbuatan, Dengan Sengaja dan DenganDirencanakan Terlebih Dahulu Merampas Nyawa Orang Lain secaraberencana merupakan tindak pidana yang tergolong dalam extra ordinarycrime sebagai
    Nyawa Orang Lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPyang berbunyi Barang siapa yang melakukan, yang menyuruh melakukan, danyang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencanaterlebih dahulu merampas nyawa orang lain.
Register : 24-05-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 152/PID/2016/PT.BDG
Tanggal 27 Juni 2016 — Pembanding/Penuntut Umum I : ALFIAN,SH.MH.
Terbanding/Terdakwa : GUMILANG MAESTRO TRESNO als GILANG bin MULYADI
7530
  • MENGADILI SENDIRI :

    1. Menyatakan terdakwa GUMILANG MAESTRO TRESNO alias GILANG bin MULYADI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja merampas nyawa orang lain yang diikuti suatu perbuatan yang dapat dihukum yang dilakukan untuk menjamin tetap dikuasainya benda yang diperolehnya secara melawan hak ;
    2. Menghukum terdakwa tersebut
    Nomor 152/PID/2016/PT.BDGsetidaktidaknya pada suatu tempat masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri Cibadak, dengan sengaja merampas nyawa orang lain yang diikuti,disertai atau didahului oleh suatu tindak pidana, yang dilakukan dengan maksuduntuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untukmelepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana bila tertangkaptangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnyasecara melawan hukum, perbuatan mana dilakukan terdakwa
    Gumilang Maestro Tresno Als Gilang BinMulyadi sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 339 KUHP;Subsidiair : Bahwa ia Terdakwa Gumilang Maestro Tresno Als Gilang Bin Mulyadipada hari Minggu tanggal 19 Juli 2015 sekira jam 21.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2015 bertempat di Pesisir PantaiPamungguan Desa Purwasedar Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi atausetidaktidaknya pada suatu tempat masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri Cibadak, dengan sengaja merampas
    nyawa orang lain, perbuatan manadilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Berawal sekitar tahun 2010 terdakwa menikah siri dengan Yasmitha NadiaAls Mitha Bin Emo Gunawan (korban) dan sekitar tahun 2014 terdakwadengan korban bercerai namun setelah perceraian tersebut terdakwa masihtetap sering menghubungi korban dan meminta untuk bertemu namun korbanselalu menolaknya dan membatalkan janji yang telah dibuat oleh terdakwahingga terdakwa mengetahui jika korban ternyata sudah mempunyai pacarlagi
    Menyatakan terdakwa Gumilang Maestro Tresno Als Gilang Bin Mulyaditerbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja merampas nyawa orang lain yang disertai ataupununtuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secaramelawan hukum sebagaimana yang didakwakan dalam Primair Pasal339 KUHP dalam surat dakwaan; 2.
    nyawa orang lain yang diikuti olen suatuperbuatan yang dapat dihukum yang dilakukan untuk menjamintetapdikuasainya benda yang diperoleh secara melawan hukum , sebagaimanadiatur dalam pasal 339 KUHP dalam dakwaan primair ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka putusan Pengadilan Negeri Cibadak, tanggal 20 April 2016,Nomor 326/Pid.B/2015/PN.Chbd., tidak dapat dipertahankan lagi dan harusdibatalkan dan Pengadilan Tinggi akan mengadili sendiri perkara ini denganamarnya
Register : 23-05-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan PN PONOROGO Nomor 53/Pid.B/2023/PN Png
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
BHETI WIDYASTUTI
Terdakwa:
EDI SASONGKO BIN MUNAJI
8229
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EDI SASONGKO Bin MUNAJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDI SASONGKO Bin MUNAJI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan
Register : 11-05-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN PURWODADI Nomor 65/Pid.B/2022/PN Pwd
Tanggal 13 Juni 2022 — Penuntut Umum:
JOKO KRIS SRIYANTO, S.H. M.H
Terdakwa:
LASIMIN bin SURONYAMAN alm
168
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Lasimin bin Suronyaman (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Dengan Sengaja Merampas Nyawa Orang Lain;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Register : 26-07-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN LUMAJANG Nomor 122/Pid.B/2022/PN Lmj
Tanggal 22 September 2022 — Penuntut Umum:
Bambang Heru, S.H.
Terdakwa:
Sandi Bin Mistawi
12930
    1. Menyatakan Terdakwa Sandi Bin Mistawi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan Priamir penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun:
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Register : 24-11-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 31-01-2018
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 189/Pid.B/2017/PN Blk
Tanggal 23 Nopember 2017 — Terdakwa Baharuddin Als. Baha Bin Latif,JPU,Raka Aprizki Soeroso, SH
10427
  • Bulukumba atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Bulukumba yang berwenang memeriksa dan mengadili tindak pidanaDengan sengaja merampas nyawa orang lain yang di lakukan terhadap lelakiASDAR Alias ADDA Bin SAMIUN (Alm) yang mana perbuatan tersebut dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Awalnya pada waktu dan tempat tersebut di atas, terdakwa dan lelaki ASDARAlias ADDA Bin SAMIUN (Alm) pulang dari arah Kec.
    Unsur Merampas Nyawa Orang Lain; Ad. 1.Ad. 2.Unsur Barang siapa; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa adalahuntuk menentukan siapa pelaku tindak pidana sebagai subyek hukum yangtelah melakukan tindak pidana tersebut dan memiliki kemampuanmempertanggungjawabkan perbuatan itu; Menimbang, bahwa Barang Siapa yang dimaksud dalam perkara iniadalah Terdakwa Baharuddin Als.
    nyawa orang lain; Menimbang bahwa oleh karena hal tersebut di atas, selanjutnyaMajelis Hakim akan menunda pertimbangan hukum unsur dengan sengajadan terlebin dahulu mempertimbangkan unsur ke 3 dari ketentuan Pasal338 KUHP yakni merampas nyawa orang lain dengan pertimbanganpertimbangan sebagai berikut : Halaman 23 dari 30 Putusan Nomor 189/Pid.B/2017/PN BIk.Ad. 3.Unsur Merampas Nyawa Orang Lain; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa benar telah terjadi peristiwa
    Adda Bin Samiun; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atasmaka Majelis berpendapat unsur merampas nyawa orang lain telah terbuktisecarah sah dan meyakinkan menurut hukum) Unsur Dengan Sengaja;; 2 22" 00Menimbang, bahwa sebagaimana pertimbangan hukum tersebut diatas bahwa Unsur Pokok dari ketentuan Pasal 338 KUH Pidana yakni unsurMerampas nyawa orang lain menurut hukum telah terpenuhi, maka MajelisHakim berkesimpulan bahwa telah nyata Terdakwa mengetahui danmenghendaki dalam hal merampas
    nyawa orang lain In casu Terdakwasecara sadar mengetahui dan menghendaki dalam hal menghilangkannyaiwa.
Register : 23-04-2013 — Putus : 06-09-2013 — Upload : 14-02-2014
Putusan PN BATAM Nomor 329/PID.B/2013/PN.BTM
Tanggal 6 September 2013 — EKO WIJAYA Bin JUNAIDI
5719
  • Barang siapa;2s Dengan sengaja merampas nyawa orang lain;3.
    Membebaskan terdakwa dari Dakwaan PRIMAIR tersebut;3.Menyatakan Terdakwa EKO WIJAYA Bin JUNAIDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "TURUT SERTA MERAMPAS NYAWA ORANG LAIN;4.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidanapenjara selama 11 (sebelas) tahun;5.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Rumah TahananNegara;7.
Register : 24-12-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 897/Pid.B/2014/PN.SKY
Tanggal 3 Februari 2015 — HERIYANTO ALS HERI KEPET BIN ANWAR
443
  • Muba atau setidaktidaknya adasuatu tempat yang masih termasuk dalam kewenangan mengadili Pengadilan Negeri Sekayu,dengansengaja merampas nyawa orang lain, dilakukan terdakwa dengancara sebagaiberikut :Pada waktu dan tempat seperti diuraikan di atas, berawal terdakwa sedang melihat saat KorbanMat Nuryadi sedang bermain sambil minum tuak kemudian terdakwa meminta uang kepada Korbanrulmun korban tidak menghiraukan dan terus bermain judi selanjutrya terdakwa meminta uangkembali lialu Korban memberikan
    persidangan tersebut diatas, selanjutnya akandinilai dan dipertimbangkan oleh Majelis, apakah dari seluruh rangkaian perbuatan yang telahdilakukan, telah dapat memenuhi unsurunsur dari Dakwaan Penuntut Umum dan dakwaan mana dariPenuntut Umum tersebut dapat terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwa dengan dakwaan Pasal 338KUHP yang menurut perumusan deliknya mempunyai Unsurunsur sebagai berikut :1 Barang siapa.2 Dengan sengaja.3 Merampas
    nyawa orang lain.1 R: BARA TAPAMenimbang, bahwa unsur Barang Siapa ini menujuk kepada manusia sebagai subjek hukumpidana yaitu orang yang mampu bertanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan secara pidanaatas perbuatan yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan, Penuntut Umum telah mengajukan seorang anak lakilakibernama Terdakwa HERIYANTO ALS HERI KEPET BIN ANWAR yang identitas selengkapnyasama dengan identitas terdakwa sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa
    Kesimpulan telah diperiksa jenazah seorang lakilaki dengan luka robek pada kepala,leher, bahu,dada,punggung, tangan, telapak tangan, pinggang dan bokong.Berdasarkan uaraian diatas maka unsur "Merampas Nyawa Orang Lain " telah terpenuhi secarasah menurut hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan hal yang dipertimbangkan tersebut diatas, menurut pendapatMajelis Hakim unsur Pembunuhan ini telah terpenuhi dan terbukti;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 338 KUHP telah terpenuhi, makaTerdakwa
Register : 27-05-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 345/Pid.B/2019/PN Jmb
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
LIDYA ROTUA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
FERI ARDIYANSYAH Als ABOT Bin AHMAD AFDAL
11231
  • Telanaipura Kota Jambiatau setidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jambi, dengansengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2017 pada saat saksiSunarti yang sedang berada didalam rumah terdakwa kemudian datang korbanSukri Wijaya kerumah terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit sepedamotor matic warna hitam kemudian korban turun dari sepeda motr tersebutHalaman
    /PN Jmb.atau setidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jambi, dengansengaja merampas nyawa orang lain, perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2017 pada saat saksiSunarti yang sedang berada didalam rumah terdakwa kemudian datang korbanSukri Wijaya kerumah terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit sepedamotor matic warna hitam kemudian korban turun dari sepeda motr tersebutsambil berkata Bot..bot..bot.. kKemudian didepan
    Merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa unsur barangsiapa memiliki pengertian bahwa siapasaja sebagai subjek hukum yang dapat dan mampu bertanggung jawab atastindak pidana yang dilakukannya dan tidak ditemukan alasan penghapus pidana(strafuitsluitingsgronden);Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barangsiapa dalam uraianDakwaan Penuntut Umum adalah Terdakwa FERI ARDIYANSYAH alias ABOTbin
    Merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa oleh karena terhadap unsur ini telahdipertimbangkan dalam uraian pertimbangan hukum Dakwaan Primer sertadianggap telah terpenuhi, maka unsur ini tidak perlu dipertimbangkan lagi dansecara mutatis mutandis unsur Barangsiapa sebagai delik formil telah terpenuhi;Ad.2 Unsur Dengan Sengaja;Menimbang, bahwa oleh karena terhadap unsur ini telahdipertimbangkan
    dalam uraian pertimbangan hukum Dakwaan Primer sertadianggap telah terpenuhi, maka unsur ini djuga tidak perlu dipertimbangkan lagidan secara mutatis mutandis unsur Dengan Sengaja telah terpenuhi;Ad.3 Unsur Merampas Nyawa Orang Lain;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi HERMANSYAH,Saksi TRI VERA VERISKA, Saksi KAMELIA dan Saksi FATIMAH, setelahSUKRI WIJAYA ditusuk dan bersembunyi di dapur rumah milik Saksi KAMELIA,kemudian Saksi HERMANSYAH dan RODI mengantar SUKRI WIJAYA keRumah Sakit Islam
Register : 14-05-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 86/Pid.B/2020/PN Gto
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
FENNY HASLIZARNI, SH
Terdakwa:
YUSRIN ABDULLAH Alias STENLI
16053
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YUSRIN ABDULLAH Alias STENLI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Percobaan Dengan Sengaja Merampas nyawa orang lain dan menguasai senjata tajam , sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam KESATU Primair
    nyawa orang lain terhadapkorban USMAN SALEH alias USMAN.
    Unsur Yang Melakukan, Yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan Percobaan Dengan Sengaja Merampas nyawa orang lain ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur Yang Melakukan, Yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan Percobaan Dengan Sengaja Merampas nyawa orang lain ;Menimbang, Berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidanganberupa keterangan saksisaksi, petunjuk, keterangan atau pengakuan pelaku(Terdakwa) bahwa benar pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020 sekitarpukul 01.00 Wita bertempat di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Limba U1Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, pelaku (Terdakwa) YUSRINABDULLAH turut serta melakukan percobaan
    dengan sengaja merampasnyawa orang lain yang mana saat YUSRIN ABDULLAH alias STENLImenembakkan 1 (Satu) Terdakwa panah wayer kearah korban USMAN SALEHalias USMAN, dan akibat penembakan Terdakwa panah wayer tersebutmengakibatkan korban mengalami luka pada bagian leher;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas menurut MajelisHakim Unsur Yang Melakukan, Yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan Percobaan Dengan Sengaja Merampas nyawa orang lain telahterpenuhi ;DANMenimbang, bahwa
    Menyatakan Terdakwa YUSRIN ABDULLAH Alias STENLI terbukti secarasan dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PercobaanDengan Sengaja Merampas nyawa orang lain dan menguasai senjatatajam , sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam KESATUPrimair dan dakwaan Kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun.;3.
Register : 24-06-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 139/Pid.B/2020/PN Tbh
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
YOYOK SATRIO, SH
Terdakwa:
ASMUNIK Als MUNIK Als MAMANG Bin MADDIN
517
  • Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa terdakwa ASMUNIK Als MUNIK Als MAMANG Bin MADDIN padahari Selasa tanggal 05 Mei 2020 sekira pukul 11.30 atau pada waktu lain dalambulan Mei Tahun 2020 Wib bertempat di Pelantaran Pasar Ikan, Desa BelantaraKecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir atau setidaktidaknya pada suatutempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriTembilahan , dengan sengaja merampas
    nyawa orang lain terhadap korbanMASRIANTO Bin SARI LANGKAT (Alm).
    Dengan sengaja merampas nyawa orang lain;Ad.1.
    Dengan sengaja merampas nyawa orang lain;Halaman 10 dari 14 Putusan Nomor 139/Pid.B/2020/PN Tbh.Menimbang, bahwa pengertian sengaja adalah menyangkut sikap batinseseorang yang tidak tampak dari luar melainkan hanya dapat disimpulkan darisikap dan perbuatan lahir seseorang sebagai wujud nyata dari kesengajaantersebut dan kesengajaan tersebut menghendaki atau mengetahui terjadinyasuatu perbuatan beserta akibatnya;Menimbang, bahwa merampas nyawa orang lain adalah adanya oranglain selain diri Terdakwa
Register : 07-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN Mentok Nomor 70/Pid.B/2021/PN Mtk
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
AGUNG TRISA PUTRA FADILLAHBURDAN, S.H
Terdakwa:
M. SARKAWI Als AWI Bin BASRI. Alm
7834
  • nyawa orang lain, perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 Terdakwa sekitar pukul08.00 WIB Terdakwa melihat korban Sdr.
    Merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barangsiapa adalahSiapa saja baik orang maupun badan yang menjadi subyek hukum yaitupenyandang hak dan kewajiban hukum atau dalam hal ini adalah pelaku daritindak pidana yang didakwakan yang mana dalam perkara ini adalah M.Sarkawi alias Awi bin Basri;Menimbang, bahwa Terdakwa M.
    nyawa orang lain kalaulahditafsirkan secara gramatikal, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,merampas adalah mengambil dengan paksa atau dengan kekerasan.
    Unsur Merampas nyawa orang lain;Menimbang, Menimbang, bahwa pengertian merampas nyawa oranglain kalaulah ditafsirkan secara gramatikal, menurut Kamus Besar BahasaIndonesia, merampas adalah mengambil dengan paksa atau dengankekerasan. Nyawa adalah pemberi hidup kepada badan (organisme fisik) yangmenyebabkan hidup pada manusia, binatang, dan sebagainya. Orang lainadalah manusia selain diri selain diri pelaku.
    Ahli hukum SR Sianturimencontohkan perbuatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain adalahmemukul, menendang kemaluan, menusuk, menyembelih, menembak,menyetroom dengan listrik, menggantung, mencekik, meracun,Halaman 22 dari 27 Putusan Nomor 70/Pid.B/2021/PN Mtkmenenggelamkan, menjatuhkan dari suatu ketinggian, diikat/dikurung dengantidak diberi makan sampai mati, dan lain sebagainya;Menimbang, bahwa memperhatikan faktafakta hukum yang terungkapdi persidangan yaitu bahwa perbuatan Terdakwa pada
Register : 07-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN Mentok Nomor 70/Pid.B/2021/PN Mtk
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
AGUNG TRISA PUTRA FADILLAHBURDAN, S.H
Terdakwa:
M. SARKAWI Als AWI Bin BASRI. Alm
9374
  • nyawa orang lain, perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 Terdakwa sekitar pukul08.00 WIB Terdakwa melihat korban Sdr.
    Merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barangsiapa adalahSiapa saja baik orang maupun badan yang menjadi subyek hukum yaitupenyandang hak dan kewajiban hukum atau dalam hal ini adalah pelaku daritindak pidana yang didakwakan yang mana dalam perkara ini adalah M.Sarkawi alias Awi bin Basri;Menimbang, bahwa Terdakwa M.
    nyawa orang lain kalaulahditafsirkan secara gramatikal, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,merampas adalah mengambil dengan paksa atau dengan kekerasan.
    Unsur Merampas nyawa orang lain;Menimbang, Menimbang, bahwa pengertian merampas nyawa oranglain kalaulah ditafsirkan secara gramatikal, menurut Kamus Besar BahasaIndonesia, merampas adalah mengambil dengan paksa atau dengankekerasan. Nyawa adalah pemberi hidup kepada badan (organisme fisik) yangmenyebabkan hidup pada manusia, binatang, dan sebagainya. Orang lainadalah manusia selain diri selain diri pelaku.
    Ahli hukum SR Sianturimencontohkan perbuatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain adalahmemukul, menendang kemaluan, menusuk, menyembelih, menembak,menyetroom dengan listrik, menggantung, mencekik, meracun,Halaman 22 dari 27 Putusan Nomor 70/Pid.B/2021/PN Mtkmenenggelamkan, menjatuhkan dari suatu ketinggian, diikat/dikurung dengantidak diberi makan sampai mati, dan lain sebagainya;Menimbang, bahwa memperhatikan faktafakta hukum yang terungkapdi persidangan yaitu bahwa perbuatan Terdakwa pada
Putus : 03-01-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 508/Pid.B/2011/PN. Sbg
Tanggal 3 Januari 2012 — ILHAM YAHYA HUTABARAT
570283
  • Merampas nyawa orang lain ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan secara seksamasatu persatu unsurunsur pasal tersebut, apakah terbukti atau tidak terhadapperbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa dalam perkara ini dengan sebagai berikut:Ad.1.
    Dengan Sengaja Merampas nyawa orang lain ;Ad.1.
    Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa terhadap unsur barang siapa telah dibuktikan dan terbuktidalam unsur kesatu dalam dakwaan primair tersebut di atas, oleh karena itu untukmempersingkat isi dari putusan ini, maka terhadap unsur barang siapa tidak perludipertimbangkan lagi ;Ad.2 Unsur Dengan Sengaja Merampas Nyawa Orang Lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan pengakuanTerdakwa pada hari hari Sabtu tanggal 23 Juli 2011 sekira pukul 04.00Wib di dalamkamar di rumah terdakwa dan
    Oleh karena itu dapat ditarik kesimpulan bahwa terdakwamenghendaki kematian korban sebagai akibat yang diduganya ;Menimbang, bahwa dari uraian serta pertimbangan di atas, Majelis Hakimmenilai unsur melakukan Dengan Sengaja Merampas Nyawa Orang Lain dalamdakwaan subsidair tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa dari seluruh apa yang telah dipertimbangkan secaraseksama di atas, maka jelaslah bahwa apa yang telah dilakukan oleh Terdakwadalam perkara ini telah memenuhi seluruh unsur pasal yang didakwakan
Register : 27-06-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 161/Pid.B/2019/PN Sbw
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
AGUS WIDIYONO
Terdakwa:
SYAMSUL ANWAR als HEDE ak ABDULLAH SERANG
7130
  • Menyatakan terdakwa SYAMSUL ANWAR ALIAS HEDE AK ABDULLAHSERANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah" dengan sengaja merampas nyawa orang lain " sebagaimana di atur dalampasal 338 KUHP ;2. Menjatunkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama10( sepuluh) tahun, di kurangi selama Terdakwa berada dalam masapenahanan dengan perintah Terdakwa tetap di tahan ;3.
    nyawa orang lain,dilakukan dengan cara sebagai berikut : Berawal dari Korban HAMDUN bersama DIAN KURNIATI (istri korban)berangkat dari rumahnya menuju Rumah Sakit ASYSYIFA SumbawaBarat menggunakan sepeda motor dengan maksud untuk memeriksakantelinga Korban yang sakit, sesampainya di Rumah Sakit ASYSYIFASumbawa Barat sekitar pukul 08.30 WITA Korban bersama DIANHalaman 3 dari 30 Putusan Nomor 161/Pid.B/2019/PN SbwKURNIATI memarkirkan sepeda motor kemudian masuk kedalam rumahsakit untuk mendaftar dan
    nyawa orang lain, dilakukan dengan cara sebagai berikut: Berawal dari Korban HAMDUN bersama DIAN KURNIATI (istri korban)berangkat dari rumahnya menuju Rumah Sakit ASYSYIFA SumbawaBarat menggunakan sepeda motor dengan maksud untuk memeriksakanHalaman 6 dari 30 Putusan Nomor 161/Pid.B/2019/PN Sbwtelinga Korban yang sakit, sesampainya di Rumah Sakit ASYSYIFASumbawa Barat sekitar pukul 08.30 WITA Korban bersama DIANKURNIATI memarkirkan sepeda motor kemudian masuk kedalam rumahsakit untuk mendaftar dan
    Unsur Kesengajaan Merampas Nyawa Orang Lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad.1. Unsur Barang Siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapa adalahsetiap orang selaku subjek hukum pidana selaku pendukung hak dan kewajibanin casu orang pribadi ( Natuurlijke person ) yang kepadanya dapat dimintakanpertanggung jawaban pidana.
    Nyawa Orang Lain;Menimbang, sebelumnya patut dikemukakan bahwa unsur kesengajaandalam tindak pidana pembunuhan merupakan kesengajaan yang bersifat luas,yaitu :Kesengajaan sebagai tujuan (opzet als orgmerk).
Register : 07-10-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 06-07-2024
Putusan PN MAROS Nomor 163/Pid.B/2021/PN Mrs
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
M ALATAS, SH
Terdakwa:
SAIFUL AFSARIL Alias RAMBO Bin MUH. KASIM
330
  • KASIMtelah terbukti secara dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja merampas nyawa orang lain yaitu korban ANDI ABU KHAIR Alias PUANG NOMPOsebagaimana diatur dalamPasal 338 KUHP, dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidanakepadaTerdakwaSAIFUL AFSARIL Alias RAMBO Bin MUH.