Ditemukan 9412 data
FITRIA TAMBUNAN., SH., MH
Terdakwa:
TOPAN
421 — 367
Bahwa Ahli menerangkan secara substantif knususnya hukum publik, isidari UUITE meliputi perbuatan: kesusilaan, perjudian, penghinaan ataupencemaran nama baik, berita bohong yang menyesatkan konsumen,informasi yang menimbulkan rasa kebencian terkait SARA, penyadapan(intersepsi), akses ilegal (illegal access), gangguan terhadap sistemelektronik (interference), pengerusakan sistem, memfasilitasi perbuatanpidana terkait sistem elektronik, dan perberatan tindak pidana terhadapsistem elektronik.
35 — 30
Terhadapapa yang telah diucapkan dan dilakukan oleh Termohon kepadaPemohon merupakan suatu bentuk Penghinaan bagi Pemohon sendiri,Termohon dengan begitu teganya melontarkan kalimat Bahwa BadanPemohon sangat berbau, Bahwa Pemohon mengidap penyakitImpotent bahkan yang lebih parah lagi Termohon sempat memukulliPemohon dibagian wajah sehingga menimbulkan memar pada bagianwajah, untuk menghindari pertikaian Pemohon memilin menghindar dariTermohon, namun Termohon mengejarPemohon.
18 — 4
Yang kedua, sedapat mungkinhindarilah menasihati orang lain di hadapan banyak orang khususnya orangtua dan anakanak, karena memberi nasehat dihadapan orangbanyak adalah penghinaan yang ku tak reia menaengarnya, ceiaan Ituiaksana cambuk yang dilecutkan si pencela dipunggung orang yang dicela.Jangan menyalahkan orang yang tidak mau menerimanasihat,tapi salahkanlah orang yang menyampaikan nasihat itu dengan cara yangsalah.7.
Terbanding/Penggugat : TAN SUGITO
Turut Terbanding/Tergugat II : DEWI KARTIKA NINGSIH
109 — 151
Bahwa lebih lanjut dalam Yursiprudensi Putusan PerkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 dijelaskan bahwaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmatenil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan,37.
74 — 14
eksepsi, konpensi dan rekonpensi) tertanggal 14 Mei 2012, makasehubungan dengan hal tersebut Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi dankuasanya patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengansengaja melakukan fitnah dengan pengaduan atau pemberitahuan palsu mengenaiPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi ke Pengadilan Agama Jakarta Utara(Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dan jajarannya).14.Bahwa pengaduan atau pemberitahuan palsu seperti tersebut di atas jugamerupakan suatu bentuk penghinaan
MUHRONI
Tergugat:
1.SURATMAN
2.SAHRIAL
3.KADUN
85 — 50
X 21 Bulan dengan total sebesar Rp. 110.250.000,,Majelis Hakim berpendapat bahwa kerugian Penggugat Konpensi/TergugatRekonpensi mengenai denda tersebut selain tidak termuat dalam AktaPerjanjian sebagaimana bukti surat P5, Majelis Hakim juga berpendapatkerugian denda tersebut merupakan kerugian immateriil berdasarkan padapasal 1370 sampai dengan pasal 1372 KUHPerdata yang menentukan bahwaganti rugi immateriil itu, hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti : kematian, luka berat dan penghinaan
EVA KRISTINA, Amd
Tergugat:
1.H. MISRADIN
2.LUCKY KARTONO, SE., MSA, Ak, MH., BKP, CA, CPA, MOS
61 — 11
buktibukti yang kompeten dan ada ;50.Bahwa untuk suatu) gugatan ganti kerugian materiil menuruthukum harus adabukti yang jelas danterperinci yang dialami olehPenggugat dari perbuatan tersebut, tidak boleh hanya menyebutbegitu saja angka atau besarnya kerugian materiil itu tanpadidukung bukti yang jelas secaraterperinci ;51.Bahwa Menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 kerugian immateriil hanya berlaku pada haltertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan
SANTOSO
Tergugat:
1.TAN JANY
2.KURIONO
Turut Tergugat:
HERU HANDOKO
73 — 35
Halaman 29berat, dan penghinaan, sebagaimana yurisprudensi Putusan Peninjauan KembaliMahkamah Agung Nomor 650 PK/PDT/1994;Dengan demikian terhadap posita angka 32 (tiga puluh dua) patut untukdikesampingkan dan oleh karenanya Gugatan Penggugat haruslah ditolak olehMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo.
YETMAWATI
Tergugat:
1.TASLIM
2.MURKASMAN
3.Hj DARLIANA S Ag
4.DINA ARIFIRA S Pd
5.PEPI AGUSTINA S Pd
6.IRWAN DAMHURI
123 — 54
Maka Majelis Hakim berpendapat Penggugat tidakmembuktikan melalui alat bukti surat mengenai perincian dari kerugian yangdialaminya dan dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372KUHPerdata ganti kerugian immaterill hanya dapat diberikan dalamhalhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan, makaterhadap petitum 6, dinyatakan tidak terbukti dan harus ditolak;Menimbang, bahwa mengenai Petitum angka
213 — 125
gugatan yangobscuur libel, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa atas eksepsi dari Tergugat Rekonpensi tersebut,Penggugat Rekonpensi tidak mengajukan tanggapan ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari Tergugat Rekonpensi sepertitersebut diatas, Majelis Hakim sependapat dengan dalil eksepsi TergugatHal 41 dari 43 Hal Putusan No.762/Pdt.G/2012/PN.Jkt.SelRekonpensi bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi telah mencampur adukkangugatan perbuatan melawan hukum dengan penghinaan
Terbanding/Penuntut Umum : BOBY MOKOGINTA, SH
402 — 258
,tanggal 23 Desember 2021 sekedar jenis pidana yang dijatuhkan sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Sukisari tersebut diatas, terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dalam dakwaan
Terbanding/Penggugat : Raja Sapta Oktohari
Terbanding/Turut Tergugat : PT. Forum Berita Indonesia (yang mempunyai kanal youtube dengan nama FK Communication)
Turut Terbanding/Tergugat II : LQ Law Firm
528 — 63
/li>
DALAM POKOK PERKARA
DALAM KONPENSI
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 240/Pdt.G/2022/PN Tng tanggal 5 April 2023 yang dimohonkan banding sekedar mengenai uang paksa (dwangsom),sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan TERGUGAT I terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam bentuk penghinaan
111 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 1372 KUH Perdata; Tindakan Penggugat/Tergugat Rekonvensi yang dilakukan melaluigugatan serta isinya secara melawan hukum, dikualifikasi Pasal13872 KUH Perdata sebagai penghinaan yang merusak danmenghancurkan nama baik Tergugat/Penggugat Rekonvensi yangberakibat hilangnya kredibilitas Tergugat/Penggugat Rekonvensi didalam kehidupan masyarakat bisnis, baik nasional dan internasional; Meskipun Penggugat/Tergugat Rekonvensi tahu atau patut mengetahui(Know or knowingly) alasanalasan yang mendasari
227 — 127
Sejalan dengan ketentuan hukum di atas, Mahkamah Agung R.I.dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 yang padapokoknya menyatakan bahwa ganti kerugian immateriil hanya dapatdiberikan dalam hal terjadi kematian, luka berat, dan penghinaan, dimanaHalaman 31 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor 823/Pdt.G/2020/PN JKT.SELtidak ada satupun dari kondisi tersebut terbukti telah terpenuhi dalam perkaraa quo.31.
38 — 15
;Mut'ah akibat terjadinya perceraian sebesar Rp50.000.000, (limapuluh juta rupiah), dikarenakan kasih sayang dan cinta kasih yangtelah dinodai dan dikhianati sebagai bentuk penghinaan terhadapmartabat kaum perempuan;Nafkah Anak/Hadlonah sebesar Rp50.000,/per hari/anak sampai usiaanak mencapai 21 Tahun yang dibayar setiap bulannya paling lambattanggal 5 setiap bulannya sebesar Rp50.000,/nari X 30 hari =Rp1.500.000,/oulan dan dibayarkan langsung kerekening Bank PaninNomor: 7412031114 atas Nama ANAK
Yayasan perlindungan komsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang YAPERMA DPC karawang Jawa Barat
Tergugat:
PT. ASTRA SEDAYA FINANCE (ACC FINANCE )
139 — 100
Jkt.Sel17.18.Bahwa KONSUMEN yang telah dirugikan berhak mendapatpenggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan nama bak,hal ini sesuai ketentuan Pasal 1372 KUHPerdata yangmenyatakan : Tuntutan perdata tentang hal penghinaan adalahbertujuaan mendapat penggantian kerugian serta pemulihankehormatan dan nama baik.Bahwa kerugian yang diderita Konsumen sebagai akibat dariperbuatan melawan hukum Tergugat, adalah sebagai berikut :a.
105 — 48
yang saya putuskan bukan lahberdasarkan Disesi Subyektifitas, melainkan saya putuskan secaraobjektifitas yanh bersamasama dengan ke 13 Para Perumusdengan telah menetapkan Keputusan Adat berdasarkan PokokPerkara nya yang sudah dituangkan didalam Buku Hukum AdatTertulis Banua Sio dan Ariung Mendalam sebagaimana yang telahdijalankan selama ini, dari sejak Pengakuan Hukum Adat itu sendiri.Halaman 25 dari 42 Putusan Nomor 12/Pdt.G/2017/PN Pts" Telah dinyatakan sebagai orang yang melakukan Pelecehan,Penghinaan
57 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
+ Rp10.000.000.000,00 = Rp18.550.000.000,00(delapan belas miliar lima ratus lima puluh juta rupiah);Bahwa gugatan ini Penggugat ajukan ke pengadilan ini adalah sematamatauntuk melindungi hak dan kewajiban Penggugat atas lahan yang Penggugatsewa dan kelola, disamping karena semua tindakan dan/atau perbuatan darTergugat tersebut tidak dapat ditolerir karena tidak lagi menghargai proseshukum yang tengah berjalan di Mahkamah Agung Republik Indonesia,disamping juga dinilai sebagai tindakan pelecehan/penghinaan
1.YAKOBUS LIU TARU,
2.SOFIA LEDA
3.YOHANES WIO MUGA
Termohon:
Pemerintahan RI Cq. Kapolri Cq. Kapolda NTT Cq. Kapolres Ngada
95 — 49
Sehingga pada permohonan poin ini Termohonberpendapat suatu tindakan penghinaan oleh pemohon yangapabila diperlukan nantinya kami tindak lanjuti proseshukumnya setelah sidang Pra Peradilan ini. Dan apabila kitamengacu dalam KUHAP BAB X tentang WewenangPengadilan untuk mengadili, bagian ke satu tentang Praperadilan dan Pasal 77 KUHAP Menyebutkan bahwa :Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus sesuaidengan ketentuan yang diatur Undang Undang ini tentang :a.
68 — 29
Bahwa Termohon telah siap lahir bathin atas permohonan Pemohon yangdiajukan kepada Kantor Pengadilan Agama Ambon,, tanggal 02 Juli 2012 dantelah Termohon sampaikan kepada Bapak Majelis Hakim pada JawabanTermohon tertanggal 19 September 2012 dan apalah gunanya kalau Termohontetap pertahankan tapi pada akhirnya Termohonlah yang mendapatkanpenderitaan, siksaan dan penghinaan;.