Ditemukan 23031 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PA SUMBER Nomor 5360/Pdt.G/2021/PA.Sbr
Tanggal 4 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1170
    1. Mengabulkan permohonanPemohon;
    2. Membatalkan perkawinan antara Termohon I (WARLI bin KOJARI) dengan Termohon II ( CASNI binti JAIDIN) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2021di wilayah hukum Kantor urusan Agama Kecamatan Babakan Kabuptean Cirebon ;
    3. Menyatakan Kutipan Akta Nikah Nomor 0157/057/III/2021yang dikeluarkan oleh Kanotor Urusan Agama Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebontidak mempunyai kekuatan hukum;
    4. Membebankan kepada Pemohon
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0225/Pdt.P/2014/PA.Mtr.
Tanggal 7 Mei 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
103
  • SUHAILI AKBAR) dengan Pemohon II (TASLIMAH binti NASRI) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Maret tahun 1998, bertempat di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II. 4.
Register : 10-11-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 25-11-2022
Putusan PA SUMBER Nomor 601/Pdt.P/2022/PA.Sbr
Tanggal 23 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
71
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (1.WANTORO BIN KISBANDI
      2.DESTI BINTI KASJA) dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada tanggal di wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Kabupten Cirebon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Kabupten Cirebon;
    4. Membebankan kepada Pemohon
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 05-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0222/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
151
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SAPOAN ALI bin MUHAMMAD ALI) dan Pemohon II (HIKMAWATI binti ABDUL HAMID) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2000, bertempat di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II; 4.
Putus : 24-09-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1029/Pdt.P/2014/PA.MTR.
Tanggal 24 September 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Marwan bin Abdul Rasidah ) dengan Pemohon II ( Alisah binti Sihabudin ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 1995, di Lingkungan Babakan Kebon Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;-----3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;-------4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 754/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 20 Agustus 2019 —
2011
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2012 di wilAdik Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;;4.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 25 Juli 2012 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilAdik Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2.
    tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Cibarengkok Rt.009 Rw.003 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli2012 di wilAdik Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 749/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
89
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 749/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 11 Maret 2015 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 733/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1210
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2001 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 733/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor:.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 05 Maret 2001 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon Il berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak, UTIS Bin H. ENOHdengan mas kawin berupa 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dibayar tunai,dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :a. DAYAT Bin H. YAHYAb.
    tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 23-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 967/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 12 Nopember 2019 —
1912
  • Ujid) dengan Pemohon II (Rika Wulandari binti Encik) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Bahwa pada 29 Desember 2002, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam dalam wilayah Hukum KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan, pernikahan dilangsungkan dengan walinikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Bapak ling, dan dihadirisaksi nikah masingmasing bernama: Bapak H.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untuk alas hukum dalampengurusan Akta Lahir Anak, yang memerlukan penetapan pengesahannikah;Halaman 2 dari 11, Penetapan Nomor 967/Pdt.P/2019/PA.Cbn7.
    Ujid) dengan Pemohon II (Rika Wulandari binti Encik)yang dilaksanakan pada 29 Desember 2002 dalam wilayah hukum KUAKecamatan Babakan Madang;ch Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yangberlaku;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, paraPemohon telah hadir sendiri di persidangan, kemudian Ketua Majelismemberikan penjelasan dan nasehat sehubungan dengan permohonannyatersebut, lalu dibacakanlah permohonan para Pemohon, yang isinya tetapdipertahankan oleh para Pemohon
    ; bahwa Pemohon hanya mempunyai satu istri yaitu Pemohon IIdan selama pernikahan antara para Pemohon tidak pernah bercerai;Yanto bin Nopal Ahadi, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan tani, tempat kediaman di Kampung Sirung Bungur RT.006 RW. 002 No. 5, Desa Sumurbatu, Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor, telah memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi sebagai tetangga Pemohon; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon
    Ujid) dengan Pemohon II (Rika Wulandari binti Encik) yangdilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2002 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.316.000.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 706/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
79
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I)dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal08 Juni 2009 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4.
    PENETAPANNomor 706/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,selanjutnya disebut sebagai, Pemohon I;PEMOHON Il, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah
    Bahwa pada tanggal Delapan Juni Tahun Dua Ribu Sembilan, parapemohon melangsungkan pernikahan menurut agama islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 08 Juni 2009,di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251.000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 281/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
106
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2011 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    SALINAN PENETAPANNomor 281/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu
    Rumah Tanggatempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 23Maret 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama CibinongNomor: 281/Pdt.P/2018/PA.Con mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 18 Juni 2011 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusDUDA dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN, pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Kedua bernamaBapak ACANG, dengan Mas Kawin berupa Seperangkat Alat solat danUang Rp. 50.000, Di bayar TUNAI dan di hadiri saksi nikah bernama:a. SAKSI NIKAH b.
    Selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Z.4.Mengabulkan permohonan para pemohon;Menetapkan sah perkawinan PEMOHON PERTAMA dan PEMOHONKEDUA yang dilangsungkan pada tanggal 18 Juni 2011 Di wilayah PegawaiPencatatan Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;Memerintahkan kepada PEMOHON PERTAMA dan PEMOHON KEDUAuntuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada KUA Babakan MadangKabupaten Bogor;Menetapkan biaya perkara menurut hukum; atau5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Rajab 1439 H.
Register : 07-08-2017 — Putus : 08-09-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 304/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 8 September 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
223
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Wais Karni bin Suhaimi) dengan Pemohon II (Maemunah binti Mashur) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juni 1996, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;4.
    Babakan, Kecamatan Sandubaya, KotaMataram, sebagai : Pemohon Maemunah binti Mashur, tempat lahir Babakan, tanggal 21 Mei 1969, umur48 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Pedagang, tempattinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat, RT.002 RW.260,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IlPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang
    1996, Pemohon dan Pemohon llmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama : Mashur dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: H.
    adalahKeponakan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikahpada tanggal O03 Juni 1996, Pemohon dan Pemohon llmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama : Mashur dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: H.
    menjelaskan mengenai tempattinggal Pemohon di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat, RT.002RW.260, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sehinggabukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, oleh karena itu buktitersebut mempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan akta otentik, bermeterai cukupdan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempattinggal Pemohon Il di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Wais Karni binSuhaimi) dengan Pemohon Il (Maemunah binti Mashur) yangdilaksanakan pada tanggal 03 Juni 1996, di Lingkungan Babakan Barat,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanSandubaya Kota Mataram;4.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 277/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
139
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I, ) dengan Pemohon II (PEMOHON II, ) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    SALINAN PENETAPANNomor 277/Pdt.P/2018/PA.CbnZEN :EINa7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Ibu Rumah Tanggatempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 23Maret 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama CibinongNomor: 277/Pdt.P/2018/PA.Cbn mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 03 Maret 2003 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusCERAI MATI (UUN Alm) dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN,pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung PemohonKedua bernama Bapak SAARIN Alm, dengan Mas Kawin berupa uangTunai Rp. 20.000, Di bayar TUNAI dan di hadiri saksi nikah bernama :a. SAKSI NIKAH b.
    ANAK KEDUA, Umur 10 tahun.Bahwa salama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugutan pernikahan para pemohon tersebut dan selama itupula para pemohon tetap berama Islam;Bahwa sampai sekarang para pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para pemohon yidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang , sementara saat ini para pemohonmembutuhkan AkKta Nikah tersebut memalui penetapan pernikahan;Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 26Rajab 1439 H.
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 671/Pdt.P/2021/PA.Badg
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
224
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Anne Agustine binti Encep Suhendi) dengan Lulu Gumilang Bin Suria Sastra Atmadja yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 1990 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Babakan Ciparay, Kota Bandung;
  • Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 10-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 260/Pdt.P/2020/PA.Cbn
Tanggal 27 Februari 2020 —
89
  • Mamun) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2017 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Jayanti Il, Rt. 008Rw. 002, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang,Kaupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai Pemohon I;lis Ayu Rindasari binti H Mamun, tempat/tanggal lahir Bogor/04 Agustus1998, umur 21 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kp.
    Bahwa, Pernikahan Pemohon dan Pemohon II yang dilangsungkan diwilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut ternyatatidak dicatat pada register Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang, Kabupaten Bogor, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Ilmembutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Cibinong gunadijadikan sebagai alas hukum dan untuk mengurus Buku Nikah dan segalakeperluan Administrasi lainnya;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama
    Menyatakan sah perkawinan (Muhamad Hidayat Bin Atang) dan (lis AyuRindasari Binti H Mamun) yang dilangsungkan pada Tanggal 19 Juli 2017di wilayah Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat;3. Memerintahkan kepada Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor untuk mencatatkan dan meregisterkanpernikahan antara (Muhamad Hidayat Bin Atang) dan (lis Ayu RindasariBinti H Mamun);4.
    Jayanti Il, Rt. 008Rw. 002, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, KaupatenBogor, Jawa Barat, telah memberikan keterangan di bawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut :bahwa saksi sebagai kakak ipar Pemohon ;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor; yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juli2017 dan sampai sekarang telah dikaruniai seorang anak bernamaKhaerunnisa Salsabila Putri;bahwa yang menjadi wali
    Mamun) yangdilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2017 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;4.
Register : 28-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 13-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 402/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 20 Oktober 2017 — 1.Sukri bin Amaq Darwisah 2.Mizwar Tini binti Amaq Muksin
3311
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sukri bin Amaq Darwisah) dengan Pemohon II (Mizwar Tini binti Amaq Muksin) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2015 di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;d.
Register : 19-11-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1557/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 8 Desember 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
160
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Fajri bin Hasim) dengan Pemohon II (Huriati binti Sahuri) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 1983, di Lingkungan Babakan Kebon Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II.4.
Register : 11-08-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 3523/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3021
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (KOMARIAH BINTI HASAN) dengan laki-laki bernama (Ade Sunarya (alm) bin Djadja (alm) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Desember 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Ade Sunarya bin Djadja untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang;
    4. Membebankan
    Bahwa Pemohon dengan Suamai P terakhir tinggal di rumahkediaman bersama di , Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,Adapun Suamai P semasa hidupnya adalah sebagai Karyawan swasta diperusahaan PT. Mitra Multi Usaha Insani sebagai Security/Satpam dengannomor .KTA. : XXXXXXXXXXXXXXXXX7.
    Bahwa pernikahan Pemohon dengan Suamai P yang dilangsungkandi wilayah Kecamatan Babakan Madang tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang dan olehHalaman 2 dari 9, Putusan Nomor 3523/Pdt.G/2020/PA.Cbnkarenanya Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari PengadilanAgama Cibinong guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurussegala keperluan administratif dari PT. Mitra Multi Usaha Insani gunaPencairan BPJS atas nama Suamai P;8.
    Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Suamai P, menerangkanPemohon, para Termohon dan Suamai P sebagai warga Desa Sentul,Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, ternyata cocok denganaslinya (P.2).a. Fotokopi Kartu Tanda Anggota Satpam nomorXXXXXXXXXXXXXXXXX/SATPAM /II/2020/Dit.Binmas yang dikeluarkan olehKepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat, ternyata cocokdengan aslinya (P.3).4.
    Fotokopi Surat Keterangan Kematian atas nama Suamai P Nomor;XXXXXXXXXXXXXXXXX tertanggal O06 Juni 2020, dikeluarkan oleh Kepala DesaSentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menerangkanSuamai P meninggal dunia pada tanggal tanggal 06 Juni 2020 dikarenakansakit, ternyata cocok dengan aslinya (P.4).II. Saksi Saksi1.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Pemohon) dengan SuamaiP yang dilangsungkan pada tanggal 25 Desember 1992 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.3.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 751/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
158
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 751/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah
    ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cibinong memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon ;Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 02 Maret 2004, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3.
    Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Babakan Jengkol Rt.002 Rw.001Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut : bahwa saksi sebagai Adik Kandung ; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2004 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak, H.
    Babakan Jengkol Rt.002 Rw.001Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut :bahwa saksi sebagai Sepupu Pemohon;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2004 ;bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak, H.
Register : 07-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 1146/Pdt.P/2017/PA.Cbn
Tanggal 6 Desember 2017 —
108
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;4.
    Bahwa pada hari Rabu, 16 Februari 2000, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di wilayah Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor, Kabupaten Cibinong;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon Il berstatus Perawan dengan mas kawin berupa Seperangkat alatsholat dibayar Tunai;3.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah,karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untuk alasan hukum dalampengurusan mendapatkan buku Nikah dan persyaratan admnistrasi pembuatanAkta Kelahiran anak, yang memerlukan penetapan pengesahan nikah9.
    serta ada ijab kabul; bahwa status Pemohon dan Pemohon II adalah Jejaka dan Perawan ; bahwa hubungan antara Pemohon dan Pemohon II adalah orang lain dantidak ada halangan untuk menikah menurut syari ; bahwa selama pernikahan antara Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahbercerai ; bahwa Pemohon dengan Pemohon II selama perkawinan telah mempunyai3 orang anak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2000 di wilayahKecamatan Babakan
    terjadi perkawinan secarahukum Islam Pemohon dan Pemohon II ;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon dapat membuktikan dalildalil permohonannya, maka permohonan isbat nikah para Pemohon sebagaimanatercantum dalam petitum 1 dan 2 dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dan Pemohon Iltelah dikabulkan yang berarti perkawinan keduanya telah sah secara hukum, makaselanjutnya diperintahkan agar keduanya mencatatkan perkawinan merekatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2000di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, KabupatenBogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;4.