Ditemukan 18672 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 42/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
Akhmad Muhajir Fadholi
172
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Register : 06-11-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 291/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 6 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SILVIA WULANDARI
227
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa SILVIA WULANDARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP atas
    PwtPolisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama SILVIAWULANDARI kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ataudi dalam ruangan publik dan bertemu orang lain dengan barang bukti berupa1 (Satu) buah KTP a.n. SILVIA WULANDARI. Atas perbuatannya, terdakwadiduga telah melanggar Pasal 24 ayat (2) huruf a jo. Pasal 31 ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
    RayaBaturraden, Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangansesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas. Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Halaman 2 dari 5 BA Sidang Nomor 291.
    , Kecamatan Purwokerto Selatan, KabupatenBanyumasMenerangkan :Bahwa pada saat pemeriksaan dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta bersedia diperiksa dan akan memberikan keterangan yangsebenarnya; Bahwa pada saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturandaerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 6 Oktober 2020 sekitar pukul 09.40 WIB di PertigaanPabuwaran, Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Saksimengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai masker
    RayaBaturraden, Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangansesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas. Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Halaman 3 dari 5 BA Sidang Nomor 291.
    PwtTerhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai berikut:Bahwa pada saat pemeriksaan dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta bersedia diperiksa dan akan memberikan keterangan yangsebenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas di luarruangan saat dilakukan
Register : 21-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 23/Pid.Sus-Anak/2021/PN Pdg
Tanggal 6 Juli 2021 — Terdakwa
897
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak berupa pidana penjara selama 7 bulan dan 15 (lima belas hari) yang dilaksanakan di LPKA Tanjung Pati Kab. 50 Kota;
  • Memerintahkan lamanya masa penahan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) kotak Masker
      S+arh;
    • 4 (empat) kotak Masker warna hitam merk. S+arh;
    • 2 (dua) kotak wereles headphone warna hitam;
    • 2 (dua) kotak wereles headphone warna merah;
    • 4 (empat) kotak wereles headphone merk. Pinzy warna hitam;
    • 1 (satu) kotak headset warna surround;
    • 2 (dua) kotak headset merk. Pinzy;
    • 4 (empat) kotak powerbank Merk. Robot;
    • 5 (lima) kotak powerbank Merk.
      Menyatakan barang bukti berupa : 4(empat) kotak Masker warna putin merk. S+arh; 4(empat) kotak Masker warna hitam merk. S+arh; 2 (dua) kotak wereles headphone warna hitam; 2 (dua) kotak wereles headphone warna merah; 4(empat) kotak wereles headphone merk. Pinzy warna hitam; 1 (satu) kotak headset warna surround; 2 (dua) kotak headset merk. Pinzy; 4(empat) kotak powerbank Merk. Robot; 5 (lima) kotak powerbank Merk.
      St+arh 4(empat) kotak Masker warna hitam merk. St+arh 2 (dua) kotak wereles headphone warna hitam 2 (dua) kotak wereles headphone warna merah 4(empat) kotak wereles headphone merk. Pinzy warna hitam 1 (satu) kotak headset warna surround 2 (dua) kotak headset merk. Pinzy 4(empat) kotak powerbank Merk. Robot 5 (lima) Kotak powerbank Merk.
      Starh 4(empat) kotak Masker warna hitam merk. St+arh 2 (dua) kotak wereles headphone warna hitam 2 (dua) kotak wereles headphone warna merah 4(empat) kotak wereles headphone merk. Pinzy warna hitam 1 (satu) kotak headset warna surround 2 (dua) kotak headset merk. Pinzy 4(empat) kotak powerbank Merk. Robot 5 (lima) kotak powerbank Merk.
      Orang tua klien kurang dapat mengawasi klien karena sibuk bekerja;Menimbang, bahwa Pengadilan sependapat dengan Rekomendasi dariPembimbing kemasyarakatan tersebut dan amar putusan di bawah sudahsetimpal dengan perbuatan anak;Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor 23/Pid.SusAnak/2021/PN PdgMenimbang, bahwa selanjutnya pengadilan mempertimbangkan barangbukti berupa : 4(empat) kotak Masker warna putih merk. S+arh; 4(empat) kotak Masker warna hitam merk.
      Memerintahkan barang bukti berupa: 4(empat) kotak Masker warna putin merk. S+arh; 4(empat) kotak Masker warna hitam merk. S+arh; 2 (dua) kotak wereles headphone warna hitam; 2 (dua) kotak wereles headphone warna merah; 4(empat) kotak wereles headphone merk. Pinzy warna hitam; 1 (satu) kotak headset warna surround; 2 (dua) kotak headset merk. Pinzy; 4(empat) kotak powerbank Merk. Robot; 5 (lima) kotak powerbank Merk.
Putus : 03-02-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN BLITAR Nomor 499/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 3 Februari 2016 — AGUNG PURNOMO Bin SAIJAN
3012
  • Saksi Arif als.Gothang bertugas mengamankan jalan dengan maksudmengamankan saksi Bahtiar bersama temantemannya yang sedangmelakukan perampokan , dengan cara menodongkan senjata pistol untukmenakutnakuti apabila ada orang yang mendekat.Adapun alat yang dibawa saksi Arif adaLah buah pistol, dengan memakaisarung tangan dan masker. Saksi Gaguk bertugas sama seperti saksi Arif;Adapun alat yang dibawa saksi Gaguk adalah buah pistol, denganmemakai sarung tangan dan masker.
    Saksi Frisma als.Cimeng bertugas sama dengan saksi Arif.Adapun alat yang dibawa saksi Cimeng adalah buah pistol, denganmemakai sarung tangan dan masker. Sdr.Okino bertugas yang memecah etalase toko tempat menyimpan emasdengan menggunakan palu yang dibawa.Adapun alat yang dibawa oLeh saksi Jnn Lenong 1 buah palu denganmemakai sarung tangan dan masker warna hitam.
    Saksi Andut Prasetyo bertugas menodong penjaga toko dan mengambitperhiasan emas yang ada di etalase setelah kaca etaLase dipecah.Adapun alat yang dibawa oleh saksi Andun ats.Dayak 1 buah pistol,dengan memakai sarung tangan dan masker warna hitam.
    Adapun alat yang dibawa oLeh saksi Okino buah paludengan memakaisarung tangan dan masker warna hitam. Saksi Andut Prasetyo bertugas menodong penjaga toko emas tersebutsupaya takut dan biar mudah untuk mengambil perhiasanperhiasantersebut, kemudian mengambiL perhiasan emas yang ada di etalase setelahkaca etalase dipecah. Adapun alat yang dibawa oleh saksi Andut als. Dayak 1 buah pistol, denganmemakai sarung tangan dan masker warna hitam.
    Okino bertugas yang memecah etalase toko tempat menyimpan emasdengan menggunakan palu yang dibawa, untuk mengambil perhiasan didalam etalase tersebut.Adapun alat yang dibawa oleh saksi Okino 1 buah paludengan memakalsarung tangan dan masker warna hitam.
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 41/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ARIF WIDODO
132
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Register : 12-11-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 480/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
ESA SIGIT K BIN SUTRISNO
407
  • Lettu Suwolo (depanstadion), Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    MH.Tamrin , Terdakwatidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa
    MH.Tamrin , Terdakwatidak memakai masker pada saat beraktifitas; Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Esa Sigit K Bin
    MH.Tamrin , Terdakwatidak memakai masker pada saat beraktifitas;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 247/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUNASIHUN, S.H.,
Terdakwa:
AMIN PRIYANTO
164
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa AMIN PRIYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP a.n.
    Banyumas ketika sedang melaksanakanHalaman 1 dari 5 BA Sidang Nomor 247/Pid.C/2020/PN Pwtpoerasi penertiban masker mendapati terdakwa AMIN PRIYANTO sedangmelintas menggunakan sepeda motor tidak mengenakan masker sesualdengan anjuran permerintah disaat wabah Covid19;Atas perbuatannya, terdakwa AMIN PRIYANTO melanggar pasal 24ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas.Penyidik mengajukan barang bukti berupa
    Banyumas, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangansesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas.
    Banyumas, Saksi mengetahulbahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktifitas di luar ruangansesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas.
    Kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan Terdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagaiberikut: Bahwa benar Terdakwa dalam dalam keadaan sehat jasmanidan rohani serta bersedia diperiksa dan sanggup memberikanketerangan dengan sebenarbenarnya; Bahwa benar Terdakwa mengakui tidak memakai masker
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHalaman 4 dari 5 BA Sidang Nomor 247/Pid.C/2020/PN PwtMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa AMIN PRIYANTO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker
Register : 21-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 504/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 21 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
Budioono Bin Rasjanc
5218
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwaBudioono Bin Rasjan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Cilacap telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa Edi Rudiono Bin Rasjan ;Membaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat bukti keteranganlainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan SaksiSsaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan Saksisaksi : 1.DIAN ANGRAENI, SE. 2.SRIYADI, bahwa pada hari Senin, tanggal 21Desember 2020 sekira pukul 11.00 WIB. di JIn Jendral Sudirman, KabupatenCilacap. terdakwa kedapatan telah tidak menggunakan masker
    , padahal tempat dimanaterdakwa beraktipitas tersebut diharuskan untuk menggunakan masker sebagaimanaketentuan Pasal 6 huruf e ayat (1) Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2020 tentangPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap.
    Dengan demikian PengadilanNegeri berpendapat terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saatberaktifitas diluar atau didalam ruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakanterbukti bersalah, maka terdakwa harus dibebankan untuk membayarbiaya perkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutankhususnya Perda No.5 Tahun 2020 Pasal 6 huruf e angka (1) ;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa Rudiono Bin Rasjan telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker padasaat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlahRp.49.000, (empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.Kas Daerah kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana dendatersebut tidak dibayar, diganti dengan pdana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 28-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN MARABAHAN Nomor 103/Pid.Sus/2021/PN Mrh
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.Gusti Muhamad Kahfi Alamsyah, SH
2.Galuh Larasati, S.H.
Terdakwa:
YADI Als YADI Bin H. ZULKIFLI
4312
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket Narkotika golongan I jenis sabu dengan jumlah berat kotor 0,21 (nol koma dua satu) gram, berat bersih 0,16 (nol koma enam belas) gram didalam kemasan bungkus plastik klip bening yang di simpan didalam kotak rokok merk sampoerna mild 16 yang di balut dengan satu buah masker
      kesehatan;
    • 1 (satu) buah kotak rokok warna putih merk Sampoerna Mild 16;
    • 1 (satu) lembar masker kesehatan warna biru putih;

    Dimusnahkan.

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket Narkotika golongan jenis sabu dengan jumlah beratkotor 0,21 (nol koma dua satu) gram, berat bersih 0,16 (nol koma enambelas) gram didalam kemasan bungkus plastik klip bening yang disimpan didalam kotak rokok merk sampoerna mild 16 yang di balutdengan satu buah masker kesehatan. 1 (Satu) buah kotak rokok warna putin merk Sampoerna Mild 16. 1 (Satu) lembar masker kesehatan warna biru putih.Dirampas untuk dimusnahkanHalaman 2 dari 24 Putusan Nomor 103/
    Kemudian para saksi mendekati Terdakwa danmelakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa, kemudian saat para saksimelakukan pemeriksaan, para saksi menemukan 1 (satu) paketnarkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna Mild 16 yangHalaman 3 dari 24 Putusan Nomor 103/Pid.Sus/2021/PN Mrhdibungkus masker kesehatan warna biru putih yang dipegang olehTerdakwa.
    Kemudian para saksi mengamankan Terdakwa beserta barang bukti 1(satu) paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna Mild16 yang dibungkus masker kesehatan warna biru putin untukpemeriksaan lebih lanjut Bahwa setelah dilakukan penimbangan terhadap 1 (satu) paket serbukKristal putin yang diduga narkotika golongan jenis sabu yangditemukan pada diri Terdakwa diketahui memiliki berat kotor 0,21 gram(berat bersih 0,16 gram), kemudian disisinkan seberat 0,003 gram untukdilakukan pengujian.
    Kemudian para saksi mendekati Terdakwa danmelakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa, kemudian saat para saksimelakukan pemeriksaan, para saksi menemukan 1 (satu) paketnarkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna Mild 16 yangdibungkus masker kesehatan warna biru putih yang dipegang olehTerdakwa.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) paket Narkotika golongan jenis sabu dengan jumlahberat kotor 0,21 (nol koma dua satu) gram, berat bersih 0,16 (nol komaenam belas) gram didalam kemasan bungkus plastik klip bening yangdi simpan didalam kotak rokok merk sampoerna mild 16 yang di balutdengan satu buah masker kesehatan; 1 (Satu) buah kotak rokok warna putin merk Sampoerna Mild16; 1 (Satu) lembar masker kesehatan warna biru putih;Dimusnahkan.6.
Register : 06-11-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 286/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 6 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SINGGIH SAPTO HERMAWAN
179
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa SINGGIH SAPTO HERMAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empatpuluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah
    Pwtyustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja KabupatenBanyumas dan terdakwa atas nama SINGGIH SAPTO HERMAWAN kedapatan tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemuorang lain dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP a.n. SINGGIH SAPTOHERMAWAN. Atas perbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar Pasal 24 ayat (2)huruf a jo.
    lahir Banyumas, 05November 1966 umur 54 tahun Pekerjaan PNS, AgamaIslam, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat TinggalKemiri, RT 002, RW 004, Desa Kemiri, KecamatanSumpiuh, Kabupaten BanyumasMenerangkan :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediadiperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya;Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas setiap orang diwajibkan memakai masker
    Pwtdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah olehSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahuiTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dantertangkap tangan oleh petugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kedua) ke ruangsidang, lalu saksi duduk di kursi pemeriksaan dan atas pertanyaan
    Raya Baturraden, Desa Rempoah Kecamatan Baturraden, telahdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah olehSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahulTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dantertangkap tangan oleh petugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;Halaman
    jawaban sebagai berikut:Bahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta akanmemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan dan tertangkap tangan oleh petugas pada saat dilakukanoperasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi PamongPraja Kabupaten Banyumas hari Selasa tanggal 3 Nopember 2020 sekitarpukul 09.47 WIB di Jl.
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 16/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
ROUFURROHIM BIN SUKARMAN
143
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwatersebut lansung diamankan
    dalamperkara Terdakwa ROUFURROHIM Bin SUKARMAN ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
    Menyatakan Terdakwa ROUFURROHIM Bin SUKARMAN *terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTIDAK MEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000. (ratus ribu rupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 Buah KTP Asli An.ROUFURROHIM Bin SUKARMAN dikembalikan kepada terdakwaROUFURROHIM Bin SUKARMAN;4.
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 51/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ROSYATUL KHIKMAH
204
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 18/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
BAYU KURNIAWAN
163
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwabeserta barang bukti berupa
    penetapan dalamperkara Terdakwa BAYU KURNIAWAN*;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
    yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa karena tidak memakai masker telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, olehkarena itu ia harus membayar denda sesuai Perwali Nomor 43 Tahun 2020;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah, makakepadanya dibebankan untuk membayar biaya perkara ;Menimbang segala halhal yang memberatkan dan meringankan
Putus : 15-04-2013 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 154/Pid.B/2013/PN.Jkt.Bar
Tanggal 15 April 2013 — NOFERI GULTOM ; AHMAD ZAKI RUSDI ; KUSNADI
304
  • Esia , 5 buah masker penututp muka. 3jaket warna hitam , 1 sweater warna coklat . 1 bilahgolok , 7 potong tali tambang plastic dan lakban warnahitam dipergunakan dalam perkara lain a.n HENDRETOARDI dkk.4.
    AHMADZAKI RUSDI, Terdakwa III KUSNADI, saksi HANDRE TOARDI, dan saksi RUDIHARSONO, berkumpul di rumahJAYA (masih dalam pencarian / DPO),kemudian saksi HANDRE TOARDI mengajakTerdakwa I NOFERI GULTOM, Terdakwa II AHMAD ZAKI RUSDI, Terdakwa'IIIKUSNADI, dan saksi RUDI HARSONO untuk mencari sasaran pencurian,dimana pada saat itu saksi HANDRE TOARDI menyuruh Terdakwa IIIKUSNADI untuk mengambilperlengkapan yang sudah dipersiapkan sebelumnya di rumah dJAYA,berupa: 4 (empat)bilah samurai, 1 (satu) bilah golok, masker
    , kemudian saksi F TANDRE TOARDImenyuruh saksi RUDIHARSONO untuk memberhentikan mobil agak jauh dari Toko Alfamart dansetelah mobil tersebut berhenti, saksi HANDRE TOARDI turun darimobillalu menutup plat nomor mobil dengan menggunakan lakban warnahitam dengan maksudagar nomor mobil tersebut tidak diketahui olehorang lain, sementara Terdakwa I NOFERJ GULTOM, Terdakwa II AHMADZAKI RUSDI, Terdakwa III KUSNADI dan saksi RUDI HARSONO' sedangmenggunakan masker penutup hidung, kemudian mobil melaju kembali
    , kemudian saksi HANDRE TOARDImenyuruh saksi RUDI HARSONO untuk memberhentikan mobil agak jauh dariToko Alfamart dan setelah mobil tersebut berhenti, saksi HANDRETOARDI turun dari mobil Jlalu menutup plat nomor mobil denganmenggunakan Jlakban warna hitam dengan maksud agar nomor mobiltersebut tidak diketahui oleh orang lain, sementara Terdakwa 1NOFERI GULTOM, Terdakwa II AHMAD ZAKI RUSDI, Terdakwa III KUSNADI dansaksi RUDI HARSONO sedang menggunakan masker penutup hidung, kemudianmobil melaju kembali
    Alfamart Tanjung Duren Raya No.6Grogol Petamburan Jakarta Barat ;Bahwa saya awalnya telah melakukan penangkapan terlebih dahulusaksi HANDRE TOARDI dan saksi RUDI HARSONO yang selanjutnyamelakukan pegembangan melakukan penangkapan Terdakwa NOFERIGULTOM, Terdakwa AHAMAD ZAKI RUSDI dan Terdakwa KUSNADI ;Bahwa hasil penangkapan para Terdakwa saya dan satu teamberhasil mengumpulkan barang bukti berupa :1(satu) unit mobilXENIA B. 6297 SIO , uang tunai Rp.3.000.000, dan CDR CCTY, 2buah HP ESIA , 5 buah masker
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 877/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
EKO WAHYUANTO
119
  • lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriHalaman 1 dari 4 BA Nomor 877//Pid.C/2021/PN BjnAtas pertanyaan Hakim, saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker
    ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan:Nama lengkap : M.Nuri EkaTempat
    : 34 tahun / 18 Agustus 1995Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriAtas pertanyaan Hakim saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker
    berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 877//Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 873/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
SULISTIONO
1318
  • Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan
    Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa
    Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 873//Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa
    Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 08-10-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 352/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
HARIYADI Bin SUJOKO
94
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Halaman 2 dari 4 BA Nomor 352/Pid.C/2020/PN BjnSelanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 456/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
DODIK SAPUTRA BIN JAPAR
9014
  • ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan:Nama lengkap : VaricoTempat lahir
    21 tahun / 04 Mei 1999Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriAtas pertanyaan Hakim saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 sekira pukul 10..30Wib. bertempat di Jalan Lettu Suyitno Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker
    ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai
    berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 sekira pukul 10..30Wib. bertempat di Jalan Lettu Suyitno Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 453/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 458/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SAIFUL ROQHIM BIN BASARI
136
  • Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 458/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 443/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
ARGA KRISHNANTA BIN SASMITO W
266
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 443/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang