Ditemukan 14191 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Mna
Tanggal 9 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
ZULKAPLI, SMHK Bin REMUI
7823
  • Kealpaan yang disadari (bewuste schuld) menjelaskan bahwa pelaku dapatmenyadari apa yang dilakukan beserta akibatnya akan tetapi ia perdaya danmengharapkan bahwa akibatnya tidak akan terjadi ;b. Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld) dalam hal ini sipelakumelakukan sesuatu yang tidak menyadari kemungkinan akan timbul suatuakibat padahal seharusnya ia dapat menduga sebelumnya ;Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (Schuld/culpa), Undangundangtidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalam Memorie vanToelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihak ia merupakankebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakan kebalikan darikebetulan (lihat : Drs. PAF. Lamintang, SH : Delikdelik Khusus Kejahatanterhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatan yang membahayakan baginyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 178). Kemudian Prof.
    melihat adakendaraan sehingga Terdakwa tidak menguasai kendaraannya dan berusahamelakukan pengereman pada kendaraannya namun mobil tersebut masih jalansehingga menabrak mobil Grand Max dan menabrak juga NAYSELA MEGAPUTRI Binti DIDI HERIANTO yang sementara mengisi BBM dimobil Grand Maxsehingga NAYSELA MEGA PUTRI Binti DIDI HERIANTO mengalami lukadikepala dan meninggal dunia dirumah sakit dan jika dikaitkan dengan teorikealpaan jelas Terdakwa dikategorikan sebagai Kealpaan yang tidak disadari(onbewuste schuld
Putus : 03-11-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 246 /Pid.B/2014/PN Ktg
Tanggal 3 Nopember 2014 — SAPUTRA MAMONTO alias PUTRA
478
  • Unsur Yang Mengemudikan kendaraan Bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;Menimbang, bahwa hakekat dari terjadinya unsur ini adalah disebabkan karenakelalaiannya in casu mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia ;Menimbang, bahwa oleh ilmu pengetahuan dan yurisprudensi, kelalalaian (schuld/culpa) memang telah di tafsirkan sebagai een tekort aanvoorzieningheid atau een tekort aanvoorzichttigheid
    yang berarti suatu kekurangan untuk melihat jauh ke depan tentangkemungkinan timbulnya akibatakibat atau sesuatu kekurangan akan sikap berhatihati,yang dalam penerapannya dikenal dengan Onbewuste Schulddan Bewuste Schuld ;1.
    Onbewuste Schuld yaitu apabila orang tersebut sama sekali tidakmembayangkan kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaanyang menyertai tindakannya walaupun sebenarnya ia dapat atau harus berbuatdemikian ;2.
Register : 06-03-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN BLANGKAJEREN Nomor 17/Pid.Sus/2017/PN Bkj
Tanggal 19 April 2017 — PIDANA - JAN Bin BAKAR
3010
  • adalah sebagai subjekhukum yang sehat jasmani dan rohani serta mampu mempertanggung jawabkanperbuatan yang dilakukannya berdasarkan dalam Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum, sehingga dalam perkara ini tidak terjadi kKesalahan mengenaiorang (Eror In Persona) yang diajukan sebagai Terdakwa di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut di atasmaka unsur Setiap Orang telah terpenuhi;Ad.2.Unsur Karena Kelalaiannya Mengemudikan Kendaraan Bermotor Menimbang, bahwa alpa/culpa/schuld
    Simon terdiri dari 2(dua) unsur yaitu Het gemis van voorzichtigheid (tidak adanya kehatihatian)dan Het gemis van de voorzienbaarheid van heid gevolg (kurangnya perhatianterhadap akibat yang dapat timbul);Halaman 9 dari 14 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2017/PN.BkjMenimbang, bahwa unsur de voorzienvaarheid van het gevolgmerupakan syarat absolut untuk adanya suatu kelalaian (schuld), dimana pelakumelakukan perbuatan tidak dengan cukup hatihati (voorzichtigheid), ketelitian(zorg), Kewaspadaan/perhatian (apeltenheid
    ) sedangkan ia dapatmemperkirakan bahwa perbuatannya dapat menimbulkan akibat yang tidakdiinginkan;Menimbang, bahwa untuk menentukan halhal tersebut diatas, sebagaitolak ukur digunakan : Suatu ukuran penghatihati yang objektif, yaitu ketelitian,keseksamaan, kewaspadaan/perhatian sedemikian rupa yang diharapkan bagisetiap orang yang normal dalam menghadapi situasi yang sama seperti pelaku,Suatu ukuran kurang hatihati yang cukup besar/yang sifatnya menyolok (culvalata/grove schuld) yang dapat menentukan
Register : 09-05-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 34/Pid.B/2017/PN Mre.
Tanggal 13 April 2017 — Nama Lengkap : HANDAYONO Bin SAMSUDIN; Tempat Lahir : Desa Embacang; Umur/ Tanggal Lahir : 21 tahun/30 Agustus 1995; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Dusun III Desa Melilian Gelumbang Kab. Muara Enim; Agama : Islam; Pekerjaan Pendidikan : : Pegawai Out Sourching PT. Mandiri Jaya Mok (Petugas Penjaga Perlintasan); SMA (tamat);
208180
  • Unsur karena Kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lainmati;Menimbang, bahwa = undangundang telah tidak memberikanpenjelasan yang sebenarnya mengenai apa yang dimaksud dengankealpaan, atau sculd atau culpa;Menimbang, bahwa namun demikian telah banyak ahliahli hukummaupun putusanputusan hakim yang memberikan pengertian apa yangdimaksud dengan kealpaan, schuld atau culpa;Menimbang, bahwa menurut Professor Simons dan van Hammel,seseorang itu. dapat disebut mempunyai schuld dalam melakukanperbuatannya
    , jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpa disertai kehatihatiandan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat ia berikan, oleh karenaitu menurut Simons dan van Hammel, schu/d mempunyai dua unsur, yaitu : Tidak adanya kehatihatian dan Kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat timbul;Menimbang, bahwa dalam doktrin lainnya, schuld juga sering disebutsebagai suatu onbewuste schuld dan bewuste schuld, yaitu onbewusteschuld jika pelaku sama sekali tidak dapat membayangkan tentangkemungkinan timbulnya
    suatu akibat atau lainlain keadaan yang menyertaitindakannya, walaupun seharusnya ia dapat atau harus bersikap demikianHalaman 23 dari 29 Putusan Nomor 34/Pid.B/2017/PN Mredan bewuste schuld jika pelaku sebenarnya telah membayangkan tentangkemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaan yang menyertaitindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwa tindakan yang ingin ialakukan itu dapat menimbulkan akibat atau lainlain kKeadaan seperti yang iabayangkan sebelumnya, walaupun ia sebenarnya
Register : 18-03-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN Smp
Tanggal 15 Juni 2021 — Penuntut Umum:
BAMBANG NURDYANTORO, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.FRENGKI FIRDAUS Bin HARIYANTO
2.FERI MAILASTURI Bin HARIYANTO
3.HABIBULLAH Bin SUHARYONO
4.ZAIROFI Bin H. ROFIQ
3912
  • (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum(afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid), dengan melihat aspekfilosofis dan aspek sosiologis, antara lain aspek psikologis dan aspek sosialekonomis terdakwa dan lain sebagainya sehingga diharapkan Putusan tersebutdapat memenuhi 3 (tiga) dimensi keadilan, yaitu mendekati keadilan sosial(social justice) dan keadilan nurani (moral justice) yang tidak hanyamementingkan keadilan undangundang (legal justice) belaka
    Menimbang, bahwa bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas makadapat diperoleh simpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwa dapatdipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan terdakwamemiliki/menguasai narkotika saja secara tanpa hak atau melawan hukum,melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diriterdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum(afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) dalam hal bagaimana dandengan cara apa narkotika itu berada di dalam pemilikan/penguasaan terdakwasebagai alas bukti terpenuhi atau tidaknya unsur tanpa hak atau melawanhukum;Menimbang, bahwa tentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenaldalam ilmu hukum pidana yaitu, Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan(dolus/opzet) atau kealpaan (culpa), sedangkan yang dimaksud dengankesengajaan (dolus/
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld).
    (Vide: Leden Marpaung, AsasTeoriPraktik Hukum Pidana, Penerbit SinarGrafika;Menimbang, bahwa dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabilatidak ada bukti yang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld) dalam halHalaman 28 dari 35 Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN.Smp.bagaimana dan dengan cara apa narkotika bisa ada dalam kepemilikan (baca :memiliki atau mMenguasai) seseorang maka berdasarkan asas culpabilitas, orangtersebut tidak dapat dipersalahkan telah melakukan delik kepemilikan narkotikawalaupun
Putus : 13-12-2010 — Upload : 02-09-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 74/ Pid. B /2010/ PN.PTSB
Tanggal 13 Desember 2010 —
5217
  • BarangsiapaMenimbang, bahwa unsur barangsiapa telah dipertimbangkan padapertimbangan unsur dalam dakwaan Kesatu, oleh karena itu pertimbangan unsurbarangsiapa tersebut akan diambil alih sebagai pertimbangan dakwaan kedua ini dandengan demikian unsur barang siapa dalam dakwaan kedua harus dianggap telahterbukti;Unsur 2.Karena Kealpaanya atau kelalaiannyaMenimbang, bahwa undangundang sendiri ternyata telah tidak memberikanpenjelasannya tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan schuld atau culpa.Namun
    Memorie van Toelichting telah menjelaskan : schuld atau culpa itu disatupihak merupakan kebalikan yang murni dari opzet, dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan.
    Dalam doktrin (pendapat Simons), seseorang itu dapatdisebut mempunyai schuld (culpa) dalam melakukan perbuatannya, jika perbuatanitu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu danyang mungkin dapat ia berikan.
    Selanjutnya menurut Simons pula, schuld atau culpaitu mempunyai dua unsur, yaitu : tidak adanya kehatihatian, dan kurangnyaperhatian terhadap akibat yang dapat timbul;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta yang ditemukan dipersidanganyaitu berdasarkan keterangan saksisaksi dan juga keterangan terdakwa yangmenerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 4 september 2010 terdakwa besertatemanteman terdakwa yaitu saksi KEMANTAU dan juga saksi SUJIMAN TAMBIpergi berburu selama 1 (satu) minggu kedaerah Dsn
Register : 10-12-2015 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN KENDAL Nomor 70/Pid.Sus/2015/PN Kd
Tanggal 11 April 2016 — MUSTAFIT Bin MULASI
6610
  • didakwakan kepadanya terbukti dan terpenuhioleh perbuatan terdakwa ;Di persidangan subyek ini telah terpenuhi dengan hadirnya terdakwa, dimanaatas subyek yang dimaksud dalam dakwaan telah diakui sebagai subyek yang dimaksuddalam surat dakwaan yang identitas lengkapnya sebagaimana termuat dalam mukaputusan yakni terdakwa MUSTAFIT Bin MULASI, sehingga tidak terjadi Error InPersona, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad.2 Unsur mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyaMenimbang bahwa Schuld
    Het gemis van de voorzienbaarheid van het gevolg (kurangnya perhatianterhadap akibat yang dapat timbul) ;Menimbang, bahwa unsur atau faktor de voorzienbaarheid van het gevolgmerupakan syarat absolut (mutlak) untuk adanya kelalaian (schuld), dimana pelakumelakukan perbuatan tidak dengan cukup hatihati (voorzichtigheid), ketelitian (zorg)kewaspadaan atau perhatian (oplettenheid), sedangkan ia dapat memperkirakan bahwaperbuatannya dapat menimbulkan akibat yang tidak diinginkan ;Menimbang, bahwa untuk
    menentukan halhal tersebut di atas, sebagai tolakukur digunakan :a. suatu ukuran penghatihati yang obyektif, yaitu. ketelitian ataukeseksamaan, kewaspadaan atau perhatian sedemikian rupa yangdiharapkan bagi setiap orang yang normal dalam menghadapi situasiyang sama seperti si pelaku ;b. suatu ukuran kurang hatihati yang cukup besar atau yang sifatnyamenyolok (culpa lata atau culpa grove schuld) yang dapat menentukandapat atau tidaknya seseorang dipidana dan bukan hanya culpa levis ;Menimbang, bahwa
Register : 10-01-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 265/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 9 Oktober 2013 — SUYADI Als KELIK Bin SUPARMAN
207
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;14Menimbang, bahwa ayjaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menmbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hariKamis tanggal 27 Juni 2013 sekitar pukul 14.00 Wib, ketika Terdakwa melintasi Jalan BaruPetapahan, kemudian saksi HERI SUSANTO, S.H., Bin SYAFRINAL CH, saksi GEORGERUDY Bin SYAFRI, HS, dan saksi BERRY FONDA Bin DAHYULIUS (MasingmasingAnggota Kepolisian dari Polres Kampar) yang sebelumnya telah mendapat
    Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ayjaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
Register : 23-12-2013 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 424/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 29 Januari 2014 — DELVIS Als IDEL Bin H.SAWIR (Alm)
5217
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Rabutanggal 06 Nopember 2013 sekitar pukul 10.30 Wib, pada saat terdakwa sedangmenggunakan (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau tanpa nomor polisibersamasama dengan sdr.
Register : 27-08-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 95/Pid.B/2020/PN Mna
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
RAHMAT HIDAYAT Bin RAJULANI
5442
  • Kealpaan yang disadari (bewuste schuld) menjelaskan bahwaTerdakwa dapat menyadari apa yang dilakukan beserta akibatnya akantetapi ia perdaya dan mengharapkan bahwa akibatnya tidak akan terjadi;b.
    Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld) dalam hal ini siTerdakwa melakukan sesuatu yang tidak menyadari kemungkinan akantimbul suatu akibat padahal seharusnya ia dapat menduga sebelumnya;Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (schuld/culpa) sendiri,Undangundang tidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalamMemorie van Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatupihak ia merupakan kebalikan yang murni dari opzet dan di lain pihak iamerupakan kebalikan dari kebetulan (lihat : Drs. PAF. Lamintang, SH : Delikdelik Knusus Kejahatan terhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatanyang membahayakan bagi nyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 211).Kemudian Prof.
    Van Bemmelen menegaskan bahwa telah berulang kali HogeRaad memutuskan bahwa kata schuld dalam rumusan pasal 359 dan pasal360 KUHP itu harus diartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, kurangperhatian atau kelalaian yang sifatnya berat atau mencolok (Ibid, halaman :215). Sedang Mr. D.
    perbuatantersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal di atas, Hakim Ketua danHakim Anggota II berpendapat bahwa dengan kondisi emosi kedua belahpihak sangat tinggi di lokasi kejadian, Terdakwa langsung mendorong SaksiIsma Hartini dengan keras sehingga Saksi Isma Hartini terjatuh dan terbenturke sudut kursi kayu jati yang berada di teras rumah sehingga mengakibatkanpaha kanan Saksi Isma Hartini memar/lebam, yang mana jika hal tersebutdihubungkan dengan teori Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld
Register : 15-06-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 193/Pid.B/2016/PN Bln.
Tanggal 16 Agustus 2016 — MULYADI Bin SALAMAT
7227
  • Lamintang dalam Bukunya Hukum Delikdelik Khusus TerhadapNyawa, Tubuh dan Kesehatan Hal. 178, kealpaan sama artinya dengan Schuld/ Culpa . Menurut SIMONS Seseorang dikatakan mempunyai Schuld dalamperbuatannya jika perbuatan tersebut dilakukan tanpa disertai dengan kahatihatian atau perhatian yang perlu ia lakukan sehingga menurut SIMONS Shuld terdiri dari dua unsur yaitu:a. Tidak adanya kehatihatian ;b.
    Kurangnya perhatian terhadap akibat yang akan timbul;Bahwa jika pengertian dari Schuld / Culpa / Lalai dihubungkan dengan faktapersidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa,barang bukti yang diajukan didepan persidangan dan juga bukti surat berupaVisum Et Repertum maka diperoleh kesimpulan bahwa : Bahwa benar kejadiannya pada hari Senin, tanggal 25 April 2016 sekitar jam19.30 wita bertempat di Jalan Propinsi Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.
Register : 07-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN SERUI Nomor 33/Pid.B/2019/PN Sru
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ANTONIA SARWOM, S.H.
Terdakwa:
RUDI RAMSES ANINAM Alias RUDI
8118
  • Dakwaan KEDUAtidak akan dipertimbangkan lagi oleh Majelis Hakim;Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya seluruh unsur dari Pasal 363 ayat(1) ke3 dan 5 KUHP maka dengan demikian Terdakwa harus dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencuriandalam keadaan memberatkan":Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana kepada seorang pelaku, makaakan dipertimbangkan adanya 2 syarat pemidanaan yakni;1. syarat adanya perbuatan pidana (delict);2. syarat adanya kesalahan (schuld
    dalam suatu peristiwa pidana adalah :Harus ada perbuatan orang atau beberapa orang dimana perbuatan itu dapatdipahami orang lain sebagai sesuatu yang merupakan peristiwa;Perbuatan itu harus bertentangan dengan hukum;Perbuatan itu harus sesuai dengan apa yang disebutkan dalam norma hukum;Harus ada suatu kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan;Harus tersedia ancaman hukuman terhadap peristiwa yang dilakukan yang termuatdalam peraturan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa syarat adanya kesalahan (schuld
    Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya seluruh unsur delik dari Pasal363 ayat (1) ke3 dan 5 KUHP dan tidak terbukti adanya alasanalasan pemaafHalaman 20 Putusan Perkara Pidana Nomor : 33/Pid.B/2019/PN.Srumaupun alasan pembenar dan alasan penghapus pidana lainnya maka kedua syaratpemidanaan tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa untuk menentukan pidana apakah yang sepatutnyadijatunkan
Register : 11-03-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 49/Pid.Sus/2013/PN.Kdi
Tanggal 22 Mei 2013 — Moh. Safi’ul Umam Bin Isman
3610
  • tanpa kereta samping atau kendaraanbermotor beroda tiga tanpa rumahrumah (vide : Pasal 1 angka 19 UU RI No. 22 tahun2009) :wonnnnann Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di depan persidangandiperoleh adanya fakta hukum bahwa Terdakwa berboncengan dengan saksi AhmadFatkurodin dan tidak memiliki SIM C untuk mengendarai sepeda motor tersebut; won non === === Menimbang, bahwa dari unsur ini dapat diketahui bahwa bagi meninggalnyaseseorang itu undangundang telah mensyaratkan adanya unsur schuld
    atau culpa padadiri pelaku ;wan nnnnnen n= Menimbang, bahwa menurut Profesor SIMONS schuld itu terdiri dari 2(dua) unsur masingmasing yaitu : 1.
    Jadi schuld itu kurang lebihmerupakan suatu sikap kurang berhatihati, kurang perhatian atau suatu kelalaian yangsifatnya berat atau menyolok, yang untuk itu memakai ukuran yakni sekedarpengetahuan yang dimiliki oleh warga negara pada umumnya ; Menimbang, bahwa kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalanyang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpapengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia/atau kerugian harta benda(vide : Pasal 1 angka 23 UU RI
Register : 27-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 15-02-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 292/Pid.Sus/2018/PN Plw
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
MARTHALIUS.SH
Terdakwa:
DONI EFRIADI Als DONI Bin RASIDIN
7647
  • Lamintang, S.H, di dalam bukunya mengemukakan : Dalam doktrin,schuld sering disebut sebagai Suatu kekurangan melihat jauh ke depanmengenai kemungkinan timbulnya sesuatu akibat atau suatu kekurangan akansikap berhatihati, biasanya orang membedakannya dengan menyebutkekurangankekurangan tersebut dengan katakata onvewuste schuld danbewuste schuld. seseorang itu disebut mempunyai Onvewuste schuld, jika iasama sekali tidak dapat membayangkan tentang kemungkinan timbulnya suatuakibat atau lainlain keadaan
    Adapun orang disebutmempunyai bewuste schuld, jika ia sebenarnya telah membayangkan tentangkemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaan yang menyertaitindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwa tindakan yang ingin ia lakukanHalaman 21 dari 28 Putusan Nomor 292/Pid.Sus/2018/PN Plwitu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlain keadaan seperti yang telah iabayangkan sebelumnya, walaupun ia tidak bersikap demikian; (Drs.P.A.F.Lamintang, S.H., Theo Lamintang, S.H., DELIKDELIK KHUSUS :
Register : 07-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 74/Pid.B/2016/PN Bln.
Tanggal 17 Mei 2016 — HERMAN Bin SARIFUDIN
5223
  • Lamintang dalam Bukunya Hukum Delikdelik KhususTerhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatan Hal. 178, kealpaan sama artinyadengan Schuld / Culpa . Menurut SIMONS Seseorang dikatakanmempunyai Schuld dalam perbuatannya jika perbuatan tersebut dilakukantanpa disertai dengan kahatihatian atau perhatian yang perlu ia lakukansehingga menurut SIMONS Shuld terdiri dari dua unsur yaitu :a. Tidak adanya kehatihatian ;b.
    Bin.10Bahwa jika pengertian dari Schuld/Culpa/ Lalai dihubungkan dengan faktapersidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa, barang bukti yang diajukan didepan persidangan dan juga bukti surat berupa Visum Et Repertum maka diperoleh kesimpulan bahwa : Benar para saksi dan terdakwa menerangkan bahwaterdakwadihadapkan kedepan persidangan oleh karena terdakwa telah melakukantindak pidana lalu lintas yaitu terdakwa telah menabrak sepeda motoryang dikendarai oleh RAHMAN bin
Putus : 24-01-2017 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN JEPARA Nomor 209/Pid.B/2016/PN Jpa
Tanggal 24 Januari 2017 —
345
  • Yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintasdengan korban meninggal dunia;Menimbang, bahwa undangundang sendiri tidak memberikanpenjelasannya tentang apa yang sebenarnya dimaksud dengan schuld atau culpatersebut.
    Di dalam Memorie van Toelichting orang hanya sedikit mendapatpenjelasan mengenai arti culpa, yang mengatakan bahwa :ynschuld is de zuivere tegenstelling van opzet aan de cene kant, van toevalaan de andere zijdeYang artinya : *schuld (atau culpa) itu di satu pihak merupakan kebalikan yangmurni dari opzet, dan dilain pihak ia merupakan kebalikan dari kebetulan;Menurut profesor SIMONS, seseorang dapat disebut mempunyai schuld dalammelakukan perbuatannya, jika perbuatan itu dilakukan tanpa disertai de
Register : 31-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 177/Pid.Sus/2018/PN Skh
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
S.Z. Arifin, S.H.
Terdakwa:
ANDHI RAHMADI Bin TARTO HARTONO
325
  • Unsur Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang KarenaKelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas MengakibatkanOrang Lain Meninggal Dunia;Menimmbang, bahwa kelalaian menurut doktrin disebut juga kealpaan,merupakan terjemahan dari schuld atau culpa. Bahwa seseorang dapat disebutmempunyai schuld atau culpa dalam melakukan perbuatannya, jika perbuatanitu ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu danyang mungkin dapat ia berikan.
    Oleh karenanya schuld terdiri dari dua unsur,yaitu: tidak adanya kehatihatian dan kurangnya perhatian terhadap akibat yangdapat timbul.
Register : 04-04-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN BATANG Nomor 29/Pid.Sus/2017/PN Btg
Tanggal 30 Mei 2017 — Ghany Arief Febriawan Bin Sartono
568
  • Unsur Mengemudikan kendaraan bermotor Karena kealpaannyamengakibatkan kecelakaan lalulintas :Menimbang bahwa pengertian Schuld atau Culpa atau lalai terdiri dari 2(dua) unsur, yaitu :1. Hetgemis van voorzichtigheid (tidak adanya kehatihatian); dan2.
    Het gemis van de voorzienbaarheid van het gevolg (kurangnya perhatianterhadap akibat yang dapat timbul) ;Menimbang, bahwa unsur atau faktor de voorzienbaarheid van het gevolgmerupakan syarat absolut (mutlak) untuk adanya kelalaian (schuld), dimanapelaku melakukan perbuatan tidak dengan cukup hatihati (voorzichtigheid),ketelitian (zorg) Kewaspadaan atau perhatian (oplettenheid), sedangkan ia dapatmemperkirakan bahwa perbuatannya dapat menimbulkan akibat yang tidakdiinginkan ;Menimbang, bahwa untuk
    menetukan halhal tersebut di atas, sebagaitolak ukur digunakan : suatu ukuran penghatihati yang obyektif, yaitu ketelitian atau keseksamaan,kewaspadaan atau perhatian sedemikian rupa yang diharapkan bagi setiaporang yang normal dalam menghadapi situasi yang sama seperti sipelaku; suatu ukuran kurang hatihati yang cukup besar atau yang sifatnya menyolok(culpa lata atau culpa grove schuld) yang dapat menentukan dapat atautidaknya seseorang dipidana dan bukan hanya culpa levis;Menimbang bahwa berdasarkan
Register : 08-03-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 264/Pid.Sus/2016/PN Jmb
Tanggal 5 April 2016 — ARDIANTO BIN MAWARDI
226
  • ;Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari PenggunaanNarkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan ataupengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana khususnyaNarkotika golongan tidak dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanyaperbuatan tanoa hak atau melawan hukum dalam suatu perbuatan,tidak dapat terlepas dari adanya kesalahan dalam melakukanperbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehinggamenimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disampingdapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (do/us/opzet) mempunyai 3(tiga) bentuk yaitu; 1. kesengajaan sebagai maksud (opzet alsoogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet alszekerheidsbewusizijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan(doluseventualis), sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakandalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
    )dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksidihubungkan dengan keterangan Terdakwa dan faktafakta hukumHal. 13 dari 17 hal.
Register : 10-01-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 2/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
RATNA KHATULISTIWI, S.H.
Terdakwa:
LIDWINA IIN Alias IIN Anak FITTO
287
  • Unsur Karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotorMenimbang, bahwa undangundang' sendiri tidak memberikanpenjelasannya tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan schuld atauculpa. Namun Memorie van Toelichting telah menjelaskan : schuld atau culpaitu disatu pihak merupakan kebalikan yang murni dari opzet, dan dilain pihak iamerupakan kebalikan dari kebetulan.
    Dalam doktrin (pendapat Simons),seseorang itu dapat disebut mempunyai schuld (culpa) dalam melakukanperbuatannya, jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat iaberikan.Selanjutnya menurut Simons pula, schuld atau culpa itu mempunyai dua unsur,yaitu : tidak adanya kehatihatian, dan kurangnya perhatian terhadap akibatyang dapat timbul;Halaman 15 dari 20 Halaman...Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2019/PN SagMenimbang, bahwa jadi yang