Ditemukan 18672 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN MENGGALA Nomor 272/Pid.Sus/2020/PN Mgl
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA DWI GUNANDA,SH
Terdakwa:
VIKI WIJAYA Bin SULMAN.
10827
  • penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi kristal shabu;
    • 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi 5 (lima) butir inex warna merah muda;
    • 1 (satu) buah handphone merek nokia model TA 1017 warna abu-abu
    • 1 (satu) buah masker
      Menyatakan Barang bukti berupa :1. 1 (Satu) bungkus plastic klip ukuran sedang berisi kristal shabu,2. 1 (satu) bungkus plastic klip ukuran sedang berisi 5 (lima) butirinex warna merah muda,3. 1 (Satu) buah handphone merek nokia model TA 1017 warnaabuabu,4. 1 (satu) buah masker hidung warna hijaudirampas untuk dimusnahkan5. Menetapkan agar terdakwa VIKI WIJAYA Bin SULMANmembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.
      tersebut sehingga saksi anggota langsung melakukan penggeledahan sertapemeriksaan terhadap 1 (satu) buah masker hidung warna hijau yang telahdibuang oleh terdakwa dimana pada saat saksi anggota membuka maskerhidung tersebut didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip ukuransedang berisi Kristal shabu dan 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi 5 (lima) butirINEX warna merah muda, dimana pada saat saksi anggota menanyakankepada terdakwa 1 (satu) buah masker hidung warna hijau yang didalamnyaterdapat
      ) bungkusplastik klip berisi 5 (lima) butir INEX warna merah muda, dimana pada saatsaksi anggota menanyakan kepada terdakwa 1 (satu) buah masker hidungwarna hijau yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip ukuransedang berisi Kristal shabu dan 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi 5 (lima) butirINEX warna merah muda terdakwa mengaku jika memang barang bukti tersebutadalah milik Sdr.
      INEX warna merah muda yang di bungkus dengan 1(satu) buah masker hidung warna hijau dari ANDIT (DPO) pada hari Rabutanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 21.00 Wib di Rumah ANDIT DPO diDesa Sungai Sidang, Kec.
      warna merah muda.yang di bungkus dengan masker hidung warnahijau tersebut adalah milik DEDI (DPO) yang diambilnya dari ANDIT (DPO); Bahwa Terdakwa mendapatkan shabu dan inex tersebut awalnyapada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 18.30 Wib DEDI(DPO) menemui Terdakwa di rumah Terdakwa yang berada di DesaGedung Meneng, Kec.
Register : 16-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PALU Nomor 387/Pid.Sus/2020/PN Pal
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ANDI NUR INTAN, SH. MH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAISAL S. Bin SULAEMAN Alias ICAL
16867
  • /2020/PN Pal(tembakau gorilla), yang berdasarkan keterangan saksi FIRDAUS BINKAMARUDDIN Alias BOTA bahwa paket dos tersebut diperolehnya dariterdakwa yang mana saksi FIRDAUS BIN KAMARUDDIN Alias BOTAtidak mengetahui bahwa paket dos yang dikirimnya tersebut berisi 1(satu) bungkus paket Narkotika jenis tembakau sintesis (tembakaugorilla) karena saat terdakwa menyuruh saksi FIRDAUS BINKAMARUDDIN Alias BOTA untuk mengirim paket tersebut terdakwamenyampaikan kepada saksi bahwa pakert tersebut berisi masker
    yangberdasarkan keterangan RIAN kepada terdakwa;Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa, terdakwa hanya disuruh RIANuntuk mengirim masker namun karena terdakwa bukan orang Palu danbaru dua minggu diPalu dengan tujuan membuat Vidio skateboarddengan teman teman terdakwa yang diPalu, sehingga tidak mengetahultempat pengiriman, maka terdakwa menyuruh saksi FIRDAUS BINKAMARUDDIN Alias BOTA;Halaman 9 dari 24 Putusan Nomor 387/Pid.Sus/2020/PN PalBahwa untuk memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis
    untuk dikirim;Bahwa selain Dos yang berisikan masker yang dititip RIAN kepadaterdakwa, RIAN juga menitipkan barang lain ke terdakwa namun sayatidak tahu barang yang dititipkan tersebut karena saat itu sayamendengar RIAN berkata ke terdakwa simpan saja duluitunanti sayadatang ambil,Halaman 12 dari 24 Putusan Nomor 387/Pid.Sus/2020/PN PalBahwa saksi mengetahui dan mendengar RIAN menitipkan barangkepada terdakwa karena saat itu saya sedang bermain playstation depankamar/ruang tamu kamar kos terdakwa
    Narkotika jenis tembakausintesis (tembakau gorilla) karena terdakwa hanya dimintai tolong RIANuntuk mengirim masker ke Malili; Bahwa terdakwa menyuruh saksi FIRDAUS BIN KAMARUDDIN Alias BOTAuntuk mengirim paket dos yang berisi masker ke Malili, karena terdakwa tdktau tempat pengiriman; Bahwa sewaktu RIAN datang kekos terdakwa karena tidak tau tempatpengiriman barang maka saya yg dimintai tolong RIAN, karena terdakwabaru dua minggu diPalu lalu terdakwa menyuruh saksi FIRDAUS BINKAMARUDDIN Alias BOTA
    1 (satu) bungkus paket Narkotika jenis tembakausintesis (tembakau gorilla) karena terdakwa hanya dimintai tolong RIANuntuk mengirim masker ke Malili;Bahwa benar, terdakwa menyuruh saksi FIRDAUS BIN KAMARUDDIN AliasBOTA untuk mengirim paket dos yang berisi masker ke Malili, karenaterdakwa tdk tau tempat pengiriman;Bahwa benar, sewaktu RIAN datang kekos terdakwa karena tidak tautempat pengiriman barang maka saya yg dimintai tolong RIAN, karenaterdakwa baru dua minggu diPalu lalu terdakwa menyuruh saksi
Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 247/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUNASIHUN, S.H.,
Terdakwa:
AMIN PRIYANTO
164
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa AMIN PRIYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP a.n.
    Banyumas ketika sedang melaksanakanHalaman 1 dari 5 BA Sidang Nomor 247/Pid.C/2020/PN Pwtpoerasi penertiban masker mendapati terdakwa AMIN PRIYANTO sedangmelintas menggunakan sepeda motor tidak mengenakan masker sesualdengan anjuran permerintah disaat wabah Covid19;Atas perbuatannya, terdakwa AMIN PRIYANTO melanggar pasal 24ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas.Penyidik mengajukan barang bukti berupa
    Banyumas, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangansesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas.
    Banyumas, Saksi mengetahulbahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktifitas di luar ruangansesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas.
    Kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan Terdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagaiberikut: Bahwa benar Terdakwa dalam dalam keadaan sehat jasmanidan rohani serta bersedia diperiksa dan sanggup memberikanketerangan dengan sebenarbenarnya; Bahwa benar Terdakwa mengakui tidak memakai masker
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHalaman 4 dari 5 BA Sidang Nomor 247/Pid.C/2020/PN PwtMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa AMIN PRIYANTO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 41/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ARIF WIDODO
132
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Putus : 11-02-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 69/Pid. Sus/2018/PT DPS
Tanggal 11 Februari 2019 — Plamen Nikolovpandov, dk
417385
  • Menetapkan barang bukti berupa:a) 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk Adidas b) 1 (satu) buah jaket warna hitamc) 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Get-the E-motion embad) 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yang bagian dalam masker/buff berwarna putihe) 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yang bagian dalam masker/buff berwarna putihf) 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak
    /motif api-api yangg) bagian dalam masker/buff berwarna putihh) 2 (dua) buah Double tip warna putih yang masih utuhi) 1 (satu) buah Double tip warna putih yang sudah terpakaij) 1 (satu) buah Double tip warna putih yang sudah terpakaik) 1 (satu) buah gunting warna birul) 1 (satu) buah obeng warna birum) 1 (satu) buah pisau cutter warna birun) 2 (dua) buah kartu warna hitam yang bertuliskan Ariani Skaf & selendango) 1 (satu) buah kartu
    IvanHristov Stanchev tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk Adidas1 (satu) buah jaket warna hitame 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Getthe Emotion emba1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff berwarna putihe 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff berwarna putihe 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif apiapi
    Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk AdidasHalaman 14 dari 36 halaman Putusan Nomor 69/Pid Sus/2018/PT DPS10. 111. 112. 113.14.15.16. 117. 118. 119.20.21.22.23.324.25.1 (satu) buah jaket warna hitam1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Getthe Emotion emba1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff berwarna putih1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff
    Plamen Nikolovpandov dan terdakwa Il.Ivan Hristov Stanchev tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk Adidas1 (satu) buah jaket warna hitam1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Getthe Emotion emba1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih 1 (satu) buah masker
    /obuff warnahitam corak/motif tengkorak putih yang bagian dalam masker/ouff berwarnaputin, 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih, 1 (Satu) buah masker/buffwarna hitam corak/motif apiapi yang bagian dalam masker/buff berwarnaputih, 1 (satu) buah celana pendek warna kuning merk GIORDANO uk 36,1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merk Indosole uk US 12 dan EU4546, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam bertuliskan adidas, 1
    /Buff warna hitamcorak/motif tengkorak putin yang bagian dalam masker/Buff berwarna putih,1 (satu) Buah Masker/Buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/Buff berwarna putih, 1 (satu) Buah Masker/Buffwarna hitam corak/motif apiapi yang bagian dalam masker/Buff berwarnaputin, 1 (satu) Buah Laptop warna hitam merk Packard Bell besertachargernya, 1 (Satu) Buah Hardisk Hardisk warna hitam merk My Passport,1 (satu) Buah Pasport A.n.
Register : 06-11-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 291/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 6 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SILVIA WULANDARI
217
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa SILVIA WULANDARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP atas
    PwtPolisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama SILVIAWULANDARI kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ataudi dalam ruangan publik dan bertemu orang lain dengan barang bukti berupa1 (Satu) buah KTP a.n. SILVIA WULANDARI. Atas perbuatannya, terdakwadiduga telah melanggar Pasal 24 ayat (2) huruf a jo. Pasal 31 ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
    RayaBaturraden, Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangansesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas. Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Halaman 2 dari 5 BA Sidang Nomor 291.
    , Kecamatan Purwokerto Selatan, KabupatenBanyumasMenerangkan :Bahwa pada saat pemeriksaan dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta bersedia diperiksa dan akan memberikan keterangan yangsebenarnya; Bahwa pada saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturandaerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 6 Oktober 2020 sekitar pukul 09.40 WIB di PertigaanPabuwaran, Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Saksimengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai masker
    RayaBaturraden, Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangansesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas. Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Halaman 3 dari 5 BA Sidang Nomor 291.
    PwtTerhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai berikut:Bahwa pada saat pemeriksaan dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta bersedia diperiksa dan akan memberikan keterangan yangsebenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas di luarruangan saat dilakukan
Register : 21-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 504/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 21 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
Budioono Bin Rasjanc
5118
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwaBudioono Bin Rasjan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Cilacap telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa Edi Rudiono Bin Rasjan ;Membaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat bukti keteranganlainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan SaksiSsaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan Saksisaksi : 1.DIAN ANGRAENI, SE. 2.SRIYADI, bahwa pada hari Senin, tanggal 21Desember 2020 sekira pukul 11.00 WIB. di JIn Jendral Sudirman, KabupatenCilacap. terdakwa kedapatan telah tidak menggunakan masker
    , padahal tempat dimanaterdakwa beraktipitas tersebut diharuskan untuk menggunakan masker sebagaimanaketentuan Pasal 6 huruf e ayat (1) Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2020 tentangPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap.
    Dengan demikian PengadilanNegeri berpendapat terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saatberaktifitas diluar atau didalam ruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakanterbukti bersalah, maka terdakwa harus dibebankan untuk membayarbiaya perkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutankhususnya Perda No.5 Tahun 2020 Pasal 6 huruf e angka (1) ;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa Rudiono Bin Rasjan telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker padasaat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlahRp.49.000, (empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.Kas Daerah kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana dendatersebut tidak dibayar, diganti dengan pdana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 877/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
EKO WAHYUANTO
119
  • lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriHalaman 1 dari 4 BA Nomor 877//Pid.C/2021/PN BjnAtas pertanyaan Hakim, saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker
    ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan:Nama lengkap : M.Nuri EkaTempat
    : 34 tahun / 18 Agustus 1995Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriAtas pertanyaan Hakim saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker
    berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 877//Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 873/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
SULISTIONO
1318
  • Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan
    Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa
    Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 873//Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa
    Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 443/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
ARGA KRISHNANTA BIN SASMITO W
256
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 443/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 08-10-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 352/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
HARIYADI Bin SUJOKO
94
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Halaman 2 dari 4 BA Nomor 352/Pid.C/2020/PN BjnSelanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 456/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
DODIK SAPUTRA BIN JAPAR
9014
  • ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan:Nama lengkap : VaricoTempat lahir
    21 tahun / 04 Mei 1999Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriAtas pertanyaan Hakim saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 sekira pukul 10..30Wib. bertempat di Jalan Lettu Suyitno Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker
    ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai
    berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 sekira pukul 10..30Wib. bertempat di Jalan Lettu Suyitno Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 453/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 458/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SAIFUL ROQHIM BIN BASARI
136
  • Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 458/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 247/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
M. FATKHURROHMAN Bin SUYOKO
105
  • Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan
    Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa
    Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 236/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
HILMI SAID Bin SUYONO
104
  • Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker; Terdakwa bawa masker tapi tidak dipakal; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Halaman 2 dari 4 BA Nomor 236/Pid.C/2020/PN BjnSelanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkanputusan
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Putus : 03-02-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN BLITAR Nomor 499/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 3 Februari 2016 — AGUNG PURNOMO Bin SAIJAN
3012
  • Saksi Arif als.Gothang bertugas mengamankan jalan dengan maksudmengamankan saksi Bahtiar bersama temantemannya yang sedangmelakukan perampokan , dengan cara menodongkan senjata pistol untukmenakutnakuti apabila ada orang yang mendekat.Adapun alat yang dibawa saksi Arif adaLah buah pistol, dengan memakaisarung tangan dan masker. Saksi Gaguk bertugas sama seperti saksi Arif;Adapun alat yang dibawa saksi Gaguk adalah buah pistol, denganmemakai sarung tangan dan masker.
    Saksi Frisma als.Cimeng bertugas sama dengan saksi Arif.Adapun alat yang dibawa saksi Cimeng adalah buah pistol, denganmemakai sarung tangan dan masker. Sdr.Okino bertugas yang memecah etalase toko tempat menyimpan emasdengan menggunakan palu yang dibawa.Adapun alat yang dibawa oLeh saksi Jnn Lenong 1 buah palu denganmemakai sarung tangan dan masker warna hitam.
    Saksi Andut Prasetyo bertugas menodong penjaga toko dan mengambitperhiasan emas yang ada di etalase setelah kaca etaLase dipecah.Adapun alat yang dibawa oleh saksi Andun ats.Dayak 1 buah pistol,dengan memakai sarung tangan dan masker warna hitam.
    Adapun alat yang dibawa oLeh saksi Okino buah paludengan memakaisarung tangan dan masker warna hitam. Saksi Andut Prasetyo bertugas menodong penjaga toko emas tersebutsupaya takut dan biar mudah untuk mengambil perhiasanperhiasantersebut, kemudian mengambiL perhiasan emas yang ada di etalase setelahkaca etalase dipecah. Adapun alat yang dibawa oleh saksi Andut als. Dayak 1 buah pistol, denganmemakai sarung tangan dan masker warna hitam.
    Okino bertugas yang memecah etalase toko tempat menyimpan emasdengan menggunakan palu yang dibawa, untuk mengambil perhiasan didalam etalase tersebut.Adapun alat yang dibawa oleh saksi Okino 1 buah paludengan memakalsarung tangan dan masker warna hitam.
Register : 01-12-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 331/Pid.B/2020/PN Cbd
Tanggal 6 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.FERDY SETIAWAN, S.H.
2.ALFIAN,SH.MH.
Terdakwa:
GESANG ALFARIZI bin BUDIANSYAH
5720
  • GESANG ALFARIZI melakukannya dengan caramembelanjakan uang pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu) yang diduga palsu di tempat saksi berjualan masker;Bahwa pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 sekira jam 08.00Wib, Sdr. GESANG ALFARIZI datang dan membelanjakan uang pecahanuang pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu) yang di duga palsu ditempat saksi berjualan masker di Pasar Palabuhanratu Kel./ Kec.Palabuhanratu Kab. Sukabumi, yang mana Sdr.
    GESANG ALFARIZImembeli dua buah masker seharga Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) denganuang pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu) yang di duga palsu karenasaksi tidak mempunyai cukup uang kembalian kemudian oleh saksi uangtersebut di tukarkan kepada teman saksi yang bernama Sdr. ANDI yangjuga sedang berjualan, Selanjutnya Sdr.
    GESANG ALFARIZIsebagai uang kembalian pembelian masker, selanjutnya Sdr. GESANGALFARIZI pergi dari lokasi, selanjutnya + 20 menit kemudian Sdr. ANDImenyadari bahwa uang pecahan uang pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluhribu) yang di belanjakan oleh Sdr. GESANG ALFARIZI tersebut adalahuang palsu dan Sdr.
    GESANG ALFARIZI memintakembali uang pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu) yang telah dibelanjakan masker dari saksi, selanjutnya Sdr. GESANG ALFARIZImelarikan diri, dan Sdr. ERWIN menghubungi pihak Kepolisian; Bahwa saksi mengenali foto uang tersebut serupa dengan uang pecahanRp. 50.000,00 (lima puluh ribu) yang di belanjakan oleh Sdr.
    GESANGALFARIZI di tempat saksi berjualan masker dapat dilihat dari bentuk fisik,dari pita yang tertanam; Bahwa saksi mengenali masker tersebut adalah masker yang telah dibeliSdr. GESANG ALFARIZI menggunakan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu)yang di duga palsu pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 sekirajam 08.00 Wib di tempat saksi berjualan masker yang beralamat di PasarPalabuhanratu Kel/Kec. Palabuhanratu Kab. Sukabumi; Bahwa saksi tidak mengetahui darimana Sdr.
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 16/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
ROUFURROHIM BIN SUKARMAN
143
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwatersebut lansung diamankan
    dalamperkara Terdakwa ROUFURROHIM Bin SUKARMAN ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
    Menyatakan Terdakwa ROUFURROHIM Bin SUKARMAN *terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTIDAK MEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000. (ratus ribu rupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 Buah KTP Asli An.ROUFURROHIM Bin SUKARMAN dikembalikan kepada terdakwaROUFURROHIM Bin SUKARMAN;4.
Register : 14-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 81/Pid.Sus/2021/PN Klk
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
TEDDY VALENTINO, SH
Terdakwa:
I MADE YUDA PRANSISKO Anak dari I KETUT MITE
333
  • penjara2(dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi Kristal bening sabu dengan berat brutto 0,41 (nol koma empat satu) gram (plastic+Kristal);
    • 1 (satu) buah plastic klip kecil bening;
    • 1 (satu) buah masker
      ,BADAK (DPO) meletakkan barangnarkotika jenis Sabu tersebut, setelah mengirim foto melalui via Whatssap tersebutsdr.BADAK (DPO) pergi meninggalkan terdakwa, selanjutnya terdakwa mengambilnarkotika jenis sabu tersebut di dekat tempat duduk terdakwa pada saat itu yangtersimpan didalam sebuah masker yang didalam masker NonMedis warna BiruMuda tersebut terdapat 1 (Satu) paket narkotika jenis Sabu, kKemudian masker Nonmedis warna Biru Muda yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut di ambil olehterdakwa
      Badak mengirim fotoVia Aplikasi WhatApp tempat menyimpan Narkotika jenis sabu tersebut, setelahdia mengirim foto tempat menyimpan Narkotika jenis sabu dia langsung pergimenggunakan sepeda motornya, dan Terdakwa mengambil Narkotika jenis sabuyang disimpan didalam sebuah masker didekat tempat duduk yang kami gunakan,Terdakwa mengambil masker yang berisi Narkotika jenis sabu tersebut danTerdakwa pegang di tangan sebelah kanan, setelan Terdakwa mengambilNarkotika jenis sabu Terdakwa menuju sepeda motor
      1 (Satu) paket kristal bening diduga sabuyang disimpan didalam sebuah masker nonmedis warna biru muda, 1 (satu) bahplastik klip kecil bening, 1 (Satu) buahn HP merk Redmi 9 warna hitam unggu ditangan sebelah kanan Terdakwa;Bahwa Terdakwa memdapat 1 (Satu) paket plastik klip yang berisi kristal beningdiduga sabu dari Sdr.
      Badakmengirim foto Via Aplikasi WhatApp tempat menyimpan Narkotika jenis sabutersebut, setelan Sdr.Badak mengirim foto tempat menyimpan Narkotika jenis sabuSdr.Badak langsung pergi menggunakan sepeda motornya, dan Terdakwamengambil Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam sebuah masker didekattempat duduk yang Terdakwa mengambil masker yang berisi Narkotika jenis sabutersebut dan Terdakwa pegang di tangan sebelah kanan, setelah Terdakwamengambil Narkotika jenis sabu Terdakwa menuju sepeda motor
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah plastik klip kecil berisi Kristal bening sabu dengan berat brutto +0,41 (nol koma empat satu) gram (plastic+Kristal); 1 (Satu) buah plastic klip kecil bening; 1 (Satu) buah masker nonmedis warna biru muda;Dimusnahkan;Halaman 24 dari 25 Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2021/PN KIk 1 (satu) buah HP Merk Redme 9 warna hitam ungu.Dirampas untuk negara;8.
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 20/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
AHMAD SALIMUDIN BIN SAMSUDIN
123
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwatersebut lansung diamankan
    dalamperkara Terdakwa AHMAD SALIMUDIN Bin SAMSUDIN ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
    Menyatakan Terdakwa AHMAD SALIMUDIN Bin SAMSUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTIDAK MEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000. (ratus ribu rupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 Buah KTP Asli An. AHMADSALIMUDIN Bin SAMSUDIN dikembalikan kepada terdakwa AHMADSALIMUDIN Bin SAMSUDIN;4.