Ditemukan 7557 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 502/Pid.B/2018/PN Byw
Tanggal 3 September 2018 — Penuntut Umum:
1.DWI NOVANTORO,SH.
2.I GUSTI LANANG SUYADNYANA. SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RIFKI AZIS
4912
  • bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) Bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Hp merk Samsung Galacy J5 prime
      Muhammad Nur Rohman;Bahwa saya melihat seorang lakilaki (Akhmad Maksum) mengambil HPmerk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white goldmilik sdr. Muhammad Nur Rohman;Bahwa saya diam saja, melihat seorang lakilaki (Akhmad Maksum)mengambil HP merk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DSwarna white gold milik sdr. Muhammad Nur Rohman tersebut; karena sayatakut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan saksi tersebut diatas;3.
      Makam PahlawanBanyuwangi, saya parkir sepeda motor saya didepan Taman MakamPahlawan, lalu saya melihat ada 1 (Satu) buah HP merk Samsung Galaxy J5Prime type SM SMG570y/DS warna white gold di laci/tempat barangdibawah setir; lalu saya mengambil 1 (Satu) buah HP merk Samsung GalaxyJ5 Prime type SM SMG570y/DS warna white gold, selanjutnya saya Padabulan Maret 2018 sekitar jam 14.00 Wib menjual 1 (Satu) buah HP merkSamsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white goldtersebut kepada sdr.
      AKnhmad Maksum padabulan Maret 2018 sekitar jam 14.00 Wib telah membeli 1 (Satu) buah HPmerk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white goldkepada sdr.
      Banyuwangi, telah membeli 1(satu) buah HP merk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DSwarna white gold kepada sdr. Dedy Setiono;Bahwa awalnya saya melihat ada penawaran 1 (satu) buanh HP merkSamsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white gold secaraOn Line, lalu) saya berminat dan janjian bertemu dengan penjualnya didepan kantor Pos Rogojampi, Kec. Rogojampi, Kab.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Hp merk Samsung Galacy J5 prime SMG570Y/DS warnagold white, IMEI 1: 353421/08/907797/7, IMEI 2: 353421/08/907779/5,berisi no sim card : 08953968170609;6.
Register : 05-04-2017 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 409/Pid.B/2016/PN Gns
Tanggal 28 Desember 2016 — ISNEN ARIFIN ALS ARIF BIN AHMAD SOLEH
12438
  • Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar KabupatenLampung Tengah, setelah berada dirumah saksi HERI SUSANTO Bin GIYONOkemudian saksi HERI SUSANTO Bin GIYONO membuka dopet yangHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 409/Pid.B/2016/PN Gnsdidalamnya berisi uang tunai Rp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) dan1(satu) unit HP merek Samsung Galaxi Grand prime warna hitam, selanjutnyauang Rp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) dibagi saksi HERI SUSANTO BinGIYONO mendapat bagian Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah
    ) dan 1(satu) unitHP merek Samsung Galaxi Grand prime warna hitam, saksi MARYANTO AlsRIYAN Bin SURAJI mendapat bagian Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) danTerdakwa mendapat bagian Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah).oonnee Akibat dari perbuatan Terdakwa saksi Ferdesi Hanafiah Binti FerdinanMarjuki mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.700.000, (tiga juta tujuh ratusribu Rupiah).wonno Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 365 ayat (1), ayat (2) ke2 KUHP.ATAUKedua Bahwa
    Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar KabupatenLampung Tengah, setelah berada dirumah saksi HERI SUSANTO Bin GIYONOkemudian saksi HERI SUSANTO Bin GIYONO membuka dopet yangdidalamnya berisi uang tunai Rp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) dan1(satu) unit HP merek Samsung Galaxi Grand prime warna hitam, selanjutnyauang Rp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) dibagi saksi HERI SUSANTO BinGIYONO mendapat bagian Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah) dan 1(satu) unitHP merek Samsung Galaxi Grand prime
    terdakwa dalam berkasterpisah) berboncengan dengan Terdakwa, sedangkan saksi Maryanto(dalam berkas terpisah) mengendarai sepeda motor spin warna abuabumengikuti dari belakang;Bahwa tibatiba salah saksi Maryanto (dalam berkasterpisah)mengambil dompet milik saksi yang dipegang dengan tangan kanansaksi dan membawanya lari;Bahwa kemudian saksi berteriak jambret;Bahwa di dalam dompet berisi uang tunai sebesar Rp.800.000, (delapanratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung GalaxyGrand Prime
    warna hitam;Bahwa dari dompet tersebut saksi Heri Susanto Bin Giyono mendapatuang sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), terdakwa mendapatuang sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah), saksi Maryantomendapat bagian Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) unitHP Samsung Galaxy Grand Prime warna hitam dijual dan uangnyadigunakan bersamasama untuk berfoyafoya;Bahwa telah ada perdamaian antara saksi Heri Susanto Bin Giyono,terdakwa, saksi Maryanto dengan saksi Ferdesi;Terhadap
Putus : 16-05-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 257/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 16 Mei 2018 — RUDY TYA WILANTORO als KECEK
274
  • Menjatuhnkan Pidana Penjara terhadap terdakwa selama.1 (satu) Tahundikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti : 1 (satu) buah handpone merk Sony Xperia ,Type T2, warna hitam , 1 (satu) Buah handpone merk samsung J7 Prime , typeSMJ710FN/DS, warna gold dikembalikan pemilik nya saksi DINA LILISSETIANI4.
    Type T2, warna hitam dan1 (satu)Buah handpone merk samsung J7 Prime , type SMJ710FN/DS, warnagold.yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitusaksiHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 257/Pid.B/2018/PN SDAkorban DINA LILIS SETIANI dengan maksud untuk dimilikisecaramelawanhukum, di waktu malamdalamsebuahrumahataupekarangan yang ada di situ tidak diketahui atautidak dikehendakioleh yang berhak, perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiberikut :Berawal bahwa pada hari selasa tanggal
    Doshbok hp merk Sony Experia type T2 ; Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 257/Pid.B/2018/PN SDA3. 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung J7 Prime , typeSMJ710FN/DS.
    yang Terdakwa ambil yaitu ; 1 (satu) buah Hand Phone merk Sony Experia, type T2 warna hitamimei: 35301206853899 : ++ 2222 on ooo 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung J/7 Prime , typeSMJ710FN/DS.
    Doshbok hp merk Sony Experia type 12 ; 3. 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung J7 Prime , typeSMJ710FN/DS.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 350/Pid.B/2016/PN.Bks
Tanggal 2 Mei 2016 — Pidana - MAY Binti MADI
3110
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME, Dikembalikan kepada saksiDAISY4.
    dan uang sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah)didalam dompet milik saksi koroban, kKemudian terdakwa tanpa pamit kepadasaksi DAVINA pulang ke kampungnya di Bogor ; Bahwa sesampainya di Bogor, agar perbuatannya tidak diketahui kemudianterdakwa menyimpan/memasukkan 1 (satu) buah HP SAMSUNG GALAXYGRAND PRIME kedalam sumur dan agar 1 (satu) buah HP SAMSUNGGALAXY GRAND PRIME tidak kemasukan air HP tersebut dimasukkan kedalam kantong plastik; Bahwa selanjutnya saksi korban DAISY melaporkan perbuatan
    , dan ketika saksiROIS bertemu dengan terdakwa, terdakwa mengakui bahwa ia telahmengambil 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME dan uang sebesarRp. 185.000, (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) milik saksi; Bahwa menurut saksi Isak 1 (Satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME miliksaksi, diceburkan oleh terdakwa kedalam sumur didekat rumah ibu terdakwa; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian kurang lebihsebesar Rp. 3.400.000.
    dan uangsebesar Rp. 400.000, milik saksi Daisy;Bahwa setelah mengambil 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME danuang sebesar Rp. 400.000, milik saksi.Daisy terdakwa pulang ke kampungnyadi daerah Bogor Jawa Barat;Bahwa karena terdakwa tidak bisa mengoperasikan 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME milik saksi Daisy kemudian 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME tersebut dibuang terdakwa kedalam sumurdidekat rumah ibunya;Bahwa benar terdakwa menyesali perouatan tersebut;Bahwa terdakwa membenarkan keterangannya
    dan uangsebesar Rp. 400.000, milik saksi Daisy;Bahwa setelah mengambil 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME danuang sebesar Rp. 400.000, milik saksi.Daisy terdakwa pulang ke kampungnyadi daerah Bogor Jawa Barat;Bahwa karena terdakwa tidak bisa mengoperasikan 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME milik saksi Daisy kemudian 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME tersebut dibuang terdakwa kedalam sumurdidekat rumah ibunya;Bahwa benar terdakwa menyesali perbuatan tersebut;Putusan No. 350/PID.B/2016/PN.Bks
Register : 01-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN BLORA Nomor 118/Pid.B/2019/PN Bla
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NUR FARIDA ANGGRAENI, SH
Terdakwa:
SUWARSONO Als SUMO Bin RAIS
607
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Suwarsono Alias Sumo Bin Rais tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime
    warna hitam, dengan nomor Imei 353421087930237 dan 353422087930235;
  • 1 (satu) dus box handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam dengan nomor imei 353421087930237 dan 353422087930235;

dikembalikan kepada Saksi Podo Bin Sarpan;

  • 1 (satu) buah drei pipih terbuat dari besi dan gagang terbuat dari plastik warna merah;

Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam,dengan nomor Imei 353421087930237 dan 353422087930235 dan 1(satu) dus box handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warnahitam dengan nomor imei 353421087930237 dan 353422087930235dikembalikan kepada Saksi Podo; 1 (Satu) buah drei pipih terbuat dari besi dan gagang terbuat dariplastik warna merah dirampas untuk dimusnahkan;4.
Saksi Sukarti Binti Ngasiran mengisi (charging) handphoneSamsung Galaxy J5 Prime warna hitam milik Saksi di ruang tamutepatnya di atas buvet televisi. Kemudian keesokan harinya tanggal 18Maret 2019 sekitar pukul 04.30 WIB saat istri Saksi akan melaksanakansholat subuh, handphone milik Saksi yang sedang di charge sudahtidak ada. Selanjutnya Saksi yang sedang tidur dibangunkan olehistrinya, dan diberitahukan oleh istrinya bahwa handphone milik Saksiyang sedang di charge tidak ada.
Sukarti Binti Ngasiran untuk masuk ke dalam rumah,mengambil dan memiliki handphone Samsung Galaxy J5 Prime warnahitam tersebut; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yangmeringankan (a de charge) di persidangan meskipun telah diberikankesempatan oleh Majelis Hakim;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut: 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam,dengan nomor
oleh petugas Polsek Kradenan, yang saatitu berhasil mengamankan handphone Samsung Galaxy J5 Prime warnahitam, yang kemudian dicocokan nomor imei handphone tersebut dengannomor imei handphone milik Saksi Podo Bin Sarpan yang terdapat pada dusboxnya, yang ternyata nomor imeinya sama;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas dapat dipastikanbahwa benar handphone Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam yangdiambil Terdakwa tersebut adalah milik Saksi Podo Bin Sarpan atau setidaktidaknya bukan milik Terdakwa
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam,dengan nomor Imei 353421087930237 dan 353422087930235; 1 (satu) dus box handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warnahitam dengan nomor imei 353421087930237 dan 353422087930235;dikembalikan kepada Saksi Podo Bin Sarpan; 1 (satu) buah drei pipih terbuat dari besi dan gagang terbuat dari plastikwarna merah;dirampas untuk dimusnahkan;4.
Register : 16-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN ENDE Nomor 36/Pid.B/2019/PN End
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
1.TERESIA WEKO, SH
2.OKKY PRASETYO AJIE
Terdakwa:
JEFRIANTO KASE Alias YERI
13255
  • pidana terhadap terdakwa JEFRIANTO KASE alias JERI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit hand phone Merk Samsung tipe J2 Prime
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran 17 buah/unit HP Samsung J2 Prime new seharga Rp. 17.425.000,- (tujuh belas juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) dari IRWAN RANO/JR PHONE CELL kepda FABIANUS MARTEN DATO, tanggal 19-02-2019.
    • 17 (tujuh belas) nota penjualan handphone Samsung J2 Prime pada JR Phone CELL dari mulai tanggal 20 Februari 2019 sampai dengan 31 Maret 2019 dengan masing-masing nomor IMEI sebagai berikut :
    1. 35268410243348
    2. 35268410243367
    3. 352689102454589
    4. 352684103143173
    5. 352689102032120
    6. 352689102434219
    7. 352689102444317
    8. 352689102032138
    9. 352689102454662
    10. 352689102282121
    11. 352689102454415
    12. 1 (satu) unit hand phone Merk Samsung tipe J2 Prime, warna hitam silver emas menggunakan kondom berwrna hitam polos dengan nomor IMEI 352684102454696.
    13. 1 (satu) pasang speaker aktif merk DAT warna hitam.
    14. 1 (satu) unit hand phone Merk Samsung tipe J2 Prime, warna hitam silver dengan nomor IMEI 352684103142647.
    15. 1 (satu) unit hand phone Merk Samsung tipe J2 Prime, warna hitam silver dengan nomor IMEI 352684103142449.
    16. 1 (satu) unit hand phone Merk Samsung tipe J2 Prime, warna hitam silver dengan nomor IMEI 352684102434276.

Dijadikan barang bukti dalam perkara lainyaitu perkara atas nama Nobertus Nosi,Cs.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (Dua Ribu Rupiah);

warna silver dengannomor IMEI 352684103142647; 1 (satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver dengannomor IMEI 352684103142449; 1 (Satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver perakdengan nomor IMEI 352684102434276.Dijadian barang Bukti dalam perkara lain yaitu Perkara atas nama NobertusNosi, Cs.;4.
Handphone tersebut secara bertahapsebanyak 3 ( tiga ) kali dimana pertama kali pelaku menjual 1 ( satu ) unitHandphone Samsung J2 Prime tersebut ke Mas di Swalayan Barata sehargaRp 800.000 ( Delapan Ratus Ribu Rupiah) kemudian kedua kalinya terdakwakembali menjual 1 ( satu ) unit Handphone Samsung J2 Prime tersebut ke Masdi Swalayan Barata seharga Rp 750.000 ( Tujuh Ratus Lima Puluh RibuRupiah) dan ketiga kalinya terdakwa menjual 1 ( satu ) unit HandphoneSamsung J2 Prime tersebut ke Mas di Swalayan
Terdakwa menerangkan bahwa Barang yang di curi yaitu berupa satu buahdos, yang di dalamnya berisi Handphone Samsung J2 Prime sebanyak 40(empat puluh) Unit.
End. 1 (satu) unit Hand Phone Merek Samsung Tipe J2 Prime, warna hitam silverEmas menggunakan kondom berwarna hitam polos dengan nomor IMEI352684102454696. 1 (Satu) pasang speaker aktif merk DAT warna hitam; 1 (Satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver dengan nomorIMEI 352684103142647; 1 (Satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver dengan nomorIMEI 352684103142449; 1 (Satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver perak dengannomor IMEI 352684102434276. 1 (Satu
warna silver dengannomor IMEI 352684103142647; 1 (satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver dengannomor IMEI 352684103142449; 1 (Satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver perakdengan nomor IMEI 352684102434276.untuk dipergunakan sebagai pembuktian dalam perkara Pidana Nomor38/Pid.B/2019/PN.END., atas nama Terdakwa NOBERTUS NOSI, DKK.6.
Register : 23-04-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 80/Pid.B/2020/PN Kgn
Tanggal 3 Juni 2020 — Penuntut Umum:
YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZAL Bin MUHAMMAD SHALEH
396
  • ;
  • 6 bungkus Sampoerna merah 16 ;
  • 2 bungkus Sampoerna mentol 16 ;
  • 1 buah kantong warna hitam ;
  • 1 buah tas kecil warna hitam ungu ;
  • 1 bungkus Sampoerna merah 12 ;
  • 3 bungkus U Mild mentol 16 ;
  • 1 bungkus U Mild biasa 16 ;
  • 4 bungkus Esse Cange 20 ;
  • 2 bungkus Gudang Garam 12 ;
  • 3 bungkus Surya 16 ;
  • 4 bungkus Diplomat ;
  • 4 bungkus Dunhill ;
  • 1 unit Hp merk Samsung Galaxy Grand Prime
    warna putih ;
  • 1 buah kotak Hp merk Samsung Galaxy Grand Prime warna putih ;

Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Ramdiah ;

6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;

Grand Prime warna putih ;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi korban Ramdiah Binti Anmad(alm) ;.
Diplomat sebanyak 4 bungkus, Dunhillsebanyak 4 bungkus dan Malboro putih 4 bungkus yang dimasukan terdakwakedalam kantong warna hitam kemudian kantong warna hitam tersebutterdakwa lempar lebih dahulu keluar lewat ventilasi dapur lalu terdakwa keluarjuga lewat ventilasi yang sama ;Bahwa keesokan harinya terdakwa mengeluarkan uang sebesarRp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dan 1 unit Ho merk Samsung GalaxyGrand Prime warna putih beserta 1 buah kotak Hp merk Samsung GalaxyGrand Prime warna putih
terdakwa menjual 1 unit Hp merkSamsung Galaxy Grand Prime warna putin beserta 1 buah kotak Hp merkSamsung Galaxy Grand Prime warna putih tersebut terdakwa sudah ditangkapoleh petugas kepolisian ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban Ramdiah BintiAhmad (alm) mengalami kerugian sekitar Rp3.066.000,00 (tiga juta enam puluhenam ribu rupiah) ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)angka 3 KUHP ;Halaman 4 dari 18 Putusan Nomor 80/Pid.B/2020/PN KgnMenimbang, bahwa
Hulu Sungai Selatan, saksi di telpon olehmertua Saksi yang memberi tahu kalau kios kemalingan ;Bahwa setelah itu saksi langsung pergi ke kios mertua dan saksi melihatventilasi dapur yang sudah rusak kemudian saksi melihat lemari kaca didalam kios sudah kosong ;Bahwa barang yang hilang dalam kios saksi mertua saksi berupa uangsebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah), 1 unit Hp merkSamsung Galaxy Grand Prime warna putih beserta 1 buah kotak Hp merkSamsung Galaxy Grand Prime warna putih, dan
Grand Prime warna putih ;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 80/Pid.B/2020/PN KgnDikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Ramdiah ;6.
Register : 09-10-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 185/Pid.B/2017/PN Dmk
Tanggal 28 Nopember 2017 — REZA YULIANTO Alias BAGONG Bin SUDARMIN
899
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- Satu buah handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN : RR8HBOTZJHZ- Satu buah does dari handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN : RR8HBOTZJHZDikembalikan kepada saksi Nana Shelina- Satu unit sepeda motor honda type D1B02N26L2 A/T tahun 2016 warna hitam nopol.
    Menyatakanbarangbuktiberupa: Satu buah handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN : RRSHBOTZJHZ Satu buah does dari handphone merek samsung J5 Prime warna blackdengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN :RR8HBOTZJHZDikembalikan kepada saksi Nana Shelina Satu unit sepeda motor honda type D1BO2N26L2 A/T tahun 2016 warnahitam nopol. H3191AQE an.pemilik Harniati alamat Butuh Rt. 01 Rw. 04Sumberejo Kec.
    warna hitam milik saksi Nanadan oleh karena merasa takut dan mengira bahwa terdakwa adalah seoranganggota Polisi maka saksi Nana langsung menyerahkan satu unithandphone merek samsung J5 Prime warna hitam dengan nomor Imei 1:353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01 dan setelah saksi Nanamenyerahkan satu unit hanphone merek samsung J5 Prime warna hitamdengan nomor Imei 1: 353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01tersebut kepada terdakwa kemudian kunci kontak sepeda motor yangdikendarai
    warna hitam milik saksi Nanadan oleh karena merasa takut dan mengira bahwa terdakwa adalah seoranganggota Polisi maka saksi Nana langsung menyerahkan satu unithandphone merek samsung J5 Prime warna hitam dengan nomor Imei 1:353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01 dan setelah saksi Nanamenyerahkan satu unit hanohone merek samsung J5 Prime warna hitamdengan nomor Imei 1: 353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01tersebut kepada terdakwa kemudian kunci kontak sepeda motor yangdikendarai
    Menetapkan agar barang bukti berupa : Satu buah handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1353421085273580/01, imei 2 +: 353422085273588/01, SNRR8HBOTZJHZ Satu buah does dari handphone merek samsung J5 Prime warna blackdengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN :RR8HBOTZJHZDikembalikan kepada saksi Nana Shelina Satu unit sepeda motor honda type D1BO2N26L2 A/T tahun 2016 warnahitam nopol.
Register : 08-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 64/Pid.B/2018/PN Tgt
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
NUR RACHMANSYAH, SH.
Terdakwa:
YADI RAHMAN Als ELDI Bin SATTUNG
595
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menyatakan barang bukti berupa:

    • 1 (Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime
    warna putih emas dengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2: 353422086429031;
  • 1 (Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;

Dikembalikan kepada Saksi Riandi Tarigan Anak dari Edison Tarigan sebagai pemiliknya;

6.

Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime warnaputin emas dengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2:353422086429031; (Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;Dipergunakan dalam perkara Iwan Bin Suardi4.
WITA di ruang tamu Saksi mengecas HpSamsung J5 Prime milik Saksi dipinjam oleh Sdra.
Haryono;Bahwa Terdakwa membeli Hp Samsung J5 Prime tersebut dengan hargaRp1.550.000,00 (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa pada saat Terdakwa membeli Hp Samsung J5 Prime tersebut kondisiHp tidak dilengkapi dengan kotak Hp, hanya dilengkapi charger dan chargertersebut bukan bawaan Hp;Bahwa Terdakwa ada menanyakan kepada konter tempat Terdakwa membeliHp Samsung J5 Prime, akan tetapi konter HP tersebut mengatakan bahwaHp Samsung J5 Prime yang Terdakwa beli tidak memiliki kotak dan chargerbawaan
perkara ini sebagai berikut : Bahwa Saksi Riandi Tarigan telah kehilangan sebuah Hp jenis SamsungGalaxy J5 Prime warna Gold di sebuah rumah yang beralamat di RT.04Kelurahan Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara; Bahwa Terdakwa membeli Ho Samsung J5 Prime pada hari Jumat tanggal 8Desember 2017 sekira pukul 14.30 WITA di sebuah konter Hp yang berada diBalikpapan tepatnya di Jalan MT.
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime warna putihemas dengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2:353422086429031; 1 (Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;Dikembalikan kepada Saksi Riandi Tarigan Anak dari Edison Tarigansebagai pemiliknya;6.
Register : 13-06-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 596/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ADRYAN PERDANA, SH
Terdakwa:
FACHRULLAZI ALS AJI BIN NURIYANSYAH
534
  • /strong>
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;

    4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang - barang bukti berupa:

    • 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime
      Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Black denganNomor IMEI : 353421/08/797406/0 dan 353522/08/797406/8, besertakotaknya.Dikembalikan kepada saksi RASUDIN selaku pemilik.4.
      Bahwa 1 (Satu) buah kotak Handphone Warna Handphone merk SAMSUNGGALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 :353422/08/797406/8 milik saksi yang 1 (satu) unit Handphone merkSAMSUNG GALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1 : 353421/08/797406/0 danImei 2 : 353422/08/797406/8 dengan Nomor Sim Card : 089691676958 telahdiambil oleh pelaku. Bahwa kejadinya pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019 sekira jam 10.30 wibdi tempat kerja saksi di JI.
      telah membantuSANIMAN ALIAS RIZKY BIN ASSUR menjualkan 1 (satu) unit Handphonemerk SAMSUNG GALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1353421/08/797406/0 dan Imei 2 : 353422/08/797406/8 milik saksi yang telahdi curi oleh orang lain kepada MASHURI ALIAS ABI BIN JASMADIN.Bahwainilah 1 (satu) unit Handphone Warna Handphone merk SAMSUNGGALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 :353422/08/797406/8 milik saksi yang telah diambil oleh orang lain.Bahwa atas kejadian tersebut saksi mengalami
      RISKI, Umur perkiraan 24 tahun, lakilaki, Mahasiswa,indonesia, tinggal di Siantan dan singkawang menyuruh terdakwa menjualkan1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Blankdengan nomor imei 1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 : 353421/08/797406/8tersebut dengan harga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah).Bahwa adapun terdakwa menerima uang hasil dari penjualan 1 (Satu) unitHandphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Blank dengan nomor imei1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 : 353421/08/
      Menetapkan barang barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Black denganNomor IMEI: 353421/08/797406/0 dan 353522/08/797406/8, beserta kotaknya;Dikembalikan kepada saksi RASUDIN selaku pemilik6.
Register : 14-11-2011 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43585/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17153
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43585/PP/M.XVII/19/2013 Jenis Pajak : Bea CukaiTahun Pajak : 2011Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding atas PenetapanBMAD 3,8% oleh Terbanding terhadap:Jenis Barang : Enam jenis barang Prime Hot Rolles Steel Sheet in Coil,Jumlah Barang : 148 CoilNegara Asal : KoreaProdusen : LG International Corporation,P Jenis B Pos Tarif aOS :emis parang os atl Pemberitahuan PenetapanPrime Hot Rolled Steel Sheet in1 1.80x1.200xC 7208.39.00.00
    menurut Pemohon Banding LGInternational Corporation adalah trading company sedangkan barang diproduksi olehHyundai Steel Company, sehingga tidak dikenakan BMAD;Menurut Terbanding : bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:Menurut PemohonMenurut MajelisPeyP: bahwa23/PMK.011/2011 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor HotRolled Coil dari negara Republik Korea dan Malaysia serta hasil penelitian atas datadata barang impor, disimpulkan bahwa barang impor berupa Prime
    Hot Rolles SteelSheet in Coil, dengan klasifikasi 7208.38.00.00 dan 7208.39.00.00, negara asalKorea yang diekspor oleh PT LG International Corp., termasuk ke dalam barangyang dikenakan BMAD;Pemohon Banding telah mengimpor barang dengan PIB Nomor:199485 tanggal 1 Juni 2011 pos 1 sampai dengan 6 berupa 6 jenis Prime Hot RollesStel Sheet in Coil, yang kemudian berdasarkan SPTNP Nomor: SPTNP018277/NOTUL/KPUTP/BD.02/2011 tanggal 30 Juni 2011 dikenakan BMAD 3,8%sehingga Pemohon Banding harus membayar
    Hot Rolles Steel Sheet in Coil telah diberitahukan dalamPIB Nomor: 199485 tanggal 1 Juni 2011 oleh Pemohon Banding tidak dikenakan tarifBMAD sesuai dengan permohonan banding Pemohon Banding;bahwa oleh karenanya keputusan Terbanding Nomor: KEP4575/KPU.01/2011tanggal 15 September 2011 a quo yang menetapkan Bea Masuk Anti Dumping atasbarang impor berupa enam jenis barang Prime Hot Rolles Steel Sheet in Coil yangdiberitahukan dengan PIB Nomor: 199485 tanggal 1 Juni 2011 tarif BMAD sebesar3,8%, tidak
    dapat dipertahankan;: bahwa berdasarkan pemeriksaan dan pembuktian dalam persidangan, Majelisberkesimpulan untuk mengabulkan selurunnya permohonan banding PemohonBanding, sehingga pembebanan Bea Masuk Anti Dumping atas barang impor berupa6 (enam) jenis barang Prime Hot Rolled Steel Sheet in Coil, negara asal Korea yangdiberitahukan pada PIB Nomor: 199485 tanggal 1 Juni 2011 pada pos tarif7208.39.00.00 tidak dikenakan pembebanan tarif BMAD (0%);: Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Register : 26-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 16/Pid.B/2017/PN tdn
Tanggal 13 Maret 2017 — Penuntut Umum:
MTR.ANGGORO, SH
Terdakwa:
RIDHO PRASETYO Als RIDHO Bin ANDI RONALDI
9111
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) Unit Hand Phone Merk Samsung Galaxy warna putih kombinasi silver;
    • 1(satu) buah kotak HP Merk Samsung Galaxy Grand Prime;
    • 1(satu) buah Flashdisk warna hitam Merk V-GEN 4GB yang berisikan rekaman Video dan foto-foto;

    Dikembalikan kepada saksi Iriyanto Alias Yanto Alias

    Bahwa terdakwa sebelumnya tidak ada meminta jjinkepada saksi untuk mengambil dan membawa 1 (satu) buah Hand Phone merksamsung Galaxy Grand prime warna putih kombinasi silver tersebut. Bahwa akibat kejadian pencurian terhadap 1 (Satu) unit HPmerk Samsung Galaxy Grand Prime milik saksi di counter HP milik saksitersebut yang dilakukan oleh terdakwa yang tidak saksi kenal tersebut, saksimengalami kerugian secara materi yaitu sebesar Rp. 1. 200. 000, (satu jutadua ratus ribu rupiah).
    Belitung telah terjaditindak pidan pencurian.Bahwa yang menjadi korban dari tindak pidana pencurian tersebut adalah saksisendiri dan terdakwa tindak pidana pencurian tersebut adalah seorang lakilakiyang tidak saksi kenal.Barang barang yang telah di ambil / di curi oleh terdakwa pada kejadian tindakpidana pencurian tersebut adalah barang berupa 1 (satu) unit Hand Phone (HP)Merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Putih kombinasi silver.11Bahwa 1 (satu) buah Hand Phone merk samsung Galaxy prime warna
    Adapun barang yang saya ambil / curi di counter HPtersebut adalah 1 (satu) unit Hand Phone (HP) Merk Samsung GalaxyGrand Prime warna Putih kombinasi silver. Bahwa 1 (satu) unit Hand Phone (HP) Merk SamsungGalaxy Grand Prime warna Putih kombinasi silver tersebut sebelum sayaambil / curi berada di dalam lemari kaca (etalase) yang terbuat dari kaca dicounter milik korban yang berada di Jalan Kapten Saridin tersebut.
    Paal SatuKecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung terdakwa telah melakukan pencurian.Adapun barang yang saya ambil / curi di counter HP tersebut adalah 1 (satu) unitHand Phone (HP) Merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Putih kombinasi silver.Bahwa 1 (satu) unit Hand Phone (HP) Merk Samsung Galaxy Grand Prime warnaPutih kombinasi silver tersebut sebelum saya ambil / curi berada di dalam lemari kaca(etalase) yang terbuat dari kaca di counter milik korban yang berada di Jalan KaptenSaridin tersebut
Putus : 27-10-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1156/B/PK/PJK/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
9437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut berkaitan dengan senior notes yangditerbitkan oleh Prime Dig Pte Ltd;Kerugian Penebusan Pinjaman Prime Dig tersebut, terdiri dari:Halaman 8 dari 55 halaman.
    Prime Digrequest that BUMA, on behalf of Prime Dig, transfer US$ 18,159,900directly to BONY (Bank of New York Mellon) to settle a portion of thetotal expenses noted above.
    Putusan Nomor 1156/B/PK/PJK/2016yang diketahui bahwa biayabiaya terkait dengan penerbitan danpenebusan senior notes seharusnya adalah biaya yang ditanggungoleh Prime Dig Pte Ltd sebagai entitas yang menerbitkan seniornotes tersebut di Singapore Stock Exchange (SSE);Bahwa hutang antara Pemohon Banding dan Prime Dig Pte Ltdmerupakan hutang biasa, sedangkan biayabiaya tersebut berkaitandengan senior notes yang diterbitkan oleh Prime Dig Pte Ltd;bahwa kerugian penebusan pinjaman Prime Dig tersebut terdiri
    bonds adalah 11.75% dengan biaya bunga yangdibayarkan oleh Pemohon Banding kepada Prime Digs Pte Ltdsesuai dengan perjanjian pinjam meminjam adalah sebesar 12%, inimenandakan bahwa Prime adalah entitas yang berbeda (sesuaiakte pendirian adalah bidang usaha investasi), sehingga biayapelunasan hutang tersebut sebesar Rp214.402.833.313,00, yangdibebankan Pemohon Banding dalam laporan keuangannyaseharusnya menjadi beban Prime Dig Pte.
    Putusan Nomor 1156/B/PK/PJK/2016menikmati secara langsung atas hasil penerbitan bonds yangdilakukan oleh Prime Dig Pte Ltd.
Register : 12-09-2019 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 14-01-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 764/Pdt.G/2019/PN Jkt.Sel
Tanggal 7 April 2020 — ., Jabatan Direktur Utama PT Starlight Prime Thermoplas, yang bertindak untuk diri sendiri dan atas nama PT Starlight Prime Thermoplas, beralamat di .Jalan Tanah Mas II B/27 RT. 001/RW. 001 Kel. Kayu Putih Kec. Pulogadung Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dr. Hendra Karianga, S.H.M.H.dan kawan-kawan, Para Advokat pada Hendra Karianga & Asssociates, berkantor di Gajah Mada Tower Lt. 21 Unit.03 Jln.
400232
  • ., Jabatan Direktur Utama PT Starlight Prime Thermoplas, yang bertindak untuk diri sendiri dan atas nama PT Starlight Prime Thermoplas, beralamat di .Jalan Tanah Mas II B/27 RT. 001/RW. 001 Kel. Kayu Putih Kec. Pulogadung Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dr. Hendra Karianga, S.H.M.H.dan kawan-kawan, Para Advokat pada Hendra Karianga & Asssociates, berkantor di Gajah Mada Tower Lt. 21 Unit.03 Jln.
    ., Jabatan Direktur Utama PTStarlight Prime Thermoplas, yang bertindak untuk diri sendiridan atas nama PT Starlight Prime Thermoplas, beralamat diJalan Tanah Mas Il B/27 RT. 001/RW. 001 Kel. Kayu Putih Kec.Pulogadung Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, dalam halini memberikan kuasa kepada Dr.
    Atas hal iniPT Starlight Prime Thermoplas masuk Daftar Hitam Nasional.Padahal atas Giro tersebut pihak PT Starlight Prime Thermoplastelah melakukan pembayaran pada bulan Februari 2014. Berulangkali PT.
    Starlight Prime Thermoplas) dan Penggugat Il(ic. PT.
    Stralight Prime Thermoplas tanggal 08Agustus 2016, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tandaP54;Fotokopi Surat PT. Stralight Prime Thermoplas kepada PT. BankDanamon Indonesia Tanggal 26 Agustus 2015 No. 033 /SPTDIR/VIII/2015 Perihal Restrukturisasi Kredit, selanjutnya pada fotokopibukti surat tersebut diberi tanda P55;Fotokopi Surat PT. Stralight Prime Thermoplas kepada PT.
    Starlight Prime Thermoplas (in casu Penggugat !) danselaku Direktur Utama PT.
Register : 27-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 158/Pid.B/2019/PN Cbd
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.ALFIAN,SH.MH.
2.MUHAMMAD AFIF, S.H.
Terdakwa:
ANDI als. JABLAY als. GIBUG Bin DEPI alm
392
  • 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Putih.
  • 1 (satu) buah Handphone merk Oppo Neo 5 warna Putih.
  • 1 (satu) buah Handphone merk Zee warna Hitam.
  • 1 (satu) buah Dus Box Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Putih.
  • 1 (satu) buah Dus Box Handphone merk Oppo Neo 5 warna Putih.
  • 1 (satu) buah Dus Box Handphone merk Zee warna Hitam.

Dikembalikan kepada saksi korban Zulsugis.

Bahwa pencurian tersebut berupa 1 (Satu) buah Handphone merk SamsungGalaxy Grand Prime warna Putih milik adik saksi yaitu saksi PADLIL, 1(satu) buah Handphone merk Oppo Neo 5 warna Putih dan 1 (Satu) buahHandphone merk ZEE warna Hitam milik saksi serta uang sebesar Rp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) milik ayah saksi yaitu saksiZULSUGIS.
Bahwa pencurian tersebut berupa 1 (Satu) buah Handphone merk SamsungGalaxy Grand Prime warna Putih, 1 (Satu) buah Handphone merk Oppo Neo 5warna Putih dan 1 (satu) buah Handphone merk ZEE warna Hitam serta uangsebesar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) milik Saksi korban.
Bahwa sebelum dicuri Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warnaPutih tersimpan diatas kursi dalam keadaan di charger, Handphone merk OppoNeo 5 warna Putih tersimpan diatas Televisi dan Handphone merk ZEE warnaHitam tersimpan diatas salon serta uang sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratusribu rupiah) dalam tas yang berisi dompet yang tersimpan diatas box baju.
Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan melanggarhukum.Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukan barang buktiberupa :e 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Putih.e 1(satu) buah Handphone merk Oppo Neo 5 warna Putih.e 1(satu) buah Handphone merk Zee warna Hitam.Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 158/Pid.B/2019/PN Cbde 1 (satu) buah Dus Box Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warnaPutih.e 1(satu) buah Dus Box Handphone merk Oppo Neo
Bahwa barang yang diambil Terdakwa berupa 1 (satu) buanh Handphone merkSamsung Galaxy Grand Prime warna Putih, 1 (satu) buah Handphone merkOppo Neo 5 warna Putih dan 1 (satu) buah Handphone merk ZEE warna Hitamserta uang sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) milik saksi korbanZulsugis.
Register : 26-09-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 257/Pid.B/2018/PN Tbt
Tanggal 30 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ALVIN ZIAWA,SH
2.RUMANTY F.SAGALA,S.H
Terdakwa:
EKO SYAHPUTRA alias EKO
346
  • pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan; sebagaimana dalam dakwaan Tunggal
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 2 (dua) tahundan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit HP Samsung J2 Prime warna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak4.
      BONAR CIUS PASARIBU dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2018, sekira pukul 03.30 WIBsaksi kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam BK6313 TAD, 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warnahitam dan 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy Js Prime warna Golddari rumah saksi di Komplek Perkebunan Gunung Pamela Dusun V DesaBuluh Duri Kecamatan Sipisipis Kabupaten Serdang Bedagai; Bahwa saksi tidak tahu siapa yang
      DESIMA SIMANJUNTAK dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2018, sekira pukul 03.30 WIBsaksi kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam BK6313 TAD, 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warnahitam dan 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy Js Prime warna Golddari rumah saksi di Komplek Perkebunan Gunung Pamela Dusun V DesaBuluh Duri Kecamatan Sipisipis Kabupaten Serdang Bedagai; Bahwa saksi tidak tahu siapa yang
      (satu juta empat ratus ribu rupiah) dan 1(satu) unit Handphone Samsung Galaxy Js Prime warna Gold; Bahwa Terdakwa sudah pernah dihukum dalam perkara pencurian sawitdan pencurian sepeda motor;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak ada mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) unit handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna GoldMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum
      Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone merkSamsung Galaxy J2 Prime warna hitam dikembalikan kepada Saksikorban Bonar Cius Pasaribu;6.
Register : 12-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN SAMPANG Nomor 24/Pid.B/2019/PN Spg
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
MOCH. HASAN, S.H.
Terdakwa:
MAD DEWI Bin KALU
382
  • Rofii;

    - HP merk Samsung Type J2 Prime warna Silver

    Dikembalikan kepada Pemiliknya saksi Moh. Hafid;

    - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa plat Plat Nomor dengan Noka NH328D400CJ01719 dan Nosin 28D8701281, Dirampas untuk Negara;

    - Sebuah Kopiyah warna merah, Dirampas untuk dimusnahkan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

    ROFFI ; HP merk Samsung Type J2 Prime warna Silver ; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi MOH. HAFID ; 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa Nopol/PaltNomor dengan Noka : NH328D400CJ701719 dan Nosin28D8701281 ;Dirampas untuk negara ; Sebuah kopyah warna merah ; Dirampas untuk dimusnahkan ; 4.
    tibadari arah belakang pemilik HP mengejar terdakwa dan SYAIFUDDINserta RIKI, karena khawatir tertangkap akhimya sepeda motor dan satubuah HP merk Samsung Tipe J2 Prime wama silver dan satu buah HPmerk Samsung Tipe J2 wama putih ditinggalkan di pinggir jalan tepatnyadidepan sebuah toko dekat rumah MOH.HAFID ; Bahwa benar terdakwa mengambil 2 (dua) handphone milik saksi MOH.
    tibadari arah belakang pemilik HP mengejar terdakwa dan SYAIFUDDINserta RIKI, karena khawatir tertangkap akhimya sepeda motor dan satubuah HP merk Samsung Tipe J2 Prime wama silver dan satu buah HPmerk Samsung Tipe J2 wama putih ditinggalkan di pinggir jalan tepatnyadidepan sebuah toko dekat rumah MOH.HAFID ;Bahwa benar terdakwa mengambil 2 (dua) handphone milik saksi MOH.
    ROFFI ; HP merk Samsung Type J2 Prime warna Silver ;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi MOH. HAFID ; 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa Nopol/PaltNomor dengan Noka : NH328D400CJ701719 dan Nosin : 28D8701281 ;Dirampas untuk negara ; Sebuah kopyah warna merah ; Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 13-09-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN BOYOLALI Nomor -115/Pid.B/2018/PN Byl.
Tanggal 5 September 2018 — -AGUS SUPARDI
6311
  • Dirampas untuk dimusnahkan ; - Dos Book HP/ bungkus HP Samsung Galaxy J2 Prime warna Silver dengan nomor ponsel: 085702162811, Nomor IMEI dalam HP : 353634/09166949/8 dan IMEI : 353635/09/166949/5.- HP Samsung Galaxy J2 Prime warna Silver dengan nomor ponsel : 085702162811, Nomor IMEI dalam HP : 353634/09166949/8 dan IMEI : 353635/09/166949/5.
    HP Samsung Galaxy J2 Prime warna silver6. Dos book Hp /pembungkus HP Samsung Galaxy J2 Prime warna silver.Dikembalikan kepada saksi Titi Dwi Lestari Binti Bibit7. 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Beat No pol : AD 6465 AJD tahun 2016warna hitam beserta STNKnyaDikembalikan kepada terdakwa4.
    Jerukmanis Rt.5/Rw.4, desa Glonggong, Kecamatan NogosariKabupaten Boyolali,anak saksi yang bernama:TITl DWI LESTARI kehilangan 1 (satu)buah Handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna silver dan uang sejumlahRp. 40.000 (empat puluh ribu rupiah) yang diletakkan di dalam kamar tidur saksi.Bahwa, Kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 26 April 2018 sekira pukul 02.00 Wibdidalam rumah saksi di Dk.
    Saksi AGUS HERMAWAN SULISTYO Als AGUS BIN SLAMET ARIFINBahwa, saksi adalah telah membantu menjualkan 1 (satu) buah Handphone merkSamsung Galaxy J2 Prime warna silver hasil dari pencurian.Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.B/2018/PN BylBahwa, kejadiannya pada hari Sabtu sekira jam 12.30 WIB, terdakwa dan Saksitelah membantu untuk menjualkan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung GalaxyJ2 Prime warna silver, bertemu di rumah saksi di Dk. Sondakan, Kel. Mutihan, Kec.Laweyan, Kota Surakarta.
    Bahwa, pada waktu menawarkan handphone merk Samsung Galaxy J2 prime silverkepada saksi Dona Heri awalnya dia menawarkan dari harga Rp. 800.000 (delapanratus ribu rupiah) kemudian ditawar oleh saksi Dona Heri Rp. 700.000, (tujuh ratusribu rupiah) selanjutnya saksi menghubungi terdakwa kalau Handponenya hanyaditawar Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) dan terdakwa mengiyakan Handphonedibeli seharga Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) oleh saksi Dona Heri.
    Bahwa, sebelum kejadian saksi tidak kenal dengan terdakwa Bahwa, saksi membenarkan barang bukti dipersidangan, berupa: handphone merkSamsung Galaxy J2 prime warna silver yang dibeli oleh saksi.Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.B/2018/PN BylBahwa, saksi membeli handphone merk Samsung Galaxy J2 prime warna silvertersebut seharga Rp. 700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah),dan uangnya diserahkankepada saksi Agus Hermawan Sulistyo.Bahwa,pada saat akan membeli Handphone tersebut, terdakwa mengatakan
Register : 30-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 84/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 5 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Desak Putu Megawati, SH
Terdakwa:
Roni Sianturi
3213
    1. 2 (dua) buah Handphone merek Samsung Galaxy J7 Prime warna hitam beserta charger dan headset warna putih berikut kotaknya warna putih;
    2. 1 (satu) buah Handphone merek Samsung Duos warna putih;
    3. 1 (satu) buah Jam tangan Merek Fossil;

    Dikembalikan kepada saksi Sanif Gunawan/Herry Soegeng Pribadi.

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah);

    1 (Satu) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warnahitam kemudian membawa pulang dan ditaruh di Bedeng AJB( Adi JayaHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 84/Pid.B/2020/PN DpsBeton) di Banjar Suwung Batan Kendal Desa/Kel.Sidakarya Kec.DenpasarSelatan Kota Denpasar; Bahwa Terdakwa Roni Sianturi mengambil 2 (dua) buah HP SamsungGalaxy J7 Prime warna hitam, 1 (Satu) unit HP Samsung Duos warna putihdan 1 (satu) unit jam tangan merk Fosil warna hitam, sedangkan Anak saksiRio Dwi Anggara (Anak dalam perkara terpisah
    ) mengambil 1 (Satu) unit HPSamsung Galaxy J7 Prime warna hitam tanpa seijin dari saksi SANIFGUNAWAN dan saksi HERRY SOEGENG PRIBADI.
    warna hitam seharga Rp. 14.000.000,, HP Samsung Duoswarna putih adalah milik kantor senilai Rp. 1.000.000, dan 1 (satu) jamtangan merk Fossil milik pribadi saksi senilai Rp. 2.000.000, Bahwa Terdakwa Roni Sianturi mengakui mengambil 2 (dua) buah HPSamsung Galaxy J7 Prime warna hitam, 1 (satu) unit HP Samsung Duoswara putih dan 1 (satu) unit jam tangan merk Fosil warna hitam,sedangkan Anak saksi Rio Dwi Anggara (Anak dalam perkara terpisah)mengambil 1 (Satu) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warna
    1 (satu) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warnahitam kemudian membawa pulang dan ditaruh di Bedeng AJB ( Adi JayaBeton) di Banjar Suwung Batan Kendal Desa/Kel.Sidakarya Kec.DenpasarSelatan Kota Denpasar;Bahwa cara Terdakwa membawa barangbarang yang Terdakwa ambiltersebut yaitu 2 (dua) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warna hitam,1 (Satu) unit HP Samsung Duos warna putih dan 1 (Satu) unit jam tanganmerek fossil warna hitam keluar dari Polda Bali adalah dengan caradimasukkan ke dalam tas selempang warna
    1 (Satu) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warnahitam kemudian membawa pulang dan ditaruh di Bedeng AJB ( Adi JayaBeton) di Banjar Suwung Batan Kendal Desa/Kel.Sidakarya Kec.DenpasarSelatan Kota Denpasar;Bahwa cara Terdakwa membawa barangbarang yang Terdakwa ambiltersebut yaitu 2 (dua) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warna hitam, 1(satu) unit HP Samsung Duos warna putih dan 1 (satu) unit jam tanganmerek fossil warna hitam keluar dari Polda Bali adalah dengan caradimasukkan ke dalam tas selempang warna
Register : 25-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 165/Pid.B/2019/PN Mjy
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ROCHYANI B,SH
Terdakwa:
SURATNO Als. NYOMET Bin WIR SETU
12812
  • tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 HP Samsung J7 Prime
      warna putih silver, doosbook nya dan kwitansi pembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 HP Samsung J7 Prime warna putih silver, doosbook nya dan kwitansipembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamkembali pada pemilik PRAWITO WIDODO .4.
      tersebut dan kemudiansaudara febri menyerahkan handphone Samsung J7 prime tersebut kepadasaudara prawito widodo;Bahwa Saudara febri mendapatkan handphone Samsung J7 prime tersebutdari saudara Suratno Alias Nyomet dengan cara meminjam uang sebesar Rp.1.100.000, (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) kepada saudara febri denganjaminan handphone Samsung J7 prime tersebut;Bahwa setahu saksi Saudara febri tidak terima gadai, tetapi pada saat itusaudara febri meminjami uang saudara Suratno Alias Nyomet dengan
      ;Bahwa saksi berusaha mencari sampai satu minggu tidak ketemu dankemudian melaporkan ke Polsek Mejayan ;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor : 165/Pid.B/2019/PN.MjyBahwa saksi juga kehilangan uang Rp.120.000, (Seratus dua puluh riburupiah);Bahwa saksi menghubungi saudara febri kKemudian bertemu di depan cafeCJDW dan kemudian saudara febri menunjukkan foto handphone SamsungJ7 prime tersebut dan kemudian saudara febri menyerahkan handphoneSamsung J7 prime tersebut kepada saudara Prawito Widodo;Bahwa Saudara
      febri mendapatkan handphone Samsung J7 prime tersebutdari saudara Suratno Alias Nyomet dengan cara meminjam uang sebesar Rp.1.100.000, (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) kepada saudara febri denganjaminan handphone Samsung J7 prime tersebut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi mengalami kerugiansebesar Rp. 6.120.000 (enam juta seratus dua puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan dan tidak berkeberatan..
      Menetapkan barang bukti berupa 1HP Samsung J7 Prime warna putih silver, doosbook nya dan kwitansipembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver. 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamDikembalikan kepada saksi Prawito Widodo.6.