Ditemukan 1963 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Ris-pnpm
Putus : 10-07-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 161/PID.B/2014/PN.TPG
Tanggal 10 Juli 2014 — - WIRA PRATAMA Als WIRA Bin TULUS (Terdakwa) - FAHMI ARI YOGA, SH (JPU)
273
  • yang dijatuhkan;- Menetapkan pula agar terdakwa-terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa : - 1 ( satu ) unit CPU berwarna hitam Merk HP; - 1 ( satu ) unit LCD ( layar ) computer berwarna Hitam Merk HP; - 1 ( satu ) unit Keyboard berwarna hitam kombinasi warna perak Merk HP; - 1 ( satu ) set speaker berwarna hitam Merk GMC; - 1 ( satu ) pasang speaker berwarna biru bertuliskan Tee S. 713; - 1 ( satu ) buah tas berwarna hitam bertuliskan PNPM
    ; - 1 ( satu ) unit kipas angin berdiri berwarna putih kombinasi ungu merk Cosmos;Dikembalikan kepada Pengurus PNPM Kecamatan Lingga - 1 ( satu ) unit sepeda motor tanpa Plat nomor berwarna hitam dengan stiker berwarna hijau bertuliskan JUPITER MXDikembalikan kepada Terdakwa WIRA PRATAMA Als WIRA Bin TULUS- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar : Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah ).
    JendelaDepan Kantor PNPM Kec.
    Lingga dengan cara awalnyaTerdakwa memecahkan kaca jendela samping Kantor PNPM Kec. Lingga kemudiansetelah kaca tersebut pecah, tersangka memanjat dinding Kantor PNPM kec. Linggatersebut dan kemudian Terdakwa memasukkan tangan kanan saya melalui lubangdari kaca jendela yang Terdakwa pecahkan untuk membuka kunci engsel jendelaKantor PNPM Kec. Lingga, Setelah jendela Kantor PNPM Kec. Lingga tersebutterbuka, tersangka memanjat untuk masuk ke kantor PNPM Kec.
    Lingga dengan cara awalnya Terdakwamemecahkan kaca jendela samping Kantor PNPM Kec. Lingga kemudian setelah kacatersebut pecah, tersangka memanjat dinding Kantor PNPM kec. Lingga tersebut dankemudian Terdakwa memasukkan tangan kanan saya melalui lubang dari kaca jendelayang Terdakwa pecahkan untuk membuka kunci engsel jendela Kantor PNPM Kec.Lingga, Setelah jendela Kantor PNPM Kec. Lingga tersebut terbuka, tersangka memanjatuntuk masuk ke kantor PNPM Kec.
    keluarkan melalui Jendela depan Kantor PNPM Kec.
    semuanya tersangkakeluarkan melalui Jendela depan Kantor PNPM Kec.
Register : 30-03-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 10/PID.TPK/2015/PT SMG
Tanggal 7 Mei 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : R. BONDAN AGUNG K., SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : ROLIYAH Binti SUMANTO DAHYAR
5831
  • 1 (satu) buah buku Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) bendel berkas pengajuan pencairan bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM-MP Tahun 2011.
  • 1 (satu) bendel berkas pengajuan pencairan dokumen PNPM tahu 2012.
  • 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus PNPM-MPd TA 2014 dan Musyawarah Antar Desa 2 (MAD sosialisasi) PNPM-MPd TA 2015.
  • 1 (satu) bendel Laporan Hasil Identifikasi dan Pemetaan Kelompok SPP-UEP.
  • 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Karangkobar Kabupaten Banjarnegara Nomor : 414.2 /06/PNPM-MP-KRB/I/2011 Tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Perencanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Karangkobar beserta lampiran-lampirannya.
  • 1 (satu) bendel Laporan Perkembangan SPP-UEP TA 2011-2012.
  • 1 (satu) bendel Kwitansi Penyaluran Dana SPP UEP.
  • 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi UEP Perguliran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Tahun 2010.
  • Seluruhnya dikembalikan kepada Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara.

    Sumberdana PNPM MP adalah berasal dari APBN maupun APBD.> Bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional PNPM MP tahun2008 ada tiga yaitu :a. Kegiatan peningkatan kualitas hidup masyarakat ( Kesehatan ataupendidikan ) atau peningkatan kapasitas / keterampilan kelompokusaha ekonomi yang ditetapkan oleh musyawarah desa khususperempuan ;b. Usulan kegiatan simpan pinjam bagi kelompok perempuan ( SPP )yang ditetapkan oleh musyawarah desa khusus perempuan.
    Tujuaan Umum PNPM MP adalah meningkatkan kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan denganmendorong kemandirian dalam pengambilan dan pengelolaanpembangunan ;Him8 Putusan No: 10/Pid SusTPK/2015/PT SMGb. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwa kelompoksasaran adalah :a. Masyarakat miskin di Perdesaan,b. Kelembagaan masyarakat di perdesaan,c. Kelembagaan pemerintah lokal.c.
    Musyawarah Desa ( Musdes ) sosialisasi, yang merupakanpertemuan masyarakat desa sebagai ajang sosialisasi ataupenyebarluasan informasi PNPM MP di desa ;. Melakukan pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa /Kelurahan ( KPMD ), yang kemudian setelah terpilin akan memanduserangkaian tahapan PNPM MP yang diawali dengan prosespenggalian gagasan ditingkat dusun dan kelompok masyarakat ;.
    Tujuaan Umum PNPM MP adalah meningkatkan kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan denganmendorong kemandirian dalam pengambilan dan pengelolaanpembangunan ;b. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwa kelompoksasaran adalah :a) Masyarakat miskin di Perdesaan,b) Kelembagaan masyarakat di perdesaan,c) Kelembagaan pemerintah lokal.c. Angka 1.7.2 Kriteria dan Jenis Kegiatan dimana disebutkan jeniskegiatan yang dibiayai melalui BLM PNPM MP adalah sebagaiberikut:a.
    Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Sosialisasi, merupakan pertemuanantar desa untuk sosialisasi awal tentang tujuan prinsip kebijakanprosedur maupun halhal lain yang berkaitan dengan PNPM MP sertauntuk menentukan kesepakatan antar desa dalam melaksanakanPNPM MP ;b. Musyawarah Desa ( Musdes ) sosialisasi, yang merupakanpertemuan masyarakat desa sebagai ajang sosialisasi ataupenyebarluasan informasi PNPM MP di desa ;c.
Putus : 26-10-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Tanggal 26 Oktober 2015 — NUR HANA.M
5617
  • (Penilaian Kinerja Keuangan PNPM Mandiri Perdesaan) Hasil Pemeriksaan Dana PNPM-MPd (SPP) Tahun Anggaran 2011-2012-2013, Periode Maret 2014;5. Berita Acara Pemeriksaan Kas SPP, bulan Maret 2014;6. Berita Acara Pemeriksaan buku Rekening SPP, Bulan Maret 2014;7. Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kas Perguliran SPP, bulan Maret 2014;8. Rekap Hasil Audit / Temuan Penyalahgunaan Dana Perguliran SPP Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali Utara oleh Bendahara UPK (An.
    Standar Operasional dan Prosedur (SOP) UPK pada PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara;15.
    Laporan Kegiatan MAD II III TA. 2013 PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali bulan Juni 2013;16. 1 (Satu) bundel kwitansi dan Surat Pernyataan penerimaan dana perguliran dari kelompok SPP, terdiri dari:16.1 Surat Pernyataan Kelompok SPP Makmur;16.2 Surat Pernyataan dan Kwitansi Kelompok SPP Bogenvil;16.3 Kwitansi Kelompok SPP Bersatu;16.4 Surat Pernyataan dan Kwitansi Kelompok SPP Islamia;16.5 Surat Pernyataan dan Kwitansi Kelompok SPP Sejahtera;16.6 Surat Pernyataan
    dan Kwitansi Kelompok SPP Anggrek;16.7 Surat Pernyataan dan Kwitansi Kelompok SPP Sinar;16.8 Surat Pernyataan dan Kwitansi Kelompok SPP Mawar dikembalikan dari siapa barang bukti tersebut disita yaitu UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Soyo Jaya;9.
    sebagaimana dalamPetunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM mandiri Perdesaan;Bahwa berdasarkan Penjelasan V dalam buku Petunjuk TeknisOperasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan, pada poin 5.2.3,bahwa tugas dan tanggung jawab Unit Pengelola Kegiatan (UPK)adalah sebagai berikut:a.Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPMMandiri Perdesaan di Kecamatan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi danpelaporan seluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;Bertanggung jawab terhadap
    Melakukan fasilitasi (bersama pelaku lain) penyelesaianpermasalahanpermasalahan yang menyangkut perencanaan,pelaksanaan, dan pelestarian PNPM Mandiri Perdesaan.Bahwa berdasarkan Penjelasan V dalam buku Petunjuk TeknisOperasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan, pada poin 5.2.3mengenai Kriteria Pengurus UPK, adalah sebagai berikut:a.
    Minimal 1 orang perempuan.Bahwa pada tanggal 7 Juni tahun 2013, berdasarkan MusyawarahAntar Desa (MAD) PNPM mandiri perdesaan Kecamatan Soyo Jaya,ditetapkan kembali UPK dengan pengurus sebagai berikut:Ketua : Arianus SangandeSekretaris : oeHalaman 8 dari 63 Putusan perkara No 44/Pid.SusTPK/2015/PN PalBendahara : NurHanaMBahwa pengurus UPK mendapatkan honor atau gaji dari hasilpengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan itu sendiri, yang sumberdana PNPM Mandiri Perdesaan adalah berasal dari APBN dan APBDKabupaten
    Morowali;Bahwa tugas dan tanggungjawab masingmasing pengurus UPKdijabarkan dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO), yang manatugas dan tanggungjawab Bendahara UPK pada PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Soyo Jaya diatur dalam Penjelasan V dalambuku Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaanpada poin 5.2.3, adalah sebagai berikut:a.
    sebagaimana dalamPetunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM mandiri Perdesaan;Bahwa pada tanggal 7 Juni tahun 2013, berdasarkan MusyawarahAntar Desa (MAD) PNPM mandiri perdesaan Kecamatan Soyo Jaya,ditetapkan kembali UPK dengan pengurus sebagai berikut:Ketua Arianus SangandeSekretaris : Bendahara NurHanaMBahwa pengurus UPK mendapatkan honor atau gaji dari hasilpengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan itu sendiri, yang sumberdana PNPM Mandiri Perdesaan adalah berasal dari APBN dan APBDKabupaten Morowali
Register : 10-07-2014 — Putus : 08-08-2014 — Upload : 05-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 26/Pid.sus-TPK/2014/PN.Pdg
Tanggal 8 Agustus 2014 — MURNI Pgl. MURNI ; MIRAWATI Pgl. MIRA ; ROSNI Pgl. ROS
7923
  • /PN.Pdg.mengajukan nama nama penerima manfaat SPP PNPM kepada BadanPemberdayaan Masyarakat (yang selanjutnya kami sebut BPM) KabupatenPadang Pariaman. Lalu pihak BPM selaku instansi pemerintah daerahKabupaten Padang Pariaman mengajukan anggaran SPP PNPM keKementerian Dalam Negeri.
    Setelah kelompokdibuat lalu diajukan kepada Unit Pengelola Kegiatan (yang selanjutnya kamisebut UPK) untuk mengklarifikasi atau mendata ulang nama namapenerima manfaat SPP PNPM. Setelah selesai mengklerifikasi lalu UPKmengajukan nama nama penerima manfaat SPP PNPM kepada BadanPemberdayaan Masyarakat (yang selanjutnya kami sebut BPM) KabupatenPadang Pariaman. Lalu pihak BPM selaku instansi pemerintah daerahKabupaten Padang Pariaman mengajukan anggaran SPP PNPM keKementerian Dalam Negeri.
    Untuk mencairkanyamaka masyarakat penerima manfaat harus membuat kelompok kelompokyang akan menerima / meminjam anggaran SPP PNPM. Setelah kelompokdibuat lalu diajukan kepada Unit Pengelola Kegiatan (yang selanjutnya kamisebut UPK) untuk mengklarifikasi atau mendata ulang nama namapenerima manfaat SPP PNPM. Setelah selesai mengklerifikasi lalu UPKmengajukan nama nama penerima manfaat SPP PNPM kepada BadanPemberdayaan Masyarakat (yang selanjutnya kami sebut BPM) KabupatenPadang Pariaman.
    Setiap anggota kelompok NURULHIDAYAH yang menerima manfaat SPP PNPM membayar cicilan melaluiTERDAKWA I sebagai ketua kelompok NURUL HIDAYAH, laluTERDAKWA I membuat laporan dan menyetorkan angsuran atau cicilanHalaman 15 dari 48 Putusan Sela Nomor 26/Pid.Sus/TPK/2014./PN.Pdg.SPP PNPM setiap anggota kelompok NURUL HIDAYAH kepada saksiELVIANTI Pgl. ANTI selaku UPK SPP PNPM Kecamatan Sei LimauKabupaten Padang Pariaman setiap bulanya.
Putus : 23-12-2011 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2211 K/PID.SUS/2011
Tanggal 23 Desember 2011 — BAMBANG IRAWAN bin ABDULLAH
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2211 K/PID.SUS/2011dilakukan oleh Terdakwa dengan dibantu oleh Sukardi bin Kartojan selakuBendahara TPK PNPM PPK yang ditunjuk secara lisan oleh Ketua TimPengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ProgramPengembangan Kecamatan (TPK PNPM PPK) tanpa melibatkan Anggota TimPengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ProgramPengembangan Kecamatan (TPK PNPM PPK) maupun masyarakat desa,adapun pengelolaan Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ProgramPengembangan
    PNPM PPK) tanpamelibatkan Anggota Tim Pengelola Kegiatan Program NasionalHal. 9 dari 27 hal.
    PNPM PPK) tanpamelibatkan Anggota Tim Pengelola Kegiatan Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Program Pengembangan Kecamatan (TPK PNPM PPK) maupun masyarakat desa, adapun pengelolaan Dana ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat Program Pengembangan Kecamatan(PNPM PPK) yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)atau Rencana Anggaran Biaya Revisi (RAB Revisi) maupun RencanaPenggunaan Dana (RPD) yang tertuang di dalam Laporan Penggunaan Dana(LPD) Tahap I (40%) Tahun Anggaran 2007 tersebut
    PPK Tahun2007/2008 Desa Sungai Baunge 40% TahapI; 40% Tahap II ; 20% Tahap III ;a Foto copy Dokumen Akhir dari Dana PNPM PPK Tahun 2007/2008 DesaSungai Baung ;b Foto copy Dokumen Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dari DanaProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Program PengembanganKecamatan (PNPM PPK) Tahun 2007 ;c Foto copy Surat Ketetapan Camat Talang Ubi atas nama Bupati MuaraEnim tanggal 10 November 2007 tentang Bantuan ProgramPengembangan Kecamatan ;d Foto copy Rekening Koran BLM BPPK PNPM
    PPK Tahun2007/2008 Desa Sungai Baunge 40% TahapI; 40% Tahap II; 20% Tahap III ;d Foto copy Dokumen Akhir dari Dana PNPM PPK Tahun 2007/2008 DesaSungai Baung ;e Foto copy Dokumen Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dari DanaProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Program PengembanganKecamatan (PNPM PPK) Tahun 2007 ;f Foto copy Surat Ketetapan Camat Talang Ubi atas nama Bupati MuaraEnim tanggal 10 November 2007 tentang Bantuan ProgramPengembangan Kecamatan ;g Foto copy Rekening Koran BLM BPPK PNPM
Register : 24-03-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PT MAKASSAR Nomor 06/PID.SUS.TPK/2017/PT MKS
Tanggal 2 Mei 2017 — HAMSIA Binti JABIR Dg. ITUNG
6952
  • Cahaya; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Agus; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bunga Matahari (P) 13; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Jamilah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Manalagi; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok
    Sinar; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Matahari; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Melati; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok syariah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Ujung Bulu; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Syafaah /
    Damai; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Samaturu II; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Al Hikmah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Pinus; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Alluna; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bonto
    Manurung; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bahagia; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Sejahtera; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Usaha Baru (P) 13; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Mardatillah (P) 13; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP
    (SPP) PNPM-MP Kelompok Sakeang Indah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Seruni (P) 11; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Melati (P) 11; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Mawar (P) 11; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Pangembang; 1 (satu) rangkap Jenis Usulan Simpan Pinjam
Putus : 11-11-2014 — Upload : 09-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 61/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 11 Nopember 2014 — YEFER MAXIMIDEL LAITABUN
4724
  • MandiriPedesaan dan berdasarkan Lampiran Naskah Perjanjian Kerjasama (NPK)muntukPembiayaan dan Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berdasarkan Azas TugasPembantuan atau Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) untuk ProgramPenanggulangan Kemiskinan melalui PNPM Mandiri Perdesaan antara Pemerintah(Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri) denganPemerintah Kabupaten Kupang (Bupati Kupang)tentang Daftar Lokasi dan AlokasiDana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan,
    Kupang tahun 2009 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP PNPM Mandiriusulan desa Naikean, Kec. Semau Selatan Kab. Kupang tahun 2010 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP PNPM Mandiriusulan desa uiboa tuan, Kec. Semau Selatan Kab. Kupang tahun 2010 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP perguliran IIIusulan desa naikean tuan, Kec. Semau Selatan Kab.
    dana PNPM yang bersumber dari APBD Kab.Kupang Nomor : 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010 yang telah dilegalisir.96 1 lembar surat pernyataan Drs.Paternus Vinsi, M.Si kepala bidan UEM BPMPP/Penanggung jawab operasional PNPM MP Kab.
    31 Maret 2010 yang telah dilegalisir.95 1 lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dari APBD Kab.Kupang Nomor : 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010 yang telah dilegalisir.96.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 02 /Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.Bjm
Tanggal 5 Maret 2013 —
437
  • Batang Alai Utara yang di terima oleh ALFIAN NOOR.i. 1 (Satu) Berkas Administrasi tentang MUSYAWARAH ANTAR DESA KHUSUS PENANGANAN MASALAH KECAMATAN BATANG ALAI UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH mengenai penyalahgunaan dana bergulir PNPM MANDIRI PERDESAAN yang di lakukan oleh JAMILATUN NISA sebagai bendahara UPK.j. 1 (Satu) lembar Slip Penyetoran Bank BRI Nomor Rekening 0143-01-011230-50-7 atas nama Pengembalian SPP Kec.
    r. 1 (Satu) Eksemplar foto copy Laporan Kemajuan Fisik, Biaya dan HOK PNPM-PPK T.A 2007 yang di legalisir dan ditandatangani oleh Fasilitator kabupaten HST atas nama ALI KURDI, S.Pi.s. 1 (Satu) buah buku Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri republik Indonesia.t. 1 (Satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan
    yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri republik Indonesiau. 1 (Satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan dana Bergulir Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri republik Indonesia.v. 1 (Satu) Berkas Fotocopy Surat dari Departeman Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 414.2/1910/PMD, Tanggal 17 September 2007 perihal Petunjuk Teknis Pencairan Dana PNPM-PPK T.A.2007 yang ditanda tangani oleh
    Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa sekretaris Direktorat Jenderal atas nama Drs.K.PAEMBONAN,M.Si yang dilegalisir.w. 1 (Satu) Berkas Fotocopy Surat dari Departeman Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 412.25/2944/PMD, Tanggal 12 September 2008, perihal Petunjuk Teknis Pencairan BLM Dana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A.2008 yang ditanda tangani oleh a.n.
    PNPM PPK Kec. BAU, alamat Jl. Hidup Baru No. 04 Ilung Kec. Batang Alai U.d. 1 (Satu) buah Buku rekening BRI Britama Nomor rekening : 0143-01-010652-50-2 dengan nama rekening DOK PNPM-PPK Kec. BAU Kab. HST, alamat Jl. Hidup Baru No. 04 ILUNG Kec. Batang Alai.e. 1 (Satu) berkas fotocopy administrasi transaksi keuangan pada rekening PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Batang Alai Utara dan Kecamatan Limpasu Kabupaten HST yang telah dilegalisir.
    Bahwasumber dana PNPM MANDIRI PERDESAAN di Kec.
    BahwaJAMILATUN NISA Alias NISA sewaktu menjalankan tugas sebagaiBendahara UPK PNPM Mandiri telah melakukan penyalahgunaan danabergulir PNPM MANDIRI PERDESAAN Tahun 2007 sampai dengan 2009adalah dari Pegawai PNPM.
    PNPM Mandiri Perdesaan, bergerak di dalam bidang:1.
    dana PNPM MANDIRI PERDESAAN di Kec.
Register : 24-11-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 78/PID.SUS.TPK/2016/PN.KPG
Tanggal 14 Maret 2017 — KONSTANTINUS KEBABU alias KONS
7939
  • Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 12 November 2011;24. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 30 November 2011;25. 1 (satu) buah buku dokumen Akhir PNPM-MP, kegiatan simpan pinjam perempuan dan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Praing Kareha T.A 2011;26. 1 (satu) buah dokumen Surat Penawaran Pengadaan CV.KELIMUTU
    EKA PUTRI, tanggal 22 September 2011 kegiatan pembangunan jaringan listrik desa (solar cell) di desa Praing Kareha T.A 2011.30. 1 (satu) buah buku Berita Acara Pertemuan Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi PNPM-MPd desa Kukitalu, tanggal 19 Maret 2011;31. 1 (satu) buah fotocopy buku Dokumen Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) PNPM-MP desa Kukitalu, nomor : 01/PNPM-MPd/KTL/TBG/VI/2011,tanggal 01 Juni 2011;32. 1 (satu) buah buku dokumen kontrak PNPM-MP, nomor : 02/SPK/KT/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal
    01 Oktober 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Kukitalu T.A 2011;33. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 03/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011, PNPM-MP TPK desa Kukitalu;34. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;35. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/II/2012,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;36.
    PNPM-MP Pasca Krisis, nomor : 02/SPK/PDH/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal 10 Desember 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Pindu Hurani T.A 2011;49. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/II/2011, PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;50. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/III/2011,PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;51. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD
    .821.2.4/b/1209/2008-D, tanggal 24-12-200877. 2 (dua) buah buku kumpulan pedoman PNPM;78. 1 (satu) rangkap kertas kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2011;79. 1 (satu) buku dokumen Laporan Pendampingan PNPM-MP tahun anggaran 2011, Tim Koordinasi /Satker PNPM Kab Sumba Timur;80. 1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan pelatihan Setrawan PNPM mandiri Perdesaan tahun 2011;81. 1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka DPRD PNPM mandiri Perdesaan tahun 2011;82. 1 (satu)
    RKAKL Rincian Belanja Satuan Kerja TahunAnggaran 2011;1 (satu) buku dokumen Laporan Pendampingan PNPMMP tahun anggaran2011, Tim Koordinasi /Satker PNPM Kab Sumba Timur;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan pelatihan Setrawan PNPMmandiri Perdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka DPRD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka SKPD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Daftar Lokasi dan alokasi Bantuan LangsungMasyarakat
    RKAKL Rincian Belanja Satuan Kerja TahunAnggaran 2011;11379.80.81.82.83.84.85.86.87.88.89.90.91.a2.93.94.95.1 (satu) buku dokumen Laporan Pendampingan PNPMMP tahun anggaran 2011,Tim Koordinasi /Satker PNPM Kab Sumba Timur;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan pelatihan Setrawan PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka DPRD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka SKPD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku
    Daftar Lokasi dan alokasi Bantuan Langsung Masyarakat(BLM) PNPM Mandiri tahun anggaran 201 1;1 (satu) rangkap Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) antara pemerintahPusat dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, nomor : 414.2/1811/PNPMMPd/Ditjen PMD/2011, nomor : 117 Tahun 2011, tanggal 23 Mei 2011 tentangProgram Penanggulangan kemiskinan Melalui program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri perdesaan (PNPM Mandiri perdesaan );1 (satu) rangkap fotocopy daftar lokasi dan alokasi BLM kegiatan PNPM
    Melakukan review RKTL kegiatan PNPM MPd dikaitkan dengan jadwalpelaksanaan kegiatan di masyarakat;i.
Register : 24-01-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 08/Pid.Sus/TPK/2014/PN Bdg
Tanggal 10 Juni 2014 — PERI CHANDRA Bin CECEP ASEP HASAN ISMAIL Bin DADANG
5411
  • Kegiatan (DOK) Perencanaan danPelatihan Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Perdesaan dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Generasi SehatCerdas Tahun Anggaran 2010 pada kegiatanSimpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi bertentangan dengan : Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan : Penjelasan
    Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder Kabupatendan terdakwa II ASEP HASAN ISMAIL Bin DADANGselakuKetua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan LangsungSukabumiMasyarakat (BLM) dan Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan danPelatihan Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Pemberdayaan
    Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder Kabupatendan terdakwa II ASEP HASAN ISMAIL Bin DADANGselakuKetua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan LangsungSukabumiMasyarakat (BLM) dan Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan danPelatihan Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri(PNPM) Generasi
    selama 10 (Sepuluh) bulan ;Bahwa anggota kelompok saksi sudah melunasin dana pinjaman PNPM MandiriPedesaan tersebut dan ada tanda bukti pembayarannya dan bunganya jugasudah dibayar ;Bahwa pembayaran pinjaman dana PNPM Mandiri Pedesaan tersebut di bayarke UPK langsung ;Bahwa dana pinjaman PNPM Mandiri Pedesaan tersebut adalah uangPemerintah ;Bahwa dana pinjaman PNPM Mandiri Pedesaan tersebut saksi gunakan untukusaha menjahit ;Bahwa setelah ada masalah inikucuran dana tersebut masih tetap ada hanyasempat
Register : 12-07-2012 — Putus : 01-11-2012 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 49/PID.SUS.TPK/2012/PN.BDG
Tanggal 1 Nopember 2012 — NINING JUHARNINGSIH
7427
  • Program PNPM Mandiri Perdesaan UPK Panjalu terdapat dua jenis bantuankegiatan yang diberikan oleh PNPM, yaitu :1 Fisik (hibah)2 Ekonomi (pinjaman) terdiri daria Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP)b Usaha Ekonomi Produktif (UEP)Baik terhadap kegiatan Fisik (hibah) maupun Ekonomi (pinjaman) tunduk terhadapPetunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan beserta Penjelasannya,sedangkan untuk dana perguliran selain tunduk kepada Petunjuk Teknis Operasional(PTO) PNPM Mandiri Perdesaan beserta
    merupakan uang Negara, dan Kerugian negaraakan timbul dalam pengelolaan dana perguliran PNPM Mandiri Perdesaan ketikaadanya penyimpangan/penyalahgunaan dalam proses penyaluran maupun dalampengembalian dana tersebut yang seharusnya digulirkan kepada masyarakat tetapidigunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga hal tersebut bertentangan denganPTO khususnya Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir, Petunjuk TeknisOperasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan oleh TimKoordinasi PNPM (TK PNPM
    di kecamatan Panjalu adalah :e Struktur organisasi / kepengurusan pengelolaan PNPM di KecamatanPanjalu Kab.
    Penetapan Pengurus UPK PNPM Mandiri Perdesaaan Tingkat KecamatanPanjalu periode 20082009,Surat Keputusan Camat Panjalu Nomor 414.2/186/VI/Kec2009 tanggal, 03 Juni2009, tentang Penetapan Pengurus UPK PNPM Mandiri Perdesaaan TingkatKecamatan Panjalu periode 2009,Surat Keputusan Camat Panjalu Nomor 1884.4/02/kpts/II/2010 tanggal, 17Pebruari 2010, tentang Penetapan Pengurus UPK PNPM Mandiri PerdesaaanTingkat Kecamatan Panjalu periode 2010,Bahwa Terdakwa Nining Juharningsih selaku bendahara UPK PNPM
Putus : 20-03-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 20 Maret 2013 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KUALA KURUN
8883 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terlaksananya tahapantahapan PNPM MandiriPedesaan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian dengan tetapmemperhatikan penerapan prinsipprinsip PNPM Mandiri Pedesaan; Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan kepada masyarakat danpelakupelaku PNPM Mandiri Pedesaan di Desa dan Kecamatan (KPMD, PL,Tim Pengelola Kegiatan/TPK, Unit Pengelola Kegiatan/ UPK, Tim PenulisUsulan, Tim Pengawas dll);f Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan peningkatan kapasitaspemerintahan local baik di Desa
    Mandiri Pedesaanadalah:a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Pedesaanyang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM
    MandiriPedesaan adalah :a Menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM Mandiri Pedesaan kepadamasyarakat dan aparat Desa/Kecamatan;b Memfasilitasi KPMD dalam pendataan RTM;c Menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pelaksanaan kegiatanbersama masyarakat dimulai dari proses sosialisasi hingga pelestariankegiatan;d Memastikan dan memfasilitasi terlaksananya tahapantahapan PNPM MandiriPedesaan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian dengan tetapmemperhatikan penerapan prinsipprinsip PNPM
    terdapatdalam Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Pedesaanadalah :a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Pedesaanyang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok
    No.111 K/Pid.Sus/2013Bahwa tugas pokok dan fungsi Terdakwa II sebagai Pengurus UPK yang terdapatdalam penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaanadalah :a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Perdesaan yangbersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung
Putus : 29-05-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 23 /Pid.Sus/Tipikor/201 3/PN.Bjm.
Tanggal 29 Mei 2013 —
476
  • . : 01 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Januari 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Desember 2011 No. : 22 / UPK PLS / PNPM MP / III 2011, tanggal 25 Desember 2011, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Februari 2012 No. : 01 / UPK PLS / PNPM MP / III 2011, tanggal 25 Februari 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Maret 2012 No. : 7 / UPK PLS / PNPM MP / III 2011, tanggal 25 Maret 2012
    , Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan April 2012 No. : 24 / UPK PLS / PNPM MP / iv 2012, tanggal 25 April 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan May 2012 No : 9/UPK-PLS/PNPM MP/III-2011,tanggal 25 May 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Juni 2012 No. : 15 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Juni 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan
    Pulau Laut Selatan Juli 2012 No. : 16 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Juni 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Agustus 2012 No. : 19 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Agustus 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan September 2012 No. : 22 / UPK PLS / PNPM.MP / III 2012, tanggal 25 September 2012, 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran angsuran bulanan dana simpan pinjam perempuan (SPP) kelompok PUTRI PUNCAK
    Sei bahim Reguler VI tanggal 18 September 2012 sebesar Rp. 4.464.000,-, 10 (sepuluh lembar kwitansi penyetoran pinjaman dana program PNPM Reguler V perguliran ke 9 kelompok MELATI, 03 (tiga) lembar kwitansi penyetoran pinjaman dana program PNPM Reguler VI perguliran ke 10 kelompok MELATI, 01 (satu) lembar kwitansi SPP (Simpan Pinjam Perempuan) Reguler VI perguliran ke 10 kelompok MELATI, 1 (satu) buah buku angsuran perbulan kelompok YASINAN dan HARUM, 1 (satu) lembar copy kuitansi pembayaran dana
    Dikembalikan kepada PNPM Kec. Pulau Laut Selatan, Kab. Kotabaru melalui saksi Sdr. SUGANDA, S.Ag. Bin (Alm) USMAN.7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) .
    YAMANI selaku KetuaUPK PNPM kec. PL.
    Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM.
    dana simpan pinjam kelompok perempuan (dana SPP) padaprogram PNPM Mandiri perdesaan di kec.
    Saksi FITRIANSYAH Als FITRI Bin (Alm) ABDUL MUTALIB,Bahwa benar Saksi mulai bertugas di PNPM Mandiri perdesaan Kab.Kotabaru sejak 10 Juni 2012 dan tugas Saksi dalam PNPM adalah sebagaiAsisten asilitator Kabupaten yaitu membantu) Faskab (FasilitatorKabupaten) dalam memfasilitasi dalam melakukan kegiatan PNPM mandiriperdesaan di Kab.
    Kotabaru adalah sebagai berikut :a.Sebagai pelaksana harian Tim Koordinasi PNPM Mandiri PerdesaanKabupaten dan Kepala sekretariat PNPM Mandiri PedesaanKabupaten.Bertanggug jawab atas penyelengaraan operasional kegiatan dankeberhasilan selurun kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan diKabupaten.Melaporkan hasil penyusunan SAI kepada sekretariat nasional PNPMMandiri Perdesaan melalui Tim koordinasi PNPM Mandiri PedesaanPropinsi pada setiap bulan.Melaksanakan koordinasi dengan pelaku PNPM Mandiri Perdesaandidaerahnya.Melaksanakan
Register : 20-05-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
IMAM ROESLI PRINGGA JAYA, SH.
Terdakwa:
ARRON RIWONG alias AKIANG
1790
  • nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011, PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 02 November 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 12 November 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 30 November 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Akhir PNPM-MP, kegiatan
  • 1 (satu) buah buku Berita Acara Pertemuan Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi PNPM-MPd desa Kukitalu, tanggal 19 Maret 2011;
  • 1 (satu) buah fotocopy buku Dokumen Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) PNPM-MP desa Kukitalu, nomor : 01/PNPM-MPd/KTL/TBG/VI/2011,tanggal 01 Juni 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen kontrak PNPM-MP, nomor : 02/SPK/KT/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal 01 Oktober 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Kukitalu T.A 2011;
  • 1
    (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 03/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011, PNPM-MP TPK desa Kukitalu;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/II/2012,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Akhir PNPM-MP, kegiatan pembangunan listrik desa (
    1 (satu) buah fotocopy buku dokumen kontrak PNPM-MP Pasca Krisis, nomor : 02/SPK/PDH/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal 10 Desember 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Pindu Hurani T.A 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/II/2011, PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/III/2011,PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;
  • 1 (satu) rangkap fotocopy perpanjangan masa tugas fasilitator /operator computer dan mapping fasilitator di kecamatan baru, lokasi PNPM-MP, PNPM MP-P2SPP dan PNPM-MP Generasi, nomor : 412.30/PNPM/21/BPMD/2011, tanggal 01 Februari 2011.
Putus : 24-07-2013 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 50/Pid.Sus.K/2013/PN Mdn
Tanggal 24 Juli 2013 — - JULIA MARINDA, SE BINTI EDI SUDIARMA
528
  • Melaksanakan koordinasi dengan FK dan tim koordinasi PNPM MP Kabupaten.2. Melaksanakan kegiatan manajemen PNPM MP3. Memproses pengajuan dana dari UPK ke KPPN serta memantau prosespencairannya.4.
    Melaksanakan koordinasi dengan FK dan tim koordinasi PNPM MP Kabupaten.2. Melaksanakan kegiatan manajemen PNPM MP3. Memproses pengajuan dana dari UPK ke KPPN serta memantau prosespencairannya.4, Menyelenggarakan rapat rutin bulanan bersama FK dan pelaku PNPM MP.5. Membuat laporan bulanan kegiatan PNPM MP ke tim koordinasi Kabupaten.6. Melaksanakan pengawasan teknis dan administrasi.7. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja UPK dan TPK.8. BersamaFK memfasilitasi pelaksanaan MAD.9.
    Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsip prinsip PNPM MP dalamperencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MP bersama dengan pelakulainnya.f.
    berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MP tugas dantanggung jawab UPK adalah :a.
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MP.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh administrasi dan transaksikegiatan PNPM MP.c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir.d. Melakukan pembinaan terhadap kelompok pinjaman.e. Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsip prinsip PNPM MP dalamperencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MP bersama dengan pelakulainnya.31f.
Register : 06-11-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HENDRIK FAYOL, SH
Terdakwa:
MELINDA PATRISIA, SE
10325
  • apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi diganti dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    1. Surat Keputusan Bupati Nomor 414.2/10/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Penunjukan Pejabat Satuan Kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM
      >
    2. Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/20/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kecamatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau T.A. 2012 (Fotocopy);
    3. Surat Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/89/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Revisi Lampiran Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 411.2/10/PMKESBANGPEMDES/2012, tentang penunjukan pejabat satuan kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM
    4. ) Mandiri Pedesaan Belitang (asli);
    5. 1 (satu) Buah SOP Standar Operasional dan Tata Kerja UPK Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Belitang (asli);
    6. 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor : 05/SPPB/SA 2/UPK-BEL-HIL/PNPMMPd/ VII/2012 (asli);
    7. Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor : 02/SPPB/SA 1/UPK-BEL-HIL/PNPM MPd/ VII/2012 (asli);
    8. 1 (satu) bundel tulisan tangan Melinda Patrisia
      (asli);
    9. 1 (satu) Buah Buku Bank SPP (asli);
    10. 1 (satu) Buah Buku Kas Harian BPNPM MP (asli);
    11. 1 (satu) Buah Buku Manual SPP UPK Kecamatan Belitang Hilir warna Hijau;
    12. 1 (satu) Buah Buku Manual SPP UPK Kecamatan Belitang Hilir warna Biru;
    13. 1 (satu) Buah Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional PNPM MP dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
      Edwin Candra Koko (fotokopi) ;
    14. 1 (satu) buah Berita Acara Penggunaan Dana (BAPD) Nomor : 008/PJOK-BELHIL/BLM/PNPM-Mpd/XI/2013 (fotokopi) ;
    15. 1 (satu) buah Surat Permintaan Pemberdayaan Langsung Nomor : 009/PJOK-Bel-Hil/BLM/PNPM-Mpd/XI/2013 (fotokopi) ;
    16. 25 (daua puluh lima) Lembar Kwitansi Bank Kalbar (asli) ;
    17. 1 (satu) bundel Buku Rekening Bank Kalbar Kantor Cabang 096 Capem Belitang Nomor Rekening 9621001393 a.n.
      Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkan olehBKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaan yang telahditetapkan oleh BKAD atau MAD.7) Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPd mengenaiPelaku PNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPd di Kecamatanyang menyatakan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagaiPembina pelaksanaan PNPM MPd pada desadesa di kecamatan.
      ., selaku Ketua Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesan (PNPM MPd)Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau berdasarkan hasil Musyawarah AntarDesa (MAD) PNPM MPd Kecamatan Belitang Hilir serta Keputusan Bupati SekadauNomor : 414.2/123/ PMKESBANGDES/2012 tanggal 29 Mei 2012 tentang TimKoordinasi Kecamatan PNPM MPd Tahun 2012 di Kabupaten Sekadau bersamasamadengan Saksi RINI SUTTYANINGSIH (Bendahara UPK) pada hari dan tanggal yangHalaman 40 dari 193
      Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkanoleh BKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaanyang telah ditetapkan oleh BKAD atau MAD.Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPdmengenai Pelaku PNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPddi Kecamatan yang menyatakan bahwa Camat atas nama Bupatiberperan sebagai Pembina pelaksanaan PNPM MPd pada desadesa dikecamatan.
      Kementrian Dalam NegeriRepublik Indonesia pengurus UPK mempunyai tugas sebagai antara lain berikut:a) Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MP diKecamatan;b) Bertanggung jawab mengelola administrasi dan pelaporan seluruh transaksikegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c) Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik bersifat keuangan dan non keuangan;d) Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e) Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f)
      Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkan olehBKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaan yang telahditetapkan oleh BKAD atau MAD.Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPd mengenai PelakuPNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPd di Kecamatan yangmenyatakan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagai Pembinapelaksanaan PNPM MPd pada desadesa di kecamatan.
Putus : 11-06-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 06/Pid./TPK/2013/PT.TK.
Tanggal 11 Juni 2013 — Misno,Spd bin (alm) Dulkarim, Ponimin bin Sorjo
6319
  • Asli 1 (satu) lembar Buku Kredit SPP dan Asli Kwitansi-kwitansi Pembayaran angsuran Kelompok EMPING yang telah lunas.41. 35 (tiga puluh lima) Laporan Perkembangan pinjaman SPP-PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2008-2012.42.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/28/KPTS/LT.04/2012 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2012.43.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/64/KPTS/LT.04/2011 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011.44.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/17A/KPTS/LT.03/2010 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2010.45.
    Asli 1 (satu) eksemplar Keputusan Bupati Pringsewu Nomor : B/18A/KPTS/LT.03/2010 tentang penetapan pengelola kegiatan (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementar (UPKS) sebagai pengelola dana bantuan langsung masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM-MP) Tahun Anggaran 201046.
    Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan sejumlah Rp.800.000.000,(delapan ratus jutarupiah);e Dimana kegiatan yang dapat dibiayai Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan KabupatenPringsewu, antara lain sebagai berikut:Page 4 of 75 Nomor:06/Pid.
    Jumlah dana yang digulirkan bersumber dari dana PNPM : No.
    Jumlah dana yyang = digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali :No.
    Jumlah dana yyang = digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali : No.
    Jumlah dana yyang digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali :No.
Register : 29-07-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 145/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 26 Oktober 2015 — EUIS SITI HASANAH, SE binti H. KODIR
11178
  • Pd.i. ;1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP Bendahara PNPM UPK Kec. SukalarangKab. Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank SPP Bendahara PNPM UPK Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi;1 (satu) buah Buku Kas Harian Manual SPP PNPM MP Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank Manual SPP PNPM MP Kec.
    Yang mana untuk dana penyehatan PNPM GSC Kec.
    Dan sisanya sering kehilanganuang dari laci UPK di kantor UPK PNPM.
    Sukalarang, Faskab PNPM kab.
    Pd.i.; 1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP Bendahara PNPM UPK Kec. SukalarangKab. Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank SPP Bendahara PNPM UPK Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi; 1 (satu) buah Buku Kas Harian Manual SPP PNPM MP Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi; 1 (satu) buah Buku Bank Manual SPP PNPM MP Kec.
Putus : 12-09-2011 — Upload : 05-03-2012
Putusan PN KETAPANG Nomor 48/Pid.B/2011/PN. KTP
Tanggal 12 September 2011 — HERRY SUHARDIANSYAH, AMd Bin A.R SAMSUDIN
13035
  • Kemudian setelah melaksanakan pencairandana tersebut, terdakwaselaku Fasilitator Teknik secarasepihak juga mengambil alih proses penyaluran dana PNPM MPyang seharusnya dilakukan oleh Ketua UPK yang mana dalampelaksanaannya terdakwa selaku Fasilitator Teknik yang secaralangsung menyalurkan dana PNPM MP ke masing masing TPK (TimPengelola Kegiatan) di desa desa penerima dana PNPM MPtanpa melibatkan Ketua UPK dan Bendahara UPK.
    MP yangdialokasikan untuk membiayai kegiatan tersebut oleh terdakwatelah digunakan untuk kepentingan pribadi maka jelas terdakwatelah memperkaya diri sendiri atau setidak tidaknyakekayaannya semakin bertambah dengan menggunakan dana PNPM MPtersebut yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional(PTO) Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan ;Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menggunakan sebagiandana PNPM MP tahun 2008 dan dana PNPM MP tahun 2009 untukkepentingan pribadi
    MP yangdialokasikan untuk membiayai kegiatan tersebut oleh terdakwatelah digunakan untuk kepentingan pribadi maka jelas terdakwatelah memperkaya diri sendiri atau setidak tidaknyakekayaannya semakin bertambah dengan menggunakan dana PNPM MPtersebut yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional(PTO) Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri 37Perdesaan ;Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menggunakan sebagiandana PNPM MP tahun 2008 dan dana PNPM MP tahun 2009 untukkepentingan
Register : 12-01-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Plg
Tanggal 11 April 2016 — ZAKARIA BIN NISUN;
5812
  • Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.2.875.000,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 11 Maret 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -1 (satu);2. Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.5.750.000,- (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 13 April 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -2(dua);3.
    Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 18 Mei 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -3(tiga).4. Asli 1 (satu) bundel Bukti Setor SPP PNPM UPK Kec. Karang Jaya tertanggal 11 Maret 2015 atas nama Penyetor :a. Zakaria sebesar Rp.5.750.000,- (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) angsuran ke-1;b.
    Copy 1 (satu) bundel Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 414.2/302/PMD tanggal 15 Januari 2015 perihal Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2014;20. Copy 1 (satu) buah Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 414.2/167/BPMPD-III/2015 tanggal 23 Januari 2015 Perihal : Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM MPd Tahun 2014.21.
    Asli 1 (satu) bundel Keputusan Camat Karang Jaya Nomor : 111/KPTS/KRJ/2014 tanggal Januari 2015 tentang Penetapan Specimen Pengganti Fasilitator (PNPM-MP) TA. 2015;30. Copy 1 (satu) bundel Surat Penetapan Keputusan Camat Karang Jaya Nomor : 111/PNPM-MP UPK/KRJ/2015 tanggal Januari 2015;31. Copy 1 (satu) bundel Berita Acara Musyawarah MAD Khusus Kelembagaan UPK tanggal Januari 2015, Daftar Hadir, Struktur Kelembagaan UPK.32.
    Copy 1 (satu) bundel Surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 900/5383/PMD tanggal 11 Juli 2014 perihal Pemotongan DUB PNPM Mandiri Pedesaan;35. Copy 1 (satu) bundel Daftar Indikatif Lokasi dan Alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Tahun Anggaran 2014.Semuanya dipergunakan dalam perkara lain atas nama Rodiawati Binti Ibnu Hajar36.
    Mandiri diKabupaten Musi Rawas.e Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Kecamatan KarangJaya tersebut saksi selaku Sekretaris BPMPD Kabupaten MusiRawas Utara berfungsi sebagai membina kegiatan PNPM danmensosialisasikan kegiatan PNPM kalau di minta oleh UPKtersebut kalau ada izin dari kepala BPMPD Kabupaten MusiRawas Utara.e Bahwa benar belum pernah Ketua UPK meminta saksimensosialisasikan kegiatan PNPM Mandiri di Kecamatan KarangJaya.Bahwa saksi mengetahui kegiatan PNPM Kecamatan Karang Jaya dari
    Sukril Jamil.Bahwa saksi menjelaskan Pergantian Specimen Fasilitator tersebut terjadi karenahabisnya masa tugas fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM.
    Alri Hariyanto(Fasilitator Kecamatan) turun ke desadesa yang adadikecamatan Karang Jaya.Bahwa pada Tahun 2015 di Kecamatan Karang Jayaterdapat kegiatan PNPM (Program NasionalPemberdayaan Masyarakat) Mandiri Kabupaten MusiRawas Utara.Bahwa untuk kegiatan PNPM tersebut terdapat kegiatanSPP (Simpan Pinjam Perempuan).Bahwa Dalam kegiatan PNPM ini pihak UPK (UnitPengelola Kegiatan) ikut terlibat karena uang daripemerintah langsung masuk ke rekening UPK an.
    Karang Jaya;Asli 1 (satu) bundel Bukti Setor SPP PNPM UPK Kec.
    mencairkan dana SPP tersebut denganmengadakan rapat informal dikantor PNPM Mandiri Pedesaan.