Ditemukan 16600 data
31 — 1
para pihak sudah memahami dan mengerti,silahkan menandatangani formulir penjelasan medias.Atas penjelasan Ketua Majelis tersebut, selanjutnya para pivfakmenyatakan telah memahami penjelasan tersebut dan bersedia /untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik.Kemudian Ketua majelis menyerahkan formulir penjel4san mediasikepada para pihak, dan kemudian Pemohon dan Termohon/nenandatanganformulir penjelasan mediasi yang memuat pernyataan bahwa para pihak telahmendapatkan penjelasan tentang tata cara medias
,M.H tertanggal 09 Juni 2021 perihal Laporan Hasil Medias >sebagai berikut: 2021222324252627Selanjutnya Majelis Hakim berusaha mendamaikan pihakpihak yangberperkara, tetapi tidak berhasil;Kemudian Ketua Majelis menyatakan persidangan untuk perkara initertutup untuk umum;Selanjutnya pemeriksaan perkara dimulai dengan membacakan suratgugatan Pemohon tertanggal 30 Juni 2021 yang telah didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Agama Surabaya dengan nomor3263/Pdt.G/2021/PA.Sby.
8 — 4
muka sidang, sedangkan Tergugat pada sidangpertama datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaTergugat tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telan memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
12 — 3
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanadiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
10 — 3
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor698/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
6 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor488/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 23 Juni 2021 Termohon telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 8
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
10 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 3
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamhal. 6 dari 13 hal Putusan Nomor 0562/Padt.G/2018/PA.NgwPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
7 — 0
perintah pasal 130 HIR jo. pasal82 ayat (1) Undangundang nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamayang telah diubah dengan Undangundang nomor 3 Tahun 2003 danPerhubahan ke dua dengan Undangundang nomor 50 Tahun 2009, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan agar rukun kembali antara Penggugat danTergugat, demikian juga untuk mengoptimalkan usaha perdamaian tersebuttelah ditempuh proses mediasi sesuai maksud Peraturan Mahkamah Agungnomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, namun medias
34 — 15
menyuruh oranglain sebagai wakil atau kKuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut, sedangkan ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebuttidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Halaman 3 dari 13 halaman, Putusan Perkara No 926/Pdt.G/2021/PA.PkbBahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami Istri, namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
21 — 2
No.1082/Pdt.G/2020/PA LLG.Lubuklinggau sesuai dengan relaas panggilan Nomor 1082/Pdt.G/2020/PALLG. tanggal tanggal 3 November 2020 dan tanggal 12 November 2020,sehingga pemeriksaan perkara ini dilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan maka medias!
16 — 11
sebagaiwakil atau kKuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutdan ternyata ketidakhadirannya tersebut tidak disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat.Bahwa Majelis Hakim telah menasihati Penggugat agar tetap membinarumah tangga dengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai,akan tetapi tidak berhasil.Bahwa proses mediasi dalam perkara a quo sebagaimana maksudPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 bulan 2016 tentang Prosedur Medias
74 — 32
karen salal satu syatat agar mediasidanst dilsksanakan kadue nihak nermerkara acalar narus hai ob peraicangarrsebagaiinana maksud pasal 4 ayat (2) Huruf 6 Peraturan Marikaniah AgungRecublk Indonesia Nomor 1 tahun 2076 tentang Prosedur Medias!
11 — 10
31Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo Pasal 82 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, setiap persidangan Majelis Hakimtelah berusaha menasihati pihak Penggugat agar mengurungkan niatnyabercerai dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Menimbang bahwa perkara ini juga tidak melalui upbaya medias
17 — 11
apabila mejelis hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadil adilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat telah datangmenghadap ke muka sidang, dan Tergugat tidak datang menghadap ke mukasidang, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Pekanbaru, yang relaas panggilannya telahdibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidak hadirnya tersebut karenasuatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 8
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 115 KompilasiHukum Islam telah terpenuhi, sedangkan usaha damai melalui proses medias!
15 — 15
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan NomorHalaman 3 dari 13 halaman Put.No. 1473/Pdt.G/2020/PA.P br1473/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
74 — 28
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 6
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor117/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 11 Februari 2021, 09 Maret 2021 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias