Ditemukan 9040 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-05-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 374 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Tanggal 16 Mei 2024 — PT MULTI INTI KARYA terhadap PT CITRA HARDA MANDIRI
149154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 374 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Putus : 26-09-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 26 September 2022 — 1. GREYLAG GOOSE LEASING 1410 DESIGNATED ACTIVITY COMPANY, DKK VS PT. GARUDA INDONESIA (Persero), Tbk
885757 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Putus : 19-05-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 671 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 19 Mei 2022 — I. PT CITIBANK, N.A., INDONESIA , DK VS 1. PT SRI REJEKI ISMAN, Tbk, DK
655310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 671 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Putus : 31-03-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 436 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 31 Maret 2021 — AGUS HARTONO, selaku Komisaris PT SB CON PRATAMA (DALAM PAILIT) TERHADAP 1. DEDI SUWASONO, S.H., M.Kn., Kurator PT SB CON PRATAMA (Dalam Pailit);
653288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Kurator PT SB CON PRATAMA (DALAM PAILIT) dan 2. AGUNG PRIBADI, S.H., M.H., Kurator PT SB CON PRATAMA (DALAM PAILIT) tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 7/Pdt.Sus-Actio Pauliana/2020/PN Niaga.Smg., juncto Nomor 23/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga.Smg., juncto Nomor 1/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga.Smg., tanggal 26 November 2020;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat dan Para Turut Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
    Memerintahkan secara hukum kepada Hakim Pengawas Perkara Permohonan Pernyataan Pailit sesuai Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 23/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN.Smg juncto Nomor 1/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Smg, tanggal 5 Oktober 2018 untuk mengawasi proses pencoretan dan penghapusan terhadap:(1) Tagihan atau piutang yang diajukan oleh Turut Tergugat I sebesar Rp14.850.000.000,00 (empat belas miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah) dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran
    AGUS HARTONO, selaku Komisaris PT SB CON PRATAMA (DALAM PAILIT) TERHADAP 1. DEDI SUWASONO, S.H., M.Kn., Kurator PT SB CON PRATAMA (Dalam Pailit);
    436 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
    DEDI SUWASONO, S.H., M.Kn., Kurator PT SB CONPRATAMA (Dalam Pailit);2.
    Judex Facti telah tidak atau kurangmempertimbangkan tambahan beban utang dari PT SB Con Pratama(dalam pailit) akibat dari pengalinan utang pribadi dari Tergugat IV menjadiutang PT SB Con Pratama (dalam pailit).
    PT yang merupakan subjekhukum tersendiri dan dengan kekayaan terpisah dari para pengurusnya,sedangkan pada saat yang sama PT itu sendiri sedang terlilit utang danberakibat pailit.
    DEDI SUWASONO, S.H., M.Kn., Kurator PT SB CONPRATAMA (DALAM PAILIT) dan 2. AGUNG PRIBADI, S.H., M.H., KuratorHalaman 22 dari 29 hal. Put.
    SUWASONO, S.H., M.Kn., Kurator PT SB CONPRATAMA (DALAM PAILIT) dan 2.
Putus : 24-10-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1201 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 24 Oktober 2023 — ., Kurator CV Sumber Baru dan Jusianto Eko Prasojo (dalam pailit), DK VS PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk., cq. PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk., KANTOR WILAYAH I KOTA SEMARANG, DKK
1330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Kurator CV Sumber Baru dan Jusianto Eko Prasojo (dalam pailit), DK VS PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk., cq. PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk., KANTOR WILAYAH I KOTA SEMARANG, DKK
    1201 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 11-01-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — PT SARIPARI PERTIWI ABADI VS PT BANK CIMB NIAGA Tbk
266135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 135 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016
    PUTUSANNomor 135 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padapemeriksaan peninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara antara:PT SARIPARI PERTIWI ABADI, diwakili oleh Direktur Utama HadiSurya, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Wisma BSG Lantai9, Jalan Abdul Muis Nomor 40, Jakarta 10260, dalam hal inimemberi kuasa kepada Dewi Yuniar, S.H.
    Alasan Pembatalan Perdamaian7.10.Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit terhadapPT Saripari Pertiwi Abadi selaku Termohon pada tanggal 26 April 2013melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;Bahwa terhadap Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan olehPemohon tersebut.
    ., juncto Nomor 26/PdtSus/Pailit/2013/PN Niaga Jkt.Pst., tanggal 3 Juni 2013 (selanjutnyadisebut dengan Putusan PKPU Sementara) (bukti P2);Bahwa dengan alasan dalam rangka menyusun proposal perdamaian,secara berturutturut Termohon mengajukan perpanjangan PKPU yangkemudian dikabulkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, sebagai berikut:i.
    ., junctoNomor 26/Pdt.Sus/Pailit/2013/PN Niaga Jkt.Pst., tanggal 17 Juni2013, yang memberikan Termohon dalam PKPU Tetap selama 50(lima puluh) hari kalender terhitung sejak PKPU Sementara berakhir(selanjutnya disebut dengan Putusan PKPU Tetap ) (bukti P3);ii.
    ., junctoNomor 26/Pdt.Sus/Pailit/2013/PN Niaga Jkt.Pst., tanggal 5September 2013, yang memperpanjang masa PKPU Tetap selama60 (enam puluh) hari kalender (selanjutnya disebut dengan PutusanHalaman 3 dari 48 hal. Put.
Putus : 30-04-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 195 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 30 April 2013 — ROHANI, dkk ; PT INDAH PONTJAN
220605 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 04 G/2008/PHI Mdn.Tetapi Termohon Pailit tidak juga melaksanakan isi putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tersebut;Bahwa, oleh karenanya Para Pemohon Pailit pun mengajukan PermohonanEksekusi atas putusan tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan pada tanggal 21Oktober 2010;Bahwa, Pengadilan Negeri Medan juga telah melakukan aanmaning terhadapTermohon Pailit, akan tetapi juga diabaikan oleh Termohon Pailit tanpa alasan
    Para Pemohon Pailit terhitung sejak Majelis Hakim Mahkamah Agungmembacakan Putusan Nomor 03 PK/Pdt.Sus/2010, yaitu tanggal 16 Februari 2010 dansejak tanggal itu pula utang Termohon Pailit telah jatuh waktu dan dapat ditagih;Utang Termohon Pailit Telah Terbukti Secara Sederhana;Bahwa, Pasal 8 ayat (4) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 menyebutkanpermohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaanyang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit
    Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 yaitu bahwaTermohon Pailit mempunyai kreditor lain selain Para Pemohon Pailit, dan ternyata pulaTermohon Pailit mempunyai (satu) utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih,sehingga permohonan pailit ini secara yuridis formil telah mempunyai dasardasar danalasan hukum kuat;Bahwa dengan demikian layak dan patut secara hukum PT Indah Pontjan/Termohon Pailit dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;Bahwa, untuk melindungi kepentingan kreditor
    Registrasi 090353, guna mengawasi pengelolaan usaha Termohon Pailit danmengawasi pembayaran kepada Kreditor atau pihak ketiga lainnya serta mengawasipengalihan atau penggunaan kekayaan Termohon Pailit.
    Mdn.tanggal 23 April 2012 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon Pailit;Dalam Pokok Perkara:1 Mengabulkan permohonan Para Pemohon Pailit untuk seluruhnya;2 Menyatakan Termohon Pailit yaitu PT Indah Pontjan Pailit dengan segalaakibatnya;3 Mengangkat Sdr. Suhartanto, S.H., M.H., sebagai Hakim Pengawas;4 Menunjuk dan mengangkat Sdr.
Putus : 21-10-2014 — Upload : 30-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 21 Oktober 2014 — PT GOLDEN SPIKE ENERGY INDONESIA VS PT. GLOBAL PACIFIC ENERGY
574368 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 385 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
    ., dan Kawankawan, Para Advokat, beralamat di KompleksMajapahit Permai Blok B 122123, Jalan Majapahit Nomor 1820,Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Mei2014, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Termohon Pailit/Debitor;terhadapPT.
    ., dan Kawankawan, para Advokat,beralamat di Graha Arda, Lantai 2, Zona A Unit 2, Jalan H.R.Rasuna Said, Kavling B6, Jakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 16 Mei 2014, sebagai Termohon Kasasi dahuluPemohon Pailit/Kreditor;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Pailit (Kreditor) telah mengajukanKeberatan terhadap pembatalan perdamaian dalam Penundaan KewajibanPembayaran
    Kreditor dapat menuntut pembatalan suatu perdamaian yang telahdisahkan apabila Debitor lalai memenuhi isi perdamaian tersebut;Pasal 171:Tuntutan pembatalan perdamaian wajib diajukan dan ditetapkan dengan carayang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11,Pasal 12 dan Pasal 13 untuk permohonan pernyataan pailit;Hal. 6 dari 19 hal.
    Menyatakan Termohon dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;4. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakimhakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasiproses kepailitan Termohon;5. Mengangkat dan menunjuk sebagai berikut:a. Edino Girsang, S.H., Pengurus dan Kurator pada Kantor Advokat danKonsultan Hukum Yan Apul & Rekan, berkantor di Menara Thamrin lantai21, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat;b.
    Putusan Nomor 385 K/Pdt.SusPailit/2014hukum dalam memutus pembatalan perdamaian dan menyatakan PemohonKasasi pailit;3. Judex Facti Telah Salah Menerapkan Hukum Karena Bertentangan DenganNilaiNilai Keadilan Serta Maksud dan Tujuan Hukum Kepailitan:Bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) jo.
Putus : 24-08-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 806 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 24 Agustus 2023 — POEI TJIN HWA (WAHYU ISKANDAR) (DALAM PAILIT), VS 1. TIM KURATOR PT BERKAT MANUNGGAL JATI, AGUS BUDIHARTO, ISKANDAR POEJIONO, WAHYU ISKANDAR (POE TJIN HWA) DALAM PAILIT, DKK
15034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: POEI TJIN HWA (WAHYU ISKANDAR) (DALAM PAILIT) tersebut;
    POEI TJIN HWA (WAHYU ISKANDAR) (DALAM PAILIT), VS 1. TIM KURATOR PT BERKAT MANUNGGAL JATI, AGUS BUDIHARTO, ISKANDAR POEJIONO, WAHYU ISKANDAR (POE TJIN HWA) DALAM PAILIT, DKK
    806 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 03-07-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 3 Juli 2023 — PT TRINITAS PROPERTI PERSADA VS IVONI
2440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 32 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 22-02-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 22 Februari 2023 — KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN B GRESIK VS TIM KURATOR PT SEMESTARAYA ABADIJAYA, VONNY ENDRAWATI, ARIEF ISKANDARDINATA, WOEN, PT MEKAR USAHA NASIONAL, BERNARD ISKANDARDINATA, ANINDITA JULIASIH (Dalam Pailit),
208212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN B GRESIK VS TIM KURATOR PT SEMESTARAYA ABADIJAYA, VONNY ENDRAWATI, ARIEF ISKANDARDINATA, WOEN, PT MEKAR USAHA NASIONAL, BERNARD ISKANDARDINATA, ANINDITA JULIASIH (Dalam Pailit),
    7 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 20-12-2023 — Upload : 07-02-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1384 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 20 Desember 2023 — ., M.H. terhadap PT DWI RAKSA (dalam pailit), DKK
1730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.H. terhadap PT DWI RAKSA (dalam pailit), DKK
    1384 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — PT. BATIMENT DWI JAYA VS 1. PT. GENERAL MACHINERY, DK
8243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 438 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
    ,tanggal 9 Januari 2014;Menyatakan Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya;4 Mengangkat salah seorang Hakim yang ditentukan oleh PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;5 Mengangkat Bpk.
    ., beralamat di JalanSetiabudi, Komplek Bussiness Point Blok BB Nomor 7 Kota Medanatau Jalan Jend Sudirman Nomor 370 Lantai II Pekanbaru sebagaiKurator dalam hal Termohon dinyatakan pailit;6 Menghukum Termohon membayar seluruh biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini;Atau bila Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain, mohon diberikan putusanyang seadiladilnya;Bahwa, terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Medan telah memberikan Putusan Nomor
    ,tanggal 9 Januari 2014;2 Menyatakan Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya;4 Menunjuk Sdr. Sutedjo Bomantoro S.H., M.H., Hakim Niaga padaPengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;5 Mengangkat Bpk. Safri Muchtar, S.H., Sp.N., beralamat di JalanJend.
    Untuk itu maka dengan ini kami memohon kesepakatanhomologasi yang telah disahkan berdasarkan Putusan Nomor 09/PKPU/2013/PN Medan., tanggal 9 Januari 2014 dibatalkan, danDebitor dinyatakan pailit segala akibat hukumnya;Bahwa Judex Facti dalam putusannya salah menerapkan hukumyang menyatakan Pemohon Kasasi/Termohon dinyatakan Pailitdengan segala akibat hukumnya.
    Menurut ketentuan Titel IJ United StateBancruptcy Code 1994 dan diperbaharui tahun 1998 persyaratandalam keadaan tidak mampu membayar (insolvent) merupakanpersyaratan pailit, dimana pernyataan pailit harus didahuluipengujian apakah benar Debitor/Termohon/Pemohon Kasasi dalamkeadaan tidak mampu membayar.
Putus : 16-03-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 16 Maret 2016 — 1. I GUSTI AYU SRI MAS MEGAWATI, DKK VS PANJIE L. PAKPAHAN, S.H., CLA
134401 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 109 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
    Negeri Surabaya;8.7 Bahwa Debitur Pailit PT Puri Nikki (Dalam Pailit) Pengurus PT Puri Nikki(Dalam Pailit) bersikap tidak kooperatif dengan tidak menyerahkan datadata terkait pra verifikasi dan verifikasi, sehingga proses kepailitan PTPuri Nikki (Dalam Pailit) menjadi berlarutlarut;Bahwa pada saat Penggugat melaksanakan tugas dan kewajibannyasebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Kepailitan, Penggugattelah menemui terjadinya pengalihan dana yang merupakan bagian dariharta Pailit PT Puri Nikki
    (Dalam Pailit) ke rekening pribadi Direksi PT.
    Maka Penggugat/Kurator telahmemberikan surat perihal teguran kepada Direksi untuk segeramengembalikan dana/harta Pailit PT Puri Nikki (Dalam Pailit) kepadaKurator, akan tetapi hal itu ditolak oleh Para Tergugat/Direksi PT Puri Nikki(Dalam Pailit).
    Pasal 24 ayat (1): Debitur demi hukum kehilangan haknya untukmenguasai dan mengurus kekayaannya yang termasuk dalam hartapailit, sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan; Pasal 25: Semua perikatan Debitur yang terbit sesudah putusanpernyataan pailit tidak lagi dapat dibayar dari harta pailit, kecualiperikatan tersebut menguntungkan harta pailit; Pasal 26 ayat (1): Tuntutan mengenai hak atau kewajiban yangmenyangkut harta pailit harus diajukan oleh atau terhadap Kurator; Pasal 69 ayat (1
    /Kas/Pailit/2015/PN Niaga.Sby., juncto Nomor01/Gugatan Lainlain/2015/PN.Niaga.
Putus : 10-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 10 September 2019 — PT KOREA WORLD CENTER INDONESIA vs PT FRUIT LAND, DKK
197124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 83 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019
    Menyatakan Termohon PKPU yaitu PT Korea World Center Indonesiaberada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk John Tony Hutauruk, S.H., M.H., Hakim Niaga pada PengadilanHalaman 4 dari 8 hal. Put. Nomor 83 PK/Pat.SusPailit/2019Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi prosesKepailitan PT Korea World Center Indonesia (Dalam Pailit);.
    Kepaniteraan Pengadilan Negeri/NiagaJakarta Pusat pada tanggal 11 April 2019 dan tanggal 15 April 2019;Menimbang, bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat telah menolak pengesahan perdamaian (homologasi) yang dibuat PTKorea World Center Indonesia (debitor) dengan para kreditor;Bahwa karena perkara a quo berawal dari adanya PKPU maka berlakuketentuan pada Bab Ill Pasal 289 Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yaitudebitor dinyatakan pailit
    , dan atas putusan pailit tersebut berlaku ketentuanPasal 290 juncto Pasal 293 Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di mana tidakterouka upaya hukum termasuk permohonan pemeriksaan peninjauankembali sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 290 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan
Putus : 23-01-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1179 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 23 Januari 2019 — PT MASKAPAI PERKEBUNAN INDORUB SUMBER WADUNG VS PT BANK ICBC INDONESIA, DK
983958 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1179 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
    dengan PutusanPengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 38/Pdt.Sus.PKPU/2015/PNNiaga.Jkt.Pst, tanggal 9 Oktober 2015;Menyatakan i) Termohon I/PT Sariwangi Agricultural Estate Agencyberalamat di Jalan Mercedes Benz Nomor 288, Cicadas, Gunung Putri,Bogor, Jawa Barat 16964, dan ii) Termohon II/PT Maskapai PerkebunanIndorub Sumber Wadung beralamat di Perkebunan Teh Patuahwatte,Sugih Mukti, Pasirjambu, Ciwidey dan beralamat juga di Jalan KemangRaya Nomor 95, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12730,Pailit
    Rasuna Said Blok X5, Kavling 13, Jakarta Selatan,Sebagai Kurator dalam kepailitan ini;Menetapkan bahwa imbalan jasa (fee) Kurator akan ditetapkan setelahKurator selesai melaksanakan tugasnya;Membebankan biaya perkara ini kepada pboede/l pailit sebesarRp18.716.000,00 (delapan belas juta tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut diucapkan dengan dihadiri oleh KuasaPemohon dan Kuasa Termohon II tanpa dihadiri olen
    bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti memori kasasi tanggal 22 Oktober 2018 dan kontra memori tanggal31 Oktober 2018 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal iniPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, karena alasanalasan kasasitidak dapat diterima; Bahwa Termohon , II Pailit
    telan lalai dan melanggar PerjanjianPerdamaian tanggal 22 September 2015 yang tidak dihomologasi denganPutusan Nomor 38/Pdt.SusPKPU/2015/PN Niaga.Jkt.Pst, tanggal 9Oktober 2015, sehingga Perjanjian Perdamaian tersebut harus dibatalkandengan Termohon I, II dinyatakan pailit;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyataputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor06/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga.Jkt.Pst , juncto Nomor38/Pdt.SusPKPU/2015/PN
Putus : 12-05-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016
Tanggal 12 Mei 2016 — KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN BELAWAN VS ARIF ROHMAN SYAEFUL, S.H., dan SAHAT PARULIAN, S.H
232100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016
    Nomor 45 PK/Pdt.SusPailit/201613.14.15.16.17.hasil penyimpanan hasil penjualan boedel pailit direkening Bank danmemasukkannya sebagai tambahan boedel pailit yang harus dibagikan;Seluruh hasil penjualan dan biaya yang dikeluarkan di dalam kepengurusanpailit PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) harus dipertanggungjawabkandan dilaporkan di dalam laporan keuangan dan surat pemberitahuan (SPT)pajak PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) secara lengkap, jelas danbenar (harus teruji validitas/kehandalan
    atas hasil penjualan hartaharta debitor danmemasukkannya ke dalam boedel pailit;Memerintahkan Kurator PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) untukmemperbaiki daftar pembagian dengan memperhatikan hak mendahuluHalaman 10 dari 30 hal.
    Nomor 45 PK/Pdt.SusPailit/2016Separatis Yang Diakui/Dibantah oleh Kurator PT Industries Badja Garuda(Dalam Pailit) (Sementara) (bukti T05.b.)
    Bahwa sudahseharusnya harta/budel pailit tersebut digunakan terlebih dahulu untukmembayar utang pajak PT Industries Badja Garuda;c.
    Bahwa sudah seharusnya harta/budel pailit tersebutdigunakan terlebih dahulu untuk membayar utang pajak PT IndustriesBadja Garuda;e.
Putus : 15-05-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 377 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — PT KRAKATAU BANDAR SAMUDRA VS PT CIGADING INTERNASIONAL BULK TERMINAL
170110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 377 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
    Menolak permohonan pernyataan pailit Pemohon Pailit;2.
    dari Pemohon Pailit/PemohonKasasi tidak beralasan dan patut ditolak;Bahwa Pemohon Kasasi/Pemohon Pailit sangat keberatan atas pertimbanganhukum Judex Facti tersebut, sebab Judex Facti tidak mempertimbangkan buktibukti yang diajukan oleh Pemohon Pailit/Pemohon Kasasi, dimana TermohonKasasi/Termohon Pailit memiliki lebih dari dua kreditur yakni:1.
    Maybank International Labuan Beach;Penerima fidusia, berdasarkan Surat Pemberitahuan, Surat Pemberitahuanatas Pengalihan dan Pengakuan atas Pembebanan Jaminan Fidusia daripihak Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit.
    Pertimbangan hukum Judex Facti tersebut mengadaada dan cenderungmencaricari alasan untuk menolak permohonan pailit dari PemohonKasasi/Pemohon Pailit, sebab Pemohon Kasasi/Pemohon Pailit telahmenunjukan bukti surat dari Maybank International Labuan Beach dan surat dariTermohon Kasasi/Termohon Pailit pengalihan dan pengakuan jaminan fidusiasebagaimana dalam Bukti Surat KL Il1, KL Il2 dan KL II3;Bahwa pertimbanganpertimbangan Judex Facti sebagaimana diuraikan di atasbertentangan dengan Pasal 2 ayat
    Pada saat mengajukan permohonan pailit, kreditor yang memilikipiutang kepada Termohon Kasasi/Termohon Pailit lebin dari dua kreditur,sehingga apabila Termohon Kasasi/Termohon Pailit membayar salah satukreditor, tetapi menyisakan minimal satu kreditur yang belum dibayar sepertihalnya Pemohon Kasasi/Pemohon Pailit, sudah sepatutnya Judex FactiHalaman 9 dari 12 hal. Put.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 22-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 656 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 23 Juli 2014 — ROBERT WILLIAM FOREMAN VS ALBERT RIYADI SUWONO, SH.,M.Kn
184136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 656 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
    ,M.Kn.,, Kurator Dalam PerkaraNomor 09/Pailit/2013/PN.
    .,)dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya".Dalam putusan pailit tersebut lelah ditunjuk dan ditetapkan Terlawan sebagai Kuratoryang akan membereskan dan mengurus harta pailit pemohon pailit atau sebagaipengurus apabila terjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalamperkara tersebut;Bahwa sebagai akibat dari putusan pailit tersebut, telah dilakukan penyegelanoleh Terlawan terhadap: Villa Bala Dewa 2. Umalas 2. Jalan Bumbak Gang P.
    pailit Siti Ristati Isja Sadar,SH., (dalam pailit) dengan Pelawan sebelum putusan pernyataan pailit diucapkansehingga dalildalil Pelawan yang mendalilkan tanah dan bangunan yang terletak diVilla Bala Dewa 2.
    Ristati Isja Sadar, S.H. dan bangunan Villa BalaDewa 2 yang berdiri di atas tanah tersebut serta seluruh asset bergerak yangterdapat di dalamnya, sebagai "harta pailit" dan kemudian dilakukanpenyegelan, adalah berawal dari adanya Putusan Pailit Nomor 09/Pailit/2013/PN.Niaga Sby., tanggal 05 Juni 2013;Bahwaputusan pailit tersebut dijatuhkan atas permohonan yang diajukan olehDebitor Pailit ST.
    Nomor 09/Pailit/20132/PN.Niaga.
Putus : 28-06-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 998 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 28 Juni 2022 — 1. SARIPUDIN, DKK VS 1. RONALD ALBERT NAPITUPULU, S.H., M.H, DK
403128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 998 K/Pdt.Sus-Pailit/2022