Ditemukan 5782 data
127 — 89
krachtvan gewjsde) yang isinya menghukum Ketut Gede (Tergugat IV)selaku staf pada seksi Pengukuran dan Pendaftaran tanah di KantorPertanahan Kabupaten Lombok barat dan Turut memprosespenerbitan sertifikat Hak Milik Tergugat Il dan Tergugat Ill, dengandijatuhi hukuman Penjara 10 bulan dengan masa Percobaan selama1 tahun dan 6 Bulan, karena Ketut Gede (Tergugat IV) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaTurut serta membuat surat secara tidak benar atau Palsu sesuaidengan Pasal
263 ayat (1) Jo.
242 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 109 PK/PID.SUS/2017yang menyatakan non identik, terdapat indikasi PEMALSUAN oleh Terlapor(Bukti P2).SP2HP menyampaikan hasil penyidikan, bahwa terlapor telah ditingkatkanstatusnya menjadi TERSANGKA dengan dugaan tindak pidana pemalsuantandatangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1) dan (2)KUHPidana. Oleh karena itu, proses pemeriksaan terus dilakukan.C.
WARDONO ASNIM
Tergugat:
KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DKI JAKARTA
Intervensi:
PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (PERSERO)
932 — 811
Menyatakan Para Terdakwa SUDIRJO bin NAWI alias ATRADARSONO dan HADIONO bin KIMAN alias TINGGAL tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 263 ayat (1) Ke 1 KUHP, dalam dakwaanKedua Primair;2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karna itu dari dakwaanKedua Primair tersebut;3.
Terbanding/Tergugat I : YUSNI ABDUL
Terbanding/Tergugat II : KARMIN THALIB
Terbanding/Tergugat III : GUNTUR M. THALIB
Terbanding/Tergugat IV : SITTI SUGIHARTATI
Terbanding/Tergugat V : JOICE BERNADIN GOSAL
Terbanding/Tergugat VI : Drs. W.J Mentang
Terbanding/Tergugat VII : BPN Kota Manado
Terbanding/Tergugat VIII : Kepala Kecamatan Wenang Selaku PPAT
Terbanding/Tergugat IX : Treesje Sembung SH.,MH
Terbanding/Tergugat X : Kantor Kelurahan Ranomuut sekarang Kelurahan Malendeng
234 — 163
T1, 2, 3, 4.11) tentang tindakpidana melanggar Pasal 263 ayat (1) = Membuat Surat Palsu atauMemalsukan Surat* yang telah berkekuatan hukum tetap, serta pelakunyatelah pula di eksekusi.
98 — 17
Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, pihak KSP ARTHA MULIACabang Kebumen mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.2.122.255.552, (dua milyar seratus dua puluh dua juta dua ratus lima puluhlima ribu lima ratus lima puluh dua rupiah) atau setidaktidaknya sejumlah itu.n Perbuatan terdakwa EKO MULISYARSO, Amd BIN MULKI bersamasamadengan saksi SUGENG VARID, A.Md BIN SALIMIN (DPO) tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUH Pidana jo.
644 — 570 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pid.Sus/TPK/2013/PN.JKT.PST. tanggal 27 Maret 2014, selanjutnya diajukan Banding dan telahdiputus, sebagaimana Putusan Pengadilan Tinggi DKI Nomor28/PID/TPK/2014/PT.DKI. tanggal 11 Juni 2014, serta dilakukan upayahukum kasasi pada Mahkamah Agung, sebagaimana Putusan MahkamahAgung tingkat Kasasi Nomor 1240 K/Pid.Sus/2014, tanggal 7 Oktober 2014,secara hukum sampai dengan diajukan Permohonan a quo, putusandimaksud telah berkekuatan hukum tetap (/nkracht van gewijsde),karenanya berdasarkan ketentuan Pasal
263 ayat (1) Kitab UndangUndangHukum Acara Pidana (KUHAP), yang berbunyi sebagai berikut:Terhadap putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, kecualiputusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, terpidana atau ahliwarisnya dapat mengajukan permintaan Peninjauan Kembali kepadaMahkamah Agung;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah menerima salinan putusanresmi dari kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 19November 2015, dan pada tanggal 27 Januari 2016 Pemohon PeninjauanKembali
69 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
ini adalahsebagai berikut :1.Bahwa pada tanggal 11 Desember 2013, Pemohon Peninjauan Kembalimenerima Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 36/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR;Bahwa terhadap putusan tersebut, Pemohon Peninjauan Kembali tidakmelakukan upaya hukum banding sehingga putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah berkekuatanhukum tetap;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali mengajukan Risalah PeninjauanKembali berdasarkan Pasal
263 Ayat (1) Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana (KUHAP), yang berbunyi sebagai berikut: Terhadap putusanPengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, kecuali putusan bebasatau lepas dari segala tuntutan hukum, terpidana atau ahli warisnya dapatmengajukan permintaan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung;Bahwa menurut Pasal 263 Ayat (2) Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana (KUHAP), permintaan peninjauan kembali dilakukan atas dasar :a.
143 — 24
Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP, atau ketiga melanggar Pasal 263 Ayat (1)KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP atau keempat melanggar Pasal 263 Ayat (2)KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan yang berbentuk alternatif, maka Majelis Hakim dengan memperhatikan faktafakta hukum tersebut di atas memilih langsung dakwaan alternatif keempat sebagaimanadiatur dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHP jo.
158 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHAP menyatakan :Terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap, kecuali putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum,Terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan permintaan peninjauankembali kepada Mahkamah Agung;2. Bahwa berdasarkan Pasal 263 ayat 2 c KUHAP, permintaan PeninjauanKembali dapat dilakukan atas dasar :Apabila putusan itu dengan jelas memperhatikan suatu kekhilafan Hakimatau suatu kekeliruan yang nyata;3.
198 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHAP hanya Terpidana dan ahliwarisnya yang dapat mengajukan permohonan peninjauan kembali. Dalamperkara a quo belum ada Terpidana sebab pokok perkara belum diperiksa ;2.
1.BAGAS SASONGKO, SH
2.LUKASMANA ,SH
Terdakwa:
ABDUL WAHID BIN DULLOH
107 — 61
untukmengakui bila tanah seluas 24.000 M2 adalah miliknya dan dokumen tersebutadalah juga benar milik orang orang tersebut, sedangkan terdakwa abdul Wahid ,sdrobay dan sdr Agus (berkas terpisah) mengetahui bila tanah tersebut sudah adapemiliknya yaitu PT Misori utama dan juga milik orang lain; Bahwa akibat perbauatan terdakwa Abdul Wahid saksi Apriyadi menderita kerugiansebesar Rp.9.000.000.000 (Sembilan miliyar rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal
263 ayat (1) KUHPidana.ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa ABDUL WAHID Bin DULLOH, bulan November 2019 atausekitar bulan November 2019 atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulannovember 2019 atau setidak tidaknya masih masuk dalam tahun 2019, bertempatdijalan Tonjong Kampung cipecang Rt 01/011 Desa Cimanggis Kec Bojong gedekabupaten bogor, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dimana PengadilanNegeri Cibinong yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya,menyuruh memasukkan keterangan
RAHMAT HIDAYAT
Terdakwa:
OENIK DJUNANI ASIEM, SH Anak dari IBNU HASIM
193 — 38
, sehingga dengan terbitnyaSertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 6871 dan 6778 maka Sertifikat awal yakniSertifikat Hak Milik Nomor 1153, 2582 dan 2610 tidak berlaku lagiMenimbang bahwa unsur tersebut telah terpenuhi.Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 263 ayat (1)Jo pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslahdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana membuat surat palsu.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat hukum Terdakwamaupun
41 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang Hak Mengajukan Peninjauan Kembali (PK)Bahwa, ex Pasal 263 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 264 ayat (8) UU No.8 Th1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP); secaranormatif formil, Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan PemohonPeninjauan Kembali (PPK) telah sesuai dengan prosedur hukum acarapidana yang diatur KUHAP dan dalam waktu yang telah ditentukan;lpso jure, secara formil seyogyanyalah Permohonan Peninjauan Kembaliyang kami ajukan diterima selanjutnya diperiksa dan
570 — 351
AJ Manulife menderitakerugikan sebesar Rp. 731.486.075 (tujuh ratus tiga puluh satu jutaempat ratus delapan puluh enam ribu tujuh puluh lima rupiah).a Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanamenurut Pasal 263 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 jo. Pasal 64KUHPidana.
Pembanding/Tergugat II : JIMMY ANGGREK
Pembanding/Tergugat III : YENNY ANGGREK
Terbanding/Penggugat : CHARLES THANUNG PITOBY
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Kupang
127 — 155
Jelas ini rekayasaPemalsuan Dokumen, melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP. (didugacopy SHM 379/1989 (Bukti P.41)dirubah dan direkayasa atauhasilpemalsuan dokumen).Bahwa nyata dan jelas kebohongannya yang didalilkan oleh Pembanding semulaTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi, karena sertifikat atas nama JimmyAnggrek dan Yenny Anggrek adalah pecahan dari HGB No. 17/Alak/1987 seluas10.437 M?
Terbanding/Tergugat I : PT. GUNA PERSADA
Terbanding/Tergugat II : MOHAMMAD ADIN SETIAWAN
Terbanding/Tergugat III : Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan YKPP
Terbanding/Tergugat IV : DWIHANDOKO SOEPARNO
Terbanding/Tergugat V : Drs. WING ISKANDAR
Terbanding/Turut Tergugat I : FEBI RUBEIN HIDAYAT, SH.
Terbanding/Turut Tergugat II : UKON KRISNAJAYA, SH.
Terbanding/Turut Tergugat III : TENGKU SANDRA FAUZIAH, SH.M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat IV : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
236 — 290
Bahwa Pasal yang didakwaan dalam Putusan Pengadilan PN CibinongNomor: 616/Pid.B/2015/PN.Cbi tertanggal 28 Juni 2016, adalah sebagaiberikut:1) Dakwaan Kesatu/Primer = Pasal 264 ayat 1 KUH Pidana Jo Pasal55 ayat 1 KUH Pidana Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP;2) Subsidair = Pasal 263 ayat 1 KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana; atau3) Kedua Primair = Pasal 264 ayat 2 KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat 1KUH Pidana;4) Subsidair = Pasal 263 ayat 2 KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana
262 — 240
Surveyor Indonesia, bukanlah suatutindakan/perbuatan Pemalsuan atau Memalsukan , karena apabilaberbicara mengenai Pemalsuan atau Memalsukan terlebin dahulu harusdibuktikan tentang Pemalsuan atau Memalsukan sebagaimana Diaturdan Diancam dalam Pasal 263 ayat (1) KUHPidana;Sedangkan dalam perkara ini adalah menyangkut Kepabeanaan,maka Bea Cukai juga harus membuktkan terlebih dahuluadanya kerugian Negara dan apabila pembuktian tersebuttidak dilakukan, maka menurut pendapat Hakim Anggota danIl bahwa perbuatan
63 — 15
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 263 ayat(1) KUHP jo. pasal 55 ayat (1) ke1 KUHDP.222 nen one eeeATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa YUDI NADRIYANTO, ST. bin MUHAMMAD YUSUFsebagai Pemimpin PT. Bank Mega Tbk. Cabang Barabai yang diangkat berdasarkanSurat Kuasa Khusus No.
1.Donna Siahaan
2.Agustinus Tambaraman Barus
3.Desy Veronika Natalia Barus
4.Cecilia Jr Barus
Tergugat:
Pitterson Purba
Turut Tergugat:
1.Nelsi Sinaga, SH
2.Badan Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar
184 — 34
Tergugat, selanjutnya diberi tanda T 111;Printout foto bangunan rumah, yang membuktikan bahwa terhadap SertipikatHak Milik Nomor : 21 yang telah dijual oleh orang tua Penggugat kepadaTergugat dan telah di bangun dan di jual belikan pada pihak III, PerumahanBersubsidi Program Pemerintah Sejuta Rumah, selanjutnya diberi tanda T 112;Fotocopy surat No : 69/DUMAS/CAADV/VII/2020 bertanggal 25 Juli 2020dengan Perihal Laporan/Pengaduan atas dugaan Tindak Pidana PemalsuanSurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal
263 ayat (1) dan (2) KUHPidana,yang membuktikan bahwa terhadap bukti surat yang diajukan Penggugatpada sidang tanggal 21 Juli 2020 yang diberi tanda P2 adalah bukti suratyang diduga palsu, selanjutnya diberi tanda T 113;Fotocopy tanda bukti pengiriman via POS surat No : 69/DUMAS/CAADV/VII/2020 bertanggal 25 Juli 2020 dengan Perihal Laporan/Pengaduanatas dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dimaksud dalamPasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana telah dikirim ke PolrestaPematangsiantar, yang
114 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
nietontvankelijke verklaard);Bahwa namun demikian, karena pokok perkara Terpidana belumdiperiksa, maka Terpidana dapat mengajukan permintaan peninjauankembali lagi tetapi bukan merupakan peninjauan kembali kedua denganalasan adanya pertentangan hukum sebagaimana dimaksud dalam SuratEdaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2009;Menimbang bahwa karena permohonan peninjauan kembaliTerpidana dinyatakan tidak dapat diterima, maka biaya perkara padapemeriksaan peninjauan kembali dibebankan kepada Terpidana;Mengingat Pasal
263 Ayat (1) juncto Pasal 264 Ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana juncto SuratEdaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI Menyatakan tidak dapat diterima permohonan peninjauan