Ditemukan 23031 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 716/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1110
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal10 April 2012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)
    PENETAPANNomor 716/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilangsungka pada tanggal, 05 Maret 1999 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 719/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1111
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal04 Agustus 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4.
    , Umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 04 Agustus 2008, para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon II berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak, GANDA Binti ARTAdengan mas kawin berupa Uang Lima Puluh Ribu Rupiah, dibayar tunai,dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :a. SAKSI b. SAKSI Il3.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 04 Agustus 2008, di wilayah PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON )dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal04 Agustus 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4.
Register : 19-08-2020 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 227/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat:
SUNYOTO
Tergugat:
1.SYAFTEN ZAIDT Alias CACA
2.SUGITO
Turut Tergugat:
2.KANTOR DESA BOJONG KONENG
3.KANTOR KECAMATAN BABAKAN MADANG
4.KANTOR DISPENDA BOGOR
7854
  • Penggugat:
    SUNYOTO
    Tergugat:
    1.SYAFTEN ZAIDT Alias CACA
    2.SUGITO
    Turut Tergugat:
    2.KANTOR DESA BOJONG KONENG
    3.KANTOR KECAMATAN BABAKAN MADANG
    4.KANTOR DISPENDA BOGOR
    Prakarya No. 35, Rt. 01 / Rw. 04, KampungCiburial, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Kedung Halang, KotaBogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai Tergugat II;KANTOR DESA BOJONG KONENG, bertempat tinggal di JI Air Terjun No. 1,Kampung Tapos, Rw. 04 Bojong Koneng, Kecamatan BabakanMadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai Turut TergugatI;KANTOR KECAMATAN BABAKAN MADANG, berlamat, di Babakan MadangNo 4 Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagaiTurut Tergugat Il;KANTOR DISPENDA BOGOR, berlamat
    tanah II yang terletak di DesaBojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, diberitanda bukti P21 b;Fotocopi Peta Ploting BPN okjek bidang tanah III yang terletak di DesaBojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, diberitanda bukti P21 c;Halaman 36 dari 65 Putusan Perdata Gugatan Nomor 227/Pdt.G/2020/PN Cbi24.25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.35.36.37.38.Fotokopi dari fotokopi Peta SISMIOP Dirjen Pajak Bumi dan Bangunan danpeta SISMIOP Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madangkabupaten
    Babakan Madang Kab. Bogor.
    Babakan Madang Kab. Bogor dengan register nomor:593.21/84/008/Gar/IX/2015, tanggal 3 Nopember 2015, diberi tanda BuktiP.29E;Fotocopy surat pernyataan oper alin garapan a/n Hery Poernomo tercatat diKantor Desa Bojong Koneng Kec. Babakan Madang Kab. Bogor denganregister nomor 133a/008/XII/2012 tanggal 30 Desember 2012 diberi tandaBukti P.30;Fotocopy surat keterangan penggunaan lahan tercatat di Kantor DesaBojong Koneng Kec. Babakan Madang Kab.
    Babakan Madang Kab.
Register : 12-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 377/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 17 Oktober 2017 — 1.Sukry bin Sarapudin, 2.Suniyah binti Ali
219
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I ( Sukry bin Sarapudin ) dengan Pemohon II ( Suniyah binti Ali ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1974 di Lingkungan Babakan Kebon , Kelurahan Babakan ,Kecamatan Sandubaya , Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekarbela , Kota Mataram;4.
Register : 23-12-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 8059/Pdt.G/2022/PA.Cbn
Tanggal 9 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
17736
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menetapkan Sah Ikrar Wakaf Nomor W.2/02/139/6/2020 tanggal 23 Juni 2020, yang disahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) ;
    3. Menyatakan batal penunjukan nazhir berdasarkan Surat Pengesahan Nazhir Badan Hukum Nomor KK.10.01.30/BA.03.2/139/6/2020, tanggal 23 Juni 2020, yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten
    Bogor, Jawa Barat;
  • Memerintahkan kepada Penggugat untuk menunjuk nazhir pengganti dan mangajukan pengesahan nazhir pengganti tersebut ke Kepala Kantor Urusan Agama/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;
  • Membebankan kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.420.000,00 (satu juta empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 17-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 1842/Pdt.P/2023/PA.Cbn
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Daden Rizal bin Suratman) dengan Pemohon II (Linda Winawati binti Ukar) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2005 di wilayah hukum Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;
    4. Membebankan kepada
Register : 20-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 259/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 11 April 2019 —
78
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
    sholat, serta ada ijab kabul; bahwa status Pemohon dan Pemohon II adalah jejaka dan perawan bahwa hubungan antara Pemohon dan Pemohon II adalah orang lain dantidak ada halangan untuk menikah menurut syari ; bahwa selama pernikahan antara Pemohon dan Pemohon II tidak pernahbercerai : bahwa Pemohon dengan Pemohon II selama perkawinan telah mempunyal1 orang anak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa pada tanggal 23 Oktober 2016 di wilayanh KecamatanKecamatan Babakan
    denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
Register : 17-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 101/Pdt.P/2023/PN Blb
Tanggal 5 April 2023 — Pemohon:
ALEX KHONTARIA PIELOOR
3211
  • selaku ayah kandungdarianaknyayang saat ini masih di bawah umur yang bernamaJessica KhontariaPieloor, lahir di Bandung, tanggal 12 Januari 2006 anak suami istri Alex Khontaria Pieloor dan Suri Mawarni untuk mewakili melakukan tindakan-tindakan hukum untuk dan atas namaanaknya tersebutuntuk menjual dan menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan jual beli atas 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 928/Babakan
    dengan luas 616 M2 (enam ratus enam belas meter persegi) yang terletak di Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, atas nama SURI MAWARNI;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp195.000,00(seratus sembilan puluh limaribu rupiah);
Register : 09-08-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 711/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 Agustus 2018 —
1011
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal01 Juli 2011 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan KecamatanBabakan Madang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4.
    PENETAPANNomor 711/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilangsungkan pada tanggal 01 Juli 2016 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 25-08-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 770/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 13 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
188
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Moch Rizal Rohadi bin Moch Rahadian dengan Pemohon II, Fitri Khaerunisa binti Koswandi Hidayat yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2021 di Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;

    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp 370.000,- (tiga raatus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 721/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1112
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal05 Maret 2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;84. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu riburupiah);
    PENETAPANNomor 721/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggaldi Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilangsungka pada tanggal, 05 Maret 2010, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 06-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 719/Pdt.G/2024/PA.Badg
Tanggal 28 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2016
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Komariah binti Oking) dengan Ende bin Abdul, yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 1983 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya dengan Ende bin Abdul tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    4. Membebankan biaya perkara
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 722/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
98
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I)dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal25 April 2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu riburupiah);
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 25 April 2010, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    SAKSI 1, umur 40 tahun, agama islam, pekerjaan Wiraswasta,Pendidikan Sd, alamat di Kp.Seulaerin RT.12, RW.4, Desa sumurbatu,Kecamatan Babakan Madang, Kab.Bogor, telah memberikan keterangandi bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi sebagai tetangga Pemohon ; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2010 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Babakan Madang
    SAKSI Il, umur 47 tahun agama islam, pekerjaan Wiraswasta,pendidikan SD, alamat di Kp.Seulaerih RT.12 RW.4, desa Sumur Batu,Kecamatan Babakan Madang, Kab.Bogor, telah memberikan keterangandi bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :bahwa saksi sebagai tetangga Pemohon;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon Il yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2010 ;bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Babakan Madang dan
Register : 25-08-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 771/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 19 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
102
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Mohamad Alamsyah bin Mohamad) dengan Pemohon II (Elly Mardian binti Cecep) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    4. Membebankan biaya perkara
Register : 15-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 124/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 2 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
2412
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Diki Purwanto bin Purwadi) dengan Pemohon II (Agustina Yulianti binti Mahrip) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2016, di Lingkungan Babakan Utara, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 741/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
910
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 10 Oktober 1998, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon Il untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Babakan Jengkol Rt.003 Rw.001 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, telah memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi sebagai Kakak Kandung Pemohon ; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1998 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak, ENTUR Bin MUHADIdan dihadiri dua orang saksi nikah yaitu Ujang bin M.Tukmudi
    Babakan Jengkol Rt.003 Rw.001 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 753/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
911
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Cibarengkok Rt.009 Rw.003 Desa Sumur BatuKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Cibarengkok Rt.009 Rw.003 DesaSumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 732/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
99
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I ) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    , Umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 31 Agustus 2012 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Ciburial Rt.003 Rw.003Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251.000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 12-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 3267/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3320
  • Kustan dengan (Alm) Bintang Andita bin Ipan yang dilangsungkan di wilayah KUA Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 Mei 2020 adalah sah;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 420.000 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).

Register : 31-01-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 188/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 12 Maret 2018 —
87
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    Bahwa pada 08 Mei 2014, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di wilayah Kecamatan Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor.2.
    ANAK I, Lakilaki, Bogor 30 Maret 2015Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohontetap beragama Islam;Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah,karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ,sementara saat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untukalasan hukum dalam pengurusan mendapatkan
    denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilangsungkan pada tanggal 08 Mei 2014 diwilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor;Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;Atau : Apabila Ketua majlis Pengadilan Agama Cibinong berpendapat lain,mohon menetapkan yang seadiladilnya;Halaman 2 dari 9 hal.Penetapan Nomor 188/Pdt.P/2018/PA.Cbn.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, para Pemohon telahhadir sendiri di persidangan, kemudian Ketua Majelis memberikan
    Cicadas Rt. 02/ 04, Babakan Madang,Kabupaten Bogor;, telah memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :bahwa saksi sebagai Paman Pemohon;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon Il yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2014;bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah kakak kandung Pemohon II yang bernama Muhtadin bin Didih(Alm) dan dihadiri dua orang saksi nikah yaitu Ismail Bin Umar danYadi Bin Didih, agama Islam, umur 34
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2014 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.